Author

Topic: MASA JABATAN KADES 8 TAHUN MAKSIMAL 2 PERIODE !! APA TANGGAPANMU!? (Read 858 times)

newbie
Activity: 24
Merit: 0
Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.
Jujur saya cukup tergelitik dengan hal ini tetapi memang tidak bisa dipungkiri di beberapa daerah menjadi seorang kepala desa itu bahkan membutuhkan modal yang besar sehingga mereka sudah sangat nyaman dan tidak ingin keluar dari zona nya untuk meraup keuntungan yang lebih.
Sekalipun memang ada embel-embel bahwa ini adalah keinginan masyarakat dan mengatakan bahwa mereka adalah seorang aparatur yang jujur tetapi pada akhirnya kita pasti sadar rata-rata dana yang masuk ke rekening pribadi kepala desa itu tidak kecil dan mereka tidak ingin uang yang mengalir itu terhenti.

Yah mungkin video ini juga menjadi salah satu yang cukup viral setelah demo kepala desa kemarin Cheesy
Viral Kepala Desa Glamor di Tengah Demo di DPR Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan memang dalam hal ini mungkin kita tidak boleh suudzon dengan hal seperti ini tetapi memang kita juga tidak bisa menyangkal bahwa rata-rata kecurangan untuk kepala desa dan praktik korupsi yang dilakukan sebenarnya menjadi rahasia umum.
Kades juga bagian dari masyarakat sih, jadi mereka sebenarnya mewakili diri sendiri, masyarakat yang kebetulan jadi kades yang mau balikin modal. Selain itu saya rasa pemimpin yang benar-benar jujur tidak akan terlihat seperti singa lapar yang ingin memperpanjang kekuasaanya. Apalagi memang praktik korupsi di lingkup desa itu tidak sulit untuk dicari tahu tetapi sepertinya pemerintah tingkat lanjut mengabaikannya begitu saja.

Kalau berkuasa selama 16 tahun, ketika seorang pemilih pertama kali punya KTP diumur 17 tahun sampe diumur 33 tahun, ada kemungkinan akan dipimpin oleh orang yang korup yang sama. Selama 16 tahun, seorang kepala desa bisa memperkuat relasi dan memperbesar pengaruhnya sekalipun nanti sudah berakhir masa jabatannya, bisa jadi masih dikuasai oleh kepala desa sebelumnya.
newbie
Activity: 26
Merit: 6


UU ini rasanya seperti dibuat oleh orang kota yang tidak tau keadaan politik didesa seperti apa.

Sepertinya memang begitu gan. UU ini dibuat sama orang kota. Sama seperti di desa ane saat ini dimana ada bantuan rumah rehab dengan nilai 10 juta tetapi dalam aturannya yang dibuat 10 juta itu adalah buat bahan material. Sedangkan untuk biaya pengerjaannya itu dikerjakan secara sukarela alias gotong royong. Pertanyaan ane memang ada yang mau mengerjakan rumah rehab orang lain secara sukarela tanpa dibayar? Bahkan para pejabat pemerintahan apa-apa ditanggung negara. Tetapi pada bantuan rumah rehab desa hanya bahan materialnya yang diberikan. Dan ongkos kerjanya itu sukarela.
Itu juga terjadi di tempat saya, yang menjadi pertanyaan saya, jika ada orang yang tidak mampu dan layak untuk mendapatkan rehab rumah, bagaimana dia akan membayar upah pengerjaannya? jadinya yang bakalan dapat nantinya hanya orang yang mampu bayar upah tukangnya, yang berarti kalau yang benar2 layak dapat jadinya bisa gagal dapat bantuan.

Dan biasanya juga sistem dapat jatah rehab cuma keluarga aparat desa yang dekat aja. Ini baru contoh kecil kalau aparat desa itu menganut sistem "kekeluargaan", ya keluarganya aja yang dibantu, apalagi mau ditamba masa jabatan 8x2 tahun ini.
newbie
Activity: 23
Merit: 0
Dikhawatirkan ini akan menjadi lahan basah untuk para Kades dalam melanjarkan tindakan nepotisme dan korupsi, kita lihat saja beberapa waktu lalu para kades melakukan demo untuk memperpanjang masa jabatan mereka dengan mengatasnamakan suara rakyat, ini saja sudah merupakan keanehan jika para pemimpin desa itu sendiri yang menyuarakan ini, kesannya jadi seperti haus jabatan. Saya rasa hanya orang yang haus jabatan dan kekuasaan sajalah yang sellau ingin menjadi pemimpin tanpa mengkhawatirkan tanggungjawab mereka nantinya.

Apalagi seringkali desa itu kurang mendapat perhatian dari pemeerintah pusat dan luput dari pengawasan KPK.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 406
PredX - AI-Powered Prediction Market


UU ini rasanya seperti dibuat oleh orang kota yang tidak tau keadaan politik didesa seperti apa.

Sepertinya memang begitu gan. UU ini dibuat sama orang kota. Sama seperti di desa ane saat ini dimana ada bantuan rumah rehab dengan nilai 10 juta tetapi dalam aturannya yang dibuat 10 juta itu adalah buat bahan material. Sedangkan untuk biaya pengerjaannya itu dikerjakan secara sukarela alias gotong royong. Pertanyaan ane memang ada yang mau mengerjakan rumah rehab orang lain secara sukarela tanpa dibayar? Bahkan para pejabat pemerintahan apa-apa ditanggung negara. Tetapi pada bantuan rumah rehab desa hanya bahan materialnya yang diberikan. Dan ongkos kerjanya itu sukarela.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 294
www.licx.io
-snip-Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
Sebenarnya di tiap-tiap desa itu ada yang namanya BPD alias Badan Permusyawaratan Desa. Kerjanya kurang lebih sama seperti DPR1. Tugas mereka adalah menampung aspiras masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa untuk setiap anggaran desa yang keluar. Tetapi sayangnya di kebanyakan desa BPD yang diangkat tidak tahu fungsi mereka sebenarnya. Mereka hanya mengetahui bahwa BPD itu artinya orang yang ditokohkan di desa dan bertugas menjaga adat istiadat serta menjadi wajah dari suatu desa. Saya tidak tahu bagaimana dengan desa lainnya tetapi setidaknya itulah yang saya lihat di beberapa desa yang saya tahu.

Sekalipun ada juga BPD yang tahu fungsinya, sayangnya mereka juga bekerjasama dengan kepala desa untuk menilep anggaran desa dengan memberikan fees atau uang tutup mulut. Masyarakat awam yang tidak tahu menahu perihal anggaran sudah pasti tidak akan mempermasalahkan dan mempertanyakan.

Jadi benar-benar butuh orang yang jujur dan bersih untuk melaksanakan tugas mengawasi dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya. Dan seperti kata alm kasino, lebih sulit mencari orang jujur daripada orang cerdas.

[1].https://kertamulya-padalarang.desa.id/lembaga/detail/badan-permusyawaratan-desa-3217082001
Saya pikir jika pengawasan dari BPD aktif maka hal itu bisa dihindari. Jadi permasalahan sekarang sebenarnya adalah kades maupun BPD terkadang tidak paham aturan dengan kinerja masing-masing sehingga banyak terjadi permainan anggaran. Selain itu masyarakat juga harus mampu berperan aktif dan selalu ikut serta dalam setiap musyawarah desa agar lahir azas transparansi. Namun yang terjadi sekarang terkadang masyarakat terlalu menduga-duga sehingga membuat kinerja kepala desa selalu tertekan. Masyarakat juga terkadang terlalu berlebihan dalam menuduh dan tidak sedikit yang blunder.
newbie
Activity: 26
Merit: 6
Ketika melihat berita ini di tv, menampilakn sejumlah kepala desa dan perangkatnya yang bersorak kegirangan. Setau saya, kades itu mencalonkan diri secara pribadi, dan seringkali kegiatan di desa itu tidak terlalu diperhatikan oleh pemerintah provinsi apalagi pusat, ini menjadi sarang KKN yang sangat berbahaya.

Apalagi banyaknya petugas BPD yang juga bekerjasama dengan Kades untuk menutupi praktek mereka di desa. Seperti yang kita tau, mayoritas masyarakat desa itu bersanak famili di tempat yang sama, merupakan ladang Nepotisme yang mengakar kuat, dimana Kades memiliki keluarga di BPD ataupun Kecamatan, dan banyak Kades yang mengangkat keluarganya sendiri sebagai perangkat desa, atau Kades dahulu mendukung calon kades baru yang masih berkerabat dengannya untuk maju di pemilihan berikutnya.

UU ini rasanya seperti dibuat oleh orang kota yang tidak tau keadaan politik didesa seperti apa.
sr. member
Activity: 686
Merit: 407
rollbit.com/trading
-snip-Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
Sebenarnya di tiap-tiap desa itu ada yang namanya BPD alias Badan Permusyawaratan Desa. Kerjanya kurang lebih sama seperti DPR1. Tugas mereka adalah menampung aspiras masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa untuk setiap anggaran desa yang keluar. Tetapi sayangnya di kebanyakan desa BPD yang diangkat tidak tahu fungsi mereka sebenarnya. Mereka hanya mengetahui bahwa BPD itu artinya orang yang ditokohkan di desa dan bertugas menjaga adat istiadat serta menjadi wajah dari suatu desa. Saya tidak tahu bagaimana dengan desa lainnya tetapi setidaknya itulah yang saya lihat di beberapa desa yang saya tahu.

Sekalipun ada juga BPD yang tahu fungsinya, sayangnya mereka juga bekerjasama dengan kepala desa untuk menilep anggaran desa dengan memberikan fees atau uang tutup mulut. Masyarakat awam yang tidak tahu menahu perihal anggaran sudah pasti tidak akan mempermasalahkan dan mempertanyakan.

Jadi benar-benar butuh orang yang jujur dan bersih untuk melaksanakan tugas mengawasi dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya. Dan seperti kata alm kasino, lebih sulit mencari orang jujur daripada orang cerdas.

[1].https://kertamulya-padalarang.desa.id/lembaga/detail/badan-permusyawaratan-desa-3217082001
full member
Activity: 1190
Merit: 212
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
Memang karena sudah banyak contoh nya ya gan cara kerja kades memang kurang maksimal untuk desa-desa sehingga untuk 1 priode saja kaya tidak ada bekas kerjanya,tapi setelah di pikir kan 1 priode juga lumayan lama sih menurut saya rapi entah kenapa dalam waktu segitu banyak kades yang tidak berhasil dalam visi misinya.
Apa karena memang praktek dengan teori yang sudah direnycanakan tidak sejalan ya sehingga tidak berhasil.
Sulit untuk berhasil apa lagi jika kampanyenya sudah ngabisin uang banyak. Kades-kades yang berhasil akan berupaya mengembalikan uang kampanye dia lebih dahulu dibanding menjalankan program desa. Mereka akan berupaya nilepin uang proyek desa lebih dulu dibanding bangun insfrastruktur. jadi jangan heran banyak yang mandek. Apa lagi jika desa tersebut terpencil jauh dari pengawasan, maka akan lebih parah lagi para kades-kades ini nilepin uang pembangunan. Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
Tiap pejabat terpilih yang telah menghabiskan banyak dana kampanye mereka tentu akan terlebih dulu mengembalikan apa yang telah dikeluarkan oleh mereka dan hal tersebut tidak akan pernah berubah maka dari itu akan sulit berjalan program yang telah direncanakan dan jika saja selesai tentu tidak akan dapat bertahan lama dikarenakan ada saja yang dikurangi kualitasnya untuk dapat menutupi uang kampanye yang telah mereka keluarkan.
Jika memang hal tersebut dapat di bentuk oleh pemerintah tentu saja hal ini akan sangat bagus namun mereka juga harus benar-benar dalam mengawasi akan perkembangan proyek yang dibangun di desa mereka dan jangan sampai mereka dapat di sogok tentu tidak ada gunanya membentu pengawas tersebut.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Memang karena sudah banyak contoh nya ya gan cara kerja kades memang kurang maksimal untuk desa-desa sehingga untuk 1 priode saja kaya tidak ada bekas kerjanya,tapi setelah di pikir kan 1 priode juga lumayan lama sih menurut saya rapi entah kenapa dalam waktu segitu banyak kades yang tidak berhasil dalam visi misinya.
Apa karena memang praktek dengan teori yang sudah direnycanakan tidak sejalan ya sehingga tidak berhasil.
Sulit untuk berhasil apa lagi jika kampanyenya sudah ngabisin uang banyak. Kades-kades yang berhasil akan berupaya mengembalikan uang kampanye dia lebih dahulu dibanding menjalankan program desa. Mereka akan berupaya nilepin uang proyek desa lebih dulu dibanding bangun insfrastruktur. jadi jangan heran banyak yang mandek. Apa lagi jika desa tersebut terpencil jauh dari pengawasan, maka akan lebih parah lagi para kades-kades ini nilepin uang pembangunan. Sebenarnya gampang, dibentuk aja pemuda-pemuda desa sebagai badan pengawas perpanjangan tangan KPK, ane yakin tuh kades yang akan korupsi mikir 2x kalau dibolehkan pemuda-pemuda ini untuk audit.
member
Activity: 250
Merit: 20
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
Memang karena sudah banyak contoh nya ya gan cara kerja kades memang kurang maksimal untuk desa-desa sehingga untuk 1 priode saja kaya tidak ada bekas kerjanya,tapi setelah di pikir kan 1 priode juga lumayan lama sih menurut saya rapi entah kenapa dalam waktu segitu banyak kades yang tidak berhasil dalam visi misinya.
Apa karena memang praktek dengan teori yang sudah direnycanakan tidak sejalan ya sehingga tidak berhasil.
sr. member
Activity: 980
Merit: 451
Wheel of Whales 🐳
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
Kalau masa jabatannya 8 tahun, berarti pemilihan kadesnya juga diadakan setiap 8 tahun sekali ya pak? Saya pikir ini memang ide  yang juga cukup bagus kalau berdasarkan penghematan anggaran negara. Soalnya kalau biasanya pemilihan kades diadakan 5 tahun sekali berarti negara akan mengeluarkan biaya untuk pemilihan kades setiap 5 tahun sekali. Nah dengan pemilihan setiap 8 tahun sekali maka itu bisa memangkas anggaran negara untuk penyelenggaraan tersebut menjadi mengeluarkannya setiap 8 tahun sekali.

Tapi memang pasti ada sisi positif dan negatifnya. Tapi jika saya melihat situasi dan kondisi desa-desa dinegara ini sepertinya memang masa jabatan 5 tahun tidak cukup untuk menyelesaikan program pembangunan yang sedang dilakukan oleh kades. Mungkin dengan tambahan waktu program bisa dirampungkan sampai selesai. Tapi dari sisi negativenya memang dikhawatirkan tentang korupsi. Tapi sebenarnya walaupun berganti setiap 5 tahun sekali pun tentang korupsi ya tidak bisa diubah. Karena kita tidak tahu kades selanjutnya apakah akan amanah atau tidak juga.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
8 tahun adalah waktu yang cukup lama, sangat dikhawatirkan jika nantinya akan tumbuh politik dinasti di setiap pemerintahan desa akan terjadi, dan ini sangatlah berbahaya dan mengkhawatirkan. Di desa saya saja, saya melihat bahwa aparatur pemerintahan desa itu hampir secara keseluruhan di isi oleh keluarga dan kerabat kepala desa itu sendiri. Termasuk ketika ada perekrutan PPS dan Panwaslu, itu di isi oleh orang-orang terdekat kades.

Politik dinasti sangatlah berbahaya, karena ini akan menutup peluang generasi muda untuk masuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah desa.

Demokrasi telah hilang dan hanya tinggal nama. Jika kita terus menutup mata dan hanya berdiam diri saja melihat kerakusan para penguasa, maka tunggulah kehancurannya.

Dan berbicara mengenai prioritas penggunaan dana desa, ini dibagi menjadi tiga, yaitu : biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan kegiatan khusus lainnya. Yang mana semua itu sangat mudah untuk di manipulasi dan pusat hanya membutuhkan laporan saja, sehingga akan sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi di setiap aparatur pemerintahan desa. Terlebih lagi jika tidak diawasi dengan baik.
Sudah jadi rahasia umum kalau politik dinasti di negara kita ini sudah dipelopori oleh pemimpin kita jauh-jauh hari. Tidak perlu jauh-jauh, presiden kita sendiri pun melakukannya dengan berbagai cara di MK dan MA supaya anak keturunan bisa melenggang ke tapuk kekuasaan. Ane rasa politik dinasti kali ini lebih gila dari pada di zaman-zaman dulu. Di masa SBY saja politik dinasti tidak sampai pada merevisi undang-undang ke MK supaya anaknya baskoro dan agus jadi wapres atau cagub. Atau di masa suharto dimana KKN meraja rela pun anaknya tidak sampai jadi pemimpin segala, walau mbak tutut jadi mendsos, namun itu pun sebagai hadiah dari fungsionaris partai golkar yang meng-golkan pak harto jadi presiden.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
dari segi waktu yang di dapat untuk kades yang mengelola desa nya masing-masing memang di untungkan 8 tahun waktu yang cukup lama bila ingin menguji kinerja kades tersebut, bagaimana dan seperti apa desa yang akan dia bangun nantinya kedepan apakah akan bagus atau malah sebaliknya, karena kita tahu di negeri kita korupsi menjadi hal yang sangat wajar dan gampang di lakukan tanpa rasa malu,  mulai dari tingkat RT dan seterusnya,  kekhawatiran itu pasti ada bila melihat masa jabatan yang di perpanjang, namun pasti ada sisi positifnya jika ada beberapa kades yang jujur dan mementingkan warganya akan lebih baik dengan perpanjangan jabatan tersebut, di sisi lain saya juga sependapat dengan anda pasti akan ada bermunculan kades yang nakal dan memanfaatkan masa jabatan tersebut dengan mengumpulkan pundi-pundi uang untuk pribadinya masing-masing. Dalam hal ini saya sependapat dengan @blue snow KPK harus turun tangan langsung dengan memperkerjakan lembaga ad hoc untuk memantau kinerja aparatur pemerintahan desa meminimalisir hal yang tidak di inginkan

8 tahun adalah waktu yang cukup lama, sangat dikhawatirkan jika nantinya akan tumbuh politik dinasti di setiap pemerintahan desa akan terjadi, dan ini sangatlah berbahaya dan mengkhawatirkan. Di desa saya saja, saya melihat bahwa aparatur pemerintahan desa itu hampir secara keseluruhan di isi oleh keluarga dan kerabat kepala desa itu sendiri. Termasuk ketika ada perekrutan PPS dan Panwaslu, itu di isi oleh orang-orang terdekat kades.

Politik dinasti sangatlah berbahaya, karena ini akan menutup peluang generasi muda untuk masuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah desa.

Demokrasi telah hilang dan hanya tinggal nama. Jika kita terus menutup mata dan hanya berdiam diri saja melihat kerakusan para penguasa, maka tunggulah kehancurannya.

Dan berbicara mengenai prioritas penggunaan dana desa, ini dibagi menjadi tiga, yaitu : biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan kegiatan khusus lainnya. Yang mana semua itu sangat mudah untuk di manipulasi dan pusat hanya membutuhkan laporan saja, sehingga akan sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi di setiap aparatur pemerintahan desa. Terlebih lagi jika tidak diawasi dengan baik.
member
Activity: 112
Merit: 13
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
dari segi waktu yang di dapat untuk kades yang mengelola desa nya masing-masing memang di untungkan 8 tahun waktu yang cukup lama bila ingin menguji kinerja kades tersebut, bagaimana dan seperti apa desa yang akan dia bangun nantinya kedepan apakah akan bagus atau malah sebaliknya, karena kita tahu di negeri kita korupsi menjadi hal yang sangat wajar dan gampang di lakukan tanpa rasa malu,  mulai dari tingkat RT dan seterusnya,  kekhawatiran itu pasti ada bila melihat masa jabatan yang di perpanjang, namun pasti ada sisi positifnya jika ada beberapa kades yang jujur dan mementingkan warganya akan lebih baik dengan perpanjangan jabatan tersebut, di sisi lain saya juga sependapat dengan anda pasti akan ada bermunculan kades yang nakal dan memanfaatkan masa jabatan tersebut dengan mengumpulkan pundi-pundi uang untuk pribadinya masing-masing. Dalam hal ini saya sependapat dengan @blue snow KPK harus turun tangan langsung dengan memperkerjakan lembaga ad hoc untuk memantau kinerja aparatur pemerintahan desa meminimalisir hal yang tidak di inginkan
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
Saat ini yang menjadi kendala KPK untuk memantau mereka yaitu karena terbatasnya lokasi dan jauhnya beberapa desa di Indonesia ini. Namun hal itu bukan jadi persoalan besar bagi mereka untuk tidak mengawasi para kades. Bisa saja KPK menempatkan 1 orang di tiap kecamatan untuk mengawasi desa-desa di sana. Ya tidak mesti pegawai KPK langsung, bisa juga mereka merekrut lembaga ad hoc yang independent untuk melakukan itu, di samping bisa menambah lowongan kerja, fungsi lembaga ad hoc ane rasa juga cukup kuat untuk memantau pergerakan korupsi di desa-desa, malah lembaga semacam inilah yang sering memberikan informasi akurat ke KPK kalau ada koruptor seperti ICW, dan lain sebagainya.
full member
Activity: 994
Merit: 213
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
Semuanya ada sisi positif dn juga negatifnya dan saya tidak melihat kalau ada banyak sisi positif di turan baru ini karena jikapun masa jabatan 5 tahun sudh cukup untuk membangun desnya toh anggaran desa juga turunnya pertahun sehingga tidak ada proyek multi yang bisa di laksanakan justru saya pikir untuk membangun sebuah desa butuh penyegaran dan ide ide baru sehingga jabatan 8tahun saya anggap terlalu lama.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
-snip- Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.

NAH! ini nih paling bener, hahaha! kenapa seluruh kades mau ke Jakarta buat demo? Bayangin bro dana desa miliaran setiap tahun. Kades bisa bikin 2 rumah dengan 2 lantai dan mewah, 1 mobil eropa, 1 mobil jepang. Sisa dana desa defisit Rp2.000 di papan pengumuman. kemana uangnya?  Roll Eyes

Sebenarnya, pemerintah Indonesia bisa membuat satu sistem 1 pintu, model dompet digital. Nadim bisa bikin Gopay yang bisa dihandle seluruh admin di berbagai cabang. masa Indonesia ga bisa sih bikin. kan gitu. Tapi, itu tadi, proyek fiktif sering ditemukan agar dana bisa tersalurkan entah ke mana dan ke siapa.  Roll Eyes

Bayangkan, dana desa ada anggaran 120 juta untuk kejadian khusus. jembatan rusak nunggu pemerintah pusat untuk betulin
Proyek jalan dusun pavingisasi 10 meter laporannya 100 meter, tentu ini tidak mewakili 100% kades Indonesia. ini mungkin hanya dilakukan 0.000001% dari seluruh kades ya.  Roll Eyes
sr. member
Activity: 959
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Menurut saya, sudah tepat kalau masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan 2 periode karena memang dengan durasi jabatan tersebut kades bisa membangun desanya setidaknya dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memang masa jabatan itu pasti ada sisi positif maupun negatifnya terutama kalau kades itu memang ingin melakukan korupsi sehingga dengan masa jabatan tersebut bisa melakukan korupsi yang besar dengan dana desa. Apalagi KPK sulit untuk memantaunya karena memang KPK tidak ada infrastruktur aparat aparatur ke tingkat desa atau kecamatan.
sr. member
Activity: 1582
Merit: 279
Vave.com - Crypto Casino
Dalam masalah ini memang kades sangat menguntungkan dalam masa jabatan yang sangat lama,tapi yang kita khawatirkan selama menjabat jadi kades mereka tidak bisa bekerja secara maksimal dalam membangun desa mereka masing-masing, jika memang memang mereka bisa bekerja secara maksimal saya mendukung penuh atas jabatan mereka di perpanjang selama 8 tahun,dan saat ini kita bisa melihat banyak kades yang terjerat kasus korupsi akibat dana yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan pribadi,dan saya yakin ini bukan keinginan masyarakat melainkan para kades sendiri yang meminta hingga mereka melakukan demo.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Jika kinerjanya bagus tidak mengecewakan rakyatnya saja rasa mau 4 periode pun saya dukung gan😅,ini yang jadi masalahnya kan bukan hanya 2 periode 1 periode juga dia sudah tidak amanah, janji-janji yang di berikan kepada rakyat tidak sesuai dan meleset,pada kita tau pasti anggaran desa yang di ajukan untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat sudah pasti ada,misal anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak itu sudah pasti menjadi prioritas utama yang diusulkan para kades yang sudah jadi,tapi kenyataannya jalan dari kades pertama sampai kades baru pun jalan yang rusak masih sama belum ada perubahan.
Kalau begitu mah boro-boro mau 2 periode 1 periode pun sudah ogah mau nya cepet ganti yang baru yang mana harapan masyarakat yang bagus baik jujur dan amanah dan menepati janji-janjinya.
Baiknya dilaporkan kalau masih ada jalan rusak, karena anggaran buat desa itu besar gan, bahkan 1/3 anggaran yang ada dikabupaten itu dialokasikan buat desa. Jikalau masih ada jalan yang rusak atau sudah diperbaiki namun masih bolong-bolong, baiknya difoto lalu dilaporkan ke pihak berwajib. Ini bisa jadi solusi supaya mereka kapok dan merealisasikan anggaran desa dengan tepat. Jangan hanya mengadakan acara 17-an saja baru dana desa digelontorkan besar-besaran, ngundang artis dan pertunjukan organ tunggal. Kalau bisa dialokasikan ke insfrastruktur yang terus dicanangkan oleh pemerintahan jokowi. Kalau ane pasti akan masuk dan nyari tahu berapa anggaran di desa ane diterima, kalau tidak sesuai ane grasak-grusukin tuh kantor lurah biar mereka keringet dingin.
member
Activity: 250
Merit: 20
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api, tuntutan tersebut tidak lepas dari besarnya dana desa yang masuk pertahun. Saya bisa memaklumi jika kades yang menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun mampu merealisasikan janjinya di masa kampanye, berniat membangun desa dan mampu menjadi pemimpin yang bisa mensejahterakan warga desa selama kepemimpinannya.

Tetapi jika sebaliknya, akan menjadi malapetaka besar jika kades yang terpilih tidak amanah Yang hanya mementingkan diri sendiri dan juga keluarganya dalam praktik KKN, maka jika situasi ini terjadi, warga desa akan hidup seperti dalam gurun pasir yang sedang kehausan sedangkan kades dan keluarga berpesta pora dengan minuman yang nikmat.

Kesimpulannya, jabatan seorang pejabat atau kades tidak perlu terlalu lama karena berpotensi munculnya praktik bagi-bagi jabatan seperti yang terjadi di negeri Konoha.  Wink
Jika kinerjanya bagus tidak mengecewakan rakyatnya saja rasa mau 4 periode pun saya dukung gan😅,ini yang jadi masalahnya kan bukan hanya 2 periode 1 periode juga dia sudah tidak amanah, janji-janji yang di berikan kepada rakyat tidak sesuai dan meleset,pada kita tau pasti anggaran desa yang di ajukan untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat sudah pasti ada,misal anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak itu sudah pasti menjadi prioritas utama yang diusulkan para kades yang sudah jadi,tapi kenyataannya jalan dari kades pertama sampai kades baru pun jalan yang rusak masih sama belum ada perubahan.
Kalau begitu mah boro-boro mau 2 periode 1 periode pun sudah ogah mau nya cepet ganti yang baru yang mana harapan masyarakat yang bagus baik jujur dan amanah dan menepati janji-janjinya.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api, tuntutan tersebut tidak lepas dari besarnya dana desa yang masuk pertahun. Saya bisa memaklumi jika kades yang menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun mampu merealisasikan janjinya di masa kampanye, berniat membangun desa dan mampu menjadi pemimpin yang bisa mensejahterakan warga desa selama kepemimpinannya.

Tetapi jika sebaliknya, akan menjadi malapetaka besar jika kades yang terpilih tidak amanah Yang hanya mementingkan diri sendiri dan juga keluarganya dalam praktik KKN, maka jika situasi ini terjadi, warga desa akan hidup seperti dalam gurun pasir yang sedang kehausan sedangkan kades dan keluarga berpesta pora dengan minuman yang nikmat.

Kesimpulannya, jabatan seorang pejabat atau kades tidak perlu terlalu lama karena berpotensi munculnya praktik bagi-bagi jabatan seperti yang terjadi di negeri Konoha.  Wink
jr. member
Activity: 132
Merit: 8
Namun kebanyakan dari kasus Korupsi di tingkat Desa di tangani oleh Inspektorat Kabupaten/Kota bersama dengan Kejaksaan. Dan juga bisa di tangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sayangnya justru inilah yang terkadang membuat kepala desa beserta jajarannya tidak memiliki rasa takut sama sekali. Karena sangat jarang sekali saya menemui kasus perangkat desa ditangkap karena suap & korupsi. Dimana sebenarnya justru tingkat korupsi terbesar itu berada di tingkat desa, logika saja ada berapa banyak desa yang ada di Indonesia ini. Belum lagi ketika pemilihan perangkat desa yang baru, pasti banyak sekali kasus jual beli jabatan. Seharusnya KPK sudah bisa mengendus dengan mudah berdasarkan permasalahan yang sering diangkat oleh masyarakat seperti contohnya pembagian bantuan pemerintah yang bukan lagi menjadi sebuah rahasia. Namun, entah apa yang menjadi alasan kenapa KPK jarang sekali menyentuh pemerintahan tingkat desa.
[/quote]
member
Activity: 210
Merit: 55
Setuju jika yang jadi kades nya amanah dan banyak memberikan perubahan terhadap masyarakat nya,banyak menolong terhadap yang lebih membutuhkan.
Inpratukstur bagus,jalan yang sehari-hari dilewati masyarakat diperbaiki sehingga kehidupan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
Jika ada kades yang seperti itu jangan kan 2 periode 3 atau 4 periode juga saya akan dukung 😅.

bener sekali gan, kalau bagus kinerjanya dan amanah boleh lah, jangankan 2 periode lebih pun masyarakat pasti siap membantu beliau, ini yang di takutkan dengan masa kades ditambah menjadi 8 tahun kalau dia tidak amanah masyarakat semua mengeluh dan menunggu masa habis jabatan kades itulah yang harus di pertimbangkan oleh pemerintah pusat, kadang satu periode aja masyarakat sudah geram ap lagi 2 periode, mau buat apa masyarakat kalau bukan memberontak untuk menurunkan kades tersebut, karna pimpin desa tidak semuda kita pimpin dikecamatan maupun dikabupaten, karna kita sama-sama tinggal di satu desa setiap haris kita berangkat kerja dari kampung, pasti kita tau semua watak masyarakat kita, kalau mereka sudah meberontak habislah semuanya.
member
Activity: 246
Merit: 27
Setuju jika yang jadi kades nya amanah dan banyak memberikan perubahan terhadap masyarakat nya,banyak menolong terhadap yang lebih membutuhkan.
Inpratukstur bagus,jalan yang sehari-hari dilewati masyarakat diperbaiki sehingga kehidupan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
Jika ada kades yang seperti itu jangan kan 2 periode 3 atau 4 periode juga saya akan dukung 😅.
newbie
Activity: 24
Merit: 11
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Badan legislasi DPR telah merancang masa jabatan Kades selama 8 tahun  membuat desa jadi musibah, RUU juga diatur dalam dana desa, ini akan lebih banyak berdampak dalam masyarakat sendiri sebab RUU tersebut dirancang terlalu tinggi. Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa, dan perubahan itu terlalu besar semestinya jikapun masa jabatan dinaikan semestinta 1 tahun saja jangan langsung loncat terlalu tinggi, ini sangat berdampak dikarnakan SDM didesa sudah mulai ramai di desa desa.

saya pikir diperpanjangnya masa jabatan kades tentu tak berdampak langsung kepada SDM desa yang telah terlibat dalam jabatan di pemerintahan, kecuali kades itu sendiri yang memberhentikan aparaturnya jika melanggar dengan jabatan yang diembannya. Saya melihat revisi UU Desa itu lebih kepada melihat
RPJM yang telah disusun oleh kades demi menuntaskan selama satu periode (8 tahun). Jadi bisa kita lihat tidak ada kades yang menilai keputusan ini menjadi kontradiksi di lapangan. Dan saya tentu sangat mendukung keputusan pemerintah mengenai perpanjangan masa jabatan kades.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa,
Ini mungkin sebagai ucapan terima kasih dari pemerintah atas bekerjanya mesin dari para kades-kades yang berjuang dalam memenangkan paslon nomor 2. Tidak mungkin tidak ada muatan politis, karena hampir bertepatan dengan pengumuman pemenang KPU. Jadi ya harap maklum saja jika nanti ke depan, para kades-kades ini akan menjadi semakin massive lagi dalam memotong anggaran desa demi kepentingan mereka sendiri. Anak-anak muda di desa tersebut saya yakin juga tidak bisa apa-apa karena jika mengharapkan program-program tersebut juga tidak bisa dilaksanakan karena telah lebih dahulu disabet oleh kades-kades tersebut selama 16 tahun.
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Badan legislasi DPR telah merancang masa jabatan Kades selama 8 tahun  membuat desa jadi musibah, RUU juga diatur dalam dana desa, ini akan lebih banyak berdampak dalam masyarakat sendiri sebab RUU tersebut dirancang terlalu tinggi. Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa, dan perubahan itu terlalu besar semestinya jikapun masa jabatan dinaikan semestinta 1 tahun saja jangan langsung loncat terlalu tinggi, ini sangat berdampak dikarnakan SDM didesa sudah mulai ramai di desa desa.
full member
Activity: 868
Merit: 202
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.

saya juga lebih setuju kalau masa jabatan kades itu 5 tahun maksimal 2 periode seperti jabatan pemimpin daerah atau negara. kalau masa jabatan sampai 16 tahun artinya peluang kades tersebut untuk menyelewengkan dana desa semakin besar, bahkan juga bisa membuat dinasti di desa tersebut (seperti yang dilakukan salah satu kepala negara). biarpun ada yang mengatakan bahwa pengurangan periode ini untuk efisiensi, namun efisiensi mana yang dimaksud? bahkan keputusan tersebut sarat akan kepentingan politik karena diluncurkan beberapa bulan setelah acara silaturahmi desa bersatu.
hero member
Activity: 994
Merit: 525
Memang hal ini sangat bertolak belakang dengan keinginan masyarakat, dalam menyikapi hal tersebut sebaiknya pemerintah menaati aturan dan harus berpikir matang. apakah masyarakat nantinya akan menyetujui hal ini.
Faktanya, kasus ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat umum.
Sebab setelah hampir habis masa jabatannya, masyarakat menginginkan perubahan di daerahnya, mungkin selama menjabat 8 tahun  di daerahnya belum ada perubahan yang maksimal sehingga masyarakat kekeh untuk tetap memutuskan hanya 8 tahun saja masa jabatannya dan hal itu harus dilaksanakan.
Namun, peraturan ya peraturan dan pemerintah tetaplah menang apa yang dimiliki pemerintah untuk tetap menetapkan aturan perpanjangan jabatan kepala desa nanti? Ya mungkin pemerintah punya alasan tersendiri membuat peraturan seperti itu, kita masyarakat awam hanya bisa menerima dan menerima dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
member
Activity: 700
Merit: 55
Bersembunyi di balik keinginan rakyat, padahal jelas-jelas rakyat tidak menginginkan hal seperti ini. Menurut saya ini hanya lah bagian dari hausnya kekuasaan yang sudah didapat dari para kades tersebut.
Ketika sudah mendapatkan kekuasaan orang tersebut terkadang lupa bahwa yang perlu dilayani adalah rakyat bukan diri sendiri, apalagi ada niat untuk memperkerkaya diri sendiri dari jabatan tersebut.
Menurut saya masa jabatan kades tidak perlu ditambahkan.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung
Itu sudah menjadi sifat dasar dari manusia, kita tidak bisa untuk mengobati yang namanya penyakit tamak. Biarkan saja, yang beginian ini ujung-ujungnya bakal kena di mereka juga. Karena semakin lama orang itu menjabat maka akan makin rawan dia berkorupsi, jika sudah berkorupsi dan ketahuan oleh KPK, tentu jabatan tersebut bukan lagi jadi amanah dalam hidupnya tapi sudah jadi ancaman buat kades itu sendiri. Belum disahkan saja sudah banyak kades yang kena tangkap karena korupsi, apa lagi nanti diperpanjang, akan makin banyak lagi yang bakal masuk sel.
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.


entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Sebenarnya 5 tahun sekali sudah sangatlah cukup bagi masyarakat, sistem desa masih menggunakan sistem pilih sih, atau pilah-pilih masyarakat yang di prioritaskan.
Contohnya dalam kasus bantuan, pasti akan lebih di dahulukan sanak family dan kerabat para kades dan perangkat yang akan mendapatkan.
Dalam hal ini yang menjadi boomerang dan turun temurunnya suasana panas masyarakat desa yang belum bisa di reda, karena mereka merasa tidak di pedulikan padahal seharusnya mereka yang harus mendapatkan perhatian.
Sehingga menjadi suasana tidak nyaman hidup antar tetangga, karena sudah jelas mereka yang di prioritaskan akan membela habis-habisan para pejabat pemerintah desa dan mereka rela marah-marahan sampai mati.
Seharusnya sih, namun karena kebanyakan dari mereka itu serakah sehingga harus diperpanjang masa jabatannya supaya sanak dan famili mereka dapat hidup nyaman di sana. Aku juga pernah dizolimi oleh keluarga kepala desa, ketika itu aku hendak memperpanjang masa tinggal dan perlu minta surat pengantar dari desa. Eh tetiba di kantor, aku dihadapkan langsung kepada admin yang ternyata masih sanak dari kades tersebut. Oleh dia aku diminta untuk menunggu karena kades tidak ada di tempat, padahal kulihat ada dan sedang ngobrol santai sama pegawai, karena aku butuh cepat, akhirnya aku menerobos masuk, namun sama admin tersebut, ditarik bajuku hingga kancingnya lepas. Ya mau gimana lagi, akhirnya aku menyerah dan meninggalkan surat tersebut tanpa tanda tangan kades.
member
Activity: 193
Merit: 12
I will write anything for you
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo--snip--
Wow baru kali ini saya dengar ada suatu desa yang enggan orang-orangnya mencalonkan diri menjadi kades.
Dan baru kali ini saya mendengar ada orang yang enggan menjadi kades karena tugasnya berat dan gajinya sedikit.

semuanya ada latar belakangnya gan, kenapa kayak gitu karena masyarakat sini mayoritas dah sejahtera, kerjaanya mayoritas petani sawit, yang punya kebunnya, bukan buruhnya. makanya disuruh jadi kades pada  gak mau, dah enak di sawit ngapain capek - capek jadi pejabat desa.

Quote
Saya mau tanya berapa ADD dan DD di desa anda?

" link kalau gambar gak kebuka https://ibb.co/NCDym6y "

itu gan, ada 3,1m dana desa, saya tidak tahu persis berapa anggarannya, cuma lewat di timeline saya mereka lagi pasang baliho duitnya di beliin buat apa aja di 2024 ini.

Quote
Apakah dengan laporan tahunan dengan baliho besar itu masyarakat sudah percaya dan pas dengan ADD dan DD yang di belanjakan?
kalau ane percaya - percaya aja gan, lebih ke gak terlalu peduli wkwkwk saya kira semua masyarakat sini juga gak terlalu peduli sama kinerja pemdesnya, wong rakyatnya dah sejahtera gan, kalau dilihat sekilas pas ane balik kampung sih bagus kerjanya, jalan gak ada yang berlubang, jalan desa lebih bagus daripada jalan kabupaten wkwkwk ada GOR baru, bangun kantor kades baru, pelayanan 1 pintu super mudah, pegawai desa super ramah, belum nemu pungli pas beberapa kali ngurus surat pengakuan tanah dari desa ke kecamatan, ane buat ktp berangkat jam 10 pagi langsung diarahkan ke kabupaten, di kabupaten tinggal cetak, jam 2 dah sampai rumah + ktp dah jadi.

Quote
Dan apakah juga orang-orang disitu juga enggan menjadi sekdes dan bendahara desa yang secara otomatis juga bekerja berat karena terlibat dengan tanggung jawab ADD dan DD yang sudah di berikan?
setahu ane gitu gan, apalagi yang sarjana wkwkw pada ogah jadi perangkat desa, makanya yang jadi kades sekarang tamatan sd, perangkatnya mentok tamatan sma kek nya, ada beberapa sarjana tapi satu atau dua biji doang. yang sarajana gak mau balik, yang balik juga ngurus kebun sawit bapaknya. trus kalau agan mau tau, setiap ganti kades, perangkatnya itu - itu aja wkwkwk gak pernah ganti
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
Sebenarnya 5 tahun sekali sudah sangatlah cukup bagi masyarakat, sistem desa masih menggunakan sistem pilih sih, atau pilah-pilih masyarakat yang di prioritaskan.
Contohnya dalam kasus bantuan, pasti akan lebih di dahulukan sanak family dan kerabat para kades dan perangkat yang akan mendapatkan.
Dalam hal ini yang menjadi boomerang dan turun temurunnya suasana panas masyarakat desa yang belum bisa di reda, karena mereka merasa tidak di pedulikan padahal seharusnya mereka yang harus mendapatkan perhatian.
Sehingga menjadi suasana tidak nyaman hidup antar tetangga, karena sudah jelas mereka yang di prioritaskan akan membela habis-habisan para pejabat pemerintah desa dan mereka rela marah-marahan sampai mati.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
sr. member
Activity: 1400
Merit: 268
Fully Regulated Crypto Casino
Kalau menurut saya pribadi sih sudah jelas akhirnya ya raja-raja kecil ini akan berusaha memperkaya diri sendiri sih, apa lagi hampir ke tiga capres punya rencana untuk menaikkan dana desa, ya wajar saja kalau mereka kemarin sampai demo rusuh di DPR. Buat yang tinggal di Desa dan mengalami Pemilihan Kades pasti sudah tahu lah bagaimana kotor dan brutalnya pemilihan Kades itu, lebih ngeri dari Pilpres dan Pilkada. Biaya kampanyenya juga gak main-main, kades-kades tersebut kalau jadi pastinya berusaha mencari pengganti uang yang sudah mereka keluarkan untuk biaya kampanye, apalagi kalau uang yang digunakan dari hasil jual tanah atau bahkan berhutang.


Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.

Kalau alasan klise seperti itu sepertinya bukan cuma ditingkat kades saja, dari tingkat yang sedikit lebih tinggi seperti camat sampai ke tingkat pusat juga alasan yang mirip-mirip 'Semua yang mereka lakukan karena kehendak rakyat katanya'. Pertanyaannya kan Rakyat yang mana dulu ini? Keluarganya sendiri kan rakyat juga, jadi kehendak keluarganya juga kehendak rakyat, HAHAHA
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Terlepas dari kepentingan dibalik revisi masa jabatan Kades tersebut, perpanjangan masa jabatan ini dapat meminimalisir jumlah anggaran pemilihan Kades, yang mestinya di anggarkan dalam 5 tahun sekali menjadi 8 tahun sekali. Selanjutnya berhubungan dengan kewenangan KPK menindak kasus Korupsi di tingkat Desa, saya pikir KPK bisa saja terjun untuk memantau jalannya roda Pemerintahan di tingkat paling rendah tersebut, dan kita juga sudah melihat beberapa kasus menyeret Kepala Desa yang di tangani langsung oleh KPK. Namun kebanyakan dari kasus Korupsi di tingkat Desa di tangani oleh Inspektorat Kabupaten/Kota bersama dengan Kejaksaan. Dan juga bisa di tangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Memang ada banyak sekali Pro dan kontra terkait revisi Undang-udang tentang Pemerintahan Desa ini, khususnya pada poin penambahan masa jabatan Kepala Desa. Secara detail saya tidak tahu persis alasan di balik revisi ini, selain dari yang dikemukakan “mendengar aspirasi masyarakat”. Menurut hemat saya, memang ada indikasi kepentingan dalam hal ini, akan tetapi revisi ini masih pada tahap Legislasi tahap satu, yang artinya masih dalam pembahasan dan belum sampai di sahkan(di tahap dua).
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo, karena menurut ane kades ini beda sama pemilihan pejabat lainnya kek presiden, dpr, gubernur. kalau pejabat lainnya tuh kadang gak ketemu semua ke calon pemilih, cuma beberapa aja, nah kades ni beda dah pasti sehari hari interaksi sama orang kampung, orang dia sekampung. kades ini biasanya yang jadi orang kampung - kampung situ lah, kenal ya pada kenal semuanya warganya, mau macam - macam juga males duluan, sanksi soasial orang desa di sadis gan. di kampung ane aja dulu pada ogah ogahan jadi kades, tugasnya berat, gajinya gak sebanding sama dikucilkan masyarakat wkwkwk trus orang sini gak segan nanya duit anggaran rumah tangga di pake kemana aja, malah sekarang kades pakai baliho besar buat laporan tahunan ke warga kampung duitnya di pakai kemana aja.
Wow baru kali ini saya dengar ada suatu desa yang enggan orang-orangnya mencalonkan diri menjadi kades.
Dan baru kali ini saya mendengar ada orang yang enggan menjadi kades karena tugasnya berat dan gajinya sedikit.
Saya mau tanya berapa ADD dan DD di desa anda?
Apakah dengan laporan tahunan dengan baliho besar itu masyarakat sudah percaya dan pas dengan ADD dan DD yang di belanjakan?
Dan apakah juga orang-orang disitu juga enggan menjadi sekdes dan bendahara desa yang secara otomatis juga bekerja berat karena terlibat dengan tanggung jawab ADD dan DD yang sudah di berikan?
sr. member
Activity: 2016
Merit: 456
Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.
Jujur saya cukup tergelitik dengan hal ini tetapi memang tidak bisa dipungkiri di beberapa daerah menjadi seorang kepala desa itu bahkan membutuhkan modal yang besar sehingga mereka sudah sangat nyaman dan tidak ingin keluar dari zona nya untuk meraup keuntungan yang lebih.
Sekalipun memang ada embel-embel bahwa ini adalah keinginan masyarakat dan mengatakan bahwa mereka adalah seorang aparatur yang jujur tetapi pada akhirnya kita pasti sadar rata-rata dana yang masuk ke rekening pribadi kepala desa itu tidak kecil dan mereka tidak ingin uang yang mengalir itu terhenti.

Yah mungkin video ini juga menjadi salah satu yang cukup viral setelah demo kepala desa kemarin Cheesy
Viral Kepala Desa Glamor di Tengah Demo di DPR Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan memang dalam hal ini mungkin kita tidak boleh suudzon dengan hal seperti ini tetapi memang kita juga tidak bisa menyangkal bahwa rata-rata kecurangan untuk kepala desa dan praktik korupsi yang dilakukan sebenarnya menjadi rahasia umum.
hero member
Activity: 1064
Merit: 589
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20240206152100-4-512323/uu-desa-direvisi-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48468/t/Pembicaraan+Tingkat+1%2C+Baleg+DPR-Mendagri+Sepakat+Masa+Jabatan+Kades+Jadi+8+Tahun+Maksimal+2+Periode
Haus akan kekuasaan sudah mendarah daging di negara kita ini, bahkan kepada desa mengatasnamakan rakyat untuk memenuhi kerakusan mereka. Saya yakin mereka sudah tahu seluk beluk untuk mendapatkan keuntungan sebagai kepala desa, maka dari itu mereka menginginkan hal ini. Memang angka anggaran untuk tingkat desa memang menggiurkan dan itu menjadi salah satu celah yang sangat rentan untuk para koruptor masuk.
saya sebenarnya tidak ada masalah jika mereka benar benar menjalankan tugasnya dengan sangat baik, namun apakah benar mereka akan melakukan itu? bahkan sekarang juga banyak kepala desa yang ditangkat karena melakukan korupsi. Dan jangan menyalahkan rakyat jika timbul kecurigaan atas tuntutan mereka ini.
Saya sebenarnya tidak mau berpikir negaif, namun mereka sendiri yang memaksa saya untuk berpikir seperti itu.
member
Activity: 193
Merit: 12
I will write anything for you
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo, karena menurut ane kades ini beda sama pemilihan pejabat lainnya kek presiden, dpr, gubernur. kalau pejabat lainnya tuh kadang gak ketemu semua ke calon pemilih, cuma beberapa aja, nah kades ni beda dah pasti sehari hari interaksi sama orang kampung, orang dia sekampung. kades ini biasanya yang jadi orang kampung - kampung situ lah, kenal ya pada kenal semuanya warganya, mau macam - macam juga males duluan, sanksi soasial orang desa di sadis gan. di kampung ane aja dulu pada ogah ogahan jadi kades, tugasnya berat, gajinya gak sebanding sama dikucilkan masyarakat wkwkwk trus orang sini gak segan nanya duit anggaran rumah tangga di pake kemana aja, malah sekarang kades pakai baliho besar buat laporan tahunan ke warga kampung duitnya di pakai kemana aja.
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
berkaca dari tuntutan untuk menjabat 2 priode jika memang masyarakatnya puas tapi jika tidak lebih baik mundur dan biarkan orang lain yang menjadi penggantinya. Sistem pemilihan di desa masih sangat berantakan bahkan para pejabatnya tidak pernah diganti ganti. Mulai dari skertaris dan bendahara yang itu itu saja.

Ya, kalau kadesnya amanah, warga tak mungkin risau dengan kebijakan ini, tapikan jarang untuk saat ini menemukan kades yang amanah, jika ada mungkin hanya beberapa persen di negeri ini.
Tapi kan realitanya kades yang demo untuk mengajukan masa jabatannya.
Bukan warga, masyarakat atau mahasiswa yang unjuk rasa memperjuangkan masa jabatan kadesnya.
Dari hal ini saja kita sudah merasa lucu dan sangat membagongkan...
Kenapa harus tuntutan jabatan untuk aksi demonya.
Seharusnya kalau ingin terlihat keren dan amanah, para kades berbondong-bondong demo untuk memajukan desanya.
sr. member
Activity: 826
Merit: 460
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20240206152100-4-512323/uu-desa-direvisi-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48468/t/Pembicaraan+Tingkat+1%2C+Baleg+DPR-Mendagri+Sepakat+Masa+Jabatan+Kades+Jadi+8+Tahun+Maksimal+2+Periode
Masih untung jika kinerja kadesnya terbukti dan mampu memberikan perubahan di wilayah. tapi jika kinerjanya buruk, pemerataan di masyarakat amburadul dan juga anggaran dana desa yang sering di korupsi maka akan tidak tepat untuk mengajukan 2 priode. Seperti di tempat saya tinggal ada kades yang sudah berkuasa lebih dari 3 priode, namun karena disini semua masyarakatnya puas semua bantuan tersalurkan, pemimpinnya masih muda dan juga berpihak pada masyarakat maka semua orang ditempat saya kompak untuk menunjuk dirinya kembali mencalonkan. Di tambah di desa saya tidak ada calon yang bisa seperti beliau bahkan ada satu momen ketika saat pencalonan kades dan tidak ada lawan semua orang menunjuk istrinya untuk menjadi lawan di pemilihan kades. Karena saking percayanya masyarakan kepada beliau. inti dari penunjukan calon hanya untuk memenuhi syarat sebagai pemilihan karena pada akhirnya dia kembali lagi menjabat.

berkaca dari tuntutan untuk menjabat 2 priode jika memang masyarakatnya puas tapi jika tidak lebih baik mundur dan biarkan orang lain yang menjadi penggantinya. Sistem pemilihan di desa masih sangat berantakan bahkan para pejabatnya tidak pernah diganti ganti. Mulai dari skertaris dan bendahara yang itu itu saja.
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Dan ketika berbicara politik dinasti, di pemerintahan desa itu benar adanya, bukan hanya kekuasaannya yang turun temurun tetapi aparatur desanya itu juga lebih banyak di isi saudara dan kerabat-kerabatnya.
Yang membagongkan itu bukan politik dinastinya, tetapi bagi-bagi bantuan dan proyek yang jadi sanak saudaranya.
Sedangkan masih banyak warga yang seharusnya di prioritaskan, dan sayangnya kebanyakan warga yang di terlantarkan itu berpendidikan minim dan SDM rendah, sehingga mereka tidak tahu gerak bagaimana untuk memperjuangkan haknya.
Dan mirisnya lagi orang-orang sekitar yang sudah tahu hal buruk itu, pura-pura diam tidak tahu karena meraka sudah pro dengan sang maestro otak-atik gathuk.
jr. member
Activity: 96
Merit: 1
Tujuan dan manfaat untuk minta perpanjangan jabatan itu apa ya ? Adakah yang tahu alasan mereka kenapa menginginkan memperpanjang masa jabatan selama itu ?
Setelah diperpanjang masa jabatan nya, semoga raja raja kecil kita ini niat nya tulus untuk mensejahterakan para warga nya ya, sesuai dengan visi misi pas awal mencalonkan diri, dan semoga tidak hanya untuk haus kekuasaan saja.
Karena pada tahun 2015 - 2021 saja, angka korupsi dana desa semakin meroket. Korupsi dana desa adalah yang tertinggi di banding korupsi lainnya. Jadi, para kepala desa minta jabatan kades menjadi 8 tahun, dan dana desa naik jadi 10 milyar dan kebal hukum.
Bukan nya aman, tapi ada kemungkinan malah korupsi yang makin menggila.
Khawatir saja jika di tahun ini atau ditahun yang akan datang, penjara penjara Indonesia akan penuh dengan raja raja kecil kita ini.
Tapi saya sangat mengapresiasi kepada raja raja kecil kita yang jujur. Semoga dengan penambahan masa jabatan ini, semakin jujur dan amanah dalam mengembankan tugas nya selama itu.
full member
Activity: 217
Merit: 115
Saya bertepuk tangan dengan apa yang kemarin mereka lakukan di Jakarta... ini gimana ceritanya,Pemerintah kok demo pemerintah..? Piye iki

Dan kalau memang itu adalah aspirasi dari masyarakat, maka masyarakat dan mahasiswalah yang akan langsung turun kelapangan untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Mana demo-nya keos lagi sampai melakukan pembakaran ban.. Heran sama kelakuan aparatur desa saat ini. Ketika ada keinginan mengatasnamakan masyarakat, sementara ketika ADD turun dari pemerintah pusat di setiap tahunnya itu sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat.

Dan sepertinya selain kepala desa ini harus di audit satu persatu oleh BPK, akan tetapi mereka juga cek satu persatu oleh BNN, karena ditakutkan selain daripada penyalahgunaan anggaran tersebut untuk kekayaan pribadinya, takutnya uang tersebut malah dipake untuk membeli barang-barang haram. Seperti pada sebuah berita yang baru saja saya baca; Kades di Karawang Ini Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Buat Karaoke-Nyabu
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Sedikit tidaknya jika dibandingkan dengan tahun-tahun kebelakang, pada saat ini mayarakat sudah mulai melek politik, sehingga tidak mudah untuk dibodoh-bodohi. Dan mungkin jika tidak ada yang namanya ADD, pilkades tidak akan pernah sepanas sekarang dan tidak akan pernah yang namanya demo untuk meminta perpanjangan masa jabatan.

Apa tujuan mereka sebenarnya itulah ingin mendapatkan kekuasaan selama mungkin, tentunya untuk mendapatkan uang sebanyak banyaknya. Mereka telah merasakan menjadi kepala desa dengan kepercayaan dari masyarakatnya mestinya harus mampu membangun masyarakatnya menjadi mandiri salah sarunya dalam hal ekonomi, itubadalah salah satu tujuan dari dana desa. Alangkah baiknya apabila kades disamping ia ingin diperpanjang periodenya juga melaksanakan fungsinya dengan baik untuk masyarakatnya. Jika salah menggunakan jabatannya maka sudah ketahuan apa tujuan sebenarnya. Jabatan dan kekuasaan hanya untuk kepentingannya sendiri, bukan untuk rakyat.

Uang yang telah memotivasi mereka untuk berlaku dan berprilaku seperti itu, dan kurangnya pengawasan dari pemerintah yang lebih tinggi diatasnya hal itu semakin mempermudah aksi mereka untuk berprilaku curang untuk menyalahgunakan anggaran. Dan ketika berbicara politik dinasti, di pemerintahan desa itu benar adanya, bukan hanya kekuasaannya yang turun temurun tetapi aparatur desanya itu juga lebih banyak di isi saudara dan kerabat-kerabatnya. Sementara ketika berbicara pembangunan insfrastuktur dan pemberdayaan masyarakat, itu masih jauh dari kata sempurna dan merata. Hal tersebutlah yang terjadi di desa saya, bagaimana dengan kondisi di desa anda..?
member
Activity: 63
Merit: 28
Menurut ane demo kades di depan DPR kemarin agak berlebihan sampai merusak fasilitas negara.
meminta jabatan 8 tahun dan maksimal 2 periode itu adalah permintaan yang sangat konyol karena menjadi kades tidak perlu mengeluarkan modal berkampanye seperti DPR dan pejabat negara lainya Cheesy
para kades juga berkata keinginan jabatan 8 tahun dan maksimal 2 periode adalah keinginan masyarakat, masyarakat mana? jelas jelas mereka meminta demi keuntungan diri sendiri ngapain sampai menjual nama rakyat yang sudah jelas menolak hall tersebut.
full member
Activity: 784
Merit: 115
Tanggapannya ya biasa saja. Kalau kinerja Kades selama dia menjabat itu benar-benar bisa membangun daerah yang dipimpinnya dan bisa lebih maju serta memberikan kesejahteraan untuk warganya ya tidak apa-apa. Tapi yang kita tahu mungkin tidak banyak Kades yang bisa benar-benar bekerja untuk warganya dan malah menyibukkan dirinya untuk mengembalikan modalnya yang hilang dari masa pemilihan kemarin. Kita tidak tahu apakah itu benar-benar usulan dari rakyat atau itu hanya usulannya sendiri. Tapi kalau itu dari rakyat karena warganya melihat Kadesnya bisa benar-benar memberikan perubahan untuk daerahnya, mungkin itu masih bisa diterima. Tapi kembali lagi ke siapa yang akan menjadi Kadesnya nanti dan warganya yang bisa melihatnya sendiri dan memilihnya.

Mereka merasa kalau Kadesnya sudah bagus dan bisa memimpin daerahnya menjadi semakin maju tapi sudah keburu habis masa jabatannya, mereka pasti akan merasa sayang atau kecewa karena tidak bisa merasakan "sentuhan" dari Kadesnya itu. Mereka juga tidak yakin jika Kades berikutnya bisa mengikuti program-program yang sudah berjalan dan mungkin Kades berikutnya akan mengganti program-program lama dengan banyak alasan.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Apa tujuan mereka sebenarnya itulah ingin mendapatkan kekuasaan selama mungkin, tentunya untuk mendapatkan uang sebanyak banyaknya. Mereka telah merasakan menjadi kepala desa dengan kepercayaan dari masyarakatnya mestinya harus mampu membangun masyarakatnya menjadi mandiri salah sarunya dalam hal ekonomi, itubadalah salah satu tujuan dari dana desa. Alangkah baiknya apabila kades disamping ia ingin diperpanjang periodenya juga melaksanakan fungsinya dengan baik untuk masyarakatnya. Jika salah menggunakan jabatannya maka sudah ketahuan apa tujuan sebenarnya. Jabatan dan kekuasaan hanya untuk kepentingannya sendiri, bukan untuk rakyat.
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Ane kira tidak fair ya kalau diperpanjang 8 tahun. Masak lebih panjang dari jabatan presiden dan dpr, jangan-jangan ini hanya legitimasi anggota dewan saja supaya mereka juga mau untuk jadi 8 tahun. Gawat, negeri ini mau dibikin jadi koruptor sampai di tingkat desa. Padahal kita tahun sendiri kalau tiap pemilihan kades, uang panas dan amplop berseliweran di tiap ruma penduduk, belum lagi hal-hal lain yang membutuhkan modal gede. Seharusnya mental korupto itu tidak dilanjutkan sampai ke desa, ini DPR sendiri seperti mempersilahkan kades untuk jadi koruptor 16 tahun.

Ini akan merusak demokrasi politik di negeri ini, dengan langkah di sahnya masa jabatan kades 8 tahun akan muncul polemik baru di kalangan masyarakat dan birokrasi di masa mendatang.
Di sisi masyarakat, pasti akan banyak masyarakat yang tertindas, karena seperti yang kita tahu bahwa semua program-program yang berbau bantuan pasti akan di arahkan ke saudara kades dan perangkat-perangkat desa terlebih dahulu.
Jika masa jabatan 8 tahun maka akan ada banyak masyarakat tidak mampu akan merasa di tindas oleh kebijakan desa.
Yang kedua untuk birokrasi pasti akan ada demo lagi kedepannya untuk memperpanjang masa jabatan atau meminta anggaran yang lebih besar lagi mulai dari tingkat camat,bupati mungkin sampai ke gubenur.
Salah satu cara untuk mengatasi kebijakan ini pemerintah harus membuat kebijakan yang mengharuskan KPK terjun ke desa untuk mengawal dana desa dan mengesahkan ruu perampasan asset. Karena seperti yang sedang berjalan bahwa pengawalan dan transparasi dana desa masih menjadi dongen dan akall-akalan pemerintah desa belaka.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Ane kira tidak fair ya kalau diperpanjang 8 tahun. Masak lebih panjang dari jabatan presiden dan dpr, jangan-jangan ini hanya legitimasi anggota dewan saja supaya mereka juga mau untuk jadi 8 tahun. Gawat, negeri ini mau dibikin jadi koruptor sampai di tingkat desa. Padahal kita tahun sendiri kalau tiap pemilihan kades, uang panas dan amplop berseliweran di tiap ruma penduduk, belum lagi hal-hal lain yang membutuhkan modal gede. Seharusnya mental korupto itu tidak dilanjutkan sampai ke desa, ini DPR sendiri seperti mempersilahkan kades untuk jadi koruptor 16 tahun.
hero member
Activity: 1834
Merit: 720
Modal jadi kades itu mahal, mahal sekali karena praktik uangnya lebih berani dan vulgar dibanding pilpres atau pileg.
Mungkin 5 tahun belum balik modal hahaha atau mungkin ingin seperti bapak mantan kades ini:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7180371/viral-eks-kades-hadiahi-anak-mobil-mewah-rp-2-2-m-segini-gajinya-saat-menjabat

Kalau 2 periode = 16 tahun, ajaib memang DPR kita ini. Yang kita inginkan UU perampasan aset koruptor eh malah yang beginian yang lolos.

Dan mungkin baru pada periode kali ini saya melihat bahwa pertarungan kontestasi politik untuk pemilihan kepala desa begitu panas dan luar biasa. dan baru kali ini juga saya melihat bahwa hampir semua gelaran pilkades di setiap daerah diiringi dengan money politik. Karena pada waktu-waktu seblumnya, sebelum adanya dana desa yang hingga miliaran rupiah, pilkades tidak semeriah dan sepanas seperti saat-saat ini. Dan bahkan untuk beberapa daerah terpencil dan terpelosok yang memilik sumber penghasilan daerah yang sangat kecil, yang  sebagian besar pengahsailannya desa itu hanya ditunjang iuran pajak dari masyarakat, menjadi seorang kepala desa dan apatur pemerintah desa merupakan hal yang tidak mereka cita-citakan. Tetapi saat ini, setelah mengetahui bahwa menjadi seorang kepala desa bisa membeli mobil mewah dan mengbangun rumah mewah pula, merekapun berlomba-lomba untuk menjadi seorang kepala desa dan menggelontorkan sejumla uang untuk bisa memenangkan pilkades... Sungguh miris bukan..? apalagi sekarang sudah ada rencana mengenai kenaikan anggaran dana desa, maka semakin menjadilah mereka. "uang dan jabatan, sungguh dapat membutakan mereka"

Sebetulnya mengenai ADD yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa, saya tidak bisa berkomentar lebih. Karena ini merupakan sebuah kebijakan yang cukup bagus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bawah, dan ini merupakan langkah nyata untuk sebuah pemerataan ekonomi yang lebih luas. Namun sayang seribu sayang, bukannya anggaran tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara luas, jutru anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan diri sendiri.
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
Modal jadi kades itu mahal, mahal sekali karena praktik uangnya lebih berani dan vulgar dibanding pilpres atau pileg.
Mungkin 5 tahun belum balik modal hahaha atau mungkin ingin seperti bapak mantan kades ini:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7180371/viral-eks-kades-hadiahi-anak-mobil-mewah-rp-2-2-m-segini-gajinya-saat-menjabat

Kalau 2 periode = 16 tahun, ajaib memang DPR kita ini. Yang kita inginkan UU perampasan aset koruptor eh malah yang beginian yang lolos.

di goalkan biar ketika pemilu di bantu kampanyekan bukan malah di blacklist.
sebenarnya 10 tahun 2 periode aja sudah bikin kades kaya raya seperti yang di tulis berita di detik.
tapi emang kampret jika aturan yang sudah jelas di rombak2 demi kepentingan pribadi kades nya
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

sr. member
Activity: 1439
Merit: 380
To Be Or Not To Be
Modal jadi kades itu mahal, mahal sekali karena praktik uangnya lebih berani dan vulgar dibanding pilpres atau pileg.
Mungkin 5 tahun belum balik modal hahaha atau mungkin ingin seperti bapak mantan kades ini:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7180371/viral-eks-kades-hadiahi-anak-mobil-mewah-rp-2-2-m-segini-gajinya-saat-menjabat

Kalau 2 periode = 16 tahun, ajaib memang DPR kita ini. Yang kita inginkan UU perampasan aset koruptor eh malah yang beginian yang lolos.
sr. member
Activity: 1134
Merit: 406
Duelbits
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
jr. member
Activity: 45
Merit: 11
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20240206152100-4-512323/uu-desa-direvisi-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48468/t/Pembicaraan+Tingkat+1%2C+Baleg+DPR-Mendagri+Sepakat+Masa+Jabatan+Kades+Jadi+8+Tahun+Maksimal+2+Periode
Jump to: