Belakangan ini publik ramai soal aplikasi Vtube yang booming di tanah air. Banyak saya liat terutama di Facebook membicarakan ponzi satu ini. Bagaimana eksistensinya dalam menjalankan praktik ponzi?
Vtube sendiri berbeda dengan "Virtual Youtuber", melainkan yakni aplikasi milik PT Future View Tech yang telah mendapat cap ilegal dari Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni 2020. Menurut visi Vtube, Vtube adalah perusahaan yang bergerak di bidang Big Data dengan konsep Social Digital Advertising melalui skema profit sharing. Disebut-sebut Vtube bisa mendatangkan uang kepada para penggunanya yang menonton iklan di aplikasi tersebut. Nah saya pengen bahas sedikit unek-unek saya masalah ginian siapa tau membantu yg lain juga.
Berikut beberapa poin penting yg ingin saya bahas
•
Skema Ponzi yang menyasar kalangan awam. Walau pun memiliki pendaftaran gratis, secara jelas vtube merupakan skema ponzi. Skema ponzi Vtube ditutupi dengan perpindahan uang antara member setelah pendaftaran, yaitu jual-beli VP. Dalam jual beli VP ini vtube memiliki keuntungan antara lain
harus ada VP yang ditahan dan komisi/pajak yang diterapkan Vtube untuk setiap kali pencairan. VP yang ditahan sendiri atau tidak bisa ditransaksikan adalah 10 VP atau sekitar Rp.150.000. Sedangkan untuk komisi atau pajak potongan diambil dan diatur oleh Vtube berbeda-beda sesuai dengan level member.
Ponzi yang kelihatan di vtube lainnya adalah ketika member membeli aktivasi level misi atau yang dikenal dengan "Fast Track". Contoh untuk level bintang 6 dengan 1 paket total biaya aktivasinya adalah 10 ribu VP atau 150 juta rupiah. Dijanjikan setiap member dalam 40 hari akan mendapatkan imbal balik sebesar 3.500 VP atau 52,5 juta rupiah. Disini terlihat jelas sekali ponzinya, bahwa member ketika ingin mendapatkan hasil yang lebih maka harus membeli atau upgrade level.
Liciknya Vtube, mereka membuka pendaftaran memang gratis akan tetapi member gratis tidak akan mendapatkan keuntungan. Karena dalam 40 hari menyelasaikan misi hanya bisa maksimal mendapatkan 2 VP yang bisa ditarik oleh member atau 30 ribu rupiah. Hal ini akan mendorong member untuk melakukan pembelian paket misi atau upgrade level member.
Dari uraian dan penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa Vtube melakukan gharar atau penipuan dalam bisnisnya.
•
Nilai Harga ViewPoint ( VP ) Entah bagaimana asalnya, mereka menyebut satu ViewPoint disetarakan dengan 1 USD. Padahal setiap benda atau apapun jika ingin memiliki nilai setara dengan uang asli maka ia harus memiliki underlying asset. Sedangkan VP tidak memiliki underlying asset yang menjamin nilai 1 VP = 1 USD. Ini sama dengan mengatakan bahwa 1 batu sungai = 1 miliar. Nah mereka juga mengatakan bahwa VP adalah digital currency. Padahal digital currency harus memiliki daya saing di pasar bebas. Artinya bisa diperjualbelikan di manapun dan dapat ditukarkan dengan barang yang seharga itu. Nyatanya VP tsb hanya bisa ditukarkan antar member saja. Selain itu syarat sebuah currency adalah limitasi jika tidak ingin terjadi inflasi besar-besaran.
Member Vtube juga pernah mengklaim VP ini adalah hasil menambang seperti halnya Bitcoin. Padahal ini sama sekali gak benar. Bitcoin memang bisa ditambang. Kegiatan menambang ini adalah memecahkan algoritma Kriptografi, saat berhasil maka akan diberikan komisinya. Nah yg hadi pertanyaan kenapa ada kegiatan menambang? Karena Bitcoin sifatnya desentralisasi, ga ada penengahnya seperti Bank Indonesia. Nah selain itu di Bitcoin gak ada istilah sistem error karena ga ada satu server yg menyimpan data Bitcoin. Sistemnya terdistribusi yg disebut dengan Blockchain. Seperti yg udah dijelaskan bahwa VP bukanlah mata uang digital. Oleh karena itu gak ada istilah menambang / membernya menghasilkan VP. Gak ada algoritma yg harus dipecahkan gak ada ditemukan Kriptografi di sana. Sistem VP ini sentralisasi, terpusat dan yg bertanggung jawab mengelola adalah perusahaan itu sendiri. Sehingga perusahaan dapat mengontrol penuh sistem sesuka hati. Pernah suatu ketika asa kejadian error kemudian VP para member jadi nol semua. Ga berselang lama, akun mereka normal kembali dan banyaknya VP muncul lagi di sana. Ini artinya, perusahaan punya data tersebut yang kemudian ditampilkan di setiap masing-masing akun. Sehingga, bisa terjadi kemungkinan suatu akun ditambahkan VP nya berkali-kali lipat oleh perusahaan dan jadi level diamond. Padahal, mungkin saja member tersebut adalah bagian internal perusahaan yang sengaja ditempatkan di level paling atas agar dapat menampung orang2 awam yang mau fast track atau membeli VP ke dia dengan uang asli. Yang terpenting adalah perusahaan ini dapat sewaktu-waktu scam / kabur dengan membawa profit dari penjualan VP yg ada sehingga VP pun menjadi tidak laku lagi
Nah itulah beberapa poin yang udah saya rangkum dari berbagai banyak refrensi tetapi kebanyakan saya mengambil dari Fanspage FB seperti; Indonesian Hoaxes, Kominfo dan grup Masyarakat Anti Ponzi. Sisanya saya mengutip beberapa artikel dibawah ini. Besar harapan saya trit ini menjadi diskusi. Pesan dari saya jangan sampai tergiur dengan investasi bodong dengan emblem-emblem "Ragumu Rugimu" karena dengan keraguan yang kita miliki menjadi jalan untuk mencari tahu kebenaran dari satu investasi tersebut agar kita tidak menjadi korban dari tipu daya praktik ponzi.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5349152/satgas-vtube-masih-masuk-dalam-daftar-investasi-ilegal
https://finance.detik.com/moneter/d-5347935/walah-vtube-masih-berani-cari-anggota-meski-sudah-dilarang-ojk