Author

Topic: [DISKUSI] Bitcoin sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce (Read 555 times)

jr. member
Activity: 280
Merit: 1
Terimakasih kepada agan agan sekalian atas segala informasi dan pendapatnya...kelihatannya kembali lagi pada individu masing-masing bagaimana kiranya agar bitcoin bisa dimanfaatkan menjadi hal yang lebih baik terutama di Indonesia......dan sedikit banyaknya saya sudah dapat sedikit pencerahan mengenai pemanfaatan dari cryptocurrency, mungkin kalau saya lihat untuk jawabannya kira-kira di seputaran itu aja ya..oleh karena itu diskusi ini saya lock dulu, mudah-mudahan kedepannya ada hari yang cerah untuk Bitcoin dan Bitcoiners di Indonesia.
jr. member
Activity: 252
Merit: 1
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
Poin nomor dua (2) untuk saat ini negara kita masih melarang  bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah gan, dengan kata lain kita melakukan transaksi dengan memakai bitcoin di negara kita ini masih belum di perboleh kan, alasan nya mungkin karena sifat bitcoin yang sangat fluktuatif dan di tambah juga dengan negara kita yang sudah mempunyai mata uang sendiri, yaitu (RUPIAH)
newbie
Activity: 17
Merit: 0
di masa yang akan datang,  bitcoin bisa jadi akan diterima di mana mana.  karena pemerintah/bank sentral tidak akan bisa kontrol..
tak hanya bitcoin,  semua cryptocurrency masih tahap awal dan banyak pakar yang bilang penemuan terbesar setelah internet.
jr. member
Activity: 280
Merit: 1
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
Bagi saya kalau sesama indo, masih pilih transfer bank atau via penyedia jasa paling banter via voucher indodax, krn fee yg lumayan mahal,sdgkan bank gratis kakau pun beda bank bisa pakai aplikasi Flip dg fee ratusan rupiah saja. kalaupun lewat penyedia jasa +/-2500 rupiah saja

2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
untuk yg ini sudah ada yg jawab, juga kemarin2 ada yg jual pulsa dll pake eth juga skrg sudah g ada kayaknya
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi
Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.

Benar penjelasan agan,agabila betul-betul bitcoin ini berkembang di negara kita Indonesia sangatlah bagus untuk lebih mudah semua orang dalam negeri tau manfaat dan tau dengan bitcoin.

Pastinya anda juga sangat senang jika bitcoin dipergunakan sebagai alat pembayaran online dan sebagainya.
newbie
Activity: 48
Merit: 0
Boleh-boleh saja kita mempunyai pemikiran tentang alat pembayaran selain rupiah yaitu memakai bitcoin di luar negeri pun sudah bisa memakai jasa seperti itu tapi terkecuali Indonesia dikarenakan pemerintah pun sudah melarang transaksi memakai bitcoin atau bertransaksi selain rupiah
jr. member
Activity: 190
Merit: 1
kalau didunia barat sih memang bitcoin sudah di legalkan gan,tapi dinegara ini kan masih belum di legalkan secara pasti,tapi saya yakin suatu saat nanti pemerintah mau melegalkanya,padahal masyarakat indonesia juga sudah banyak yang menggunakan mata uang digital,tapi masih saja belum ada resminya,kalau kita mau belanja tapi menggunkan bitcoin mendingan kita tukarkan saja di exchange dari bitcoin ke rupiah barulah kita bisa belanja.
full member
Activity: 700
Merit: 100
Kalo untuk point dua seperti yang dijawab agan di atas. Peringatan akan larangan mata uang crypto untuk transaksi Smiley Jadi ketika ingin transaksi kita perlu menukarkan dengan pihak exchanger terlebih dahulu, baru  bisa digunakan transaksi Smiley
benar sekali gan,saya juga setuju dengan apa yang agan sampaikan memang bitcoin masih dibilang ilegal kalau diindonesia tapi sudah ada negar dimana bitcoin sudah diakui sebgai mata uang digital yang sah,jika kita mau menggunakan bitcoin tapi ada pihak yang menolaknya,mendingan kita melakukan penukaran mata uang digital ke mata uang rupiah agar kita bisa memakainya.
full member
Activity: 329
Merit: 100
Kalau undang-undang yang melarang penggunaan bitcoin sepengatahuan saya belum ada gan. Hanya saja baru-baru ini BI telah mengeluarkan peringatan yang isinya melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin. Itupun yang dikatakan didalamnya "mata uang elektronik akan diatur" jadi saya kira tidak sepenuhnya larangan.

Saya cuman tau satu merchant atau toko online di indonesia yang pernah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yaitu P-St*re. net
Mungkin ada banyak yang lainnya, silahkan agan searching2 aja
newbie
Activity: 202
Merit: 0
Pada saat cryptocurrency sudah menjadi isu keuangan nasional,  keberadaan mata uang crypto mulai dilirik oleh pemerintah dan pelarangan penggunaan mata uang selain Rupiah kembali dipertegas. Jadi di Indonesia dilarang bertransaksi menggunakan mata uang selain Rupiah dalam wilayah Negara Kesatuan RI. Apalagi kalau bertransaksi menggunakan badan hukum sudah pasti akan menimbulkan masalah  buat agan. Kita sebagai warga negara yang baik harus mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah karena bertujuan untuk melindungi  kepentingan nasional.
newbie
Activity: 196
Merit: 0
1.Yang namanya onlen, dunia elektrinic resiko pasti ada, cuma ada cara system kerjanya masing-2, bila pembayaran semua transaksi pakai bitcoin, kuncinya cuma satu tetap tunduk ke rupiah, walaupun system bayar dengan bitcoin,
2. Sampai sekarang ini belum ada kebijakan pelarangan atau pengguna bitcoin oleh pemerintah, selagi tidak menyalah gunakan,seperti kriminalitas, dll
member
Activity: 476
Merit: 10
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi
Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.

Benar penjelasan agan,agabila betul-betul bitcoin ini berkembang di negara kita Indonesia sangatlah bagus untuk lebih mudah semua orang dalam negeri tau manfaat dan tau dengan bitcoin.
member
Activity: 490
Merit: 28
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Menurut ane, aman-aman saja gan asal saling percaya, setidaknya bertemu langsung dengan pembeli yang ingin bertransaksi menggunakan bitcoin. Ada baiknya kita menaati aturan yang sudah diberlakukan pemerintah, setiap melakukan transaksi alat pembayarannya menggunakan rupiah.
hero member
Activity: 1554
Merit: 503
wah sudah banyak yang menjawab atas pertanyaan op threadnya ini, yang intinya pemerintah melarang gan
tapi sebelum pemerntah mengeluaroan sangsi pelarangan bertransaksi dengan bitcoin/altcoin cryptocurrency ane sempet ingin mencoba buka usaha menjual spare part dan perangkat komputer, tapi ane jadi sangksi karena nilai currency slalu fluktuaktif, jadi mikir lagi resiko merugi hihihi malah kaga jadi
klo mau bener2 bisnis dan pembayarannya melalui bitcoin bisa aja pakek semacem pihak ke 3 kan seperti bitpay itu di sana kan nilainya sudah USD jdi kita bisa cairkan langsung tanpa turunnya nilai bitcoin itu sendiri atau bsa jga pakek hipak ke 3 lainnya
sr. member
Activity: 726
Merit: 251
wah sudah banyak yang menjawab atas pertanyaan op threadnya ini, yang intinya pemerintah melarang gan
tapi sebelum pemerntah mengeluaroan sangsi pelarangan bertransaksi dengan bitcoin/altcoin cryptocurrency ane sempet ingin mencoba buka usaha menjual spare part dan perangkat komputer, tapi ane jadi sangksi karena nilai currency slalu fluktuaktif, jadi mikir lagi resiko merugi hihihi malah kaga jadi
sr. member
Activity: 1092
Merit: 256
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
point pertama , saya rasa pembayaran dengan menggunakan bitcoin sebanding saja jika sama sama sepakat
point kedua , untuk di indonesia bitcoin dilarang sebagai transaksi pembayaran ,karena sudah dikeluarkan peraturan dari BI bahwa melarang bertransaksi dengan Bitcoin, jadi anda tidak akan menemukan pembayaran online dengan menggunakan bitcoin di indonesia,jadi bitcoin di indonesia digunakan hanya untuk investasi,dan untuk pembayaran anda bisa melakukan 1 by 1,asalkan sama sama sepakat.
full member
Activity: 1050
Merit: 100
Vave.com
jika di ndonesia jelas dilarang bitcoin hanya di jadikan aset perdagangan bukan untuk alat pembayaran,
tetapi jika ecomerce internasional ane setuju gan justru mempermudah tidak harus memakai paypal lagi Grin

Pemerintah juga melarang adanya bitcoin jadi di indonesia tidak ada transaksi jual beli online melalui btc sebagai alat pembayaran nya , itu menurut sepengetahuan saya
jr. member
Activity: 280
Merit: 1
<...>
1. Boleh-boleh saja agan menerima pembayaran dari jual-beli apapun menggunakan apapun (kecuali barang ilegal). Maksudnya saya boleh menjual VGA dan dibayar dengan bitcoin, bahkan tidak ada yang melarang apabila saya dibayar dengan voucher gratis pijat selama satu bulan.. hanya sebagaimana jual-beli yang tidak menggunakan PJSP, lebih baik jual-beli menggunakan escrow (seperti FJB k*sk*s dulu) untuk alasan keamanan.

mungkin saya sependapat dengan agan mu_enrico ya..
Logikanya saya sebagai salah satu pengguna e-commerce, semisalkan saya jual 1 unit laptop rekondisi senilai 1 juta rupiah dan saya terima pembayaran berupa 1 ton beras senilai yang sama maka hal itu akan sah-sah saja.
Begitu juga apabila saya terima pembayaran dengan cryptocurrency dengan nilai 1 juta rupiah pada detik itu juga,maka kira-kira hal itu akan sah-sah saja.
Dengan begitu akan mempermudah saya dan menghemat fee untuk trading.
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi


Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.
Iya si akan menjadi naik harga bitcoin karena banyak yang akan menggunakan bitcoin, tapi kita juga harus liat resikonya kalau ingin melegalkan suatu hal yang fluktuatif sangat besar. Menurut saya seperti ini sudah bagus si tidak legal dan ilegal yah jadinya jalan tengah untuk bitcoiners Indonesia.

Untuk masalah naiknya harga bitcoin menurut saya juga berpengaruh jika masyarakat Indonesia banyak yang menggunakannya. Saya juga heran yang diberitakan dulunya bitcoin buruk investasi tetapi sekarang berita itu tidak ada lagi.
newbie
Activity: 185
Merit: 0
Ini merupakan bentuk perkembangan bitcoin.sebagai alay pembayaran elektronik atau e-commerce untuk mempermudah pembayaran dalam pembelian barang.ini harus dikembangkan agar menambah pengguna untuk mengikuti bitcoin.

member
Activity: 560
Merit: 10
“A nexgen decentralized ride hailing ”
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi


Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.
Iya si akan menjadi naik harga bitcoin karena banyak yang akan menggunakan bitcoin, tapi kita juga harus liat resikonya kalau ingin melegalkan suatu hal yang fluktuatif sangat besar. Menurut saya seperti ini sudah bagus si tidak legal dan ilegal yah jadinya jalan tengah untuk bitcoiners Indonesia.
full member
Activity: 532
Merit: 100
Bitcoin bisa dijadikan sebagai alat pembayaran untuk e commercy atau transaksi pembayaran online jika negara yang bersangkutan sudah memberi lampu hijau dan mengizinkan untuk menggunakan bitcoin. namun sejauh ini masih banyak negara yang belum melegalkan transaksi bitcoin baik itu untuk transaksi e commercy atau juga transaksi secara offlibe. Hanya sebagian negara yang sudah melegalkan transaksi bitcoin baik untuk online atau offline seperti negara Amerika Serikat dan juga negara korea selatan.
newbie
Activity: 25
Merit: 0
BI telah jelas jelas melarang untuk melakukan transaksi dengan menggunakan alat tukar selain rupiah dan itu tertuang pada undang undang yang berlaku
Kasus yang dibali saja ada yg melakukan transaksi dengan bitcoin saja langsung ditangkap karena melanggar
newbie
Activity: 266
Merit: 0
bitcoin setahu saya memang dilarang seperti yang sudah dijelaskan karena alat pembayaran yang berlaku di indonesia hanya rupiah selain rupiah tidak diperbolehkan sebagai alat pembayaran itu saja sepengetahuan saya.
newbie
Activity: 54
Merit: 0

Tidak bisa gan. Kan peraturannya sudah jelas bahwa di Indonesia bitcoin tidak bisa dijadikan alat pembayaran, jadi kalau masih maksa pakai bitcoin itu dianggap ilegal dan ada resiko secara hukum. Tapi kalau memiliki bitcoin tidak masalah, karena bitcoin adalah komoditi yang bisa diperdagangkan. Karena bisa diperdagangkan nilainya jelas bisa naik bisa turun dan waktunya bisa sangat cepat. Pemerintah melarang dengan tujuan melindungi masyarakat dari tidak terkontrolnya harga bitcoin, karena harga bitcoin tidak bisa diintervensi.
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi


Agar bitcoin lebih berkembang lagi di Indonesia, dan semua orang di negeri ini tahu apa itu bitcoin dan apa manfaatnya. Dan juga untuk menarik investor Indonesia lebih berkembang lagi.
copper member
Activity: 78
Merit: 2
jika di ndonesia jelas dilarang bitcoin hanya di jadikan aset perdagangan bukan untuk alat pembayaran,
tetapi jika ecomerce internasional ane setuju gan justru mempermudah tidak harus memakai paypal lagi Grin
newbie
Activity: 177
Merit: 0
untuk pembayaran untuk saat ini masih dilarang, soalnya sudah ada undang-undangnya untuk pembayaran hanya pakai Rupiah
kalau resiko untuk saat ini sangat tinggi resikonya, karena harga bitcoin tidak stabil  Smiley
full member
Activity: 308
Merit: 100
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.

thread kayak gini sudah ga perlu di tanyakan lagi
karena sejak bank indonesia mengeluarkan aturan nya, kalau masih ngeyel mengunakan bitcoin sebagai alat pembayaran ya harus siap masuk penjara

wah sampai masuk penjara, saya pikir belum ada aturan tentang pembayaran menggunakan Cryptocurrency (Bitcoin/altcoin) sampai masuk penjara. karena aturan pelarang bitcoin belum dalam pembahasan tentang sanksi, baru sekedar pelarangan saja, jadi tidak sampai harus masuk penjara toh mas.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Menurut saya resiko yang ditimbulkan akibat transaksi jual beli yang dilakukan secara ofline sangat kecil karna prosesnya mudah dan juga bitcoin sudah digunakan sebagai alat pembayaran online terkenal seperti Namecheap,WordPress, Reddit. Hanya saja mungkin akan sedikit repot karena harga jual bitcoin yang sifatnya fluktuatif.
Sedangkan mengenai undang-undang melakukan transaksi jual beli menggunakan bitcoin di indonesia Bank indonesia menyatakan bahwa bitcoin bukan alat tukar pembayaran yang sah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.


transaksi yang agan sebutkan masih dalam lingkup produk online, kalau ini berarti masih ada pemahaman antara penjual dan pembeli mengenai resiko, tapi jika yang ditransaksikan adalah produk nyata maka akan bertabrakan dengan fee yang faktual nyata. jika sistemnya barter perorangan mungkin masih bisa, yang dikawatirkan pemerintah adalah jika berlaku secara publik maka akan menggerus nilai rupiah menjadi inflasi yang parah.
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
Di Indonesia, cryptocurrency masih menjadi hal yang tabu dan masih dianggap lebih banyak negatifnya.

Lalu, untuk pertanyaan agan
1. Sebanding, jika kedua belah pihak saling setuju dan saling bisa menjaga agar tidak kena tipu. Layaknya transaksi online biasa, di sini penipuan bisa muncul dari salah satu pihak. Kalau saya sih lebih suka transaksi menggunakan mata uang real semacam rupiah, karena saya suka dana cepat :v terlebih lagi harga bitcoin akhir-akhir ini sedang tidak stabil.
2. Ini sudah banyak yang jawab. Bitcoin dan altcoin masih dianggap tabu dan berbahaya sehingga mulai dilarang di Indonesia.
jr. member
Activity: 114
Merit: 1
Menurut saya resiko yang ditimbulkan akibat transaksi jual beli yang dilakukan secara ofline sangat kecil karna prosesnya mudah dan juga bitcoin sudah digunakan sebagai alat pembayaran online terkenal seperti Namecheap,WordPress, Reddit. Hanya saja mungkin akan sedikit repot karena harga jual bitcoin yang sifatnya fluktuatif.
Sedangkan mengenai undang-undang melakukan transaksi jual beli menggunakan bitcoin di indonesia Bank indonesia menyatakan bahwa bitcoin bukan alat tukar pembayaran yang sah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
full member
Activity: 760
Merit: 104
Moonbet.io
Seperti yang di katakan agan-agan di atas bahwa untuk saat ini BI masih melarang bertransaksi mengunakan bitcoin, sehingga pasti tidak ada toko online di indonesia yang menerima bertransaksi dengan bitcoin karena mereka tidak mau berurusan dengan hukum karena sudah melanggar peraturan.
Tapi tidak tahu juga perkembangan kedepannya bisa saja bitcoin bisa di gunakan untuk bertransaksi jual beli kalau status hukum di negri ini tentang bitcoin sudah di legalkan, kita tunggu saja kabar kedepannya.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.


Padahal sama mudah nya loh belanjar online menggunakan rupiah melalui Bank..
saya rasa jika menggunakan Bitcoin sebagai Alat pembayaran, di hawatirkan salah satu pihak perasa rugi...karena Harga BTC/IDR itu tidak merata dalam jangka panjang..
walau sekarang mulai perbekembang, Rupiah masih yang paling effektif dalam melakukan transaksi
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran jual beli toko online / e-commerce saya sangat setuju agar memudahkan kita untuk berbelanja, alat pembayaran & lain sebagainya. Akan banyak yang bermunculan para bitcoiner Indonesia untuk bersaing menjadi yang paling populer.
full member
Activity: 420
Merit: 100
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
udang-undang resmi tentang pelarang bitcoin di indonesia memang belum di keluarkan secara resmi, namun permerintah dan bank indonesia sudah memberikan peringatan siapapun yang menggunakan bitcoin sebagai alat jual beli akan belurusan dengan hukum dan siap untuk masuk penjara, dan menurut saya tidak perlu juga bitcoin bisa di jadikan alat jual beli di indonesia karena mayoritas pengguna nya lebih suka menggunakan bitcoin sebagai alat investasi ketimbang di jadian alat juala beli.
newbie
Activity: 81
Merit: 0
Untuk kasus ini, sudah ada peraturannya bahwa Indonesia melarang adanya segala macam transaksi termasuk e-comerce menggunakan virtual currency,karena menganggap bahwa mata uang digital bukanlah alat pembayaran yang sah, walaupun demikian mudah-mudahan suatu saat nanti bitcoin diperbolehkan di Indonesia.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
Menurut ane di indonesia sudah waktunya bitcoin di terima sebagai alat bayar.. dgn bermacam2 pasar pembelanjaan di seluruh indonesia juga era pasar global yg sedang kita hadapi..bermacam ras dan negara seperti wisatawan yg mengunjungi..untuk mendukung para pelancong sangat jitu dukungan para pembelanja melalu alat bayar bitcoint.
member
Activity: 658
Merit: 13
Kakau untuk di indoensia mungkin belum bisa karena status hukumnya yang masih dilarang oleh pemerintah Indonesia digunakan sebagai alat pembayaran. Tapi di negara lain sudah banyak yang membolehkan dan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.
hero member
Activity: 1554
Merit: 503
sudah jelas kalau bank indonesia melarang pembayaran di dunia nyata dengan bitcoin yang telah diatur di undang undang, kalau untuk pembayaran di dunia internet atau toko online mungkin suatu saat bisa saja  terjadi di indonesia,,kita tunggu saja
iya gan untuk skrang bitcoin di jadikan alat pembayaran itu gk di perbolehkan oleh pemerintah karena tau sendiri kan bitcoin di negara kita belom legal dan masih tahap penelitian sepertinya lama kelamaan klo bitcoin di masa depan bagus pasti indonesia jga bakal ngikuti perkembangan teknologi gan ya kita berharap aja bsa secepatnya
newbie
Activity: 184
Merit: 0
sudah jelas kalau bank indonesia melarang pembayaran di dunia nyata dengan bitcoin yang telah diatur di undang undang, kalau untuk pembayaran di dunia internet atau toko online mungkin suatu saat bisa saja  terjadi di indonesia,,kita tunggu saja
hero member
Activity: 1008
Merit: 520
Undeads.com - P2E Runner Gamem
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.

thread kayak gini sudah ga perlu di tanyakan lagi
karena sejak bank indonesia mengeluarkan aturan nya, kalau masih ngeyel mengunakan bitcoin sebagai alat pembayaran ya harus siap masuk penjara
jr. member
Activity: 280
Merit: 3
menurut saya pertukaran bitcoin dan coin lainnya di dunia nyata atau secara langsung sah-sah saja dan sudah dilakukan sejak dari dulu oleh para bitcoiner, untung atau rugi itu tergantung prediksi dan kalaupun di tukar atau dijual di market maka kita akan menunggu haraga pada level yang lebih mahal. yang saya ketahui bitcoin di indonesia sudah dilarang, BI sudah mengeluarkan peraturan dan pemberitahuan secara resmi bahwa bitcoin itu ilegal di indonesia jadi tidak bisa dijadikan sebagai alat tukar atau pembayaran yang sah

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/070000726/bi-larang-bitcoin-ditransaksikan-di-indonesia-mulai-2018
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/07/111100226/adakah-sanksi-bila-menggunakan-bitcoin-dalam-bertransaksi-
newbie
Activity: 33
Merit: 0
undang2nya sudah jelas, bahwa semua pihak terkait dilarang saling bertransaksi selain rupiah untuk kegiatan bisnis dari produk publik, pernah ada yang menerima btc yaitu topaz tv, coba cek lagi sitenya siapa tau dah ganti, kalau diluar negeri, banyak restoran dan hotel yang sudah aplikasi bitcoin payment, dan malah dipertegas dengan currency yang lainnya seperti pundi xpos dan sebagainya. soal delay transaksi akan menjadi permasalahn jika banyak transaksi aktif tapi tidak terproses selama 1-24 jam, tapi aku belum pernah baca ada yang ngeluh soal ini.
newbie
Activity: 98
Merit: 0
kalau menurut saya pribadi  :
1. resiko melakukan pembayaran dengan bitcoin itu setara dengan kita melakukan transaksi jual beli online. dimana kita harus berhati - hati dalam memilih onlineshop dan berbagai situs online lainnya.

2. Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

artinya melakukan jual beli menggunakan bitcoin di indonesia masih belum diakui dan belum sah menjadi alat pembayaran.
full member
Activity: 392
Merit: 103
Kalo untuk point dua seperti yang dijawab agan di atas. Peringatan akan larangan mata uang crypto untuk transaksi Smiley Jadi ketika ingin transaksi kita perlu menukarkan dengan pihak exchanger terlebih dahulu, baru  bisa digunakan transaksi Smiley
full member
Activity: 343
Merit: 101
Well sebelum kemari ane pernah coba beli baju di tees, dan itu accept bitcoin tapi sebelum BI melarang seperti yang agan mu_enrico bilang diatas, entah masih menerima atau tidak tapi ane udah pernah ngerasain beli pake btc untuk dapet barang tersebut.
Dan dlu pernah beli tapi secara offline tapi bukan btc melainkan altcoin karena untuk memangkas fee pengiriman.

Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.
1. Sebanding, pada waktu itu malah konfirmasi nya ga sampe 3-5 menit udah 1 konfirmasi blockchain mas. Lupa tapi memang masih kecil dulu fee buat ngirimnya.
2. sudah dijawab agan mu_enrico diatas. Intinya jual beli tetep pake rupiah(alat pembayaran yang sah) begitu yang ane tangkep.

Yap 2015, https://blog.tees.co.id/tees-sekarang-menerima-pembayaran-bitcoin/
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
<...>
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.
<...>

AFAIK:

2. BI telah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran. Dalam artikel kompas: Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia atau PBI yang menurut rencana dikeluarkan dalam waktu dekat.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/070000726/bi-larang-bitcoin-ditransaksikan-di-indonesia-mulai-2018
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/07/111100226/adakah-sanksi-bila-menggunakan-bitcoin-dalam-bertransaksi-

Akan tetapi peraturan tersebut hanya akan dapat mengatur penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yaitu bank dan acquirer

Sehingga...

1. Boleh-boleh saja agan menerima pembayaran dari jual-beli apapun menggunakan apapun (kecuali barang ilegal). Maksudnya saya boleh menjual VGA dan dibayar dengan bitcoin, bahkan tidak ada yang melarang apabila saya dibayar dengan voucher gratis pijat selama satu bulan.. hanya sebagaimana jual-beli yang tidak menggunakan PJSP, lebih baik jual-beli menggunakan escrow (seperti FJB k*sk*s dulu) untuk alasan keamanan.
jr. member
Activity: 280
Merit: 1
Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
Jump to: