Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital (Read 4940 times)

legendary
Activity: 2198
Merit: 2825
Non-custodial BTC Wallet
December 17, 2023, 08:42:35 PM
Update

Beberapa hari yang lalu saya membaca berita di salah satu media (CNBC Indonesia) perihal rencana penerbitan road map pertama dari Rupiah Digital akan dilakukan pada tahun 2024 yang akan datang.

Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan rupiah dalam bentuk digital adalah langkah yang menarik dan relevan dalam perkembangan ekonomi digital. Inisiatif semacam ini memiliki potensi untuk memberikan beberapa manfaat:

1. Kemudahan Akses: Rupiah digital dapat meningkatkan akses ke uang tunai bagi masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses ke perbankan tradisional. Hal ini dapat memudahkan transaksi sehari-hari.
2. Efisiensi Transaksi: Penggunaan rupiah digital dapat mempercepat dan mengurangi biaya transaksi, terutama dalam pembayaran online, transfer uang, dan lainnya.
3. Keamanan dan Perlindungan Konsumen: Rupiah digital dapat memiliki fitur keamanan yang dapat membantu melindungi konsumen dari potensi penipuan dan penggunaan yang tidak sah.
4. Inovasi Finansial: Penerbitan rupiah digital dapat mendorong inovasi finansial dan perkembangan ekosistem pembayaran digital yang lebih luas.

Namun, ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan:
1.Keamanan Digital
2.Pengaturan dan Regulasi
3.Inklusi Keuangan
4.Kesiapan Infrastruktur
5.Edukasi Publik

Secara keseluruhan, penerbitan rupiah digital adalah perkembangan positif dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Namun, penting untuk melanjutkan dengan hati-hati dan memastikan bahwa semua pihak terlibat, terlindungi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.


Entah tulisan di atas murni merupakan hasil tulisan agan CK485 atau hasil copy paste menggunakan AI (Artificial intelligence).
Karena barusan saya coba cek melalui hivemoderation, 99.9% kemungkinan teks tersebut diatas terdeteksi menggunakan AI:



Forum Bitcointalk sendiri belum mencantumkan aturan mengenai penggunaan AI, namun menurut saya sebaiknya agar lebih bijak kalaupun mau menggunakan AI, gunakan quote pada hasil tulisannya, dan tidak membuatnya seolah-olah itu adalah tulisan yang bersangkutan sendiri.
member
Activity: 93
Merit: 16
November 07, 2023, 12:27:40 PM
Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan rupiah dalam bentuk digital adalah langkah yang menarik dan relevan dalam perkembangan ekonomi digital. Inisiatif semacam ini memiliki potensi untuk memberikan beberapa manfaat:

1. Kemudahan Akses: Rupiah digital dapat meningkatkan akses ke uang tunai bagi masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses ke perbankan tradisional. Hal ini dapat memudahkan transaksi sehari-hari.
2. Efisiensi Transaksi: Penggunaan rupiah digital dapat mempercepat dan mengurangi biaya transaksi, terutama dalam pembayaran online, transfer uang, dan lainnya.
3. Keamanan dan Perlindungan Konsumen: Rupiah digital dapat memiliki fitur keamanan yang dapat membantu melindungi konsumen dari potensi penipuan dan penggunaan yang tidak sah.
4. Inovasi Finansial: Penerbitan rupiah digital dapat mendorong inovasi finansial dan perkembangan ekosistem pembayaran digital yang lebih luas.

Namun, ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan:
1.Keamanan Digital
2.Pengaturan dan Regulasi
3.Inklusi Keuangan
4.Kesiapan Infrastruktur
5.Edukasi Publik

Secara keseluruhan, penerbitan rupiah digital adalah perkembangan positif dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Namun, penting untuk melanjutkan dengan hati-hati dan memastikan bahwa semua pihak terlibat, terlindungi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
member
Activity: 468
Merit: 38
Tontogether | Save Smart & Win Big
September 19, 2023, 09:39:50 AM
Sudah dari dulu berita tentang cryptocurrency menyebar di negara kita bukan kali pertama BI mau mengeluarkan mata uang digital, dari dulu juga pernah ada isu seperti ini, menurut saya cuman perkembangan dan isu yang lagi booming aja, saat harga bitcoin naik selalu ada isu tentang mata uang digital atau apa yang akan diterbitkan oleh BI, namun hanya beberapa hari saja terus meredup kembali dan entah kapan sampai begini terus menerus.

Konsep uang digital diindonesia dari awal tahun sudah dicoba kembangkan akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya. perlu adanya pakar-pakar internasional dalam hal ini karna menyangkut hajat orang banyak. Di Indonesia orang-orang lebih tertarik dunia politik sehingga isu isu dikembangkan kebanyakan oleh orang -orang politik untuk menaiki popularitasnya terhadap masyarakat
newbie
Activity: 10
Merit: 0
August 14, 2023, 08:56:31 PM
Bagaimana tanggapan anda dengan adanya berita terbaru di beberapa situs currencies di indonesia, berikut berita yang saya lansir dari cnbc Indonesia, dengan tegas terus untuk menolak keuangan digital yang sudab beredar.

Berikut berita dengan direct link : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210225105616-37-226049/bos-bi-bitcoin-tidak-boleh-sebagai-alat-pembayaran-yang-sah

Tak khayal Indonesia kini sangat memperhatikan ekonomi dalam bentuk digital dan dengan sergap ahli ekonomi pemerintah melakukan suspend di beberapa metode pembayaran di beberapa situs, bahkan yang sedang trend saat ini seperti market binance pun menjadi salah satu korban suspend payment dari otoritas keuangan Indonesia. Apakah akan terus seperti ini masalah currencies di indonesia,

Sebenarnya kita sudah meamakai transaksi digital tapi tidak dengan rupaihnya, karena keuangan menjadi hal yang sangat penting dan perlu matang matang dalam pembentukan rupiah digital.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1591
O,o
Kalau pernah saya pelajari dalam hal mitigasi inflasi, Pencetak uang akan disalurkan = dengan pemusnaan. Misal BI nyetak uang 1 triluan, saat itu juga uang yang ada dibrankas atau bank akan dimusnahkan seiring dengan penyaluran uang baru. -snip-

Siap, berarti pemusnahan ini memang sama dengan burning dalam dunia kripto. Saya juga sudah mencoba mencari informasi lebih rinci mengenai mekanisme pemusnahan ini, dan saya menemukannya di blog aplikasi Pintu. pada artikel disebutkan:

Gambarannya, ketika ada permintaan terhadap 100 w-Digital Rupiah dari wholesaler, KDR mencetak 100 w-Digital Rupiah dan memasukan 100 rupiah ke dalam rekening teknis agar jumlah token yang diterbitkan sama dengan jumlah rupiah yang diterima.

Begitupun ketika ada permintaan atas 500 rupiah dari wholesaler, KDR akan memusnahkan (burning) 500 w-Digital Rupiah dan memberikan 500 rupiah dari rekening teknis kepada wholesaler. Dari mekanisme tersebut, terlihat bahwa jumlah penerbitan Digital Rupiah tidak akan menambah jumlah rupiah yang beredar di masyarakat.

Jika dilihat dari penjelasan ini, saya pikir seharusnya tidak terjadi inflasi karena sistem mengatur berdasarkan request, jadi tidak akan terjadi kelebihan uang fisik maupun digital rupiah yang disimpan oleh pengguna abik versi w-Digital Rupiah maupun yang r-Digital Rupiah.

Artikelnya cukup lengkap, mungkin yang mau membaca silakan ke halaman ini https://pintu.co.id/academy/post/apa-itu-cbdc-digital-rupiah
legendary
Activity: 2310
Merit: 2044
Non-custodial BTC Wallet
Jadi kesimpulannya mungkin ketika saya ingin menggunakan CBDC dengan menyetorkan mata uang fisik ke bank rupiahnya di simpan di bank sebagai liquiditas orang yang ingin menarik CBDC mereka menjadi rupiah fisik, sangat tidak mungkin di burn menurut saya karena akan mengurangi pasokan CBDC yang tersedia, jika di burn maka dalam pertukaran ruposh fisik ke CBDC akan otomatis percetakan CBDC pada waktu itu.
-snip-
Saya kurang paham dengan mekanisme pemusnahannya nanti seperti apa, rasanya tidak ada arti lain dari kata pemusnahan selain burning. Mungkin, digital rupiah ini akan mint otomatis ketika ada request untuk mengubah dari giro ke digital rupiah. jika mekanismenya benar seperti ini, maka tidak akan mengurangi suplai fisik dan digital karena akan selalu seimbang. Tapi jika ternyata pemusnahan yang dimaksud hanya terjadi pada akun, ya berarti bukan pemusnahan namanya, tapi penarikan dari akun pengguna seperti yang mas sebutkan, dan rasanya BI salah dalam menyebutkan pemusnahan, karena hanya mengembalikan dari akun ke smartcontract kalau begitu mekanismenya.
Mungkin kita akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut jika nanti ada informasi tambahan dari BI baik itu melalui media social maupun lewat seminar.
Kalau pernah saya pelajari dalam hal mitigasi inflasi, Pencetak uang akan disalurkan = dengan pemusnaan. Misal BI nyetak uang 1 triluan, saat itu juga uang yang ada dibrankas atau bank akan dimusnahkan seiring dengan penyaluran uang baru. Walau, pernah selisih tipis, misal hari in penyaluaran uang baru, minggu depan pemusnaan uang lama, laju inflasi pasti terjadi dalam minggu tersebut. Hal ini tentu bisa kita lihat saat lebaran kemaren, dimana uang baru mencapai 157 triluan rupaih, dan ada inflasi sekian persen akibat dari itu, karena saat mau penghacuran uang lama, orang bank libur karena cuti bersama.
hero member
Activity: 1568
Merit: 690
Beberapa proyek besar seperti kereta cepat yang saya dengar bekerjasama dengan china. Entah untuk CBDC indonesia hari ini, belum ada kabar mengenai proyek ini apakah akan mengulangi kesalahan dengan pembengkakan anggaran. Grin.
Seharusnya mereka sudah belajar dari kesalahan proyek kereta cepat. Tapi memang Yuan digital cina sepertinya sukses diterapkan. Sampai 31 Mei 2022, sampai 83 miliar lebih dari Rp 185 triliun dengan 264 juta transaksi di 15 provinsi. Berkiblat mencontoh cara, strategi untuk kesuksesan disertai dengan penyesuaian masyarakat indonesia menurut saya tidak salah.
Identik kerja pemerintah kita lebih ke arah  negara China, itu sejalan dengan beberapa proyek besar yang pernah dibangun oleh pemerintah kita, sebut saja seperti kereta cepat dan pembangunan tol dan lainnya. Tetapi dalam hal CBDC saya belum melihat ke arah itu dan memang tidak salah jika mengikuti jejak negara China dalam penerapan CBDC di negara kita, asalkan memiliki pola sendiri dan dapat membangun lebih sukses.

Yang kita khawatiran justru berutang lagi dan negara kita tidak akan pernah lepas dari ketergantungan, mudah-mudahan itu hanya sebatas diskusi kita aja dan tidak akan pernah terjadi.

Tapi jika Indonesia ikut menutup/melarang kegiata crypto di indonesia saya tidak setuju sama sekali. Grin
Mau setuju atau tidak, jika mereka telah menetapkan dan tetap melakukan kita bisa apa gan Grin mudah-mudahan jagan sampai terjadi seperti itu ya.

Apakah ada yang memperhatikan atau memang saya gagal paham, bahwa pemerintah kita berkiblat sedikit ke China?
Beberapa proyek besar seperti kereta cepat yang saya dengar bekerjasama dengan china. Entah untuk CBDC indonesia hari ini, belum ada kabar mengenai proyek ini apakah akan mengulangi kesalahan dengan pembengkakan anggaran. Grin.
Karena dapat utangnya dapat dari sana tentu mau tidak mau, secara sadar atau tidak sadar akan berkiblat ke tirai bambu, Tapi kalau ganti presiden dan lebih condong ke AS, arah kiblat dipastikan juga berubah arah lagi ke paman sam.
Mau tidak mau harus berkiblat kesana ya Om, apalagi jika dapat uangnya dari sana sudah pasti gak bisa lepas ya? Kira-kira siapa yang cocok di ganti untuk pemilu kedepan  Grin Grin
legendary
Activity: 2170
Merit: 1591
O,o
Jadi kesimpulannya mungkin ketika saya ingin menggunakan CBDC dengan menyetorkan mata uang fisik ke bank rupiahnya di simpan di bank sebagai liquiditas orang yang ingin menarik CBDC mereka menjadi rupiah fisik, sangat tidak mungkin di burn menurut saya karena akan mengurangi pasokan CBDC yang tersedia, jika di burn maka dalam pertukaran ruposh fisik ke CBDC akan otomatis percetakan CBDC pada waktu itu.
-snip-
Saya kurang paham dengan mekanisme pemusnahannya nanti seperti apa, rasanya tidak ada arti lain dari kata pemusnahan selain burning. Mungkin, digital rupiah ini akan mint otomatis ketika ada request untuk mengubah dari giro ke digital rupiah. jika mekanismenya benar seperti ini, maka tidak akan mengurangi suplai fisik dan digital karena akan selalu seimbang. Tapi jika ternyata pemusnahan yang dimaksud hanya terjadi pada akun, ya berarti bukan pemusnahan namanya, tapi penarikan dari akun pengguna seperti yang mas sebutkan, dan rasanya BI salah dalam menyebutkan pemusnahan, karena hanya mengembalikan dari akun ke smartcontract kalau begitu mekanismenya.
Mungkin kita akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut jika nanti ada informasi tambahan dari BI baik itu melalui media social maupun lewat seminar.
hero member
Activity: 1974
Merit: 549
Seharusnya begitu, disamping itu juga pemerintah mesti mengontrol laju inflasi, bisa jadi CDBC ini akan sangat berdampak signifikan terhadap kenaikan laju inflasi jika uang tunai dan uang elektronik beredar bersamaan dengan CDBC. Kita tentu belum paham bagaimana mekanismenya, kalau memang CDBC ini menjadi backed/underlying dari uang tunai/kertas yang beredar, tentu pihak BI harus segera menarik secara bersamaan peredaraan uang kertas saat itu juga. Kalau tidak, akan begitu banyak uang beredar, artinya CDBC ini hanya kamuflase dari printing money, bisa-bisa jadi bumerang buat perekonomian Indonesia.

Kalau dilihat dari WP CDBC* ini tidak menambah atau mengurangi rupiah fisik mas. Sebaliknya, jika pengguna ingin uang fisik yang sudah di konversi ke digital sebelumnya, maka yang digital ini akan di burn (dimusnahkan dalam bahasa WP proyek Garuda). Jadi menurut sudut pandang saya, jika ada yang mengkonversi dari fisik ke digital, maka uang fisik tersebut akan disimpan atau tidak diedarkan. Secara logika kan kalau misalkan uang fisik ini diedarkan maka saldo dari pengguna yang semulanya dari fisik menjadi tidak ada karena sudah diedarkan. Apabila Rupiah Digitalnya di burn, maka akan terjadi minus uang fisik dari pengguna tersebut karena telah diedarkan. IMO/CMIIW. berikut penjelasan mengenai proses penerbitan hingga pemusnahan yang saya kutip:

Quote from: White paper Garuda, Halaman 11 Poin 3.1.2
Dalam hal wholesaler ingin mengurangi stok Rupiah Digital, maka token yang dimiliki dikonversi kembali
menjadi saldo rekening giro di Bank Indonesia. Proses penerbitan, transfer, dan pemusnahan terjadi
secara real-time pada platform w-Rupiah Digital. Konversi dari saldo rekening giro peserta kepada
Rupiah Digital dapat terjadi 24/7 ataupun pada jam operasional yang ditetapkan.

* Source: https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/Consultative_Paper_Rupiah_Digital_BI.pdf



Jadi kesimpulannya mungkin ketika saya ingin menggunakan CBDC dengan menyetorkan mata uang fisik ke bank rupiahnya di simpan di bank sebagai liquiditas orang yang ingin menarik CBDC mereka menjadi rupiah fisik, sangat tidak mungkin di burn menurut saya karena akan mengurangi pasokan CBDC yang tersedia, jika di burn maka dalam pertukaran ruposh fisik ke CBDC akan otomatis percetakan CBDC pada waktu itu.
 
Mungkin lebih jelasnya Rupiah fisik dengan CBDC memiliki nilai 1:1 seperti contohnya USDT di peg sama dollar hingga edarannya tidak menambah percetakan uang atau pencucian. Jadi istilahnya seperti jika kita ingin memiliki Rp1jt CBDC maka kita harus menyetorkan Rp1jt fisik anda dan kemudian rupiah fisik itu akan di simpan sebagai liquiditas penukaran CBDC ke rupiah fisik.
Menurut yang bisa saya pahami seperti itu gan. CMIIW
legendary
Activity: 2170
Merit: 1591
O,o
Seharusnya begitu, disamping itu juga pemerintah mesti mengontrol laju inflasi, bisa jadi CDBC ini akan sangat berdampak signifikan terhadap kenaikan laju inflasi jika uang tunai dan uang elektronik beredar bersamaan dengan CDBC. Kita tentu belum paham bagaimana mekanismenya, kalau memang CDBC ini menjadi backed/underlying dari uang tunai/kertas yang beredar, tentu pihak BI harus segera menarik secara bersamaan peredaraan uang kertas saat itu juga. Kalau tidak, akan begitu banyak uang beredar, artinya CDBC ini hanya kamuflase dari printing money, bisa-bisa jadi bumerang buat perekonomian Indonesia.

Kalau dilihat dari WP CDBC* ini tidak menambah atau mengurangi rupiah fisik mas. Sebaliknya, jika pengguna ingin uang fisik yang sudah di konversi ke digital sebelumnya, maka yang digital ini akan di burn (dimusnahkan dalam bahasa WP proyek Garuda). Jadi menurut sudut pandang saya, jika ada yang mengkonversi dari fisik ke digital, maka uang fisik tersebut akan disimpan atau tidak diedarkan. Secara logika kan kalau misalkan uang fisik ini diedarkan maka saldo dari pengguna yang semulanya dari fisik menjadi tidak ada karena sudah diedarkan. Apabila Rupiah Digitalnya di burn, maka akan terjadi minus uang fisik dari pengguna tersebut karena telah diedarkan. IMO/CMIIW. berikut penjelasan mengenai proses penerbitan hingga pemusnahan yang saya kutip:

Quote from: White paper Garuda, Halaman 11 Poin 3.1.2
Dalam hal wholesaler ingin mengurangi stok Rupiah Digital, maka token yang dimiliki dikonversi kembali
menjadi saldo rekening giro di Bank Indonesia. Proses penerbitan, transfer, dan pemusnahan terjadi
secara real-time pada platform w-Rupiah Digital. Konversi dari saldo rekening giro peserta kepada
Rupiah Digital dapat terjadi 24/7 ataupun pada jam operasional yang ditetapkan.

* Source: https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/Consultative_Paper_Rupiah_Digital_BI.pdf

legendary
Activity: 2310
Merit: 2044
Non-custodial BTC Wallet
Backingan pemerintah seharusnya membuat CBDC ini lebih kuat dibandingkan kripto stable seperti BIDR yang tidak dikelola pemerintah.
Seharusnya begitu, disamping itu juga pemerintah mesti mengontrol laju inflasi, bisa jadi CDBC ini akan sangat berdampak signifikan terhadap kenaikan laju inflasi jika uang tunai dan uang elektronik beredar bersamaan dengan CDBC. Kita tentu belum paham bagaimana mekanismenya, kalau memang CDBC ini menjadi backed/underlying dari uang tunai/kertas yang beredar, tentu pihak BI harus segera menarik secara bersamaan peredaraan uang kertas saat itu juga. Kalau tidak, akan begitu banyak uang beredar, artinya CDBC ini hanya kamuflase dari printing money, bisa-bisa jadi bumerang buat perekonomian Indonesia.

kira-kira ada yang tau tidak? kendala apa sih sebenarnya yang membuat proyek ini belum bisa berjalan atau belum bisa di rilis, jika dilihat dari SDM dan infrastruktur sebagai pendukung menurut saya negara kita memiliki itu?
Entah dari mana sampeyan melihat kalau SDM dan infrastruktur itu ada, karena sejauh yang saya lihat, SDM kita hanya berkutat pada profit dan insfratruktur jaringan (kayak internet) jauh dari kata sempurna.

Apakah ada yang memperhatikan atau memang saya gagal paham, bahwa pemerintah kita berkiblat sedikit ke China?
Beberapa proyek besar seperti kereta cepat yang saya dengar bekerjasama dengan china. Entah untuk CBDC indonesia hari ini, belum ada kabar mengenai proyek ini apakah akan mengulangi kesalahan dengan pembengkakan anggaran. Grin.
Karena dapat utangnya dapat dari sana tentu mau tidak mau, secara sadar atau tidak sadar akan berkiblat ke tirai bambu, Tapi kalau ganti presiden dan lebih condong ke AS, arah kiblat dipastikan juga berubah arah lagi ke paman sam.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Apakah ada yang memperhatikan atau memang saya gagal paham, bahwa pemerintah kita berkiblat sedikit ke China?

Beberapa proyek besar seperti kereta cepat yang saya dengar bekerjasama dengan china. Entah untuk CBDC indonesia hari ini, belum ada kabar mengenai proyek ini apakah akan mengulangi kesalahan dengan pembengkakan anggaran. Grin.
Seharusnya mereka sudah belajar dari kesalahan proyek kereta cepat. Tapi memang Yuan digital cina sepertinya sukses diterapkan. Sampai 31 Mei 2022, sampai 83 miliar lebih dari Rp 185 triliun dengan 264 juta transaksi di 15 provinsi. Berkiblat mencontoh cara, strategi untuk kesuksesan disertai dengan penyesuaian masyarakat indonesia menurut saya tidak salah. Tapi jika Indonesia ikut menutup/melarang kegiata crypto di indonesia saya tidak setuju sama sekali. Grin

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220714183915-37-355754/yuan-digital-china-sukses-berat-pboc-ungkap-nilai-transaksi
hero member
Activity: 1568
Merit: 690
Sejauh ini melihat planning melalui Whitepaper Proyek Garuda tentu mereka telah melakukan kajian riset mendalam. Mereka telah berfikir secara seksama melihat dampak dampak yang dihasilkan dan roadmaap yang akan dituju. Tentu dari hal ini mereka telah berproses menurut rule yang saya ketahui tentang penerbitan suatu token atau crypto. Meskipun memang saya tidak tahu apakah ada ketentuan pengaturan syarat-syarat lain dalam aturan regulasi dunia dalam penerbitan CBDC. Dari langkah ini mereka telah berproses dengan cukup sesuai/seperti penerbitan coin dan saya pikir ini proses yang cukup baik.

Untuk saat ini apakah terlihat tergesa-gesa? atau terkesan lambat? Melihat sejauh rencana blue print sampai Whitepaper sepenuhnya juga terlihat membutuhkan jangka waktu yang cukup lama. Beberapa waktu yang lalu saya kelihatnnya juga pernah menulis jika BI sebagai pemegang kekuasaan tidak akan tergesa-gesa juga.
Saya tidak ragu kinerja pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam menjalankan proyek garuda, meskipun hingga hari ini belum terlihat prospeknya, karena memang butuh persiapan yang matang agar di kemudian hari tidak menjadi masalah. Namun jika dilihat pada saat awal proyek ini mulai kembangkan hingga saat ini belum ada dampak apapun terhadap perjalanannya dan kemungkinan benar seperti yang sering kita diskusikan, pemerintah masih membutuhkan kajian dalam penerapannya.

kira-kira ada yang tau tidak? kendala apa sih sebenarnya yang membuat proyek ini belum bisa berjalan atau belum bisa di rilis, jika dilihat dari SDM dan infrastruktur sebagai pendukung menurut saya negara kita memiliki itu?

Apa kabar perkembangan CBDC di Indonesia? Bank Indonesia melihat dari sisi moneter tidak akan ada perbedaan dengan kondisi sistem pembayaran saat ini. Jika CBDC telah diterapkan di seluruh Bank sentral di dunia, akan semakin memudahkan transformasi digital dari sisi masyarakat, sedangkan dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena secara terdesentralisasi. Namun hingga saat ini Bank Indonesia masih terus mengkaji dan melakukan asesmen terhadap potensi penerapan CBDC di Indonesia.

Bagaimana dampak penerapan CBDC pada sistem pembayaran Pemerintah? Tentunya akan berdampak pada core system (SPAN, SAKTI dan MPN) yang dimiliki DJPb saat ini dan perlu mempertimbangkan pola distribusi dana, apakah tetap menggunakan lembaga perantara seperti bank atau didistribusikan secara langsung. Selain itu juga berdampak pada evaluasi kembali terkait biaya, MoU dengan perbankan dan pembuatan rekening dedicated untuk setelmen.

Quote
Pada tanggal 23 Oktober 2020, PBOC mengeluarkan rancangan undang-undang yang secara hukum akan mengakui mata uang digital bank sentral China (CBDC) dan menandai dimulainya konsultasi publik tentang undang-undang yang diusulkan dan desain sistem e-CNY yang dapat mengurangi dampak negatifnya terutama pada implikasi kebijakan moneter, stabilisasi keuangan.

Selengkapnya, para pembaca dapat mempelajari terkait CBDC dan contoh penerapannya di Negara China berupa e-CNY (Digital Yuan) melalui tautan berikut ini: Central Bank Digital Currency.
Sumber: https://djpb.kemenkeu.go.id/direktorat/pkn/id/odading/2918-mengenal-lebih-dekat-central-bank-digital-currency-cbdc.html

Apakah ada yang memperhatikan atau memang saya gagal paham, bahwa pemerintah kita berkiblat sedikit ke China?
legendary
Activity: 2170
Merit: 1591
O,o
Tentu saja, memiliki kekhawatiran dan ketidakpastian terhadap CBDC merupakan hal yang wajar. Seperti yang anda sebutkan sebelumnya, pengembangan CBDC adalah suatu hal yang kompleks dan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pemerintah dan bank sentral berdasarkan banyak faktor, termasuk kekhawatiran dan pendapat masyarakat.
Yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah keamanannya, memang blockchain tidak dapat diubah oleh sia pun. Tetapi, pemerintah harus ingat bahsa wallet masih bisa dihack jika admin tidak memperhatikan apa saja yang telah mereka kunjungi. Yang pasti, CBDC ini adalah langkah positif yang mana jika publik sudah terbiasa dengan kripto, jadi tidak perlu ambil pusing. Backingan pemerintah seharusnya membuat CBDC ini lebih kuat dibandingkan kripto stable seperti BIDR yang tidak dikelola pemerintah.
sr. member
Activity: 966
Merit: 359
Saya pribadi tidak setuju dengan adanya CBDC baik itu untuk negara Indonesia maupun negara lain, itu merupakan ide buruk. berikut alasannya :
-snip-


Saya tidak terlalu keberatan ketika pemerintah meluncurkan CBDC di waktu mendatang karena jujur fiat itu masih saya butuhkan sekarang ini dalam transaksi sehari-hari dan dengan adanya CBDC ini mungkin akan membantu transaksi saya menjadi lebih cepat dan efisien. Terlepas dari berbagai kontrofersi yang melingkupinya, tentu ada plus-minus ketika itu diimplementasikan di masyarakat, namun kita tidak bisa berbuat apa-apa terhadap hal itu. Suka atau tidak suka proyek ini akan tetap jalan dan kita sebagai masyarakat yang bijak bisa mengawasi adopsi dari CBDC ini atau jika tidak suka kita bisa memilih untuk tidak menggunakannya dan tetap bertransaksi dengan menggunakan fiat tradisional. Toh juga pemerintah kita tidak memaksakan bahwa semua orang wajib menggunakan produk CBDC mereka, itu hanya menjadi opsi pembayaran saja, semua orang berhak untuk bisa menggunakannya atau tidak.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Tetapi pertanyaannya sejauh mana mereka dapat menjalankan dengan baik dan tidak tergesa-gesa?

Sejauh ini melihat planning melalui Whitepaper Proyek Garuda tentu mereka telah melakukan kajian riset mendalam. Mereka telah berfikir secara seksama melihat dampak dampak yang dihasilkan dan roadmaap yang akan dituju. Tentu dari hal ini mereka telah berproses menurut rule yang saya ketahui tentang penerbitan suatu token atau crypto. Meskipun memang saya tidak tahu apakah ada ketentuan pengaturan syarat-syarat lain dalam aturan regulasi dunia dalam penerbitan CBDC. Dari langkah ini mereka telah berproses dengan cukup sesuai/seperti penerbitan coin dan saya pikir ini proses yang cukup baik.

Untuk saat ini apakah terlihat tergesa-gesa? atau terkesan lambat? Melihat sejauh rencana blue print sampai Whitepaper sepenuhnya juga terlihat membutuhkan jangka waktu yang cukup lama. Beberapa waktu yang lalu saya kelihatnnya juga pernah menulis jika BI sebagai pemegang kekuasaan tidak akan tergesa-gesa juga.

Saya pikir pemerintah juga tidak akan tergesa, lihat saja jara blue print kemudian whitepaper. Butuh waktu yang cukup lama. Saya pikir peluncurannya juga tidak akan tergesa.  Menurut artikel yang saya baca Bank Indonesia mengkaji mengenai keadaan ekonomi saat ini, kesiapan pendukunga lain. Bank Indonesia juga memperhatikan mengenai pemulihan ekonomi burden sharing, tapering off, serta krisis lain. Jadi sepertinya mereka tidak ingin melakukan kesalahan, walau memang saya pikir sebenarnya kesalahan kekurangan akan selalu ada untuk di perbaiki.

Namun, kalau kita bicara dalam waktu dekat urgensi penerapan rupiah digital ini masih belum begitu penting. Mengingat tantangan yang saat ini dihadapi adalah pemulihan ekonomi yang masih belum maksimal dan salah satunya ditunjukkan dari tingkat inflasi yang rendah dan masih berada di bawah kisaran sasaran bank sentral.

Tak hanya sampai di situ, tantangan juga datang dari kemungkinan normalisasi kebijakan moneter (tapering off) bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) yang menimbulkan ketidakpastian di pasar keuangan dan ini juga harus menjadi perhatian lebih BI.

Rupiah digital memang penting dikembangkan, namun BI tak perlu buru-buru dan harus mempertimbangkan keamanannya. Sebagai catatan, BI perlu menyusun skala prioritas terkait pemulihan ekonomi, burden sharing, tapering off, serta krisis lain.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/research/20230201091047-128-409945/bi-bakal-kebut-rupiah-digital-penting-gak-sih
hero member
Activity: 1568
Merit: 690
Seperti yang agan sebutkan uang Digital/CBDC ini bersifat tersentralisasi, maka pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memang sebagai regulator memiliki kendali penuh terhadap jaringan tersebut dan dapat mengakses seluruh data transaksi yang terjadi. Meskipun, akses BI ke data transaksi tetap penuh dan komprehensif untuk melakukan pemantauan dan pengawasan jaringan Rupiah Digital.
CBDC memang terdesentralisasi dan sepenuhnya di kendalikan oleh pemerintah atau mereka akan menunjukkan salah satu regulator untuk mengawasi dan mengendalikannya. Pemantauan dan pengawasan sudah dilakukan jauh sebelum CBDC di kembangkan dan di negara kita banyak sekali Undang-undang terhadap lembaga pengawas keuangan yang mengatur banyak hal. Tetapi pertanyaannya sejauh mana mereka dapat menjalankan dengan baik dan tidak tergesa-gesa?

Akan tetapi saya pikir dalam memberikan akses tersebut perlu juga ditekankan bahwa privasi pengguna tetap harus dijaga dengan baik dan data transaksi tidak boleh disalahgunakan atau disalahartikan. Maka Bank Indonesia perlu ada aturan yang jelas mengenai penggunaan data transaksi dan tindakan apa yang diizinkan atau tidak diizinkan untuk mencegah penyalahgunaan data tersebut.

Selain itu, perlu juga ada mekanisme pengawasan dan audit yang efektif untuk memastikan bahwa akses data transaksi pada jaringan Rupiah Digital dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, privasi pengguna dapat terjaga dan penggunaan data transaksi dapat dilakukan secara aman dan terpercaya.
Ada undang-undang menyangkut dengan transaksi elektronik dan bahkan juga mengatur menyangkut pelanggaran terhadap siapapun yang coba mencuri data privasi pengguna, untuk regulasi saya kira negara kita sudah memilikinya dan Om dapat langsung mengakses ke undangan-undangannya. Masalah sebenarnya terletak pada praktiknya karena kurang maksimal sehingga banyak sekali kasus yang kita jumpai terhadap data indentitas bocor.

Tidak ada yang kurang pemerintah kita dalam melakukan pengawasan dan bahkan di tunjuk langsung lembaga untuk mengaudit, tetapi sejauh yang saya lihat masih banyak kelemahan, salah satunya para pekerja yang korup, sistem bisa di permainkan dan tidak adanya kesadaran bagi sumberdaya yang bekerja di dalamnya, sehingga masih terdapat permainan yang seharusnya tidak terjadi, optimis boleh-boleh saja sih , tetapi jangan terlalu berharap dengan apapun yang berhubungan dengan pemerintah, meskipun kita berharap ada perubahan untuk kedepannya.

Negara kita ini walau ada badan pengawas atau lembaga yang meng-audit tetap saja data pengguna akan bobol juga, jadi tidak ada jaminan kalau itu aman walau diawasi secara penuh. Sudah banyak contohnya, E-KTP saja sudah bocor kemana-mana, padahal sudah banyak lembaga dan wewenang pengawasan. Jadi ya jangan berharap banyak, apa lagi ini barang baru yang bawa nama crypto, entar ujung-ujungnya hanya ladang pejabat nyari proyek, setelah jadi, tidak dipelihara/diawasi dan yang jelas bakal tidak sesuai ekspektasi kayak e-KTP. (yang dulunya diiming-iming bisa buat ATM, bisa buat bayar tol dan tidak perlu poto kopi lagi, nyatanya bullshit)
Benar itu Om dan ada banyak kasus yang terjadi terhadap kebocoran identitas di Indonesia, bahkan pemerintah baru mengetahui setelah pihak peretas maupun ada pihak lain yang melapor, jadi dapat disimpulkan keamanan di negara kita masih cukup rentan hingga saat ini, saya kira wilayah inilah yang perlu di perkuat sebelumnya, sehingga proyek garuda tersebut tidak menjadi masalah di kemudian hari, baik kasus penipuan maupun bocornya identitas pengguna.
legendary
Activity: 2310
Merit: 2044
Non-custodial BTC Wallet
Selain itu, perlu juga ada mekanisme pengawasan dan audit yang efektif untuk memastikan bahwa akses data transaksi pada jaringan Rupiah Digital dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, privasi pengguna dapat terjaga dan penggunaan data transaksi dapat dilakukan secara aman dan terpercaya.
Negara kita ini walau ada badan pengawas atau lembaga yang meng-audit tetap saja data pengguna akan bobol juga, jadi tidak ada jaminan kalau itu aman walau diawasi secara penuh. Sudah banyak contohnya, E-KTP saja sudah bocor kemana-mana, padahal sudah banyak lembaga dan wewenang pengawasan. Jadi ya jangan berharap banyak, apa lagi ini barang baru yang bawa nama crypto, entar ujung-ujungnya hanya ladang pejabat nyari proyek, setelah jadi, tidak dipelihara/diawasi dan yang jelas bakal tidak sesuai ekspektasi kayak e-KTP. (yang dulunya diiming-iming bisa buat ATM, bisa buat bayar tol dan tidak perlu poto kopi lagi, nyatanya bullshit)
sr. member
Activity: 1512
Merit: 418
Mengenai masalah privasi, karena Rupiah Digital/CBDC ini memang sifatnya tersentralisasi artinya pemerintah dalam hal ini BI tentunya punya akses penuh terhadap semua data pada jaringan Rupiah Digital.
Seperti yang agan sebutkan uang Digital/CBDC ini bersifat tersentralisasi, maka pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memang sebagai regulator memiliki kendali penuh terhadap jaringan tersebut dan dapat mengakses seluruh data transaksi yang terjadi. Meskipun, akses BI ke data transaksi tetap penuh dan komprehensif untuk melakukan pemantauan dan pengawasan jaringan Rupiah Digital.

Akan tetapi saya pikir dalam memberikan akses tersebut perlu juga ditekankan bahwa privasi pengguna tetap harus dijaga dengan baik dan data transaksi tidak boleh disalahgunakan atau disalahartikan. Maka Bank Indonesia perlu ada aturan yang jelas mengenai penggunaan data transaksi dan tindakan apa yang diizinkan atau tidak diizinkan untuk mencegah penyalahgunaan data tersebut.

Selain itu, perlu juga ada mekanisme pengawasan dan audit yang efektif untuk memastikan bahwa akses data transaksi pada jaringan Rupiah Digital dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, privasi pengguna dapat terjaga dan penggunaan data transaksi dapat dilakukan secara aman dan terpercaya.
legendary
Activity: 2198
Merit: 2825
Non-custodial BTC Wallet
1. Masalah double spending, dalam dunia digital hal ini tidak mungkin terelakkan, apalagi CBDC ini nantinya tersentralisasi yang bisa jadi honeypot bagi para peretas dari seluruh dunia dan justru karena adanya masalah double spending dalam dunia digital inilah Satoshi Nakamoto mengusulkan ide tentang uang digital melalui sistem bernama Bitcoin yang terdesentralisasi.
Tadi saya coba baca-baca Consultative Paper Rupiah Digital tahap 1 yang merupakan tindak lanjut dari White Paper Proyek Garuda yang sudah lebih dulu dirilis;

Mengenai kekhawatiran akan masalah double spending, platform teknologi w-Rupiah Digital yang merupakan fondasi dari arsitektur Rupiah Digital sendiri akan berbasis permissioned DLT (Distributed Ledger Technology) dengan mekanisme konsensus proof of authority yang dipandang lebih mampu memitigasi risiko terhadap serangan siber semisal melalui "51% attack" yang bisa menimbulkan resiko double spending yang memang rentan terjadi pada mekanisme konsensus dalam DLT.

Penjabaran lebih detailnya bisa merujuk pada referensi link berikut:
https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/Consultative_Paper_Rupiah_Digital_BI.pdf, lihat halaman 14-15 tentang "Teknologi: Skalabilitas dan Resiliensi"


2. Masalah privasi
Pemerintah akan menjadi "mata Dewa" , mereka dapat melacak dan memblokir transaksi yang dianggap "ilegal" oleh mereka. setiap pembelian, setiap transfer akan dicatat di basis data (database), ini juga nantinya dapat melacak mana yang "taat pajak" mana yang "tidak taat".
tentu ini akan menimbulkan masalah baru nantinya, seperti misal, bagaimana jika saya ingin mentransfer CBDC ke pihak yang masuk daftar hitam dan masalah tentang privasi lainnya.
Mengenai masalah privasi, karena Rupiah Digital/CBDC ini memang sifatnya tersentralisasi artinya pemerintah dalam hal ini BI tentunya punya akses penuh terhadap semua data pada jaringan Rupiah Digital. Berikut ini saya quote-kan secara garis besarnya penjelasan pihak mana saja yang memegang kendali penuh dan mana saja yang akses data-nya terbatas:

Tata Cara Akses Data

Privasi merupakan elemen penting pada transaksi dalam ekosistem wholesale. Pada sistem sentralisasi, transaksi antarpihak hanya diketahui oleh pihak yang bertransaksi dan otoritas sentral. Kondisi ini menjadi tantangan dalam sistem terdesentralisasi. Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, proses validasi oleh banyak pihak yang muncul pada sistem ini akan sekaligus mengekspos mereka dengan data transaksi pihak lain.

Platform w-Rupiah Digital perlu dirancang berdasarkan prinsip need-to-know. Prinsip ini membatasi akses data dan informasi hanya kepada pihak-pihak terkait yang relevan. Dalam konteks ini, plaftorm w-Rupiah Digital perlu dilengkapi fitur query dan capturing2 untuk memastikan bahwa data transaksi bilateral atau multilateral yang terjadi hanya dapat diakses oleh pihak yang relevan sesuai kewenangan aksesnya dengan tingkat visibilitas yang berbeda.

Pihak-pihak yang relevan tersebut terdiri dari pihak yang bertransaksi, Bank Indonesia dan pihak lain yang bertindak sebagai validator. Hanya regulator, dalam hal ini Bank Indonesia, yang memiliki akses langsung terhadap seluruh data transaksi untuk kepentingan pemantauan dan pengawasan. Hal ini dimungkinkan mengingat Bank Indonesia memiliki kendali penuh atas jaringan Rupiah Digital.

Referensi utama: https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/default.aspx
Pages:
Jump to: