2. Mengapa sebuah koin/token jika diketegorikan sebagai sekuritas oleh SEC, maka koin/token itu harus di delisting?
Sebelumnya kita harus tahu dulu perbedaan antara sebuah
security dan
unregistered security. Aturan untuk sebuah
security diperdagangkan pada publik itu macam-macam, misalnya pada bursa saham kita. Saham sebelum menjadi terbuka (Tbk) dan diperdagangkan di bursa, itu banyak aturan yang harus dipenuhi. Penawaran perdana-nya pun memiliki aturan. Nah kalau suatu token dinyatakan sebagai
security secara tidak langsung itu sudah menuding kalau token itu adalah
unregistered security karena mekanisme kek ICO, IEO, dll itu tidak diakui. Pasti nanti akan kenak sanksi dari SEC.
Nah kalau dinyatakan sebagai
security tentunya token itu tidak bisa lagi diperdagangkan di bursa kripto yang tidak memiliki ijin untuk memperdagangkan
security. Bursa untuk
security sudah ada sendiri entah itu stock, bond, derivatif, dll.