Mereka tetap memakai fiat rupiah ujung-ujungnya. Sama kayak GoPay dkk.
Stablecoin yg dibackup rupiah, hrsnya fine2 aja dong gan?
Tp sepertinya memang seperti agan blng, yg penting ga pake kripto untuk hal berhubungan dgn barang atau jasa.
Ane ngeliatnya kayak, ini ada regulasi, dibawahnya ada bintang kecil, tulisannya “yg penting bukan crypto”.
Ga ada masalahnya. Kan itu aturan, penerapan bisa salah udah biasa. Agan juga bisa skeptis dengan pemerintah nerbitin duit fiat ga punya backing emas yang cukup.
Iya sih berkaca pada fiat to gold yg gak 1:1.
Agan harus menjawab dulu apa itu pembayaran dan apa itu penukaran/barter. Tapi yang lebih prinsip dari aturan itu ane rasa adalah agan ga bisa memakai kripto untuk mendapatkan jasa/barang lain, terlepas itu agan sebut penukaran atau pembayaran, dan harus pake rupiah.
Bi.go.id
Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain.
Wikipedia
Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi tanpa perantaraan uang.
Wikipedia
uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Apa crypto uang? Tidak. Digital asset.
Apa pulsa uang? Tidak.
Semakin tarik menarik di otak ane gan 😂😂😂
...
Oot dikit,
Akhir oktober lalu sy sempet liat instastory mas oham, soal cdbc (central bank digital currency), beliau dan rekan lainnya diundang BI untuk bahas itu. Diskusinya ngebahas apakah cdbc ini kedepannya berbasis blockchain atau nggak. Mungkin kedepan bakal makin banyak aja bungkusan regulasinya. 😂