Author

Topic: Fatwa Mufti Mesir terhadap bitcoin (Read 666 times)

newbie
Activity: 92
Merit: 0
January 10, 2018, 04:57:48 AM
#92
BItcoin sama halnya dengan uang biasa, cuma bentuk tidak sama. bagaimana dengan transaksi menggunakan kartu debit dan kredit? tidak ada bentuk, tidak ada antar muka, semuanya digital sama dengan bitcoin. apakah ini juga penipuan?
hero member
Activity: 1177
Merit: 500
January 10, 2018, 04:50:59 AM
#91
Mungkin maksudnya gan, yang diharamkan bitcoin olehnya sekedar untuk transaksi aja gak,
Karna menurut ane tau belum ada yang bilang bitcoin haram, kecuali bagi orang yang salah gunakan.
MUI di negara kita belum memberikan fatwa tentang bitcoin.kita berkomitmen dan perpegang teguh pada pada MUI .selama belum mengeluarkan fatwa  boleh jadi sah sah saja bagi kita bitcoin itu berinvestasi dan tidak haram.

benar banget yang sebagai patokan dan rujukan kita ya MUI
selama MUI belum mengeluarkan fatwa ya ga apa2 lah menggunakan bitcoin, lagian bukan untuk berbuat hal2 yang ga baik
Tiap-tiap negara punya ulamanya masing-masing, walaupun mufti Mesir sudah mengeluarkan fatwa
tentang Bitcoin ini namun itu tidak berlaku untuk negara kita gan, kita tunggu saja MUI mengeluarkan fatwa nya.
newbie
Activity: 364
Merit: 0
January 10, 2018, 04:44:59 AM
#90
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

itu menurut penilaian dari pemerintahan mesir saja kalau bitcoin itu dilarang gan, karna mungkin dapat mengakitbatkan penurunan dari mata uang negara, tapi kalau bitcoin dilarang dalam islam itu hanya fatwa dibuat bagi negara mesir saja, tidak untuk negara2 islam lainya gan,


mesir itu termasuk negara maju dan kaya gan, jadi wajar saja jika mereka mengeluarkan fatwa demikian karena disamping negara nya yang menganut agama islam yang mayoritas penduduknya mereka juga tidak ingin ekonomi negaranya hancur gan.
full member
Activity: 182
Merit: 100
January 10, 2018, 04:43:05 AM
#89
Menurut pendapat saya,fatwa dari mufti mesir tersebut tidak berdasarkan  pada dalil yang kuat tentang mata uang virtual dan perdagangannya( bitcoin)  tetapi hanya melihat dari kemashalatannya untuk umat yang pada artikel tersebut terkhusus untuk negara mesir, untuk kita warga indonesia selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia ya fine-fine aja lah Grin
full member
Activity: 602
Merit: 102
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
January 10, 2018, 04:22:10 AM
#88
Setiap orang boleh memberikan pendapat/farwa. Karena setiap pendapat pasti ada dasar-dasarnya. Dan saya rasa para pengguna bitcoin cukup pintar utk membedakan mana yang buruk dan mana yang baik.
Tapi yang bisa memberi fatwa itu hanya ulama agan yang didasari dalam kitab suci Al Quran atau Hadis tentunya jika memang sudah mengeluarkan fatwa itu harus benar benar dikaji secara objektif saya tetap patuh pada fatwa ulama namun sampai hari ini saya sendri pernah mendengarkan dan menanyakan sendri pada ustad mengenai bitcoin beliau menjelaskan tidak masalah asal kalian tidak melakukan yg bertentangan dengan agama (tidak berjudi,tidak melakukan kriminal,tidak memakan makanan haram) itu tidak masalah.
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
January 10, 2018, 03:24:43 AM
#87
setiap ulama melihat posisi bitcoin sesuai dengan tempat, waktu dan keadaan dalam mengeluarkan fatwa kalau saya baca-baca di forum internasional ulama mesir mengeluarkan fatwa haram bitcoin dikarenakan banyak mudharat ketimbang mamfaat yang diperoleh, sejumlah anggota kelompok teroris menggunakan bitcoin untuk keperluan membeli senjata da agenda teroris lainnya sehingga sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan negara. karna bitcoin sifanya anonim pemerintah susah melacak peredarannya. atas kajian itu ulama mesir sepakat untuk memfatwakan bitcoin haram, keadaan di indonesia berbeda dengan di mesir dimana dengan hadirnya bitcoin justru membuka peluang warga negara untuk mensejahterakan hidupnya, boleh jadi dengan hadirnya bitcoin akan melahirkan banyak pengusaha muda yang tak punya modal. dengan menambang bitcoin mereka menabung untuk memdirikan usaha yang di idamkan. semoga semua pihak bijak melihat persoalan ini
hero member
Activity: 630
Merit: 501
January 10, 2018, 01:44:14 AM
#86
Mungkin maksudnya gan, yang diharamkan bitcoin olehnya sekedar untuk transaksi aja gak,
Karna menurut ane tau belum ada yang bilang bitcoin haram, kecuali bagi orang yang salah gunakan.
MUI di negara kita belum memberikan fatwa tentang bitcoin.kita berkomitmen dan perpegang teguh pada pada MUI .selama belum mengeluarkan fatwa  boleh jadi sah sah saja bagi kita bitcoin itu berinvestasi dan tidak haram.

benar banget yang sebagai patokan dan rujukan kita ya MUI
selama MUI belum mengeluarkan fatwa ya ga apa2 lah menggunakan bitcoin, lagian bukan untuk berbuat hal2 yang ga baik
member
Activity: 658
Merit: 11
CRYPTO WEB3 NEOBANK
January 10, 2018, 01:44:00 AM
#85
Saya kasih sedikit saran gan kalau ngasih judul harus sejalan sama isi pertanyaaan di thread. Fatwa Mufti Mesir saya lihat tidak ada hubungannya dengan mempertahankan dan menstabilkan keuangan.
hero member
Activity: 1722
Merit: 508
January 10, 2018, 01:37:06 AM
#84
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

itu menurut penilaian dari pemerintahan mesir saja kalau bitcoin itu dilarang gan, karna mungkin dapat mengakitbatkan penurunan dari mata uang negara, tapi kalau bitcoin dilarang dalam islam itu hanya fatwa dibuat bagi negara mesir saja, tidak untuk negara2 islam lainya gan,

selain berpengaruh terhadap penurunan nilai tukar mata uang negara, mesir mungkin punya alasan lain seperti penyalahgunaan terhadap btc yang digunakan untuk keperluan teroris
di indonesia sendiri masih belum ada fatwa tentang bitcoin dan hanya beredar isu
member
Activity: 252
Merit: 13
January 10, 2018, 01:32:42 AM
#83
Mesir yang dikenal dengan kekuatan ummat muslim dan banyak dengan tokoh-tokoh ulama memang sudah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi. Fatwa Mufti ini sebenarnya bisa diterima oleh masyarakat disana dengan mayoritas muslim dan syariat Islam. Dalam menanggapi ini saya rasa kita perlu toleransi dan kesadaran sendiri dalam melakukan sesuatu, termasuk bitcoin. Memang sekarang terdengar santer dikalangan tokoh keagamaan tentang haramnya bitcoin dijadikan alat transaksi pembayaran dan investasi.
full member
Activity: 560
Merit: 105
January 10, 2018, 01:32:10 AM
#82
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

itu menurut penilaian dari pemerintahan mesir saja kalau bitcoin itu dilarang gan, karna mungkin dapat mengakitbatkan penurunan dari mata uang negara, tapi kalau bitcoin dilarang dalam islam itu hanya fatwa dibuat bagi negara mesir saja, tidak untuk negara2 islam lainya gan,
full member
Activity: 462
Merit: 100
January 10, 2018, 01:30:39 AM
#81
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.

di mesir sama halnya di indonesia bahwa mesir mempunyai mata uang sendiri, indonesiapun juga seperti itu apabila dilegalkan maka rupiah bisa tergeser eksistensinya, apalagi kalau di bali yang mana mayoritas pelancong asing kebanyakan sudah mempunyai btc sehingga apabila dilegalkan maka kebutuhan akan rupiah menurun
semuanya sekarang menjerumus dipolitik gan,
itu tandanya pemerintah kita takut adanya bitcoin, bitcoin itu tidak merugikan kita asal kita tahu tekniknya,
di trading bitcoin juga kita tidak selalu buntung, buntung yang ngendalikan individu sendiri,
misal beli diharga 1k, besok naik 2k ya untuk jual aja, kalau besok di 0.6k ya gak usah di jual rugilah, nunggu naik.
yang aneh nya malah ttading di forex di halalkan dan legal.
full member
Activity: 210
Merit: 100
Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17
January 10, 2018, 01:19:15 AM
#80
Itu fatwa hanya untuk mesir sepertinya, karena secara tidak langsung sudah mengganggu kestabilan mata uang mereka di masa yang akan datang jika tidak dikendalikan di bawah peraturan mereka. Tidak ada salahnya juga keputusan yang mereka ambil. Hanya saja judul postingan ini cukup menarik dan bikin heboh. Jika lebih banyak baiknya tidak masalah, tapi jika sudah lebih banyak buruknya lebih baik ditinggalkan. Karena hal yang halal pun jika berlebihan bisa jadi makruh bahkan haram. Ya semoga saja tidak ada kontroversi lagi pada bitcoin
newbie
Activity: 110
Merit: 0
January 10, 2018, 01:15:18 AM
#79
MUI Mesir melarang tapi kok MUI Indonesia hukumnya halal ya.  asal bitcoin tidak untuk spekulasi maka hukumnya halal karena kita harus bisa menilai sendiri, sebab bitcoin bisa saja hukumnya halal dan bisa saja hukumnya halal gan,  kalo bitcoin haram contohnya sebagai money Laundry itu hukumnya jelas dilarang. Karena jelas MUI lebih menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dan menjauhi sesuatu yang bersifat haram.
member
Activity: 224
Merit: 10
January 10, 2018, 01:14:06 AM
#78
Fatwa mufti mesir terhadap bitcoin,hanyah haram bagi orang penyalahgunaan uang bitcoin atau idgital criptocurrency untuk kejahatan dan pencucian uang dan pendanaan bagi terorisme,dan mufti tidak menjelaskan disitu haram hukumnya menggunakan nya ke yang menguntungkan bagi masyarakat atau kebaikan.
full member
Activity: 266
Merit: 100
January 10, 2018, 12:24:20 AM
#77
Mungkin maksudnya gan, yang diharamkan bitcoin olehnya sekedar untuk transaksi aja gak,
Karna menurut ane tau belum ada yang bilang bitcoin haram, kecuali bagi orang yang salah gunakan.
MUI di negara kita belum memberikan fatwa tentang bitcoin.kita berkomitmen dan perpegang teguh pada pada MUI .selama belum mengeluarkan fatwa  boleh jadi sah sah saja bagi kita bitcoin itu berinvestasi dan tidak haram.
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
January 10, 2018, 12:24:06 AM
#76
Setiap orang boleh memberikan pendapat/farwa. Karena setiap pendapat pasti ada dasar-dasarnya. Dan saya rasa para pengguna bitcoin cukup pintar utk membedakan mana yang buruk dan mana yang baik.
Benar gan, sekarang ini banyak sekali pendapat-pendapat yang tidak bertanggung jawab atau penjelasan yang rinci mengarah terhadap bitcoin, saya heran gan, entah karena perkembangan nya bitcoin sangat signifikan dan penambang nya bisa mendapat keuntungan yang sangat instan,sehingga ada fatwa-fatwa seperti itu, atau ada elemen-elemen lain yang merasa iri terhadap perkembangan bitcoin.
sr. member
Activity: 868
Merit: 252
January 09, 2018, 11:40:43 PM
#75
Jika kita hanya melihat negatifnya saja tentu akan selalu berfikir negatif , kenapa tidak membuat artikel yang positif saja dengan Bitcoin? Apalagi judul yang di tuliskan bertentangan dengan isinya , di artikel hanya di jelaskan Bitcoin tidak jelas keberadaanya yan tentu lah karena BItcoin decentralisasi gimana akan jelas keberadaanya beda dengan mata uang yang mempunyai central dan dapat di atur perputaranya.
newbie
Activity: 8
Merit: 0
January 09, 2018, 10:44:39 PM
#74
menurut saya fatwa mufti mesir tentang bitcoin adalah haram. karna memang bisa berpengaruh kepada finansial seseorang. serta bisa mengakibatkan inflasi serta bisa di jadikan wadah untuk pencucian uang.
newbie
Activity: 111
Merit: 0
January 09, 2018, 10:14:32 PM
#73
jika tidak mampu membendungnya maka buatkan aturan yang ketat, menyetop bitcoin sama saja bunuh diri karena sudah masuk ke berbagai aspek masyarakat. misalnya negara melarang android versi awal maka tidak akan mampu menyetop distribusinya di indonesia, sama saja dengan bitcoin, fatwa sudah beredar di turki, mesir, dan arab, tapi negara timur tengah yang lain berlaku sebaliknya, indonesia tidak berkonotasi pada mereka saja, indonesia juga mengacu pada aspek global terutama dari belahan bumi barat.
member
Activity: 373
Merit: 11
January 09, 2018, 10:13:36 PM
#72
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

kalau menurut saya sih ya tentang fatwa mesir yang menyebutkan bahwa bitcoin ini haram mungkin benar karena dengan alasan harganya yang tidak menentu namun jika yang demikian saya kurang setuju dengan pendapat tersebut, karena kenapa kita dalam jual beli menurut syariat islam sudah ada ketentuan ketentuan yang mengaturnya antara itu halal dan haram, namun jika sistem bitcoin ini saya rasa tidak ada unsur perjudian yang menjadikan bitcoin ini haram.
newbie
Activity: 250
Merit: 0
January 09, 2018, 09:35:47 PM
#71
Apakah ini sudah resmi Mufti mesir berfatwa demikian, lantas bagaimana dengan fatwa MUI Indonesia, pantas disimak berita selanjutnya.
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
January 09, 2018, 09:33:17 PM
#70
Untuk pembahasan seperti ini memang sangat sulit dalam   pencerahan yang signifikan,apa lagi menyangkut tentang sareat agama dunia. Tinggal kita sendiri yang bisa menilai mana yang menurut kita baik dan mana yang menurut kita buruk.
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
January 09, 2018, 09:25:16 PM
#69
mnurut ane ,fatwa Mufti mesir terhadap bitcoin haram,itu bisa saja,karena dalam Islam ada hukum yang disebut hukum muamalah ataupun hukum jual beli ,dalam jual beli ada sayart syarat ketentunya jual beli suatu barang ,mungkin menurut Mufti mesir ada ketentuan jual beli yang tidak sesuai dengan hukum jual beli sesuai dengan dalil yang beliau kemukakan,dalil tersebut harus kuat.
member
Activity: 266
Merit: 42
January 09, 2018, 09:22:43 PM
#68
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.

Menurut ane,  itu cuma asumsi lo gan,  dan asumsi setiap orang itu bisa berbeda beda. Realitanya, money crypto memper mudah kejahatan dan dapat di lakukan pencucian uang,  apakah dengan Rupiah atau Dollar mempersulit kejahatan?  Dan tidak di mamfaatkan pencucian uang? Biktinya malah semakin banyak,  artinya moneycrypto hanyalah sarana, tergantung yang mrnggunakannya lo gan, ane rasa hanya mareka yang ketinggalan IT saja yang membuat asumsi negatif tentang bitcoin, dan berusaha menolaknya.
member
Activity: 111
Merit: 10
January 09, 2018, 09:20:13 PM
#67
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.


Kalau memang Fatwa Mufti Mesir haram bagaimanakah dengan hukum di negara kita indonesia ini, dan apakah juga bakalan berpengaruh terhadap finansial orang-orang di negara kita ini??
mohon penjelasan nya pada senior-senior yang lebih paham akan bitcoin??
Untuk sekarang dinegara indonesia belum ada fatwa haram dari MUI gan, tetapi dengan adanya kabar tersebut bisa jadi indonesia akan mengikuti jejak negara mesir untuk mengeluarkan fatwa haram., Dan untuk berpengaruh atau engga nya jelas sangat berpengaruh bagi para pengguna bitcoin sendiri apabila di indonesia mengeluarkan fatwa haram
member
Activity: 308
Merit: 10
January 09, 2018, 09:07:30 PM
#66
Setelah saya baca dan saya fahami fatwa mufti mesir terhadap bitcoin,mufti tidak menfatwakan sebuah hukum yang menggunakan bitcoin atau criptocurrency hukumnya haram atau namun yang mufti terang kan bahwa otoritad keuangan mesir melarang karena tidak bisa melacak keberadaan para pencucian uang dan penyeludupan barang yang di larang dalam m negara nya, bukan brarti mufti menfatwakan hukum menggunakan bitcoin haram.
full member
Activity: 406
Merit: 100
January 09, 2018, 09:06:48 PM
#65
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

dalam isi fatwa tersebut dikatakan bahwa bitcoin dilarang menjadikannya setara dengan mata uang negara mesir.
karena suatu negara itu memiliki mata uang sendiri, dan apabila secara tiba-tiba munculnya mata uang baru, maka itu akan mengganggu kestabilan mata uang suatu negara, dan bahkan berpengaruh pada perekonomian dari negara itu sendiri.
member
Activity: 252
Merit: 11
January 09, 2018, 08:29:02 PM
#64
Topic sangat bermakna seluruh pengguna bitcon agan. Tetapi jikalau fatwa mufti mesir terhadap BITCOIN menyatakan HARAM. Saya juga timbul tanda tanya sangat besar agan.
Kalau kita simpan pinjam dibank konfesiinal lainnya apakah itu halal atau pun haram. Itu juga harus di instopeksi juga. Kenpa saya berani menyatakan begitu karena menurut ilmu yang saya dapatkan apabila transaksi jual beli tidak menampakkan brangnya itu juga sama seperti diperbankkan juga gan. Jdi logika saja agan bitcoin juga transaksinya ketergantungan dengan Bank daerah masing2 juga kan gan.
Membicarakan masalah halal haramnya menggunkan bitcoin itu ada pada keyakinan masing2.
full member
Activity: 378
Merit: 100
January 09, 2018, 08:01:17 PM
#63
Bitcoin dilarang dan haram oleh fatea mufti mesir? Saya rasa ini sesuatu yang mungkin akan disampaikan oleh orang-orang atau pihak yang belum mengerti bitcoin secara utuh. Pada dasarnya bitcoin adalah mata uang biasa, namun berbentuk digital, kalau mau dilihat persamaannya lagi, ini sama persis seperti e-money atau seperti debit card, namun bedanya bitcoin bersifat anonym dan tidak ada yang mengatur.
newbie
Activity: 110
Merit: 0
January 09, 2018, 07:50:36 PM
#62
punten nya gan  Grin, kalo menurut ane fatwa mufti mesir tentang bitcoin dilarang / haram terlalu naif gan, semua tergantung dari penggunaannya itu sendiri gan, kalo untuk judi dan pencucian uang yah itu sudah jelas , dan maaf gan itu yang nulis artikelnya ngak nyambung gan antara isi dan judulnya artikel, judulnya terlalu exstrim Grin, justru menurut pendapat ane penggunaan bitcoin di indonesia akan dapat membantu gerak roda perekonomian di masyarakat.
sr. member
Activity: 308
Merit: 250
January 09, 2018, 07:47:46 PM
#61
Mesir bukan satu-satunya negara yang melarang Bitcoin. Namun baru-baru ini pemerintah mesir mengumumkan bahwa mata uang tersebut dilarang di negara tersebut karena sebagai bentuk kriptografi uang yang tidak jelas dan memberi peluang bagi penjahat itu yang di takuti pemerintah mesir.
jr. member
Activity: 264
Merit: 1
January 09, 2018, 07:40:56 PM
#60
Saya pikir masalah ini akan menjadi perdebatan yang panjang tentang apakah Bitcoin itu haram atau tidak, menurut saya tergantung dari mana  kitia melihat,, kalau dari segi positifnya Bitcoin tentu banyak manfaatnya dalam teknologi Blockchain yang di pakai dalam dunia digital,, tapi juga banyak yang menyalahgunakan Bitcoin yang sifatnya Anymous untuk hal seperti Money Laundry, maupun Pendanaan tindak kejahatan,,,  Grin
member
Activity: 112
Merit: 10
January 09, 2018, 07:21:20 PM
#59
Mungkin maksudnya gan, yang diharamkan bitcoin olehnya sekedar untuk transaksi aja gak,
Karna menurut ane tau belum ada yang bilang bitcoin haram, kecuali bagi orang yang salah gunakan.
full member
Activity: 392
Merit: 100
January 09, 2018, 06:51:50 PM
#58
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
Kenapa anda sangat yakin kalau bitcoin dapat menghancurkan financial seseorang, banyak negara yang hanya melihat bitcoin dari sisi-sisi negatif tanpa melihat dampak dari bitcoin terhadap suatu negara, Salah satunya mesir yang mengharamkan bitcoin.
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
January 09, 2018, 06:39:58 PM
#57
Bank indonesia kan tidak melarang cuman menghimbau agar kita yang memiliki ataupun berinvestasi di bitcoin agar berhati2, karena jika ada kesalahan resiko kita tanggung sendiri karena bitcoin tidak, tersentralisasi. Kalau sampai menghancurkan mata uang negara ngak bakalan lah, buat apa punya bitcoin klo ngak bisa di rupiahkan atau di tukar ke mata uang "asli"
full member
Activity: 462
Merit: 100
January 09, 2018, 06:32:45 PM
#56
BTC
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
kalo menurut saya sendiri bitcoin tidak berpengaruh dengan nilai mata uang suatu negara karena trading bitcoin tidak seperti trading dollar. ya efek nya mungkin bisa untuk alat pencucian uang atau kejahatan tapi itu tidak bisa dikatakan haram atau halal tergantung pengguna nya saja selama kita menggunakan untuk mencari rejeki untuk menafkahi keluarga ya ga salah dong. kalo dikatakan sampai haram kaya nya udah terlalu berlebihan deh tapi kalo dibilang untuk tindak kejahatan masih mungkin, maka nya regulasi sampai sekarang masih dijadikan bahan perbincangan.


Setiap orang boleh berpendapat atau berFatwa untuk kebaikan juga. jika Bitcoin itu punya resiko kecil ada kemungkinan yang di katakan haram pun tidak ada.
member
Activity: 124
Merit: 10
January 09, 2018, 05:56:58 PM
#55
Banyak juga ulama yang berfatwa bahwa jual beli bitcoin saham dan sebagainya diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur judi, pemaksaan dan penipuan yang ada didalammya, apapun itu jenis perdagangannya....
member
Activity: 230
Merit: 10
January 09, 2018, 05:55:17 PM
#54
Kalau menurut saya gan, mufti mesir hannya terlalu emengkhawatirkan akan melemahnya mata uang negara nya sendiri.
newbie
Activity: 126
Merit: 0
January 09, 2018, 05:43:27 PM
#53
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Menurut saya wajar saja mesir mengeluarkan fatwa btc dilarang dalam islam, karena didalam btc itu ada unsur riba apa bila kita melakukan sell buy dengan memikirkan keuntungan pada saat harga btc yg tidak stabil.
full member
Activity: 770
Merit: 113
January 09, 2018, 05:08:55 PM
#52
Berbicara mengenai hukum tentang hal-hal yang sebelumnya belum pernah terjadi atau diatur di zaman Rasululloh adalah hal yang sensitif dan pasti akan menimbulkan banyak pendapat, yang tak jarang berujung perdebatan. Setelah membaca artikel yang link-nya tersemat di thread ini, saya jadi membuka kembali buku Minhajul Muslimin tentang Jual Beli Mata Uang (Money Changer). Di halaman 659-661 di situ dijelaskan bahwa jual beli mata uang (Arab: Sharf) hukumnya boleh, dengan syarat:
- dilakukan secara kontan
- boleh tukar menukar emas dengan emas atau perak dengan perak asalkan jumlahnya sama, tidak ada yang dilebihkan.

Nah, jika disinkronkan, zaman Rasul dulu memperdagangkan mata uang emas dan perak (dinar dan dirham) kalau zaman now menggunakan mata uang digital (bitcoin dan altcoin). Selama tidak merugikan di antara penjual dan pembeli maka boleh-boleh saja.
Sebaggai umat muslim, selama ini saya menggunakan patokan hukum tersebut dalam menggunakan cryptocurrency. Sehingga saya bisa yakin bahwa ini adalah hal yang boleh.

Dalam artikel tersebut, fatwa itu dikeluarkan karena alasannya adalah dapat membawa kemudharatan pada negaranya, dan karena tidak sah di pemerintahan. Saya sependapat dengan agan berikut:
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.

Di negara kita penggunaan bitcoin memang dilarang jika digunakan sebagai mata uang, karena undang-undangnya sudah jelas bahwa mata uang yang sah hanyalah rupiah, jadi adanya mata uang virtual tidak diakui dan penggunaannya sebagai pembayaran dianggap ilegal (UU Nomor 7 Tahun 2011). Namun, tidak ada larangan untuk berinvestasi dengan crypttocurrncy, dengan catatan bahwa segala resiko ditanggung oleh penggunanya dan pemerintah tidak ada sangkut pautnya.

Well, di akhir ulasan saya yang cukup panjang ini, di sini saya ingin menekankan, tidak perlulah memperdebatkan ini boleh ini tidak boleh, Islam itu mudah dan jangan dipersulit.
full member
Activity: 532
Merit: 101
January 09, 2018, 04:42:04 PM
#51
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
kalo menurut saya sendiri bitcoin tidak berpengaruh dengan nilai mata uang suatu negara karena trading bitcoin tidak seperti trading dollar. ya efek nya mungkin bisa untuk alat pencucian uang atau kejahatan tapi itu tidak bisa dikatakan haram atau halal tergantung pengguna nya saja selama kita menggunakan untuk mencari rejeki untuk menafkahi keluarga ya ga salah dong. kalo dikatakan sampai haram kaya nya udah terlalu berlebihan deh tapi kalo dibilang untuk tindak kejahatan masih mungkin, maka nya regulasi sampai sekarang masih dijadikan bahan perbincangan.
sr. member
Activity: 490
Merit: 250
January 09, 2018, 04:30:14 PM
#50
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul berita dan Narasi berita membingungkan. kalau saya baca narasi beritanya, Judulnya seharusnya bukan begitu, jadinya membingungkan. Mufti Mesir tidak menyebut haram dalam Islam sedunia, tapi haram dalam seuatu negara yang sudah punya mata uang sendiri, kira-kira begitu. jadi, saya kira Fatwa itu sia-sia saja, karena sama saja dengan keputusan pemerintah, artinya berita itu menyesatkan umat Islam. Lagi pula, jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin secara legal, maka Bitcoin sudah tidak bisa dikatakan haram lagi.
menurut saya, fatwa itu hanya berlaku secara regional Mesir, tidak ada pengaruhnya dengan kita di Indonesia.

masalah haram dan halal  bukan masalah di legalkan atau ga
alkohol d banyak negara di legalkan toh tetap aja haram
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 04:19:11 PM
#49
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul berita dan Narasi berita membingungkan. kalau saya baca narasi beritanya, Judulnya seharusnya bukan begitu, jadinya membingungkan. Mufti Mesir tidak menyebut haram dalam Islam sedunia, tapi haram dalam seuatu negara yang sudah punya mata uang sendiri, kira-kira begitu. jadi, saya kira Fatwa itu sia-sia saja, karena sama saja dengan keputusan pemerintah, artinya berita itu menyesatkan umat Islam. Lagi pula, jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin secara legal, maka Bitcoin sudah tidak bisa dikatakan haram lagi.
menurut saya, fatwa itu hanya berlaku secara regional Mesir, tidak ada pengaruhnya dengan kita di Indonesia.


terimakasih gan atas argumen nya. kalau memang saudara sudah membaca artikel tesebut jadi  semestinya judul nya seperti apa supaya tidak membingungkan. Benar seperti saudara sampaikan bahwa mufti mesir memfatwakan hukum haram memakai mata uang bitcoin tersebut hanya untuk negara nya yang sudah punya mata uang sendiri. Hemat pikiran saya kalau berbicara mata uang bahkan hapir semua negara di dunia ini sudah ada mata uang nya sendiri termasuk indonesia yaitu Rupiah. Berbicara jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin disuatu negara maka itu artinya mata uang bitcoin sudah bisa dipergunakan karena sudah ada suatu payung hukum yang menjamin nya. Pada kenyataan khusunya indonesia apakah sudah ada regulasi/ payung hukum yang mengakui dan mengatur Bitcoin dan bagaimana dengan mata  uang kita sendiri nantinya???
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 03:54:51 PM
#48
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

ada benarnya dengan fatwa tersebut secara pandangan islam..namun dalam hal ini bitcoin memiliki berbagai cara untuk bisa kita dapatkan. Ada yang secara minning, faucet, gambling dan juga bounty serta trading.. pada berbagai cara diatas memiliki cara kerjanya masing-masing dan diantara nya ada yang memang haram jika di tinjau secara sistem kerjanya dan ada juga yang menurut saya halal secara analisa dan sistem kerjanya, seperti hal nya bounty campaign menurut saya itu sebuah cara yang halal ntuk kita dapatkan bitcoin..


terimakasih senior saya yang bijak dalam penyampaian nya. Dari pemahaman saya senior menjelaskan tentang kinerja sehingga mendapatkan bitcoin dengan cara-cara yang bisa dibilang mendekati halal seperti bounty campaign dan lain-lain begitu juga sebalik nya. tapi fokus opini diatas yaitu bertujuan dengan harga nya bitcoin yang naik dan turun secara signifikan artinya dengan tanpa ada stabilitas harga bitcoin maka berpotensi membahayakan perekonomian negara mesir tersebut, sehingga mufti mesir memfatwakan haram menggunakan mata uang bitcoin di negara nya.
newbie
Activity: 92
Merit: 0
January 09, 2018, 03:52:00 PM
#47
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul berita dan Narasi berita membingungkan. kalau saya baca narasi beritanya, Judulnya seharusnya bukan begitu, jadinya membingungkan. Mufti Mesir tidak menyebut haram dalam Islam sedunia, tapi haram dalam seuatu negara yang sudah punya mata uang sendiri, kira-kira begitu. jadi, saya kira Fatwa itu sia-sia saja, karena sama saja dengan keputusan pemerintah, artinya berita itu menyesatkan umat Islam. Lagi pula, jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin secara legal, maka Bitcoin sudah tidak bisa dikatakan haram lagi.
menurut saya, fatwa itu hanya berlaku secara regional Mesir, tidak ada pengaruhnya dengan kita di Indonesia.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 03:35:02 PM
#46
Memang kalau kita lihat dari pendapat ulama ada yang mengatakan bahwa trading adalah haram karena sangat dekat dengan perjudian, sedangkan dilain sisi ada juga ulama yang mengatakan trading itu boleh karena merupakan suatu perjual belian dengan sistem barter. Sedangkan dari segi fluktiatifnya harga, itu memang sudah sewajarnya harga benda naik dan turun sesuai kebutuhan, dan ini bukan alasan bitcoin menjadi haram.


terimakasih senior, mohon diklarifikasikan dengan jelas tranding haram di karenakan sangat dekat dengan penjudian seperti apa dan bagaimana. menginggat kalimat tranding dan perjudian sangat jauh perbedaan nya baik dari pemaknaan nya dan begitu juga dengan emperis nya dilapangan. Dalam Ilmu Ekonomi berbicara harga naik dan turun nya suatu harga barang tergantung permintaan dan penawaran masyarakat yang terjadi di pasar. Berbicara pasar dalam ekonomi, pemerintah pun mengiterfensi akan harga-harga barang dalam suatu pasar yang bertujuan agar ada kestabilan harga dalam suatu pasar/negara. jadi kalau suatu harga barang naik dan turun nya secara signifikan maka tidak ada nya stabilitas suatu harga di dalam pasar. itu artinya  dengan tanpa adanya stabilitas harga maka perekonomian dalam suatu pasar atau pun negara akan menjadi kacau dan amburadur.
full member
Activity: 691
Merit: 100
January 09, 2018, 03:13:13 PM
#45
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

ada benarnya dengan fatwa tersebut secara pandangan islam..namun dalam hal ini bitcoin memiliki berbagai cara untuk bisa kita dapatkan. Ada yang secara minning, faucet, gambling dan juga bounty serta trading.. pada berbagai cara diatas memiliki cara kerjanya masing-masing dan diantara nya ada yang memang haram jika di tinjau secara sistem kerjanya dan ada juga yang menurut saya halal secara analisa dan sistem kerjanya, seperti hal nya bounty campaign menurut saya itu sebuah cara yang halal ntuk kita dapatkan bitcoin..
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 03:10:50 PM
#44
Fatwa Mufti mesir terhadap bitcoin adalah haram, mereka mempunyai anggapan seperti itu karena memang mereka mempunyai dasar pemikiran sendiri, ditinjau dari sudut pandang mereka bitcoin memang banyak ruginya daripada manfaatnya. tapi semua kembali lagi tergantung dari pribadi masing masing.


terimakasih gan, mungkin ada benar nya juga apa yang anda sampaikan kenapa mufti mesir mengharamkan bitcoin bisa jadi ditinjau karena maslahah ( manfaat ) nya.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 03:03:15 PM
#43
kemungkinan mereka punya pendapat tersendiri,dan aku rasa setiap orang juga akan mempertahankan semua kebenaran yang menurut nya menjadi patokan.


hormat saya gan, setau saya pendapat dengan hukum itu beda, jadi dengan ada nya suatu fatwa itu sudah menjadi suatu hukum, bukan suatu pendapat atau argumen yg belum bisa untuk direalisasikan.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 02:59:42 PM
#42
map om banget, ane ngakak baca artikel tersebut, sampai berani beraninya ALLOH menyatakan bahwa bla bla haram, apakah itu bahasa alquran atau bahsa hadist, fatwa dho'if ane bilang


salam super untuk senior saya,  kenapa bisa sampai ngakak waktu membaca artikel tersebut dan begitu juga apa alasan nya sehingga senior mengatakan dhaif terhadap fatwa tersebut. Apakah senior hanya berpatokan terhadap ayat Al-quran dan hadist. padahal kita tau dengan qiyas dan ijmak ulama itu pun juga bisa berlandasan hukum dalam kehidupan sehari-hari??
newbie
Activity: 182
Merit: 0
January 09, 2018, 02:26:36 PM
#41
kemungkinan mereka punya pendapat tersendiri,dan aku rasa setiap orang juga akan mempertahankan semua kebenaran yang menurut nya menjadi patokan.
full member
Activity: 476
Merit: 100
January 09, 2018, 02:17:17 PM
#40
map om banget, ane ngakak baca artikel tersebut, sampai berani beraninya ALLOH menyatakan bahwa bla bla haram, apakah itu bahasa alquran atau bahsa hadist, fatwa dho'if ane bilang
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 01:24:57 PM
#39
kalo menurut ane yang takut akan perkembangan cryptocurrency ini adalah bank bank besar dunia, semakin banyak masyarakat memakai cryptocurrency maka mata uang yang telah ada akan ditinggalkan, sehingga nilai dari mata uang tersebut akan semakin kecil bahkan tak bernilai

salam hangat gan, kalau misalnya bank-bank besar dunia takut akan berkembang nya mata uang bitcoin (virtual dan kripto). Bukan kah di setiap negara yang berkembang akan bitcoin tersebut yang nanti nya masyarakat juga bakalan menukar kan dalam bentuk mata uang nya masing-masing, sehingga baru bisa dipergunakan akan hasil dari bitcoin tersebut. bukan kah ini masih belum berpengaruh secara signifikan terhadap mereka. Mengingat adalah mata uang bitcoin masih belum menjadi alat pembayaran yang sah disetiap negara sekalipun ada yang memperbolehkan nya.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 01:00:59 PM
#38
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
Walaupun Mufti Mesir mengatakan haram.  Dengan alasan tersebut. Biarin itu kan untuk mereka.. kan kita juga punya ulama. Mereka juga belum berfatwa. Kita tunggu aja fatwa mayoritas ulama dunia berfatwa.  Baru hukumnya bitcoin baru terang dan jelas menurut Islam.

terima kasih atas partisipasinya gan, apakah dengan tanpa adanya suatu fatwa yang jelas di negara kita ini bisa kita asumsikan yang bahwasanya di negara kita ini boleh-boleh saja dalam berivestasi dengan bitcoin atau pun malah sebalik nya??
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 12:51:48 PM
#37
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya


mohon diperjelas kepada kami yang masih newbie agar pemaham kami lebih tepat dan lurus dalam memahami dan menjelaskan akan bitcoin, dan bagaimana dengan hukum yang ada di indonesia kita ini??


Kalau dalam hukum agama sendiri saya tidak bisa menjelaskan takut nantinya salah dan bisa berdosa,tapi kalau di hukum di indonesia sendiri setahu saya bitcoin hanya tidak di izinkan untuk alat transaksi gan karena kita memiliki alat transaksi yang sah yaitu rupiah dan jika menggunakan bitcoin maka itu bisa melanggar hukum.

terimakasih senior kami atas pencerahan nya, cuma kalau misalnya ada sebuah perusahan yang notabes nya beroperasi di indonesia mengambil inisiatif dengan meberi bonus untuk para karyawan nya yang berprestasi dalam bentuk bitcoin apakah itu bisa dikatakan sebuah pelanggaran hukum??
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 12:43:13 PM
#36
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya
setuju gan judul gak sesuai sama pertanyaannya. Judulnya aja fatwa mesir terhdap btc tetapi pertanyaannya yang di bahas negara sendiri.

maksud saya gan yaitu dengan ada nya fatwa mufti di suatu negara islam seperti Mesir, apakah ini bisa kita jadikan rujukan juga untuk kita indonesia yang manyoritas nya Islam. Bukan berpaktokan kepada judul nya, lagian maksud judul yang kurang tepat itu yaitu bertujuan kepada penulis artikel nya. Bukan untuk penulis Opini.
full member
Activity: 910
Merit: 102
January 09, 2018, 12:41:08 PM
#35
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

menurut analisa sederhana ane dari sumber pemberitaan fatwa ulama mesir yang mengharamkan bitcoin hanyalah dari tata cara penggunaannya, karena pada dasarnya tujuan bitcoin itu diciptakan dan ada sampai saat sekarang ini bukan hanya digunakan untuk trading ataupun gambling yang memang mengandur unsur judi seperti yang difatwakan oleh ulama mesir tersebut.
Nah, ketika suatu objek memliki dua sisi maka tidaklah keduanya mengandung unsur negatif melainkan juga positif. jadi yang ane simpulkan sih segala sesuatunya kembali kepada masing masing individu yang memang menjauhkan hal negatif dari bitcoin dan memanfaat hal positif dari bitcoin.
full member
Activity: 517
Merit: 100
January 09, 2018, 12:38:35 PM
#34
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Memang kalau kita lihat berdasarkan syarat jual beli dalam hukum Islam, bitcoin ini tidak bisa dijadikan sebagai alat transaksi karena transaksi harus ada Ijab dan Qabul. Ijab Qabul yang dimaksudkan dalam transaksi yaitu harus berjumpa antara penjual dan pembeli secara langsung. Ini salah satu syarat jual beli dalam hukum Islam.
Nah, jika kita lihat berdasarkan syarat jual beli diatas, maka yang menggunakan uang konvensional juga tidak sah jika melakukan jual beli secara online.
Pertanyaannya, apa beda alat transaksi virtual dan konvensional jika dilakukan dengan cara yang sama (sama-sama online)?
member
Activity: 462
Merit: 10
January 09, 2018, 12:23:38 PM
#33
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul dan isi berita tersebut kurang cocok sepertinya gan,
karna dari hasil saya baca berita tersebut bukannya Islam yang melarang tetang bitcoin, tapi hanyalah dari padangan pemerintah mesir saja, dimana dengan adanya bitcoin akan menghancurkan mata uang sebuah negara, dalam pemerintahan sebuah negara pasti mempunyai sisi positif maupun negatif dalam menilainya, tapi semua itu butuh waktu agar bitcoin diterima bagi semua orang dijaman skarang gan
full member
Activity: 700
Merit: 100
Sovryn - 300-500% APY on USDT Deposit
January 09, 2018, 12:14:53 PM
#32
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya

mungkin itu tujuannya dari si penulis itu gan, strategi agar oraang-orang penasaran dan membaca halamannya. jika judulnya tidak kontroversi pasti orang kan tidak akan penasaran dan membukanya gan, makannya penulis menggunakan judul tersebut.
tetapi jika si pembaca bijak dalam menyikapinya, pasti juga tau kok gan kalo itu hanyalah larangan bitcoin di mesir
iya gan padahal sudah sama sama tau kalau membicarakan masalh agama itu sangat sensitif, tetapi kok ya masih saja ada orang yang bikin judul seperti itu, kalau memang mau cari sensasi seharusnya lihat tempat juga kali, saat ini kan isu isu miring mengenai masa depan bitcoin sedang ramai jadi kalau kita tidak teliti malah bisa bisa rugi sendiri, karena termakan isu.
jr. member
Activity: 560
Merit: 1
January 09, 2018, 12:11:08 PM
#31
setau ane fatwa ulama itu masih bersifat regional di satu negara atau wilayah aja, mungkin dalam berita ini khusus buat negara Mesir aja yg ada larangan penggunaan bitcoin. nah buat kita yang di Indonesia tinggal nunggu apakah MUI bakal bikin fatwa yang sama dilakuin sama ulama mesir.
member
Activity: 392
Merit: 12
January 09, 2018, 12:02:55 PM
#30
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya

mungkin itu tujuannya dari si penulis itu gan, strategi agar oraang-orang penasaran dan membaca halamannya. jika judulnya tidak kontroversi pasti orang kan tidak akan penasaran dan membukanya gan, makannya penulis menggunakan judul tersebut.
tetapi jika si pembaca bijak dalam menyikapinya, pasti juga tau kok gan kalo itu hanyalah larangan bitcoin di mesir
newbie
Activity: 163
Merit: 0
January 09, 2018, 11:56:07 AM
#29
kalau saya pribadi sih, jika ulama (yang mana saja) ingin mengeluarkan fatwa terhadap bitcoin atau cryptocurrency lainnya harusnya meneliti dulu tentang cryptocurrency itu sendiri kalau bisa sekalian mengundang pakarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Baru menelaah lebih lanjut dari sudut pandang agama dengan dalil2 yang shahih dan kaidah2 yang berlaku dalam mengeluarkan fatwa.
member
Activity: 448
Merit: 15
January 09, 2018, 11:53:20 AM
#28
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya

Benar gan, terkadang para pembuat berita terlalu memperburuk keadaan dengan memberikan judul yang sedikit lebih kontradiktif terhadap situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Dalam analisis saya, di mesir memang benar telah ada larangan tentang penggunaan bitcoin oleh penduduknya oleh para petinggi ulama mereka dan saya pula telah membacanya.
jr. member
Activity: 252
Merit: 6
January 09, 2018, 11:41:01 AM
#27
rada susah juga sih kalau menyimpulkan bitcoin dari sudut pandang agama. samalahnya kaya waktu jaman nya Forex banyak yang bilang halal ada juga yang bilang haram. tapi baling lagi ke diri kita sendiri sendiri.

bagi saya sih bitcoin halal karena akan tujuannya emang untuk di pergadangkan cuma tidak meliki bentuk fisik saja.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
January 09, 2018, 11:37:17 AM
#26
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

kayanya berlebihan dah. gak mungkin kan bitcoin menggantikan mata uang yang sudah ada, khusus nya rupiah. coba pikir aja emang bisa bitcoin dijadiin alat pembayaran, walaupun bisa tetapi gak akan ada yang mau ngelakuinnya.

trus tentang fatwa bitcoin haram. mengapa hanya bitcoin Coba ? akan ada banya cryptocurrency lain yang beredar yang memiliki fitur yang hampir saya dengan bitcoin. kalau mau bikin fatwa harus jelas jangan membuat fatwa yang multi tafsir.  jadi seakan - akan emang fatwa tersebut cuma buat pesanan doang agar harga bitcoin down.

kalau mau mengharamkan yang harus diharamkan semua, jadi semua Cryptocurrency haram.

udah banyak artikel, atau pendapat ahli keuangan/ekonomi yang berbicara tentang Bitcoin adalah Scam/ponzi atau apalah itu. yang jadi tertanyaannya kenapa hanya bitcoin sedangkan ada banyak cryptocurrency di dunia ini. kalau mau bikin statement ya harus adil lah.



newbie
Activity: 97
Merit: 0
January 09, 2018, 11:13:09 AM
#25
Fatwa MUI Mesir melarang karena beberapa alasan, dari semua alasan tersebut disimpulkan bahwa memang bitcoin menjurus ke sisi negatif nya atau banyak merugikannya dari pada menguntungkan nya maka dari itu MUI menyampaikan haram terhadap bitcoin. Itu tergantung kita masing-masing menyikapinya bagaimana
full member
Activity: 322
Merit: 100
Earn Crypto By Shopping Online
January 09, 2018, 10:59:03 AM
#24
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
Bukan saya tidak setuju dengan fatwa mufti MUI mesir ini gan ,,tapi seandainya berpikir mengenai keuntungan dan kerugian mungkin menurut ane lebih banyak untungnya ,, soalnya berapa banyak orang yang terbantu perekonomiannya dari bitcoin ?? berapa banyak para penganggur jadi memiliki penghasilan karna bitcoin ??  dan seandai nya mufti di mesir ini bijak mungkin mereka juga akan memberikan fatwa agar pemerintah membuka wilayah perbatasan mesir dan palestina pada saat aggresi militer israel .
sr. member
Activity: 784
Merit: 252
January 09, 2018, 10:58:02 AM
#23
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
ya saya melihat berita ini diinstagram baru-baru ini dikatakan bitcoin mirip dengan judi yang dilarang oleh islam dan juga bitcoin bisa dibuat pencucian uang tapi yang saya pelajari judi itu hal yang dapat merugikan suatu pihak tetapi saya juga kurang paham tentang pandangan ini
member
Activity: 280
Merit: 12
January 09, 2018, 10:55:43 AM
#22
Iya kalau menurut saya gan,,beda beda pendapat gan,,kalau masalah haram atau tidak gan itu tergantung niatnya dan keyakinan pada diri kita masing masing gan.
member
Activity: 434
Merit: 10
January 09, 2018, 10:53:47 AM
#21
Mufti Agung Mesir Shawki Allam mengatakan dalam sebuah fatwa resmi pada bahwa berdagang dengan Bitcoin “tidak sah” berdasarkan syariat Islam. Dia menjelaskan bahwa menggunakan mata uang virtual tidak diperbolehkan karena tidak disahkan oleh pemerintah Mesir.
member
Activity: 350
Merit: 11
January 09, 2018, 10:43:20 AM
#20
Memang kalau kita lihat dari pendapat ulama ada yang mengatakan bahwa trading adalah haram karena sangat dekat dengan perjudian, sedangkan dilain sisi ada juga ulama yang mengatakan trading itu boleh karena merupakan suatu perjual belian dengan sistem barter. Sedangkan dari segi fluktiatifnya harga, itu memang sudah sewajarnya harga benda naik dan turun sesuai kebutuhan, dan ini bukan alasan bitcoin menjadi haram.
member
Activity: 227
Merit: 10
January 09, 2018, 10:36:56 AM
#19
Setiap orang boleh memberikan pendapat/farwa. Karena setiap pendapat pasti ada dasar-dasarnya. Dan saya rasa para pengguna bitcoin cukup pintar utk membedakan mana yang buruk dan mana yang baik.
newbie
Activity: 41
Merit: 0
January 09, 2018, 10:36:09 AM
#18
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
berarti sekarang status bitcoin masih syubhat ya atau belum jelas halal atau haramnya tapi ane pernah baca gan dari web konsultasi syariah menyatakan transaksi dengan bitcoin halal2 aja kok selagi kita sesuai dengan syariat Allahuta'ala a'lam bishawab
full member
Activity: 1050
Merit: 100
January 09, 2018, 10:29:10 AM
#17
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.

di mesir sama halnya di indonesia bahwa mesir mempunyai mata uang sendiri, indonesiapun juga seperti itu apabila dilegalkan maka rupiah bisa tergeser eksistensinya, apalagi kalau di bali yang mana mayoritas pelancong asing kebanyakan sudah mempunyai btc sehingga apabila dilegalkan maka kebutuhan akan rupiah menurun
full member
Activity: 322
Merit: 100
January 09, 2018, 10:26:40 AM
#16
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.

intinya sih dalam pembahasan tersebut masih melarang jika menggunakan btc didalam kehidupan ,
karena masing-masing negara terutama mesir memiliki mata uang tersendiri dan memiliki aturan yg cukup kuat terhadap agama islam
full member
Activity: 224
Merit: 102
January 09, 2018, 10:24:21 AM
#15
saya pikir bitcoin yang tidak terdaftar atau tidak ada hubungan dengan bank indonesia tidak berpengaruh terhadap kemampuan suatu negara jika di lihat dari perekonomian indonesia, hal ini ditinjau dari beberapa aspek
1. indonesia sebagai negara yang sedang berkembang maka dengan adanya bitcoin akanmeningkatkan transaksi di masyarakat
2. di indonesia masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan adanya bitcoin maka mendukung terhadap pemberantasan kemiskinan
3. indonesia sebagai negara ekonomi pancasila, maka ekonomi kuat harus melihat kebutuhan masyarakat nya, saat ini masyarakat indonesia butuh bitcoin sebagai lahan berinvestasi
maka bitcoin menurut saya malah akan meningkatkan ekonomi masyarakat, berbeda dengan Mesir yang baru selesai perang maka dengan adanya bitcoin maka akan menggoncang ekonomi mereka, makanya mufti mesir mengharamkan bitcoin
newbie
Activity: 59
Merit: 0
January 09, 2018, 10:22:04 AM
#14
kalo memandang bitcoin dari hukum islam saya rasa bisa di katakan khilaf. dalam islam itu banyak pendapat dalam segala hal. gak hanya di bitcoin saja.
saya sendiri masih bingung masalah hukum bitcoin yang sebenarnya. tapi selama saya bergabung di bitcoin saya masih bisa memilah hal-hal yang bisa mengarah ke hal baik dan hal buruk. 
member
Activity: 182
Merit: 10
Tontogether | Save Smart & Win Big
January 09, 2018, 10:13:52 AM
#13
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya
Sependapat gan.
Memang penjudulan yang tida bijaksana sama sekali.
Ya tau lah marketing berita memang seperti itu.
Judulnya terlalu mengejutkan sehingga membuat orang tertarik dan penasaran untuk dibaca.
 Embarrassed
newbie
Activity: 308
Merit: 0
January 09, 2018, 10:12:05 AM
#12
Fatwa Mufti mesir terhadap bitcoin adalah haram, mereka mempunyai anggapan seperti itu karena memang mereka mempunyai dasar pemikiran sendiri, ditinjau dari sudut pandang mereka bitcoin memang banyak ruginya daripada manfaatnya. tapi semua kembali lagi tergantung dari pribadi masing masing.
member
Activity: 504
Merit: 10
January 09, 2018, 10:10:14 AM
#11
Jika fata haram bitcoin karena harga nya yang fluaktif dan tidak dapat dikontrol membeli saham dan juga property bisa digolongkan dalam hukum haram juga karena harganya akan naik dan juga bisa menjadi turun tergantung dari kondisi market dan transaksi jual beli nya, jika penjual lebih banyak maka harga property akan turun begitu juga jika banyak yang beli harganya akan naik.bahkan banyak barang yang bisa dikatagorikan ke dalam bentuk haram misalnya barang kuno yang disimpan puluan tahun dan memiliki nilai harga jual yang sangat mahal, coba dijelaskan lebih rinci lagi penyebab bitcoin bisa disamakan dengan perjudian, sedangkan judi jelas ada taruhan antara dua belah pihak.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
January 09, 2018, 10:04:53 AM
#10
kalo menurut ane yang takut akan perkembangan cryptocurrency ini adalah bank bank besar dunia, semakin banyak masyarakat memakai cryptocurrency maka mata uang yang telah ada akan ditinggalkan, sehingga nilai dari mata uang tersebut akan semakin kecil bahkan tak bernilai
member
Activity: 518
Merit: 14
January 09, 2018, 09:51:24 AM
#9
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
Walaupun Mufti Mesir mengatakan haram.  Dengan alasan tersebut. Biarin itu kan untuk mereka.. kan kita juga punya ulama. Mereka juga belum berfatwa. Kita tunggu aja fatwa mayoritas ulama dunia berfatwa.  Baru hukumnya bitcoin baru terang dan jelas menurut Islam.
member
Activity: 252
Merit: 10
January 09, 2018, 09:46:30 AM
#8
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya


mohon diperjelas kepada kami yang masih newbie agar pemaham kami lebih tepat dan lurus dalam memahami dan menjelaskan akan bitcoin, dan bagaimana dengan hukum yang ada di indonesia kita ini??


Kalau dalam hukum agama sendiri saya tidak bisa menjelaskan takut nantinya salah dan bisa berdosa,tapi kalau di hukum di indonesia sendiri setahu saya bitcoin hanya tidak di izinkan untuk alat transaksi gan karena kita memiliki alat transaksi yang sah yaitu rupiah dan jika menggunakan bitcoin maka itu bisa melanggar hukum.
jr. member
Activity: 182
Merit: 3
January 09, 2018, 09:45:25 AM
#7
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya
setuju gan judul gak sesuai sama pertanyaannya. Judulnya aja fatwa mesir terhdap btc tetapi pertanyaannya yang di bahas negara sendiri.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 09:12:18 AM
#6
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.


terimakasih senior kami yang telah menjelakan dengan sangat baik, yang jadi pertanyaan juga dengan belum adanya fatwan tentang bitcoin di negara kita ini apakah itu bisa diartikan bahwasa nya sah-sah saja kalau  kita ingin berivestasi dengan bitcoin atau pun apakah ada suatu landasan hukum yang bisa kita rujuk untuk bitcoin di negara kita ini??
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 09:06:31 AM
#5
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya


mohon diperjelas kepada kami yang masih newbie agar pemaham kami lebih tepat dan lurus dalam memahami dan menjelaskan akan bitcoin, dan bagaimana dengan hukum yang ada di indonesia kita ini??
full member
Activity: 868
Merit: 106
January 09, 2018, 09:00:41 AM
#4
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 08:56:38 AM
#3
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.


Kalau memang Fatwa Mufti Mesir haram bagaimanakah dengan hukum di negara kita indonesia ini, dan apakah juga bakalan berpengaruh terhadap finansial orang-orang di negara kita ini??
mohon penjelasan nya pada senior-senior yang lebih paham akan bitcoin??
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
January 09, 2018, 08:40:18 AM
#2
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 07:26:37 AM
#1
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
Jump to: