Author

Topic: Apakah Mungkin Membuat Layanan Exchange to Pay? (Read 416 times)

legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..

Terimakasih buat infonya Mas. Mungkin karena di awal pemakaian Paypal duluan kenal sama layanan jual beli saldo Paypal makanya saya tidak pernah nyoba WD melalui Bank. Alasan kedua ya karena seperti yang teman saya katakan, kalau WD dari Bank itu lama dan ribet (waktu itu). Dan memang kalau pakai layanan exchange saldo Paypal langsung sat set sat set. Grin
Paypal memiliki sistem trust mas, kalau misalkan transaksi mas itu tidak mencurigakan, semakin sering transaksi, mas akan mendapatkan layanan yang lebih cepat. Saya pernah bekerja di salah satu situs berita dari luar yang mencoba ekspansi ke Indonesia, karena gaji tiap bulan pakai paypal, setelah beberapa bulan penarikan dari 48 jam, bisa dalam 1 jam sudah masuk rekening (hari kerja), asal penarikan dilakukan sebelum jam 3 sore waktu itu.

Ya, sama aja sistemnya mas, WD di Indodax dengan WD pakai voucher pada zamannya lebih cepat pakai voucher.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Jadi peraturannya memang sampe sejauh itu ya gan? Tidak boleh menampilkan bahwa harga celana adalah $10 USDT?
Agan cari aja di google "larangan dual quotation"...
Jadi ya kalau mau buat payment gateway hindari mencantumkan mata uang lain selain rupiah di quote harga dan bill/invoice.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Ane tidak tahu apakah ini legal atau ilegal tapi kalau dulu ketika pembayaran digital sangat jarang dan hanya bisa dengan kartu kredit, layanan seperti ini akan menjadi salah satu pilihannya.
Menurut ane itu masih legal gan, apa lagi jika CC yang dipakai itu masih merupakan Bank di Indonesia. Ane juga inget dulu ketika pakai paypal, ane musti pakai kartu kredit jika me-wede dollar ke rupiah ke bank di Indonesia. Dulu kalau tidak salah inget ane pakai Jenius untuk menghubungkan akun paypal ane. Jadi dalam hal ini, ane tidak betul-betul memakai credit card, tapi debit jenius yang masih satu kesatuan dengan VISA. Jadi pada bagian lengkapi kartu, ane memasukan nomor debit card ane dan security code yang ada di kartu, cukup simple sih, karena ketika mau wede dari dollar langsung otomatis terkonvert ke rupiah ke akun jenius ane.
sr. member
Activity: 1624
Merit: 339
https://duelbits.com/
Namun, saya kepikiran jika kita membuat platform exchange to pay apakah boleh? Maksudnya ada gateway yang berfungsi sebagai pertukaran tetapi bisa digunakan untuk membayar sesuatu. Misalnya membeli celana di shopee seharga 150rb atau 10 USDT, nah kita bayar ke layanan exchange to pay dengan USDT tetapi pada layanan itu akan dikonversi ke rupiah dan memberikan pembayaran ke shopee dalam bentuk rupiah, apakah hal seperti itu di perbolehkan? Atau hal seperti itu masih masuk dalam kategori pembayaran melalui crypto?

Ane ingat dulu ada yang mirip layanan Exchange to Pay ini. Jadi dulu sekali sebelum menjamurnya pembayaran digital, transaksi ke luar negeri atau ke beberapa merchant di internet hanya menyediakan pilihan pembayaran dengan kartu kredit. Biasanya yang metode subscription. Ane pernah pakai layanan tersebut. Jadi misal ane mau berlangganan di suatu situs dengan bayaran $100 per tahun, nah nantinya ane berikan beberapa informasi (bukan informasi pribadi) lalu mereka akan mengecek apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau bisa dilanjutkan, pembayaran bisa dengan transfer bank dan mereka akam memproses transaksi yang kita minta.

Ane tidak tahu apakah ini legal atau ilegal tapi kalau dulu ketika pembayaran digital sangat jarang dan hanya bisa dengan kartu kredit, layanan seperti ini akan menjadi salah satu pilihannya.
sr. member
Activity: 672
Merit: 405
rollbit.com/trading
WD dari paypal ke Bank pada tahun 2016 itu sudah bisa kok mas, ratenya ditentukan oleh paypal, misal di perbankan 1 USD = 15.000, rate paypal di bawah rate bank. Yang dibutuhkan adalah mencantumkan kode swift bank tujuan daftarnya bisa dilihat di sini https://bank.codes/swift-code/indonesia/ minusnya proses pencairan umumnya dapat memakan waktu 48 jam.
Terimakasih buat infonya Mas. Mungkin karena di awal pemakaian Paypal duluan kenal sama layanan jual beli saldo Paypal makanya saya tidak pernah nyoba WD melalui Bank. Alasan kedua ya karena seperti yang teman saya katakan, kalau WD dari Bank itu lama dan ribet (waktu itu). Dan memang kalau pakai layanan exchange saldo Paypal langsung sat set sat set. Grin
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Lebih tepatnya kalau merujuk sama grafis yang dibuat oleh Om @masulum, layanan Exchange to Pay ini memiliki kekurangan karena mengandalkan pihak ketiga, yang berarti pengguna harus membayar biaya layanan untuk sebuah transaksi yang seharusnya bisa dilakukan dengan lebih mudah (Idr to Idr). Atau kalau misalkan kita memiliki BTC saya pikir masih lebih murah WD dulu ke Idr.

-snip-
Karena kalau buat WD dari Paypal ke Bank seingat saya dulu sepertinya enggak ada pilihan bank-bank rakyat kayak BRI. Faktor inilah yang membuat layanan Exchange saldo Paypal punya poin plus. Mungkin jika di masa depan pengaplikasian layanan Exchange to Pay Kripto ini menjadi lebih luas boleh jadi layanan Exchange to Pay akan punya poin plus dan akan menjadi salah satu pilihan juga.

Tentu akan ada biaya admin yang diperlukan untuk setiap layanan mas. Kalau dibuat itung-itungan pasti bisa lebih mahal menggunakan metode ini daripada langsung dalam IDR, belum biaya ongkos transfer dari wallet ke penyedia, kemudian rate exchange yang bisa saja lebih murah daripada yang di market. Tapi, bagi yang tidak suka menyimpan IDR, walaupun agak mahal dikit mungkin selisih 10 - 20K, kadang akan lebih diterima daripada harus deposit IDR.

WD dari paypal ke Bank pada tahun 2016 itu sudah bisa kok mas, ratenya ditentukan oleh paypal, misal di perbankan 1 USD = 15.000, rate paypal di bawah rate bank. Yang dibutuhkan adalah mencantumkan kode swift bank tujuan daftarnya bisa dilihat di sini https://bank.codes/swift-code/indonesia/ minusnya proses pencairan umumnya dapat memakan waktu 48 jam.
sr. member
Activity: 672
Merit: 405
rollbit.com/trading
Tapi peluangnya juga masih kecil si, mungkin sedikit sekali orang yang melirik untuk menggunakan layanan seperti itu meskipun memiliki btc, karena masyarakat kita belum familiar dengan btc dan malah kebanyakan memandang btc adalah penipuan
Lebih tepatnya kalau merujuk sama grafis yang dibuat oleh Om @masulum, layanan Exchange to Pay ini memiliki kekurangan karena mengandalkan pihak ketiga, yang berarti pengguna harus membayar biaya layanan untuk sebuah transaksi yang seharusnya bisa dilakukan dengan lebih mudah (Idr to Idr). Atau kalau misalkan kita memiliki BTC saya pikir masih lebih murah WD dulu ke Idr.

Kalau berbicara layanan yang hampir mirip mungkin jasa jual beli saldo Paypal sih. Ada beberapa website buat freelancer yang membayar usernya menggunakan Paypal. Nah berhubung Paypal enggak ada exchange nya (setahu saya ya) jadi penghasilan Paypal kita jual tuh buat ditukar ke rupiah yang masuk dalam rekening kita. Karena kalau buat WD dari Paypal ke Bank seingat saya dulu sepertinya enggak ada pilihan bank-bank rakyat kayak BRI. Faktor inilah yang membuat layanan Exchange saldo Paypal punya poin plus. Mungkin jika di masa depan pengaplikasian layanan Exchange to Pay Kripto ini menjadi lebih luas boleh jadi layanan Exchange to Pay akan punya poin plus dan akan menjadi salah satu pilihan juga.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Kok ga boleh si gan? Kan transaksi yang keluar tetep pakai rupiah, jadi secara tidak langsung uang yang buat belanja sudah berbentuk rupiah bukan lagi USDT. Kan kasusnya jadi mirip misal saya jual usdt ke indodax kemudian uange saya buat beli celana, kan sama gan? Pihak toko celana tetap menerima dalam bentuk rupiah, bukan lagi usdt

Kalau efektifitas atau nilai lebihnya si belum ada, misal lebih murah dan lainnya. Hanya jadi terkesan bisa beli celana pakai crypto aja gitu
Terkait invoicing/quotasi harga gan, kalau nanti ada tagihan bayar 10 USDT untuk beli celana itu sudah melanggar meskipun nanti 10 USDT ditukar ke IDR 150rb dulu, jadi ga boleh menampilkan invoice non-IDR.

Makanya mekanismenya ya kek beli pulsa di TRIV seperti yang disampaikan agan @Husna QA.

- Pembeli ambil senilai IDR 150rb dari tabungan BTC-nya -> BTC exchanger -> Penjual menerima IDR 150rb
Ini ane contohkan BTC, tapi bisa pakai kripto apapun. Intinya duit kripto udah ada di apps sebelumnya, untuk mengindari tagihan non-IDR. Kalau di Triv kan manual tuh, exchange dulu manual, lalu baru beli pakai dompet rupiah. Ini harusnya (secara logika) kalau diotomasi kek scan QR lalu convert otomatis itu juga boleh CMIIW.

Jadi peraturannya memang sampe sejauh itu ya gan? Tidak boleh menampilkan bahwa harga celana adalah $10 USDT? Jadi sepertinya masih abu-abu yang kalo membuat hal seperti itu (exchange to pay). Tapi peluangnya juga masih kecil si, mungkin sedikit sekali orang yang melirik untuk menggunakan layanan seperti itu meskipun memiliki btc, karena masyarakat kita belum familiar dengan btc dan malah kebanyakan memandang btc adalah penipuan

Jangankan di tengah masyarakat di forum ini pun masih banyak yang kurang paham cara bertransaksi dengan bitcoin, khususnya di non-custody wallet.

Hahaha... Ini sepertinya termasuk saya juga gan. Saya cuma tahu electrum dan digunakan buat nampung bayaran yang kemudian langsung tek pindah ke market atau pindah ke suatu tempat yang (rahasia)
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Sampai saat ini bitcoin masih dilarang digunakan untuk transaksi pembayaran apapun di Indonesia. Bitcoin hanya legal untuk di miliki dan digunakan dalam platform perdagangan crypto. Sebetulnya tidak menjadi masalah karena jika digunakan untuk transaksipun kemungkinan masyarakat kita masih belum siap dan malah akan membuat masalah baru
Jangankan di tengah masyarakat di forum ini pun masih banyak yang kurang paham cara bertransaksi dengan bitcoin, khususnya di non-custody wallet.

Artinya, cara tradisional pembayaran pada masyarakat itu masih sangat melekat, dan sulit untuk dihilangkan walau transaksi dan pembayarannya sudah canggih seperti crypto. Jadi kita tidak bisa menyalahi aturan atau UU itu sendiri jika dalam diri masyarakat pun tidak bisa menerima bagaimana cara membayar tanpa tunai.

Namun, saya kepikiran jika kita membuat platform exchange to pay apakah boleh? Maksudnya ada gateway yang berfungsi sebagai pertukaran tetapi bisa digunakan untuk membayar sesuatu. Misalnya membeli celana di shopee seharga 150rb atau 10 USDT, nah kita bayar ke layanan exchange to pay dengan USDT tetapi pada layanan itu akan dikonversi ke rupiah dan memberikan pembayaran ke shopee dalam bentuk rupiah, apakah hal seperti itu di perbolehkan? Atau hal seperti itu masih masuk dalam kategori pembayaran melalui crypto?
Boleh-boleh saja sih sepanjang transaksinya enggak gede. Kalau kita belanja di luar kayak amazon dan ebay, uang kita otomatis terkonversi ke dollar walau kita bayarnya pakai rupiah, artinya system pembayaran akan mengikuti apa yang ada pada system di negara tersebut. Jika di Indonesia masih belum tersistem dengan baik, artinya itu keberuntungan buat kita (sebagai seller), yang jelas kalau cuma $100/hari, gak bakal kena detect dan kena banned, soalnya ane tahunan main di (selly). Tapi ya harus antisipasi, setelah dibayar harus segera di wede jika nanti ada apa-apa dengan website ente.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kok ga boleh si gan? Kan transaksi yang keluar tetep pakai rupiah, jadi secara tidak langsung uang yang buat belanja sudah berbentuk rupiah bukan lagi USDT. Kan kasusnya jadi mirip misal saya jual usdt ke indodax kemudian uange saya buat beli celana, kan sama gan? Pihak toko celana tetap menerima dalam bentuk rupiah, bukan lagi usdt

Kalau efektifitas atau nilai lebihnya si belum ada, misal lebih murah dan lainnya. Hanya jadi terkesan bisa beli celana pakai crypto aja gitu
Terkait invoicing/quotasi harga gan, kalau nanti ada tagihan bayar 10 USDT untuk beli celana itu sudah melanggar meskipun nanti 10 USDT ditukar ke IDR 150rb dulu, jadi ga boleh menampilkan invoice non-IDR.

Makanya mekanismenya ya kek beli pulsa di TRIV seperti yang disampaikan agan @Husna QA.

- Pembeli ambil senilai IDR 150rb dari tabungan BTC-nya -> BTC exchanger -> Penjual menerima IDR 150rb
Ini ane contohkan BTC, tapi bisa pakai kripto apapun. Intinya duit kripto udah ada di apps sebelumnya, untuk mengindari tagihan non-IDR. Kalau di Triv kan manual tuh, exchange dulu manual, lalu baru beli pakai dompet rupiah. Ini harusnya (secara logika) kalau diotomasi kek scan QR lalu convert otomatis itu juga boleh CMIIW.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Salam gan...
apakah hal seperti itu di perbolehkan? Atau hal seperti itu masih masuk dalam kategori pembayaran melalui crypto?
Dicoba aja dulu gan, paling juga kalau melanggar akan diperingatken terlebih dahulu lewat email dari OJK.

Apakah karena pada kisaran tahun tersebut regulasi mengenai aset kripto ini memang belum ada dan seketat seperti sekarang sehingga opsi "pembayaran dengan BTC" tersebut ada di Triv? Meskipun jika merujuk apa yang mas Abhie sebutkan di atas, sebenarnya pembayaran tetap dengan Rupiah hanya saja dibuat otomatis* di Triv dengan mengkonversi aset kripto yang disetor user.

Kalau sekarang kan yang mengkonversi Aset kripto hingga menjadi Rupiah dan masuk ke Dompet Rupiah Triv untuk keperluan pembayaran tagihan listrik, dll., sepenuhnya oleh pihak user-nya.


* Mirip dengan fungsi BIDR di Tokocrypto ketika masih otomatis terkonversi ke Rupiah saat withdraw ke akun Bank.
Kemungkinan besar karena regulasi penggunaan Crypto saat itu memang belum pasti, sehingga meskipun Triv memberikan layanan pembelian pulsa, tagihan listrik dan lain sejenisnya menggunakan pembayaran BTC, mereka tidak mendapatkan sanksi dari otoritas terkait. Seingatku pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak menggunakan Cryptocurrency sebagai alat pembayaran pada akhir 2017, namun karena peraturannya belum dibuat, otomatis pemerintah tidak bisa menindak penyedia layanan yang memfasilitasi pembayaran BTC dan Cryptocurrency lainnya.
Ane inget dulu pernah beli pulsa pakai btc di triv, tapi ya agak lama, sekitar 1 jam lebih baru pulsa masuk. Seinget ane transaksinya cepet (btc langsung masuk ke akun triv ane) namun pulsa dari triv ke hp ane yang lambat. Dan setahu ane juga, triv saat itu satu-satunya website exchange atau market place yang menggunakan sistem PCI DSS compliance sehingga payout-nya cepet dan instan, mungkin kala itu pulsa ane lambat masuk karena jaringan telkomsel atau memang sistem pumlsa saat itu masih manual.
hero member
Activity: 1190
Merit: 599
Kemungkinan besar karena regulasi penggunaan Crypto saat itu memang belum pasti, sehingga meskipun Triv memberikan layanan pembelian pulsa, tagihan listrik dan lain sejenisnya menggunakan pembayaran BTC, mereka tidak mendapatkan sanksi dari otoritas terkait. Seingatku pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak menggunakan Cryptocurrency sebagai alat pembayaran pada akhir 2017, namun karena peraturannya belum dibuat, otomatis pemerintah tidak bisa menindak penyedia layanan yang memfasilitasi pembayaran BTC dan Cryptocurrency lainnya.
Ini gambaran seperti postingan saya diatas dimana Triv tidak hanya menerima pembayaran via cryptocurrency tetapi juga menerima pembayaran via PayPal untuk semua transaksi mulai dari pembelian pulsa dan pembelian edigital lainnya. Namun pemerintah sepertinya memberikan izin untuk TRIV aapalagi situs ini sudah bertahan cukup lama dan dulu menjadi langganan saya untuk withdraw assets crypto disana dengan fee 10K IDR dan proses penarikan instan, nampaknya TRIV masih beroperasi seperti biasanya meskipun sudah ada aturan atau larangan transaksi dengan menggunakan cryptocurrency dikeluarkan oleh pemerintah.

Sejauh ini pemerintah hanya tegas pada transaksi cryptocurrency namun untuk edigital lainnya seperti PayPal masih legal bahkan di Bali rumornya transaksi via fiat USDT masih digunakan oleh para turis manca negara.
full member
Activity: 1022
Merit: 152
Misalnya membeli celana di shopee seharga 150rb atau 10 USDT, nah kita bayar ke layanan exchange to pay dengan USDT tetapi pada layanan itu akan dikonversi ke rupiah dan memberikan pembayaran ke shopee dalam bentuk rupiah, apakah hal seperti itu di perbolehkan? Atau hal seperti itu masih masuk dalam kategori pembayaran melalui crypto?

Kalau menurut saya dan sepemahaman saya, model seperti itu (exchange to pay) seharusnya di perbolehkan atau legal gan. Karena saya kira ini seperti otomatisasi dari pertukaran dan gateway. Jadi kalo model sekarang kita menjual btc ke rupiah dan setelah itu kita gunakan rupiah untuk kepentingan kita termasuk buat belanja. Dan kalo sistem yang agan sampaikan berarti btc di konversi dan dari platform itu langsung di balayarkan ke maketplace untuk membeli barang, jadi ini mungkin hanya otomatisasi dan harusnya memang di perbolehkan

Tapi saya sepakat dengan agan agan yang sudah komentar di atas bahwa kemungkinannya platform seperti ini membutuhkan biaya layanan yang tinggi karena melayani 2x proses dan mungkin itu kelemahannya gan.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Beli tokennya langsung menggunakan BTC?
-snip-

Benar Mas/Mba @Husna, jadi dulu saya beli pulsa dan token listrik disana menggunakan BTC atau ETH disana dan dipotong langsung jumlah crypto saya. Ini masih periode awal muncul Triv. Dan regulasi masih belum jelas, masih mengambang, ditahun tersebut juga di bali masih banyak exchange BTC bahkan ada beberapa outlet yang menerima pembayaran BTC seinget saya.

Terima kasih sudah sharing pengalamannya. Jadi teringat informasi mengenai ATM Bitcoin yang dulu pernah ada di Bali dan di Jakarta. Artinya memang pada saat itu belum masuknya peran pemerintah dalam me-regulasi penggunaan aset kripto masih jadi peluang tersendiri bagi beberapa layanan seperti Triv untuk menyediakan pembelian dengan aset kripto (padahal transaksi yang sebenarnya tetap menggunakan Rupiah si penyedia layanan).


Btw, Exchange yang bekerjasama dengan marketplace sudah pernah ada (contoh: Tokocrypto - Shopee), namun kalau kerjasama untuk pembayaran sebagaimana yang dimaksud OP, nampaknya perlu kejelasan dari segi aturannya dulu.


Kalau di luar negeri, layanan yang saya lihat sering digunakan beberapa merchant untuk metode pembayaran dengan aset kripto antara lain Bitpay (https://bitpay.com/).
member
Activity: 261
Merit: 15
👉bit.ly/3QXp3oh | 🔥 Ultimate Launc
Beli tokennya langsung menggunakan BTC?
Saya sendiri belum tahu banyak tentang BTC dan exchange nya ditahun 2017 apakah memang ada yang memfasilitasi langsung seperti diatas.
Namun yang saya ketahui sejak registrasi di Triv dan hingga saat ini, pembayaran ataupun pembelian produk di Triv itu tidak ada yang menggunakan aset kripto melainkan menggunakan Rupiah baik itu melalui dompet Rupiah Triv, e-money ataupun transfer bank*.


Benar Mas/Mba @Husna, jadi dulu saya beli pulsa dan token listrik disana menggunakan BTC atau ETH disana dan dipotong langsung jumlah crypto saya. Ini masih periode awal muncul Triv. Dan regulasi masih belum jelas, masih mengambang, ditahun tersebut juga di bali masih banyak exchange BTC bahkan ada beberapa outlet yang menerima pembayaran BTC seinget saya.


Kalo di era dulu (dikisaran tahun 2016-2017) kita bisa membeli Pulsa, token listrik, voucher games dan tagihan air/listrik dengan menggunakan pembayaran BTC di Triv. Jadi dengan cara memilih opsi pembayaran E-Wallet >>> Triv BTC Wallet. Menurutku dengan menggunakan opsi BTC Wallet, maka pihak Triv secara otomatis mengkonversi pembayaran tersebut kedalam bentuk Rupiah.

Saya lupa tahun pasti Triv muncul cuman layanan tersebut ada dan pembayaran menggunakan BTC masih berjalan seperti yang Mas/Mba @abhiseshakana ungkapķan.

legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Apakah karena pada kisaran tahun tersebut regulasi mengenai aset kripto ini memang belum ada dan seketat seperti sekarang sehingga opsi "pembayaran dengan BTC" tersebut ada di Triv? Meskipun jika merujuk apa yang mas Abhie sebutkan di atas, sebenarnya pembayaran tetap dengan Rupiah hanya saja dibuat otomatis* di Triv dengan mengkonversi aset kripto yang disetor user.

Kalau sekarang kan yang mengkonversi Aset kripto hingga menjadi Rupiah dan masuk ke Dompet Rupiah Triv untuk keperluan pembayaran tagihan listrik, dll., sepenuhnya oleh pihak user-nya.


* Mirip dengan fungsi BIDR di Tokocrypto ketika masih otomatis terkonversi ke Rupiah saat withdraw ke akun Bank.
Kemungkinan besar karena regulasi penggunaan Crypto saat itu memang belum pasti, sehingga meskipun Triv memberikan layanan pembelian pulsa, tagihan listrik dan lain sejenisnya menggunakan pembayaran BTC, mereka tidak mendapatkan sanksi dari otoritas terkait. Seingatku pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak menggunakan Cryptocurrency sebagai alat pembayaran pada akhir 2017, namun karena peraturannya belum dibuat, otomatis pemerintah tidak bisa menindak penyedia layanan yang memfasilitasi pembayaran BTC dan Cryptocurrency lainnya.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
Kalo di era dulu (dikisaran tahun 2016-2017) kita bisa membeli Pulsa, token listrik, voucher games dan tagihan air/listrik dengan menggunakan pembayaran BTC di Triv. Jadi dengan cara memilih opsi pembayaran E-Wallet >>> Triv BTC Wallet. Menurutku dengan menggunakan opsi BTC Wallet, maka pihak Triv secara otomatis mengkonversi pembayaran tersebut kedalam bentuk Rupiah.

Apakah karena pada kisaran tahun tersebut regulasi mengenai aset kripto ini memang belum ada dan seketat seperti sekarang sehingga opsi "pembayaran dengan BTC" tersebut ada di Triv? Meskipun jika merujuk apa yang mas Abhie sebutkan di atas, sebenarnya pembayaran tetap dengan Rupiah hanya saja dibuat otomatis* di Triv dengan mengkonversi aset kripto yang disetor user.

Kalau sekarang kan yang mengkonversi Aset kripto hingga menjadi Rupiah dan masuk ke Dompet Rupiah Triv untuk keperluan pembayaran tagihan listrik, dll., sepenuhnya oleh pihak user-nya.


* Mirip dengan fungsi BIDR di Tokocrypto ketika masih otomatis terkonversi ke Rupiah saat withdraw ke akun Bank.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Beli tokennya langsung menggunakan BTC?
Saya sendiri belum tahu banyak tentang BTC dan exchange nya ditahun 2017 apakah memang ada yang memfasilitasi langsung seperti diatas.
Namun yang saya ketahui sejak registrasi di Triv dan hingga saat ini, pembayaran ataupun pembelian produk di Triv itu tidak ada yang menggunakan aset kripto melainkan menggunakan Rupiah baik itu melalui dompet Rupiah Triv, e-money ataupun transfer bank*.
Kalo di era dulu (dikisaran tahun 2016-2017) kita bisa membeli Pulsa, token listrik, voucher games dan tagihan air/listrik dengan menggunakan pembayaran BTC di Triv. Jadi dengan cara memilih opsi pembayaran E-Wallet >>> Triv BTC Wallet. Menurutku dengan menggunakan opsi BTC Wallet, maka pihak Triv secara otomatis mengkonversi pembayaran tersebut kedalam bentuk Rupiah.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
... apa suhu-suhu disini punya pengalaman menggunakan atau kenal dengan Triv.co.id? Tahun 2017-2018, saya punya pengalaman melakukan transaksi di platform tersebut terkait layanan beli pulsa provider dan beli token listrik menggunakan BTC diplatform tersebut. -snip-

Beli tokennya langsung menggunakan BTC?
Saya sendiri belum tahu banyak tentang BTC dan exchange nya ditahun 2017 apakah memang ada yang memfasilitasi langsung seperti diatas.
Namun yang saya ketahui sejak registrasi di Triv dan hingga saat ini, pembayaran ataupun pembelian produk di Triv itu tidak ada yang menggunakan aset kripto melainkan menggunakan Rupiah baik itu melalui dompet Rupiah Triv, e-money ataupun transfer bank*.

Nah ini bisa di artikan bahwa konsep yang agan komisariatku angkat berarti di perbolehkan karena secara konsep sama seperti membeli pulsa menggunakan crypto

* Berikut ini contoh metode pembayaran salah satu produk yang difasilitasi Triv:

sr. member
Activity: 350
Merit: 343
Jolly? I think I've heard that name before. hmm
~cut~

Ane pikir itu ide yang bagus gan dan harusnya di perbolehkan karena engga terjadj transaksi salam bentuk crypto tapi tetep dalam rupiah. tapi ada kelamahan di dalam sistem ke gitu, karena jelas ada lebih banyak biaya, yakni biaya dalam exchange dan biaya dalam proses permbayaran ke marketplace

Tapi kalo sistem seperti ini di aplikasikan salam skala global, mungkin bisa bagus karena besaran biaya jadi tidak terlalu terasa. Tapi maaf statment ini hanya asumsi ane aja

Sementara itu exchange lokal yang memilki fungsi lain seperti menyediakan jasa pembayaran token listrik, pulsa, dll. setahu saya Triv (https://triv.co.id/dashboard/product), dalam hal ini user yang memprosesnya (Deposit aset kripto -> Jual aset kripto dan masuk ke Dompet Rupiah Triv -> Proses pembayaran/pembelian produk).

Nah ini bisa di artikan bahwa konsep yang agan komisariatku angkat berarti di perbolehkan karena secara konsep sama seperti membeli pulsa menggunakan crypto
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip- meskipun terkesan agak "ngakali" tetapi karusnya memang di perbolehkan kalo konsepnya seperti exchange to pay
Berarti konsepnya yang membayar dalam bentuk Rupiah ke marketplace adalah pihak ketiga yakni exchange. Pertama tentunya exchange tersebut harus sudah mengantongi izin resmi sebagai pedagang aset kripto; Nah yang mungkin menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah exchange tersebut perlu mendapat izin juga untuk berfungsi sebagai perantara pembayaran ke marketplace.

Atau mungkin konsepnya dibalik; Jadi pihak ketiga ini membuka layanan pembayaran ke marketplace atau toko online dengan menggunakan Rupiah, dan bekerjasama juga dengan exchange-exchange yang sudah berizin. Contoh, pihak ketiga ini di websitenya mencantumkan layanan pertukaran secara redirect di exchange (dengan menggunakan akunnya), dari hasil koin kripto user yang sudah dikonversi ke Rupiah itulah yang kemudian selanjutnya digunakan pihak ketiga atau user untuk meneruskannya ke marketplace.

Sementara itu exchange lokal yang memilki fungsi lain seperti menyediakan jasa pembayaran token listrik, pulsa, dll. setahu saya Triv (https://triv.co.id/dashboard/product), dalam hal ini user yang memprosesnya (Deposit aset kripto -> Jual aset kripto dan masuk ke Dompet Rupiah Triv -> Proses pembayaran/pembelian produk).
member
Activity: 261
Merit: 15
👉bit.ly/3QXp3oh | 🔥 Ultimate Launc
Maaf ikut silaturahmi.. apa suhu-suhu disini punya pengalaman menggunakan atau kenal dengan Triv.co.id? Tahun 2017-2018, saya punya pengalaman melakukan transaksi di platform tersebut terkait layanan beli pulsa provider dan beli token listrik menggunakan BTC diplatform tersebut. Sedari awal berdiri Triv mereka fokus pada layanan tersebut sebagai sampingan, dan produk utamanya jual beli Bitcoin, dan sekarang sudah ada market cryptonya. Nah jika layanan beli pulsa dan beli token listrik menggunakan crypto  itu masih ada sampai sekarang di Triv.co.id maka sah sah saja jika OP berencana untuk membuat layanan yang seperti OP maksudkan. Namun untuk lebih amannya OP bisa konsultasi ke badan hukum terkait, karena ini ranah sensitif yang bisa menimbulkan sanksi jika OP malah terlibat melanggar undang-undang yang ada. Maaf saya belum bisa cek kembali apakah Triv masih menyediakan layanan tersebut karena saya masih dalam perjalanan dan kebetulan saya juga lupa password akun saya karena sudah lama saya tinggalkan, jadi jika ada waktu luang akan saya update terkait hal ini.

hero member
Activity: 2212
Merit: 670
Signature designer - start @$10 - PM me!
Saya pernah nulis tentang metode ini disini https://bitcointalksearch.org/topic/m.62333630 setelah sempat mikir salah satu bursa yg bisa WD via pulsa setelah di tuker kirpto ke IDR. Jika produk digital bisa gitu, bagaimana produk fisik.
Ya, emang agak berisiko tanpa konsultasi dengan pakar hukum terlebih dahulu, lebih-lebih kalo metode ini dilakukan secara terang-terangan dipinggir jalan.

full member
Activity: 868
Merit: 202
mungkin saja membuat layanan pihak ketiga seperti ini dengan catatan bahwa skala transaksinya tidak terlalu besar sehingga tidak diketahui oleh pemerintah. soalnya di bali ada beberapa orang yang menerima pembayaran bitcoin untuk membeli tiket hotel bagi turis luar negeri dan skemanya seperti yang anda bilang.

namun jika skala transaksinya sudah besar atau layanan anda terendus oleh pemerintah kemungkinan besar bahwa anda bisa dikenakan pasal undang-undang dan terancam pidana atau denda karena menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk transaksi anda menggantikan rupiah.

selengkapnya bisa anda baca pada artikel ini: https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/download/644/380/#:~:text=Maksud%20dari%20Kewajiban%20Penggunaan%20Rupiah,penduduk%20(WNA)%2C%20baik%20Perorangan
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Kalo menurutku, layanan jasa (dengan platform exchange to pay) sepertinya sudah masuk ke ranahnya perdagangan aset Kripto karena ada sebuah transaksi pertukaran dari cryptocurrency ke IDR, sehingga ada kemungkinan untuk proses layanan jasa tersebut harus mengantongi ijin dari Bappebti. Yang jelas Bappebti pernah mengeluarkan statement bahwa untuk Penyedia jasa Kripto atau Exchange Kripto ilegal yang memiliki basis operasi di Indonesia akan mendapatkan sanksi.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
~snip~

Kok bisa ada gambar yang sama persis dengan yang saya ilustrasikan. Apa ini gambar bikinan agan? Ya meskipun terkesan agak "ngakali" tetapi karusnya memang di perbolehkan kalo konsepnya seperti exchange to pay

Asalkan penjual quotes atau menggunakan harga IDR, dan kemudian pembeli bayar pakai IDR, medium perantara yang digunakan bisa apa saja. Kalau tadi contohnya bayar pakai USDT tentu tidak boleh.
~snip~

Kok ga boleh si gan? Kan transaksi yang keluar tetep pakai rupiah, jadi secara tidak langsung uang yang buat belanja sudah berbentuk rupiah bukan lagi USDT. Kan kasusnya jadi mirip misal saya jual usdt ke indodax kemudian uange saya buat beli celana, kan sama gan? Pihak toko celana tetap menerima dalam bentuk rupiah, bukan lagi usdt

Kalau efektifitas atau nilai lebihnya si belum ada, misal lebih murah dan lainnya. Hanya jadi terkesan bisa beli celana pakai crypto aja gitu
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Asalkan penjual quotes atau menggunakan harga IDR, dan kemudian pembeli bayar pakai IDR, medium perantara yang digunakan bisa apa saja. Kalau tadi contohnya bayar pakai USDT tentu tidak boleh.

Permasalahannya walaupun payment gateway itu boleh, misalnya:
- Pembeli transfer IDR 150rb -> BTC exchanger -> Penjual menerima IDR 150rb

Transaksi ini ga ada faedahnya untuk saat ini, tidak lebih baik dan tidak lebih murah daripada bayar pakai e-wallet, QRIS, atau transfer bank langsung. Kecuali di masa depan biaya pakai platform gateway BTC ini bisa lebih kecil daripada misalnya depo e-wallet (IDR 1rb - 1,5rb) atau biaya merchant QRIS. Coba bayangkan agan scan QR code di merchant pakai apps bank kesayangan agan untuk belanja (tidak ada potongan), dan kemudian fee untuk penjual juga lebih murah dari QRIS.

Bisa juga:
- Pembeli ambil senilai IDR 150rb dari tabungan BTC-nya -> BTC exchanger -> Penjual menerima IDR 150rb

Transaksi ini minim peminat karena ga banyak yang punya tabungan BTC dan terlebih lagi di antara orang yang punya tabungan BTC ga banyak yang mau pakai BTC-nya buat belanja.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Apakah hal seperti ini termasuk dilarang?

Kalau dari pemahaman saya, jika yang dibayarkan adalah rupiah itu tidak melanggar aturan undang-undang mas. Kalau diperbankan ada juga sistem yang mirip, yaitu rewards point. Rewards ini kan bentuknya adalah poin, bisa ditukar dengan voucher berupa potongan diskon yang dibayarkan ke merchant dalam bentuk rupiah oleh perusahaan yang mengeluarkan point tersebut, hal tersebut tidak dianggap sebagai membayar dengan point. Sama halnya jika diimplementasikan pada ilustrasi yang mas sebutkan. Meskipun pada awalya yang dibayar adalah kripto, namun karena pihak merchant menerimanya dalam bentuk rupiah, jadi sama halnya mas membayar dengan rupiah. Mungkin yang perlu diperhatikan adalah izin dari penyedia tersebut, karena mau tidak mau, layanan tersebut harus terdaftar sebagai exchange yang terdaftar di Bappebti, karena mereka menyediakan penukaran kripto. Ini saya buatkan garfisnya



Dengan grafis diatas, jelas bahwa pembeli melakukan pembelian dengan Rupiah, karena ada proses penukaran dari kripto ke Rupiah, jadi seharusnya itu sah, karena proses penukaran tersebut telah menggugurkan pembayaran dengan kripto. Ini menurut pemahaman saya, silakan dikoreksi jika salah.


Kok bisa ada gambar yang sama persis dengan yang saya ilustrasikan. Apa ini gambar bikinan agan? Ya meskipun terkesan agak "ngakali" tetapi karusnya memang di perbolehkan kalo konsepnya seperti exchange to pay

Ini saya bikin sendiri, untuk memudahkan yang lain memahami maksud dari mas seperti apa.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Ini seperti platform yang sama digunakan teman saya dulu saat transaksi jual pulsa via online, dia menggunakan website dan menerima pembayaran dengan semua platform cryptocurrency namun tidak dikonversi langsung ke rupiaH hanya update nilai dari koin yang dia tampung saja. Untuk skala kecil membuat layanan ini sepertinya tidak terlalu beresiko dan tidak ada investigasi dari pemerintah, namun yang saya takutkan jika platform ini bisa berkembang lebh besar ke depannya ditakutkan ada pelanggaran karena kita menggunakan cryptocurrency sebagai alat transaksi di Indonesia sampai saat ini masih illegal.

Sesuai dengan UU No. 7 tahun  2011 dalam pasal 21 menyatakan bahwa rupiah wajib digunakan  dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan juga dalam transaksi online, Dimana melarang dalam melakukan transaksi di Indonesia menggunakan cryptocurrency, termuat juga dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

CRYPTOCURRENCY, BISAKAH DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DI INDONESIA?

Nah itu bedanya gan, kalo misalkan kita membuat platform A, nah platform A ini adalah pihak ketiga yang berfungsi sebagai pertukaran sekaligus bisa untuk membayar. jadi sebelum di bayarkan pihak lain (misal shopee) bitcoin akan di konversi dahulu dan saat dibayarkan ke shopee sudah dalam bentuk rupiah. jadi platform A ini adalah pialang atau calo sebagai jembatan antara bitcoin dengan rupiah jadi transaksi yang jeluar dari platform A sudah dalam bentuk rupiah. Apakah hal seperti ini termasuk dilarang?
hero member
Activity: 1190
Merit: 599
Ini seperti platform yang sama digunakan teman saya dulu saat transaksi jual pulsa via online, dia menggunakan website dan menerima pembayaran dengan semua platform cryptocurrency namun tidak dikonversi langsung ke rupiaH hanya update nilai dari koin yang dia tampung saja. Untuk skala kecil membuat layanan ini sepertinya tidak terlalu beresiko dan tidak ada investigasi dari pemerintah, namun yang saya takutkan jika platform ini bisa berkembang lebh besar ke depannya ditakutkan ada pelanggaran karena kita menggunakan cryptocurrency sebagai alat transaksi di Indonesia sampai saat ini masih illegal.

Sesuai dengan UU No. 7 tahun  2011 dalam pasal 21 menyatakan bahwa rupiah wajib digunakan  dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan juga dalam transaksi online, Dimana melarang dalam melakukan transaksi di Indonesia menggunakan cryptocurrency, termuat juga dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

CRYPTOCURRENCY, BISAKAH DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DI INDONESIA?
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Salam gan...

Sampai saat ini bitcoin masih dilarang digunakan untuk transaksi pembayaran apapun di Indonesia. Bitcoin hanya legal untuk di miliki dan digunakan dalam platform perdagangan crypto. Sebetulnya tidak menjadi masalah karena jika digunakan untuk transaksipun kemungkinan masyarakat kita masih belum siap dan malah akan membuat masalah baru

Namun, saya kepikiran jika kita membuat platform exchange to pay apakah boleh? Maksudnya ada gateway yang berfungsi sebagai pertukaran tetapi bisa digunakan untuk membayar sesuatu. Misalnya membeli celana di shopee seharga 150rb atau 10 USDT, nah kita bayar ke layanan exchange to pay dengan USDT tetapi pada layanan itu akan dikonversi ke rupiah dan memberikan pembayaran ke shopee dalam bentuk rupiah, apakah hal seperti itu di perbolehkan? Atau hal seperti itu masih masuk dalam kategori pembayaran melalui crypto?

NB: maaf saya mencontohkannya dalam bentuk USDT karena lebih mudah di konversi ke rupiah dari oada hitung berapa mbtc untuk nilai 150rb rupiah
Jump to: