Author

Topic: [Diskusi] Digital Futures Exchange (DFX) & Pedagang Fisik Aset Kripto (Read 113 times)

legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Kemudian, apakah nanti ada jam buka/tutup market seperti pada IDX?
Kalau mereka berusaha untuk men-sentralisasikan crypto layaknya saham dan valas, mungkin tidak akan sanggup dan akan kewalahan sendiri kedepannya. di akhir weekend pasti banyak yang wede untuk beralih ke exchange yang open 24/7.

Klo untuk market valas ada jam buka-tutupnya karena menyesuaikan dengan Market globalnya, dimana waktu perdagangan mulai dibuka pada senin dan ditutup pada hari jum'at. Jadi jika waktu perdagangan aset Crypto juga didasarkan pada market Global maka untuk market spot kayaknya akan open 24/7. Sedangkan untuk market Derivatif maupun futures ada kemungkinan bakal diberi waktu sesi tradingnya.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
BTW pro kontra seperti apa yang dimaksud jika Doge atau SHIB masuk daftar listing?
Ketika marketnya banyak, misalnya tidak ada koin XYZ di market A, mungkin akan listing di market B, atau C. Ketika market tersentralisasi, tentunya kalau koin XYZ tidak terdaftar, tidak ada kesempatan lagi untuk trading koin XYZ di market Indo.

Keuntungan dari market banyak dan bervariasi, masih ada kesempatan trading koin micin di market micin... nah peluang ini akan hilang.

Sepertinya tidak, soalnya jika hal itu benar tentu dari sekarang ini exchange kayak Indodax, tokocrypto, triv dan lainnya sudah akan mengabarkan dan mensosialisasikan hal ini ke pengguna, tapi sampai sekarang masih adem ayem.

Lagian, tiap exchange kan punya wallet atau tempat penyimpanan crypto berbeda, jika disatukan, tentu akan menjadi ribet mereka sendiri, karena crypto ini bukan kayak saham, real atau bentuk dari crypto itu sebenarnya ada atau sangat nyata sekali, walaupun bukan bentuk fisik seperti layaknya emas, jadi tidak seperti saham yang hanya kertas, mau WD pun bingung.

Quote
"Memberikan kepastian bagi pedagang atau investor yang jadi pedagang aset kripto di dalam negeri. Selama ini ada yang bergabung ke exchanger di luar, perilaku seperti pedagang, marketplace di dalamnya jual beli. Kalau ini kumpulkan pedagang (di bursa kripto), pedagang semua tercatat, transaksi kliring tercatat, pencairan dana ada di kliring,” tegas Tirta.
....
Sebelumnya, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa saat ini Bappebti telah menyusun sejumlah kebijakan terkait perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Adapun, kebijakan yang telah disusun di antaranya pembentukan ekosistem kelembagaan pasar fisik aset kripto yaitu bursa aset kripto, lembaga kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Kemudian, melakukan penetapan jenis aset kripto baru yang dapat diperdagangkan.
https://www.beritasatu.com/ekonomi/872353/bappebti-sudah-tetapkan-kantor-bursa-kripto

Kumpulan pedagang, mungkin yang dia maksud kumpulan Pedagang Fisik Aset Kripto?! Ane juga kurang begitu jelas sih, nyari sumber dari internet juga susah. Kalau yang ane tangkap nanti ada lembaga yang mengelola kliring dan penyimpanan aset kripto. Itulah kenapa ane curiga nanti indodax dll cuma jadi kek broker saja kek xyz sekuritas kalau di saham.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Apabila ini sudah release, apakah nantinya order book semua market akan disatukan seperti pada IDX (Indonesia Stock Exchange/Bursa Efek Indonesia) sehingga semua Pedagang Fisik Aset Kripto akan menjadi broker saja?
Sepertinya tidak, soalnya jika hal itu benar tentu dari sekarang ini exchange kayak Indodax, tokocrypto, triv dan lainnya sudah akan mengabarkan dan mensosialisasikan hal ini ke pengguna, tapi sampai sekarang masih adem ayem.

Lagian, tiap exchange kan punya wallet atau tempat penyimpanan crypto berbeda, jika disatukan, tentu akan menjadi ribet mereka sendiri, karena crypto ini bukan kayak saham, real atau bentuk dari crypto itu sebenarnya ada atau sangat nyata sekali, walaupun bukan bentuk fisik seperti layaknya emas, jadi tidak seperti saham yang hanya kertas, mau WD pun bingung.

ketika misalnya melisting DOGE tapi tidak melisting SHIB?
beda hal kalau elon musk yang turun tangan, misalkan dia mo bikin pabrik space-x, transportasi antariksa di Indonesia, mungkin santa flocki yang duluan listing dari pada btc.

Kemudian, apakah nanti ada jam buka/tutup market seperti pada IDX?
Kalau mereka berusaha untuk men-sentralisasikan crypto layaknya saham dan valas, mungkin tidak akan sanggup dan akan kewalahan sendiri kedepannya. di akhir weekend pasti banyak yang wede untuk beralih ke exchange yang open 24/7.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
duelbits.com
Untuk Bitcoin ini tentu menggembirakan karena sudah pasti dapat jatah listing, tapi bagaimana dengan koin-koin lain? Apakah nanti tidak menimbulkan pro kontra ketika misalnya melisting DOGE tapi tidak melisting SHIB?
Menurut saya, yang jelas Bappebti kemungkinan akan memprioritaskan koin crypto yang memang sudah masuk dalam daftar list yang diakui di Indonesia, termasuk Doge coin. Selanjutnya, ada kemungkinan daftar tersebut akan diupdate, bisa ada yang dikurangi atau ditambah sesuai dengan standar/kriteria dari Bappebti. BTW pro kontra seperti apa yang dimaksud jika Doge atau SHIB masuk daftar listing?

Kemudian, apakah nanti ada jam buka/tutup market seperti pada IDX? Apakah ada perubahan fee, minimum wede, dsb.
Bisa jadi ada aturan jam buka dan tutup seperti IDX, tapi itu tidak jaminan akan 100% sama. Kan stock market memang begitu ada jam buka-tutupnya, tapi kalau mengacu market crypto, ya tidak ada jam buka-tutupnya (alias 24 jam non-stop). Tinggal nanti mereka mau mengadopsi sistem yang mana, namun kalau mau aturannya seperti market crypto pada umumnya, harusnya full 24 jam.

*Untuk fee WD, Depo, atau transaksi lain, saya kira gak bakal jauh beda dengan market-market lokal lain. Kemungkinan mengadopsi ke market yang biayanya terjangkau.



Bacaan: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210122132253-37-218020/resmi-ini-cryptocurrency-yang-diakui-di-ri-termasuk-bitcoin/2

hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Untuk Bitcoin ini tentu menggembirakan karena sudah pasti dapat jatah listing, tapi bagaimana dengan koin-koin lain? Apakah nanti tidak menimbulkan pro kontra ketika misalnya melisting DOGE tapi tidak melisting SHIB?
Tentu senang jika melihat ini menjadi kenyataan, setidaknya crypto semakin diakui di negara kita. Setelah fud "haram" yang digodhok oleh pihak tertentu ini bisa menjadi pukulan telak bagi para fuder crypto.
Pro kontra tentu bisa di selesaikan dengan sebuah regulasi yang diterapkan DFX, misal seperti kewajiban mematuhi dan memenuhi syarat DFX tentu bisa listing tapi jika tidak ya jangan memaksa.

Kemudian, apakah nanti ada jam buka/tutup market seperti pada IDX? Apakah ada perubahan fee, minimum wede, dsb. Tentunya ini menjadi suatu hal yang penting untuk kita cermati.
Tapi jika mengacu pada IDX ya sepertinya tidak bisa 24 jam x 7 hari. Selain itu tentu jiks ingin menarik user maka pihak DFXharus memperhatikan semua aspek termasuk apa yang dikatan om diatas. Mereka harus berani bersaing dan berinofasi.
Tentu patut kita tunggu om, semoga tidak hanya rencana tanpa realisasi nyata.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Dari berita katanya "Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan meluncurkan bursa kripto Digital Futures Exchange (DFX) paling lambat awal 2022."

Apabila ini sudah release, apakah nantinya order book semua market akan disatukan seperti pada IDX (Indonesia Stock Exchange/Bursa Efek Indonesia) sehingga semua Pedagang Fisik Aset Kripto akan menjadi broker saja? Tentunya ini hal yang menggembirakan karena membuat bursa menjadi efisien, dan order jual/beli akan lebih mudah terisi dibanding dengan saat market terpisah.

Untuk Bitcoin ini tentu menggembirakan karena sudah pasti dapat jatah listing, tapi bagaimana dengan koin-koin lain? Apakah nanti tidak menimbulkan pro kontra ketika misalnya melisting DOGE tapi tidak melisting SHIB?

Kemudian, apakah nanti ada jam buka/tutup market seperti pada IDX? Apakah ada perubahan fee, minimum wede, dsb. Tentunya ini menjadi suatu hal yang penting untuk kita cermati.
Jump to: