Author

Topic: Bertransaksi dengan Bitcoin Haram??? (Read 503 times)

full member
Activity: 532
Merit: 100
January 02, 2018, 10:00:48 PM
#65
Halal haram tidaknya bitcoin menurut saya tergantung diri pribadi kita tentang penggunaan bitcoin gan.jika bitcoin kita gunakan ke jalur yang salah maka kemungkinan besar akan merambah ke haram
sr. member
Activity: 742
Merit: 251
January 02, 2018, 09:56:37 PM
#64
Kalo cryptocurrencybya kagak haram gan, yang haram itu perbuatan seperti judi pake bitcoin, membantu teroris dengan bitcoin, penipuan make bitcoin. Jadi bitcoin hanya alat yg mereka gunakan, yg haram itu perbuatannya bukan alatnya
newbie
Activity: 210
Merit: 0
January 02, 2018, 09:53:37 PM
#63
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Salah satu yang dapat di katagorikan perjudian yaitu dengan membuat sesuatu kelompok atau pribadi yang lain rugi,,
Nah dengan begitu ane rasa bitcoin ini ndak pernah membuat para bitcoiner indonesia rugi dalam berbagai hal...
member
Activity: 606
Merit: 10
Just Do The Best
January 02, 2018, 09:53:28 PM
#62
Kenapa bisa-bisanya menyebut haram? Haram itu sesuatu yang diperoleh dengan jalan yang tidak benar seperti menipu, mencuri atau gambling. Saya sangat tidak sependapat jika bertransaksi dengan bitcoin adalah haram.

Kalau dikatakan cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir itu adalah penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

jr. member
Activity: 119
Merit: 1
January 02, 2018, 09:49:27 PM
#61
Dari artikel berita di atas baik poin 1,
Karna tidak adanya jaminan keamaman mengenai crypto currency dari pihak bank.
Poin 2, di takutkan crypto currency adalah sumber dana terorisme.
Dan poin terahir dapat merusak perekonomian karena belum adanya peraturan yang baku. Mengarah pada transaksi bisnis
Semua poin 1,2 dan 3 sangat tidak relevan jika alasan itu di haramkan.
Harapan saya indonesia ataupun dari Mui tidk mengeluarkan fatwa haram mengenai bitcoin.
member
Activity: 308
Merit: 10
January 02, 2018, 09:49:01 PM
#60
Klau kita di indonesia,belum ada sebuat fatwa yang pasti haram bertransaksi bitcoin,namun di indonesia hanya di larang sebagai alat transaksi tukar rupiah,atau uang cripto sebagai pengganti rupiah,akan tetapi kita sebagai warga negara dan taat beragama,kita hanya menunggu fatwa MUI saja,selannjut nya kita sama sama lihat kedepan nya.
jr. member
Activity: 308
Merit: 4
January 02, 2018, 09:46:14 PM
#59
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Menurut ane itu hanya sebagai lebih di utamakan pemerintah untuk kepada rakyatnya, berbicara apa yang di keluarkan oleh pihak otoritas mesir itu hanya mungkin di perlakukan kepada rakyatnya mesir aja gan dan kita mempunyai lembaga pemerintah sendiri dan otoritas bidang agama sendiri gan dalam memutuskan halal dan haramnya bertransaksi di dalam bitcoin dan lagian bitcoin ini mah tidak pernah membuat masyarakat risau dengan beradanya bitcoin ini...
full member
Activity: 672
Merit: 100
January 02, 2018, 09:46:00 PM
#58
Letak sisi haram nya itu dimana nya sih ? Saya masih bingung. Kalo untuk mendanai aksi terorisme anak kecil juga tau itu haram. Yang diharamkan disini apakah transaksi jual belinya , atau cara mendapatkan nya ?  Huh
full member
Activity: 476
Merit: 100
January 02, 2018, 09:44:14 PM
#57
Menurut ane Bitcoin itu sama saja kayak mata uang biasa, hanya saja ia dalam bentuk digital. Kalau Haram tergantung cara mendapatkannya. Jika agan islam menurut ane mendapatkan bitcoin dengan judi/gambling maka bitcoin itu jadi haram.
member
Activity: 307
Merit: 10
January 02, 2018, 09:42:33 PM
#56
kalo menurut ane sih gak haram gan,emang dilihat dari mana nya kok bisa disebut kharam?
bertransaksi dengan bitkoin kan di setujui sama kedua belah pihak yang mana antara penjual dan pembeli sama2  setuju maka terjadi lah itu transaksi seperti kayak perinsip jual beli pada umum nya.
sedangkan yang di kharam kan itu kan seperti judi,taruhan,togel ,mencuri dll.y intinya yang membuat orang lain kecewa atau rugi tanpa ada nya kesenangan.😥
sr. member
Activity: 588
Merit: 250
January 02, 2018, 09:41:09 PM
#55
1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
nomor 1 sama halnya di negara kita, Bank Indonesia juga tidak bertanggung jawab jika terjadi penipuan saat transaksi crypto
nomor 2 tergantung kita menggunakannya gan, makanya gunakanlah untuk suatu yang bermanfaat
sr. member
Activity: 462
Merit: 252
January 02, 2018, 09:37:15 PM
#54
Kita main cerdas aja gan. Sebagai bitcoiners Indonesia kita memegang MUI.
MUI sebagai otoritas Agama bidang Memutuskan Hukum tidak mengeluarkan Fatwa Apapun tentang bitcoin.
Soal di Mesir diharamkan diakibatkan karena Salah penggunaan saja.
sr. member
Activity: 1624
Merit: 339
https://duelbits.com/
January 02, 2018, 09:33:16 PM
#53
Kalau menurut saya gan belum ada fatwa apa apa mengenai bitcoin mending jangan bingung dan bisa kita bertransakasi dengan bitcoin kecuali bitcoin telah di fatwa oleh MUI bitcoin haram untuk di gunakan baik transaksi maupun cari profit saja
full member
Activity: 266
Merit: 100
January 02, 2018, 09:31:50 PM
#52
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin
Kita kembalikan pada masing masing individu.
tergantung si pemberi dan penerima , apakah dia nenerima dengan senang hati begitu juga dengan yang memberikan.namun semua itu tergantung kita kembalikan ke mana kita bawa.
member
Activity: 182
Merit: 10
January 02, 2018, 09:25:58 PM
#51
Menurut ane sepertinya kembali ke individunya masing-masing aja gan mau menilainya seperti apa. Tapi kalo ane pribadi sih selama belum ada fatwa yang dengan jelas bahwa bitcoin itu dilarang sepertinya untuk saat ini masih aman-aman saja gan
Menurut pendapat saya tidak haram bertransaksi dengan bitcoin asal ada suatu kesepakatan bersama dan sudah saling menerima satu sama lain iya boleh saja. Sehauh ini kita punya mata  uang negara sebagai alat yang sah.
newbie
Activity: 238
Merit: 0
January 02, 2018, 09:23:42 PM
#50
Kalau menurut saya point nomor 2 itu tergantung dari kitanya gan, karna setiap pendapatan yang kita peroleh dari bitcoin, saya pribadi tidak pernah melakukan transaksi yang di larangan dalam agama, seperti judi dan lainnya yang larang.
sedangkan point 1 dan 3 itu efeknya bagi pemerintah mesir saja, sedangkan untuk rakyat indonesia sepertinya akan maju bila adanya bitcoin, karna dapat mengurangi tingkat pengangguran
Iya gan ane sependapat, Bitcoin untuk masyarakat Indonesia menurut ane tidak haram. Karena hukumnya masih sah-sah saja digunakan. Malah Bitcoin di Indonesia memberikan dampak yang sangat positif seperti; mengurangkan angka pengangguran, membantu perekonomian seseorang, memudahkan kita dalam bertransaksi dan bahkan mengurangi angka kemiskinan masyarakat Indonesia Smiley
full member
Activity: 325
Merit: 101
January 02, 2018, 09:22:03 PM
#49
Setelah saya membaca topic agan yang dapat saya simpulkan adalah,
Bitcoin diharamkan di mesir karena Keadaan dan Akibat yang ditimbulkan oleh bitcoin dan tentu saja ini adalah kelakuan si pengguna.
Kecuali kalau bitcoin diharamkan berdasarkan hukum dasar dari bitcoin itu sendiri.
Ini sama saja dengan pelarangan tapi pelarangan tingkat atas.
jr. member
Activity: 264
Merit: 1
January 02, 2018, 09:21:19 PM
#48
Saya kira segala sesuatu kalau niatnya untuk hal yang buruk maka akan menjadi haram,,  tidak hanya bitcoin..
Disini Bitcoin tidak memenuhi kriteria untuk di sebut haram, karena bitcoin bukan judi, dan cara mendaptkannya pun, tidak dengan cara yang dilarang oleh agama...
http://pengusahamuslim.com/5549-bitcoin-dalam-tinjauan-hukum-islam.html
newbie
Activity: 102
Merit: 0
January 02, 2018, 09:17:17 PM
#47
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

klo menurut ane sih mungkin aja yang no 2 itu bener,
tetapi klo untuk masalah haram atau tidaknya itu ane masih belum jelas banget, ko bisa jadi haram
semoga aja jangan sampai ada larangan di indonesia, walaupun masih ilegal
member
Activity: 938
Merit: 10
January 02, 2018, 09:09:10 PM
#46
mungkin di mesir dikatakan transaksi bitcoin haram karena satu sisi coin bitcoin tersebut tidak nyata dan tidak seperti uang dunia nyata.seperti sebuah program perangkat lunak yang dibuat oleh seseorang.
member
Activity: 238
Merit: 13
January 02, 2018, 09:08:36 PM
#45
Kalau menurut saya haram tidaknya bitcoin tergantung tata cara penggunaannya gan,jika unsur penggunaanya untuk tujuan terorisme dan transaksi jenis narkoba maka sudah jelas hukumnya haram,lantas bagaimana jika tujuannya untuk keperluan pribadi apakah bisa di kategorikan haram juga.
Yoo
full member
Activity: 574
Merit: 102
January 02, 2018, 09:06:17 PM
#44
Kalo menurut pendapat saya tentang bertransaksi dengan bitcoin haram atau halal itu kembali lagi pada keyakinan kita masing masing. jika takut itu haram ya tidak usah menggunakannya sebagai sarana bertransaksi. kalo  menurut saya pribadi si halal, jika kita tidak menyalahgunakannya fungsi dari bitcoin tersebut. kalo di indonesia sendiri memang belum ada hukum yang mengatakan halal atau haram. jadi bertransaksi dengan bitcoin belum bisa di katakan haram. so, jalanin aja  Grin  
full member
Activity: 257
Merit: 100
https://i.imgur.com/HepfPJL.png
January 02, 2018, 09:03:06 PM
#43
halal dan haramnya transaksi bitcoin kembali kepada kita masing-masing gan, kira mau gunakan bitcoin untuk keperluan apa
untuk poin no 2, bagaimanapun juga kalau dilarang, tapi masih bisa diakses sama aja gan. inti tergantuk kitanya mau gunakan untuk hal positif atau sebalinya
sr. member
Activity: 462
Merit: 250
January 02, 2018, 08:55:37 PM
#42
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

Menurut ane begini gan sebelum adanya fatwa dari ulama yang mengatakan bahwa bitcoin itu haram, ane tidak percaya bahwa bitcoin itu haram gan, karena menurut ane kita juga bekerja di forum ini tidak mencuri atau  makan gaji buta
member
Activity: 167
Merit: 10
January 02, 2018, 08:46:27 PM
#41
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Tidak perlu ambil pusing gan soal hukum. Halal dan haramnya hanya kuasa alloh yang tau.  Zaman sekarang kalau mau bilang haram pasti banyak yang haram., kalau ane anggepnya halal.  Kita tidak menipu.  Kita tidak membohongi. Transaksi kita jelas ada pertukaran dan sama sama mau. 
Wallohu a'lam.

walaupun begitu kita tetep harus tau gan masalah halal atau haramnya, tapi soal bitcoin halal atau enggak, udah pasti enggak haram.
transaksi bitcoin juga enggak haram. yang haram itu cara kita menggunakan bitcoin tersebut. kalo cuma sekedar transaksi jual beli mah kagak. kecuali transaksi jual beli narkoba atau hal yang dilarang lainnya. itu baru haram
full member
Activity: 504
Merit: 102
January 02, 2018, 08:45:40 PM
#40
setuju dengan nomor 3, untuk transaksi nyata memang bisa mengganggu perekonomian negara dan di Indonesia pun udah ada larangannya dari Bank Indonesia tentang penggunaan bitcoin untuk transaksi jual beli.
dan untuk haram atau tidaknya tergantung keyakinan masing-masing, khusunya aku sendiri tidak berpendapat bahwa itu harma karena transaksi bitcoin nyata walaupun hanya angka tapi kita mempunyai kuasa penuh pada wallet kita dan jika menjual/membeli kita mendapatkan barang sebagai gantinya seperti BTC/IDR.
full member
Activity: 294
Merit: 100
January 02, 2018, 08:44:26 PM
#39
Untuk transaksi dengan bitcoin sebetul nya tidak haram karena tidak ada satu pun yang di rugikan, tapi peraturannya saya uang berbeda-beda di setiap negara, contoh di jeang di bolehkan dan di indonesia masil ilegal atau di larang
full member
Activity: 462
Merit: 100
January 02, 2018, 08:40:38 PM
#38
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Tidak perlu ambil pusing gan soal hukum. Halal dan haramnya hanya kuasa alloh yang tau.  Zaman sekarang kalau mau bilang haram pasti banyak yang haram., kalau ane anggepnya halal.  Kita tidak menipu.  Kita tidak membohongi. Transaksi kita jelas ada pertukaran dan sama sama mau. 
Wallohu a'lam.
full member
Activity: 247
Merit: 100
Change Your Worlds Build a New Era!
January 02, 2018, 08:29:55 PM
#37
kayaknya udah banyak topik yang serupa deh, kayak trading itu haram.

transaksi dengan bitcoin itu tidak haram, agan silahkan cari penjelasan tentang haram dan halal. transaksi dengan bitcoin itu ibarat kayak transaksi kita sehari hari dengan rupiah,. jadinya enggak ada haramnya sama sekali. kecuali agan memakai bitcoin untuk judi, itu baru haram
member
Activity: 224
Merit: 11
January 02, 2018, 08:16:39 PM
#36
Kalau dari poin 2 yang agan jabarkan itu untuk mendanai teroris dan semacamnya, tanpa menggunakan digital money juga haram kali gan mendanai teroris yg tujuannya menghancurkan. Lagian di Indonesia kan belum ada fatwa nya haram halal nya bitcoin. Jadi sementara diasumsika halal aj dulu ya hehehe
member
Activity: 364
Merit: 17
January 02, 2018, 08:11:14 PM
#35
Kalau menurut saya gan,,,untuk sejauh ini gan belum ada dari pihak MUI yg menyatakan kalau bertransaksi dengan bitcoin haram,,kalau dari pihak MUI sudah mnyatakan bertransaksi dengan bitcoin haram,itu tergantung dari para bitcoiner  mau lanjut atau tidak.
member
Activity: 298
Merit: 10
January 02, 2018, 08:10:56 PM
#34
Semua itu tergantung dari diri kita masing masing bagaimana kita menyikapinya. Kalau dibilang haram ,tinggal apa yang kita transaksikan kalau untuk hal yang tidak baik seperti perjudian, terorisme itu bisa dianggap haram.  Sebelum pemerintah mengeluarkan aturan jika bitcoin haram saya menyikapi santai - santai saja
jr. member
Activity: 269
Merit: 1
January 02, 2018, 08:08:14 PM
#33
Bahas tread pengharaman bitcoin lagi. Sudah dijelaskan sama agan2 senior kalo kita ikut bitcoin itu kembali ke pribadi masing2, kalo masih ragu ya ditanyakan ke orang yang ahli ilmu agama islam & jelaskan bagaimana cara kerja di bitcoin agar bisa dijawab dengan jelas. Kalo ane sendiri, untuk menghindari hal2 pernyataan seperti itu ya ikut aja sigcamp dkk.
full member
Activity: 546
Merit: 100
January 02, 2018, 07:49:21 PM
#32
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin

benar sekali gan, untuk saat ini belum ada peraturan pemerintah kita melarang penggunaan bitcoin gan, tapi kalau untuk masalah haram atau tidaknya transaksi dengan bitcoin itu tergantung dengan transaksi apa yang kita lakukan gan, kalau kita transaksi untuk hal perjudian sudah jelas itu haram gan.
full member
Activity: 532
Merit: 100
January 02, 2018, 07:32:16 PM
#31
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

Menurut saya sih tdk haram gan, soalnya menurut saya kalau kita bertransaksi dengan bitcoin itu sama halnya dengan kita bertransaksi dengan menggunakan kartu atm karena sama2 tidak berwujud tapi mempunyai nilai
newbie
Activity: 58
Merit: 0
January 02, 2018, 07:27:18 PM
#30
pendapat saya tidak haram bertransakai menggunakan bitcoin selama transaksiny tidak melanggar hukum, bitcoin sama fungsinya dengan uang, cuma bedanya bitcoin tidak berupa fisik seperti uang, saya pikir bitcoin bermanfaat dan membawa berkah bagi banyak orang yang tidak mempunya pekerjaan  Wink
full member
Activity: 518
Merit: 104
January 02, 2018, 07:20:29 PM
#29
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin
Setuju gan. Karena belum ada penilaian haram ataupun halal nya Ni oleh MUI, tidak apa" menurut saya. Tapi kalau sudah ada fatwa haram itu menjadi pilihan diri masing-masing

Benar seperti itu, Tapi semua itu balik lagi ke masing2. Karena tidak ada 1 pun manusia yang benar2 sempurna dan benar2 mengerti selain Allah. Jadi jika memang sudah di haramkan MUI, Pilihan ada di tangan kita dan kita juga masing2 punya pemikiran dan jangan hanya berpatokan kepada MUI karena MUI itu juga manusia yang belum tentu sempurna walaupun mereka benar2 mengerti akan agama.
newbie
Activity: 16
Merit: 0
January 02, 2018, 07:15:52 PM
#28
Dari beberapa narasumber yang saya dengar dari media, bitcoin diperbolehkan untuk di jalankan. Lagi pula bitcoin sudah menjadi permainan banayak orang di seluruh dunia
newbie
Activity: 53
Merit: 0
January 02, 2018, 07:15:44 PM
#27
Dlihat dr sisi hukum insaallah tidak haram bos.. Karna ini bukan judi!
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
January 02, 2018, 07:08:35 PM
#26
Saya belum mengerti tentang bitcoin haram karena tidak ada fatwa apa-apa dari MUI,dan kalaupun ada fatwa transaksi bitcoin itu haram bagaimana kita bertransaksi pulsa atau paket data,gitu gan
member
Activity: 247
Merit: 10
January 02, 2018, 07:00:58 PM
#25
Kalau menurut ane,  jika bitcoin tidak izinkan untuk bertransaksi oleh negara kita, maka jika kita melakukan maka akan melanggar undang2,
Kalau soal haram atau itu tergantung bagaimana cara transaksi dan apa barang yang kita jual /beli,  itu semua tergantung pada yang kita lakukan.
full member
Activity: 251
Merit: 101
Bitgesell (BGL) Decentralized Cryptocurrency!
January 02, 2018, 06:54:46 PM
#24
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin
Setuju gan. Karena belum ada penilaian haram ataupun halal nya Ni oleh MUI, tidak apa" menurut saya. Tapi kalau sudah ada fatwa haram itu menjadi pilihan diri masing-masing
newbie
Activity: 68
Merit: 0
January 02, 2018, 06:49:34 PM
#23
tidak ada yang tau pasti halal atau haram.. karena tidak ada hadits yang menyebutkan tentang itu
member
Activity: 98
Merit: 10
January 02, 2018, 06:47:09 PM
#22
selama belum di fatwakan siapa saja mungkin berangapan bahwa dengan bertransaksi  dengan bitcoin itu haram tetapi menurut saya tidak karena bitcoin bukan mata uang konvesional yang tidak mungkin kita sama dengan mata uang digital karena hal tersebut sangat berbeda
hero member
Activity: 1974
Merit: 586
Free Crypto Faucet in Trustdice
January 02, 2018, 06:32:59 PM
#21
Kenapa cryptocurrency seperti bitcoin selalu di permasalahkan sementara yang menyalahi penggunaannya orang itu sendiri, cryptocurrency tidak haram, hanya sering disalah gunakan
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
January 02, 2018, 06:13:37 PM
#20
sebelum mengharamkan bitcoin, mungkin haramkan dulu investasi2 bodong macam bitconnect.
member
Activity: 84
Merit: 10
January 02, 2018, 06:11:49 PM
#19
Crypto currency memang tidak dilindungi bang sentral, karena memang Bitcoin pada dasarnya bukan mata uang, tapi merupakan metode pembayaran pihak ketiga yang berdiri sendiri. Point nomor dua mungkin tergantung penggunanya. Di point nomor tiga tidak mungkin terjadi karena bitcoin tidak ada broker yang dapat membatalkan kontrak. Kalau di Indonesia, belum ada fatwa apapun terhadap Bitcoin.
full member
Activity: 565
Merit: 100
BountyMarketCap
January 02, 2018, 06:02:35 PM
#18
Dapat dalil drmn kok bisa haram.. Menurut saya sah sah saja ya,
member
Activity: 308
Merit: 10
January 02, 2018, 03:30:32 PM
#17
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
untuk mesir mungkin sudah dampak negatifnya dari bitcoin sehingga diharamkan, nah kalau di tempat kita sejauh ini belum ada atau belum ditemukan dampak negatif dari bitcoin sehingga belum ada keputsan yang resmi tentang pengharaman hanya saja sejauh ini baru sekedar larangan pada transaksi saja. Kalau nantinya sudah difatwakan oleh pihak berwenang MUI maka otomatis kita tidak lagi bisa menggunakan yang namanya bitcoin. ini suatu hal yang tidak banget kita harapkan.
full member
Activity: 812
Merit: 102
$CYBERCASH METAVERSE
January 02, 2018, 03:09:36 PM
#16
sebenarnya jika sudah dilegalkan pasti nanti akan ada fatwa dari pihak MUI gan dan sekarang status bitcoin kan belum di legalkan juga transaksi menggunakan bitcoin masih dilarang.jadi kalau kita selama ini pengguna bitcoin ya gunakan saja semasih bisa gan karena mana tau nanti suatu saat pemerintah melarang bitcoin baik traksaksi atau pengguna bitcoin.
full member
Activity: 532
Merit: 100
January 02, 2018, 02:59:38 PM
#15
Sebenarnya jangan di ambil pusing selama indonesia tidak menfatwa bertransaksi crypto haram artinya masih sah2 saja. Selama kita tidak salah gunakan transaksi bitcoin menurut saya tidak haram gan.
full member
Activity: 476
Merit: 119
January 02, 2018, 02:56:53 PM
#14
Re: Bertransaksi dengan bitcoin haram Huh
Kalau boleh saya sarankan jangan ganz, karena jika aganz sudah tahu bahwa bertransaksi dengan Bitcoin haram maka lebih baik aganz tidak usah mengikuti nya, karena saya pikir itu semua sangat terkantung pada keyakinan pribadi kita sendiri ganz. Ambil yang positif buang yang negatif, simpel dan tidak ribet.
bener banget saran ente gan buat TS.
haram atau tidak nya tergantung pemakaian kita untuk apa dulu. kalau buat judi ya pasti harap lah.
masih aja ngomongin haram-haram. balik ke masing-masing aja sekarang ma.
kaga lama lagi juga di lock ni tread
full member
Activity: 350
Merit: 101
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
January 02, 2018, 02:47:39 PM
#13
Re: Bertransaksi dengan bitcoin haram Huh
Kalau boleh saya sarankan jangan ganz, karena jika aganz sudah tahu bahwa bertransaksi dengan Bitcoin haram maka lebih baik aganz tidak usah mengikuti nya, karena saya pikir itu semua sangat terkantung pada keyakinan pribadi kita sendiri ganz. Ambil yang positif buang yang negatif, simpel dan tidak ribet.
full member
Activity: 476
Merit: 119
January 02, 2018, 02:37:56 PM
#12
yah elah haram haram an lagi yang di bahas.
entah lah ni banyak banget skarng akun2 newbie yang selalu bikin tread.
bikin tread pake akun yang bener lah.
haram atau enggak tanya aja ke ustad di rumah gan.
full member
Activity: 378
Merit: 101
January 02, 2018, 02:30:20 PM
#11
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

Semua itu bergantung kepada diri sendiri, Jadi jangan salahkan cryptocurrency. Semua balik ke diri sendiri bagaimana kita menggunakan cryptocurrency baik bitcoin maupun altcoin lainnya. Di indonesia saat ini cryptocurrency masih dalam lampu merah, Banyak pertimbangan tentang cryptocurrency karena alasannya seperti kasus yang di no 2 di atas, Cryptocurrency sering di jadikan alat untuk melakukan kejahatan.
member
Activity: 244
Merit: 10
FRX: Ferocious Alpha
January 02, 2018, 02:29:34 PM
#10
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
untuk indonesia belum ada suatu fatwa dari pemerintah tentang keharaman transaksi cuma baru ada pelarangan bahwa bitcoin tidak sah dalam hal transaksi.
kalau pemerintah sudah memberikan suatu keputusan haram, ini gawat kita tidak melanggar keputusan itu apabila terbukti efeknya seperti itu.
newbie
Activity: 40
Merit: 0
January 02, 2018, 02:26:06 PM
#9
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Jika memang bitcoint atau cryptocurrency  itu haram apakah tercantum dalam quran dan hadist tentang pelarangan transaksi digital?
Sbenarnya pengharaman itu di lihat dari penggunaanya.  Maksudnya Jika hasil dri Bitcoint di pakai untuk membeli barang haram.
 kitakan hanya berinvestasi tanpa ada permainan atau taruhan
full member
Activity: 560
Merit: 105
January 02, 2018, 02:15:19 PM
#8
untuk Indonesia saat ini belum ada pihak MUI yang menyatakan bitcoin itu Haram, jadi kita tidak perlu panik akan hal tersebut, dan lagi umumnya masyarakat indonesia yang mengenal bitcoin hanya untuk mengumpulkan recehan rupiah saja gan, tidak ada yang namanya transaksi untuk mendanai pihak teroris
full member
Activity: 521
Merit: 100
https://okglobalcoinsg.com/
January 02, 2018, 02:07:24 PM
#7
Kayanya kalau haram mungkin gak gan.. selama MUI belum mengeluarkan fatwa Haram, iya aman-aman aja.. Lagian kebanyakan setau ane, bitcoin jarang dijadikan alat transaksi, kebanyakan buat investasi aja..
full member
Activity: 560
Merit: 101
January 02, 2018, 02:02:53 PM
#6
Kalau di Indonesia sendiri bitcoin ini cuma di larang gan gak.di haram kan gan,soal teroris di Indonesia gak ada itu pendanaan teroris gan dan di Indonesia bitcoin masih jarang di lakukan buat transaksi gan cuma para bitcoiner Indonesia hanya mencari penghasilan di bitcoin dan menukarnya dengan mata uang abru melakukan transaksi gan.
hero member
Activity: 588
Merit: 500
January 02, 2018, 01:47:37 PM
#5
bacalah dengan komplete jagan sepotong2
point no 1 itu sebelum nya sudah ada penjelasan nya lebih detail yang di larang di transaksikan sebagai mata uang dan alat pembayaran untuk transaksi

kalau untuk itu di indonesia juga sudah di larang bitcoin sebagai alat pembayaran
untuk mendanai teroris, uang fiat money, rupiah dollar dkk nya malah lebih banyak digunakan sebagai alat kejahatan, apa uang haram, point no 2

point no 3 intinya sama dengan no 1 sebagai ala pembayaran
full member
Activity: 420
Merit: 101
January 02, 2018, 01:46:23 PM
#4
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

di indonesia hanya tidak boleh bertransaksi dengan bitcoin tapi kalau trading atau investasi kayanya boleh" nya aja, jadi gk masalah sih
jr. member
Activity: 470
Merit: 1
January 02, 2018, 01:37:53 PM
#3
Kalau menurut saya gan, untuk di Indonesia terutama. Selama tidak ada fatwa yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram kenapa kita harus bingung, selagi belum ada larangan ya kita nikmati saja  Grin
ane setuju dengan agan ini, selagi di indonesia tidak ada larangan untuk menyimpan atau memperjual belikan bitcoin dan altcoin ya rasanya kita gak usah bingung  Grin
member
Activity: 406
Merit: 37
January 02, 2018, 01:27:31 PM
#2
Kalau menurut saya point nomor 2 itu tergantung dari kitanya gan, karna setiap pendapatan yang kita peroleh dari bitcoin, saya pribadi tidak pernah melakukan transaksi yang di larangan dalam agama, seperti judi dan lainnya yang larang.
sedangkan point 1 dan 3 itu efeknya bagi pemerintah mesir saja, sedangkan untuk rakyat indonesia sepertinya akan maju bila adanya bitcoin, karna dapat mengurangi tingkat pengangguran
member
Activity: 242
Merit: 12
January 02, 2018, 01:17:27 PM
#1
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Jump to: