Author

Topic: Kebijakan Pemerintah di Sektor Pariwisata dan Hiburan (Read 273 times)

newbie
Activity: 31
Merit: 0
jika harga tiket masuk orang asing ya hanya berpengaruh ke orang asing.
tapi dengan HTM yang tinggi bisa mempengaruhi kunjungan wisata asing khususnya ke bali.
dengan pajak yang tinggi dan HTM yang tinggi pula merupakan pukulan yang telak bagi industri hiburan dan pariwisata di indonesia
Untuk pariwisata yang sudah go internasional sih biasa nya sering kena perhatian dari pemerintah nya langsung dan pasti nya aturan-aturan tersebut sudah di kaji terlebih dahulu,dan dijadikan hal pembahasan yang pasti nya tidak mudah untuk mendapatkan keputusan nya juga, menurut saya biasa nya hal seperti ini itu sudah diterapkan diberbagai industri hiburan yang sudah di kunjungi turis - ruris asing,seperti candi Borobudur juga sekarang harga tiket untuk warga asing cukup mahal, saya rasa jika tempat tersebut sudah di kunjungi turus itu hal-hal yang biasa ya.
Ini wisata yang ada di daerah sendiri ketika kita mau mengunjungi nya eh malah banyak calo nya,belum juga sampai ke tempat tujuannya sudah banyak sekali pungli-pungli jalanan,yang jika tidak kita kasih uang anycaman lah yang dilayangkan.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
Dalam melaksanakan sebuah kebijakan niscaya pemerintah harus memperhatikan juga aspek umum pada daerah tersebut sehingga tidak terjadi kontradiksi terhadap keputusan-keputusan tersebut, dalam hal membuat kebijakan dalam sektor pariwisata hendaknya juga adanya income bagi masyarakat, berbicara pariwisata sama halnya berbicara pendapatan atau keuanganmaka aturan-aturan yang dibuat harus bijak dan menyentuh ke semua lapisan masyarakat. dengan lahinrya kebijakan dan aturan-aturan yang berlaku. maka siapapun nantinya yang memimpin didaerah tersebut maka akan mudah dalam mengelolanya.

Meskipun itu memang harus dilakukan tetapi terkadang hal ini juga justru menjadi sebuah situasi yang justru menjadi terbalik karena pada akhirnya sektor wisata yang harusnya dicanangkan untuk keuntungan masyarakat juga justru dijadikan sebagai usaha di beberapa kalangan, kita tidak bisa menampik bahwa banyak sekali pariwisata yang ada di negara kita baik itu yang terkenal maupun tidak terkenal pada akhirnya itu di kuasai beberapa ormas atau oknum yang justru itu membuat citra pariwisata menjadi jelek dan itu adalah fakta yang memang tidak bisa dilepaskan dari pariwisata yang ada saat ini.
Padahal jika mengacu kepada tujuan pemerintah hal ini adalah untuk meningkatkan anggaran dari pemerintah itu sendiri serta untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di dekat wilayah pariwisata itu sendiri.
Selain itu, pemerataan anggaran dari pemerintah untuk membantu peningkatan sektor pariwisata itu cukup besar dan saya mendapatkan beberapa data di tahun 2021 saja pemerintah sudah membuat alokasi bahwa untuk sektor pariwisata dan SDM terkait itu anggaran nya sekitar7.67 triliun dan menurut saya itu adalah anggaran yang cukup besar yang harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik.

Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar 7,67 triliun rupiah pada tahun ini, untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan SDM pariwisata.

Tapi memang disisi lain selalu saja ada beberapa oknum yang memang ingin menjadikan itu sebagai kekuasaan agar meraup keuntungan sendiri selain dari pemotongan disana sini dari alokasi yang diberikan yang harusnya menjadi perhatian lebih dalam peningkatan sumber daya praiwisata yang ada di negara kita saat ini.
member
Activity: 86
Merit: 27
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Bali adalah salah satu tempat wisata yang paling populer di dunia, sebuah pulau yang eksotis, yang masyarakatkatnya memiliki ragam budaya,  tempatnya yang indah dan nyaman, sehingga bali menjadi sebuah pulau yang cukup menarik untuk dikunjungi. Dan bahkan negara luar lebih mengetahui bali dibandingkan dengan Indonesia nya sendiri. Bali  merupakan salah satu pulau yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan apalagi ketika musim liburan tiba, seperti nataru, jumlah wisatawan bisa saja melonjak lebih dari biasanya. Dan saya setuju dengan sebuah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah mengenai kenaikan harga tiket masuk (HTM). karena ini adalah sebuah langkah untuk bagaimana pemerintah bisa mengendalikan atau mengatur jumlah wisatawan dengan baik. Selain itu hal ini juga memabantu untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Dan jelas kebijakan ini dapat membantu pemerintah untuk mengendalikan jumlah kepadatan wisatawan dan mempertahankan kualitas tempat wisata. yang dimana saya pribadipun ketika saya berkunjung kepada sebuah tempat wisata, ketika tempat tersebut terlalu banyak pengunjungnya, saya merasa sedikit tidak nyaman dan sulit untuk bisa menikmati keindahan yang ada didalamnya.
Dalam melaksanakan sebuah kebijakan niscaya pemerintah harus memperhatikan juga aspek umum pada daerah tersebut sehingga tidak terjadi kontradiksi terhadap keputusan-keputusan tersebut, dalam hal membuat kebijakan dalam sektor pariwisata hendaknya juga adanya income bagi masyarakat, berbicara pariwisata sama halnya berbicara pendapatan atau keuanganmaka aturan-aturan yang dibuat harus bijak dan menyentuh ke semua lapisan masyarakat. dengan lahinrya kebijakan dan aturan-aturan yang berlaku. maka siapapun nantinya yang memimpin didaerah tersebut maka akan mudah dalam mengelolanya.
member
Activity: 492
Merit: 53
Tontogether | Save Smart & Win Big
Sebenarnya itu terserah kepada masing-masing turis. Jika mereka keberatan dengan HTMnya, mereka tidak perlu mengunjungi tempat-tempat yang HTMnya mahal. Masih banyak tempat-tempat yang memiliki HTM murah dan bukan hanya di Bali saja. Memang dari dulu, Bali merupakan salah satu destinasi utama dari turis-turis itu. Tapi dengan perkembangan sektor pariwisata yang ada di Indonesia ini, masing-masing daerah mulai mengeluarkan pariwisata andalannya untuk menarik turis lokal maupun turis asing. Nah, jika masing-masing turis ini bisa memilih daerah wisatanya, tentunya mereka tidak akan keberatan untuk membayar HTMnya.

Untuk pertanyaan terkait kemana larinya duit HTM, ini memerlukan pertanggungjawaban dari pemerintah untuk bisa mengungkapkannya ke publik. Seharusnya masuk ke Pemda masing-masing daerah untuk dikelola lagi untuk memajukan daerahnya. Harapannya seperti itu tapi seperti yang kita tahu, itu mungkin masih jauh dari harapan jadi yah masih jalan ditempat atau ada beberapa daerah yang sudah bisa mengelola uang tersebut. Mungkin jika pemerintah bisa menggunakannya untuk membangun daerah kawasan wisata sih no problem tapi jika masuk kantong ke masing-masing petinggi, ya sudah Grin


Setiap Daerah sebenarnya memiliki beberapa jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya Pajak Turis Asing kalau di bali, itu semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah biasanya. Menurut saya Pemerintah Derah biasanya akan melakukan penelitian sebelum menerapkan sebuah aturan, dan dampak yang di timbulkan ketika aturan tersebut di berlakukan kemudian hari, saya pikir dalam kasus HTM ini besarannya tidak akan membuat para turis menugurungkan niatnya untuk pergi ke Bali. Selain itu, terkait besarannya pajaknya tentu akan di klasifikasikan sesuai kriteria tempat, besarannya juga akan mengikuti secara otomatis, tidak semua tempat akan di berlakukan Pajak maksimal sampai 75%.

Hasil Pemengutan PAD tersebut tentunya juga akan kembali ke Daerah sendiri, dan pengelolaan PAD juga di atur kembali melalui Peraturan Daerah. Misalnya uang dari PAD di akan di Prioritaskan untuk membangun fasilitas publik yang mendukung sektor wisata dan jumlahnya sejumlah 50%, sisanya akan di plot untuk Program atau Kegiatan Pemerintah dalam bidang Seni dan Budaya. Cuman persisnya saya tidak tahu karena tidak membaca peraturan Pemerintah Daerah Bali dalam hal pengelolaan PAD, namun bisa di akses di sumber yang saya cantumkan.

Sumber : https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/perda/29053

Pemerintah saat ini terus mengenjot pendapatan daerah lewat berbagai sektor seperti pariwisata , karna pariwisata salah satu dasar kebutuhan manusia, saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar, dalam hal rekreasi, serta melakukan bebagai penelitian, serta menjadi objek pendidikan juga, dengan adanya pesona alam bisa memberikan juga magnet buat para turis mancanegara, kedatangan mereka mendongkrak pendapatan masyarakat secara cepat dan pertumbuhan ekonomi lewat kuliner kuliner mancanegara. Saat ini pemerintah harus membuat undang undang khusus demi menjaga sektor ini sehingga juga tidak menghilangkan kearifan lokal
newbie
Activity: 31
Merit: 0
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan pajak pariwisata dan hiburan menurut saya itu bukanlah hal yang tepat,  memang menguntungkan bagi pemerintah namun tidak bagi pelaku usaha, karena semakin pajak dinaikkan pasti disitu semua harga nya juga naik,  dan dapat mengakibatkan sepi pengunjung atau pembeli, repot kan udah membayar pajak mahal , tapi tempat wisata ataupun hiburan sepi pengunjung, 😄
Setuju saya dengan anda, yang punya usaha bukan nya usaha nya maju yang ada malah gulung tikar karena sepi pengunjung.
Pemerintah perlu memperhatikan kembali tentang putusan kenaikan pajak tersebut.
Biar sama-sama untung dan maju,dan juga sukses bersama.
sr. member
Activity: 518
Merit: 283
#SWGT PRE-SALE IS LIVE

Sebenarnya itu terserah kepada masing-masing turis. Jika mereka keberatan dengan HTMnya, mereka tidak perlu mengunjungi tempat-tempat yang HTMnya mahal. Masih banyak tempat-tempat yang memiliki HTM murah dan bukan hanya di Bali saja.

jika statement seperti itu keluar dari pembuat kebijakan dan viral di luar negeri
maka destinasi wisata di indonesia tidak akan laku lagi. sama halnya misal UU narkoba miras prostitusi dll nya di legalkan maka statement yang keluar terserah orang nya loe ga mau ya ga usah lakukan, apa penduduk yang mayoritas muslim menerima dengan statement itu yang ngasih statement seperti itu jika pembuat kebijakan pasti akan lengser dari jabatan nya, di demo terus.
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
jika harga tiket masuk orang asing ya hanya berpengaruh ke orang asing.
tapi dengan HTM yang tinggi bisa mempengaruhi kunjungan wisata asing khususnya ke bali.
dengan pajak yang tinggi dan HTM yang tinggi pula merupakan pukulan yang telak bagi industri hiburan dan pariwisata di indonesia
sr. member
Activity: 1078
Merit: 401
saya cukup bingung dengan keputusan pungutan pajak ini, jujur saya baru tahu akan peraturan ini. Setelah mencari dari artikel yang saya temukan dan di rilis pada 2023 lalu[1], katanya pungutan ini bukan untuk mencari tambahan uang dari sektor wisata. Tetapi untuk membuat turis asing lebih menghargai kearifan lokal. kira-kira apa hubungan antara pajak dan kearifan lokal? seperti suatu hal yang mengada-ngada sih. Kalau memang ingin menghargai kearifan lokal ya larangan bikini di Bali lebih masuk akal.

[1] https://www.liputan6.com/bisnis/read/5377752/tarik-turis-asing-pajak-wisata-rp-150000-bali-bisa-kantongi-rp-600-miliar-per-tahun?page=3
Ini memang sangat aneh dan tidak masuk logika namun saya tidak heran lagi gan karena ini adalah Indonesia yang mana para pejabatnya selalu membuat aturan yang aneh lalu memberikan informasi ataupun alasan yang tidak logis padahal kita bisa mengkaji sendiri atas apa yang mereka lakukan adalah hanya untuk kepentingan kepentingan pribadinya saja.
sr. member
Activity: 1316
Merit: 324
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Kalau tujuannya untuk mengurangi kepadatan wisata sih menurut ane itu langkah yang salah, seharusnya kan pemda setempat mewujudkan program pemerintah "Wonderful Indonesia" bukan malah membatasi didatangi. Wisatawan asing datang ke indonesia juga bisa mendatangkan devisa negara, mereka datang bawa dollar, euro dan currency lainnya lalu ditukar dan dibelanjakan dengan rupiah, ini juga salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan bisnis UMKM bagi warga lokal.

Ane rasa sih ini memang akal-akalan pemerintah untuk mencari penghasilan tambahan. Kalau dari ceritanya agan sarah azhari dimana terjadinya perbedaan tiket masuk di beberapa lokasi wisata mungkin uangnya itu antara si pengelola tempat wisata dan pemda. Nah kalau HTM ini kayaknya sepenuhnya buat pemda setempat. Hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah kalau uangnya dikelola dengan bijak dan semakin memajukan pariwisata bali. Harapannya uang tersebut bisa dikelola dan dipakai untuk menjaga, membersihkan dan melestarikan tempa-tempat wisata di bali. Tapi tahu sendiri bagaimana bobroknya kinerja pemerintah kita apalagi uang seperti itu pasti sangat mudah sekali untuk di korupsi.

Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan pajak pariwisata dan hiburan menurut saya itu bukanlah hal yang tepat,  memang menguntungkan bagi pemerintah namun tidak bagi pelaku usaha, karena semakin pajak dinaikkan pasti disitu semua harga nya juga naik,  dan dapat mengakibatkan sepi pengunjung atau pembeli, repot kan udah membayar pajak mahal , tapi tempat wisata ataupun hiburan sepi pengunjung, 😄

Itulah salah satu dampak negatif dari pemberlakuan peraturan ini. Mungkin bagi beberapa turis dari negara maju hal ini tidak menjadi masalah karena HTM 150ribu artinya sekitar $10 yang tentu saja itu bukan harga yang mahal. Tapi masalahnya adalah bisa saja turis berpikir berwisata ke bali apa-apa dikenai biaya dan ini akan memperburuk citra bali di mata dunia. Ane benar-benar bingung dengan kebijakan pemerintah yang seperti ini.
member
Activity: 373
Merit: 12
Smart World Global Token
Setelah heboh dengan Pajak Hiburan 40% - 75%,[1] Sekarang heboh lagi terkait Pajak Turis Asing di Bali, alias HTM Bali Rp 150rb yang akan berlaku nanti tanggal 14 Februari 2024.[2] Sebetulnya pesaing berat Bali, yaitu Thailand akan memberlakukan hal yang serupa (tapi lebih murah). Namun masih ditunda, dan entah kapan akan diberlakukan.[3]

Memang benar sudah banyak negara yang memberlakukan pajak turis asing dan besarnya pun bervariasi. Mungkin besarnya pajak tersebut tidak signifikan untuk turis asing yang berduit, tapi efek untuk sektor pariwisata belum bisa diketahui. Apakah ini malah akan semakin membuat turis enggan datang ke Indonesia dan memilih Thailand? Apakah terlihat tendensi pemerintah mengeruk duit dari sektor ini karena bingung cari duit untuk gratisan?

Kalau pemerintah memang serius untuk membuat Indonesia menjadi #1 di Asia Tenggara (atau di Asia), seharusnya kebijakan dapat membuat daya tarik Indonesia menjadi semakin seksi di mata dunia. Namun yang terjadi kini adalah semakin mahalnya wisata dan hiburan di negara ini. Pertanyaan terkait lari ke mana duit HTM tersebut juga akan terus menghantui ketika tidak ada lagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Referensi:
[1] https://money.kompas.com/read/2024/02/07/180200526/asosiasi-industri-pariwisata-gugat-aturan-pajak-hiburan-40-75-persen-ke-mk
[2] https://bisnis.tempo.co/read/1830114/turis-asing-ke-bali-bayar-pajak-rp150-ribu-sandiaga-serius-untuk-pariwisata-berkualitas
[3] https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5488524/thailand-kembali-tunda-pemungutan-pajak-turis-senilai-rp134-ribu-kapan-berlakunya?page=4
Kemarin heboh soal tinggi pajak hiburan yang membuat salah satu artis di negara kita bersuara. Sekarang lanjut ke pajak turis asing di Bali. Memang, penerapan pajak terhadap sektor pariwisata ini memang penting dalam menghasilkan pendapatan bagi pemerintah Indonesia. Saya kira, harusnya pemerintah kita melihat juga ekonomi sekarang lagi susah-susahnya. Namun, kebijakan pajak yang tinggi contohnya seperti pajak hiburan dan pajak untuk turis untuk pengunjung asing di Bali memiliki potensi untuk mengurangi daya tarik pariwisata di negara ini.

Saat persaingan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand semakin ketat, pemerintah harus mengevaluasi kembali kebijakan ini dan menimbang dampaknya terhadap sektor pariwisata dalam jangka panjang. Harusnya yang dibenahi itu seperti insfrastruktur di bali atau memberikan insentif bagi mereka pelaku usaha. Kalau memang benar ada penerapan pajak seperti OP katakan, bukan tidak mungkin kedepan akan berkurang jumlah yang datang ke bali.
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
saya cukup bingung dengan keputusan pungutan pajak ini, jujur saya baru tahu akan peraturan ini. Setelah mencari dari artikel yang saya temukan dan di rilis pada 2023 lalu[1], katanya pungutan ini bukan untuk mencari tambahan uang dari sektor wisata. Tetapi untuk membuat turis asing lebih menghargai kearifan lokal. kira-kira apa hubungan antara pajak dan kearifan lokal? seperti suatu hal yang mengada-ngada sih. Kalau memang ingin menghargai kearifan lokal ya larangan bikini di Bali lebih masuk akal.

[1] https://www.liputan6.com/bisnis/read/5377752/tarik-turis-asing-pajak-wisata-rp-150000-bali-bisa-kantongi-rp-600-miliar-per-tahun?page=3
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Sebenarnya itu terserah kepada masing-masing turis. Jika mereka keberatan dengan HTMnya, mereka tidak perlu mengunjungi tempat-tempat yang HTMnya mahal. Masih banyak tempat-tempat yang memiliki HTM murah dan bukan hanya di Bali saja.
Pintu masuk dan destinasi utama itu di Bali gan, simpelnya itu kalau turis banyak yang ga ngerti Bali itu adalah provinsi di Indonesia. Lebih terkenal Bali daripada Indonesia Grin

Dan jelas kebijakan ini dapat membantu pemerintah untuk mengendalikan jumlah kepadatan wisatawan dan mempertahankan kualitas tempat wisata. yang dimana saya pribadipun ketika saya berkunjung kepada sebuah tempat wisata, ketika tempat tersebut terlalu banyak pengunjungnya, saya merasa sedikit tidak nyaman dan sulit untuk bisa menikmati keindahan yang ada didalamnya.
Sebetulnya kalau pengelolaannya bagus, mau seramai apapun ya bisa. Justru yang menjadi penilaian itu jumlah wisatawan yang masuk, semakin tinggi dinilai semakin baik dan semakin cuan. Kalau sepi yang datang, cuannya juga sepi. Ini kita bicara wisatawan asing lho ya, yang pastinya bakal belanja, nginep di hotel, clubbing, dsb. Bukan turis budget lokal...

Dan sungguh-sungguh luar biasa pemerintahan saat ini
Luar biasa bokek Grin
newbie
Activity: 28
Merit: 0
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan pajak pariwisata dan hiburan menurut saya itu bukanlah hal yang tepat,  memang menguntungkan bagi pemerintah namun tidak bagi pelaku usaha, karena semakin pajak dinaikkan pasti disitu semua harga nya juga naik,  dan dapat mengakibatkan sepi pengunjung atau pembeli, repot kan udah membayar pajak mahal , tapi tempat wisata ataupun hiburan sepi pengunjung, 😄
jr. member
Activity: 84
Merit: 1
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Semakin tinggi tarif pajak, makan akan berkemungkinan menurunkan minat para investor di sektor pariwisata, termasuk juga dalam penyelanggaran event yang berkaitan dengan sektor Pariwisata dan hiburan, sehingga hal ini masih perlu dipertimbangkan, dan jangan sampai ada pengurangan para pekerja atau pegawai yang kerja berkaitan dengan sektor ini. Karena dampak penerapan pajak yang tinggi ini dapat memungkinan pengusaha akan kehilangan para konsumen  yang dikarenakan imbasnya setor hiburan berpotensi akan mati dan pekerjaan bisa saja hilang. Indonesia pada saat ini masih berjuang setelah covid kemarin (recovery) di sektor pariwisata dan hiburan dan mendapatkan permasalahan baru untuk berkopetensi untuk meciptakn daya saing pariwisata dengan negara lain.
hero member
Activity: 1582
Merit: 689
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Dan sungguh-sungguh luar biasa pemerintahan saat ini, setelah waktu kebelakang pemerintah menaikan PPN, yang sangat memberatkan pengusaha yang bergerak dalam bidang kuliner dan sejenisnya. kini pemerintah kembali menaikan pajak pada sektor hiburan terkhusus hiburan malam, yang dimana tentunya hal ini cukup memberaktkan mereka para pengusaha yang bergerak pada sektor tersebut, dan beberapa diantaranya bisa saja mengalami kolaps dan bahkan harus gulung tikar, karena pemasukan sudah tidak sesuai dengan pengeluaran.

Dan yang namanya pengusaha, mereka itu tidak ingin rugi dan selalu ingin untung. Yang dimana pada akhirnya pajak ini akan dibebankan kepada para pengujungnya, yaitu dengan menaikan harga tiket masuk (HTM). Sementara itu Indonesia bisa menjadi daya tarik untuk para wisatawan mancanegara berkunjung kesini, selain daripada memiliki keindahan dan pulau-pulaunya yang eksotis, akan tetapi terkait harga-harga pun terbilang murah, dan dengan adanya kebijakan tersebut, hal ini bisa memungkin para wisatawan untuk berpikir dua kali seblum benar-benar memutuskan untuk berlibur ke indonesia.


Mau berlibur.. kena pajak, mau ngopi di cafe kena PPN.... udahlah yang paling bener tuh... diem dirumah untuk menikmati secangkir kopi dan biarlakanlah pikiran saja yang traveling... Grin
legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
Dan jelas kebijakan ini dapat membantu pemerintah untuk mengendalikan jumlah kepadatan wisatawan dan mempertahankan kualitas tempat wisata.
Kalau tujuannya untuk mengurangi kepadatan wisata sih menurut ane itu langkah yang salah, seharusnya kan pemda setempat mewujudkan program pemerintah "Wonderful Indonesia" bukan malah membatasi didatangi. Wisatawan asing datang ke indonesia juga bisa mendatangkan devisa negara, mereka datang bawa dollar, euro dan currency lainnya lalu ditukar dan dibelanjakan dengan rupiah, ini juga salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan bisnis UMKM bagi warga lokal.
hero member
Activity: 1330
Merit: 852
Sebenarnya itu terserah kepada masing-masing turis. Jika mereka keberatan dengan HTMnya, mereka tidak perlu mengunjungi tempat-tempat yang HTMnya mahal. Masih banyak tempat-tempat yang memiliki HTM murah dan bukan hanya di Bali saja. Memang dari dulu, Bali merupakan salah satu destinasi utama dari turis-turis itu. Tapi dengan perkembangan sektor pariwisata yang ada di Indonesia ini, masing-masing daerah mulai mengeluarkan pariwisata andalannya untuk menarik turis lokal maupun turis asing. Nah, jika masing-masing turis ini bisa memilih daerah wisatanya, tentunya mereka tidak akan keberatan untuk membayar HTMnya.

Untuk pertanyaan terkait kemana larinya duit HTM, ini memerlukan pertanggungjawaban dari pemerintah untuk bisa mengungkapkannya ke publik. Seharusnya masuk ke Pemda masing-masing daerah untuk dikelola lagi untuk memajukan daerahnya. Harapannya seperti itu tapi seperti yang kita tahu, itu mungkin masih jauh dari harapan jadi yah masih jalan ditempat atau ada beberapa daerah yang sudah bisa mengelola uang tersebut. Mungkin jika pemerintah bisa menggunakannya untuk membangun daerah kawasan wisata sih no problem tapi jika masuk kantong ke masing-masing petinggi, ya sudah Grin


Setiap Daerah sebenarnya memiliki beberapa jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya Pajak Turis Asing kalau di bali, itu semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah biasanya. Menurut saya Pemerintah Derah biasanya akan melakukan penelitian sebelum menerapkan sebuah aturan, dan dampak yang di timbulkan ketika aturan tersebut di berlakukan kemudian hari, saya pikir dalam kasus HTM ini besarannya tidak akan membuat para turis menugurungkan niatnya untuk pergi ke Bali. Selain itu, terkait besarannya pajaknya tentu akan di klasifikasikan sesuai kriteria tempat, besarannya juga akan mengikuti secara otomatis, tidak semua tempat akan di berlakukan Pajak maksimal sampai 75%.

Hasil Pemengutan PAD tersebut tentunya juga akan kembali ke Daerah sendiri, dan pengelolaan PAD juga di atur kembali melalui Peraturan Daerah. Misalnya uang dari PAD di akan di Prioritaskan untuk membangun fasilitas publik yang mendukung sektor wisata dan jumlahnya sejumlah 50%, sisanya akan di plot untuk Program atau Kegiatan Pemerintah dalam bidang Seni dan Budaya. Cuman persisnya saya tidak tahu karena tidak membaca peraturan Pemerintah Daerah Bali dalam hal pengelolaan PAD, namun bisa di akses di sumber yang saya cantumkan.

Sumber : https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/perda/29053
full member
Activity: 210
Merit: 111
Bali adalah salah satu tempat wisata yang paling populer di dunia, sebuah pulau yang eksotis, yang masyarakatkatnya memiliki ragam budaya,  tempatnya yang indah dan nyaman, sehingga bali menjadi sebuah pulau yang cukup menarik untuk dikunjungi. Dan bahkan negara luar lebih mengetahui bali dibandingkan dengan Indonesia nya sendiri. Bali  merupakan salah satu pulau yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan apalagi ketika musim liburan tiba, seperti nataru, jumlah wisatawan bisa saja melonjak lebih dari biasanya. Dan saya setuju dengan sebuah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah mengenai kenaikan harga tiket masuk (HTM). karena ini adalah sebuah langkah untuk bagaimana pemerintah bisa mengendalikan atau mengatur jumlah wisatawan dengan baik. Selain itu hal ini juga memabantu untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Dan jelas kebijakan ini dapat membantu pemerintah untuk mengendalikan jumlah kepadatan wisatawan dan mempertahankan kualitas tempat wisata. yang dimana saya pribadipun ketika saya berkunjung kepada sebuah tempat wisata, ketika tempat tersebut terlalu banyak pengunjungnya, saya merasa sedikit tidak nyaman dan sulit untuk bisa menikmati keindahan yang ada didalamnya.
full member
Activity: 683
Merit: 112
Sebenarnya itu terserah kepada masing-masing turis. Jika mereka keberatan dengan HTMnya, mereka tidak perlu mengunjungi tempat-tempat yang HTMnya mahal. Masih banyak tempat-tempat yang memiliki HTM murah dan bukan hanya di Bali saja. Memang dari dulu, Bali merupakan salah satu destinasi utama dari turis-turis itu. Tapi dengan perkembangan sektor pariwisata yang ada di Indonesia ini, masing-masing daerah mulai mengeluarkan pariwisata andalannya untuk menarik turis lokal maupun turis asing. Nah, jika masing-masing turis ini bisa memilih daerah wisatanya, tentunya mereka tidak akan keberatan untuk membayar HTMnya.

Untuk pertanyaan terkait kemana larinya duit HTM, ini memerlukan pertanggungjawaban dari pemerintah untuk bisa mengungkapkannya ke publik. Seharusnya masuk ke Pemda masing-masing daerah untuk dikelola lagi untuk memajukan daerahnya. Harapannya seperti itu tapi seperti yang kita tahu, itu mungkin masih jauh dari harapan jadi yah masih jalan ditempat atau ada beberapa daerah yang sudah bisa mengelola uang tersebut. Mungkin jika pemerintah bisa menggunakannya untuk membangun daerah kawasan wisata sih no problem tapi jika masuk kantong ke masing-masing petinggi, ya sudah Grin

hero member
Activity: 854
Merit: 737
Sekarang heboh lagi terkait Pajak Turis Asing di Bali, alias HTM Bali Rp 150rb yang akan berlaku nanti tanggal 14 Februari 2024.[2] Sebetulnya pesaing berat Bali, yaitu Thailand akan memberlakukan hal yang serupa (tapi lebih murah). Namun masih ditunda, dan entah kapan akan diberlakukan.[3]
Seharusnya tidak perlu lagi, karena ketika aku lihat beberapa tempat hiburan dan pariwisata di bali, mereka membedakan tarif untuk turis domestik dan asing. Misal kalau kita masuk tanah lot, untuk turis lokal dikenakan biaya 25 ribu, sedangkan turis asing kena biaya 45 ribu. Belum lagi tempat-tempat dugem kayak atlas beach club, kalau malam, harga akan dibedakan untuk turis asing dan lokal. Dari situ saja sebenarnya sudah baik, dan tidak perlu ditambah pajak 150 ribu lagi, karena aku pernah denger selentingan banyak juga bule-bule yang merasa keberatan kalau harus dibedakan untuk tarif masuk. Di monkey forest ubud saja, perbedaan tarif sangat mencolok, mereka yang segan masuk hanya poto-poto saja di depan karena keberatan tadi.
sr. member
Activity: 882
Merit: 355
Duelbits
Mengutip dari bbc.com Terkait daripada kenaikan pajak di sektor hiburan, ini hanya diberlakukan pada hiburan mewah, seperti tempat karaoke bar, dsb. yang mungkin hiburan seperti ini hanya bisa dinikmati oleh masyarakat kalangan atas. Tetapi tentunya ini adalah kebijakan yang cukup merugikan bagi para pengusaha yang bergerak pada sektor tersebut, yang bisa saja membuat usahanya itu colaps.

Tetapi untuk menyanggah mengenai kebijakan ini, saya merasa sedikit bingung harus dari sebelah mana saya menyanggahnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan kanaikan cukai rokok, yang walaupun saya ini bisa dibilang sebagai pecandu rokok, tetapi ketika ada kenaikan cukai saya tidak bisa membantah kebijakan tersebut.  Karena roko itu memang tidak baik dan harus dikendalikan peredaraanya. Tetapi yang terjadi, bukannya persantase jumlah perokok menurun, akan hal ini mendorong dengan semakin banyaknya rokok ilegal atau non cukai. Dan ditakutkan hal ini juga akan berlaku sama pada sektor hiburan, dengan pajak tempat hiburan yang terus mengalami kenaikan, ditakutkan hal ini dapat membawa dampak negatif, yaitu mendorong lebih banyak nya tempat hiburan ilegal. Yang dimana justru hal ini akan semakin merugikan negara.

Dan mengenai larinya kemana uang tersebut, tentunya uang tersebut akan lari ke Pemda dan seharusnya uang yang dihasilkan dari tarif pajak temapt hiburan, itu digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum dan pelayana publik.

info lebih lengkapnya; Pajak di tempat karaoke, spa hingga diskotek naik jadi 40%-75%, bisnis bisa kolaps?
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Setelah heboh dengan Pajak Hiburan 40% - 75%,[1] Sekarang heboh lagi terkait Pajak Turis Asing di Bali, alias HTM Bali Rp 150rb yang akan berlaku nanti tanggal 14 Februari 2024.[2] Sebetulnya pesaing berat Bali, yaitu Thailand akan memberlakukan hal yang serupa (tapi lebih murah). Namun masih ditunda, dan entah kapan akan diberlakukan.[3]

Memang benar sudah banyak negara yang memberlakukan pajak turis asing dan besarnya pun bervariasi. Mungkin besarnya pajak tersebut tidak signifikan untuk turis asing yang berduit, tapi efek untuk sektor pariwisata belum bisa diketahui. Apakah ini malah akan semakin membuat turis enggan datang ke Indonesia dan memilih Thailand? Apakah terlihat tendensi pemerintah mengeruk duit dari sektor ini karena bingung cari duit untuk gratisan?

Kalau pemerintah memang serius untuk membuat Indonesia menjadi #1 di Asia Tenggara (atau di Asia), seharusnya kebijakan dapat membuat daya tarik Indonesia menjadi semakin seksi di mata dunia. Namun yang terjadi kini adalah semakin mahalnya wisata dan hiburan di negara ini. Pertanyaan terkait lari ke mana duit HTM tersebut juga akan terus menghantui ketika tidak ada lagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Referensi:
[1] https://money.kompas.com/read/2024/02/07/180200526/asosiasi-industri-pariwisata-gugat-aturan-pajak-hiburan-40-75-persen-ke-mk
[2] https://bisnis.tempo.co/read/1830114/turis-asing-ke-bali-bayar-pajak-rp150-ribu-sandiaga-serius-untuk-pariwisata-berkualitas
[3] https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5488524/thailand-kembali-tunda-pemungutan-pajak-turis-senilai-rp134-ribu-kapan-berlakunya?page=4
Jump to: