Berikut beberapa kutipan untuk menjelaskan proyek supaya mudah dikenali legitimasinya apakah skema Ponzi atau bukan.
1. Apakah Organisasi Heart of Hope itu?
Heart of Hope pertama kali dibentuk pada tahun 2004 ketika tsunami terjadi di Samudra
Hindia.Organisasi non-pemerintah dalam bilang perawatan, menyumbangkan obatobatan dan obat-obatan, dan melakukan bantuan untuk daerah yang terkena bencana.
Resmi terdaftar pada tahun 2006, terutama untuk organisasi amal nirlaba di Asia
Tenggara.
Tujuan didirikan:
untuk membawa lebih banyak harapan kepada yang membutuhkan, dan untuk
membiarkan lebih banyak rekan hidup bahagia dan damai.
Amal adalah jenis cinta sejati. Itu tulus, welas asih, bersyukur, cerah, dan tak ternilai
harganya.
2. Apakah Redford itu?
Redford adalah sebuah platform trading dari USA yang sudah teregistrasi di Fincen.gov
yaitu lembaga resmi USA yang mengawasi tentang money laundry,kejahatan keuangan (
https://www.fincen.gov/msb-registrant-search) dan Redford sudah dinyatakan aman
3. Apakah Redford adalah milik Heart of Hope?
Bukan. Redford bukanlah milik Heart of Hope dan sama sekali tidak bekerja sama, Heart
of Hope hanya memakai platform Redford sebagai sarana untuk trading
4. Apakah Redford adalah skema ponzi atau money game?
Perlu diketahui Skema Ponzi atau money game selalu menarik uang iuran dari anggota dan biasanya setiap anggota yang bergabung dikenakan uang pendaftaran/Iuran yang besar dan bagi perekrut akan mendapat bonus dari uang pendaftaran/iuran yang
disetorkan oleh anggota yang direkrut demikian seterusnya sehingga akhirnya yang bergabung terakhir yang akan menderita kerugian terbesar.
Di Redford sama sekali tidak ada uang pendaftaran ataupun iuran hanya anggota baru yang bergabung diwajibkan mempunyai minimal 50 USDT sebagai syarat untuk membeli coin cyrpto dan 50 USDT ini bisa membelinya di platform redford dengan nilai Rp.810.000 atau bisa mentransfernya dari platform lain seperti indodax atau binance dsb dan perekrut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari deposit tersebut,semua uang tersebut adalah mutlak milik anggota.
Jika anda ingin membaca lebih banyak, bisa di baca disini:
https://us.docworkspace.com/d/sIITl6IIf5Ji2mAY?sa=e1&st=0Pertanyaan, apakah benar sah atau memang Skema Ponzi. Mohon pencerahannya.