Author

Topic: Peringatan Darurat (Read 180 times)

hero member
Activity: 1064
Merit: 589
August 28, 2024, 10:29:12 AM
#15

Ente salah, pemerintah itu mementingkan rakyat sebenarnya, dengan berbagai kebijakan yang telah di buat pemerintah itu memang memikirkan rakyat, tapi rakyat yang mendukung dia, rakyat kelompok tertentu atau rakyat yang memang sudah di rencanakan untuk kepentingan kelompoknya, ane tidak bisa menafikan bahwa mereka juga rakyat. LOL
Wkwkwk itu adalah sarkas yang sangat halus sekali gan dan juga agan benar mereka juga rakyat, hanya saja secara "kebetulan" mereka adalah rakyat yang memiliki keistimewaan.

Oh ya sebelumnya ane juga lupa membahas tentang bakal calon yang lolos menjadi Calon Gubernur melalui jalur independen di Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Masalahnya adalah  yang maju melalui jalur independen ini pun dengan segala kontroversinya sebab mereka disebut sebut "merampok" data penduduk agar bisa maju di Pilkada Jakarta.
https://nasional.tempo.co/read/1908434/jalan-calon-independen-dharma-pongrekun-ikut-kontestasi-di-pilkada-jakarta-2024

Nah ini juga menimbulkan masalah baru karena sebelumnya juga Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa tidak mungkin koalaisi besar itu akan berani melawan kotak kosong, dan itu benar benar terbukti dengan lolosnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto  dari jalur independen.
https://nasional.tempo.co/read/1905183/ahok-sebut-kim-tak-akan-berani-lawan-kotak-kosong-di-pilkada-jakarta

Banyak orang bahkan pengamat politik mengatakan bahwa skenario ini sangat jelas terjadi dan itu yang akhirnya memantik api kemarahan masyarakat.
sr. member
Activity: 616
Merit: 442
Forum Only For Fun
August 28, 2024, 09:07:17 AM
#14
Menurut saya karena ini adalah tindakan yang mencederai demokrasi secara nyata, bahkan sampai mengubah konstitusi demi kepentingan keluarga. Toh, si anak presiden yang katanya mau dicalonkan jadi Cagub malah liburan ke Amerika pake Jet Pribadi sementara disini orang-orang pada kisruh demo dimana-mana.

Diam planga-plongo, bergerak membuat orang melongo.

"Katanya" kita ini sibuk mengurus dua orang anak raja. Saat anak raja yang satu sudah jadi, jelas rakyat tidak menginginkan kehendak raja untuk kembali meloloskan anaknya lagi. Bukan menolak atas pribadinya tetapi raja sudah mengatakan bahwa keputusan MK bersifat final.
"Kata mereka", gorong-gorong menjadi sumber masalah dibalik dinamika negara seperti sekarang.
"Kata saya", semua akan kembali pada pelaku.
hero member
Activity: 1386
Merit: 731
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
August 26, 2024, 09:58:51 AM
#13
Miris sekali Indonesia ini merdeka sudah 79 tahun tapi kenyataannya belum merdeka walau 1 tahun saja,memalukan dan menyedihkan.
Saya sebagai rakyat dan masyarakat Indonesia ikut berduka cita saja terhadap aturan-aturan yang dibuat dengan se enak nya,tanpa memikirkan rakyat dan masyarakat yang penting hati para petinggi di Indonesia senang dan tidur pun semakin nyenyak jika ajuan nya di kabulkan dan di setujui.
Ente salah, pemerintah itu mementingkan rakyat sebenarnya, dengan berbagai kebijakan yang telah di buat pemerintah itu memang memikirkan rakyat, tapi rakyat yang mendukung dia, rakyat kelompok tertentu atau rakyat yang memang sudah di rencanakan untuk kepentingan kelompoknya, ane tidak bisa menafikan bahwa mereka juga rakyat. LOL


Beginilah Nusantara jika persaingan pada sistem pemilu dan independensi lembaga lepas pemerintah tidak ada yang kuat melawan pemerintahan, semua ormas rata-rata terselebung pada fraksi politik.
Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, tiga lembaga tinggi Negara di acak-acak untuk tujuan meloloskan RUU Pilkada yang dapat menguntungkan Kaesang maju sebagai calon Gubernur. Tentu saja mereka berasal dari rakyat, tetapi kini mereka tunduk pada tuannya dan bukan kepada keinginan rakyat tempat mereka berasal, jika tidak eksistensi mereka bisa berakhir dengan kesalahan yang di cari-cari. Saya sangat setuju dengan pendapat Mahfud MD, merubah UU Pilkada tidak melanggar aturan, disamping demonstrasi penolakannya juga dibolehkan dalam aturan, cuman yang menjadi soal adalah etika politik untuk mencapai kekuasaan sedang di upayakan dengan cara yang kurang bijaksana.

Tidak salah ketika banyak orang mengatakan bahwa Negara ini bukan milik keluarga yang bisa di wariskan, meski secara aturan di bolehkan. Kata Darurat di kumandangkan untuk membangun narasi dan mengajak publik menolak keinginan segelintir penguasa, yang tidak lain merupakan bagian dari kita juga yaitu rakyat. Secara tidak langsung, seorang Presiden memiliki kekuasaan tertinggi di Negara Indonesia yang bahkan bisa mendikte lembaga Legislatif.
newbie
Activity: 26
Merit: 0
August 26, 2024, 09:53:59 AM
#12
Update terbaru sih KPU sudah sepakat akan melaksanakan putusan MK terkait minimal umur dan treshold partai, sumber https://www.bbc.com/indonesia/articles/ckgwe5qpyzjo
Tapi sampai penetapan cagub dan cawagub jakarta besok beneran resmi harus tetap dikawal isunya, bisa aja last minute tiba-tiba ada plot twist dari DPR atau KPU-nya, biasanya kan gitu soalnya, hahaha
Semoga aja nggak begitu, walaupun kadang nya begitu juga. Puji syukur untuk saat ini yang kita takutkan tidak sampai menjadi kenyataan. Asal jangan nanti ketika suasana udah tenang, tiba-tiba ada keputusan baru. Tapi saya rasa untuk tahun ini sudah final, karena kalau membaca artikel yang anda berikan, PKPU ini baru efektif berlaku tahun depan.

Ini bagian beritanya.

"Artinya, pada hari ini revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan," ujar Sufmi Dasco dalam konferensi pers pada Kamis (22/08) petang.

Seusai dengan mekanisme yang berlaku, lanjutnya, apabila ada paripurna lagi harus melalui tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR.

"Karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," jelas Sufmi kemudian.

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam sidang parlemen berikutnya, yang berarti perubahan tersebut tidak akan berlaku untuk pemilu tahun ini.
newbie
Activity: 12
Merit: 0
August 26, 2024, 09:47:50 AM
#11
Berita yang begitu mengemparkan sampai-sampai media dari luar negeri pun ikut menyorotinya,memang negeri ko....ha ini paling bisa deh bikin fyp dalam jalur apa pun🤭.
Benar gan, menurut saya karena ini adalah tindakan yang mencederai demokrasi secara nyata, bahkan sampai mengubah konstitusi demi kepentingan keluarga. Toh, si anak presiden yang katanya mau dicalonkan jadi Cagub malah liburan ke Amerika pake Jet Pribadi sementara disini orang-orang pada kisruh demo dimana-mana.

Diam planga-plongo, bergerak membuat orang melongo.
member
Activity: 250
Merit: 20
August 26, 2024, 06:51:49 AM
#10
Berita yang begitu mengemparkan sampai-sampai media dari luar negeri pun ikut menyorotinya,memang negeri ko....ha ini paling bisa deh bikin fyp dalam jalur apa pun🤭.
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
August 26, 2024, 06:37:15 AM
#9
Miris sekali Indonesia ini merdeka sudah 79 tahun tapi kenyataannya belum merdeka walau 1 tahun saja,memalukan dan menyedihkan.
Saya sebagai rakyat dan masyarakat Indonesia ikut berduka cita saja terhadap aturan-aturan yang dibuat dengan se enak nya,tanpa memikirkan rakyat dan masyarakat yang penting hati para petinggi di Indonesia senang dan tidur pun semakin nyenyak jika ajuan nya di kabulkan dan di setujui.
Ente salah, pemerintah itu mementingkan rakyat sebenarnya, dengan berbagai kebijakan yang telah di buat pemerintah itu memang memikirkan rakyat, tapi rakyat yang mendukung dia, rakyat kelompok tertentu atau rakyat yang memang sudah di rencanakan untuk kepentingan kelompoknya, ane tidak bisa menafikan bahwa mereka juga rakyat. LOL


Beginilah Nusantara jika persaingan pada sistem pemilu dan independensi lembaga lepas pemerintah tidak ada yang kuat melawan pemerintahan, semua ormas rata-rata terselebung pada fraksi politik.
sr. member
Activity: 1400
Merit: 268
Fully Regulated Crypto Casino
August 25, 2024, 06:39:09 PM
#8
Update terbaru sih KPU sudah sepakat akan melaksanakan putusan MK terkait minimal umur dan treshold partai, sumber https://www.bbc.com/indonesia/articles/ckgwe5qpyzjo
Tapi sampai penetapan cagub dan cawagub jakarta besok beneran resmi harus tetap dikawal isunya, bisa aja last minute tiba-tiba ada plot twist dari DPR atau KPU-nya, biasanya kan gitu soalnya, hahaha
newbie
Activity: 12
Merit: 0
August 25, 2024, 10:21:24 AM
#6
Kericuhan demoa kemarin sampai disorot media luar, benar-benar memalukan.

Ini dari media berita Inggris.
https://www.independent.co.uk/tv/news/parliament-protest-law-indonesia-government-b2600708.html
https://www.bbc.com/news/articles/c8er13zy1gxo
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
August 25, 2024, 02:33:12 AM
#5
Berita yang sangat menggemparkan bagi masyarakat di Indonesia saat ini ya mengenai "peringatan darurat" yang sudah tersebar di media sosial dan berita ini benar-benar sangat membuat saya prihatin makin kesini peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah semakin membuat masyarakat kesal dan marah dan semakin kesini dinasti jokowi sudah nampak terlihat ya yang sudah digembor-gemborkan oleh banyak awak media yaitu setelah lengsernya pak jokowi menjabat sebagai presiden Republik Indonesia, anggota keluarganya atau anak-anaknya sebisa mungkin mendapatkan kedudukan yang layak di negeri ini dan hal ini juga banyak memperhatikan dan banyak yang juga yang mengkritik langkah jokowi seperti ini.
member
Activity: 267
Merit: 42
August 24, 2024, 06:47:47 PM
#4
Miris sekali Indonesia ini merdeka sudah 79 tahun tapi kenyataannya belum merdeka walau 1 tahun saja,memalukan dan menyedihkan.
Saya sebagai rakyat dan masyarakat Indonesia ikut berduka cita saja terhadap aturan-aturan yang dibuat dengan se enak nya,tanpa memikirkan rakyat dan masyarakat yang penting hati para petinggi di Indonesia senang dan tidur pun semakin nyenyak jika ajuan nya di kabulkan dan di setujui.
full member
Activity: 1554
Merit: 129
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
August 24, 2024, 03:19:43 PM
#3
Negara kita saat ini sungguh sangat menyedihkan dengan berbagai peristiwa yang terjadi beberapa saat ini, sungguh kejam mereka mengobok-obok negara ini seperti permainan dan sandiwara mereka para elit yang ada, hukum di permaikan undang-undang di ubah dan direvisi seenak mereka, segala hal yang menguntungkan bagi mereka di permulus dan segala yang tidak menguntungkan bagi mereka di persulit, yang menjadi korban saat ini adalah masyarakat yang ada di negeri ini, dengan kejamnya mereka mempertontonkan kezholiman yang mereka lakukan didepan semua masyarakat dengan ada Anggota dpr bukannya berpihak kepada masyarakat, tetapi mereka berteduh di bawah naungan pemimpin yang zholim, saat ini kekecewaan yang masyarakat rasakan sungguh sangatlah perih, dimasa kampanye saja mereka mengayomi masyarakat untuk mendapatkan hati masyarakat agar tercapai suara untuk bisa menduduki kursi panas yang berada di gedung senayan, setelah mereka sah menjadi anggota mereka dengan semudah itu melupakan janji manis mereka pada saat masa kampanye dulu, sungguh kekejaman yang seperti ini harus segera di hapuskan di negara tercinta kita ini.
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
August 24, 2024, 03:02:26 PM
#2
Sudah menjadi tabiat elit politik Indonesia, jika kehendaknya tidak terpenuhi segala sesuatu yang menghalangi harus di hancurkan, meskipun itu aturan Konstitusi Negara. Alangkah lucunya Negeri ini, Demokrasi di kangkangi habis-habisan, beruntung gelombang demonsratsi telah menggagalkan RUU tersebut yang rencananya akan di sahkan oleh DPR dengan sistem kebut satu malam. Setelah gagal kini DPR rencananya akan  mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan, yang selanjutnya akan di tindaklanjuti oleh KPU untuk menyusun draf PKPU.

Kita memahami bahwa dinamika politik Indonesia terbilang cukup unik dan terkadang sedikit aneh, semua anggota DPR tersebut sepertinya mendapatkan perintah untuk mengesahkan Undang-undang dalam satu malam, mereka seperti tidak dapat berkutik. Selain itu, kita juga menyadari bahwa ada kepentingan terselubung di balik peristiwa tersebut, wajar jika masyarakat bertindak dan mengumandangkan kata darurat di berbagai media sosial. Saya pikir, ini belum sepenuhnya selesai, dan mungkin akan ada saja tingkah aneh yang di pertontonkan oleh elit politik kedepannya kepada masyarakat.
hero member
Activity: 1064
Merit: 589
August 24, 2024, 11:54:54 AM
#1


Beberapa hari terakhir ramai di media sosial dan bahkan menjadi trending di X (twitter) mengenai "Peringatan Darurat" dengan gambar berlatar belakang biru dengan lambang garuda. Saya akan mencoba untuk menjelaskan sepengetahuan saya tentang hal ini.

Threshold
Berawal dari DPR yang secara mendadak mengadakan rapat untuk menganulir atau tidak mengindahkan putusan MK tentang threshold untuk pencalolan kepada daerah. Sebelumnya threshold untuk bisa mencalonkan kepala daerah adalah 25%, namun MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Gelora dan Partai Buruh, lalu kemudian MK menurunkannya menjadi 7,5%.

Batas Minimun Kepada Daerah
MK menetapkan bahwa batas minimum kepala daerah adalah 30 tahun, itu diambil dari pada saat mereka mendaftar atau mencalonkan diri, bukan pada saat pelantikan. Sedangkan MA menetapkan bahwa batas minimum kepada daerah 30 tahun itu saat pelantikan. Disini DPR dikabarkan akan menjadikan putusan MA untuk diterapkan di Pilkada saat ini.

Kenapa Ini menjadi diributkan? mungkin itu pertanyaan yang akan ada di dalam pikiran kita.
Keputusan DPR ini dilihat akan menguntungkan satu pihak yang itu tidak lain dan tidak bukan adalah dari pihak yang menang Pemilu beberapa waktu lalu. Pasalnya banyak yang mengatakan bahwa itu akan membuka  peluang anak dari Joko Widodo akan bisa maju untuk menjadi kepala daerah di Pilkada, khususnya maju di DKI Jakarta. Itu yang kemudian banyak orang menjadi mempermasalahkannya, ini sama saja seperti yang terjadi di Pemilu sebelumnya yang mana pada saat itu ribut mengenai politik dinasti yang dilakukan oleh Joko Widodo, karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan diri sendiri atau keluarga.
Kemarin DPR berencana untuk kembali mengadakan rapat, namun batal karena tidak kuorum atau jumlah peserta tidak memenuhi syarat, dan pada saat yang sama juga terjadi demo untuk mendesak agar DPR tidak seenaknya menggonta ganti aturan.

Itu mungkin yang bisa saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya tahu mengenai asal usul "Peringatan Darurat" yang sekarang ramai di perbincangkan.
Jump to: