Author

Topic: [DISKUSI] apakah perusahaan keuangan Islam dapat investasi di mata uang kripto? (Read 506 times)

full member
Activity: 1134
Merit: 167
member
Activity: 490
Merit: 14
Bisnis dalam Islam tidak pernah terbatas karena ekonomi islam juga sangat moderen contoh dunia ekonomi arab sangat makmur dan sejahtera ..memang ekonomi Islam jauh dari kata judi dan spekulasi karena itu bertentangan..tp dalam ekonomi islam ada yg di sebut istilah lain semisal kata bagi hasil..intinya bukan bunga atau riba.
full member
Activity: 1189
Merit: 107
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Saya setuju dengan agan , karena mata uang crypto tidak menyalahi aturan aturan islam
Jadi bisa saja perusahaan islam dapat berinvestasi ke crypto selama mereka mau
Jika makin dipelajari, crypto memang tidaklah menyalahi aturan islam, ini merupakan sesuatu yang bernilai karna komunitasnya, kalau didunia nyata ibarat emas dan perak yang terkenal dari dulu dan harga dipengaruhi oleh komunitas, permintaan dan supplaynya bahkan ada crypto yang sudah diterima di negara2 islam. Cuman karna masih belum terlalu dikaji makanya masih bnyak yang berpkir negatif ke crypto
full member
Activity: 1050
Merit: 100
Vave.com
saya rasa perusahaan keuangan islam dapat melakukan investasi di mata uang kripto, karena sebagaimana para pemuka agama islam berpendapat bahwa bitcoin itu hanyalah sebagai alat/sarana yang dapat dipergunakan untuk suatu tujuan yang baik dan bermamfaat,
sebagai pengembangan wawasan, agan bisa membacanya di :
https://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

Saya setuju dengan agan , karena mata uang crypto tidak menyalahi aturan aturan islam
Jadi bisa saja perusahaan islam dapat berinvestasi ke crypto selama mereka mau
hero member
Activity: 1722
Merit: 508
dalam jual beli di islam itu kan diperbolehkan asal bukan pencucian uang dan buat judi atau untuk hal-hal negatif,
intinya sama saja seperti mata uang asli seperti rupiah.
member
Activity: 223
Merit: 13
keuangan syariah berpedoman pada akad jual beli dan barang penjamin, banyak perdebatan soal apa yang terjadi di bisnis digital, bahkan pasar saham pun masih abu2 untuk pihak yang masih berpegang pada hukum asli. Namun dulu belum ada internet, dan akhirnya banyak pihak merancang hukum syariah yang disesuaikan dengan zaman.

karena mata uang kripto ini belum legal dan masih tahap pengembangan, sudah pasti mayoritas akan menentang, perusahaan keuangan islam akan mengurungkan niat mereka. Tapi jika dipikir secara potensial, kripto masih bisa dikembangkan lebih sempurna atau minimal mencapai titik stabil untk suatu saat.
newbie
Activity: 19
Merit: 0
Bener itu gan, hal ini belum ada keputusan yang kongkrit tentang bagaimana hukumnya dengan menggunakan mata uang krypto sebagai investasi, nah apakah diperbolehkan atau tidak menurut syariat islam belum ada kejelasan yg kongkrit. Hal ini bisa kita lihat
scra jelas,bahwa belum ada tindkan/tanda yg mnyatakn ini  haram atau halal dari pihak Majelis Ulama Indonesia yg secara langsung dapat mmtuskan boleh atau tidaknya.
full member
Activity: 784
Merit: 212
mwnurut saya sih bisa gan kalau bitcoin itu saham... dalam islam jual beli saham itu di perbolehkan.
full member
Activity: 513
Merit: 100
Menurut pemahaman saya, perusahaan islam bisa saja berinvestasi di mata uang kripto. Sejauh ini belum ada keputusan yang jelas. Tapi intinya kita beli saat harga A dan kita hold sampai saat tertentu. Sampai suatu saat harga A tadi berubah menjadi harga B. Kita jual dan dapat untung. Tentu hasilnya halal. Sama juga kaidahnya dengan beli tanah. Kita beli dan selanjutnya kita jual dan dapat untung. Uangnya tentu halal. Kecuali kita investasi kripto, dan uangnya digunakan buat judi, sudah pasti haram uangnya.
member
Activity: 247
Merit: 10
Kalau dinegara yang sudah resmi menerima kedatangan bitcoin, boleh jadi ada mereka lakukan demikian,
Karna menurut kita liat dari segi perkembangan dan kemajuan teknologi blockchain sangat cocok untuk diinvestasikan mata uang cryptocurrency.
full member
Activity: 1442
Merit: 116
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Jika belum resmi dikeluarkan fatwa haram mengenai bitcoin ataupun cryptocurrency lainnya, saya pikir perusahaan islam tetap bisa ikut berinvestasi jika memang tertarik dengan kemajuan mata uang digital saat ini.
jr. member
Activity: 154
Merit: 1
Untuk sementara ini belum ada secara resmi perusahaan keuangan islam dapat investasi dengan mata uang krypto,karna mata uang crypto belum legal di negara kita,adapun untuk melegalkannya tidak semudah yang kita bayangkan,sebab indonesia menganut sistim negara demokrasi,harus duduk musyawarah dalam memutuskan suatu hukum,apalagi manyoritas penduduknya beragama islam.
member
Activity: 434
Merit: 10
Ini akan menjadi pro dan kontra antara yang setuju untuk investasi dan yang tidak apalagi crypto masih belum begitu di terima di indonesia maka besar kemunkinan bahwa ini masih harus di kaji terlebih dahulu sebelum di terapkan.
full member
Activity: 560
Merit: 100
BBOD Zero-Fee Exchange
bisa kok Islam masuk investasi di crypto setahu saya itu koin Stellar (XLM) sudah mendapatkan predikat koin halal. ini salah satu artikel yang membahas itu https://katadata.co.id/berita/2018/07/19/lumens-mata-uang-digital-milik-stellar-yang-bersertifikat-halal
jr. member
Activity: 497
Merit: 2
SOL.BIOKRIPT.COM
Untuk masalah ini masih terjadi ke simpangsiuran,,, belum ada suatau ke putusan dari MPU pusat, tentang boleh atau tidak nya berinvestasi melalui mata uang crypto,,,, tapi kalo menurut pendapat gue, boleh di lakukan penukaran menggunakan mata uang crypto asal kan tidak ada nya unsur riba, dan merugikan satu pihak, ini cuma argumen gue,,, kita punya ulama yang harus patuh terhadap ke putusan nya, kita tunggu aja bagai mana ke lanjutan nya,,,,,
member
Activity: 224
Merit: 10
Belum ada keputusan yang snagat konkrit tentang bagaimana hukumnya dengan menggunakan mata uang krypto sebagai investasi, apakah diperbolehkan atau tidak menurut syariat islam. karena sejauh ini belum ada tanda - tanda haram atau halal dari pihak MUI pusat.
.

Iya gan dalam hal ini kita juga jangan sampai gegabah dalam memberikan jawaban yang pasti tentang boleh atau tidaknya bila ke uangan Islam menginvestasikan dalam mata uang crypto.! Jadi yang intinya kita disini hanya menunggu saja apa yang akan di putuskan oleh MUI pusat nantinya gan.
full member
Activity: 238
Merit: 105
Kalau tentang ini masih di perdebatkan karena mata uangnya tidak dapat dilihat itu pendapat beberapa ulama. Dan beberapa ulama lain mengatakan bahwa boleh karena mata uang nya sama dengan mata uang lain. Tapi kalau saya meninjau nya seperti token listrik aja karena sama-sama tidak terlihat tapi mempunyai harga. Saya mengikuti aja kemana arah nya akan pergi. Jika dilarang maka wajib bagi kita Islam untuk tidak mengikuti nya lagi tapi jika tidak dilarang maka sah" saja kita mengikutinya (Cryptocurency )
full member
Activity: 686
Merit: 103
Bagaimana kedudukan mata uang kripto sebagai alat tukar maupun investasi dalam islam?  bolehkah atau haram
kehadiran bitcoin dkk masih memicu perdebatan dari berbagai kalangan baik perbankan maupun pengamat keuangan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2015-2020 KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa bitcoin dkk merupakan alat tukar yang sama dengan alat tukar lainnya dengan kata lain beliau memperbolehkan . Namun ulama lain masih pempermasalahkan karena masih  mendapat penolakkan di berbagai negara



Sekedar menambahkan kalau.tidak salah memang betul itu kata beliau , namun untuk.tredingkan beliau tidak sepaham dalam arti tidak membolehkan
jr. member
Activity: 182
Merit: 1
Sebenernya sih masih prokontra gan crypto dalam pandangan islam khususnya diindonesia,  tapi  Bitcoin sama dengan uang karena menjadi alat tukar yang diterima oleh masyarakat umum, standar nilai dan alat saving. Namun ulama lain menolaknya sebagai pengakuan masyarakat umum karena masih banyak negara yang menolaknya.jadi sepertinya perusahan pun belum ada sepertinya gan,  ...
sr. member
Activity: 407
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
Belum ada keputusan yang snagat konkrit tentang bagaimana hukumnya dengan menggunakan mata uang krypto sebagai investasi, apakah diperbolehkan atau tidak menurut syariat islam. karena sejauh ini belum ada tanda - tanda haram atau halal dari pihak MUI pusat.




kalau soal bitcoin dalam agama islam gan ada jugak yang bilang haram ada jugak yang bilang tidak haram yang pasti bitcoin belum ada penjelasan nya om asalkan kita jangan menipu orang lain,karna bitcoin hanyalah sebangai perusahaan bagi kita semua kalau kita ada usaha atau usaha apapun yang bisa menghasilkan ke untungan masing masing itu boleh dalam Islam om.
full member
Activity: 756
Merit: 107
Penjelasan sederhana menurut ane pribadi untuk masalah halal haramnya itu sudah di luar jangkauan kita, yang pasti kita tidak melanggar norma2 agama yang kita peluk, entah itu Islam ataupun yang lain sudah pasti ada batasan2nya.
Jaman akan terus berganti.
Apapun jamannya harus bisa mengikutinya, yang pasti masih di dalam norma2 agama yang berlaku.
Maaf ane tidak berani berpendapat yang lebih jauh lagi, karena ane bukanlah seorang yang ahli dalam hal tersebut.
jr. member
Activity: 210
Merit: 2
saya rasa perusahaan keuangan islam dapat melakukan investasi di mata uang kripto, karena sebagaimana para pemuka agama islam berpendapat bahwa bitcoin itu hanyalah sebagai alat/sarana yang dapat dipergunakan untuk suatu tujuan yang baik dan bermamfaat,
sebagai pengembangan wawasan, agan bisa membacanya di :
https://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
seharusnya baca aturan untuk buat tofic dulu gan, tetapi saya menghargai usaha agan untuk membuat post.
kayanya umat islam di indonesia kalah sama malaysia, lihat saja malaysia sudah mulai terjun membuat proyek berbasis syariah contohnya Proyek ADAB pertukaran crypto berbasis syariah.
ini menjadi tanda bahwa crypto bisa mejadi peluang untuk mengembangkan perusahaan keuangan islam.
silahkan cek link adab
https://t.me/ADAB_Solutions_Indonesia
member
Activity: 378
Merit: 10
Menurut saya bisa saja perusahaan keuangan Islam diinvestasi pada mata uang kripto asalkan menguntungkan kedua belah pihak antara pemilik perusahaan dengan investor dan tidak ada yang dirugikan.

Asalkan tidak mendapatkan kerugian dari dua belah pihak antara investor dengan perusahaan,sepertinya tidak akan pernah salah di perusahaan  keuangan Islam bila mau investasi dengan mata uang crypto gan.
member
Activity: 938
Merit: 10
Menurut saya bisa saja perusahaan keuangan Islam diinvestasi pada mata uang kripto asalkan menguntungkan kedua belah pihak antara pemilik perusahaan dengan investor dan tidak ada yang dirugikan.
full member
Activity: 580
Merit: 101
Belum ada keputusan yang snagat konkrit tentang bagaimana hukumnya dengan menggunakan mata uang krypto sebagai investasi, apakah diperbolehkan atau tidak menurut syariat islam. karena sejauh ini belum ada tanda - tanda haram atau halal dari pihak MUI pusat.
member
Activity: 191
Merit: 56
Ane repost saja sedikit tentang post Ane yang berkaitan dengan investasi dan jual beli mata uang dari forum lain. Masih berkenaan kok.  Grin

Jual Beli memang dihalakan gan dalam bentuk Spot terutama. Rata rata kalo Kita melakukan Trading Index alias harga baik di Bursa Saham atapun Forex atau pun di Crypto Markets, harga di "quote" kan dalam bentuk Spot.

Tentunya harus kita kembali ke Basic, kaidah Fiqh, bagaimana jenis-jenis trading yang diperbolehkan dalam Islam dan ini akan jadi bahasan yang panjang. Lihat dan baca lagi: Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/ 2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

Dalam spekulasi, semua Kita melakukan spekulasi, mencari untung boleh asal tidak dengan resiko berlipat ganda yang tidak dapat ditanggung kemudian (Gharar). Berbeda mencari untung, dengan untung-untungan.

Ada beberapa berita menarik mengatakan bahwa konsep BTC atau uang digital blockchain ini sesuai dengan kaidah ekonomi Islam, namun sebenarnya mengatakan ekonomi Islam atau Syariah adalah definisi masa kini, di masa lalu ini gak dikenal, cukup disebut hubungan muamalah saja, so belajar lagi fiqh muamalah.

Di Al-Jazeeraa, dalam sebuah artikel pernah dibahas definisi halal dan haram nya. Ini kaidah cukup luas bahasan nya, setau Ane yang halal banyak sekali, sedangkan yang haram terbatas dan jelas telah disebutkan didalam Al-Quran.

https://www.aljazeera.com/news/2018/04/islam-cryptocurrency-halal-halal-180408145004684.html
member
Activity: 322
Merit: 10
Bagaimana kedudukan mata uang kripto sebagai alat tukar maupun investasi dalam islam?  bolehkah atau haram
kehadiran bitcoin dkk masih memicu perdebatan dari berbagai kalangan baik perbankan maupun pengamat keuangan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2015-2020 KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa bitcoin dkk merupakan alat tukar yang sama dengan alat tukar lainnya dengan kata lain beliau memperbolehkan . Namun ulama lain masih pempermasalahkan karena masih  mendapat penolakkan di berbagai negara

Menurut Ketua MUI tidak akan salah bila mata uang crypto sebagai mata uang investasi dalam perdagangan perusahaan karena sama saja alat tukar lain gan,cuma ada juga sikit masalah nya mata uang crypto belum di legalkan gan.
sr. member
Activity: 613
Merit: 254
Bagaimana kedudukan mata uang kripto sebagai alat tukar maupun investasi dalam islam?  bolehkah atau haram
kehadiran bitcoin dkk masih memicu perdebatan dari berbagai kalangan baik perbankan maupun pengamat keuangan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2015-2020 KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa bitcoin dkk merupakan alat tukar yang sama dengan alat tukar lainnya dengan kata lain beliau memperbolehkan . Namun ulama lain masih pempermasalahkan karena masih  mendapat penolakkan di berbagai negara

jr. member
Activity: 117
Merit: 1
Masih newbie,  bljr ngepost....
Belajar ngepost sih belajar ngepost, tetapi kesannya terlalu memaksakan diri jika harus membuat "new topic" hanya untuk sekedar pertanyaan yang diambil dari goggle, malah topic doubel lagi Roll Eyes

https://bitcointalksearch.org/topic/diskusi-5048063

Saya paham, pertanyaan tersebut agan ambil dari goggle, dari salah satu artikel. Berhubung saya belum bisa upload gambar, yaudah sekalian aja saya quote semuanya;

Quote
Para pakar keuangan Islam terkemuka di dunia sedang meneliti validitas soal mata uang kripto. Di tengah perdebatan yang berkembang di industri ini, para pakar membahas apakah alat tukar yang muncul dengan cepat itu dapat dianggap sesuai syariah.

Isu terkait kebolehan dalam agama dapat membantu menentukan apakah perusahaan keuangan Islam dapat berinvestasi dalam mata uang kripto. Mata uang kripto memperluas daya tarik mereka di pusat-pusat utama industri di wilayah Teluk dan Asia Tenggara.

Diskusi tersebut adalah bagian dari konferensi tahunan syariah dari Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI) yang diadakan di Bahrain pekan ini. Ebrahim Bin Khalifa Al Khalifa, ketua Dewan Pengawas AAOIFI, mengatakan perkembangan teknologi keuangan mendorong akademisi meninjau kembali konsep keuangan Islam dan bagaimana mereka telah berevolusi dari waktu ke waktu.

"Ini secara khusus berhubungan dengan riba dalam mata uang kripto, seperti bitcoin," kata Al Khalifa, dilansir di The Business Times, Selasa (10/4).

Pertanyaan utamanya adalah apakah mata uang kripto termasuk dalam kategori ribawi, yang mencakup komoditas seperti emas dan perak. Item ribawi harus dipertukarkan dengan ukuran yang sama dan dengan pemindahan kepemilikan segera.

Jika tidak, transaksi dapat melibatkan riba, yang merupakan larangan besar dalam Islam. Namun, pembahasan para pakar tersebut dapat mengklarifikasi jenis mata uang kripto apa yang dapat diterima secara agama dan mempengaruhi pengembangan produk di masa depan.
copper member
Activity: 77
Merit: 0
Masih newbie,  bljr ngepost....
Jump to: