Author

Topic: Kenaikan pangkat jendral bagi aparat yang sudah pensiun (Read 153 times)

sr. member
Activity: 1484
Merit: 447
Kalau seseuai dengan UU, berarti tidak ada masalah terkait penganugerahan bintang 4 kepada Pak Prabowo. Yang menjadi masalah jika itu tidak sesuai dengan UU yang berlaku. Namun, ini menjadi menarik jika dilihat waktu penganugerahannya. Pertanyaannya mengapa harus sekarang? Dengan penganugerahan bintang 4 setelah masa pemilu, mau tidak mau orang-orang akan berasumsi ini terkait dengan pemilu. Jangan salahkan orang-orang jika beranggapan itu hanya dimaksudkan untuk membuat citra yang baik untuk Prabowo. Apalagi tidak ada prestasi tertentu yang diraih Probowo yang menjadi tolak ukur urgensi atau tidaknya penganugerahan bintang 4 tersebut. Malahan yang ada, isu kasus Prabowo makin santer terdengar selama musim kampanye.

Entah apa tujuan sebenarnya, hanya saja timingnya tidak pas untuk dianugerahkan bintang 4 sebelum pemutusan hasil pemilu. Kesannya supaya terpilihnya Prabowo bisa dinilai layak oleh semua golongan masyarakat.


sr. member
Activity: 1439
Merit: 380
To Be Or Not To Be
Kalau saya sih melihatnya Pak Jokowi memberikan pangkat tersebut agar Presiden berikutnya tidak dipandang remeh oleh bangsa lain maupun sebagian masyarakat kita dari kalangan militer maupun sipil.
Presiden dari kalangan/eks militer sebagai panglima tertinggi kok cuma bintang 3/Letjen gitu lho, dan untuk memperbaiki citra Pak Prabowo yang masih selalu dikait-kaitkan "bersalah" dengan peristiwa penculikan 98.
Hierarki di kalangan militer kan beda dengan sipil, walaupun sudah pensiun.

Dan kalau tidak diberikan sekarang, belum tentu Pak Prabowo bisa mendapatkan kenaikan pangkat ini di masa depan nanti.
Kan tidak mungkin juga menaikan pangkat sendiri ketika beliau menjadi Presiden nanti.
Jadi kalau saya lihat ini bukan hanya untuk gaya-gayaan saja atau sebagai rasa terimakasih karena Gibran jadi wapres, tidak seperti itu.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 294
www.licx.io
Buat saya yang lebih menarik untuk dibahas bukanlah tentang sesuai UU atau tidak, tapi lebih ke siapa yang memberi, siapa yang menerima, apa tujuannya dan ada alasannya memberikan kenaikan pangkat/kehormatan. Tapi buat saya ini hanyalah manuver politik dari Jokowi, karena secara kaca mata orang bodoh seperti saya bagaimana mungkin seseorang memberikan gelar kehormatan atau kenaikan pangkat pada seseorang yang 10 tahun sebelumnya selalu diframing sebagai seseorang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM. Dalam 2x kampanye Jokowi 2014-2019, issue HAM diangkat Jokowi untuk menjatuhkan Prabowo bahkan Jokowi berjanji untuk mengusut tuntas kasus penculikan itu tapi acara Kamisan pun beliau tidak pernah mau untuk bersimpati. Ehhh sekarang malah ngasih gelar kehormatan/kenaikan pangkat buat Prabowo.
Ya meski secara undang-undang membolehkan tapi saya pikir sangat tidak tepat gelar kehormatan itu diberikan disaat negara sedang dalam masa proses tahapan pemilu. Sekarang sangat wajar jika masyarakat berasumsi secara liar karena Jokowi sekarang lebih dekat dengan Prabowo. Dan dengan demikian maka sudah sangat jelas Jokowi kembali memainkan jurus politiknya. Tentu saja tidak hanya cukup sampai disitu, mungkin di sisa masa jabatannya akan kembali melakukan manuver lain yang akan membuat situasi politik nasional semakin tidak stabil.

Dan saya berharap negeri ini bisa selalu damai dan masyarakatnya sejahtera.
legendary
Activity: 3066
Merit: 1312
Buat saya yang lebih menarik untuk dibahas bukanlah tentang sesuai UU atau tidak, tapi lebih ke siapa yang memberi, siapa yang menerima, apa tujuannya dan ada alasannya memberikan kenaikan pangkat/kehormatan. Tapi buat saya ini hanyalah manuver politik dari Jokowi, karena secara kaca mata orang bodoh seperti saya bagaimana mungkin seseorang memberikan gelar kehormatan atau kenaikan pangkat pada seseorang yang 10 tahun sebelumnya selalu diframing sebagai seseorang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM. Dalam 2x kampanye Jokowi 2014-2019, issue HAM diangkat Jokowi untuk menjatuhkan Prabowo bahkan Jokowi berjanji untuk mengusut tuntas kasus penculikan itu tapi acara Kamisan pun beliau tidak pernah mau untuk bersimpati. Ehhh sekarang malah ngasih gelar kehormatan/kenaikan pangkat buat Prabowo.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
bagiamana pengangkatan pangkat bagi aparat yang sudah pensiun menurut agan2 semua
Kalau saya melihat ini hanya sebuah permainan politik saja walau memang sesuai dengan UU. Kita tahu sendirilah siapa prabowo, dan siapa Jokowi yang anaknya berpasangan dengan beliau, jadi ya tidak heran, apa lagi ini kayak semacam ucapan terima kasih karena bersedia menjadikan anaknya wapres, artinya ada sebuah persembahan spesial untuk prabowo dari jokowi untuk melanjutkan pembangunan selanjutnnya.
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
menurut aturan dan UU emang ada soal kenaikan pangkat orang yang sudah pensiun UU 20 tahun 2009

https://news.detik.com/berita/d-7215184/isess-penganugerahan-pangkat-istimewa-untuk-prabowo-sudah-sesuai-uu

Karena memang ada dasar hukum tentang mekanisme dan juknis pengangkatan pangkat kehormatan maka secara hukum tidak ada masalah dengan pengangkatan yang terjadi beberapa hari lalu. Cuma mungkin karena pengangkatan jabatan kehormatan terjadi di pasca pemilu sehingga muncul opini yang tidak sepakat dengan kenaikan jabatan prabowo.

Sama halnya dengan soeharto, jika dia mendapatkan kenaikan jabatan usai perestiwa 98 maka banyak pihak yang pasti akan menentangnya tetapi karena pengangkatan jabatan jauh hari sejak saat itu maka semuanya terlihat adem adem aja dan diterima oleh masyarakat.

Terlepas dari UU saya memandangnya dari sisi politik, bagi saya tidak sih tidak heran kalau Prabowo menerima kenaikan pangkat dari presiden karena memang selain kedekatannya dengan Jokowi, Prabowo juga ingin melanjutkan program jokowi yang sebagaimana diketahui bahwa sejak dulu memang Jokowi akan mendukung capres yang ingin melanjutkan programnya. 

Saya rasa deal politik lebih pantes kalo untuk kepentingan jokowi yang lebih jauh. Orang sekelas prabowo kayaknya tidak mungkin akan terbeli hanya karena mendapatkan kenaikan jabatan gan, apalagi hanya gelar kehormatan.
member
Activity: 176
Merit: 34
Reward: 10M Shen (Approx. 5000 BNB) Bounty
Terlepas dari UU saya memandangnya dari sisi politik, bagi saya tidak sih tidak heran kalau Prabowo menerima kenaikan pangkat dari presiden karena memang selain kedekatannya dengan Jokowi, Prabowo juga ingin melanjutkan program jokowi yang sebagaimana diketahui bahwa sejak dulu memang Jokowi akan mendukung capres yang ingin melanjutkan programnya. 
Hal wajar jika presiden memberikan kenaikan pangkat kepada siapapun, saya rasa itu juga mungkin sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat, ya dengan cara apapun dan sikon bagaimana pun. Namun kebanyakan orang awam memahami tentang ini dan berasumsi baik positif maupun negatif. Bagi saya saya memilih mengikuti alurnya saja dan berharap agar semua nya baik-baik saja.
sr. member
Activity: 959
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Terlepas dari UU saya memandangnya dari sisi politik, bagi saya tidak sih tidak heran kalau Prabowo menerima kenaikan pangkat dari presiden karena memang selain kedekatannya dengan Jokowi, Prabowo juga ingin melanjutkan program jokowi yang sebagaimana diketahui bahwa sejak dulu memang Jokowi akan mendukung capres yang ingin melanjutkan programnya. 
member
Activity: 210
Merit: 55
Ini sesuatu yang tidak mengejutkan lagi untuk saya. Ada berbagai alasan ketika seseorang dinaikkan pangkatnya disaat sedang pensiun mungkin ada kedekatan yang lebih dengan penguasa saat ini atau karena penguasa tersebut sebentar lagi akan lengser, atau bisa jadi karena orang tersebut pantas untuk dinaikkan pangkatnya.
Semua orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda dengan hal ini. Kenaikan pangkat hanya bisa dilakukan oleh presiden melalui KePres .

iya, karna itu semua dibawah kebijakan presiden, mungkin dia dekat dengan presiden maupun dia ada kepentingan supaya bisa di naikan pangkat menjadi jendral bintang empat, itu semua kembali kepada pandangan masing masing, karna sudah sering di lakukan pada era presiden sebelumnya, mungkin yang kemaren di naikan pangkatnya sudah yakin kedepan dia yang bakalan pimpin negeri ini, itu tergantung presiden karna dia yang berwewenang dibawah pepres, tapi menurut pandangan awam pantaskah seorang pecatan dinaikkan pangkatnya, itu semua kembali lagi kepada siapa yang pimpin negeri ini, mau di bawa kedalam kebaikan apa kedalam keburukan, semoga kedepan lebih baik lagi.
member
Activity: 700
Merit: 55
Ini sesuatu yang tidak mengejutkan lagi untuk saya. Ada berbagai alasan ketika seseorang dinaikkan pangkatnya disaat sedang pensiun mungkin ada kedekatan yang lebih dengan penguasa saat ini atau karena penguasa tersebut sebentar lagi akan lengser, atau bisa jadi karena orang tersebut pantas untuk dinaikkan pangkatnya.
Semua orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda dengan hal ini. Kenaikan pangkat hanya bisa dilakukan oleh presiden melalui KePres .
hero member
Activity: 700
Merit: 565
bagiamana pengangkatan pangkat bagi aparat yang sudah pensiun menurut agan2 semua
kejadian seperti ini sebelum nya sudah sering terjadi sebelum prabowo
contoh seperti SBY, Luhut dan hendro priyono yang sudah pensiun pangkat nya di naikan jadi jendral
sebelum nya juga ada mbah soeharto yang memberi gelar diri nya sendiri dan AH nasution menjadi jendral besar bintang 5

https://nasional.tempo.co/read/1838649/prabowo-mendapat-pangkat-jenderal-bintang-4-rekam-jejak-militer-hingga-dipertanyakan-tolok-ukurnya

menurut aturan dan UU emang ada soal kenaikan pangkat orang yang sudah pensiun UU 20 tahun 2009

https://news.detik.com/berita/d-7215184/isess-penganugerahan-pangkat-istimewa-untuk-prabowo-sudah-sesuai-uu
Jump to: