Author

Topic: Hati Hati Jika Bertransaksi Dengan Orang Ini (Read 872 times)

jr. member
Activity: 121
Merit: 6
December 09, 2019, 01:09:40 PM
#53
Untuk sementara seperti saran om joniboni tread ini saya lock dahulu. Karena belum ada perkembangan maupun informasi yang akurat dari pelaku. Silahkan bisa menghubungi saya di telegram jika rekan rekan di sini memiliki informasi yang lebih membantu. @CoeHandsome telegram saya.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
December 08, 2019, 01:09:49 AM
#52
IMO lebih baik ini thread dilock dulu saja karena mestinya tujuan dari thread ini udah tercapai. Sekaligus mencegah komentar dan diskusi berulang seputar polisi dan semacamnya. OP bisa membuka lagi kalau ada perkembangan baru (kalau memang mau dishare disini).

Daripada jadi malah diskusi hal minor yang kurang penting.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
December 07, 2019, 07:17:22 PM
#51
Maaf gan nanya kasus ini apakah sudah lama? Jika sudah sudah 1 bulan lebih maka saya pikir lebih baik laporkan saja ke pihak yang berwajib -snip-
Dari amatan saya, OP tidak menyebutkan kronologi waktu kejadian apakah sudah jalan sebulan atau lebih tetapi dari keterangan OP kalau korban masih menunggu sampai waktu 6 bulan untuk melihat reaksi dari pelaku, -snip-
Kalau saya lihat pada postingan akun Sandi Coeg di facebook mengenai info yang serupa dengan OP pada thread ini, disana tertera upload post tanggal 08 Juli 2019 Jam 13.58, artinya pada 8 Desember 2019 ini info kasusnya baru sekitar 5 bulan (kasus awalnya bisa jadi sudah lebih dari itu).

https://www.facebook.com/SayaIniSandiCoeg/posts/2242378635815218
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
December 07, 2019, 10:15:47 AM
#50
Maaf gan nanya kasus ini apakah sudah lama? Jika sudah sudah 1 bulan lebih maka saya pikir lebih baik laporkan saja ke pihak yang berwajib apalagi si korban sudah punya bukti yang kuat, orang seperti ini harus di beri plajaran yang setimpal biar si penipu tidak mengulangi lagi.
Btw jika si korban akan menunggu itikad baik apakah sudah punya informasi si pelaku sekarang berada dimna atau tidak ada tidak ada komunikasi sama sekali?
Dari amatan saya, OP tidak menyebutkan kronologi waktu kejadian apakah sudah jalan sebulan atau lebih tetapi dari keterangan OP kalau korban masih menunggu sampai waktu 6 bulan untuk melihat reaksi dari pelaku, apakah pelaku masih beriktikad baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atau malah lari. Ada hikmah yang saya ambil dari kejadian ini bahwa tidak boleh sepenuhnya kita memberikan kepercayaan kepada seseorang dalam hal finansial karena resiko seperti ini rentan terjadi
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
December 05, 2019, 01:49:44 AM
#49
foto
lebih baik poto pelaku disamarkan karena masih calon tersangka, belum masuk ke pelaporan, nanti kasihan kalau ternyata itu bukan yang berbuat.

Memang belum masuk ke jalur hukum. Tapi si pelaku sudah jelas menggelapkan uang milik korban, demi keamanan privasi semua bukti tidak bisa di upload di sini. Bukti otentik sudah di kantongi oleh korban. Karena korban masih memiliki rasa iba kepada pelaku. Maka korban masih menunggu itikad baik dari si pelaku, sudah saya jelaskan kronologisnya di atas. Semua bukti yang korban miliki serta saksi saksi yang cukup bisa membuat si pelaku masuk bui kapan saja

Maaf gan nanya kasus ini apakah sudah lama? Jika sudah sudah 1 bulan lebih maka saya pikir lebih baik laporkan saja ke pihak yang berwajib apalagi si korban sudah punya bukti yang kuat, orang seperti ini harus di beri plajaran yang setimpal biar si penipu tidak mengulangi lagi.
Btw jika si korban akan menunggu itikad baik apakah sudah punya informasi si pelaku sekarang berada dimna atau tidak ada tidak ada komunikasi sama sekali?
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
December 02, 2019, 02:55:13 PM
#48
foto
lebih baik poto pelaku disamarkan karena masih calon tersangka, belum masuk ke pelaporan, nanti kasihan kalau ternyata itu bukan yang berbuat.

Memang belum masuk ke jalur hukum. Tapi si pelaku sudah jelas menggelapkan uang milik korban, demi keamanan privasi semua bukti tidak bisa di upload di sini. Bukti otentik sudah di kantongi oleh korban. Karena korban masih memiliki rasa iba kepada pelaku. Maka korban masih menunggu itikad baik dari si pelaku, sudah saya jelaskan kronologisnya di atas. Semua bukti yang korban miliki serta saksi saksi yang cukup bisa membuat si pelaku masuk bui kapan saja
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
December 02, 2019, 12:36:59 AM
#47
Kenapa tidak melaporkan nya kepada pihak yang berwajib? bikin laporan di pihak cybercrime nanti juga ketemu itu pelaku nya walaupun dia ngumpet di pelosok pelosok desa  Grin
Om Bahlul mungkin baru membaca sepintas kronologi-nya di page awal saja ya?
OP sudah menjelaskan perihal rencana pelaporan oleh pihak korban tersebut pada salah satu postingan beliau berikut:

-snip- si korban pernah bilang kepada saya jika dalam 6 bulan pelaku masih menghilang tanpa ada itikad baik mungkin korban akan membawa kasus ini ke jalur hukum. -snip-
full member
Activity: 475
Merit: 100
November 30, 2019, 08:48:24 AM
#46
Kenapa tidak melaporkan nya kepada pihak yang berwajib? bikin laporan di pihak cybercrime nanti juga ketemu itu pelaku nya walaupun dia ngumpet di pelosok pelosok desa  Grin
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
November 29, 2019, 12:40:12 PM
#45
Misi bapak-bapak... numpang lewat.
Dalam hukum itu mengenal "by-law" atau "bye-law"
Kalau rekening penipu bisa diblokir sementara tanpa harus melalui pengadilan.

https://bisnis.tempo.co/read/300310/bi-blokir-rekening-untuk-menipu/

Coba ditanyakan "prosedur laporan penipuan" di bank-bank favorit bapak-bapak sekalian.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 29, 2019, 01:34:30 AM
#44
Gaess, IMO arah pembicaraan kita koq melenceng dari topik yg ditulis OP ya? Tetapi semoga beberapa postingan kita yg rada OOT bisa dijadikan referensi oleh TS maupun member lainnya.

-snip-
2016.. pas di bandung. rekan kerja pernah mengalami salah transfer (kalo nggak salah) sekitar 3-4 jutaan. Bingung dong.. Akhirnya ke BCA Kopo, ditanya identitas, ATM, kronologi kejadian disertai bukti transfer. Dah diberikan, kemudian sama CS disarankan ke polsek terdekat.
Oke, kemudian kita lari ke polsek margahayu.. cerita lagi, dapet surat pelaporan, balik ke BCA, dan disuruh nunggu kalo nggak salah 7 harian. Kata teteh CS-nya (geulis brayyy), akan dilakukan tindakan melalui internal BCA dulu (duh, koq rada serem yaa.. tindakan).

Nggak sampe 7 hari (1 hari malahan), temen saya udah girang, karena saldo sudah balik.


Disini ada disebutin salah transfer (keteledoran) pengirim.
Ada juga kejadian sengaja transfer karena ditipu oleh pelaku.
Kedua hal ini yg akan menghasilkan tindakan berbeda kepada rekening penerima, jika dilaporkan.

Yng saya pikirkan spt ini:
Jika salah transfer (dan pemindahan saldo belum dibukukan, mungkin masih dilakukan tindakan internal)-tidak seseram dugaan om Cucakrowo  Grin;
Jika salah transfer dan ternyata udah udah dibukukan, maka akan terjadi proses mediasi.
Keduanya memerlukan bukti otentik dan Surat Laporan Kepolisian setempat sebagai dasar tindakan bank.

Dan jika terjadi kesengajaan transfer karena peristiwa penipuan, maka bank akan melakukan upaya blokir berdasarkan Surat Perintah Kepolisian/Kejaksaan/Kehakiman sebagai dasar tindakan.

Btw, sempat juga menikmati pemandangan pas kenak musibah... Roll Eyes



lebih baik poto pelaku disamarkan karena masih calon tersangka, belum masuk ke pelaporan, nanti kasihan kalau ternyata itu bukan yang berbuat.
Sejauh yg saya lihat, karena ada interaksi di dunia nyata antara pelaku dan korban.
Maka sebenarnya hal tsb membantu kepolisian utk menemukan pelaku. Yg utama adalah bukan identitas mapun dokumen ke-identitas-an pelaku.
Tentang foto pelaku asal masih dalam batas toleransi kesusilaan, masih bisa diupload.

 
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
November 28, 2019, 10:35:19 PM
#43
-snip-
Berarti pada kasus salah transfer tersebut prosesnya masuk ke tahap mediasi pihak bank dan tentunya tetap melampirkan surat keterangan dari kepolisian (tidak sampai tahapan pengadilan).
Untuk kasus penipuan sebagaimana kronoloignya terdapat di OP maka sudah lain ceritanya dan ini bisa terkategori tindak pidana

-snip- penipuan tidak boleh sekedar dipersangkakan, melainkan harus dibuktikan. Pembuktian mengenai adanya rangkaian kebohongan atau tipu muslihat tentunya akan lebih maksimal apabila diproses di pengadilan pidana -snip-
IMO untuk proses pembekuan rekening pelaku dalam rangka kepentingan penyidikan tentunya mesti melewati proses pengadilan, sebagaimana yang telah disinggung om pandukelana2712 sebelumnya.
hero member
Activity: 994
Merit: 593
aka JAGEND.
November 28, 2019, 09:00:31 PM
#42
Apa mungkin kasus salah transfer pada BCA seperti yang dikutip agan cucakrowo tersebut sudah melalui pihak kepolisian terlebih dulu sehingga terjadi pembekuan secara sepihak (tanpa pemberitahuan awal pada pihak yang rekening yang diblokir)?

2016.. pas di bandung. rekan kerja pernah mengalami salah transfer (kalo nggak salah) sekitar 3-4 jutaan. Bingung dong.. Akhirnya ke BCA Kopo, ditanya identitas, ATM, kronologi kejadian disertai bukti transfer. Dah diberikan, kemudian sama CS disarankan ke polsek terdekat.
Oke, kemudian kita lari ke polsek margahayu.. cerita lagi, dapet surat pelaporan, balik ke BCA, dan disuruh nunggu kalo nggak salah 7 harian. Kata teteh CS-nya (geulis brayyy), akan dilakukan tindakan melalui internal BCA dulu (duh, koq rada serem yaa.. tindakan).

Nggak sampe 7 hari (1 hari malahan), temen saya udah girang, karena saldo sudah balik.

legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
November 27, 2019, 07:03:23 PM
#41
-snip- Tempohari om cucakrowo memposting kalok nasabah bisa melakukan blokir seperti yg ditulis pada rujukan postingan https://bitcointalksearch.org/topic/m.53145909. -snip-
Beberapa waktu lalu saya sempat baca pada salah satu artikel tentang bantuan mediasi (selambat-lambatnya 7 hari kerja) jika terjadi salah transfer dengan melaporkan kejadian melalui Call Center Bank yang bersangkutan disertai syarat-syarat tertentu.
Kebetulan kali ini kasusnya sama pada BCA.
http://www.youngesteight.com/salah-transfer-rekening-bank/

-snip- Pembekuan secara sepihak bisa dilakukan oleh permintaan kepolisian/pengadilan/kejaksaan sebagai barang bukti sitaan negara. Dan nantinya akan diserahkan kepada pengadilan beserta catatan transaksinya.
Apa mungkin kasus salah transfer pada BCA seperti yang dikutip agan cucakrowo tersebut sudah melalui pihak kepolisian terlebih dulu sehingga terjadi pembekuan secara sepihak (tanpa pemberitahuan awal pada pihak yang rekening yang diblokir)?

Kalau saya pribadi melihatnya masih termasuk pada proses bantuan mediasi dari pihak bank seperti disebutkan diatas.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 27, 2019, 10:44:09 AM
#40
-snip-
-snip-
Tempohari om cucakrowo memposting kalok nasabah bisa melakukan blokir seperti yg ditulis pada rujukan postingan https://bitcointalksearch.org/topic/m.53145909.

Setelah sy konfirmasi kepada petugas Bank (yg kebetulan adalah teman saya); beliau mengatakan bahwa sangat beruntung BCA tidak dituntut oleh pihak yg diblokir, karena melakukan pemblokiran/pembekuan secara sepihak tanpa adanya SPrint pengadilan/kepolisian/kejaksaan.

Back to topik.
Selanjutnya saya tanyakan utk proses pemblokiran jika terjadi penipuan.
Syaratnya adalah
1. Identitas pengirim uang (korban)
2. Bukti transaksi yang dilakukan pengirim/korban ke nomor rekening pelaku.
3. Surat Laporan Polisi/LP
4. Mengisi form permohonan.

artinya, jika yg melakukan pengiriman uang pada rekening pelaku adalah bukan korban (yg melakukan adalah pelaku sendiri mengirim ke rekeningnya sendiri) maka proses pembekuan tidak bisa dilakukan.
Pembekuan secara sepihak bisa dilakukan oleh permintaan kepolisian/pengadilan/kejaksaan sebagai barang bukti sitaan negara. Dan nantinya akan diserahkan kepada pengadilan beserta catatan transaksinya.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1592
hmph..
November 27, 2019, 10:04:39 AM
#39
jika mengurus ke kantor bca untuk menanyakan mengenai transaksi trakhir si pelaku sebelum kita mendatangi polisi apakah bisa ? jadi jika memang di perbolehkan dan di beri informasi mengenai transaksi baik penarikan maupun penyetoran tunai si pelaku. sebelum melaporkan ke pihak yang berwajib ? atau memang di perlukan pelaporan kepada pihak yang berwajib terlebih dahulu sebelum mengurus ke pihak bank ?

Untuk pertanyaan ini sudah dijelaskan oleh mas Pandu, mengenai kepentingan perlindungan konsumen

Tetapi, saya yakin jika pihak berwenang yang meminta pihak Bank untuk membuka data transaksi demi kepentingan hukum, hal tersebut sangat bisa dilakukan. Jadi, saran saya lakukan pelaporan dan biarkan selanjutnya pihak berwenang yang melakukan tindakan lanjutan seperti pembukaan data transaksi rekening maupun pemblokiran.
Yg bisa melakukan perintah blokir rekening adalah pengadilan, berdasarkan permintaan kepolisian/kejaksaan/negara untuk kepentingan penyidikan.
Cek Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank Pasal 12 ayat 1.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 27, 2019, 09:41:46 AM
#38
Quote
Byw, udah dilaporin ke polisi?
beberapa hari lalu udah sy sampaikan pada om @coeghacked utk segera menindaklanjuti dengan segera, supaya tidak berlarut2 dan malah kita akan kehilangan kemampuan utk mengingat kronologi dengan tepat.

jika mengurus ke kantor bca untuk menanyakan mengenai transaksi trakhir si pelaku sebelum kita mendatangi polisi apakah bisa ? jadi jika memang di perbolehkan dan di beri informasi mengenai transaksi baik penarikan maupun penyetoran tunai si pelaku. sebelum melaporkan ke pihak yang berwajib ? atau memang di perlukan pelaporan kepada pihak yang berwajib terlebih dahulu sebelum mengurus ke pihak bank ?
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 27, 2019, 04:09:32 AM
#37
Nah ini yang sering jadi masalah, memberikan kepercayaan berlebihan kepada teman dan merasa aman.
sifat manusia bisa berubah sebaiknya tetep diberikan batasan. Manusia punya potensi baik atau sebaliknya apalagi ada kesempatan dan peluang.
Dan memang seperti itulah yang akan terjadi.
Jangan kita memberikan 100 % trust kepada siapapun (bahkan kepada theymos sekalipun); apalagi menyangkut hal2 yg berhubungan dengan aset.
Byw, udah dilaporin ke polisi?
beberapa hari lalu udah sy sampaikan pada om @coeghacked utk segera menindaklanjuti dengan segera, supaya tidak berlarut2 dan malah kita akan kehilangan kemampuan utk mengingat kronologi dengan tepat.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 27, 2019, 02:59:14 AM
#36
Quote
Wah Akulaku juga sampe ikutan. Cepat atau lambat pasti masuk ke polisi ini.

bukan cuma akulaku, pinjol lainnya juga menghubungi beberapa teman teman pelaku. semoga saja pelaku diberikan kesadaran serta pelaku mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
November 27, 2019, 02:36:14 AM
#35
ternyata pelaku banyak di cari orang orang dari orang yang aktif di dunia kripto sampai orang pinjaman online.

Wah Akulaku juga sampe ikutan. Cepat atau lambat pasti masuk ke polisi ini.

bukan cuma akulaku, pinjol lainnya juga menghubungi beberapa teman teman pelaku. semoga saja pelaku diberikan kesadaran serta pelaku mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya.

Hmm. Jadi scammer kripto dan fiat sekaligus ternyata.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 27, 2019, 02:18:20 AM
#34

ternyata pelaku banyak di cari orang orang dari orang yang aktif di dunia kripto sampai orang pinjaman online.
sr. member
Activity: 1918
Merit: 256
Just.bet - Decentralized On-chain Casino
November 26, 2019, 07:46:53 PM
#33
percaya karena sudah kenal dan berhubungan baik sejak lama. korban memberikan hak login atau akses karena si pelaku bekerja untuk korban

Nah ini yang sering jadi masalah, memberikan kepercayaan berlebihan kepada teman dan merasa aman.
sifat manusia bisa berubah sebaiknya tetep diberikan batasan. Manusia punya potensi baik atau sebaliknya apalagi ada kesempatan dan peluang.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 25, 2019, 12:58:39 AM
#32
sebenarnya dengan photo juga cukup sih untuk melihat wajah pelaku, nguntungin pelaku nih krna link channel youtube nya pelaku jadi banyak yg nonton .
semoga ga ada drama..

nah channel itu adalah channel milik korban. karena sudah saking dekat dan percayanya pelaku itu sampai pernah menjadi panitia untuk giveaway doge dari korban Smiley
Kalo dilihat dari kronologinya kita bisa belajar dari kejadian jangan terlalu percaya dengan orang apalagi sampai memberikan password email dan otp, ingat kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya tetapi karena ada kesempatan. Waspadalah...

percaya karena sudah kenal dan berhubungan baik sejak lama. korban memberikan hak login atau akses karena si pelaku bekerja untuk korban

-snip- mungkin hanya ini yang akan saya upload yaitu foto asli pelaku -snip-
Kalau mau mencantumkan foto, menurut saya di post pertama saja jadi bagi yang baru lihat threadnya bisa langsung melihat di halaman awal.
Nama dan Foto pelaku tidak terpisah.
Note: Ukurannya bisa diperkecil namun masih jelas terlihat.

btw, foto-foto dokumen seperti KK, KTP, Akta lahir, Ijazah pelaku yang di posting di FB tersebut apakah agan juga yang upload?

sudah sempat saya upload di sini mengenai dokumen dokumen penting milik pelaku namun om pandukelana memberitahukan saya bahwa theymos tidak mentolelir siapapun yang mengupload dokumen apalagi berbentuk ktp dalam alasan apapun. terima kasih masukannya akan saya edit postingan ini supaya menjadi lebih baik lagi
sr. member
Activity: 1918
Merit: 256
Just.bet - Decentralized On-chain Casino
November 24, 2019, 06:05:33 PM
#31
sebenarnya dengan photo juga cukup sih untuk melihat wajah pelaku, nguntungin pelaku nih krna link channel youtube nya pelaku jadi banyak yg nonton .
semoga ga ada drama..
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
November 24, 2019, 05:57:31 PM
#30
-snip- mungkin hanya ini yang akan saya upload yaitu foto asli pelaku -snip-
Kalau mau mencantumkan foto, menurut saya di post pertama saja jadi bagi yang baru lihat threadnya bisa langsung melihat di halaman awal.
Nama dan Foto pelaku tidak terpisah.
Note: Ukurannya bisa diperkecil namun masih jelas terlihat.

btw, foto-foto dokumen seperti KK, KTP, Akta lahir, Ijazah pelaku yang di posting di FB tersebut apakah agan juga yang upload?
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 24, 2019, 01:44:22 PM
#29
Quote
lebih baik korban segera melengkapi berkas pelaporannya dengan lengkap agar memudahkan penyelidikan dari pihak kepolisian jika sewaktu-waktu korban melaporkan kepada pihak berwajib

yang saya tau mengenai masalah ini, korban sudah siap dengan semua berkas, barang bukti, bukti history chatting, txid, serta lain lain yang di butuhkan oleh korban untuk di serahkan kepada pihak kepolisian. sepertinya korban itu bersikeras menginginkan niatan baik terlebih dahulu dari si pelaku, dengan kata lain pelaku bertanggung jawab penuh dengan menemui korban.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
November 24, 2019, 12:36:14 PM
#28
~
Bagaimana perkembangan terkini tentang kasus ini, saya baca sebelumnya korban masih menelusuri pelaku namun saat ini jejak pelaku belum tercium dimana dia berada, kalau gak salah saya lihat diatas kasus ini belum diserahkan kepada pihak berwajib dan korban masih beritikad baik menunggu bagaimana respon dari pelaku selama 6 bulan, saya sarankan selama pelaku belum mendekati korban untuk menuntaskan masalah ini, lebih baik korban segera melengkapi berkas pelaporannya dengan lengkap agar memudahkan penyelidikan dari pihak kepolisian jika sewaktu-waktu korban melaporkan kepada pihak berwajib
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 24, 2019, 10:15:11 AM
#27
mungkin hanya ini yang akan saya upload yaitu foto asli pelaku untuk yang ingin lebih tau wajah pelaku bisa cek di sini :

https://www.youtube.com/watch?v=OglwQdjpBhc ini adalah channel youtube milik korban. karena sudah saking dekatnya si pelaku sampai masuk ke channel korban beberapa kali serta menjadi panitia giveaway doge

semoga saja pelaku merasa risih dengan adanya postingan di sini serta di media sosial lainnya, dan pelaku ingin menemui korban dengan membawa itikad baik.
legendary
Activity: 2366
Merit: 1130
November 24, 2019, 09:12:31 AM
#26
Quote
Sejauh yang saya tahu 'doxing' dalam tataran tertentu diperbolehkan, khususnya dalam konteks pencarian scammer, seperti mempublish nama atau alamat. Praktik ini udah ada di board luar, khususnya di board investigations. Scam accusations juga sering menyebutkan nama orang/tim dsm karena informasi publik ini memang diperlukan. Dalam kasus OP, ane rasa publikasi nama atau alamat dan foto masih dalam tahap wajar (apalagi kalau informasinya emang udah publik seperti di profil FB), cuma publikasi KK / akte dst menurut ane terlalu berlebihan.

berarti jika saya hanya mengupload foto pelaku apa di perbolehkan di sini ? supaya jika ada member di sini yang melihat bisa berhati hati atau memberikan informasi kepada saya.

saya edit halaman depan dengan menambahkan foto pelaku saja itu tidak masalah kan ?
Sebenarnya boleh2 saja karena tidak ada larangan dengan memposting hal pribadi dari scammer yang sudah merugikan. Kalaupun agan posting di https://bitcointalk.org/index.php?board=227.0 investigation board, yang ada nanti kurang berguna karena pelakunya ini adalah orang indonesia dan tinggal di indonesia. Jadi ane rasa tidak masalah diposting disini  
Tetapi khusus untuk KK & Akta lahir memang agak berlebihan juga menurut ane, sama seperti agan joniboni bilang
sudah diedit ternyata
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 23, 2019, 11:51:46 PM
#25
Quote
Sejauh yang saya tahu 'doxing' dalam tataran tertentu diperbolehkan, khususnya dalam konteks pencarian scammer, seperti mempublish nama atau alamat. Praktik ini udah ada di board luar, khususnya di board investigations. Scam accusations juga sering menyebutkan nama orang/tim dsm karena informasi publik ini memang diperlukan. Dalam kasus OP, ane rasa publikasi nama atau alamat dan foto masih dalam tahap wajar (apalagi kalau informasinya emang udah publik seperti di profil FB), cuma publikasi KK / akte dst menurut ane terlalu berlebihan.

berarti jika saya hanya mengupload foto pelaku apa di perbolehkan di sini ? supaya jika ada member di sini yang melihat bisa berhati hati atau memberikan informasi kepada saya.

saya edit halaman depan dengan menambahkan foto pelaku saja itu tidak masalah kan ?
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
November 23, 2019, 11:45:38 PM
#24
Sejauh yang saya tahu 'doxing' dalam tataran tertentu diperbolehkan, khususnya dalam konteks pencarian scammer, seperti mempublish nama atau alamat. Praktik ini udah ada di board luar, khususnya di board investigations. Scam accusations juga sering menyebutkan nama orang/tim dsm karena informasi publik ini memang diperlukan. Dalam kasus OP, ane rasa publikasi nama atau alamat dan foto masih dalam tahap wajar (apalagi kalau informasinya emang udah publik seperti di profil FB), cuma publikasi KK / akte dst menurut ane terlalu berlebihan.

Semoga orangnya cepet ditemukan dan tobat.

CMIIW.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
November 23, 2019, 08:24:14 PM
#23
-snip-
Edit : meskipun emang dinyatakan bersalah, tetapi membuka identitas orang lain di forum tidak diperkenankan (UU di US melarang) karena forum ini berada di yuridiksi USA. -snip-
Jika demikian maka sebaiknya data-data 'tersangka' yang di cantumkan pada post pertama sebaiknya di sensor. Ini juga untuk menghindari agan menyalahi perundangan di yuridiksi USA tersebut.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 23, 2019, 03:43:42 AM
#22
Saya mencoba mencari informasi profil orang tersebut di Google



Cuma dapat 2 info link facebook

https://web.facebook.com/groups/Pemburu.Bitcoin.Indonesia/permalink/2444035505877920/?_rdc=1&_rdr

Di sana diposting secara lengkap beserta KTP, KK, Ijazah beserta Akte kelahiran si pelaku.

Seharusnya @coeghacked memposting semua informasi dokumen pelaku di sini juga, siapa tau dapat dilacak dengan mudah.

Edit : meskipun emang dinyatakan bersalah, tetapi membuka identitas orang lain di forum tidak diperkenankan (UU di US melarang) karena forum ini berada di yuridiksi USA. Terima kasih untuk @pandukelana2712 sudah memberitahu saya mengetahui peraturan tentang pengaploadan dokumen milik seseorang di sini. Bisa pm saya atau telegram saya untuk mendapatkan detil dokumen pelaku.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
November 23, 2019, 01:31:24 AM
#21
Saya mencoba mencari informasi profil orang tersebut di Google



Cuma dapat 2 info link facebook

https://web.facebook.com/groups/Pemburu.Bitcoin.Indonesia/permalink/2444035505877920/?_rdc=1&_rdr

Di sana diposting secara lengkap beserta KTP, KK, Ijazah beserta Akte kelahiran si pelaku.

Seharusnya @coeghacked memposting semua informasi dokumen pelaku di sini juga, siapa tau dapat dilacak dengan mudah.
hero member
Activity: 994
Merit: 593
aka JAGEND.
November 23, 2019, 12:46:50 AM
#20
apa pembuatan pengumuman ini adalah langkah yang benar oleh saya lakukan ?
serta pembuatan pengumuman di sosial media lainnya seperti facebook twitter dan lain lain ?

Bagi saya (entah menurut yang lainnya), pengumuman yang agan buat ini sudah termasuk ke dalam pernyataan pers.
urutannya begini sih sepemahaman saya: Somasi oleh korban -> Pernyataan pers -> pelaporan ke pihak berwenang. Jika dari pelaku nggak ada respon, maka pelaporan bisa diteruskan ke pengadilan.

saya juga masih mengumpulkan bukti yang kuat berupa tx id dan percakapan antara korban dan pelaku untuk saya unggah di sini sebagai bukti yang kuat supaya tidak ada korban selanjutnya
Pernyataan tersebut plus ini (bawah)
..semoga saja korban ingin membawa dan mengusut masalah ini ke jalur hukum.

bagi saya merupakan kontradiksi.
  • Satu sisi agan (TS) ingin share kasus yang menimpa salah satu teman agan dengan tujuan sebagai warning bagi orang lain yang secara sengaja/tidak sengaja akan/sedang berhubungan dengan pelaku untuk lebih berhati-hati
  • Disisi yang lain, saya melihat (berdasar statement agan TS), bahwa korban masih ragu2 melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwenang.


Saran saya, niat agan seperti yang tercantum di sini (saya bold)
saya juga masih mengumpulkan bukti yang kuat berupa tx id dan percakapan antara korban dan pelaku untuk saya unggah di sini sebagai bukti yang kuat supaya tidak ada korban selanjutnya
lebih baik tidak diupload semuanya, karena jika korban tidak melanjutkan kasus ini ke pihak berwenang, dan agan TS upload semua bukti yang ada di forum ini, maka hasilnya nggak segitu terasa. Satu lagi, bisa jadi pelaku melaporkan semua screenshot bukti yang agan TS upload disini kepada pihak berwenang dengan tuntutan pencemaran nama baik. Bisa jadi landasan hukum yang dipakai pelaku adalah UU ITE.
Seperti yang sudah diketahui, UU ITE masih merupakan pasal karet. Karena bisa berpotensi menyerang balik agan TS.
(Referensi bacaan : https://news.detik.com/berita/d-4296660/ma-penjarakan-bu-nuril-yang-rekam-perilaku-mesum-kepala-sekolah)


Kalo saya baca satu persatu setiap komentar agan, saya menyimpulkan seperti ini :
- Korban (teman agan TS) ditipu sebesar $3600 (dalam bentuk bitcoin)
Scam / Bawa Lari Bitcoin Senilai 3600 USD Dalam Bentuk Bitcoin.

Nah, dari sini saya menyimpulkan
Code:
bisa jadi korban (teman agan) ragu melanjutkan kasus ini ke pihak berwenang, karena (mungkin) takut bahwa 
transaksi seharusnya menggunakan rupiah bukan bitcoin atau mata uang asing lainnya
Bisa jadi, hal tersebut yang membuat temen agan ragu2 melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Seandainya kesimpulan saya benar, lebih baik agan berkonsultasi terlebih dahulu ke seorang pengacara atau meminta panduan dari LBH terdekat. Setidaknya, masukan dari pengacara/LBH terdekat bisa menjadi pondasi temen agan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dan ketika berkonsultasi ke pengacara/LBH, buka semua kronologis sejelas-jelasnya.

Jika tindak pelaporan tidak dilakukan, dengan alasan ini :
..pelaku mencari pekerjaan lalu si korban memberikan pekerjaan serta pelaku tinggal di rumah korban selama berbulan bulan makan tidur dan lain hal di tanggung si korban. kepercayaan korban di sia siakan oleh si pelaku.
Wahh.. nggak tahu lagi saya.

jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 11:57:42 PM
#19
apa pembuatan pengumuman ini adalah langkah yang benar oleh saya lakukan ?
serta pembuatan pengumuman di sosial media lainnya seperti facebook twitter dan lain lain ?

karena hanya ini sekarang yang bisa saya lakukan mempersempit langkah si pelaku agar tidak bisa bebas berselancar di dunia maya.

keputusan sebenarnya masih menjadi bahan pertimbangan korban, semoga saja korban ingin membawa dan mengusut masalah ini ke jalur hukum. serta saya juga masih mengumpulkan bukti yang kuat berupa tx id dan percakapan antara korban dan pelaku untuk saya unggah di sini sebagai bukti yang kuat supaya tidak ada korban selanjutnya.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
November 22, 2019, 06:19:26 PM
#18
Prosesnya berat untuk di selesaikan, kalaupun dibawa ke kepolisian kayaknya juga ribet. -snip-
-snip- semoga saja korban mau memproses ini kejalur hukum -snip-
Menurut saya jika memang berniat menempuh ke jalur hukum dengan melapor ke kepolisian namun kurang begitu paham tentang masalah hukum, bisa dengan mewakilkan kepada kuasa hukum/pengacara.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 10:34:16 AM
#17
Quote
Bisa, tetapi karena ada 2 peristiwa pidana atau lebih, biasanya akan masuk kepada pemberatan kasus pidana.
Dimana pelaku akan dijerat dengan pelanggaran pidana dengan hukuman tertinggi ditambah dengan pemberatan atas kasus lainnya.

Mungkin lebih familier disebut dengan tindak pidana dengan pemberatan. (buron; berbelit-belit; menghilangkan BB; perbuatan pidana lainnya)

nah sekarang saya mendapatkan banyak masukan yang bagus untuk kasus ini, buron, berbelit belit, serta menghilangkan barang bukti sudah pelaku lakukan. semoga saja korban mau memproses ini kejalur hukum agar nantinya menimbulkan efek jera kepada orang orang yang akan melakukan tindakan kejahatan ini. terlebih untuk orang yang sudah mendapatkan kepercayaan jangan sampai meniru perilaku di atas.

Quote
Jika itu ada, maka kita bisa memasukkannya pada thread reputasi lokal indonesia sehingga bisa dipantau dan diketahui oleh banyak orang yang membacanya.
sayangnya pelaku tidak ada di forum ini gan. kalaupun ada sudah saya bawa di tread reputasi.
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
November 22, 2019, 10:10:29 AM
#16
~~~
Saya sudah mencoba untuk membaca dan memahami tentang kasus yang telah menyebabkan kerugian pada orang lain yang anda uraikan diatas. Beberapa informasi data tentang pelaku juga sudah anda sebutkan, tetapi menurut saya akan lebih baik dan lengkap jika anda punya identitas pelaku yang terkait dengan forum bitcointalk.org [akun pelaku] maka anda juga bisa mencantumkannya di utas anda.

Jika itu ada, maka kita bisa memasukkannya pada thread reputasi lokal indonesia sehingga bisa dipantau dan diketahui oleh banyak orang yang membacanya.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 22, 2019, 08:31:27 AM
#15
semisal si korban sudah mengusut kepada pihak bank serta pihak exchanger yang terkait, lalu si korban mendapatkan bukti yang lengkap. dan si pelaku di laporkan kepada pihak yang berwajib dan ditangkap.  jika si korban menginginkan si pelaku di penjara selama tidak bisa mengganti kerugian apakah bisa seperti ini ?
Secara default (apabila tidak terdapat tuntutan lain dari jaksa), memang hal ini yg akan berlaku.
Dimana pelaku mendapat hukuman kurungan tanpa wajib mengganti kerugian kepada korban.
Dan bila terdapat tuntutan utk mengganti kerugian, maka hukuman kurungan akan dikurangi atau bahkan bebas bersyarat.

Dalam beberapa kasus, ada faktor pemberatan. Dimana hukuman kurungan tetap diberlakukan dan wajib mengganti kerugian pihak tertentu, dan jika pelaku tidak mampu mengganti maka hukuman kurungan akan ditambah.

Quote
apa mungkin si pelaku terkena dua pasal yaitu pasal penggelapan uang serta pasal perjudian ?
Bisa, tetapi karena ada 2 peristiwa pidana atau lebih, biasanya akan masuk kepada pemberatan kasus pidana.
Dimana pelaku akan dijerat dengan pelanggaran pidana dengan hukuman tertinggi ditambah dengan pemberatan atas kasus lainnya.

Mungkin lebih familier disebut dengan tindak pidana dengan pemberatan. (buron; berbelit-belit; menghilangkan BB; perbuatan pidana lainnya)
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 07:18:48 AM
#14
Yg disebut korban adalah jika terbukti secara hukum menjadi korban suatu kejadian/peristiwa.
Dan itu wajib dilampiri oleh bentuk2 dokumen sah/dikeluarkan oleh lembaga yg berwenang atas hal tsb. (identitas korban sampe dengan keterangan dimana peristiwa tsb terjadi berikut kronologinya).
Misal, sy adalah nasabah bank PI'I; berhubung sy mempunyai dendam pada B, dan sy mengetahui bahwa B menyimpan aset di bank tsb.
Kemudian sy membikin surat by email bahwa sy ditipu B dan meminta pihak bank utk blokir rekening B.
Utk melengkapinya sy melampirkan percakapan seolah2 sy ditipu B dan sy screenshot.

Apalagi kalok dipake judi...hemm
keliatannya akan bertambah urusan pidananya.
Bank pasti akan dituntut oleh nasabah (dalam hal ini B) dan dendanya bisa lebih dari 1 Miliar (tergantung pada kerugian materi dan immateri B).
Maukah bank menerima resiko tsb?

Dan sy pernah melakukan hal tsb.
Korban2 sy suruh datang ke bank utk blokir rekening pelaku, dan ama bank, korban2 disuruh balik pd kepolisian utk meminta bukti pelaporan. (BRI, BCA, Mandiri).


pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?
Mengusut masih bisa, setelah pelaku tertangkap, di interogasi dan dilakukan gelar perkara.
Tetapi utk penggantian kerugian..tergantung pada kemampuan pelaku utk mengganti.



semisal si korban sudah mengusut kepada pihak bank serta pihak exchanger yang terkait, lalu si korban mendapatkan bukti yang lengkap. dan si pelaku di laporkan kepada pihak yang berwajib dan ditangkap.  jika si korban menginginkan si pelaku di penjara selama tidak bisa mengganti kerugian apakah bisa seperti ini ?

apa mungkin si pelaku terkena dua pasal yaitu pasal penggelapan uang serta pasal perjudian ?

mohon maaf bila komentar saya masih belum benar dengan kata lain masih acak acakan dalam penyusunan setiap kalimat
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 22, 2019, 06:46:34 AM
#13
Yg disebut korban adalah jika terbukti secara hukum menjadi korban suatu kejadian/peristiwa.
Dan itu wajib dilampiri oleh bentuk2 dokumen sah/dikeluarkan oleh lembaga yg berwenang atas hal tsb. (identitas korban sampe dengan keterangan dimana peristiwa tsb terjadi berikut kronologinya).
Misal, sy adalah nasabah bank PI'I; berhubung sy mempunyai dendam pada B, dan sy mengetahui bahwa B menyimpan aset di bank tsb.
Kemudian sy membikin surat by email bahwa sy ditipu B dan meminta pihak bank utk blokir rekening B.
Utk melengkapinya sy melampirkan percakapan seolah2 sy ditipu B dan sy screenshot.

Apalagi kalok dipake judi...hemm
keliatannya akan bertambah urusan pidananya.
Bank pasti akan dituntut oleh nasabah (dalam hal ini B) dan dendanya bisa lebih dari 1 Miliar (tergantung pada kerugian materi dan immateri B).
Maukah bank menerima resiko tsb?

Dan sy pernah melakukan hal tsb.
Korban2 sy suruh datang ke bank utk blokir rekening pelaku, dan ama bank, korban2 disuruh balik pd kepolisian utk meminta bukti pelaporan. (BRI, BCA, Mandiri).


pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?
Mengusut masih bisa, setelah pelaku tertangkap, di interogasi dan dilakukan gelar perkara.
Tetapi utk penggantian kerugian..tergantung pada kemampuan pelaku utk mengganti.

hero member
Activity: 1386
Merit: 503
November 22, 2019, 06:46:14 AM
#12
pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?
Prosesnya berat untuk di selesaikan, kalaupun dibawa ke kepolisian kayaknya juga ribet. yang di curi/dibawa kabur kan dalam bentuk bitcoin kan, bukan bentuk IDR? ini saya bingung, dan minta rekeningnya untuk di blokir, ini juga kan pasti butuh data yang akurat untuk pelaporan ga langsung main diblokir oleh pihak bank. terus terang meski ada berbagai cara tapi saya sendiri ga yakin bisa di lakukan semudah itu prosesnya.

Berarti udah dari awal dasarnya dia (pelaku) lagi manfaatin kesempatan dan gunain kepercayaan temennya itu (si korban), padahal sebelumnya udah ada indikasi bahwa bitcoinnya dipakai untuk judi dengan berharap bisa mendapatkan profit, disni udah keliatan pasti nanti gitu juga dan ternyata beneran terjadi dan habis semua akhirnya. kenapa si korban juga ga naruh rasa kecurigaan dari awal.
cara mengusutnya mungkin hanya dengan laporan/pengumuman model begini saja sih gan, saya tau pasti ente atau temen ente (si korban) juga merasa kurang yakin untuk lapor ke polisi karena tau pasti bertele tele ya tau lah udah saya terangin diatas. kalau si korban bisa tau lagi informasi kerabatnya atau temen-temennya nah itu lebih bagus untuk di selidiki terus, hanya itu caranya sih klo mnurut saya. kalau udah mentok ga tau siapa siapa lagi mungkin pasrah jalan terakhirnya.


Alasan pelaku kejahatan bisa bermacam-macam gan. Pun, alasan yang diutarakan menurut saya juga salah. Karena perjudian online setahu saya belum ada legalisasinya di indonesia. Plus, si doi ketika menang dan duitnya ditarik di bank lokal, maka uang kemenangan kudu dilaporkan dalam SPPT.

Tindak pidana dan perdata berlaku asas hukum surut. Dalam arti, kejadian di masa lampau bisa dilaporkan asal ada bukti² kuat yang mendukung.

Tindak pelaporan yang dilakukan oleh teman agan, juga merupakan salah satu perwujudan thread ini agan buat. Sebagai tindak pencegahan agar tidak ada korban yang lain.


Judinya kalau bentuk bitcoin kayaknya tetap susah di prosesnya hukumnya gan. dari awal tersangka kan bermain dengan bitcoin dari nipunya sampai ke judinya, kecuali judinya pakai IDR kena pasal dari penipuan dan judi ilegal.
bitcoin kan dasarnya kan hanya di akui legal untuk komoditas seperti untuk trading, nah kalau di luar hal itu misal untuk judi kayaknya rada ribet asli prosesnya. mgkin bisa aja tapi ya gitu.
hero member
Activity: 994
Merit: 593
aka JAGEND.
November 22, 2019, 06:36:28 AM
#11
pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?

Alasan pelaku kejahatan bisa bermacam-macam gan. Pun, alasan yang diutarakan menurut saya juga salah. Karena perjudian online setahu saya belum ada legalisasinya di indonesia. Plus, si doi ketika menang dan duitnya ditarik di bank lokal, maka uang kemenangan kudu dilaporkan dalam SPPT.

Tindak pidana dan perdata berlaku asas hukum surut. Dalam arti, kejadian di masa lampau bisa dilaporkan asal ada bukti² kuat yang mendukung.

Tindak pelaporan yang dilakukan oleh teman agan, juga merupakan salah satu perwujudan thread ini agan buat. Sebagai tindak pencegahan agar tidak ada korban yang lain.

jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 06:25:23 AM
#10
terima kasih buat om pandu sama om cucak sudah memberikan informasi yang sangat bermangfaat.

pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?

terima kasih telah meluangkan waktu untuk berdiskusi di sini.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 05:39:18 AM
#8
yang jadi permasalahan di sini sepertinya bitcoin itu tidak langsung di cairkan kedalam rupiah melalui pihak ketiga / exchanger.
tetapi bitcoin nya itu lari ke situs judi karena di lihat dari beberapa transaksi terakhir sebelum kejadian si pelaku juga melakukan hal serupa namun bitcoin yang dari client untuk si korban itu sampai walau membutuhkan waktu.
menurut pandangan saya si pelaku berniat hanya mengambil keuntungan di situs judi ketika si pelaku sudah mendapatkan profit si pelaku menarik uang modal. namun yang terakhir seperti nya si pelaku itu menelan kekalahan sehingga tidak bisa merecover atau menggembalikan bitcoin si korban.

betul si pelaku dan korban sudah kenal akrab karena tinggal satu rumah, dengan alasan ada kerabat yang sakit si pelaku ijin pulang ke kampung halamannya, oleh si korban di ijinkan pulang.

karena korban sedikit sibuk pada waktu itu dengan pekerjaan lain jadi lah si korban menyuruh pelaku untuk melakukan penarikan ini.

tambahan : sudah di datangi tkp di jogja dan surabaya tempat kerabat serta orang tuanya tetapi pelaku tidak ada di lokasi.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 22, 2019, 05:28:37 AM
#7
Sedikit meluruskan:
Segera ke kantor BCA, agar no rekening pelaku dapat diblokir.
Seseorang/lembaga tidak dapat melakukan pemblokiran rekening seseorang demi kepentingan perlindungan konsumen
Yg bisa melakukan perintah blokir rekening adalah pengadilan, berdasarkan permintaan kepolisian/kejaksaan/negara untuk kepentingan penyidikan.
Cek Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank Pasal 12 ayat 1.


Kalo masih buntu jalan selanjutnya yaitu sewa satuan cyber dari polri, cepet ko mereka cari orang kalo masih ada di Indonesia.
Cyber Team Polri tidak untuk disewakan.
newbie
Activity: 144
Merit: 0
November 22, 2019, 04:58:22 AM
#6
MOHON DI BANTU SHARE AGAR TIDAK ADA KORBAN BERIKUTNYA

Kronologisnya :
pelaku bekerja di tempat korban sebagai penjaga server domain. ketika ada uang masuk dari client untuk pembayaran perpanjangan server kepada korban si pelaku di tugaskan untuk menarik dari coinpayment ke wallet bitcoin.com milik korban. karena sudah percaya bahwa pelaku tidak akan berbuat yang aneh aneh maka si korban mempercayakan sepenuhnya dari email, password serta otp untuk login ke coinpayment tersebut. ketika si korban menunggu pelaku mengirimkan bitcoin lalu si pelaku menghilang tanpa kabar. semula nomor kontak pribadinya itu aktif namun setelah kejadian hilangnya bitcoin si korban pelaku sepertinya mengganti nomor pribadinya.

Tersangka Sudah Tidak Ada Dirumah Alamatnya. Cabut Keluar Daerahnya
Scam / Bawa Lari Bitcoin Senilai 3600 USD Dalam Bentuk Bitcoin.
Ini Untuk Pencegahan Timbulnya Korban Selanjutnya.
Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya.

Edit : Ini Adalah Pengumuman Untuk Mempersempit Langkah Pelaku Jika Ingin Menambah Korban.
Dilihat dari paparan kronologinya, saya rasa korban dengan pelaku sudah kenal lama dan sangat akrab, saran aja korban segera hubungi kerabat atau saudara pelaku kali aja bisa membantu. Kalo masih buntu jalan selanjutnya yaitu sewa satuan cyber dari polri, cepet ko mereka cari orang kalo masih ada di Indonesia.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 04:07:00 AM
#5
Jangan lupa, setelah lapor polisi. Segera ke kantor BCA, agar no rekening pelaku dapat diblokir. Sekaligus sebagai notice bagi pihak bank ketika pelaku membuka rekening di cabang BCA yang lain,dan jika mau effort lebih, bisa ke BI untuk melaporkan tindak pidana ini. Dan apabila mau (dan mau melakukan track transaksi BTC pelaku) , surat tersebut dapat ditunjukkan ke exchange/provider/pihak ke 3 lainnya dimana pelaku akan mencairkan uangnya. Setidaknya akun si pelaku dapat difreeze.

terima kasih buat masukannya om cucakrowo saya akan bicarakan langkah ini kepada korban agar segera di tindak lanjuti.
segera mungkin saya update mengenai tx id serta alamat wallet pelaku. permasalahannya itu bukan uang atau bitcoinnya yang di permasalahkan oleh si korban, pelaku mencari pekerjaan lalu si korban memberikan pekerjaan serta pelaku tinggal di rumah korban selama berbulan bulan makan tidur dan lain hal di tanggung si korban. kepercayaan korban di sia siakan oleh si pelaku.
hero member
Activity: 994
Merit: 593
aka JAGEND.
November 22, 2019, 04:00:31 AM
#4
Jangan lupa, setelah lapor polisi. Segera ke kantor BCA, agar no rekening pelaku dapat diblokir. Sekaligus sebagai notice bagi pihak bank ketika pelaku membuka rekening di cabang BCA yang lain,dan jika mau effort lebih, bisa ke BI untuk melaporkan tindak pidana ini. Dan apabila mau (dan mau melakukan track transaksi BTC pelaku) , surat tersebut dapat ditunjukkan ke exchange/provider/pihak ke 3 lainnya dimana pelaku akan mencairkan uangnya. Setidaknya akun si pelaku dapat difreeze.
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 03:46:37 AM
#3
082220896692
ini nomor telepon sekaligus whatapp terakhir milik pelaku.

karena awalnya korban meminta jalan baik baik dan si pelaku sempat bisa di hubungi jadi korban belum membawa ke jalur hukum.
lalu sekarang karena kejadiannya sudah lumayan lama hanya cara ini yang bisa di lakukan

ini sebagai bentuk peringatan aja buat teman teman di sini siapa tau ada yang melihat atau akan melakukan transaksi dengan orang tersebut.
pelaku seringnya nongkrong di situs dice duckdice.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
November 22, 2019, 03:33:42 AM
#2
Btw, ini adalah pengumuman, bukan bentuk pelaporan.

Tanpa adanya pelaporan resmi (LP), aparat juga kesulitan utk melakukan tindakan.
Dan korban bisa meminta bantuan polisi utk menemukan pelaku.

Nilai kerugian akibat kejadian disebutkan dalam laporan dalam bentuk rupiah (bukan USD maupun BTC).
Tuntutan yg diajukan adalah meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban.

Jadi dalam proses lidik akan diupayakan cara negosiasi utk melakukan upaya penggantian kerugian, bukan kepada hukuman pengganti kerugian.


PS: Bisa dilengkapi dengan nope terakhir pelaku?
jr. member
Activity: 121
Merit: 6
November 22, 2019, 03:12:31 AM
#1
MOHON DI BANTU SHARE AGAR TIDAK ADA KORBAN BERIKUTNYA
Mohon di bantu share buat temen temen member bitcointalk dari subforum indonesia.
Dicari :
Nama : RIZQI PRATAMA PUTRA
Alias : Boyz
Kontak : 082220896692
Alamat : Kali Putih Rt/Rw 044/000 Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
No Rekening Pelaku : BCA 4451651361 RIZQI PRATAMA

Jika Ada Yang Tau Informasi Realnya Bisa Chat Telegram : @CoeHandsome
Kalo Ada Yang Tau Info Realnya Ada Rewardnya. Info valid pelaku keciduk reward cair.

selain itu masih banyak korban lain salah satunya :
ini profil korban yang di bawa lari uangnya senilai 8 juta rupiah : https://bitcointalksearch.org/user/asayoyaasa-990403
profil di atas adalah salah satu teman korban yang di bawa lari 3600 usd
belum lagi orang orang satu grup di telegram yang di bawa lari oleh pelaku

Kronologisnya :
pelaku bekerja di tempat korban sebagai penjaga server domain. ketika ada uang masuk dari client untuk pembayaran perpanjangan server kepada korban si pelaku di tugaskan untuk menarik dari coinpayment ke wallet bitcoin.com milik korban. karena sudah percaya bahwa pelaku tidak akan berbuat yang aneh aneh maka si korban mempercayakan sepenuhnya dari email, password serta otp untuk login ke coinpayment tersebut. ketika si korban menunggu pelaku mengirimkan bitcoin lalu si pelaku menghilang tanpa kabar. semula nomor kontak pribadinya itu aktif namun setelah kejadian hilangnya bitcoin si korban pelaku sepertinya mengganti nomor pribadinya.

Tersangka Sudah Tidak Ada Dirumah Alamatnya. Cabut Keluar Daerahnya
Scam / Bawa Lari Bitcoin Senilai 3600 USD Dalam Bentuk Bitcoin.
Ini Untuk Pencegahan Timbulnya Korban Selanjutnya.
Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya.

Edit : Ini Adalah Pengumuman Untuk Mempersempit Langkah Pelaku Jika Ingin Menambah Korban.
Tambahan profil duckdice pelaku : https://duckdice.io/?modal=user-info&userHash=98ab99eb4a

dibawah ini adalah foto pelaku
Jump to: