Author

Topic: apakah program lending halal atau haram (riba)? (Read 1392 times)

newbie
Activity: 69
Merit: 0
November 20, 2017, 09:18:32 PM
#92
Mungkin agak condong ke riba gan, soalnya menurut saya apabila bersangkutan dengan bunga itu biasa nya kebanyakan menurut agama Islam riba gan, enggak tau deh kalau agama lain, itu menurut saya gan, Monggo di koreksi atau mau di tambahin lagi gan😊
member
Activity: 169
Merit: 10
Memang kalau soal beginian sifat nya sensitif gan, saya juga sampai sekarang terkadang suka bingung dan belum faham kalau di suruh ngasih pendapat yang beginian halal atau haram. oke semoga aja kalau niat nya baik semoga saja di jauhkan yang halal gan.
full member
Activity: 168
Merit: 100
Menurut ane program lending halal.yang haram itu kita meminjam kan uang sama temen trus berbunga itu baru haram.semua nya itu tergantung pemikiran kita masing masing.
full member
Activity: 475
Merit: 100
kalau saya sih begini, setahu saya ada lending coin tapi pada akhirnya bunga yg didapat bukan coin melainkan bentuk lain yaitu Dollar$ $. Artinya imbalan yg diterima adalah beda jenisnya. Mungkin disisi lain ada yg imbalannya sama jenisnya coin sama coin. Jadi, menurut saya dalam menilai dan memandang hal ini, halal atau tidak adalah CONDITIONAL. Artinya, jika diniatkan agar perusahaan atau pihak yang kita kasih invest agar sukses projectnya dan kemudian imbalannya dikatakan sebagai hadiah atau imbalan yang pantas karena dah bantu, maka ini dianggap boleh. Layaknya bunga di Bank konvensional dimata Islam ada 2 paham. Pertama keras...itu Haram. Nah, kebanyakan orang pakai paham kedua yaitu BOLEH/HALAL asalkan niatnya membantu; terjadinya transaksi akan membantu perekonomian bangsa dan masyarakat agar bisa bangkit dan mandiri dalam ekonomi. seperti itu Gan.

TERGANTUNG NIAT==== HALAL
menurut ane gan. Jangan langsung mengambil keputusan dengan mengatakan ini halal ya, karna tidak mudah mempertanggung jawabkan kita tentang hukum, ada baiknya kita tanyakan langsung ke ustad atau guru agama gan, jangan langsung mengambil keputusan sendiri
tujuan kita bergabung disini gan untuk berbagi pendapat dan bertukar pikiran supaya bisa bertambah wawasan ya, jadi ane rasa kalau kawan kita ini bertanya pada kita disini wajar, siapa tau disini ada yang mengerti dan bisa menjelaskan tentang ini ya
hero member
Activity: 2576
Merit: 579
kalau saya sih begini, setahu saya ada lending coin tapi pada akhirnya bunga yg didapat bukan coin melainkan bentuk lain yaitu Dollar$ $. Artinya imbalan yg diterima adalah beda jenisnya. Mungkin disisi lain ada yg imbalannya sama jenisnya coin sama coin. Jadi, menurut saya dalam menilai dan memandang hal ini, halal atau tidak adalah CONDITIONAL. Artinya, jika diniatkan agar perusahaan atau pihak yang kita kasih invest agar sukses projectnya dan kemudian imbalannya dikatakan sebagai hadiah atau imbalan yang pantas karena dah bantu, maka ini dianggap boleh. Layaknya bunga di Bank konvensional dimata Islam ada 2 paham. Pertama keras...itu Haram. Nah, kebanyakan orang pakai paham kedua yaitu BOLEH/HALAL asalkan niatnya membantu; terjadinya transaksi akan membantu perekonomian bangsa dan masyarakat agar bisa bangkit dan mandiri dalam ekonomi. seperti itu Gan.

TERGANTUNG NIAT==== HALAL
menurut ane gan. Jangan langsung mengambil keputusan dengan mengatakan ini halal ya, karna tidak mudah mempertanggung jawabkan kita tentang hukum, ada baiknya kita tanyakan langsung ke ustad atau guru agama gan, jangan langsung mengambil keputusan sendiri
full member
Activity: 475
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

kalau menyangkut masalah hukum agama saya tidak berani mengambil tindakan langsung dengan mengambil keputusan halal ataupun haram, yang ane tau gan dalam dalam masalah hukum kalau sudah ragu saja kita sudah tidak boleh mengikutinya gan,dan disitu kalau ada unsur bunganya dalam hukum islam tidak di perbolehkan
full member
Activity: 641
Merit: 106
kalau saya sih begini, setahu saya ada lending coin tapi pada akhirnya bunga yg didapat bukan coin melainkan bentuk lain yaitu Dollar$ $. Artinya imbalan yg diterima adalah beda jenisnya. Mungkin disisi lain ada yg imbalannya sama jenisnya coin sama coin. Jadi, menurut saya dalam menilai dan memandang hal ini, halal atau tidak adalah CONDITIONAL. Artinya, jika diniatkan agar perusahaan atau pihak yang kita kasih invest agar sukses projectnya dan kemudian imbalannya dikatakan sebagai hadiah atau imbalan yang pantas karena dah bantu, maka ini dianggap boleh. Layaknya bunga di Bank konvensional dimata Islam ada 2 paham. Pertama keras...itu Haram. Nah, kebanyakan orang pakai paham kedua yaitu BOLEH/HALAL asalkan niatnya membantu; terjadinya transaksi akan membantu perekonomian bangsa dan masyarakat agar bisa bangkit dan mandiri dalam ekonomi. seperti itu Gan.

TERGANTUNG NIAT==== HALAL
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?



kalau menentukan program lending itu halal atau haram sih itu sangat sensitif, karena jangan sampai kita katakan boleh trus orang lain melakukan dan ternyata riba kita yang dapat dosanya, saran saya tanyakan kepada orang yang memang mempelajari ekonomi syariah atau mungkin di forum ini ada yang bisa jawab silahkan, jangan hanya memakai "menurut saya" dan sebaiknya kalau tidak jelas atau belum dapat jawaban yang pasti, bagi agan yang muslim lebih baik hindari
member
Activity: 100
Merit: 10
Kalo menurut ane sih untuk lending atau parking itu bisa ada 2 jawaban, tergantung darimana nya sudut pandang kita ngeliatnya. Kalo liat tiap Minggu/bulan dapetin berapa persen pasti riba kalo begitu gan.
Dan kalo koperasi nggak ada bunganya kan.
Jadi untuk sesuatu yang abu abu mending cari aman aja lah
full member
Activity: 504
Merit: 104
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Menurut saya apapun program nya yang kita lakukan akan halal gan selama kita tidak melakukan kecurangan dan tidak merugikan orang lain serta tidak membenai orang lain maka akan halal hukum nya..kecuali yang kita lakukan adalah perjudian maka sudah pasti itu haram.. karena tidak semua yang berjenis bunga itu memiliki unsur riba di dalamnya..toh kita disini kita berusaha bagaimana untuk bisa mendapatkan profit sesuai dengan usaha yang kita lakukan..
full member
Activity: 854
Merit: 102
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya tidak ingin menyampaikan riba atau tidak masalah leding, karena saya masih kurang paham dengan masalah itu. Namun saya hanya ingin menjelaskan masalah dengan bank konvensional yang nantinya anda bandingkan dengan masalah leding, jika pun itu  sesuai dengan pemahaman saya. Kita menyimpan uang di bank konvensional dalam bentuk deposito dalam jumlah yang besar, maka pada setiap bulan kita mendapatkan keuntungan 2,5% dari hasil tersebut maka hasil dari itu hukumnya riba. Contoh lainnya anda memiliki emas sebanyak 3 gram, dan emas tersebut kamu kasih pinjamkan ke orang lain dengan syarat setiap satu bulan sekali dia harus membayar uang sebesar 10000 ribu, maka uang dari hasil pinjaman emas itu masuk dalam kategori riba. Artinya setiap barang yang kita pinjamkan ke orang lain dan mengalir keuntungan dari barang pinjaman tersebut hukumnya riba.

Referensi:
Code:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” [Al-Baqarah/2: 278]

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” [Al-Baqarah/2: 275]

Anda bisa membaca lebih lanjut pada kitab - kitab kuning atau anda bisa membaca pada situs web ini jika anda kurang memahami kitab kuning?
Quote
member
Activity: 196
Merit: 10
Disini kan kita tidak pinjam meminjam dengan bunga besar dan disini juga kita tidak saling merugikan satu sama lain. Dan juga tidak ada unsur riba. Intinya yakin aja bahwa apa yang kita lakukan di program leading itu halal..
full member
Activity: 332
Merit: 100
Program pinjaman yg ada unsur ribanya itu, jika dana yg kita pinjem ada bunganya,
Selama ga ada bunga ya aman
benar gan ,yang namanya pijam memijam kalo di dasari dengan kesepakatan bunga ,bisa di katakn riba.walaupun di situ saling menggutungkan kedua belah pihak.
full member
Activity: 211
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Mungkin agan juga sudah tau jawabnya. Kalau menurut saya sih selagi program lending itu tujuanya baik dan menuju hal-hal yang positif maka itu halal gan
sr. member
Activity: 994
Merit: 251
Betking.io - Best Bitcoin Casino
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

kalo menurut saya tergantung kesepakatan di awal,kalo memang di sini saling mengguntungkan kedua belah pihak saya kira halal.itu menurut saya tapi kalo ada yang berpendapat lain silahkan.
sr. member
Activity: 700
Merit: 252
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Smiley Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan  Wink

 Halal atau haram tergantung dari program yang kita ikuti saja, bila program protek itu menjurus atau menuju ke sisi jelek maka aku anggap haram tp kalo tidak ada maka reward uang didapatkan bisa jadi halal
setahu saya lending/pinjaman itu ada yang haram dan ada juga yang halal. suatu pinjaman itu bisa bersifat haram. apabila suatu pinjaman yang pengembaliannya harus mengembalikan dengan bunga pinjaman, dan bunga tersebut cukup besar itu tentu haram gan.  contohnya saja seperti rentenir yang serakah. itu meminjamkan dengan memberikan bunga yang cukup besar.
member
Activity: 322
Merit: 10
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Smiley Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan  Wink

 Halal atau haram tergantung dari program yang kita ikuti saja, bila program protek itu menjurus atau menuju ke sisi jelek maka aku anggap haram tp kalo tidak ada maka reward uang didapatkan bisa jadi halal
full member
Activity: 1190
Merit: 117
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo ane kurang faham mengenai riba atau haram nya tapi kalo buat saya pribadi sah2 aja
meskipun ane ga pernah nyobain program lending. Kembali ke diri masing2 aja.
sr. member
Activity: 446
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
Program lending sama halnya dengan pinjam meminjam jadi itu sudah biasa di negara kita dan itu termasuk halal karena tidak saling merugikan satu sama lain jadi tidak ada salahnya.
kalo kita berpatokan dengan pijam memijam tidak merugikan kedua belah pihak,kenapa ada juga yang mengatakan keuntungan dari memijamkan itu riba,kalo saya belum bisa menyimpulkan lending itu haram atau riba,karena ini sudah menyangkut penghasilan dari sebuah pijam memijam.
full member
Activity: 518
Merit: 100
Kalau menurut saya gan gak ada salahnya kita investasi di ico atau di dunia crypto,tergantung agan lakukan juga bagaimana cara agan landingnya situ bawanya kemana kalau agan landingnya udah ke bawa di BET ya jelas haram karana itu judi
member
Activity: 98
Merit: 10
Menurut sya  program lending dibitcoin sih halal, sebab tidak ada dirugikn sma laen@,,,,,
sr. member
Activity: 882
Merit: 252
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun.
menurut ane jangan di pandang bahwa sesuatu yang resmi yang ada di dunia semua halal, seperti bunga di bank itu apakah itu halal?
menurut ane lebih baik minta saran kepada Ustad (bagi muslim) jangan memfatwa sendiri riba atau halal
justru di sini merupaka diskusi yang bagus,kalo sekiranya ada hal yang di rasa ragu kita musyawarahkan bersama.kalo ada pendapat yang saling beda akan lebih bagus karena ini kan menambah wawasan kita.kalo mengenai tentang lending haram tau halal saya ngak tau.jadi saya menuggu jawaban dari para senior aja yang tau tentang halal dan haram ,terimakasih.
full member
Activity: 224
Merit: 102
lending atau peminjaman coin yang dilakukan oleh Dev adalah suatu proses untuk meningkatkan harga jual bitcoin di trading, menurut saya itu tidak haram, alasannya adalah:
1. pertama kita meminjamkannya secara ikhlas walau tidak terjadi akad tetapi telah terjadi persetujuan satu sama lain dalam soal pinjam coin (HUtang) koin tersebut.
2. peminjaman coin bukankah tidak merugikan kedua pihak malah menguntungkan kedua pihak. apabila tidak ada kerugian (maslahah mursalah) tidak ada artinya azas manfaat nya secara hukum islam tidak berakibat kepada riba
3. peminjaman coin dengan azas memberikan keuntungan kepada pihak peminjam dari hasil leading maka hukumnya sama dengan hukum waralaba atau bersyarikat (musyarikah) maka hukumnya halal.
maaf bila ada bahasa arab sedikit di atas karena ini menyangkut hukum islam.
member
Activity: 476
Merit: 12
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun.
menurut ane jangan di pandang bahwa sesuatu yang resmi yang ada di dunia semua halal, seperti bunga di bank itu apakah itu halal?
menurut ane lebih baik minta saran kepada Ustad (bagi muslim) jangan memfatwa sendiri riba atau halal
full member
Activity: 420
Merit: 100
Berbeda agama yang dianut maka akan berbeda jawaban yang akan anda dapatkan, jadi sebaiknya sesuaikan pertanyaan dengan agama/kepercayaan yang anda anut. Dalam agama Islam jenis pinjaman seperti ini adalah haram, dan sebaiknya dijauhi. Sementara dalam agama non muslim mungkin itu tidak akan menjadi masalah.

Jika anda seorang muslim, maka jawaban dari agan yang saya kutip berikut ini sudah bisa jadi patokan.
Keuntungan harian yang di dapatkan itu biasanya disebut "interest = bunga" seperti BCC, jadi saya pikir agan juga paham kalau sudah menyangkut hal itu..

dalam hal ini saya ngak bisakomen ,karena kalo yang namanya pijam memijam  dengan harapan keuntungan bisa di simpulkan sendiri sendiri khususnya yang beragama muslim.karena kalo saya nanti menyimpulkan pendapat saya ,takutnya nanti salah.
newbie
Activity: 28
Merit: 0
Mnrut saya sih yg didapat dari lending itu bunga gan,
Setiap orang memiliki pilihannya masing2, tapi yah masa ada sih gan kaya instan, orang yg beruntung saja masih perlu usaha gan, hahaha
Jujur saya tidak suka ikut2an lending2 gitu, pasti scam, dan yg paling banyak dapatnya yg daftar pertama gan karena kebanyakan systemnya piramyd
member
Activity: 233
Merit: 10
Klo dari yang ane denger2 sekalipun gk ada pihak yang di rugikan tetap termasuk riba, karna ada penetapan nilai bunga saat pengembalian nya,bunga bank juga termasuk riba,klo menurut ahli agama..
tapi zaman sekarang klo mau ngindari riba kyk nya sulit,minsal nya pajak kendraan itu udah sekaligus dengan jasa raharja (asuransi )
CMIIW

newbie
Activity: 182
Merit: 0
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

itu hampir mirip dengan cloud mining menurut saya , yg artinya kita menginvest keorang lain tujuannya ketika projek sukses kita kebagian profitnya.
jadi itu ga melanggar syariat islam menurut saya , karena ga ada pihak lain yg dirugikan.CWIIM

lending adalah sistem peminjaman kredit, yang islam tawarkan adalah konsep yang sepenuhnya resmi dan dapat pengawasan dari pemerintah, namun lending dari projek kripto belum mendapatkan pengakuan, jadi masih bersifat indie, ini masuk kategori riba, tapi dalam pasar bebas yang kita harus ketahui adalah manfaat positif bertujuan untuk memperbesar value, jadi jangan selalu dikaitkan dengan agama atau semuanya akan buram dan tidak bisa maju.
full member
Activity: 322
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?



itu hampir mirip dengan cloud mining menurut saya , yg artinya kita menginvest keorang lain tujuannya ketika projek sukses kita kebagian profitnya.
jadi itu ga melanggar syariat islam menurut saya , karena ga ada pihak lain yg dirugikan.CWIIM
full member
Activity: 910
Merit: 100
Kalau menurut saya sah-sah saja gan,status kita disini meminjamkan koin kita,karena kita sudah membantu ico tersebut kita dikasih imbalan.intinya disini sama-sama menguntungkan.jadi menurut saya lending itu halal gan.
member
Activity: 97
Merit: 10
kalo itu ada unsur riba dipastikan itu haram gan, saya kurang mengerti skemanya lending bagaimana, cuma biasanya saya dengar lending lending gitu biasanya tergolong di ico ico MLM, dan saya rada kurang suka sama yang namanya MLM soalnya biasanya ada yang dirugikan didalamnya
cmiiw gan ini cuma pendapat ane
hero member
Activity: 2072
Merit: 656
royalstarscasino.com
menurut saya halal gan, karena itu merupkan bentuk penghargaan atau terimakasih kepada kita karena sudah membantu suatu ICO atau mata uang digital menjadi naik harganya. sah sah saja bila menurut saya
full member
Activity: 504
Merit: 100
lending itu seperti apa sih gan ? saya belum paham tentang lending
kalau lending hanya seperti dapet keuntungan dari penjualan ya itu halal halal saja gan menurut saya.
full member
Activity: 411
Merit: 100
yang lebih jelasnya untuk pertanyaan ini agan harus bertanya langsung kepada guru atau ustaz di sekitar tempat tinggalnya, menurut ane sih lending itu halal donk karena tidak ada yang merugikan.
full member
Activity: 672
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

saya pikir itu bukan suatu permasalahan, karena proses pinjam meminjam itu halal bagi saya, dan itupun tergantung pada nit kita sendiri, berbicara tentang profit harian itu merupakan keuntungan kita sendiri.
full member
Activity: 983
Merit: 100
menurut saya kira sih asalkan tidak ada pihak yang dirugikan maka program lending itu halal, kalau ente nanyak tentang halal haram lebih baik nanyak aja pada pak ustaz mungkin beliau lebih faham tentang agama.
full member
Activity: 826
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

menurut sepengetahuan saya pribadi gan, kategori riba itu apabila kita sudah mengetahui hasil hitungannya dalam kurun waktu tertentu. kalau profit diatas yang agan ceritakan misal berapa persen dari modal setiap hari menurut saya itu yang namanya riba, tetapi kalau pembagian profit tersebut berapa persen dari keuntungan, itu yang dinamakan syariah dan halal hukumnya
full member
Activity: 378
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

itu udah tentu halal gan karena ini pekerjaan yang tidak merugikan orang lain apa lagi seperti inestasi yang haram. itu sepeeti kita menipu orang lain demi mendapatkan coin dan juga seperti membuat proyek scam selagi kita kerja tidak merugikan orang lain itu sah saja gan
member
Activity: 350
Merit: 13
INGOT Coin
pendapat sih boleh beda2 nea gan, yang ane tau kalau lending itu ibaratkan seperti pinjam meminjam seperti hal koperasi, kalau hasil dari lending tersebut itu ibarakat seperti hadiah atau upah yang di berikan kepada kita, jadi itu sah2 dan halal menurut pendapat ane
sr. member
Activity: 1148
Merit: 252
Gan kalau misal saya berpartisipasi di dalam ico lending dan harga naik apakah itu termasuk haram? bergabung di dalam ico lending termasuk haram? mohon penjelasanya terimakasih
Kalau menurut saya sih tidak terlalu masalah ketika kita ber investasi di ico . yang terpenting kita tau platform tersebut bukan platform yang dilarang di islam
member
Activity: 97
Merit: 10
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Kalau hasil profitnya bukan bagi hasil jelas riba alias haram gan.
sr. member
Activity: 854
Merit: 250
Gan kalau misal saya berpartisipasi di dalam ico lending dan harga naik apakah itu termasuk haram? bergabung di dalam ico lending termasuk haram? mohon penjelasanya terimakasih
legendary
Activity: 1554
Merit: 1014
kalau bagi saya sih simplenya kalau jumlah yang dipinjamkan tidak sama dengan yang dibayarkan kembali atau dalam hal lain dilebihkan itu sudah termasuk riba. tapi kurang tau juga kalau ada kesepatakan terus yang bayarnya ihklas untuk melebihkan bayarannya.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
memang dalam islam hal ini adalah baru, artinya hal seperti ini di zaman nabi saw belum ada. tapi bisa kita qiyaskan hal tersebut ke dalam bab jual beli. lebih tepatnya adalah musyarakah (kerjasama) atau musyarakah online. lending ini adalah kerjasama antara kita dengan dev, dengan prinsip kita dapat bagian setiap harinya dari dev. dan itu tidak masalah.


kalau menurut saya dalam islam beleh minjam meminjan,cotohnya kita pinjam motor kawan kita kembali nanti jugak motornya bukan uang,itu dibolehkan dalam agama.
seperti ini yang kita kerjakan bukan mencuri tapi berusaha biar tapat hasil yang kita kerjakan,berarti bukan haram tapi halal.
Di zaman nabi sudah ada persoalan ini, dan dalam ajaran Islam akad pinjam meminjam dengan sistem bunga/interest seperti yang dimaksud OP tersebut adalah termasuk dalam kategori Riba.
Segala transaksi keuangan/jualbeli/pinjam meminjam yang memiliki sistem bunga didalamnya maka itu adalah riba dan itu haram. Termasuk jika anda menabung di bank konvensional dan dikenakan/mendapat bunga maka ia (bunganya) adalah haram.
sr. member
Activity: 407
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
memang dalam islam hal ini adalah baru, artinya hal seperti ini di zaman nabi saw belum ada. tapi bisa kita qiyaskan hal tersebut ke dalam bab jual beli. lebih tepatnya adalah musyarakah (kerjasama) atau musyarakah online. lending ini adalah kerjasama antara kita dengan dev, dengan prinsip kita dapat bagian setiap harinya dari dev. dan itu tidak masalah.


kalau menurut saya dalam islam beleh minjam meminjan,cotohnya kita pinjam motor kawan kita kembali nanti jugak motornya bukan uang,itu dibolehkan dalam agama.
seperti ini yang kita kerjakan bukan mencuri tapi berusaha biar tapat hasil yang kita kerjakan,berarti bukan haram tapi halal.
hero member
Activity: 910
Merit: 512
asalkan pinjamannya tidak berbunga besar masih koridor bunga yang ditetapkan oleh bank indonesia sebenarnya sah-sah saja.
tergantung kita juga sih bagaimana melihat dari setiap pribadi masing-masing.
hero member
Activity: 714
Merit: 500
memang dalam islam hal ini adalah baru, artinya hal seperti ini di zaman nabi saw belum ada. tapi bisa kita qiyaskan hal tersebut ke dalam bab jual beli. lebih tepatnya adalah musyarakah (kerjasama) atau musyarakah online. lending ini adalah kerjasama antara kita dengan dev, dengan prinsip kita dapat bagian setiap harinya dari dev. dan itu tidak masalah.

kalau trading itu yang dinamakan jual beli itu benar
tahukah arti sebuah lending, lending itu meminjamkan dana, dan apa yang di tulis sama TS, regal coin bcc dll nya

meminjamkan uang dapat bunga namanya apa,  hehehehe


kalau program lending itu sih tidak ada yang merugikan maka jawabannya menurut saya halal, untuk lebih jelasnya coba nanyak aja pada pak ustaz di tempat agan.


mabuk, ML(sama2 senang hehehehe ) , judi juga ga ada yang di rugikan kok haram

nah tanya pak ustadz itu lebih bagus
member
Activity: 280
Merit: 10
Kalo menurut ane sih halal gan, karena tidak ada yg dirugikan bahkan saling menguntungkan 1 sama lainnya...
dan blum ada fatwah dr MUI kalo ini riba..
full member
Activity: 776
Merit: 101
PredX - AI-Powered Prediction Market
kalau program lending itu sih tidak ada yang merugikan maka jawabannya menurut saya halal, untuk lebih jelasnya coba nanyak aja pada pak ustaz di tempat agan.
sr. member
Activity: 980
Merit: 250
$CYBERCASH METAVERSE
Program lending halal atau haram(riba)
Kalo menurut ilmu pengetahuan saya lending itu tidak termasuk perjudian berarti tidak melanggar dengan hukum agama itu  lending tidak haram berarti itu semua baik dan bersih.
hero member
Activity: 1932
Merit: 511
Vave.com - Crypto Casino
Kalau menurut pendapat saya sih, sistem lending yang lagi rame ini bisa di bilang investasi dan masuk kendapa hal seperti HYIP. Jelas tidak beda jauh, cuman kalau HYIP. bisa hilang bablas sampai 0. tapi kalau sistem lending pada koin koin hanya berdampak pada harga koin yang menjadi menurut. untuk masalah riba atau tidak, balik lagi ke pandangan masing masing.
newbie
Activity: 60
Merit: 0
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalau di sebut ribah kita tidak bekerja tapi mendapatkan hasil/upah, dan kalau dibilang haram. kita/mereka tidak ada yang di rugikan. lain hal nya dengan berjudi? kita taruhan bisa kalah/menang. jika kalah, kita di rugikan, jika menang, orang yang dirugikan. itu baru haram, menurut penilaian saya. jadi! menurut saya semua yang dibicarakan agan tidak ada yg menjalur ke larangan agama. semua masih baik-baik saja dan halal gan.
sr. member
Activity: 882
Merit: 326
Nyimak dikit gan untuk menambah wawasan, meskipun ini forum orang bule ternyata banyak juga ustad yang bergabung. kalau saya si masih samar dan masih agaq ragu tentang semua hal yang kita kerjakan di forum ini mengenai bagaimana kita menghasilkan bitcoin dan merubahnya menjadi uang rill. dulu saya semapt juga menanyakan apakah pekerjaan kita ini dihalalkan ataukah diharamkan....
full member
Activity: 1210
Merit: 100
memang dalam islam hal ini adalah baru, artinya hal seperti ini di zaman nabi saw belum ada. tapi bisa kita qiyaskan hal tersebut ke dalam bab jual beli. lebih tepatnya adalah musyarakah (kerjasama) atau musyarakah online. lending ini adalah kerjasama antara kita dengan dev, dengan prinsip kita dapat bagian setiap harinya dari dev. dan itu tidak masalah.
hero member
Activity: 672
Merit: 501
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Halal saja sih gan menurut ana. Lending kan berarti hadiah. Mana ada hadiah hasil kerja keras yang haram gan. Nah kalo kasusnya penipuan itu beda lagi pasti haram hukumnya  Cool
newbie
Activity: 38
Merit: 0
kalau koin yang didapt dengan cara dan jalan yang baik, tentu jelas hukumnya. diri kita sendiri yang tahu bagaimana kita mendapatkan koin tersebut
hero member
Activity: 2156
Merit: 531
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

investasi ke dev kita dapat profit harian, sama hal nya kita menanam modal untuk di perdagangkan yah , jika menyangkut halal atau haram harus bertanya ke pada yang ahli dalam agama , sejauh yang saya tahu perumpamaan itu bisa di umpakan anda memberi orang untuk usaha dan anda meraih untung dari orang tersebut saya nyatakan halal gan karena anda disana menjadi bos gan bukan begitu ?
full member
Activity: 532
Merit: 100
Jika pinjam meminjam dengan harapan kita akan di berika n sedikit hadiah/bonus maka itu bisa di katakan halal.asalkan si peminjam tidak meminta bunga maka sudah jelas halal dan ini menurut saya ini sama sama menguntungkan.
newbie
Activity: 28
Merit: 0
kalau menurut saya itu termasuk riba gan, soalnya profit yang kita dapatkan itu tidak pasti, kecuali profit yang kita dapatkan sudah ditentukan nominalnya dan pasti maka itu tidak termasuk riba gan
sr. member
Activity: 308
Merit: 250
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalau agan dapat koin dengan cara yang baik menurut ane sudah jelas itu halal gan, selebihnya ane tidak tahu.
member
Activity: 224
Merit: 10
The revolutionary trading ecosystem
Kalo "sependek yang ane tahu" RIBA yang haram itu berkaitan dengan pinjam-meminjam tapi yang merugikan salah satu pihak. Contoh seperti rentenir. Karena bunga tinggi dan mencekik. Pinjaman dengan "akad" yang merugikan salah satu, itu baru dikategorikan haram. Itu aja menurut ane gan.
hero member
Activity: 1624
Merit: 791
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

kurang tau gan soal kayak gini
tapi menurut ane pribadi si halal-halal aja karna kita pinjemin terus dapet untungnya bukan dari bunga yang kita tentuin ke peminjem tapi kita dapet untungnya karna emang harga coin itu sendiri naik
tapi ane sendiri juga masih ragu
member
Activity: 252
Merit: 11
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

menurut saya halal aja gan, yang trading seperti main saham, forex dll. Developer pasti telah memperhitungkan dengan membeli di harga murah lalu menjualnya di harga lebih tinggi atau pun menjual di saat harga belum turun lalu membeli lagi di saat harga turun dan di prediksi akan naik. ini bukan judi gan lebih mirip berjualan online mengunakan coin digital.
sr. member
Activity: 505
Merit: 250
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


saya sendiri beragama non muslim, dalam hal ini saya berpnedapat bahwa sah-sah saja invest pada program ico tersebut, karena agan invest kepada developer/ pengembang coin mereka melakukan trading seperti orang berdagang(jual-beli) tentu saja profit yang agan dapat dari hasil dagang developer jadi halal saja menurut saya.

mungkin agan TS mau minta pendapat yang sama2 muslim gan
karena kalau yang jawab non muslim, ya pemahaman tentang agama akan beda2 gan

mengenai hal ini baca statement nya anggarobi sudah helas, tapi agan anggarobi hanya menyerahkan keptusan yang di ambil ya kepada agan TS nya sendiri

kalau invest di progam ico sih ga masalah, yang masalah ya memberikan bunga tiap harinya
lah apa sudah jelas keuntungan nya berapa, apa benar2 untung karena ga ada portofolio trading nya, atau profit di bayar ya hanya dari member ke member saja
Benar banget gan, agan anggarobi secara tidak langsung sudah menjawabnya yang bahwa
hal demikian adalah riba alias haram, jadi sebaiknya jauhkan diri dari hal-hal seperti itu.
sr. member
Activity: 1162
Merit: 252
kalau lending yang model seperti bcc , regal sepertinya coinnya berasal dari user lain yang mengikuti bcc , regal dll tapi untuk halal / haram nya kurang tau
full member
Activity: 252
Merit: 100
“The future is your Genome ”
Kalau ane malah bingung halal atau haram karena Kita meminjam kan koin kita dan mendapatkan bunga dari koin tersebut, itu sam dengan bank yang memberikan pinjaman dengan nasabah tapi sama juga dengan rentenir yang meminjam  uangnya. Dalam hal ini agan mematok bunga yang harus agan dapatkan tidak?
full member
Activity: 994
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

ane belum mengerti gan bagamana jalurnya, jadi ane gak berani memutuskan bahwa halal atau haram
tapi jika haram lebih baik di hindari saja gan

Benar kata agan di atas ane,ane juga belum paham dengan yang namanya lending jadi ane juga belum berani mengambil keputusan.tapi kalau ada bunganya jelas itu tidak boleh dalam Islam.apakah lending itu sama seperti pinjam uang ke bank?
full member
Activity: 217
Merit: 100
bismillah
Selama kedua belah pihak setuju ane rasa sah sah saja. Di zaman ini halal atau tidaknya biar tuhan yang menentukan gan.kadang ane sempet berfikir apakah dengan menabung di Bank haram atau hal  Huh karena ada persenan bungan yang kita dapat jg. Yang ane pahamin selama kita tidak mencuri,menipu ataupun merugikan orang lain ane anggap itu masih halal dan yang kita bermain bitcoin pasti sudah paham akan hal itu

Memang gan secara logika pendapat agan benar, cuman kita sebagai manusia pasti tidak luput dari salah ataupun dosa. ada baiknya kita bertanya kepada pakarnya gan yaitu ulama atau orang yang ilmunya lebih tinggi dari pada kita biar tidak ada penyesalan dikemudian hari

ane setuju gan, alangkah baiknya memang kita juga harus menanyakan langsung kepada orang atau lembaga yang lebih kompeten dibidangnya yaitu adalah Ulama atau kita juga bisa menanyakan kepada sebuah lembaga seperti MUI yang kita ketahuai adalah sebuah lembaga yang sangat kompeten dinegara kita yang bisa kita jadikan acuan atau pedoman disetiap fatwa nya yang telah dikeluarkan oleh MUI.
newbie
Activity: 1
Merit: 0
Menurut saya program lending bagi umat muslim itu di haramkan ,tapi kalo di luar non muslim itu program lending tidak di haramkan karena semua masyarakat dengan adanya program lending sangat membutuhkan bagi rakyat yang memiliki penghasilan kecil.


full member
Activity: 588
Merit: 100
Selama kedua belah pihak setuju ane rasa sah sah saja. Di zaman ini halal atau tidaknya biar tuhan yang menentukan gan.kadang ane sempet berfikir apakah dengan menabung di Bank haram atau hal  Huh karena ada persenan bungan yang kita dapat jg. Yang ane pahamin selama kita tidak mencuri,menipu ataupun merugikan orang lain ane anggap itu masih halal dan yang kita bermain bitcoin pasti sudah paham akan hal itu

Memang gan secara logika pendapat agan benar, cuman kita sebagai manusia pasti tidak luput dari salah ataupun dosa. ada baiknya kita bertanya kepada pakarnya gan yaitu ulama atau orang yang ilmunya lebih tinggi dari pada kita biar tidak ada penyesalan dikemudian hari
sr. member
Activity: 938
Merit: 250
Saya muslim dan saya ikuti lending program gan. tetapi menurut saya ketika pihak kita mendapatkan keuntungan dan sana untung itu tidak masalah yah sekarang kembali lagi pada orang masing masing
member
Activity: 560
Merit: 10
“A nexgen decentralized ride hailing ”
Gini aja gan dari pada masih ragu halal atau haram,lebih baik tanya yang lebih berilmu dan yang lebih paham tentang agama. Nah agan ngejelasin nya juga harus lebih jelas supaya mengerti apa yang agan maksud. Soal nya ilmu agama kita kan masih dibilang sedikit,jadi kita tidak boleh asal menghalal atau haramkan sesuatu tanpa ilmu.
full member
Activity: 672
Merit: 100
Selama kedua belah pihak setuju ane rasa sah sah saja. Di zaman ini halal atau tidaknya biar tuhan yang menentukan gan.kadang ane sempet berfikir apakah dengan menabung di Bank haram atau hal  Huh karena ada persenan bungan yang kita dapat jg. Yang ane pahamin selama kita tidak mencuri,menipu ataupun merugikan orang lain ane anggap itu masih halal dan yang kita bermain bitcoin pasti sudah paham akan hal itu
full member
Activity: 294
Merit: 100
Colletrix - Bridging the Physical and Virtual Worl
menurut saya halal gan karena nilai yang kita tukar sesuai dengan nilai yang ada dipasaran, contoh agan ingin mekurkan niali bitcoin ke rupiah dan sebelum menukarkan agan telah mengetahui nilai tukar bitcoin ke rupiah berapa tidak kurang dan tidak lebih sepersen pun
member
Activity: 476
Merit: 12
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

ane belum mengerti gan bagamana jalurnya, jadi ane gak berani memutuskan bahwa halal atau haram
tapi jika haram lebih baik di hindari saja gan
member
Activity: 546
Merit: 11
DocTailor IEO on Zloadr
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

kalau dari yang saya ketahui lending kayak kita memberi pinjaman dan dikembalikan lebih, dalam islam jelas salah riba.
kalau saya mending hati2, mending saya hindari yang sperti ini. masih bnyak program ICO yang lain kok
full member
Activity: 322
Merit: 101
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Sepertinya tidak cocok dikatakan sebagai bunga dari hasil investasi landing mas.
Tapi intinya Landing itu sah2 saja selama tidak ada yang dirugikan. Secara umum Landing itu sama2 menguntungkan dan saling membangun.
Apa yang didapat itu bisa dikatakan sebagai imbalan/reward.
member
Activity: 112
Merit: 10
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

KAlau dari keterangan agan , lending yang dimaksud saya kira semacam investasi , kita tanam modal sekian , nanti profit harian sekian dalam waktu sekian , Profit dan kesepakatannya jelas . dan tidak ada unsur paksaan dan keterpaksaan . jadi bukan riba.
full member
Activity: 406
Merit: 100
Program lending sama halnya dengan pinjam meminjam jadi itu sudah biasa di negara kita dan itu termasuk halal karena tidak saling merugikan satu sama lain jadi tidak ada salahnya.

yaaap benar, asalkan tidak saling merugikan dan kita berniat untuk mendapatkan hasil yang halal, maka hal itu halal kita dapatkan, karena tidak semua pinjam meminjam itu tergolong pada riba
full member
Activity: 406
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


riba atau halal itu tergantung dari niat kita, kita dalam melakukan bisnis atau investasi tersebut itu tergantung pada niat kita, dan tergantung pada apa kita melakukan investasi, kalo kita melakukan investasi pada situs atau tempat yang menurut agama kita tidak baik maka profit yang kita dapatkan berarti tidak baik juga. jadi niatlah yang baik-baik agar hasilnya halal buat kita
hero member
Activity: 924
Merit: 1000
Decentralised Amazon & ICO Hub
Program pinjaman yg ada unsur ribanya itu, jika dana yg kita pinjem ada bunganya,
Selama ga ada bunga ya aman
sr. member
Activity: 798
Merit: 250
Program lending sama halnya dengan pinjam meminjam jadi itu sudah biasa di negara kita dan itu termasuk halal karena tidak saling merugikan satu sama lain jadi tidak ada salahnya.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Smiley Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan  Wink

saya sependapat gan, itu kan merupakan reward yang memang sudah hak kita sepenuhnya, jadi halal-halal saja saya rasa. anggap saja itu imbalan karena kita telah ikut andil dalam suatu project.
sr. member
Activity: 630
Merit: 250
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Berbeda agama yang dianut maka akan berbeda jawaban yang akan anda dapatkan, jadi sebaiknya sesuaikan pertanyaan dengan agama/kepercayaan yang anda anut. Dalam agama Islam jenis pinjaman seperti ini adalah haram, dan sebaiknya dijauhi. Sementara dalam agama non muslim mungkin itu tidak akan menjadi masalah.

Jika anda seorang muslim, maka jawaban dari agan yang saya kutip berikut ini sudah bisa jadi patokan.
Keuntungan harian yang di dapatkan itu biasanya disebut "interest = bunga" seperti BCC, jadi saya pikir agan juga paham kalau sudah menyangkut hal itu..
newbie
Activity: 27
Merit: 0
thanks pendapat teman teman di atas.
sekilas memang terlihat sperti pinjaman berbunga gan dan itu riba. tapi kalo dipikir lebih detil lagi lending ini seperti kita invest. ibaratkan kita memberikan modal orang jualan dan kita mendapatkan profit atau keuntungan dari laba jualan itu modal tetap milik investor karena selesai waktu kontrak modal dikembalikan 100%.
 apakah kita sebagai investor tidak berhak mendapat keuntungan?
 bagaimana dengan produk investasi lainnya.
 mungkin ada pendapat lain silahkan.
member
Activity: 61
Merit: 10
Kalo menurut ane sih halal gan, karena tidak ada yg dirugikan bahkan saling menguntungkan 1 sama lainnya...
full member
Activity: 392
Merit: 103
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Smiley Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan  Wink
hero member
Activity: 547
Merit: 500
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


saya sendiri beragama non muslim, dalam hal ini saya berpnedapat bahwa sah-sah saja invest pada program ico tersebut, karena agan invest kepada developer/ pengembang coin mereka melakukan trading seperti orang berdagang(jual-beli) tentu saja profit yang agan dapat dari hasil dagang developer jadi halal saja menurut saya.

mungkin agan TS mau minta pendapat yang sama2 muslim gan
karena kalau yang jawab non muslim, ya pemahaman tentang agama akan beda2 gan

mengenai hal ini baca statement nya anggarobi sudah helas, tapi agan anggarobi hanya menyerahkan keptusan yang di ambil ya kepada agan TS nya sendiri

kalau invest di progam ico sih ga masalah, yang masalah ya memberikan bunga tiap harinya
lah apa sudah jelas keuntungan nya berapa, apa benar2 untung karena ga ada portofolio trading nya, atau profit di bayar ya hanya dari member ke member saja
member
Activity: 252
Merit: 11
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


saya sendiri beragama non muslim, dalam hal ini saya berpnedapat bahwa sah-sah saja invest pada program ico tersebut, karena agan invest kepada developer/ pengembang coin mereka melakukan trading seperti orang berdagang(jual-beli) tentu saja profit yang agan dapat dari hasil dagang developer jadi halal saja menurut saya.
full member
Activity: 194
Merit: 100
Join Token Sale SocialMedia.market
Keuntungan harian yang di dapatkan itu biasanya disebut "interest = bunga" seperti BCC, jadi saya pikir agan juga paham kalau sudah menyangkut hal itu..
newbie
Activity: 27
Merit: 0
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Jump to: