Author

Topic: Apakah daun Kratom termasuk kategori psikotropika (Read 349 times)

hero member
Activity: 1064
Merit: 589
Selalu ada yang baru di zaman sekarang yang membuat seseorang yang sudah kecanduan akan mencari opsi lain untuk memenuhi apa yang mereka inginkan, termasuk kratom ini. Bahkan sebelumnya kita sudah melihat bagaimana penggunaan lem malah disalah gunakan oleh sebagian orang untuk mengganti sesuatu yang tidak bisa mereka beli karena harganya. Mereka mencari opsi lain dan yang lebih murah tentunya, salah satunya adalah lem.
Dulu kita kenal jamur (mushroom) yang masih legal, namun dengan seiring berjalannya waktu dan semakin diketahui zat zat yang ada di dalamnya sekarang itu sudah menjadi  barang yang ilegal. Ada banyak tanaman di negara kita yang memberikan efek seperti orang mabuk, namun saya sendiri lebih suka mengatakannya sebagai keracunan alih alih mengatakan memabukan.
Kecubung misalnya, bahkan banyak orang yang hanya mencobanya karena penasaran, selain dari itu ada buah pala yang juga memiliki efek apabila disalah gunakan.  Cukup miris memang banyak orang yang melakukan segala cara hanya untuk membuat mereka ingin berhalusinasi.
hero member
Activity: 1470
Merit: 502
Daun Kratom sebenarnya sangat berguna karena memang banyak sekali zat yang sebenarnya baik untuk tubuh tetapi memang sedikit disayangkan untuk pemakaian di kalangan anak muda terutama untuk mereka yang memang sudah memiliki kecanduan terhadap obat-obatan terlarang ini dijadikan sebagai opsi karena memang selain harga nya murah, ini juga katanya bisa membuat mereka memiliki efek yang sama dengan narkoba walaupun dosisnya lebih kecil.

Di daerah saya bahkan Kratom ini bisa menjadi obat tradisional karena memang cukup ampuh untuk diare atau sekedar menambah stamina kita ketika hanya saja tentu ini harus dibarengi dengan dosis yang pas karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa Kratom juga dikatakan sebagai salah satu obat yang cukup baik untuk membuat kita lebih tenang dan meredakan gangguan cemas bahkan depresi jika mengacu kepada beberapa perkataan orang yang lebih paham.

Saat ini Kratom tidak termasuk kepada Narkoba terlebih dengan aturan yang pemerintah tetapkan sekarang Kratom bisa dijadikan sebagai salah satu usaha untuk penunjang perekonomian sehingga ini tidak akan menjadi ilegal dan masuk kepada kategori Psikotropika tetapi disisi lain sekali lagi penggunaan nya harus sesuai karena yang menjadi masalah untuk saat ini kratom justru disalahgunakan terutama untuk kalangan muda saat ini.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
Tidak bisa dipungkiri memang untuk saat ini banyak sekali kaum muda bahkan tua yang sudah ketergantungan terhadap zat adiktif dan narkoba selalu memiliki cara untuk membuat mereka merasakan sensasi yang sama tetapi dengan cara yang lebih murah.
Saya bergaul dengan orang-orang yang memiliki tingkat kecanduan terhadap zat adiktif dan memang setelah mereka mendapatkan rehabilitasi justru anjuran dari beberapa dokter katanya mereka harus sedikit demi sedikit mengurangi efek kecanduan tersebut dan salah satunya adalah dengan berganti untuk menkonsumsi narkoba dan digantikan dengan kratom ini. Tapi memang maksud dari dokter adalah dengan mengurangi kadar agar tidak sakau hanya saja penggunaan kratom juga sekarang disalah gunakan karena mereka justru kecanduan memakai itu walaupun untungnya mereka tidak kecanduan narkoba.

Melihat dari aturan sekarang Kratom memang tidak dimasukan kedalam kategori narkoba untuk saat ini dan itu disamapaikan langsung oleh Moeldoko yang sebelumnya menggelar rapat terbatas bersama jajaran staff dan bahkan presiden karena memang dianggap bahwa ini bisa menunjang potensi budidaya kratom di Indonesia untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman.
Walaupun mungkin bisa saja ada aturan baru nantinya tetapi untuk saat ini Kratom bukanlah termasuk zat yang ilegal dan bersifat narkoba di negara kita.

Kratom Bukan Narkotika, Pemerintah Akan Legalisasi untuk Tingkatkan Nilai Ekonomis
sr. member
Activity: 1106
Merit: 398
Duelbits
Daun kratom yang sekilas sangat mirip sekali dengan green tea, memang sering kali disalahgunakan. Dan dari beberapa sumber yang pernah saya baca, ada yang menyebutkan bahwa memang kraton termasuk pada kategori psikotropika.

Dan dengan harganya yang terbilang cukup murah, namun efek nya hampir sama dengan narkotika, daun kratom menjadi alternatif bagi mereka yang suka sensasi dan halusinasi, namun terkendala dengan persoalan biaya, terutama bagi mereka para remaja yang masih menganggur dan belum memiliki penghasilan.

Meskipun belum masuk kedalam undang-undang, penyalahgunaan daun kratom jelas sangatlah berbahaya dan dapat berakibat buruk bagi yang mengonsumsinya. Akan tetapi disini yang membuat saya merasa cukup penasaran, selain daripada daun kratom, ada juga kecubung yang mana efeknya itu bahkan bisa melebihi narkoba. Dan jelas ini sangat berbahaya bagi orang-orang yang mencoba untuk mengonsumsinya. Bahkan baru-baru ini ada sebuah berita dimana ada sebagian warga di Banjarmasin yang mengonsumsinya kecubung hingga  menyebabkan kematian.

Dan disini yang membuat saya merasa terheran-heran, mengapa samapi saat ini pemerintah tidak mengklasifikasikan kecubung kedalam jenis narkotika..? Padahal sudah ada sejak lama, dan seringkali disalahgunakan.

Info lebih lengkap, sumber : Warga Banjarmasin Mabuk Kecubung Massal, 2 Meninggal

Satu hal lagi, yang membuat saya merasa terheran-heran, pada saat ini di halaman media sosial saya sangat seringkali menjumpai konten-konten mukbang kecubung. Yang mana tentu saja ini bisa menjadi tontonan negatif bagi mereka yang masih berada dibawah umur, karena bisa saja mereka meniru hal tersebut. Dan yang ingin saya pertanyakan..! Dimana peranan pemerintah dalam mengatasi dan membatasi akan hal tersebut.?
full member
Activity: 133
Merit: 112
Ada banyaknya sekali tumbuhan atau tanaman yang hidup begitu subur di negara kita ini dan banyak sekalian manfaat atau pengobatan di zaman dahulu kala seperti Jahe, kunyit dan yang lain nya dan adapun yang di larang oleh negara ini mungkin seperti yang kita tahu bersama yaitu mariyuana atau ganja

Saya cukup terkejut setelah mencari tahu di mesin pencarian ternyata daun ini memiliki efek candu dan banyak menuai kontroversi di kalangan pemerintah, tentunya di luar negeri ini termasuk golongan narkoboy. Di kalangan masyarakat Indonesia sendiri daun ini sebenarnya untuk pengobatan herbal yang di manfaatkan untuk batuk dan diare dll. Dan dari sumber yang saya baca daun ini memiliki senyawa 7-OH-Mitragynine dan memiliki efek lebih dari morfin dan cukup berbahaya untuk kesehatan, apakah benar begitu?

Sumber : https://diskominfomc.kalselprov.go.id/2019/11/11/tergolong-narkotika-pemerintah-segera-larang-penggunaan-daun-kratom/


Bagaimana menurut rekan rekan sekalian..

Sempat membaca nya dengan ketidak sengajaan.
Saya baru mendengar nama daun itu,tapi setelah di perhati kan dan di analisa dan dicermati,memang benar daun kratom ter masuk ke dalam golongan psikotropika,yang mana jika orang yang mengkonsumsi daun itu dengan dosis rendah(tapi sering),memang dapat membuat seseorang menjadi kecenderungan ke canduan(jika di salah gunakan).
Di Indonesia sendiri sudah di beri peringatan tentang daun kratom ini,yang mana BNN RI (badan narkotika nasional republik Indonesia),juga telah mengklasipikasikan kratom sebagai NPS(suatu jenis zat psikoaktif baru ber basis tumbuhan),dan BNN merekomendasikan agar kratom dimasukan dalam golongan narkotika tipe l sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk info yang lebih jelas dan detail agan-agan bisa searching lagi🙏.
Tentu saja Instansi yang agan sebutkan memang menaugi masalah seperti ini, setau ku BNN itu lembaga pemerintah non kementrian. Yang Sepatutnya yang bertanggung jawab yang memberi alarm pertama atau peringatan tentang narkoboy yaitu Mentri Kesehatan itu sendiri ralat jika saya salah. Mengenai seseorang yang mengkonsumsi daun kratom ini bila ada manfaat untuk imun tubuh atau yang lainnya menurut saya pribadi tidak terlalu mempersalahkannya untuk di konsumsi, bok ya to ini khan hasil murni dari bumi, bukan di buat oleh bahan kimia. dan juga pemerintah sudah ada wacana untuk terkait rencana legalisasi tanaman kratom ini. berikut manfaatnya dan wacana dari pemertintah tentang daun ini:
- https://www.klikdokter.com/gaya-hidup/diet-nutrisi/manfaat-istimewa-daun-kratom-bagi-kesehatan
- https://www.kompas.id/label/budidaya-kratom-di-indonesia
sr. member
Activity: 616
Merit: 274
Dari membaca sumber agan berikan dan ane telusuri, tentunya BNN punya tim ahli untuk menetapkan sebagai golongan narkoba daun kratom ini masuk golongan psikotropika golongan 1, dengan bahasa lain nya atau bahasa latin nya Mitragyna Speciosa.

Tetapi saya juga menelusuri peraturan kementrian menteri kesehatan disana Permenkes No. 4 Tahun 2021. Ada banyak sekali jenis narkoba jenis golongan 1 ini saya melihat ada 191 jenis. Tetapi saya tidak menemukan jenis daun kratom ini di peraturan perundangan-undangan menteri kesehatan hingga saat ini, secara Daun kratom belum sah secara hukum untuk di larang di Indonesia. Mungkin jika sudah ada perubahan dari perundangan-undangan dari kementerian kesehatan, tentunya jika ada yang kedapatan menyimpan daun ini tentunya hukum yang bertindak tegas.

Sebaiknya saran dari saya pribadi, hindari daun ini gan tau sendiri kalau berurusan dengan BNN kaya gimana
member
Activity: 108
Merit: 11
Zaman sekarang anak anak muda yang sudah memiliki ketergantungan dengan zat zat yang dilarang akan mencari opsi lain untuk bisa memenuhi keinginan mereka. Mungkin kita sudah banyak mendengar tentang penggunaan lem, obat obat seperti obat batuk (komik) yang mereka gunakan untuk memenuhi keinginan mereka. Selain mudah didapat, itu juga termasuk sesuatu yang mudah untuk dibeli. Sangat miris memang ketika melihat hal semacam ini. Dan percaya atau tidak banyak dari mereka yang jika diberi masukan atau nasihat, mereka justru akan marah kepada si pemberi nasihat, sudah benar benar terpengaruh oleh penggunaan zat yang secara berlebihan.

Mengenai kratom, sebenarnya saya baru tahu ini belum genap setahun dan memang kratom yang pada awalnya dipergunakan untuk pengobatan herbal kini disalah gunakan. Dan terakhir ketika saya cek di beberapa platform e comerce, ternyata ini masih diperjual belikan secara bebas (saya tidak tahu untuk sekarang).

Musuh kita sebenarnya adalah hal hal seperti ini, bukan musuh yang mengangkat senjata atau hal lainnya, melainkan musuh yang bergerak untuk menghancurkan masa depan generasi milenial melalu penggunaan zat zat yang bisa menggerogoti badan dan otak mereka.
Miris sekali ya mas yang asalnya dijadikan obat herbal(yang mungkin kasiatnya juga bagus untuk pengobatan),dengan takaran-takaran tertentu,tapi setelah masyarakat tau itu daun sama hal nya dengan ganja banyak yang menyalah gunakan nya,dan di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
Zaman sekarang anak anak muda yang sudah memiliki ketergantungan dengan zat zat yang dilarang akan mencari opsi lain untuk bisa memenuhi keinginan mereka. Mungkin kita sudah banyak mendengar tentang penggunaan lem, obat obat seperti obat batuk (komik) yang mereka gunakan untuk memenuhi keinginan mereka. Selain mudah didapat, itu juga termasuk sesuatu yang mudah untuk dibeli. Sangat miris memang ketika melihat hal semacam ini. Dan percaya atau tidak banyak dari mereka yang jika diberi masukan atau nasihat, mereka justru akan marah kepada si pemberi nasihat, sudah benar benar terpengaruh oleh penggunaan zat yang secara berlebihan.

Mengenai kratom, sebenarnya saya baru tahu ini belum genap setahun dan memang kratom yang pada awalnya dipergunakan untuk pengobatan herbal kini disalah gunakan. Dan terakhir ketika saya cek di beberapa platform e comerce, ternyata ini masih diperjual belikan secara bebas (saya tidak tahu untuk sekarang).

Musuh kita sebenarnya adalah hal hal seperti ini, bukan musuh yang mengangkat senjata atau hal lainnya, melainkan musuh yang bergerak untuk menghancurkan masa depan generasi milenial melalu penggunaan zat zat yang bisa menggerogoti badan dan otak mereka.
member
Activity: 242
Merit: 22
Ada banyaknya sekali tumbuhan atau tanaman yang hidup begitu subur di negara kita ini dan banyak sekalian manfaat atau pengobatan di zaman dahulu kala seperti Jahe, kunyit dan yang lain nya dan adapun yang di larang oleh negara ini mungkin seperti yang kita tahu bersama yaitu mariyuana atau ganja

Saya cukup terkejut setelah mencari tahu di mesin pencarian ternyata daun ini memiliki efek candu dan banyak menuai kontroversi di kalangan pemerintah, tentunya di luar negeri ini termasuk golongan narkoboy. Di kalangan masyarakat Indonesia sendiri daun ini sebenarnya untuk pengobatan herbal yang di manfaatkan untuk batuk dan diare dll. Dan dari sumber yang saya baca daun ini memiliki senyawa 7-OH-Mitragynine dan memiliki efek lebih dari morfin dan cukup berbahaya untuk kesehatan, apakah benar begitu?

Sumber : https://diskominfomc.kalselprov.go.id/2019/11/11/tergolong-narkotika-pemerintah-segera-larang-penggunaan-daun-kratom/


Bagaimana menurut rekan rekan sekalian..

Sempat membaca nya dengan ketidak sengajaan.
Saya baru mendengar nama daun itu,tapi setelah di perhati kan dan di analisa dan dicermati,memang benar daun kratom ter masuk ke dalam golongan psikotropika,yang mana jika orang yang mengkonsumsi daun itu dengan dosis rendah(tapi sering),memang dapat membuat seseorang menjadi kecenderungan ke canduan(jika di salah gunakan).
Di Indonesia sendiri sudah di beri peringatan tentang daun kratom ini,yang mana BNN RI (badan narkotika nasional republik Indonesia),juga telah mengklasipikasikan kratom sebagai NPS(suatu jenis zat psikoaktif baru ber basis tumbuhan),dan BNN merekomendasikan agar kratom dimasukan dalam golongan narkotika tipe l sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk info yang lebih jelas dan detail agan-agan bisa searching lagi🙏.
full member
Activity: 133
Merit: 112
Ada banyaknya sekali tumbuhan atau tanaman yang hidup begitu subur di negara kita ini dan banyak sekalian manfaat atau pengobatan di zaman dahulu kala seperti Jahe, kunyit dan yang lain nya dan adapun yang di larang oleh negara ini mungkin seperti yang kita tahu bersama yaitu mariyuana atau ganja

Saya cukup terkejut setelah mencari tahu di mesin pencarian ternyata daun ini memiliki efek candu dan banyak menuai kontroversi di kalangan pemerintah, tentunya di luar negeri ini termasuk golongan narkoboy. Di kalangan masyarakat Indonesia sendiri daun ini sebenarnya untuk pengobatan herbal yang di manfaatkan untuk batuk dan diare dll. Dan dari sumber yang saya baca daun ini memiliki senyawa 7-OH-Mitragynine dan memiliki efek lebih dari morfin dan cukup berbahaya untuk kesehatan, apakah benar begitu?

Sumber : https://diskominfomc.kalselprov.go.id/2019/11/11/tergolong-narkotika-pemerintah-segera-larang-penggunaan-daun-kratom/


Bagaimana menurut rekan rekan sekalian..
Jump to: