Author

Topic: MenKeu mencari Dewan Pengawas Kripto untuk OJK (Read 156 times)

sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
Yang dicari malah bukan yang berpengalaman dan berpengetahuan tentang crypto, tapi yang berpengalaman dan berkeahlian di sektor jasa keuangan. Artinya pernah dapat kerja dong dibidang tersebut, nah di crypto ini kita cuma pengalaman dan pengetahuan bebas tanpa sertifikatnya (frelancer).

iya mas, sepertinya mayoritas dari member senior SFI ini bakal sulit unutk mmenuhi syarat tersebut, apalagi ketika di tanya sertifikat, paling jawabannya pande pande dari google, hahaha

Kemunkinan ini juga bisa menjadi salah satu hal yang bisa diajukan sebagai syarat jika benar-benar berminat hanya saja jelas peruntungan juga harus besar ketika melihat pekerjaan seperti ini Cheesy

sepertinya tahap seleksi bakal tidak jauh jauh dari sedikit nepotisme.

Crypto ini sifatnya desentralisasi, tidak ada badan atau lembaga yang mengaturnya. Jadi siapa yang mau ngasih sertifikat ke kita?  Cheesy
Pengalaman di bidang investasi atau trading crypto belum tentu dipandang memenuhi syarat "keahlian dan pengalaman di bidang jasa keuangan". Apalagi gak ada orang dalam Om, sulit lah diterima.

masuk akal mas, hahaha

ok lah, ini hanya sekedar sedikit info saja, saya akan mengunci topik ini Smiley
hero member
Activity: 1218
Merit: 608
Posisi yang cukup menarik sepertinya namun mengingat saya yang tidak begitu kompeten dan belum memiliki pengalaman sama sekali terutama jasa keuangan sebaiknya orang lain saja yang lebih memiliki kompeten dalam bidang tersebut. Secara sekilas tidak disebutkan gelar bagi pelamar dan mungkin ada user SFI yang memiliki pengalaman dan wawasan tentang keuangan ada baiknya mencoba untuk mendaftar dan siapa tau bisa diterima setidaknya untuk posisi magang terlebih dahulu.

Yang dicari malah bukan yang berpengalaman dan berpengetahuan tentang crypto, tapi yang berpengalaman dan berkeahlian di sektor jasa keuangan. Artinya pernah dapat kerja dong dibidang tersebut, nah di crypto ini kita cuma pengalaman dan pengetahuan bebas tanpa sertifikatnya (frelancer).
Seharunya ditambah sedikit lagi tentang pengatuahn cryptocurrency, dasarnya saja menjadi dewan pengawas kripto setidaknya memiliki pemahaman secara global tentang kripto. Mungkin saat ini banyak freelancer yang sudah berkecimpung di dunia kripto dan saya rasa para pelamar juga melengkapi basic mereka untuk memahami kripto karena poin utama pekerjaan ini adalah pengawas kripto untuk OJK.
legendary
Activity: 2450
Merit: 1140
duelbits.com
apakah para member SFI senior ahli di sini (di bidang kripto) tidak ada yang minat untuk mendaftar menjadi salah satu dari apa yang di cari oleh menkeu saat ini, apalagi saat ini ada banyak investasi bodong kripto yang rasanya kurang efektif di tangani. saya sih sedikit berminat namun saya sadar diri dengan pengetahuan saya tentang dunia kripto yang masih pas pas an, hahaha
Minat Om, cuman syaratnya kurang.  Grin
BTW, kriteria yang dicari adalah orang yang ahli dan berpengalaman di bidang jasa keuangan. Bukan ahli di bidang crypto dan punya pengalaman di bidang crypto. Jadi pengetahuan crypto bukan point penting untuk persyaratannya, keahlian dan pengalaman di bidang jasa keuangan yang utama.

Yang dicari malah bukan yang berpengalaman dan berpengetahuan tentang crypto, tapi yang berpengalaman dan berkeahlian di sektor jasa keuangan. Artinya pernah dapat kerja dong dibidang tersebut, nah di crypto ini kita cuma pengalaman dan pengetahuan bebas tanpa sertifikatnya (frelancer).
Crypto ini sifatnya desentralisasi, tidak ada badan atau lembaga yang mengaturnya. Jadi siapa yang mau ngasih sertifikat ke kita?  Cheesy
Pengalaman di bidang investasi atau trading crypto belum tentu dipandang memenuhi syarat "keahlian dan pengalaman di bidang jasa keuangan". Apalagi gak ada orang dalam Om, sulit lah diterima.

hero member
Activity: 1008
Merit: 724
Quote
Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan

Yang dicari malah bukan yang berpengalaman dan berpengetahuan tentang crypto, tapi yang berpengalaman dan berkeahlian di sektor jasa keuangan. Artinya pernah dapat kerja dong dibidang tersebut, nah di crypto ini kita cuma pengalaman dan pengetahuan bebas tanpa sertifikatnya (frelancer).
Istilah keren nya mungkin paklaring ya gan Cheesy tetapi dalam hal ini mungkin bisa juga tanpa sertifikat sebenarnya karena didalam jasa keuangan itu ada beberapa bagian ketika saya membaca beberapa artikel dan salah satunya adalah jasa keuangan non-bank yang dimana ada poin disana yang mengatakan bahwa dompet digital juga termasuk kepada salah satu sistem dalam jasa keuangan.

Dompet digital
Merupakan jasa keuangan yang memungkinkan Anda melakukan menyimpan uang, melakukan berbagai transaksi, hingga investasi. Tersedia dalam bentuk aplikasi yang diunduh secara gratis di ponsel pintar Anda.

Kemunkinan ini juga bisa menjadi salah satu hal yang bisa diajukan sebagai syarat jika benar-benar berminat hanya saja jelas peruntungan juga harus besar ketika melihat pekerjaan seperti ini Cheesy

Selain daripada itu tahapannya juga cukup lumayan melelahkan memang jika melihat dari fase-fase yang telah ditentukan.

Sumber : https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/#/
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
apakah para member SFI senior ahli di sini (di bidang kripto) tidak ada yang minat untuk mendaftar menjadi salah satu dari apa yang di cari oleh menkeu saat ini, apalagi saat ini ada banyak investasi bodong kripto yang rasanya kurang efektif di tangani. saya sih sedikit berminat namun saya sadar diri dengan pengetahuan saya tentang dunia kripto yang masih pas pas an, hahaha
Minat sih gan, tapi poin yang ini sepertinya jadi penghalang terbesar.

Quote
Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan

Yang dicari malah bukan yang berpengalaman dan berpengetahuan tentang crypto, tapi yang berpengalaman dan berkeahlian di sektor jasa keuangan. Artinya pernah dapat kerja dong dibidang tersebut, nah di crypto ini kita cuma pengalaman dan pengetahuan bebas tanpa sertifikatnya (frelancer).
sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
Quote
Daftar jabatan yang perlu diisi sebagai berikut:

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Modal Ventura
Lembaga Keuangan Mikro
Lembaga jasa keuangan lainnya yang merangkap anggota DK
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota DK

Persyaratan Dewan Komisioner OJK
Persyaratan seleksi anggota non ex-officio Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) merujuk pada ketentuan Pasal 15 dalam pasal 8 angka 8 UU P2SK, sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia dengan kondisi kesehatan jasmani yang berusia maksimal 65 tahun pada 11 Agustus 2023
Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik dan cakap melakukan perbuatan hukum
Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih
Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan
Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.
sumber artikel lengkap--

apakah para member SFI senior ahli di sini (di bidang kripto) tidak ada yang minat untuk mendaftar menjadi salah satu dari apa yang di cari oleh menkeu saat ini, apalagi saat ini ada banyak investasi bodong kripto yang rasanya kurang efektif di tangani. saya sih sedikit berminat namun saya sadar diri dengan pengetahuan saya tentang dunia kripto yang masih pas pas an, hahaha
Jump to: