Author

Topic: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN (Read 322 times)

legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
~Snip
Wah, kayaknya hal ini tidak perlu dibahas secara panjang lebar lagi karena kalau kita lihat secara tanggal dan tahunnya sendiri juga sudah cukup lama sehingga hal itu mungkin sudah diselesaikan sejak beberapa tahun yang lalu, jadi agak terlihat aneh kalau anda kembali menyambung diskusi tentang bantuan itu pada tahun 2024 ini karena ini adalah topik lama yang tidak memerlukan bumper lagi. Selain itu OP sendiri juga sudah lama tidak aktif setelah membuat dua postingan di topik ini, jadi saran saya untuk anda adalah tidak perlu menjawab diskusi yang sudah lama kalau pada saat ini masih ada lebih banyak diskusi lain yang masih hidup dan lebih baru walaupun topiknya berbeda.
Tepat, sekalian laporkan ke moderator untuk dikunci saja topiknya.
SELETBUKI juga tidak menyadari bahwa pengguna yang postingannya ia kutip (pandukelana2712) telah dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Jadi posting SELETBUKI dapat dianggap necro bumping yang pada dasarnya tidak menambahkan sesuatu yang benar-benar ada nilainya sehingga potensi untuk dihapus sangatlah tinggi.


Untuk setiap newbie lainnya, mohon baca baik-baik peringatan ini ketika anda ingin memposting sesuatu pada topik yang sudah tidak aktif selama 120 hari atau lebih. Jika anda tidak memiliki sesuatu yang benar-benar ada nilai tambahnya untuk topik, maka sebaiknya jangan posting.

Quote
Peringatan: topik ini belum diposting selama minimal 120 hari.
Kecuali Anda yakin ingin membalas, mohon pertimbangkan untuk memulai topik baru.
sr. member
Activity: 903
Merit: 391
Iya sangat betul gan.kita semua tau tujuan agan @needhelp12345 memposting berita tersebut memang lah baik,selain bisa memberikan informasi kepada orang lain agar tetap berhati" dalam bertindak didunia internet ini khususnya dlam hal menyimpan data pribadi yg berharga milik kita.juga bisa membuat para oknum para penjahat yg melakukan atau akan melakukan kejahatan agar merasa dirinya sedang tidak baik" saja.namun terkadang justru adanya berita semacam ini justru menjadi suatu kesempatan bagi oknum lain dan mengundang penjahat yg lainya yang mungkin saja mengaku sebagai pihak berwajib atau orang yang memiliki keahlian khusus yang mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah anda dengan sarat" tertentu yg ujung" nya ia hanya mengharapkan sebuah imbalan dari anda justru anda akan menjadi incaran para oknum"semacam ini seperti yang dikatakan oleh Abang @pandukelana2712.

Wah, kayaknya hal ini tidak perlu dibahas secara panjang lebar lagi karena kalau kita lihat secara tanggal dan tahunnya sendiri juga sudah cukup lama sehingga hal itu mungkin sudah diselesaikan sejak beberapa tahun yang lalu, jadi agak terlihat aneh kalau anda kembali menyambung diskusi tentang bantuan itu pada tahun 2024 ini karena ini adalah topik lama yang tidak memerlukan bumper lagi. Selain itu OP sendiri juga sudah lama tidak aktif setelah membuat dua postingan di topik ini, jadi saran saya untuk anda adalah tidak perlu menjawab diskusi yang sudah lama kalau pada saat ini masih ada lebih banyak diskusi lain yang masih hidup dan lebih baru walaupun topiknya berbeda.
newbie
Activity: 78
Merit: 0
seharusnya jangan bikin thread ini karena beberapa pertimbangan :
~snip~
Saya rasa itu diperbolehkan dan tidak ada larangan utk melakukan report semacam ini, toh user needhelp12345 juga anonim....kita tidak bisa melihat siapa dia, tapi saya udah mengantongi identitas needhelp12345 berikut siapa yg dimaksud oleh beliau.
Semua adalah masih berupa dugaan, belum terbukti ada hack/penipuan/tindak kriminal lainnya.

Kebebasan berpendapat dijamin dan juga dibatasi oleh Undang-Undang dan peraturan dalam forum ini.

At the fact, this user really newbie (terlihat jejak postingan dia di Global dengan memakai bahasa Indonesia) dan saya sempat request/report to global mod utk memindahkan thread tsb kesini. Dan ternyata beliau telah melakukan double post.
Mungkin moderator bisa mempertimbangkan utk delete thread yg udah di lock tsb. IMO


Jelas bahwa tindakan orang tersebut tidak terpuji karena sangat merugikan orang yang sudah susah berusaha untuk memperoleh hasil dari apa yang telah dia kerjakan.
~snip~
Telah sy katakan tadi, semua msh dugaan beliau.
Dan kita yg lebih senior seharusnya memberikan informasi, jangan asal melakukan "judge" pd pendapat orang lain.
Cek kronologi, liat fakta, dan kumpulkan bukti... baru nanti bisa dihasilkan suatu kesimpulan yg bisa dipertanggung-jawabkan.



Utk OP/TS:
Sesuai hasil perbincangan kita by phone, menurut hemat saya lebih bijaksana jika utk sementara anda keep silent ttg hal tsb.
Di internet / forum ini tidak semuanya adalah orang yg baik. Kadang ada juga yg berniat jahat setelah melihat postingan anda, mengaku2 sebagai aparat hukum, dll.... dan ujung2nya duit.

Iya sangat betul gan.kita semua tau tujuan agan @needhelp12345 memposting berita tersebut memang lah baik,selain bisa memberikan informasi kepada orang lain agar tetap berhati" dalam bertindak didunia internet ini khususnya dlam hal menyimpan data pribadi yg berharga milik kita.juga bisa membuat para oknum para penjahat yg melakukan atau akan melakukan kejahatan agar merasa dirinya sedang tidak baik" saja.namun terkadang justru adanya berita semacam ini justru menjadi suatu kesempatan bagi oknum lain dan mengundang penjahat yg lainya yang mungkin saja mengaku sebagai pihak berwajib atau orang yang memiliki keahlian khusus yang mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah anda dengan sarat" tertentu yg ujung" nya ia hanya mengharapkan sebuah imbalan dari anda justru anda akan menjadi incaran para oknum"semacam ini seperti yang dikatakan oleh Abang @pandukelana2712.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
seharusnya jangan bikin thread ini karena beberapa pertimbangan :
~snip~
Saya rasa itu diperbolehkan dan tidak ada larangan utk melakukan report semacam ini, toh user needhelp12345 juga anonim....kita tidak bisa melihat siapa dia, tapi saya udah mengantongi identitas needhelp12345 berikut siapa yg dimaksud oleh beliau.
Semua adalah masih berupa dugaan, belum terbukti ada hack/penipuan/tindak kriminal lainnya.

Kebebasan berpendapat dijamin dan juga dibatasi oleh Undang-Undang dan peraturan dalam forum ini.

At the fact, this user really newbie (terlihat jejak postingan dia di Global dengan memakai bahasa Indonesia) dan saya sempat request/report to global mod utk memindahkan thread tsb kesini. Dan ternyata beliau telah melakukan double post.
Mungkin moderator bisa mempertimbangkan utk delete thread yg udah di lock tsb. IMO


Jelas bahwa tindakan orang tersebut tidak terpuji karena sangat merugikan orang yang sudah susah berusaha untuk memperoleh hasil dari apa yang telah dia kerjakan.
~snip~
Telah sy katakan tadi, semua msh dugaan beliau.
Dan kita yg lebih senior seharusnya memberikan informasi, jangan asal melakukan "judge" pd pendapat orang lain.
Cek kronologi, liat fakta, dan kumpulkan bukti... baru nanti bisa dihasilkan suatu kesimpulan yg bisa dipertanggung-jawabkan.



Utk OP/TS:
Sesuai hasil perbincangan kita by phone, menurut hemat saya lebih bijaksana jika utk sementara anda keep silent ttg hal tsb.
Di internet / forum ini tidak semuanya adalah orang yg baik. Kadang ada juga yg berniat jahat setelah melihat postingan anda, mengaku2 sebagai aparat hukum, dll.... dan ujung2nya duit.

full member
Activity: 2268
Merit: 121
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Jelas bahwa tindakan orang tersebut tidak terpuji karena sangat merugikan orang yang sudah susah berusaha untuk memperoleh hasil dari apa yang telah dia kerjakan. tetapi apakah anda menceritakan ini akan tidak diketahui dia walau anda menggunakan akun baru. Tetapi saya sangat apresiasi dengan tindakan anda yang sangat terpuji ini, mungkin saya malah lebih setuju bahwa anda untuk menyadarkan diri nya saja dan diajak bicara dengan baik2, dari pada melakukan tindakan yang lain, walau mungkin tidak memuaskan anda. setidaknya memperkecil kemungkinan tindakan yang akan terjadi nantinya.
member
Activity: 133
Merit: 22
seharusnya jangan bikin thread ini karena beberapa pertimbangan :
1 . kemungkinan si hacker semakin sulit di deteksi karena mungkin saja dia sudah baca thread ini , lalu mencoba untuk menghilangkan jejak .
2. tidak semua percaya akan laporan ini karena akun anda juga sangat newbie , artinya anda punya akun real yg disembunyikan .
3. lebih penting dari semua adalah keselamatan anda sendiri , karena sihacker jelas sudah memiliki uang banyak dan itu bisa dia gunakan (bayar orang lain) untuk melacak anda .
4. lebih baik lanjutkan hal ini dengan cara PM seseorang yg anda percaya dan lakukan dengan akun real anda .
full member
Activity: 626
Merit: 200
Gula membunuhmu.
Tools otomatis menerjemahkan terdeteksi.  Roll Eyes
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
Saya mengetahui seseorang telah hack akun lain dan kemudian orang tersebut mendapatkan bitcoin yg dirupiahkan senilai 30 Miliar (baru sementara dicairkan, masih ada yang lain)
Apakah berupa akun perbankan, akun exchanger, akun sosmed, ato akun forum?
Jika akun perbankan maka akan ada proses penyidikan sesuai dengan UU perbankan dan UU ITE. Hal tersebut bisa dilakukan JIKA ada pihak yg merasa dirugikan dengan kejadian tersebut serta melaporkan kerugiannya kepada aparat hukum (delik aduan).
Jika tidak ada pihak yg merasa dirugikan, maka polisi/aparat hukum tidak bisa mengambil tindakan atas masalah tersebut.

Dan hal tersebut juga berlaku pada kepemilikan akun lain, tapi tidak dapat dijerat pada UU perbankan.
4. Saya rasa agan memang harus lapor polisi, mungkin bisa menghubungi abang @pandukelana2712 mengenai masalah laporan dst ini, karena dia juga pernah membantu mengurusi masalah semacam ini.

FYI, Polisi tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penyidikan dan penyitaan jika tidak memiliki dasar berupa LP/Laporan Polisi yg dilakukan oleh pihak yg merasa dirugikan.
Jika terjadi penyitaan asset/pembekuan rekening tanpa dasar hukum, hal tsb dilakukan oleh OKNUM aparat hukum yang bekerjasama dengan oknum pihak Bank.

Dan seharusnya pihak perbankan harus melaporkan kepada OJK/Lampiran BI/Ditjen Pajak, jika ada jumlah saldo rekening diatas satu miliar
Sumber:
Undang-Undang Negara RI
Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Dirjen Pajak

Sanksi bagi lembaga keuangan/bank:
Tools otomatis menerjemahkan terdeteksi.  Roll Eyes
Bukan, barusan beliau pm dg tittle/subject  saya dg sebutan "mas apa bisa saya telp"
pemakaian akronim "telp" tidak lazim dlm translate.  Smiley
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Mungkin bisa diperjelas gan:
1. Akun apa yang di-hack? Apakah maksudnya wallet address atau akun exchange (ex: Indodax dst)?
2. Darimana agan tahu kalau rekening itu jadi tempat si hacker mencairkan uang? Apakah ada bukti otentiknya yang bisa dibuat laporan?
3. Apa yang agan maksud dengan menghubungi pihak Bitcoin Indonesia? Apakah maksudnya Indodax? Kalau begitu, apa ini berarti akun Indodax orang lain telah dihack, ataukah agan tahu akun Indodax yang dimiliki oleh si hacker tersebut?
4. Saya rasa agan memang harus lapor polisi, mungkin bisa menghubungi abang @pandukelana2712 mengenai masalah laporan dst ini, karena dia juga pernah membantu mengurusi masalah semacam ini.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
Hai semuanya, saya minta tolong arahannya. Saya mengetahui seseorang telah hack akun lain dan kemudian orang tersebut mendapatkan bitcoin yg dirupiahkan senilai 30 Miliar (baru sementara dicairkan, masih ada yang lain). Saat ini saya sudah mengetahui nama dan nomor rekening dia yang menampung pencairan bitcoin tersebut (rekening atas nama dia sendiri). Tapi saya tidak tau akun bitcoin mana yang dia hack. Saya harus bagaimana? Saya ingin dia mengembalikan hak orang lain. apakah saya harus menghubungi bitcoin indonesia? kalau saya lapor polisi saya rasa tidak memungkinkan, karena bisa2 polisi hanya ambil keuntungan uang nya saja (sita uang) tapi tidak dikembalikan kepada yang berhak. Apakah teman2 disini bisa bantu saya harus bagaimana? saat ini uang tersebut sudah dihabiskan kurang lebih 3-4M hanya dalam waktu kurang dari sebulan. Terima kasih
Jump to: