Author

Topic: MASA JABATAN KADES 8 TAHUN MAKSIMAL 2 PERIODE !! APA TANGGAPANMU!? (Read 361 times)

newbie
Activity: 31
Merit: 0
Setuju jika yang jadi kades nya amanah dan banyak memberikan perubahan terhadap masyarakat nya,banyak menolong terhadap yang lebih membutuhkan.
Inpratukstur bagus,jalan yang sehari-hari dilewati masyarakat diperbaiki sehingga kehidupan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
Jika ada kades yang seperti itu jangan kan 2 periode 3 atau 4 periode juga saya akan dukung 😅.
newbie
Activity: 11
Merit: 2
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Badan legislasi DPR telah merancang masa jabatan Kades selama 8 tahun  membuat desa jadi musibah, RUU juga diatur dalam dana desa, ini akan lebih banyak berdampak dalam masyarakat sendiri sebab RUU tersebut dirancang terlalu tinggi. Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa, dan perubahan itu terlalu besar semestinya jikapun masa jabatan dinaikan semestinta 1 tahun saja jangan langsung loncat terlalu tinggi, ini sangat berdampak dikarnakan SDM didesa sudah mulai ramai di desa desa.

saya pikir diperpanjangnya masa jabatan kades tentu tak berdampak langsung kepada SDM desa yang telah terlibat dalam jabatan di pemerintahan, kecuali kades itu sendiri yang memberhentikan aparaturnya jika melanggar dengan jabatan yang diembannya. Saya melihat revisi UU Desa itu lebih kepada melihat
RPJM yang telah disusun oleh kades demi menuntaskan selama satu periode (8 tahun). Jadi bisa kita lihat tidak ada kades yang menilai keputusan ini menjadi kontradiksi di lapangan. Dan saya tentu sangat mendukung keputusan pemerintah mengenai perpanjangan masa jabatan kades.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa,
Ini mungkin sebagai ucapan terima kasih dari pemerintah atas bekerjanya mesin dari para kades-kades yang berjuang dalam memenangkan paslon nomor 2. Tidak mungkin tidak ada muatan politis, karena hampir bertepatan dengan pengumuman pemenang KPU. Jadi ya harap maklum saja jika nanti ke depan, para kades-kades ini akan menjadi semakin massive lagi dalam memotong anggaran desa demi kepentingan mereka sendiri. Anak-anak muda di desa tersebut saya yakin juga tidak bisa apa-apa karena jika mengharapkan program-program tersebut juga tidak bisa dilaksanakan karena telah lebih dahulu disabet oleh kades-kades tersebut selama 16 tahun.
member
Activity: 492
Merit: 53
Tontogether | Save Smart & Win Big
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Badan legislasi DPR telah merancang masa jabatan Kades selama 8 tahun  membuat desa jadi musibah, RUU juga diatur dalam dana desa, ini akan lebih banyak berdampak dalam masyarakat sendiri sebab RUU tersebut dirancang terlalu tinggi. Pengesahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut menuai pro dan kontra. Ini terlalu politis mengigat saat ini banyak kader-kader desa atau anak-anak muda sudah banyak mengabdi didesa, dan perubahan itu terlalu besar semestinya jikapun masa jabatan dinaikan semestinta 1 tahun saja jangan langsung loncat terlalu tinggi, ini sangat berdampak dikarnakan SDM didesa sudah mulai ramai di desa desa.
full member
Activity: 644
Merit: 152
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.

saya juga lebih setuju kalau masa jabatan kades itu 5 tahun maksimal 2 periode seperti jabatan pemimpin daerah atau negara. kalau masa jabatan sampai 16 tahun artinya peluang kades tersebut untuk menyelewengkan dana desa semakin besar, bahkan juga bisa membuat dinasti di desa tersebut (seperti yang dilakukan salah satu kepala negara). biarpun ada yang mengatakan bahwa pengurangan periode ini untuk efisiensi, namun efisiensi mana yang dimaksud? bahkan keputusan tersebut sarat akan kepentingan politik karena diluncurkan beberapa bulan setelah acara silaturahmi desa bersatu.
hero member
Activity: 896
Merit: 512
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Memang hal ini sangat bertolak belakang dengan keinginan masyarakat, dalam menyikapi hal tersebut sebaiknya pemerintah menaati aturan dan harus berpikir matang. apakah masyarakat nantinya akan menyetujui hal ini.
Faktanya, kasus ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat umum.
Sebab setelah hampir habis masa jabatannya, masyarakat menginginkan perubahan di daerahnya, mungkin selama menjabat 8 tahun  di daerahnya belum ada perubahan yang maksimal sehingga masyarakat kekeh untuk tetap memutuskan hanya 8 tahun saja masa jabatannya dan hal itu harus dilaksanakan.
Namun, peraturan ya peraturan dan pemerintah tetaplah menang apa yang dimiliki pemerintah untuk tetap menetapkan aturan perpanjangan jabatan kepala desa nanti? Ya mungkin pemerintah punya alasan tersendiri membuat peraturan seperti itu, kita masyarakat awam hanya bisa menerima dan menerima dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
member
Activity: 699
Merit: 55
Bersembunyi di balik keinginan rakyat, padahal jelas-jelas rakyat tidak menginginkan hal seperti ini. Menurut saya ini hanya lah bagian dari hausnya kekuasaan yang sudah didapat dari para kades tersebut.
Ketika sudah mendapatkan kekuasaan orang tersebut terkadang lupa bahwa yang perlu dilayani adalah rakyat bukan diri sendiri, apalagi ada niat untuk memperkerkaya diri sendiri dari jabatan tersebut.
Menurut saya masa jabatan kades tidak perlu ditambahkan.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung
Itu sudah menjadi sifat dasar dari manusia, kita tidak bisa untuk mengobati yang namanya penyakit tamak. Biarkan saja, yang beginian ini ujung-ujungnya bakal kena di mereka juga. Karena semakin lama orang itu menjabat maka akan makin rawan dia berkorupsi, jika sudah berkorupsi dan ketahuan oleh KPK, tentu jabatan tersebut bukan lagi jadi amanah dalam hidupnya tapi sudah jadi ancaman buat kades itu sendiri. Belum disahkan saja sudah banyak kades yang kena tangkap karena korupsi, apa lagi nanti diperpanjang, akan makin banyak lagi yang bakal masuk sel.
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.


entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung
hero member
Activity: 854
Merit: 737
Sebenarnya 5 tahun sekali sudah sangatlah cukup bagi masyarakat, sistem desa masih menggunakan sistem pilih sih, atau pilah-pilih masyarakat yang di prioritaskan.
Contohnya dalam kasus bantuan, pasti akan lebih di dahulukan sanak family dan kerabat para kades dan perangkat yang akan mendapatkan.
Dalam hal ini yang menjadi boomerang dan turun temurunnya suasana panas masyarakat desa yang belum bisa di reda, karena mereka merasa tidak di pedulikan padahal seharusnya mereka yang harus mendapatkan perhatian.
Sehingga menjadi suasana tidak nyaman hidup antar tetangga, karena sudah jelas mereka yang di prioritaskan akan membela habis-habisan para pejabat pemerintah desa dan mereka rela marah-marahan sampai mati.
Seharusnya sih, namun karena kebanyakan dari mereka itu serakah sehingga harus diperpanjang masa jabatannya supaya sanak dan famili mereka dapat hidup nyaman di sana. Aku juga pernah dizolimi oleh keluarga kepala desa, ketika itu aku hendak memperpanjang masa tinggal dan perlu minta surat pengantar dari desa. Eh tetiba di kantor, aku dihadapkan langsung kepada admin yang ternyata masih sanak dari kades tersebut. Oleh dia aku diminta untuk menunggu karena kades tidak ada di tempat, padahal kulihat ada dan sedang ngobrol santai sama pegawai, karena aku butuh cepat, akhirnya aku menerobos masuk, namun sama admin tersebut, ditarik bajuku hingga kancingnya lepas. Ya mau gimana lagi, akhirnya aku menyerah dan meninggalkan surat tersebut tanpa tanda tangan kades.
member
Activity: 183
Merit: 10
I will write anything for you
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo--snip--
Wow baru kali ini saya dengar ada suatu desa yang enggan orang-orangnya mencalonkan diri menjadi kades.
Dan baru kali ini saya mendengar ada orang yang enggan menjadi kades karena tugasnya berat dan gajinya sedikit.

semuanya ada latar belakangnya gan, kenapa kayak gitu karena masyarakat sini mayoritas dah sejahtera, kerjaanya mayoritas petani sawit, yang punya kebunnya, bukan buruhnya. makanya disuruh jadi kades pada  gak mau, dah enak di sawit ngapain capek - capek jadi pejabat desa.

Quote
Saya mau tanya berapa ADD dan DD di desa anda?

" link kalau gambar gak kebuka https://ibb.co/NCDym6y "

itu gan, ada 3,1m dana desa, saya tidak tahu persis berapa anggarannya, cuma lewat di timeline saya mereka lagi pasang baliho duitnya di beliin buat apa aja di 2024 ini.

Quote
Apakah dengan laporan tahunan dengan baliho besar itu masyarakat sudah percaya dan pas dengan ADD dan DD yang di belanjakan?
kalau ane percaya - percaya aja gan, lebih ke gak terlalu peduli wkwkwk saya kira semua masyarakat sini juga gak terlalu peduli sama kinerja pemdesnya, wong rakyatnya dah sejahtera gan, kalau dilihat sekilas pas ane balik kampung sih bagus kerjanya, jalan gak ada yang berlubang, jalan desa lebih bagus daripada jalan kabupaten wkwkwk ada GOR baru, bangun kantor kades baru, pelayanan 1 pintu super mudah, pegawai desa super ramah, belum nemu pungli pas beberapa kali ngurus surat pengakuan tanah dari desa ke kecamatan, ane buat ktp berangkat jam 10 pagi langsung diarahkan ke kabupaten, di kabupaten tinggal cetak, jam 2 dah sampai rumah + ktp dah jadi.

Quote
Dan apakah juga orang-orang disitu juga enggan menjadi sekdes dan bendahara desa yang secara otomatis juga bekerja berat karena terlibat dengan tanggung jawab ADD dan DD yang sudah di berikan?
setahu ane gitu gan, apalagi yang sarjana wkwkw pada ogah jadi perangkat desa, makanya yang jadi kades sekarang tamatan sd, perangkatnya mentok tamatan sma kek nya, ada beberapa sarjana tapi satu atau dua biji doang. yang sarajana gak mau balik, yang balik juga ngurus kebun sawit bapaknya. trus kalau agan mau tau, setiap ganti kades, perangkatnya itu - itu aja wkwkwk gak pernah ganti
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
Sebenarnya 5 tahun sekali sudah sangatlah cukup bagi masyarakat, sistem desa masih menggunakan sistem pilih sih, atau pilah-pilih masyarakat yang di prioritaskan.
Contohnya dalam kasus bantuan, pasti akan lebih di dahulukan sanak family dan kerabat para kades dan perangkat yang akan mendapatkan.
Dalam hal ini yang menjadi boomerang dan turun temurunnya suasana panas masyarakat desa yang belum bisa di reda, karena mereka merasa tidak di pedulikan padahal seharusnya mereka yang harus mendapatkan perhatian.
Sehingga menjadi suasana tidak nyaman hidup antar tetangga, karena sudah jelas mereka yang di prioritaskan akan membela habis-habisan para pejabat pemerintah desa dan mereka rela marah-marahan sampai mati.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.

Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
sr. member
Activity: 1358
Merit: 268
Graphic & Motion Designer
Kalau menurut saya pribadi sih sudah jelas akhirnya ya raja-raja kecil ini akan berusaha memperkaya diri sendiri sih, apa lagi hampir ke tiga capres punya rencana untuk menaikkan dana desa, ya wajar saja kalau mereka kemarin sampai demo rusuh di DPR. Buat yang tinggal di Desa dan mengalami Pemilihan Kades pasti sudah tahu lah bagaimana kotor dan brutalnya pemilihan Kades itu, lebih ngeri dari Pilpres dan Pilkada. Biaya kampanyenya juga gak main-main, kades-kades tersebut kalau jadi pastinya berusaha mencari pengganti uang yang sudah mereka keluarkan untuk biaya kampanye, apalagi kalau uang yang digunakan dari hasil jual tanah atau bahkan berhutang.


Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.

Kalau alasan klise seperti itu sepertinya bukan cuma ditingkat kades saja, dari tingkat yang sedikit lebih tinggi seperti camat sampai ke tingkat pusat juga alasan yang mirip-mirip 'Semua yang mereka lakukan karena kehendak rakyat katanya'. Pertanyaannya kan Rakyat yang mana dulu ini? Keluarganya sendiri kan rakyat juga, jadi kehendak keluarganya juga kehendak rakyat, HAHAHA
hero member
Activity: 1330
Merit: 852
Terlepas dari kepentingan dibalik revisi masa jabatan Kades tersebut, perpanjangan masa jabatan ini dapat meminimalisir jumlah anggaran pemilihan Kades, yang mestinya di anggarkan dalam 5 tahun sekali menjadi 8 tahun sekali. Selanjutnya berhubungan dengan kewenangan KPK menindak kasus Korupsi di tingkat Desa, saya pikir KPK bisa saja terjun untuk memantau jalannya roda Pemerintahan di tingkat paling rendah tersebut, dan kita juga sudah melihat beberapa kasus menyeret Kepala Desa yang di tangani langsung oleh KPK. Namun kebanyakan dari kasus Korupsi di tingkat Desa di tangani oleh Inspektorat Kabupaten/Kota bersama dengan Kejaksaan. Dan juga bisa di tangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Memang ada banyak sekali Pro dan kontra terkait revisi Undang-udang tentang Pemerintahan Desa ini, khususnya pada poin penambahan masa jabatan Kepala Desa. Secara detail saya tidak tahu persis alasan di balik revisi ini, selain dari yang dikemukakan “mendengar aspirasi masyarakat”. Menurut hemat saya, memang ada indikasi kepentingan dalam hal ini, akan tetapi revisi ini masih pada tahap Legislasi tahap satu, yang artinya masih dalam pembahasan dan belum sampai di sahkan(di tahap dua).
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo, karena menurut ane kades ini beda sama pemilihan pejabat lainnya kek presiden, dpr, gubernur. kalau pejabat lainnya tuh kadang gak ketemu semua ke calon pemilih, cuma beberapa aja, nah kades ni beda dah pasti sehari hari interaksi sama orang kampung, orang dia sekampung. kades ini biasanya yang jadi orang kampung - kampung situ lah, kenal ya pada kenal semuanya warganya, mau macam - macam juga males duluan, sanksi soasial orang desa di sadis gan. di kampung ane aja dulu pada ogah ogahan jadi kades, tugasnya berat, gajinya gak sebanding sama dikucilkan masyarakat wkwkwk trus orang sini gak segan nanya duit anggaran rumah tangga di pake kemana aja, malah sekarang kades pakai baliho besar buat laporan tahunan ke warga kampung duitnya di pakai kemana aja.
Wow baru kali ini saya dengar ada suatu desa yang enggan orang-orangnya mencalonkan diri menjadi kades.
Dan baru kali ini saya mendengar ada orang yang enggan menjadi kades karena tugasnya berat dan gajinya sedikit.
Saya mau tanya berapa ADD dan DD di desa anda?
Apakah dengan laporan tahunan dengan baliho besar itu masyarakat sudah percaya dan pas dengan ADD dan DD yang di belanjakan?
Dan apakah juga orang-orang disitu juga enggan menjadi sekdes dan bendahara desa yang secara otomatis juga bekerja berat karena terlibat dengan tanggung jawab ADD dan DD yang sudah di berikan?
sr. member
Activity: 1876
Merit: 447
Yang lucu dari hal ini adalah mereka menyampaikan bahwa keinginan mereka memperpanjang masa bakti jadi kades adalah keinginan dari Masyarakat yang mereka pimpin tetapi yang terjadi adalah tidak adanya bukti dari apa yang terlihat bahwa mereka melakukan itu atas dasar keinginan masyarakat lol.
Jujur saya cukup tergelitik dengan hal ini tetapi memang tidak bisa dipungkiri di beberapa daerah menjadi seorang kepala desa itu bahkan membutuhkan modal yang besar sehingga mereka sudah sangat nyaman dan tidak ingin keluar dari zona nya untuk meraup keuntungan yang lebih.
Sekalipun memang ada embel-embel bahwa ini adalah keinginan masyarakat dan mengatakan bahwa mereka adalah seorang aparatur yang jujur tetapi pada akhirnya kita pasti sadar rata-rata dana yang masuk ke rekening pribadi kepala desa itu tidak kecil dan mereka tidak ingin uang yang mengalir itu terhenti.

Yah mungkin video ini juga menjadi salah satu yang cukup viral setelah demo kepala desa kemarin Cheesy
Viral Kepala Desa Glamor di Tengah Demo di DPR Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan memang dalam hal ini mungkin kita tidak boleh suudzon dengan hal seperti ini tetapi memang kita juga tidak bisa menyangkal bahwa rata-rata kecurangan untuk kepala desa dan praktik korupsi yang dilakukan sebenarnya menjadi rahasia umum.
hero member
Activity: 1064
Merit: 589
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20240206152100-4-512323/uu-desa-direvisi-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48468/t/Pembicaraan+Tingkat+1%2C+Baleg+DPR-Mendagri+Sepakat+Masa+Jabatan+Kades+Jadi+8+Tahun+Maksimal+2+Periode
Haus akan kekuasaan sudah mendarah daging di negara kita ini, bahkan kepada desa mengatasnamakan rakyat untuk memenuhi kerakusan mereka. Saya yakin mereka sudah tahu seluk beluk untuk mendapatkan keuntungan sebagai kepala desa, maka dari itu mereka menginginkan hal ini. Memang angka anggaran untuk tingkat desa memang menggiurkan dan itu menjadi salah satu celah yang sangat rentan untuk para koruptor masuk.
saya sebenarnya tidak ada masalah jika mereka benar benar menjalankan tugasnya dengan sangat baik, namun apakah benar mereka akan melakukan itu? bahkan sekarang juga banyak kepala desa yang ditangkat karena melakukan korupsi. Dan jangan menyalahkan rakyat jika timbul kecurigaan atas tuntutan mereka ini.
Saya sebenarnya tidak mau berpikir negaif, namun mereka sendiri yang memaksa saya untuk berpikir seperti itu.
member
Activity: 183
Merit: 10
I will write anything for you
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
ane pribadi tidak ada masalah gan, 10 tahun juga ya monggo, karena menurut ane kades ini beda sama pemilihan pejabat lainnya kek presiden, dpr, gubernur. kalau pejabat lainnya tuh kadang gak ketemu semua ke calon pemilih, cuma beberapa aja, nah kades ni beda dah pasti sehari hari interaksi sama orang kampung, orang dia sekampung. kades ini biasanya yang jadi orang kampung - kampung situ lah, kenal ya pada kenal semuanya warganya, mau macam - macam juga males duluan, sanksi soasial orang desa di sadis gan. di kampung ane aja dulu pada ogah ogahan jadi kades, tugasnya berat, gajinya gak sebanding sama dikucilkan masyarakat wkwkwk trus orang sini gak segan nanya duit anggaran rumah tangga di pake kemana aja, malah sekarang kades pakai baliho besar buat laporan tahunan ke warga kampung duitnya di pakai kemana aja.
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
berkaca dari tuntutan untuk menjabat 2 priode jika memang masyarakatnya puas tapi jika tidak lebih baik mundur dan biarkan orang lain yang menjadi penggantinya. Sistem pemilihan di desa masih sangat berantakan bahkan para pejabatnya tidak pernah diganti ganti. Mulai dari skertaris dan bendahara yang itu itu saja.

Ya, kalau kadesnya amanah, warga tak mungkin risau dengan kebijakan ini, tapikan jarang untuk saat ini menemukan kades yang amanah, jika ada mungkin hanya beberapa persen di negeri ini.
Tapi kan realitanya kades yang demo untuk mengajukan masa jabatannya.
Bukan warga, masyarakat atau mahasiswa yang unjuk rasa memperjuangkan masa jabatan kadesnya.
Dari hal ini saja kita sudah merasa lucu dan sangat membagongkan...
Kenapa harus tuntutan jabatan untuk aksi demonya.
Seharusnya kalau ingin terlihat keren dan amanah, para kades berbondong-bondong demo untuk memajukan desanya.
sr. member
Activity: 826
Merit: 460
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20240206152100-4-512323/uu-desa-direvisi-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48468/t/Pembicaraan+Tingkat+1%2C+Baleg+DPR-Mendagri+Sepakat+Masa+Jabatan+Kades+Jadi+8+Tahun+Maksimal+2+Periode
Masih untung jika kinerja kadesnya terbukti dan mampu memberikan perubahan di wilayah. tapi jika kinerjanya buruk, pemerataan di masyarakat amburadul dan juga anggaran dana desa yang sering di korupsi maka akan tidak tepat untuk mengajukan 2 priode. Seperti di tempat saya tinggal ada kades yang sudah berkuasa lebih dari 3 priode, namun karena disini semua masyarakatnya puas semua bantuan tersalurkan, pemimpinnya masih muda dan juga berpihak pada masyarakat maka semua orang ditempat saya kompak untuk menunjuk dirinya kembali mencalonkan. Di tambah di desa saya tidak ada calon yang bisa seperti beliau bahkan ada satu momen ketika saat pencalonan kades dan tidak ada lawan semua orang menunjuk istrinya untuk menjadi lawan di pemilihan kades. Karena saking percayanya masyarakan kepada beliau. inti dari penunjukan calon hanya untuk memenuhi syarat sebagai pemilihan karena pada akhirnya dia kembali lagi menjabat.

berkaca dari tuntutan untuk menjabat 2 priode jika memang masyarakatnya puas tapi jika tidak lebih baik mundur dan biarkan orang lain yang menjadi penggantinya. Sistem pemilihan di desa masih sangat berantakan bahkan para pejabatnya tidak pernah diganti ganti. Mulai dari skertaris dan bendahara yang itu itu saja.
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
Dan ketika berbicara politik dinasti, di pemerintahan desa itu benar adanya, bukan hanya kekuasaannya yang turun temurun tetapi aparatur desanya itu juga lebih banyak di isi saudara dan kerabat-kerabatnya.
Yang membagongkan itu bukan politik dinastinya, tetapi bagi-bagi bantuan dan proyek yang jadi sanak saudaranya.
Sedangkan masih banyak warga yang seharusnya di prioritaskan, dan sayangnya kebanyakan warga yang di terlantarkan itu berpendidikan minim dan SDM rendah, sehingga mereka tidak tahu gerak bagaimana untuk memperjuangkan haknya.
Dan mirisnya lagi orang-orang sekitar yang sudah tahu hal buruk itu, pura-pura diam tidak tahu karena meraka sudah pro dengan sang maestro otak-atik gathuk.
jr. member
Activity: 84
Merit: 1
Tujuan dan manfaat untuk minta perpanjangan jabatan itu apa ya ? Adakah yang tahu alasan mereka kenapa menginginkan memperpanjang masa jabatan selama itu ?
Setelah diperpanjang masa jabatan nya, semoga raja raja kecil kita ini niat nya tulus untuk mensejahterakan para warga nya ya, sesuai dengan visi misi pas awal mencalonkan diri, dan semoga tidak hanya untuk haus kekuasaan saja.
Karena pada tahun 2015 - 2021 saja, angka korupsi dana desa semakin meroket. Korupsi dana desa adalah yang tertinggi di banding korupsi lainnya. Jadi, para kepala desa minta jabatan kades menjadi 8 tahun, dan dana desa naik jadi 10 milyar dan kebal hukum.
Bukan nya aman, tapi ada kemungkinan malah korupsi yang makin menggila.
Khawatir saja jika di tahun ini atau ditahun yang akan datang, penjara penjara Indonesia akan penuh dengan raja raja kecil kita ini.
Tapi saya sangat mengapresiasi kepada raja raja kecil kita yang jujur. Semoga dengan penambahan masa jabatan ini, semakin jujur dan amanah dalam mengembankan tugas nya selama itu.
full member
Activity: 210
Merit: 111
Saya bertepuk tangan dengan apa yang kemarin mereka lakukan di Jakarta... ini gimana ceritanya,Pemerintah kok demo pemerintah..? Piye iki

Dan kalau memang itu adalah aspirasi dari masyarakat, maka masyarakat dan mahasiswalah yang akan langsung turun kelapangan untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Mana demo-nya keos lagi sampai melakukan pembakaran ban.. Heran sama kelakuan aparatur desa saat ini. Ketika ada keinginan mengatasnamakan masyarakat, sementara ketika ADD turun dari pemerintah pusat di setiap tahunnya itu sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat.

Dan sepertinya selain kepala desa ini harus di audit satu persatu oleh BPK, akan tetapi mereka juga cek satu persatu oleh BNN, karena ditakutkan selain daripada penyalahgunaan anggaran tersebut untuk kekayaan pribadinya, takutnya uang tersebut malah dipake untuk membeli barang-barang haram. Seperti pada sebuah berita yang baru saja saya baca; Kades di Karawang Ini Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Buat Karaoke-Nyabu
sr. member
Activity: 882
Merit: 355
Duelbits
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

Sedikit tidaknya jika dibandingkan dengan tahun-tahun kebelakang, pada saat ini mayarakat sudah mulai melek politik, sehingga tidak mudah untuk dibodoh-bodohi. Dan mungkin jika tidak ada yang namanya ADD, pilkades tidak akan pernah sepanas sekarang dan tidak akan pernah yang namanya demo untuk meminta perpanjangan masa jabatan.

Apa tujuan mereka sebenarnya itulah ingin mendapatkan kekuasaan selama mungkin, tentunya untuk mendapatkan uang sebanyak banyaknya. Mereka telah merasakan menjadi kepala desa dengan kepercayaan dari masyarakatnya mestinya harus mampu membangun masyarakatnya menjadi mandiri salah sarunya dalam hal ekonomi, itubadalah salah satu tujuan dari dana desa. Alangkah baiknya apabila kades disamping ia ingin diperpanjang periodenya juga melaksanakan fungsinya dengan baik untuk masyarakatnya. Jika salah menggunakan jabatannya maka sudah ketahuan apa tujuan sebenarnya. Jabatan dan kekuasaan hanya untuk kepentingannya sendiri, bukan untuk rakyat.

Uang yang telah memotivasi mereka untuk berlaku dan berprilaku seperti itu, dan kurangnya pengawasan dari pemerintah yang lebih tinggi diatasnya hal itu semakin mempermudah aksi mereka untuk berprilaku curang untuk menyalahgunakan anggaran. Dan ketika berbicara politik dinasti, di pemerintahan desa itu benar adanya, bukan hanya kekuasaannya yang turun temurun tetapi aparatur desanya itu juga lebih banyak di isi saudara dan kerabat-kerabatnya. Sementara ketika berbicara pembangunan insfrastuktur dan pemberdayaan masyarakat, itu masih jauh dari kata sempurna dan merata. Hal tersebutlah yang terjadi di desa saya, bagaimana dengan kondisi di desa anda..?
member
Activity: 60
Merit: 11
Menurut ane demo kades di depan DPR kemarin agak berlebihan sampai merusak fasilitas negara.
meminta jabatan 8 tahun dan maksimal 2 periode itu adalah permintaan yang sangat konyol karena menjadi kades tidak perlu mengeluarkan modal berkampanye seperti DPR dan pejabat negara lainya Cheesy
para kades juga berkata keinginan jabatan 8 tahun dan maksimal 2 periode adalah keinginan masyarakat, masyarakat mana? jelas jelas mereka meminta demi keuntungan diri sendiri ngapain sampai menjual nama rakyat yang sudah jelas menolak hall tersebut.
full member
Activity: 683
Merit: 112
Tanggapannya ya biasa saja. Kalau kinerja Kades selama dia menjabat itu benar-benar bisa membangun daerah yang dipimpinnya dan bisa lebih maju serta memberikan kesejahteraan untuk warganya ya tidak apa-apa. Tapi yang kita tahu mungkin tidak banyak Kades yang bisa benar-benar bekerja untuk warganya dan malah menyibukkan dirinya untuk mengembalikan modalnya yang hilang dari masa pemilihan kemarin. Kita tidak tahu apakah itu benar-benar usulan dari rakyat atau itu hanya usulannya sendiri. Tapi kalau itu dari rakyat karena warganya melihat Kadesnya bisa benar-benar memberikan perubahan untuk daerahnya, mungkin itu masih bisa diterima. Tapi kembali lagi ke siapa yang akan menjadi Kadesnya nanti dan warganya yang bisa melihatnya sendiri dan memilihnya.

Mereka merasa kalau Kadesnya sudah bagus dan bisa memimpin daerahnya menjadi semakin maju tapi sudah keburu habis masa jabatannya, mereka pasti akan merasa sayang atau kecewa karena tidak bisa merasakan "sentuhan" dari Kadesnya itu. Mereka juga tidak yakin jika Kades berikutnya bisa mengikuti program-program yang sudah berjalan dan mungkin Kades berikutnya akan mengganti program-program lama dengan banyak alasan.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Apa tujuan mereka sebenarnya itulah ingin mendapatkan kekuasaan selama mungkin, tentunya untuk mendapatkan uang sebanyak banyaknya. Mereka telah merasakan menjadi kepala desa dengan kepercayaan dari masyarakatnya mestinya harus mampu membangun masyarakatnya menjadi mandiri salah sarunya dalam hal ekonomi, itubadalah salah satu tujuan dari dana desa. Alangkah baiknya apabila kades disamping ia ingin diperpanjang periodenya juga melaksanakan fungsinya dengan baik untuk masyarakatnya. Jika salah menggunakan jabatannya maka sudah ketahuan apa tujuan sebenarnya. Jabatan dan kekuasaan hanya untuk kepentingannya sendiri, bukan untuk rakyat.
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Ane kira tidak fair ya kalau diperpanjang 8 tahun. Masak lebih panjang dari jabatan presiden dan dpr, jangan-jangan ini hanya legitimasi anggota dewan saja supaya mereka juga mau untuk jadi 8 tahun. Gawat, negeri ini mau dibikin jadi koruptor sampai di tingkat desa. Padahal kita tahun sendiri kalau tiap pemilihan kades, uang panas dan amplop berseliweran di tiap ruma penduduk, belum lagi hal-hal lain yang membutuhkan modal gede. Seharusnya mental korupto itu tidak dilanjutkan sampai ke desa, ini DPR sendiri seperti mempersilahkan kades untuk jadi koruptor 16 tahun.

Ini akan merusak demokrasi politik di negeri ini, dengan langkah di sahnya masa jabatan kades 8 tahun akan muncul polemik baru di kalangan masyarakat dan birokrasi di masa mendatang.
Di sisi masyarakat, pasti akan banyak masyarakat yang tertindas, karena seperti yang kita tahu bahwa semua program-program yang berbau bantuan pasti akan di arahkan ke saudara kades dan perangkat-perangkat desa terlebih dahulu.
Jika masa jabatan 8 tahun maka akan ada banyak masyarakat tidak mampu akan merasa di tindas oleh kebijakan desa.
Yang kedua untuk birokrasi pasti akan ada demo lagi kedepannya untuk memperpanjang masa jabatan atau meminta anggaran yang lebih besar lagi mulai dari tingkat camat,bupati mungkin sampai ke gubenur.
Salah satu cara untuk mengatasi kebijakan ini pemerintah harus membuat kebijakan yang mengharuskan KPK terjun ke desa untuk mengawal dana desa dan mengesahkan ruu perampasan asset. Karena seperti yang sedang berjalan bahwa pengawalan dan transparasi dana desa masih menjadi dongen dan akall-akalan pemerintah desa belaka.
legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Ane kira tidak fair ya kalau diperpanjang 8 tahun. Masak lebih panjang dari jabatan presiden dan dpr, jangan-jangan ini hanya legitimasi anggota dewan saja supaya mereka juga mau untuk jadi 8 tahun. Gawat, negeri ini mau dibikin jadi koruptor sampai di tingkat desa. Padahal kita tahun sendiri kalau tiap pemilihan kades, uang panas dan amplop berseliweran di tiap ruma penduduk, belum lagi hal-hal lain yang membutuhkan modal gede. Seharusnya mental korupto itu tidak dilanjutkan sampai ke desa, ini DPR sendiri seperti mempersilahkan kades untuk jadi koruptor 16 tahun.
hero member
Activity: 1582
Merit: 689
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Modal jadi kades itu mahal, mahal sekali karena praktik uangnya lebih berani dan vulgar dibanding pilpres atau pileg.
Mungkin 5 tahun belum balik modal hahaha atau mungkin ingin seperti bapak mantan kades ini:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7180371/viral-eks-kades-hadiahi-anak-mobil-mewah-rp-2-2-m-segini-gajinya-saat-menjabat

Kalau 2 periode = 16 tahun, ajaib memang DPR kita ini. Yang kita inginkan UU perampasan aset koruptor eh malah yang beginian yang lolos.

Dan mungkin baru pada periode kali ini saya melihat bahwa pertarungan kontestasi politik untuk pemilihan kepala desa begitu panas dan luar biasa. dan baru kali ini juga saya melihat bahwa hampir semua gelaran pilkades di setiap daerah diiringi dengan money politik. Karena pada waktu-waktu seblumnya, sebelum adanya dana desa yang hingga miliaran rupiah, pilkades tidak semeriah dan sepanas seperti saat-saat ini. Dan bahkan untuk beberapa daerah terpencil dan terpelosok yang memilik sumber penghasilan daerah yang sangat kecil, yang  sebagian besar pengahsailannya desa itu hanya ditunjang iuran pajak dari masyarakat, menjadi seorang kepala desa dan apatur pemerintah desa merupakan hal yang tidak mereka cita-citakan. Tetapi saat ini, setelah mengetahui bahwa menjadi seorang kepala desa bisa membeli mobil mewah dan mengbangun rumah mewah pula, merekapun berlomba-lomba untuk menjadi seorang kepala desa dan menggelontorkan sejumla uang untuk bisa memenangkan pilkades... Sungguh miris bukan..? apalagi sekarang sudah ada rencana mengenai kenaikan anggaran dana desa, maka semakin menjadilah mereka. "uang dan jabatan, sungguh dapat membutakan mereka"

Sebetulnya mengenai ADD yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa, saya tidak bisa berkomentar lebih. Karena ini merupakan sebuah kebijakan yang cukup bagus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bawah, dan ini merupakan langkah nyata untuk sebuah pemerataan ekonomi yang lebih luas. Namun sayang seribu sayang, bukannya anggaran tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara luas, jutru anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan diri sendiri.
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
Modal jadi kades itu mahal, mahal sekali karena praktik uangnya lebih berani dan vulgar dibanding pilpres atau pileg.
Mungkin 5 tahun belum balik modal hahaha atau mungkin ingin seperti bapak mantan kades ini:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7180371/viral-eks-kades-hadiahi-anak-mobil-mewah-rp-2-2-m-segini-gajinya-saat-menjabat

Kalau 2 periode = 16 tahun, ajaib memang DPR kita ini. Yang kita inginkan UU perampasan aset koruptor eh malah yang beginian yang lolos.

di goalkan biar ketika pemilu di bantu kampanyekan bukan malah di blacklist.
sebenarnya 10 tahun 2 periode aja sudah bikin kades kaya raya seperti yang di tulis berita di detik.
tapi emang kampret jika aturan yang sudah jelas di rombak2 demi kepentingan pribadi kades nya
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
Jelas ini bukan kemauan rakyat, mereka berdalih dengan alasan agar warganya damai rukun tidak terlarut dalam suasana tidak nyaman karena ketegangan pilkades di rasa sangat tinggi.
Menurut saya pribadi itu alasan yang sangat kuno dan tidak efektif sama sekali, saya yakin berkembanganya teknologi dan zaman pasti akan di imbangi dengan SDM anak muda yang yang seimbang dan hal itu saya pikir tidak akan mungkin terjadi suasana panas saat pilkades di masa mendatang, karena jelas masyarakat sudah cerdas dan berpengalaman menilai pejabat di negeri ini.
Yang ada malah suasana panas antar calon kades yang besar-besaran modal untuk menjadi kades.

sr. member
Activity: 1046
Merit: 363
Bitcoin Casino Est. 2013
Modal jadi kades itu mahal, mahal sekali karena praktik uangnya lebih berani dan vulgar dibanding pilpres atau pileg.
Mungkin 5 tahun belum balik modal hahaha atau mungkin ingin seperti bapak mantan kades ini:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7180371/viral-eks-kades-hadiahi-anak-mobil-mewah-rp-2-2-m-segini-gajinya-saat-menjabat

Kalau 2 periode = 16 tahun, ajaib memang DPR kita ini. Yang kita inginkan UU perampasan aset koruptor eh malah yang beginian yang lolos.
sr. member
Activity: 882
Merit: 355
Duelbits
Mereka menyampaikan bahwa ini adalah keinginan rakyat, bahwa ini permintaan dari rakyat. Tetapi pada demo kemarin kita bisa melihat ada sejumlah kades dan beberapa aparatur desa melakukan demo ke gedung DPR baru-baru ini. Apa yang mereka sampaikan bukanlah aspirasi dari masyarakat, melainkan dari diri mereka sendiri yang haus akan kekuasaan. Dan ini merupakan sebuah fenomena baru, dimana uang telah membutakan mereka. karena pada waktu-waktu sebelumnya itu tidak pernah ada, tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai dana desa yang jumlahnya itu terbilang cukup besar, yaitu berkisar pada 1-2 miliar per-tahunnya. Pada saat ini orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala desa dan yang lainnya terus mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya. Dan apapun yang menjadi alasan mereka meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa, itu semua hanyalah akal bulus mereka saja untuk mencapai apa yang mereka inginkan.
jr. member
Activity: 38
Merit: 7
Tuntutan kades untuk menambah masa jabatan akhirnya di setujui dengan masa jabatan 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Bagaimana tanggapan anda Huh
Dan akankah dengan masa jabatan selama itu, KPK akan terjun langsung ke desa untuk memantaunya??
Sumber: www.cnbcindonesia.com/news/20240206152100-4-512323/uu-desa-direvisi-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48468/t/Pembicaraan+Tingkat+1%2C+Baleg+DPR-Mendagri+Sepakat+Masa+Jabatan+Kades+Jadi+8+Tahun+Maksimal+2+Periode
Jump to: