Author

Topic: [DISKUSI] Efektifitas Dana Desa Bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Desa (Read 524 times)

sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Sangat jarang sekali ada tim pengawas yang datang ke setip desa untuk memeriksa dan menindaklanjuti hasil dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan adapun pedamping desa yang ikut serta dalam mengawasi dan mendampingi desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masihlah kurang efektif karena saya menyangka selalu ada kongkalikong antara pengawas dan pemerintah. Dan sebetulnya ada cara yang lebih efektif yaitu dengan keikutsertaan masyarakat dalam hal pengawasan untuk terus mengawal anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah demi kemajuan sebuah desa. Namun sayangnya masyarakat masih enggan untuk melakukan hal tersebut, yang memebuat masyarakat enggan bukan karena ia tidak tau permasalahannya seperti apa, akan tetapi mereka (masyarakat) tidak berani untuk melaporkan hal janggal yang berada di pemerintahan desanya. Dan hal ini disebabkan karena tidak ada perlindungan hukum kepada pihak pelapor. Sehingga masyarakat enggan untuk melaporkan nya kepada pihak yang berwaib karena mereka khawatir jika akan ada sesuatu yang terjadi terhadap dirinya dan keluarganya.
Yang sementara itu seperti yang kita tahu bahwa aparat penegak hukum dinegara kita harus menunggu ada pelapor dulu baru mereka akan bertindak ataupun harus viral terlebih dahulu baru mereka para aparat penegak hukum akan turun menyelesaikan permasalaha tersebut.
Mestinya Harus nya ada yang mengawasi dari pusat, karna kalau orang nya dari kabupaten sperti yang ente sampaikan rawan kong kalikong, bukan tidak percaya, karna masalah ini sangat sensitif. Secara keseluruh manfaat dengan adanya Dana desa ini memang sangat baik, desa bisa mandiri, meskipun ada saja pejabat Desa yang nakal. Begitu juga dengan pengawasan dana desa, secara kseluruhan sistemnya sudha sangat baik tapi tetap ada saja terjadi kong kalikong antar pejabat desa dan pegawasan. Inilah yang harus di benahi lagi kedepan, apalagi dengan adanya isu bahwa Dana Desa akan di tingkatkan lagi maka ini sudah seharusnya ada pengawasan yang ketat lagi.

Bukan semestinya lagi tapi sebuah keharusan, bahwa pengawasan yang dilakukan harus lebih ketat lagi agar mereka yang mengelola uang negara tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi. Dan pemerintah pusat mealui BPKP-RI juga harus mempersiapkan orang-orang yang  memang mampu, jujur dan bertanggung jawab dalam hal mengawasi. Karena yang bermain dalam kasus korupsi bukan hanya oknum pemerintah saja yang berperan didalamnya akan tetapi pengawasnya sendiripun seringkali teribat didalmnya.

Quote from: ndutndut
Kalau di daerah saya sudah ada papan kegiatan yang menampung informasi terkait dengan besaran anggaran kegiatan, volume kegiatan, pelaksana kegiatan, dan sumber dana dirasa cukup untuk memenuhi kewajiban pemerintah desa terkait dengan transparansi anggaran. Meskipun dasar hukum yang mengatakan bahwa RAB harus diketahui oleh masyarakat itu tidak ada, tapi ini harus ada sosialisasi atau ada kebijakan tertentu dari tokoh-tokoh besar di desa tersebut agar ini bisa di terima dan di lakukan sebagai bentuk untuk transpanrasi dana desa. Mungkin ini sedikit efektif.
Ya.. kalau hal seperti itu "pelaporan melalui papan pengumuman atau apapun itu" Saya rasa hampir setiap pemerintah desa melakukan hal tersebut. Akan tetapi pernahkah anda meninjau kembali terkait perbandingan antara pembangunan dan anggaran yang diakeluarkan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan SOP yang ada..?
Sebagai contoh, Saya pernah melakukan perbandingan antara pembanguunan dan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa untuk pembangunan jalan beton, dan setelah saya meinjau pembanguna tersebut ternyata pembangun yang ada tidak sesuai dengan kententuan dan SOP yang telah ditentukan, Yang dimana kualitas pembangunan tidak sesuai, baik itu dari ketebalan jalan yang dibawah 15 cm dan lebar jalan juga panjang jalan tidak sesuai dengan apa yang dialaporkan di papan tersebut.
full member
Activity: 868
Merit: 202
1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?

jika kita membahas apakah program dana desa itu sudah efektif atau belum sebenarnya itu relatif mengingat bahwa tiap-tiap desa memiliki pemimpinnya sendiri, artinya ada dana desa yang digunakan secara baik ada yang malah di korupsi oleh pejabatnya. namun jika dirata-ratakan secara nasional kita bisa mengatakan bahwa program dana desa itu sudah cukup efektif.

Quote
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?

bisa dikatakan bahwa dana desa sangat membantu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di desa-desa. hal ini bisa dilihat dari pembangunan jalan, ledeng, perairan, pengembangan tambak, pengadaan traktor, dll, yang semuanya itu berasal dari dana desa.

Quote
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?

program dana desa ini sangat baik dan seharusnya dilanjutkan karena terbukti bisa membantu orang-orang di pedesaan dan mengembangkan ekonomi desa menjadi lebih maju dan mandiri. namun yang perlu menjadi perhatian adalah pemerintah harusnya bisa lebih memperhatikan penggunaan dana desa ini karena banyak sekali kejadian dimana dana desa yang cukup besar itu malah di korupsi oleh kepala desanya dan jajarannya. sebaiknya pemerintah bersama dengan LSM melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi apakah dana desa sudah digunakan dengan baik atau tidak.
sr. member
Activity: 672
Merit: 405
rollbit.com/trading
~snp~
Wah mantap gan, pasti sangat tahu tentang seluk beluk anggaran di desa ya, termasuk intriknya.
Sedikit aja Om Grin. Kadang saya suka menonton intrik-intrik yang terjadi. Seperti halnya kasus korupsi kepala desa. Biasanya itu terjadi jika ada kesepakatan kades dan aparaturnya, minimal sekdes dan bendahara. Kalau tidak begitu akan cukup sulit karena bakal bocor dan timbul kegaduhan. Lalu untuk motif korupsi, biasanya ada 3 sebab (setahu saya): karena ketamakan, karena kepepet, dan karena terbukanya kesempatan. Yang paling sering terjadi itu yang ketiga. Panjang kalau dijelaskan dan takutnya bakal keluar topik. Saya masih ingat ketika Covid saat dana desa diakokasikan buat Covid untuk sosialisasi dan pengadaan sanitizer. Dan masyarakat banyak yang tidak tahu terkait dana tersebut. Kalaupun tahu karena biasanya mereka lebih memilih tidak peduli. Entah karena kurang tahu tentang ilmu pemerintahan atau emang ya ga peduli aja karena masih ada kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.

FYI, Dana desa itu ada yang bersifat prioritas dan reguler. Dana desa prioritas untuk alokasinya itu mengikuti PP (Peraturan Pemerintah) terkait dana desa. Misal di tahun 2021 ada dana prioritas yakni 40% BLT dan 8% Covid. Nah dana tersebut harus dialokasikan untuk kegiatan terkait dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain semisal pembangunan jalan atau rehab infrastruktur desa. Sisanya yang 52% yang bersifat reguler baru bisa digunakan sesuai Musdessu (Musyawarh Desa Khusus).

Quote
Tetapi kabarnya sekarang malah dana aspirasi DPR yang hasil bangunan sangat buruk, kalau dari dana desa cukup bagus karena di awasi oleh para pendamping desa (tangan panjang kemendesa)
Di desa sebalah desa saya kabarnya pendamping desa menemukan bagunan yang tidak sesuai spek, sehingga ahirnya di bongkar lagi
Pertama, karena dana aspirasi dari DPR itu disunat beberapa kali dan banyak pihak-pihak yang harus kena "salam tempel". Kalau dana desa disunatnya lebih sedikit. Kedua, tidak seperti dana aspirasi, dana desa itu dikelola sama kades dan aparaturnya. Kalau mau coba-coba bikin bangunan yang tidak layak, siap-siap saja kena amuk dan dibully oleh masyarakatnya.  Grin Grin Grin
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.
Pantesan banyak orang berbondong-bondong nyalon jadi kades, rupanya ini kue tar-nya. Kalau sudah bicara anggaran, apalagi sebanyak itu, semua orang pasti akan berminat untuk mengelolanya, bila perlu demo [1], dan menuntut jabatan 6 tahun jadi 9 tahun, ckckck. Kalau 2 periode jadi 18 tahun. Kalau dihitung-hitung dana desa sebesar itu (anggap resminya 2% dari 1 milyar) bisa dapat 20 juta pertahun, belum lagi dari kontraktor jalan, dan pembangunan.

Pantes aja temen saya ngebet banget mau jadi kades ketimbang jabatan camat di kota, wewenang kades itu lebih besar, malah dijulukin raja kecil di kabupaten.

[1]. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/42762

Dan kabarnya jabaran kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun sudah di setujui, hanya tinggal berapa kali masa menjabat. Kalau model yang 6 tahun, kades bisa menjabat 3x periode dan wacana yang 9 tahun hanya 2x periode tetapi masih di perjuangkan oleh paguyuban kades agar tetap 3x periode.

Camat sama kades ya tinggian kades gan, kades dipilih langsung oleh warga sedangkan camat hanya tangan kanan dari bupati di level daerah (kecamatan)

~snp~

Wah mantap gan, pasti sangat tahu tentang seluk beluk anggaran di desa ya, termasuk intriknya. Tetapi kabarnya sekarang malah dana aspirasi DPR yang hasil bangunan sangat buruk, kalau dari dana desa cukup bagus karena di awasi oleh para pendaping desa (tangan panjang kemendesa)

Di desa sebalah desa saya kabarnya pendamping desa menemukan bagunan yang tidak sesuai spek, sehingga ahirnya di bongkar lagi

Mestinya Harus nya ada yang mengawasi dari pusat ~snip~

Yang mengawasi penggunaan dana desa ada pendamping desa yang bekerja untuk kementrian desa

Kalau di daerah saya sudah ada papan kegiatan yang menampung informasi terkait dengan besaran anggaran kegiatan, volume kegiatan, pelaksana kegiatan, dan sumber dana ~snip~

Sama gan, di desa saya juga setiap ada pembangunan pasti ada plang nominal bangunan dan sumber dana, selain itu APBDes juga di tempel di tempat keramaina. Saya pikir ini hal positif dimana anggaran desa bisa di ketahui oleh masyarakat
full member
Activity: 616
Merit: 191
Sangat jarang sekali ada tim pengawas yang datang ke setip desa untuk memeriksa dan menindaklanjuti hasil dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan adapun pedamping desa yang ikut serta dalam mengawasi dan mendampingi desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masihlah kurang efektif karena saya menyangka selalu ada kongkalikong antara pengawas dan pemerintah. Dan sebetulnya ada cara yang lebih efektif yaitu dengan keikutsertaan masyarakat dalam hal pengawasan untuk terus mengawal anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah demi kemajuan sebuah desa. Namun sayangnya masyarakat masih enggan untuk melakukan hal tersebut, yang memebuat masyarakat enggan bukan karena ia tidak tau permasalahannya seperti apa, akan tetapi mereka (masyarakat) tidak berani untuk melaporkan hal janggal yang berada di pemerintahan desanya. Dan hal ini disebabkan karena tidak ada perlindungan hukum kepada pihak pelapor. Sehingga masyarakat enggan untuk melaporkan nya kepada pihak yang berwaib karena mereka khawatir jika akan ada sesuatu yang terjadi terhadap dirinya dan keluarganya.
Yang sementara itu seperti yang kita tahu bahwa aparat penegak hukum dinegara kita harus menunggu ada pelapor dulu baru mereka akan bertindak ataupun harus viral terlebih dahulu baru mereka para aparat penegak hukum akan turun menyelesaikan permasalaha tersebut.
Mestinya Harus nya ada yang mengawasi dari pusat, karna kalau orang nya dari kabupaten sperti yang ente sampaikan rawan kong kalikong, bukan tidak percaya, karna masalah ini sangat sensitif. Secara keseluruh manfaat dengan adanya Dana desa ini memang sangat baik, desa bisa mandiri, meskipun ada saja pejabat Desa yang nakal. Begitu juga dengan pengawasan dana desa, secara kseluruhan sistemnya sudha sangat baik tapi tetap ada saja terjadi kong kalikong antar pejabat desa dan pegawasan. Inilah yang harus di benahi lagi kedepan, apalagi dengan adanya isu bahwa Dana Desa akan di tingkatkan lagi maka ini sudah seharusnya ada pengawasan yang ketat lagi.

Kalau di daerah saya sudah ada papan kegiatan yang menampung informasi terkait dengan besaran anggaran kegiatan, volume kegiatan, pelaksana kegiatan, dan sumber dana dirasa cukup untuk memenuhi kewajiban pemerintah desa terkait dengan transparansi anggaran. Meskipun dasar hukum yang mengatakan bahwa RAB harus diketahui oleh masyarakat itu tidak ada, tapi ini harus ada sosialisasi atau ada kebijakan tertentu dari tokoh-tokoh besar di desa tersebut agar ini bisa di terima dan di lakukan sebagai bentuk untuk transpanrasi dana desa. Mungkin ini sedikit efektif.
newbie
Activity: 16
Merit: 0



Mengingat besarnya dana desa yang di keluarkan, pertanyaanya adalah;

1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?

Semenjak adanya dana desa, pertumbuhan ekonomi ditingkat desa mulai merata. Dimana program pemerintah satu milyar pertahun dapat diserap secara nyata di tingkat perdesaan. Ke Depan kita berharap dana desa dapat bertambah supaya pertumbuhan ekonomi di tingkat desa semakin membaik. Juga pengawasan dan sosialisasi terhadap penyerapan dana desa harus juga lebih optimal oleh aparatur penegak hukum.

Karena sangat kita sayang kan apabila ada oknum aparat desa yang menyalahi pemakaian dana desa,mengakibatkan pertumbuhan desa tidak maksimal.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Sejauh ini program dana desa belum sepenuhnya berjalan efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa karena banyak kepala desa melakukan korupsi -snip-
Beberapa desa ada yang sudah menjadi desa mandiri karena adanya dana desa, bukankah itu berarti sudah efektif untuk pertumbuhan ekonomi?. Ada juga di berita beberapa kepala desa yang terjerat korupsi dana desa. Apakah karena hal itu lalu dana desa menjadi tidak efektif?. Menurut saya, antara Tidak efektif untuk pertumbuhan desa dan karena kepala desa yang korupsi adalah dua hal yang berbeda namun beriringan Om.
Jika berbicara regulasi saat ini memang sudah banyak regulasi yang ditetapkan agar dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mau seketat apapun regulasinya selama yang mengelolanya masih Manusia bermental korup, potensi korupsi akan tetap ada.
Maaf Om kalau saya salah mohon koreksinya.
Memang ada sebagian desa yang sudah menjadi mandiri dengan adanya dana desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. tetapi regulasi yang sekarang ini memliki ruang yang cukup lebar bagi aparatur desa dalam melakukan korupsi karena tidak ada pengawasan ketat. Walaupun memang seketat apapun regulasi selama para kepala desa bermental korup, potensi korupsi selalu ada karena memang korupsi tidak bisa di hapuskan. tetapi paling tidak dengan adanya aturan pengawasan yang ketat bisa meminimalisir potensi korupsi sehingga dana desa yang sejatinya di peruntuhkan untuk kemakmuran desa bisa terealisasi dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sangat jarang sekali ada tim pengawas yang datang ke setip desa untuk memeriksa dan menindaklanjuti hasil dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan adapun pedamping desa yang ikut serta dalam mengawasi dan mendampingi desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masihlah kurang efektif karena saya menyangka selalu ada kongkalikong antara pengawas dan pemerintah. Dan sebetulnya ada cara yang lebih efektif yaitu dengan keikutsertaan masyarakat dalam hal pengawasan untuk terus mengawal anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah demi kemajuan sebuah desa. Namun sayangnya masyarakat masih enggan untuk melakukan hal tersebut, yang memebuat masyarakat enggan bukan karena ia tidak tau permasalahannya seperti apa, akan tetapi mereka (masyarakat) tidak berani untuk melaporkan hal janggal yang berada di pemerintahan desanya. Dan hal ini disebabkan karena tidak ada perlindungan hukum kepada pihak pelapor. Sehingga masyarakat enggan untuk melaporkan nya kepada pihak yang berwaib karena mereka khawatir jika akan ada sesuatu yang terjadi terhadap dirinya dan keluarganya.
Yang sementara itu seperti yang kita tahu bahwa aparat penegak hukum dinegara kita harus menunggu ada pelapor dulu baru mereka akan bertindak ataupun harus viral terlebih dahulu baru mereka para aparat penegak hukum akan turun menyelesaikan permasalaha tersebut.
sr. member
Activity: 957
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Sejauh ini program dana desa belum sepenuhnya berjalan efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa karena banyak kepala desa melakukan korupsi -snip-
Beberapa desa ada yang sudah menjadi desa mandiri karena adanya dana desa, bukankah itu berarti sudah efektif untuk pertumbuhan ekonomi?. Ada juga di berita beberapa kepala desa yang terjerat korupsi dana desa. Apakah karena hal itu lalu dana desa menjadi tidak efektif?. Menurut saya, antara Tidak efektif untuk pertumbuhan desa dan karena kepala desa yang korupsi adalah dua hal yang berbeda namun beriringan Om.
Jika berbicara regulasi saat ini memang sudah banyak regulasi yang ditetapkan agar dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mau seketat apapun regulasinya selama yang mengelolanya masih Manusia bermental korup, potensi korupsi akan tetap ada.
Maaf Om kalau saya salah mohon koreksinya.
Memang ada sebagian desa yang sudah menjadi mandiri dengan adanya dana desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. tetapi regulasi yang sekarang ini memliki ruang yang cukup lebar bagi aparatur desa dalam melakukan korupsi karena tidak ada pengawasan ketat. Walaupun memang seketat apapun regulasi selama para kepala desa bermental korup, potensi korupsi selalu ada karena memang korupsi tidak bisa di hapuskan. tetapi paling tidak dengan adanya aturan pengawasan yang ketat bisa meminimalisir potensi korupsi sehingga dana desa yang sejatinya di peruntuhkan untuk kemakmuran desa bisa terealisasi dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
sr. member
Activity: 672
Merit: 405
rollbit.com/trading
Sejauh ini program dana desa belum sepenuhnya berjalan efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa karena banyak kepala desa melakukan korupsi -snip-
Beberapa desa ada yang sudah menjadi desa mandiri karena adanya dana desa, bukankah itu berarti sudah efektif untuk pertumbuhan ekonomi?. Ada juga di berita beberapa kepala desa yang terjerat korupsi dana desa. Apakah karena hal itu lalu dana desa menjadi tidak efektif?. Menurut saya, antara Tidak efektif untuk pertumbuhan desa dan karena kepala desa yang korupsi adalah dua hal yang berbeda namun beriringan Om.
Jika berbicara regulasi saat ini memang sudah banyak regulasi yang ditetapkan agar dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mau seketat apapun regulasinya selama yang mengelolanya masih Manusia bermental korup, potensi korupsi akan tetap ada.
Maaf Om kalau saya salah mohon koreksinya.
sr. member
Activity: 957
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Sejauh ini program dana desa belum sepenuhnya berjalan efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa karena banyak kepala desa melakukan korupsi sehingga dana yang dikucurkan oleh pusat banyak di korupsi oleh para kepala desa dan perangkat desa. Kedepan agar dana desa bisa berjalan lebih efektif perlu regulasi pengawasan yang ketat sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik. Selain itu juga program dana desa ini terus berlanjut sehingga ekonomi masyarakat desa dapat tumbuh secara mandiri dan masyarakat menjadi makmur.
sr. member
Activity: 672
Merit: 405
rollbit.com/trading
1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?
Izinkan saya menjawab secara umum Om. Saya bekerja sebagai operator di desa saya. Selain itu saya juga bertugas sebagai pencatat keuangan atau tugasnya Bendahara. Meskipun itu bukan tugas saya namun saya dipercayakan karena saya telah beberapa kali mengelola dana desa lewat program-program seperti pembangunan, adat budaya dll. Nah selama berkecimpung langsung di sana, bisa saya simpulkan bahwa dana desa sangat efektif untuk pertumbuhan desa. Dulu kalau ada sesuatu yang mau dibangun, kepala desa dan aparatur harus membuat proposal ke kabupaten untuk minta dana. Itupun belum tentu dana nya akan cair dalam tahun tersebut. Ada banyak hal yang harus dilewati selama proses tersebut, baik yang secara administrasi atau orang dalam. Itulah mengapa dulu sangat minim terjadi pembangunan di desa. Karena pihak desa malas berurusan dengan birokrasi kabupaten yang ribet. Nah sekarang, adanya dana desa membuat desa bisa mandiri dan tidak harus melewati birokrasi yang rumit tersebut.

Jadi efeknya adalah, pertumbuhan ekonomi dan pembanguann desa menjadi sangat-sangat baik. Setiap desa bisa merencanakan dan menganggarkan dana yang telah diberikan untuk program prioritasnya masing-masing. Entah itu infrastruktur atau hal yang bersifat pemberdayaan masyarakat. Beberapa desa di daerah saya bahkan telah berhasil menjadi desa mandiri, yakni desa yang sudah mempunyai PAD nya sendiri dan untuk keberlanjutan program pembangunan sudah tidak bergantung pada dana dari Pemerintah pusat. Jadi saya pikir program ini, meskipun masih ada ada kekurangannya, Program ini adalah salah satu program terbaik yang dimiliki oleh Pemerintah.

Namun, seperti yang dikatakan oleh Om @BlueSnow, selama pengelolanya masih manusia, godaan untuk berbuat jahat tetap akan ada. Salah satu dari tujuh dosa besar, yakni Greedy kerap menghampiri di saat terdapat kesempatan untuk memperkaya diri. Dana desa juga tak luput dari korupsi. Bahkan bisa saya katakan hanya sedikit kepala desa yang benar-benar tidak korupsi. Kesempatan yang di depan mata kerap membuat para kepala desa jadi lupa bahwa ini adalah amanah, uang milik rakyat yang harus dikelola buat kesejahteraan rakyatnya.

Jujur ini adalah keresahan saya. Jika dibahas hal ini bisa sangat panjang. Seperti kenapa kepala desa melakukan korupsi. Apa saja metode yang sering dipakai. Metode korupsi seperti Markup harga, Minta fee dari kontraktor program pun sering terjadi. Namun kalau masalah fee terkadang kalau yang emang dikasih oleh pihak kontraktor sebagai rasa terimakasih sih bagi saya tidak masalah. Yang menjadi masalah adalah misal proyek 100juta lalu Kades minta dulu 20 juta baru dikasih program tersebut ke si kontraktor.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.
Pantesan banyak orang berbondong-bondong nyalon jadi kades, rupanya ini kue tar-nya. Kalau sudah bicara anggaran, apalagi sebanyak itu, semua orang pasti akan berminat untuk mengelolanya, bila perlu demo [1], dan menuntut jabatan 6 tahun jadi 9 tahun, ckckck. Kalau 2 periode jadi 18 tahun. Kalau dihitung-hitung dana desa sebesar itu (anggap resminya 2% dari 1 milyar) bisa dapat 20 juta pertahun, belum lagi dari kontraktor jalan, dan pembangunan.

Pantes aja temen saya ngebet banget mau jadi kades ketimbang jabatan camat di kota, wewenang kades itu lebih besar, malah dijulukin raja kecil di kabupaten.

[1]. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/42762
sr. member
Activity: 1624
Merit: 339
https://duelbits.com/
Wah menarik, denger-denger kabar kalau Prabowo jadi presiden, uang makan harian untuk anak sekolah, dan ibu hamil akan disalurkan melalui bumdes. Fantastisnya, biaya untuk itu semua bisa mencapai 1 triliun/hari (kalau hitungannya 78 juta orang), tentu dana sebesar itu kalau kepala desa-nya bukan malaikan sudah pasti akan menguap masuk kantong pribadi, Wah pantes aja Si Budiman ini ngotot ke Prabowo, ternyata ini yang dia incar. Btw, tetap saja kalau bicara anggaran, sudah pasti akan terjadi banyak gesekan, apalagi uangnya tidak sedikit.
Nah itu dia masalahnya. Dan harus diakui hanya sedikit kepala desa yang berhati malaikat gan. Bulan lalu kalau tidak salah ane pernah viral di suatu daerah ada anak muda yang menyuarakan keresahannya akibat program Posyandu di desanya hanya memberikan kue anak-anak kayak Chiki gitu. Padahal program pencegahan stunting di posyandu adalah salah satu program utamanya pak jokowi juga kan. Kalau tidak salah ingat ane per orang itu mendapatkan kue sejenis chiki dengan nominal Rp6.000. Ketika anak muda itu speak up yang terjadi adalah ada beberapa oknum petugas posyandu di desa tersbeut yang mengancamnya. Bahkan sempat mengeluarkan kata-kata "apa urusanmu kalau kami korupsi? kamu masih anak kecil kemarin sore sudah berani ikut campur urusan orangtua!".
Nah itu adalah kisah nyata yang sempat viral di suatu desa. Bayangkan ada berapa desa di Indonesia dan ada berapa banyak potensi dana tersebut di selewengkan? Istilahnya kayak pak jokowi bilang "anggaran stunting 10m, buat rapat 3m, perencanaan 3m, transportasi 2m sisanya baru dipake buat pencegahan stunting". Menurut ane kalau emang kerjanya jujur setidaknya 3m buat operasional 7m buat stunting nah itu baru betul.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
Setahu saya dana desa yang dianggarkan setiap tahun yang mencapai Rp1 milyar sangat efektif untuk pertumbuhan desa, dana tersebut akan dialokasikan berdasarkan kebutuhan masyarakat di desa. Sebelum dana tersebut dialokasikan pada beberapa pembangunan fisik, pemerintah desa akan melakukan rapat Musrenbang perencanaan pembangunan yang akan dikerjakan. Dana tersebut sangat tepat sasaran, pemerintah desa akan melakukan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat seperti pembangunan saluran di persawahan, akses jalan dan melakukan program rumah rehab bagi masyarakat yang layak mendapatkannya setelah pemerintah desa melakukan survei ke setiap rumah.

Pemerintahan kecamatan dan Kabupaten tidak lepas tangan mengenai dana desa, pihak terkait akan memantau pembangunan secara berkala mulai dari titik 0 sampai pekerjaan finis 100%. Dana tersebut harus digunakan untuk kemakmuran desa dan pihak pemerintah desa akan diminta laporan rincian pengeluaran setelah pembangunan selesai dikerjakan.

2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
Tentu saja, pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan di desa menjadi lebih baik. Setiap uang yang dianggarkan harus tepat sasaran, seperti pembangunan saluran persawahan akan memberi dampak bagus bagi para petani, mereka tidak lagi kesulitan air, pembangunan rumah rehab juga memberi manfaat besar bagi masyarakat miskin apalagi sedang musim penghujan. Akses jalan juga sangat bermanfaat buat masyarakat dalam meningkatkan roda perekonomian, selain itu pemerintahan desa bisa mengalokasikan dana tersebut untuk program UMKM desa sebagai wadah mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.

3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?
Program ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat yang tinggal di desa, selama program ini berjalan, masyarakat di desa seperti mendapat durian runtuh. Mereka bisa hidup makmur dengan adanya dana tersebut seperti program UMKM, masyarakat yang keterbatasan modal dalam menjalani usaha kecil-kecilan atau Home Industri dapat meminjam uang tersebut untuk mengembangkan usahanya.

Umumnya masyarakat tentu menginginkan dana tersebut terus berlanjut, namun jika dilihat dari status keuangan negara yang masih terhutang yang mencapai Rp7.855 triliun per bulan juli 2023, pemerintah perlu mengkaji ulang program ini yang menyerap dana mencapai Rp500 triliun tiap tahun. Namun jika pemerintah mampu mengurangi jumlah hutang tiap triwulan, maka program ini perlu dilanjutkan.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Sungguh fantastis dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk membangun perekonomian di setiap desa, dan dengan adanya Dana desa maka setiap daerah terpencil dapat melakukan pembangan untuk meningkatkan perekonomian di setiap desa. Akan tetapi tetap saja dalam pelaksanaan-nya masih terdapat kekurangan sehingga apa yang menjadi tujuan Dana Desa untuk membangun perekonomian disetiap desa tidak dapat tercapai, dan hal ini disebabkan karena masih banyak oknun kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk memperkaya dirinya sendiri. Dan setelah adanya Dana Desa ini, saya melihat pergejolakan politik disetiap desa sungguh luar biasa, Jika dulu sebelum adanya dana desa, ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala desa, saya sangat jarang sekali melihat ada calon yang menggunakan poltik uang untuk memenangkan kontestasi. Akan tetapi untuk saat ini dengan adanya dana desa, Saya melihat mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala desa sudah mulai melakukan "poltik uang" untuk memenangkan kontestasi, bahkan tidak sedikit dari mereka yang rela menggelontorkan uang ratusan juta rupiah bahkan bisa lebih demi memenangkan kontestasi politik sebagai seorang kepala desa.
Saya tidak tahu dilingkungan mana anda tinggal, namun dilingkungan saya sendiri sepertinya itu sama saja, baik sebelum adanya dana desa ini atau setelah adanya dana desa politik uang masih sangat kental disini. Sebenarnya saya tidak ingin mengatakan ini, namun dengan fakta yang ada dilapangan maka dengan sangat menyesal saya mengatakan bahwa politik uang sudah menjadi bagian budaya perpolitikan di Indonesia, apalagi menjelang pemilihan. Saya mengenal satu istilah yaitu "serangan fajar", ya itu kata yang sering saya dengar pada saat hari H pemilihan. Biasanya, para simpatisan atau tim sukses (Timses) calon akan melakukan salam tempel sebelum para pemegang hak suara pergi ke TPS, dan ada beberapa yang sengaja melakukan dor to dor untuk memuluskan aksinya itu.

Secara logika, dengan adanya dana desa ini seharusnya pelayanan di Desa atau Kelurahan itu semakin baik, namun yang saya pribadi rasakan itu tidak berdampak signifikan untuk kinerja para pegawainya, mungkin ada perbedaan dalam hal ini, namun dari yang bisa saya sampaikan disini adalah demikian adanya.
Hal itu dikarenakan tujuan kepala desa anda memang bukan untuk mensejahterakan masyarakat akan tetapi ia hanya ingin memperkaya dirinya sendiri melalui jabatan yang ia dapatkan. Dan kejadian tersebut bukan hanya ditempat anda dan di daerahy lainpun masih banyak terjadi, yang dimana dana desa cair disetiap tahunnya akan tetapi kesejatraan masyarakat tidak dapat tercapai dan pembangunan yang ada pun tidak dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dan istilah "Serangan Fajar" memang di daerah saya juga cukup familiar, dat mereka yang melakukan politik uang untuk berkontestasi dalam pilkades bukan tanpa alasan. Akan tetapi mereka juga melihat peluang untuk merauk keuntungan dari dana desa yang cair pada setiap tahunnya.
Dan kalau berbicara tentang kelurahan, saya pernah berbincang sedikit dengan seorang lurah dan ia sedikit mengeluhkan karena perbandiangan dana yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada setiap kelurahan hanyalah 80 Juta/Tahunnya. Sementara kelurahan dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima.
hero member
Activity: 1470
Merit: 502
Sudah menjadi hal yang lumrah ketika ada dana di pemerintahan, baik itu tingkat nasional maupun tingkat desa tidak bisa terealisasikan dengan baik untuk tujuan tertentu dan dana desa ini adalah salah satunya. Saya tidak akan memungkiri bahwa adanya dana desa ini memang terasa, namun dampaknya tidak signifikan, saya tidak tahu apakah pemerintah desa yang tidak merealisasikannya dengan baik atau ada hal lain yang membuat tidak semuanya berjalan mulus. Maksud saya dari beberapa program yang menjadi cikal bakal adanya dana desa ini hanya beberapa yang terealisasikan, dan itupun masih sulit untuk tercapainya progaram tersebut.

Saya setuju dengan agan @mu_enrico,  membutuhkan data statistik untuk melihat seberapa efektif dari adanya dana desa ini dan saya mencari di beberapa sumber saya tidak menemukan datanya (mungkin jika ada yang memiliki datanya bisa diposting disini).
Dan juga di kita (Indonesia) ada 3 klasifikasi desa, dan pastinya akan ada perbedaan seberapa efektif dana desa yang digelontorkan pemerintah dilihat dari klasifikasinya.
1. Desa Swadaya
2. Desa Swakarya
3. Desa Swasembada

Menurut saya, kita tidak bisa melihat data dari desa swadaya dan mengatakan hal yang sama dengan desa swakarya, begitupun dengan desa dengan klasifikasi swasembada, karena dilihat dari tingkat pertumbuhan atau perkemebangannya pun ketiga klasifikasinya pun sudah menunjukan perbedaan.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
Sungguh fantastis dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk membangun perekonomian di setiap desa, dan dengan adanya Dana desa maka setiap daerah terpencil dapat melakukan pembangan untuk meningkatkan perekonomian di setiap desa. Akan tetapi tetap saja dalam pelaksanaan-nya masih terdapat kekurangan sehingga apa yang menjadi tujuan Dana Desa untuk membangun perekonomian disetiap desa tidak dapat tercapai, dan hal ini disebabkan karena masih banyak oknun kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk memperkaya dirinya sendiri. Dan setelah adanya Dana Desa ini, saya melihat pergejolakan politik disetiap desa sungguh luar biasa, Jika dulu sebelum adanya dana desa, ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala desa, saya sangat jarang sekali melihat ada calon yang menggunakan poltik uang untuk memenangkan kontestasi. Akan tetapi untuk saat ini dengan adanya dana desa, Saya melihat mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala desa sudah mulai melakukan "poltik uang" untuk memenangkan kontestasi, bahkan tidak sedikit dari mereka yang rela menggelontorkan uang ratusan juta rupiah bahkan bisa lebih demi memenangkan kontestasi politik sebagai seorang kepala desa.
Saya tidak tahu dilingkungan mana anda tinggal, namun dilingkungan saya sendiri sepertinya itu sama saja, baik sebelum adanya dana desa ini atau setelah adanya dana desa politik uang masih sangat kental disini. Sebenarnya saya tidak ingin mengatakan ini, namun dengan fakta yang ada dilapangan maka dengan sangat menyesal saya mengatakan bahwa politik uang sudah menjadi bagian budaya perpolitikan di Indonesia, apalagi menjelang pemilihan. Saya mengenal satu istilah yaitu "serangan fajar", ya itu kata yang sering saya dengar pada saat hari H pemilihan. Biasanya, para simpatisan atau tim sukses (Timses) calon akan melakukan salam tempel sebelum para pemegang hak suara pergi ke TPS, dan ada beberapa yang sengaja melakukan dor to dor untuk memuluskan aksinya itu.

Secara logika, dengan adanya dana desa ini seharusnya pelayanan di Desa atau Kelurahan itu semakin baik, namun yang saya pribadi rasakan itu tidak berdampak signifikan untuk kinerja para pegawainya, mungkin ada perbedaan dalam hal ini, namun dari yang bisa saya sampaikan disini adalah demikian adanya.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Sungguh fantastis dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk membangun perekonomian di setiap desa, dan dengan adanya Dana desa maka setiap daerah terpencil dapat melakukan pembangan untuk meningkatkan perekonomian di setiap desa. Akan tetapi tetap saja dalam pelaksanaan-nya masih terdapat kekurangan sehingga apa yang menjadi tujuan Dana Desa untuk membangun perekonomian disetiap desa tidak dapat tercapai, dan hal ini disebabkan karena masih banyak oknun kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk memperkaya dirinya sendiri. Dan setelah adanya Dana Desa ini, saya melihat pergejolakan politik disetiap desa sungguh luar biasa, Jika dulu sebelum adanya dana desa, ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala desa, saya sangat jarang sekali melihat ada calon yang menggunakan poltik uang untuk memenangkan kontestasi. Akan tetapi untuk saat ini dengan adanya dana desa, Saya melihat mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala desa sudah mulai melakukan "poltik uang" untuk memenangkan kontestasi, bahkan tidak sedikit dari mereka yang rela menggelontorkan uang ratusan juta rupiah bahkan bisa lebih demi memenangkan kontestasi politik sebagai seorang kepala desa.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Kemudia salah satu yang bagus juga adanya dana untuk bumdes, di desa saya penyertaan modal untuk bumdes sudah sampai 500juta, meski belum banyak memberikan hasil kedesa, untuk tahun kemaren bisa memberikan deviden PAD sebesar 20jt/tahun (lumayan lah). kabarnya di daerah jogja ada yang bisa kasih deviden ke desa hingga 1m bumdesnya
Wah menarik, denger-denger kabar kalau Prabowo jadi presiden, uang makan harian untuk anak sekolah, dan ibu hamil akan disalurkan melalui bumdes. Fantastisnya, biaya untuk itu semua bisa mencapai 1 triliun/hari (kalau hitungannya 78 juta orang), tentu dana sebesar itu kalau kepala desa-nya bukan malaikan sudah pasti akan menguap masuk kantong pribadi, Wah pantes aja Si Budiman ini ngotot ke Prabowo, ternyata ini yang dia incar. Btw, tetap saja kalau bicara anggaran, sudah pasti akan terjadi banyak gesekan, apalagi uangnya tidak sedikit.
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
DGbet.fun - Crypto Sportsbook
Kalau dibilang efektif yaa.. kebijakan memang cukup efektif untuk meningkatkan perekonomian yang ada di setiap desa. Dengan adanya Kemendes hal ini dapat memutus celah korupsi karena dana dari pusat langsung tersampaikan kepada setiap desa tanpa melaui pemerintah daerah terlebih dahulu. Namun pada kenyataanya yang terjadi dilapangan, bahwa dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tidak dapat memberikan dampak positif secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi setiap desa, karena masih banyak desa yang tertinggal. Kebijakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah cukup baik, akan tetapi implementasi dari pada dana desa tersebut belumlah sesuai dengan ketentuan yang ada dan masih banyak nya terjadi penyalahgunaan  penggunaan dana desa tersebut. Dan hal ini dikarenakan kurangnya pengasawan dan pengecekan langsung terhadap program yang dilakukan di setiap desa. Dan ditambah lagi dengan masyarakat yang memang tidak memahami akan kewenangan mereka untuk mengawasi setiap program dan pengelolaan yang dilakukan oleh desa terebut. Dengan kurangnya pengawasan baik dari pemrintah yang lebih tinggi dari pemerintahan desa dan pemahaman masyarakat masih kurang, maka kemungkinan seorang kepala desa melakukan tindak pidana korupsi pasti ada.
hero member
Activity: 2184
Merit: 599
Judul ini menarik sih sebenarnya, beberapa bulan yang lalu saya mengajukan judul skripsi yang tentang efektivitas dana desa untuk pembangunan desa, awalnya saya di setujui oleh pembimbing saya tetapi semua desa menolak saya untuk melakukan tentang penelitian tentang ini, karena memang hal ini sensitif dan tidak dapat di duga lagi pastinya banyak kecurangan di dalamnya.

Mungkin ada desa yang menjalankannya dengan amanah tetapi tampaknya tidak di daerah saya. Saya pikir lebih banyak desa yang melakukan kecurangan daripada yang jujur.

Biasanya desa di pinta membuat anggaran selama satu tahun kedepan untuk pembangunan sebelum mengajukan pencairan dana desa ini, dan agan-agan perlu tahu bahwa di dalam anggaranya adalah hitungan kasar pembelanjaan, layaknya satu program yang hanya membutuhkan anggaran 20jt tetapi mereka menaikan harganya hingga 50jt.
Lalu bagaimana memanipulasi itu untuk supaya lolos dari pemerikasaan?
Biasanya setelah melaksanakan 1 program harus ada laporan dan di laporan itu mudah sekali untuk di atur.
1. Setiap pembelanjaan memiliki nota belanja yang di modifikasi dari nilai yang seharusnya.
2. Pembelanjaan yang tidak di perlukan/atau tidak ada pembelianpun tetap di masukan kedalam.
Dan masih banyak lagi, dan kita tahu kemana larinya uang itu.

Ada kegiatan yang lebih gila lagi, biasanya badan pengawas selalu memeriksa setiap desa yang menerima ADD ini, dan gobloknya mereka meminta bagian untuk menutup mata dan mulut dengan apa yang di lakukan oleh desa tersebut dengan penggunaannya, hal ini sering terjadi.
Dan masih banyak lagi kasus yang terjadi perihal kecurangan dalam penggunaan dana desa ini, saya pikir cuku spillnya.hehe

Melihat efektif atau tidaknya bisa di lihat dari apa yang di bangun dan kegunaannya, misalnya program yang di jalankan sangat di butuhkan atau tidak bagi perkembangan desa atau di lihat dari urgensinya, apa yang saya temui kebanyakan hal yang penting di lewat, seperti pengayaan jalan, pelayanan, BUMDES, pemberdayaan masyarakat, dan menurut saya itu penting di banding dengan menjadikan kantor desa yang megah, membeli peralatan olahraga untuk pekerja desa dll.

Saya paham 1M setahun ini tidaklah cukup untuk membangun desa menjadi lebih baik, tetapi sudah beberapa tahu berjalan hingga sekarang, tampaknya memang masih sama dari kebanyakan desa yang mendapatkan anggaran ini.

Menurut saya ini tidak efektif dan hanya membuang-buang uang saja, lebih baik di hentikan.
Jika ingin menjadikan ini efektif maka harus ada pengawasan dan pemeriksaan yang melekat dan memiliki tahapan verifikasi ketat, yang saya perhatikan pengawas yang datang hanya mengambil dokumentasi kunjungannya untuk laporan keatasan sebagai tanda bukti saja dan mengambil uang dari para kepala desa.

Kita harus paham mengapa banyak sekali kepala desa yang beberapa bulan lalu melakukan demonstrasi untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa, pasti ada hal lain yang melatar belakanginya.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Kalau menurut ane, dana desa sebesar itu akan efektif dan terealisasi dengan baik jika kepala desanya itu seorang malaikat. Kalau masih manusia (orang indonesia) yang masih suka nilep untuk kebutuhan kampanye dia sendiri, maka sangat tidak efektif dan cenderung buang-buang anggaran. Selama ini ane lihat, tidak banyak desa-desa yang jalannya mulus dan penduduknya bahagia, hampir rata-rata timpang dan tidak sesuai dengan dana besar yang digelontorkan.

Iya si, yang paling rawan itu pasti ada trik di dalam internal pemdes terutama dalam program pembangunan. Ternyata jalan di desa itu tidak semua jalan desan, ada jalan kabupaten juga. Dan ternyata juga dana desa hanya boleh digunakan untuk membangun jalan desa dan tidak boleh digunakan untuk jalan kabupaten. Kasusnya di desa saya malah jalan-jalan desa kecil cenderung lebih baik dari jalan utama desa yang ternyata milik kabupaten

Kemudia salah satu yang bagus juga adanya dana untuk bumdes, di desa saya penyertaan modal untuk bumdes sudah sampai 500juta, meski belum banyak memberikan hasil kedesa, untuk tahun kemaren bisa memberikan deviden PAD sebesar 20jt/tahun (lumayan lah). kabarnya di daerah jogja ada yang bisa kasih deviden ke desa hingga 1m bumdesnya

Kalau agan bertanya ke masyarakat, tentunya hasilnya tidak bisa valid karena tidak semua tahu pembangunan apa saja dan program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat. Rata-rata jawaban masyarakat ya bias kek @blue Snow Grin Ya bias karena track record mereka semua sudah paham. Meskipun demikian, hanya mereka yang ada saat ini untuk membangun, dan kalau ga dikasih anggaran ya ga ada pembangunan.

Iya si, apalagi jika yang di tanya adala lawan politik pak kades ketika pencalonan. Tapi dana desa pembangunannya lebih terasa dari pada saat belum ada dana desa, desa saya yang di pinggiran kabupaten jarang tersentuh pembangunan saat tidak ada dana desa gan
jr. member
Activity: 42
Merit: 19
Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, salah satu kebijakan yang hadir dan tidak ada sebelumnya adalah program dana desa. Dana Desa adalah Dana yang di transfer dari anggaran pemerintah pusat untuk desa guna melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Regulasi dana desa tercantum dalam Undang Undang Desa Nomer 6 Th. 2014.. Ide gagasan adanya dana desa sendiri lahir pada tahun 2013 di desa darmaji, banyumas yang di pelopori oleh Gerakan Desa Membangun (GDM)

Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.

Mengingat besarnya dana desa yang di keluarkan, pertanyaanya adalah;

1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?


Pranala Luar:
1) https://sid.kemendesa.go.id/
2) https://www.kompas.com/
3) https://www.bpkp.go.id/

Pembahasan menarik lagi nih.

Untuk Poin Pertama : Tentu saja tergantung kebijakan pemerintah desa setempat, untuk nominal berapapun seharusnya bisa ditunjang dengan data alokasi pembagian untuk beberapa hal yang wajib diperbarui atau diperbaiki. Apabila sudah pada dasarnya planning nya matang , tinggal eksekusi pun pasti rapih dan tentunya efektif, lain hal jika aparat desa tsb melakukan tindakan illegal , korupsi atau pencucian uang hehe.

Untuk Poin Kedua : saya rasa hampir sama sih sama poin pertama tinggal kebijakan aparat desa setempat, apabila alokasi nya tepat dan bisa membuka ruang untuk berkembang mungkin banyak juga peluang yang didapat warga desa , semisal mengadakan pagelaran acara rakyat, wayang kulit dll sebagai syukuran dari hasil pembangunan dari dana desa atau bisa juga disalurkan dengan Mensupply sembako bersubsidi kepada warga yang kurang mampu . Itu pasti membuka peluang ekonomi akan berputar di desa tsb.

Untuk Poin Terakhir : Setiap kebijakan pasti silih berganti seiring berganti nya era,  dalam era Politik Bpk. Jokowi program ini diadakan bisa juga terus dilanjutkan oleh presiden terpilih selanjutnya lewat kebijakan politik pembaruan berkelanjutan.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?
Ini yang punya datanya ya internal pemerintah. Kalau agan pingin tau ya minta dibuka ke publik datanya, yang antara lain ada beberapa indikator yang mereka pakai, salah satunya indeks desa membangun, dan kemudian ada juga tingkat penyerapan anggaran, dsb.

Kalau agan bertanya ke masyarakat, tentunya hasilnya tidak bisa valid karena tidak semua tahu pembangunan apa saja dan program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat. Rata-rata jawaban masyarakat ya bias kek @blue Snow Grin Ya bias karena track record mereka semua sudah paham. Meskipun demikian, hanya mereka yang ada saat ini untuk membangun, dan kalau ga dikasih anggaran ya ga ada pembangunan.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.
Kalau menurut ane, dana desa sebesar itu akan efektif dan terealisasi dengan baik jika kepala desanya itu seorang malaikat. Kalau masih manusia (orang indonesia) yang masih suka nilep untuk kebutuhan kampanye dia sendiri, maka sangat tidak efektif dan cenderung buang-buang anggaran. Selama ini ane lihat, tidak banyak desa-desa yang jalannya mulus dan penduduknya bahagia, hampir rata-rata timpang dan tidak sesuai dengan dana besar yang digelontorkan.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, salah satu kebijakan yang hadir dan tidak ada sebelumnya adalah program dana desa. Dana Desa adalah Dana yang di transfer dari anggaran pemerintah pusat untuk desa guna melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Regulasi dana desa tercantum dalam Undang Undang Desa Nomer 6 Th. 2014.. Ide gagasan adanya dana desa sendiri lahir pada tahun 2013 di desa darmaji, banyumas yang di pelopori oleh Gerakan Desa Membangun (GDM)

Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.

Mengingat besarnya dana desa yang di keluarkan, pertanyaanya adalah;

1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?


Pranala Luar:
1) https://sid.kemendesa.go.id/
2) https://www.kompas.com/
3) https://www.bpkp.go.id/
Jump to: