Saya yakin pembatasan penjualan rokok nanti hanya akan menjadi aturan kosong aja. Pada prakteknya, akan sangat sulit mengawasi para penjual dan terutama pembelinya. Toh udah banyak contoh aturan yang dilanggar. Bahkan saat pajak dan harga rokok dinaikkan, ternyata bermunculan rokok merk baru dengan harga murah meriah. Dan lagi, harusnya cerutu dan rokok elektrik dikenakan aturan yang sama, karena sama-sama merupakan jenis rokok, apalagi kalo misal alasannya adalah kesehatan.
Tentang sufor, lebay sih. Dugaan saya, pemerintah ingin terlihat berprestasi dalam menanggapi isu tingginya kandungan gula yang terdapat pada susu formula dan produk makanan/minuman untuk anak-anak dan balita. Sayangnya alih-alih melindungi konsumen, mereka malah terkesan berusaha "membunuh" produsen dan penjual.
Padahal (menurut saya), pemerintah sebaiknya menerbitkan aturan soal komposisi dalam setiap jenis produk susu, ketimbang aturan aneh ini. Negara kan punya BPOM, bukankah itu tugas mereka? Tetapkan aja komposisi kandungan gizi dan nutrisinya, kemudian awasi. Kalo ada indikasi pelanggaran langsung selidiki, jika terbukti melanggar, tutup aja pabriknya.
Ini sekaligus menanggapi:
Lalu gimana caranya? Negara punya TVRI dan RRI yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia, buatlah iklan layanan masyarakat tentang pentingnya ASI, jika perlu sertakan efek buruk dari penggunaan sufor pada bayi. Wajibkan semua stasiun TV dan radio swasta ikut menayangkan pada jam tayang utama (prime time). Masa kalah sama MNCTV yang nayangin iklan tentang moral? (meskipun mereka nayanginnya hanya di pagi hari).
Setelah rakyat mengerti, barulah terbitkan aturan pembatasan yang terukur.
~
kenapa tidak memfokuskan usaha pencegahan kepada anak-anak itu sendiri?
~
Masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam menciptakan kesadaran agar generasi muda bisa memilih gaya hidup lebih sehat. Mengatur penjualan rokok adalah langkah yang baik, tetapi kesadaran akan kesehatan itu jauh lebih penting."
1. Letak/posisi warung rokok dengan sekolah menjadi berpengaruh jika, warung tersebut sulit terlihat/tertutup/lolos pengawasan, tapi tidak terlalu jauh dari sekolah, karena berpeluang besar menjadi tempat anak-anak belajar merokok. Kenapa mereka belajar merokok? Karena dipengaruhi faktor nomer 2.
2. Banyak orang gak peduli dan tetap merokok di lingkungan sekolah, yang memicu rasa penasaran anak dan ingin mencoba (terutama anak usia SD dan SMP). Percuma anak-anak dicekoki teori di kelas, tapi diracuni lingkungan. Makanya kalimatmu tentang pentingnya peran aktif masyarakat untuk menciptakan kesadaran hidup sehat itu, salah satu caranya adalah dengan memberikan contoh baik.
Saya perokok aktif tapi tidak merokok di dalam rumah, di depan anak saya, di lingkungan sekolah, depot/kedai makan, bahkan di tempat terbuka jika ada orang lain yang bawa anak balita di dekat saya. Bukan bermaksud pamer, tapi itu contoh kesadaran yang baik, sayangnya perokok lain malah anggap saya sok bijak.