~
Kalau jaringan blockchainnya mungkin ya, tapi bagaimana dengan pembobolan akun nasabah? Jika melihat keterangan agan, mungkin blockchain yang dimaksud seperti jaringan bitcoin, awalnya saya juga berfikir seperti itu, kalo modelnya kaya gitu berarti nanti pakainya key dong, nah kita bisa dong ngintipin wallet-walletnya crazy rich Indonesia, nah kalo key sampe ada yang tau juga sama bahayanya. Cuma agan @ETF_bitcoin menjelaskan ada sistem blockchain tersetralisasi.
Tergantung sistem apakah sentral atau desentral, kalau desentral ya bisa, tapi kan kita tidak tahu suatu wallet itu milik siapa, seperti kripto pada umumnya saja.
Sebenarnya saya tidak spesifik apakah bank akan memakai sistem sentral atau desentral. Harusnya sih lebih condong ke sistem sentral ya karena ini milik otoritas.
Dalam whitepaper yang sudah dirilis oleh BI tentang CBDC juga sepertinya lebih condong ke sistem sentral, nodes blockchainnya juga dimiliki oleh BI.
Key yang dimaksud ini private key kan ya? harusnya di blockchain desentral juga key tidak bisa diketahui oleh umum, kalau sistemnya desentral key menjadi tanggung jawab nasabah maka hanya akan ada 1 key yang secara mutlak milik nasabah seperti kripto yang sudah umum, (ETH, BNB). Tapi kalau sistemnya sentral seperti CBDC maka sistem private key yang mungkin digunakan seperti
artikel ini adalah membagi key menjadi 3 kategori, Key 1 untuk Nasabah, Key 2 untuk Bank, dan Key 3 untuk Otoritas (Pemerintah, OJK, dll).
~
Selain itu, kebanyakan kasus di perbankan juga pembobolan akun nasabah bukan kebobolan jaringan, meskipun mungkin ada kasus peretasan bank tapi saya kurang mendalami apakah mereka sampe bisa mengambil uang-nya atau cuma masuk ke sistemnya.
Kalau kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan atau phising dan kebobolannya karena nasabahnya yang ceroboh, sepertinya sistem seperti apapun sulit untuk mencegah sesuatu seperti itu, bank sudah mengantisipasi dengan 2FA melalui SMS juga nasabah yang kebobolan akunnya tersebut dengan sukarela memberitahukan 2FA nya.
~
Kemudian jika bank menggunakan sistem crypto, apabila ternyata bank tidak bisa memutarkan uang nasabah juga pastinya bank tidak mau mengimplementasikan model ini karena mereka tidak bisa mengambil keuntungan. Terus masalah keamanan, jika bank sudah di amankan oleh LPS maka kita juga tidak perlu khawatir dong, biar bank kebobolan pun uang kita tetap aman. Jadi sistem crypto dan sistem konvensional masih cenderung sama dan belum kelihatan kelebihan crypto yang mencocok
Sistem kripto juga sudah banyak mendukung Lending jadi Bank sangat bisa memutarkan uangnya. Sepertinya dari banyak argumen agan, agan berpendapat bahwa sistem blockchain ini digunakan untuk melindungi nasabah agar akunnya tidak berpindah tangan, dalam bank konvensional juga, kalau seorang nasabah ceroboh sehingga akunnya berpindah tangan, atau terkena penipuan dan secara tidak sadar melakukan transfer dana kepada penjahat, LPS tidak akan bertanggung jawab atas hal itu. Dan tujuan blockchain bukanlah untuk melindungi pelanggan dari resiko akunnya berpindah tangan atau terkena penipuan, kelebihan sistem blockchain dibanding Pembukuan Tradisional (Traditional Ledger) adalah ketahanan blockchain terhadap manipulasi data, sederhananya dengan sistem pembukuan saat ini peretas hanya butuh untuk membobol satu sistem bank saja kemudian akan dengan mudah untuk memanipulasi semua data (jumlah uang ditiap - tiap rekening, melakukan transfer dsb), dengan sistem blockchain dengan nodes, peretas harus membobol jutaan/milyaran nodes secara bersamaan kemudian mengganti data (jumlah uang di tiap rekening) secara bersamaan juga, dan dengan kemampuan komputasi yang ada saat ini hal ini hampir mustahil untuk dilakukan