Author

Topic: [Diskusi] Semua Tentang Kepanitiaan Pemilu (PPK, PPS, KPPS, PKD) (Read 183 times)

legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..

Bukan Om saja yang merasakannya tapi banyak orang lain juga merasakannya. Saya ingat dengan obrolan saya dengan teman saya yang juga menjadi anggota PPS di komplek perumahannya. Dia bilang kalau semua anggotanya hanya ditunjuk maksudnya hanya ditunjuk yang kira-kira mau dan bersedia untuk menjaga pada saat Pemilu. Banyak dari mereka ini yang kurang memahami tugasnya masing-masing karena kurang diberikan penjelasan oleh ketuanya.

Belum lagi masalah rapat yang bisa sampai tengah malam untuk membahasnya. Teman saya bilang masih banyak yang harus dibenahi terutama untuk masalah kotak suara dan lain-lainnya. Oh ya, campur tangan "Orang Dalam" itu tetap ada dan "serangan fajar" juga masih ada ups. Tapi kata teman saya mungkin kendala lainnya adalah masih kurangnya anggota PPS untuk masing-masing daerah.
Cukup aneh sih kalau hanya ditunjuk, apakah sosialisasi untuk mendaftar PPS tidak ada di sana mas? Karena setahu saya, pendaftaran dilakukan melalui siakba.kpu.go.id. Kalau kurang memahami, memang demikian, karena selama ini yang ditunjuk menjadi PPS kebanyakan adalah orang lama yang bergeser posisi secara berkala (itu di daerah saya).

Bukan keingingan yang ga ada menurut saya, karena saudara saya enggan mendaftar karena menurutnya "yang jadi pasti itu-itu saja orangnya". Serangan fajar sih bukan tugas panitia mas, itu kecurangan dari pihak luar. Kalau panitia ikut-ikutan, kayanya bakal ada yang ga beres pada hasil pemilu yang mengakibatkan PSU. Kalau di daerah saya sih saya ga tau, cuman sejauh ini ga mau terjadi PSU, walaupun mungkin ada permainan ordal untuk milih anggota, setidaknya tidak sampai ketahuan mengubah suara karena nerima sesuap nasi kertas merah bergambar bung Karno.
full member
Activity: 784
Merit: 115
OP, selain dari PPK dan PPS, apakah Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau staf sekretariat Panwas Kecakatan tidak termasuk untuk disharing pengalaman dan tips disini. Jika diperbolehkan, maka yang bertugas sebagai anggota pengawas ditingkat kecamatan dan tingkat desa bisa membagikan cara mereka mengawasi sehingga PPK dan PPS mengetahui apa yang harus dilakukan yang tidak bertentangan meski tujuan dan tugas PPK dan PPS bukan untuk melanggar ketentuan yang sudah diatur.

Topik ini bagus dengan tujuan yang OP angkat.

Terima kasih atas masukannya, mohon maaf saya baru bisa update ini. Untuk PKD atau pengawas TPS juga bisa masuk kok, dan thread title juga sudah saya update.

bener-bener menguras tenaga untuk memulai jadi seorang PPS nubi, bolak balik revisi SPJ, efek BOP ga cair tapi dipaksa garap dan instruksinya gonta ganti  Cry
Saya sangat awam soal beginian, jadi cukup repot buat mastikan kerjaannya sudah seuai atau tidak.
Tapi setidaknya, karena SPJ, saya jadi belajar sedikit rumus sederhana pada excel buat garap, dan itu baru saya pelajari karena tidak pernah diajarkan saat saya sekolah, dan butuh waktu 6 jam buat nemuin solusinya. jadi semakin yakin lagi betapa katrox nya saya mengenai rumus excel  Grin
Bukan Om saja yang merasakannya tapi banyak orang lain juga merasakannya. Saya ingat dengan obrolan saya dengan teman saya yang juga menjadi anggota PPS di komplek perumahannya. Dia bilang kalau semua anggotanya hanya ditunjuk maksudnya hanya ditunjuk yang kira-kira mau dan bersedia untuk menjaga pada saat Pemilu. Banyak dari mereka ini yang kurang memahami tugasnya masing-masing karena kurang diberikan penjelasan oleh ketuanya.

Belum lagi masalah rapat yang bisa sampai tengah malam untuk membahasnya. Teman saya bilang masih banyak yang harus dibenahi terutama untuk masalah kotak suara dan lain-lainnya. Oh ya, campur tangan "Orang Dalam" itu tetap ada dan "serangan fajar" juga masih ada ups. Tapi kata teman saya mungkin kendala lainnya adalah masih kurangnya anggota PPS untuk masing-masing daerah.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
OP, selain dari PPK dan PPS, apakah Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau staf sekretariat Panwas Kecakatan tidak termasuk untuk disharing pengalaman dan tips disini. Jika diperbolehkan, maka yang bertugas sebagai anggota pengawas ditingkat kecamatan dan tingkat desa bisa membagikan cara mereka mengawasi sehingga PPK dan PPS mengetahui apa yang harus dilakukan yang tidak bertentangan meski tujuan dan tugas PPK dan PPS bukan untuk melanggar ketentuan yang sudah diatur.

Topik ini bagus dengan tujuan yang OP angkat.

Terima kasih atas masukannya, mohon maaf saya baru bisa update ini. Untuk PKD atau pengawas TPS juga bisa masuk kok, dan thread title juga sudah saya update.

bener-bener menguras tenaga untuk memulai jadi seorang PPS nubi, bolak balik revisi SPJ, efek BOP ga cair tapi dipaksa garap dan instruksinya gonta ganti  Cry
Saya sangat awam soal beginian, jadi cukup repot buat mastikan kerjaannya sudah seuai atau tidak.
Tapi setidaknya, karena SPJ, saya jadi belajar sedikit rumus sederhana pada excel buat garap, dan itu baru saya pelajari karena tidak pernah diajarkan saat saya sekolah, dan butuh waktu 6 jam buat nemuin solusinya. jadi semakin yakin lagi betapa katrox nya saya mengenai rumus excel  Grin
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
Jadi, jika ada dari member yang sedang menjalankan tugas sebagai PPK atau PPS, bisa nih sharing-sharing di sini. Atau bisa berbagi tips untuk mengerjakan tugas ini dengan lebih mudah.
OP, selain dari PPK dan PPS, apakah Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau staf sekretariat Panwas Kecakatan tidak termasuk untuk disharing pengalaman dan tips disini. Jika diperbolehkan, maka yang bertugas sebagai anggota pengawas ditingkat kecamatan dan tingkat desa bisa membagikan cara mereka mengawasi sehingga PPK dan PPS mengetahui apa yang harus dilakukan yang tidak bertentangan meski tujuan dan tugas PPK dan PPS bukan untuk melanggar ketentuan yang sudah diatur.

Topik ini bagus dengan tujuan yang OP angkat.

Saya pikir hal itu masih dalam satu ranah yang sama sehingga tidak akan salah apabila ada orang yang mau memberikan sharing tentang Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau staf sekretariat dari Panwas Kecamatan disini meskipun OP tidak memasukkan mereka kedalam judul topik ini om. Karena semua anggota panwas itu juga bertugas untuk mengawasi pemilu walaupun ada tingkatannya sendiri hingga ke pedesaan om, selain itu setiap orang yang ingin menjadi anggota panwas di tingkat tertentu itu juga harus melakukan pendaftaran dan juga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu om.
hero member
Activity: 1316
Merit: 787
Rollbit - The #1 Solana Casino
Jadi, jika ada dari member yang sedang menjalankan tugas sebagai PPK atau PPS, bisa nih sharing-sharing di sini. Atau bisa berbagi tips untuk mengerjakan tugas ini dengan lebih mudah.
OP, selain dari PPK dan PPS, apakah Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau staf sekretariat Panwas Kecakatan tidak termasuk untuk disharing pengalaman dan tips disini. Jika diperbolehkan, maka yang bertugas sebagai anggota pengawas ditingkat kecamatan dan tingkat desa bisa membagikan cara mereka mengawasi sehingga PPK dan PPS mengetahui apa yang harus dilakukan yang tidak bertentangan meski tujuan dan tugas PPK dan PPS bukan untuk melanggar ketentuan yang sudah diatur.

Topik ini bagus dengan tujuan yang OP angkat.
member
Activity: 89
Merit: 11
Ada sedikit pertanyaan, apakah anggota PPS pemilu presiden dan caleg akan tetap sama orangnya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada november nanti?, atau KPU akan merekrut orang baru?, Lalu, gaji segitu apa dibayar tiap bulan, atau hanya perkegiatan?,

Saya kemarin didatangi oleh petugas (entah mereka ini siapa) mereka ini mendata KTP dan KK saya untuk pilkada nanti, kata mereka sih untuk mencocokan data saja atau coklit, jadi saya tidak dikasih undangan untuk pilkada kayak plipres dan pileg kemaren.

Entah mereka ini orangnya KPU atau banwaslu, soalnya mereka cuma pakai rompi tanpa logo di sakunya
1. PPS Pilpres dan Pilkada bisa berbeda mas dan perekrutan KPU dilakukan melalui sistem online, tapinitu tadi "takdir jadi atau tidaknya sudah ada pesanan, atau tidak ada yang minat. untuk PPS kontrak 1 tahun pilpres, 6 bulan Pilkada. Pantarlih dan KPPS per kegiatan.

2. Petugas Pantarlih untuk coklit itu pasti membawa Sticker dan form model A.Tanda bukti coklit satu untuk disetorkan ke KPU satu untuk warga. jika tidak membawa keduanya, warga bisa menanyakannya. Pantarlih diambil dari dusun masing-masing, kalau itu orang asing, bisa jadi itu hanya pura2.

3. Pantarlih akan berompi Pantarlih dan ada logo. jika ada yang datang tanpa rompi dan mas ga kenal atau kenal sekalipun, silakan tanyakan rompi pantarlihnya. kalau bilang tidak bawa, suruh ambil dulu. kalau ga bisa buktiin, bisa konfirmasi ke PPS. kalau disini soalnya wajib pakai atribut pantarlih saat melakukan pencoklitan.



tambahan: atribut dan model mungkin berbeda masing-masing provinsi, silakan lakukan validasi terlebih dahulu, seperti apa atribut pantarlih di daerah mas.
Ya gambarnya sama persis kayak orang yang datangin ke rumah saya kemaren. Mungkin karena saya orang baru, jadi tidak mengenal mereka (orang di kampung saya). Artinya petugas tersebut merupakan satu dari anggota KPU yang bertugas mendata masyarakat ya?, bukan dari banwaslu?
Tull, orang-orang yang melakukan Coklit ( Pencocokan & Penelitian ), asalnya dari warga setempat. Mereka dibawah naungan PPS , dan diatasnya lagi ada KPU, ga ada kaitannya sama bawaslu om.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Ya gambarnya sama persis kayak orang yang datangin ke rumah saya kemaren. Mungkin karena saya orang baru, jadi tidak mengenal mereka (orang di kampung saya). Artinya petugas tersebut merupakan satu dari anggota KPU yang bertugas mendata masyarakat ya?, bukan dari banwaslu?
Kalau atributnya sama, berarti itu dari Pantarlih mas bukan PKD atau Bawaslu, kalau PKD setahu saya rompinya di daerah saya itu hitam. kalau di sini, pantarlih ngasih form A. coklit mas, mirip undangan ke TPS, tapi sifatnya bukan undangan hanya bukti kalau sudah di data. warga yang didata dan pantarlih akan menerima form tersebut, kecuali mungkin kehabisan form, hanya di isi melalui aplikasi coklit. sebagian desa ada yang formnya menyusul soalnya.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Ada sedikit pertanyaan, apakah anggota PPS pemilu presiden dan caleg akan tetap sama orangnya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada november nanti?, atau KPU akan merekrut orang baru?, Lalu, gaji segitu apa dibayar tiap bulan, atau hanya perkegiatan?,

Saya kemarin didatangi oleh petugas (entah mereka ini siapa) mereka ini mendata KTP dan KK saya untuk pilkada nanti, kata mereka sih untuk mencocokan data saja atau coklit, jadi saya tidak dikasih undangan untuk pilkada kayak plipres dan pileg kemaren.

Entah mereka ini orangnya KPU atau banwaslu, soalnya mereka cuma pakai rompi tanpa logo di sakunya
1. PPS Pilpres dan Pilkada bisa berbeda mas dan perekrutan KPU dilakukan melalui sistem online, tapinitu tadi "takdir jadi atau tidaknya sudah ada pesanan, atau tidak ada yang minat. untuk PPS kontrak 1 tahun pilpres, 6 bulan Pilkada. Pantarlih dan KPPS per kegiatan.

2. Petugas Pantarlih untuk coklit itu pasti membawa Sticker dan form model A.Tanda bukti coklit satu untuk disetorkan ke KPU satu untuk warga. jika tidak membawa keduanya, warga bisa menanyakannya. Pantarlih diambil dari dusun masing-masing, kalau itu orang asing, bisa jadi itu hanya pura2.

3. Pantarlih akan berompi Pantarlih dan ada logo. jika ada yang datang tanpa rompi dan mas ga kenal atau kenal sekalipun, silakan tanyakan rompi pantarlihnya. kalau bilang tidak bawa, suruh ambil dulu. kalau ga bisa buktiin, bisa konfirmasi ke PPS. kalau disini soalnya wajib pakai atribut pantarlih saat melakukan pencoklitan.



tambahan: atribut dan model mungkin berbeda masing-masing provinsi, silakan lakukan validasi terlebih dahulu, seperti apa atribut pantarlih di daerah mas.
Ya gambarnya sama persis kayak orang yang datangin ke rumah saya kemaren. Mungkin karena saya orang baru, jadi tidak mengenal mereka (orang di kampung saya). Artinya petugas tersebut merupakan satu dari anggota KPU yang bertugas mendata masyarakat ya?, bukan dari banwaslu?
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Saya belum pernah menjadi bagian dari kepanitian pemilu, baik itu di KPPS, PPS, PPK, atau tingkatan yang lebih tinggi lainnya. Tetapi sedikit cerita saya pernah coba-coba untuk mengikuti seleksi keanggotaan PPS, setidaknya saya menghabiskan satu minggu lebih untuk mengumpulkan persyaratan dan belajar untuk bisa lolos ujian CAT PPS. Dan ternyata yang namanya proses tidak pernah mengkhianati hasil, setelah saya mengikuti ujian CAT PPS, saya lolos ketahap selanjutnya dengan nilai tertinggi. Disana saya cukup berbangga hati, dan merasa percaya diri bahwa saya akan menjadi bagian daripada keanggotaan PPS. Namun karena mungkin saya tidak memiliki orang dalam, di tahap wawancara saya gagal dan hanya menjadi seorang PAW (Pengganti antar waktu), yang hanya bisa jadi anggota PPS itu hanya ketika diantara 3 orang tersebut ada yang sakit parah atau tidak nunggu diantara mereka ada yang mati, baru saya bisa menjadi bagian dari keanggotaan PPS. Dan dari sana saya benar-benar merasa kecewa, bahkan ketika ada tawaran untuk menjadi KPPS dan Pengawas TPS, saya menolak mentah-mentah tawaran tersebut karena sudah terlanjur kecewa dengan sistem seleksi keanggotaan PPS yang memang tidak jurdil
sr. member
Activity: 1344
Merit: 459
Saya pernah memiliki pengalaman menjadi anggota KPPS pada saat pemilu tahun 2019, saat itu pemilihannya sangat banyak mulai dari anggota DPRD tingkat kabupaten, DPR tingkat provinsi, DPR RI, DPD hingga pemilihan presiden dan wakil presiden. Sangat pusing dengan jumlah surat suara dari satu orang saja mencapai 5 lembar dan tidak bisa dibayangkan saat proses perhitungan suara ada surat atau kertas suara yang tidak cukup bahkan lebih.

Untuk proses perekrutan KPPS saya akui ada pihak atau orang dalam yang berperan terutama kalau dekat dengan kades atau lurah, namun untuk PPS saya rasa perekrutannya sangat transparan namun tetap ada celah orang dalam kalau ingin lolos karena posisi PPS dan PPK durasi kontraknya sangat panjang bisa sampai satu tahun lebih dan gaji yang didapatkan cukup lumayan mencapai 1.5 jtaan.
Berbeda dengan KPPS hanya mendapatkan gaji satu hari kerja dan terikat waktu yang lumayan karena harus menghadiri pelatihan dan hal-hal lainnya padahal gaji tidak seberapa.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Pada saat petugas datang saya sedang tidak di rumah, sepulang kerja saya menemukan stiker tersebut sudah tertempel di jendela dengan nama lengkap orang-orang yang ada di rumah. Saya paham soal tugas yang diemban, hanya saja saya agak kuatir dengan nama lengkap yang ditulis di stiker mengingat sudah berulang tindak kejahatan terkait penggunaan nama di lingkungan saya. Baiklah, saya akan tanyakan ke anggota Pantarlih nanti.

Kalau memang ada kejahatan demikian, tentu alasan mas jadi masuk akal kalau misalkan dipindah ke dalam. Namun, yang dikhawatirkan juga ada kontrol itu saja. Kalau tidak ada kontrol, saya pikir tidak akan terjadi masalah sama sekali. dan tergantung petugas pantarlih dan pps di sana. seharusnya bisa ditolerir, selagi nanti ada kontrol ada bukti penyerahan form A dan sticker. itu sudah cukup sebagai validasi kalau pantarlih sudah mendata keluarga mas. menurut pendapat saya begitu, daripada nanti diangkat ke PPK, pasti runyam. kalau ditempat saya sih, yang penting lancar.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
~
Kalau dari Jobdesk pantarlih, memang harus ditempelkan di luar dengan nama seluruh keluarga yang ada di rumah tersebut sesuai dengan KK.
Mungkin bisa saja nama lengkap tidak di tulis ke dalam stiker, toh itu hanya sebagai penanda keikut sertaan mas, dalam hal ini seharusnya masnya berbicara ke anggota pantarlih dan meminta hal tersebut kalo ke ketua RT tidak ada kaitannya.Yang di takutkan adanya pengawas yang berkeliling untuk memastikan kerjaan kita sesuai apa tidak dengan aturan yang berlaku, makanya stiker itu semestinya di tempel,
Pada saat petugas datang saya sedang tidak di rumah, sepulang kerja saya menemukan stiker tersebut sudah tertempel di jendela dengan nama lengkap orang-orang yang ada di rumah. Saya paham soal tugas yang diemban, hanya saja saya agak kuatir dengan nama lengkap yang ditulis di stiker mengingat sudah berulang tindak kejahatan terkait penggunaan nama di lingkungan saya. Baiklah, saya akan tanyakan ke anggota Pantarlih nanti.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Ada sedikit pertanyaan, apakah anggota PPS pemilu presiden dan caleg akan tetap sama orangnya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada november nanti?, atau KPU akan merekrut orang baru?, Lalu, gaji segitu apa dibayar tiap bulan, atau hanya perkegiatan?,

Saya kemarin didatangi oleh petugas (entah mereka ini siapa) mereka ini mendata KTP dan KK saya untuk pilkada nanti, kata mereka sih untuk mencocokan data saja atau coklit, jadi saya tidak dikasih undangan untuk pilkada kayak plipres dan pileg kemaren.

Entah mereka ini orangnya KPU atau banwaslu, soalnya mereka cuma pakai rompi tanpa logo di sakunya
1. PPS Pilpres dan Pilkada bisa berbeda mas dan perekrutan KPU dilakukan melalui sistem online, tapinitu tadi "takdir jadi atau tidaknya sudah ada pesanan, atau tidak ada yang minat. untuk PPS kontrak 1 tahun pilpres, 6 bulan Pilkada. Pantarlih dan KPPS per kegiatan.

2. Petugas Pantarlih untuk coklit itu pasti membawa Sticker dan form model A.Tanda bukti coklit satu untuk disetorkan ke KPU satu untuk warga. jika tidak membawa keduanya, warga bisa menanyakannya. Pantarlih diambil dari dusun masing-masing, kalau itu orang asing, bisa jadi itu hanya pura2.

3. Pantarlih akan berompi Pantarlih dan ada logo. jika ada yang datang tanpa rompi dan mas ga kenal atau kenal sekalipun, silakan tanyakan rompi pantarlihnya. kalau bilang tidak bawa, suruh ambil dulu. kalau ga bisa buktiin, bisa konfirmasi ke PPS. kalau disini soalnya wajib pakai atribut pantarlih saat melakukan pencoklitan.



tambahan: atribut dan model mungkin berbeda masing-masing provinsi, silakan lakukan validasi terlebih dahulu, seperti apa atribut pantarlih di daerah mas.
newbie
Activity: 11
Merit: 0
Ada sedikit pertanyaan, apakah anggota PPS pemilu presiden dan caleg akan tetap sama orangnya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada november nanti?, atau KPU akan merekrut orang baru?, Lalu, gaji segitu apa dibayar tiap bulan, atau hanya perkegiatan?,

Saya kemarin didatangi oleh petugas (entah mereka ini siapa) mereka ini mendata KTP dan KK saya untuk pilkada nanti, kata mereka sih untuk mencocokan data saja atau coklit, jadi saya tidak dikasih undangan untuk pilkada kayak plipres dan pileg kemaren.

Entah mereka ini orangnya KPU atau banwaslu, soalnya mereka cuma pakai rompi tanpa logo di sakunya
biasanya akan berbeda orang setiap periode pemungutan suara, karena setiap periode pemungutan suara itu akan di adakan lowongan pekerjaan untuk tingkat PPS dan atau pun PPK, dan untuk gajih saya kurang tau , mungkin @masulum bisa menjawab karena beliau anggota PPS untuk pemilihan pilgub saat ini

Nah untuk petugas yang mencocokan data itu adalah petugas pantarlih di tugaskan untuk mencocokan data sesuai KK , dan bila ada kesalahan bisa langsung di perbaiki untuk nantinya data tersebut di setorkan ke pihak PPS setempat, untuk undangan mengikuti pemungutan suara biasanya nanti menjelang mendekati pemungutan suara tersebut
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Ada sedikit pertanyaan, apakah anggota PPS pemilu presiden dan caleg akan tetap sama orangnya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada november nanti?, atau KPU akan merekrut orang baru?, Lalu, gaji segitu apa dibayar tiap bulan, atau hanya perkegiatan?,

Saya kemarin didatangi oleh petugas (entah mereka ini siapa) mereka ini mendata KTP dan KK saya untuk pilkada nanti, kata mereka sih untuk mencocokan data saja atau coklit, jadi saya tidak dikasih undangan untuk pilkada kayak plipres dan pileg kemaren.

Entah mereka ini orangnya KPU atau banwaslu, soalnya mereka cuma pakai rompi tanpa logo di sakunya
newbie
Activity: 11
Merit: 0
Saya bukan petugas, tapi saya nitip pertanyaan untuk ketua/kepala PPS anda. Apakah stiker Coklit harus menyertakan nama lengkap pemilih/penghuni rumah? Bukankah itu juga mengandung bahaya? FYI, stiker yang ditempel di kaca jendela rumah saya, saya pindah ke sisi dalam jendela, agar tidak terbaca dari luar.
Saya sempat menanyakan perihal ini pada ketua RT dan RW setempat, tapi mereka hanya menjawab itu adalah aturan, gak ada alasan yang jelas.
ini adalah bagian yang harus di kerjakan sebagai petugas pantarlih, dan seharusnya di ikuti  dengan aturan yang berlaku sebagaimana aturan itu di buat untuk membuktikan ada berapa anggota keluarga yang sah yang akan bisa mengikuti pencoblosan nantinya di TPS setempat, sudah dua kali saya menjadi anggota pantarlih dari mulai pemungutan suara presiden dan terakhir bulan ini untuk pemungutan suara pilgub, namun untuk stiker yang di tempel saya akan meminta ijin terlebih dahulu kepada pemilik rumah. Rata-rata di tempat saya mengijinkan. Mungkin bisa saja nama lengkap tidak di tulis ke dalam stiker, toh itu hanya sebagai penanda keikut sertaan mas, dalam hal ini seharusnya masnya berbicara ke anggota pantarlih dan meminta hal tersebut kalo ke ketua RT tidak ada kaitannya.Yang di takutkan adanya pengawas yang berkeliling untuk memastikan kerjaan kita sesuai apa tidak dengan aturan yang berlaku, makanya stiker itu semestinya di tempel,
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Saya bukan petugas, tapi saya nitip pertanyaan untuk ketua/kepala PPS anda. Apakah stiker Coklit harus menyertakan nama lengkap pemilih/penghuni rumah? Bukankah itu juga mengandung bahaya? FYI, stiker yang ditempel di kaca jendela rumah saya, saya pindah ke sisi dalam jendela, agar tidak terbaca dari luar.
Saya sempat menanyakan perihal ini pada ketua RT dan RW setempat, tapi mereka hanya menjawab itu adalah aturan, gak ada alasan yang jelas.
Kalau dari Jobdesk pantarlih, memang harus ditempelkan di luar dengan nama seluruh keluarga yang ada di rumah tersebut sesuai dengan KK. jika dalam 1 rumah ada 2 KK, maka akan mendapatkan 2 sticker pada 1 rumah. dan itu memang harus ada di luar. Jikalau pemilik rumah memindahkan sticker ke dalam dengab alasan privasi, saya dan rekan juga tidak ada yang pernah mengalami hal tersebut. Selagi, jika ada kontrol baik itu dari PKD atau KPU (jarang sih), selama mas jujur kalau itu mas yang memindahkan seharusnya tidak masalah. mungkin akan dipindahkan lagi ke luar oleh yang ngontrol. Menanyakan hal sticker ke RT dan RW kurang tepat mas, mas bisa tanya ke pantarlih atau langsung ke sekretariat PPS di desa mas. kalau di sini sih, welcome aja, selama masyarakat ga bikin laporan palsu, mau dipindah itu sticker ga masalah di buat aman internal desa. Cheesy


@bitleap KPPS memang sering dibuat-buat mas, padahal itu bisa dilapirkan kalau sekeluarga daftar semua. apalagi satu rumah, itu jelas menyalahi aturan. lapor ke PPK bisa itu, ga tau juga kalau PPKnya ga mau tahu.

untuk dipanggil lagi, saya mungkin ini terakhir mas ikut jadi panitia pemilu. sudah 2 pilpres, 1 pilkada jadi KPPS, udah capek. ini sih karena perangkat desa sibuk sama sertifikat tanah warga jadi saya yang ditunjuk. kalau ditunjuk lagi 2029 saya jadi warga biasa saja 🤣
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486

Saya akan memulainya dengan pengalaman dari KPPS ke PPS, memang bukan 3 anggota PPSnya, hanya mengisi sekretariat, tapi tentu ini ada perbedaan tugas yang memberikan pengalaman baru bagi saya dalam kepanitiaan pemilu. Sejatinya, kalau dibilang apakah worth kerja sebagai PPS? Bagi yang sudah berpengalaman mungkin akan mengatakan kurang! alasannya, waktu yang tersita tidak seimbang dengan honor yang didapat. Misalnya, pada pemilu kepala daerah 2024 ini, honor sekretaris PPS sebesar Rp1.150.000 per bulan. tentu ini dianggap kecil jika kita tidak memiliki kerjaan utama, terlebih jika kita tidak memiliki pengalaman mengerjakan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), maka ini sangat menyita waktu untuk belajar dari awal. Ini yang saya rasakan saat ini. Selama 2 minggu terakhir, saya fokus untuk belajar memahami alur untuk pembuatan SPJ, namun aturan KPU yang kadang berubah membuat apa yang dipelajari juga berubah dan harus menyesuaikan.

Jadi, bisa dibilang wajar kalau minat warga untuk mendaftar menjadi PPK, PPS dan KPPS itu tidak terlalu antusias. Terlebih lagi adanya campur tangan "Orang Dalam" yang menjadi isu publik yang tidak bisa dihindari. Meskipun dari tingkat KPU Pusat sudah menjalankan sistem test dan wawancara, tetap saja peran orang dalam menjadi penentu siapa yang layak masuk dan tidak. Ini adalah isu lama, yang sulit untuk diberantas, entah bagaimana cara memberantasnya, rasanya belum ada solusi  Tongue

Jadi, jika ada dari member yang sedang menjalankan tugas sebagai PPK atau PPS, bisa nih sharing-sharing di sini. Atau bisa berbagi tips untuk mengerjakan tugas ini dengan lebih mudah.


Faktor faktor yang agan sebutkan seperti menjadi bagian dari anggota memang itulah faktanya dan di tempat saya tinggal sudah jadi langganan satu keluarga sebagai pengurus KPPS, mungkin sudah lebih dari 3 priode. Saya bukannya tidak ingin ikut serta tapi karena sistemnya dari dulu gitu jadi hanya untuk satu keluarga itu aja jadi tidak ada yang berani mendaftar karena ujung ujungnya yang terdekat akan lolos.

Agan setidaknya mendapatkan pengalaman lebih luas yang dari KPPS ke tingkat PPS. Soal bayaran dan lain lain memang terkadang anggarannya tidak transparan, tapi semoga ke depannya bisa setimpal dengan apa yang dikerjakan. saya juga sempat berpengalaman menjadi anggota di tempal asal meski sebagai anggota KPPS tapi cukup menguras tenaga, pikiran dan juga waktu apalagi tingkat PPS pastinya lebih banyak lagi.

Menurut saya karena agan menjadi anggota PSS untuk pertama kalinya maka merupakan moment paling penting selain mencari pengalaman juga ke depannya jika sudah memahami seluk beluk prosedur maka tidak menutup kemungkinan tahun tahun pemilu yang akan datang agan dipanggil lagi dan saya rasa itu akan berdampak positif karena telah mendapatkan kepercayaan menjadi pengurus tetap.

Saya akan senang jika ada yang sharing lebih banyak lagi karena minimal bisa tahu dari yang berpengalaman.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Saya bukan petugas, tapi saya nitip pertanyaan untuk ketua/kepala PPS anda. Apakah stiker Coklit harus menyertakan nama lengkap pemilih/penghuni rumah? Bukankah itu juga mengandung bahaya? FYI, stiker yang ditempel di kaca jendela rumah saya, saya pindah ke sisi dalam jendela, agar tidak terbaca dari luar.
Saya sempat menanyakan perihal ini pada ketua RT dan RW setempat, tapi mereka hanya menjawab itu adalah aturan, gak ada alasan yang jelas.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Sudah cukup lama saya ga nongol di forum ini, karena saya ditunjuk menjadi sekretaris PPS untuk Pilkada 2024. Nah, mungkin disini saya akan memfasilitasi thread agar semua yang berhubungan dengan kepanitian kepemiliuan baik dari tingkat kecamatan (PPK), tingkat desa (PPS) hingga ke kelompok (KPPS). Tentunya, thread ini mungkin akan ramai jika sudah musim pemilu, karena saat ini pemerintah sedang berupaya untuk melakukan pemilu serentak seluruh Indonesia.


Saya akan memulainya dengan pengalaman dari KPPS ke PPS, memang bukan 3 anggota PPSnya, hanya mengisi sekretariat, tapi tentu ini ada perbedaan tugas yang memberikan pengalaman baru bagi saya dalam kepanitiaan pemilu. Sejatinya, kalau dibilang apakah worth kerja sebagai PPS? Bagi yang sudah berpengalaman mungkin akan mengatakan kurang! alasannya, waktu yang tersita tidak seimbang dengan honor yang didapat. Misalnya, pada pemilu kepala daerah 2024 ini, honor sekretaris PPS sebesar Rp1.150.000 per bulan. tentu ini dianggap kecil jika kita tidak memiliki kerjaan utama, terlebih jika kita tidak memiliki pengalaman mengerjakan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), maka ini sangat menyita waktu untuk belajar dari awal. Ini yang saya rasakan saat ini. Selama 2 minggu terakhir, saya fokus untuk belajar memahami alur untuk pembuatan SPJ, namun aturan KPU yang kadang berubah membuat apa yang dipelajari juga berubah dan harus menyesuaikan.

Jadi, bisa dibilang wajar kalau minat warga untuk mendaftar menjadi PPK, PPS dan KPPS itu tidak terlalu antusias. Terlebih lagi adanya campur tangan "Orang Dalam" yang menjadi isu publik yang tidak bisa dihindari. Meskipun dari tingkat KPU Pusat sudah menjalankan sistem test dan wawancara, tetap saja peran orang dalam menjadi penentu siapa yang layak masuk dan tidak. Ini adalah isu lama, yang sulit untuk diberantas, entah bagaimana cara memberantasnya, rasanya belum ada solusi  Tongue

Jadi, jika ada dari member yang sedang menjalankan tugas sebagai PPK atau PPS, bisa nih sharing-sharing di sini. Atau bisa berbagi tips untuk mengerjakan tugas ini dengan lebih mudah.

Jump to: