apakah para member SFI senior ahli di sini (di bidang kripto) tidak ada yang minat untuk mendaftar menjadi salah satu dari apa yang di cari oleh menkeu saat ini, apalagi saat ini ada banyak investasi bodong kripto yang rasanya kurang efektif di tangani. saya sih sedikit berminat namun saya sadar diri dengan pengetahuan saya tentang dunia kripto yang masih pas pas an, hahaha
Minat Om, cuman syaratnya kurang.
BTW, kriteria yang dicari adalah orang yang ahli dan berpengalaman di bidang jasa keuangan. Bukan ahli di bidang crypto dan punya pengalaman di bidang crypto. Jadi pengetahuan crypto bukan point penting untuk persyaratannya, keahlian dan pengalaman di bidang jasa keuangan yang utama.
Yang dicari malah bukan yang berpengalaman dan berpengetahuan tentang crypto, tapi yang berpengalaman dan berkeahlian di sektor jasa keuangan. Artinya pernah dapat kerja dong dibidang tersebut, nah di crypto ini kita cuma pengalaman dan pengetahuan bebas tanpa sertifikatnya (frelancer).
Crypto ini sifatnya desentralisasi, tidak ada badan atau lembaga yang mengaturnya. Jadi siapa yang mau ngasih sertifikat ke kita?
Pengalaman di bidang investasi atau trading crypto belum tentu dipandang memenuhi syarat "keahlian dan pengalaman di bidang jasa keuangan". Apalagi gak ada orang dalam Om, sulit lah diterima.