Author

Topic: [Privasi] Nabung di Bitcoin agar tidak Diintip & Dipalak Oknum Pajak ? (Read 588 times)

full member
Activity: 868
Merit: 202
Jika agan simpan BTC di dalam Wallet pribadi tentu saja anda akan lolos dari pantauan pemerintah, karena akan sulit bagi mereka untuk mengatakan kalau Wallet ini punya Si A sedangkan itu milik Si B. Ya begitulah artinya, untuk wd bisa p2p jika tidak ingin di deteksi, Tapi itu sih harus terpercaya kalau ngak bisa di tipu juga. Ane sih lebih memilih wd lewat tokocrypto, pintu atau indodax karena ngak punya saldo besar jadi aman aman saya.

kalo kaya kita yang punya aset gak begitu besar, mungkin tidak menjadi masalah, tapi  untuk mereka yang punyai 2-3 atau lebih bitcoin dan gak mau kena pajak ya tidak ada cara lain selain P2P dan prosesnya juga gak boleh sekaligus, harus dilakukan secara bertahap, karena kalo tidak salah pemerintah bisa melacak transaksi dalam jumlah besar. kalo gak mau ribet pakai exchange lokal sih, tapi begitu aset masuk ke akun kita pemerintah bisa langsung tahu berapa jumlah aset yang kita miliki dan address mana saja yang terasosiasi dengan KYC pada akun tersebut.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Bisa saja ada yang mengakalinya untuk menghindari 'dipalak oknum pajak', seperti disebar ke beberapa rekening dengan atas nama orang lain/keluarga (kalau masih atas nama sendiri meskipun berbeda rekening tentunya masih terakumulasi).
Yups, model begini ini sering sekali diterapkan koruptor negeri kita untuk menghindari lacakan PPATK. Kalau duitnya clean, bukan hasil korupsi atau duit hasil negatif lainnya, saya rasa tidak masalah, namun ya kalau masih ada bau-bau keluarga masih cepat terpantau juga, apa lagi sistem data sekarang sudah ter-elektronik dimana jika masukin nomor KTP akan terdata semua siapa ortu,dan saudaranya. Kalau pun pakai rekening yang tidak ada bau-bau keluarga, tentunya akan banyak makan resource dan biaya. Seandainya pakai KTP teman untuk bikin rekening, tentunya buku tabungan dan ATMnya harus kita yang pegang, tentunya kita juga harus "ngasih uang rokok" dong untuk sekedar uang tutup mulut atau terima kasih.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Tetapi, apakah nantinya ketika Crypto sudah di regulasi di Indonesia, pemerintah akan mulai bergerak? Misalnya dengan membuat peraturan terhadap otoritas exchange untuk mendirikan kantor di indonesia dan mendapatkan akses ke data nasabahnya?

Crypto sudah ter-regulasi di Indonesia, pemerintah sudah bergerak dengan majakin exchage dan majakin trader with pph dan ppn. Lagian, Otoritas exchange juga sudah berdiri sejak lama, bukan hanya memfasilitasi exchange-exchange crypto tapi juga saham, valas, fiat, dll. Otoritas tersebut bernama OJK. Tuh gedungnya mega sekali, mereka bisa mengakses data nasabah melalui ppatk jika dia mau.
Oh berarti walaupun belum teregulasi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi sudah diiregulasi sebagai aset investasi ya.

Berarti saya keliru selama ini, terimakasih atas koreksinya.

Bukankah agan sudah pernah bergabung di komunitas lokal yang mengedukasi perihal crypto?

-snip- saya pernah ikut serta dalam komunitas edukasi crypto lokal untuk kota saya atas atajakn seorang teman sekolah dulu, saya ikut membantu sambil belajar. -snip-

atau apakah bergabungnya agan di komunitas tersebut ketika pemerintah dalam hal ini Bappebti belum mengeluarkan beberapa peraturan terkait regulasi aset kripto di Indonesia?

Regulasi aset kripto di Indonesia sebagai aset komoditas sudah sedari beberapa tahun yang lalu (detail).


Dan berbicara soal nyariin uangnya,mungkin lebih baik jika uangnya di cairinnya sedikit demi sedikit saja,jadi pihak pemerintah tidak akan terlalu curiga kepada kita. Karena jika langsung besar,pasti pihak pemerintah akan mencurigakan kita.
Sedikit demi sedikit tapi kalau dikalkulasikan lebih dari 1 M, tetap saja akan dipantau.

Bisa saja ada yang mengakalinya untuk menghindari 'dipalak oknum pajak', seperti disebar ke beberapa rekening dengan atas nama orang lain/keluarga (kalau masih atas nama sendiri meskipun berbeda rekening tentunya masih terakumulasi).
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
kalau mencairkan dari exchange luar, memang lebih aman, tetapi tetap sama saja kita mengirim dari exchange tersebut ke rupiah pakai bank lokal yang tentunya KYC sudah pasti ada. pasti pihak bank juga melaporkan rekening koran kita ke perpajakan.
Kalau ane malah merasa lebih praktis pakai exchange lokal yang udah resmi soalnya pajak udah langsung dipotong (final) dan tinggal download laporan/bukti potongnya aja. Kalau pakai P2P nanti kalau diendus oknum malah lebih repot apalagi kalau nanti "dipaksa" masuk ke pajak penghasilan yang bukan final, waduh makin gede upeti ke penguasa.

Dan berbicara soal nyariin uangnya,mungkin lebih baik jika uangnya di cairinnya sedikit demi sedikit saja,jadi pihak pemerintah tidak akan terlalu curiga kepada kita. Karena jika langsung besar,pasti pihak pemerintah akan mencurigakan kita.
Sama aja sih IMO mau nyairin langsung banyak atau sedikit-sedikit, soalnya pajaknya bersifat final dan ratenya fix (AFAIK). Dan seperti yang agan Chiki bilang kalau rekening ada 1M mau itu bertahap juga auto intip. Mungkin yang beda ada di fee tiap-tiap exchange, sama kalau nyairin bertahap itu ada risiko naik turun juga, yang mungkin bikin cara tsb lebih baik daripada langsung ngedump.
full member
Activity: 784
Merit: 212
~snip~
berbicara soal nyariin uangnya,mungkin lebih baik jika uangnya di cairinnya sedikit demi sedikit saja,jadi pihak pemerintah tidak akan terlalu curiga kepada kita. Karena jika langsung besar,pasti pihak pemerintah akan mencurigakan kita.
menurut saya juga sama saja gan, karena sistem perpajakan bukan dihitung berapa jumlah saat mencairkan bitcoin ke rupiah. semua itu di akumulasikan dalam setahun, berapa besar bitcoin yang telah kita cairkan dalam periode tersebut.
apalagi jika menggunakan exchange dalam negeri yang sudah teregulasi, memang benar aman tapi ya gitu privasi tidak sepenuhnya terjaga, terutama dari pihak perpajakan.

kalau mencairkan dari exchange luar, memang lebih aman, tetapi tetap sama saja kita mengirim dari exchange tersebut ke rupiah pakai bank lokal yang tentunya KYC sudah pasti ada. pasti pihak bank juga melaporkan rekening koran kita ke perpajakan.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Berarti saya keliru selama ini, terimakasih atas koreksinya.
Banyakin baca aja mas.

berarti selam address bitcoin kita tidak dalam pantauan pajak dan kita menyimpannya didalam wallet dan bukan di Exchange, kita akan bisa lolos dari pantauan pemerintah.
Taruhlah sampeyan punya 2 BTC di wallet pribadi, kalau dikalkulasikan asset sampeyan itu senilai 1,7 M rupiah lebih. Karena menganggap menyimpannya di wallet pribadi tadi aman, jadi tenang-tenang saja dari pangawasan pajak, gitu?

Tidak begitu kawan, karena 2 BTC tadi betul aman, karena tidak diketahui siapa pemiliknya dari address tsb, tapi ketika sampeyan kirim tuh 2 BTC ke exchange konvensional kayak indodax, tokocrypto, dan sejenisnya, maka 2 BTC tadi secara tidak langsung sudah terpantau siapa pemiliknya di exchange ber-KYC tadi.

Kecuali mungkin kalau kita mencairkan dana yang begitu besarnya melalui Exchange dan atau melalui bank di Indonesia, baru disitu mungkin kita akan menarik perhatian pihak Bank.
mereka cuma bisa memantau siapa pemiliknya dari nomor rekening, dan nama akun exchange yang ber-KYC.

Dan berbicara soal nyariin uangnya,mungkin lebih baik jika uangnya di cairinnya sedikit demi sedikit saja,jadi pihak pemerintah tidak akan terlalu curiga kepada kita. Karena jika langsung besar,pasti pihak pemerintah akan mencurigakan kita.
Sedikit demi sedikit tapi kalau dikalkulasikan lebih dari 1 M, tetap saja akan dipantau.
sr. member
Activity: 840
Merit: 377
~Snip

Seandainya agan punya saldo 1M+ apakah nyaman saldo tsb bisa diintip oknum? Akan ada ketakutan penyalahgunaan kekuasaan untuk malakin rakyat yang punya tabungan besar disaat kekuasaan sudah semakin korup akhir-akhir ini.

Disaat pemerintah Wakanda semakin korup, otoriter, tongpes, dan menelanjangi kebebasan warganya, semakin bersinar dan seksi Bitcoin untuk dimiliki.
(1) Duit lebih sulit untuk diintip, apalagi kalau beli di market luar, pakai P2P, atau anon exchange.
(2) Duit lebih sulit untuk dipalak dan diambil paksa oknum.
(3) Duit bisa dicairkan di luar negeri kalau mau ngungsi.

Sudahkan agan menabung Bitcoin?
Tentu saja rasanya akan sangat risih sekali jika misalkan tabungan atau saldo rekening kita di intip intip seperti itu oleh pihak pemerintah. Meskipun alasan dibalik aturan ini pastinya demi keamanan ataupun hal lainnya,tapi tetap saja rasanya kita menjadi tidak memiliki kebebasan jika aturannya seperti itu. Karena seperti yang agan bilang,bahwa kita bisa saja di palak oleh oknum pajak dan mungkin bisa saja setelah itu harta kita akan terus di lucuti.

Jadi saran yang agan berikan untuk menghindari hal ini,tentu saja sangat tepat sekali,karena dengan menyimpan aset atau uang kita kedalam bitcoin tentunya pihak pemerintah tidak akan bisa berbuat banyak. Dan untungnya,meskipun belum banyak ane juga selaku rutin DCA bitcoin,jadi untuk saat ini aset ane beberapa bagian di simpan di bitcoin.

Dan berbicara soal nyariin uangnya,mungkin lebih baik jika uangnya di cairinnya sedikit demi sedikit saja,jadi pihak pemerintah tidak akan terlalu curiga kepada kita. Karena jika langsung besar,pasti pihak pemerintah akan mencurigakan kita.
hero member
Activity: 737
Merit: 551
Wah sepertinya selama ini saya keliru dan sering mencampuradukkan antara privasi dan anonimitas, berarti selam address bitcoin kita tidak dalam pantauan pajak dan kita menyimpannya didalam wallet dan bukan di Exchange, kita akan bisa lolos dari pantauan pemerintah.

Kecuali mungkin kalau kita mencairkan dana yang begitu besarnya melalui Exchange dan atau melalui bank di Indonesia, baru disitu mungkin kita akan menarik perhatian pihak Bank.
Jika agan simpan BTC di dalam Wallet pribadi tentu saja anda akan lolos dari pantauan pemerintah, karena akan sulit bagi mereka untuk mengatakan kalau Wallet ini punya Si A sedangkan itu milik Si B. Ya begitulah artinya, untuk wd bisa p2p jika tidak ingin di deteksi, Tapi itu sih harus terpercaya kalau ngak bisa di tipu juga. Ane sih lebih memilih wd lewat tokocrypto, pintu atau indodax karena ngak punya saldo besar jadi aman aman saya.
newbie
Activity: 26
Merit: 6
Kalau begitu ceritanya konsep privasi yang salam ini saya tau dan selalu dijunjung para penggiat crypto, secara otomatis akan menjadi hilang ketika masuk dalam ranah pemerintah dong. Yang berarti nabung di Bitcoin pun harus pintar-pintar menghindari radar dengan tidak berusaha menarik perhatian otoritas Ditjen Pajak.
Anonimitas sudah hilang ketika agan jual atau beli di Centralized Exchange (CEX) macam Indodax, Binance, Triv, dkk. BTC yang ada di dompet sudah bisa dikaitken ke identitas agan. Kalau mau anonimitas tetap terjaga ya pakai non-KYC exchange, beli P2P, dsb.

Namun demikian privasi agak beda dengan anonimitas ya karena alamat wallet BTC itu tidak ada nama agan di sana. Jadi kalau katakanlah punya 1M dipecah ke sejumlah wallet, nanti lebih repot untuk melacak total saldo BTC agan tsb. Katakanlah agan wede di alamat bc1xyz -> kirim ke bc1asd, bc1qwe, dsb. belum tentu itu adalah alamat yang agan kuasai, banyak kemungkinan kek belanja dsb. Tidak ada alasan oknum untuk menginvestigasi alamat-alamat tsb, kecuali nanti diduga kriminal, nah baru agan boleh dimintai keterangan siapa pemilik alamat-alamat tsb.
Wah sepertinya selama ini saya keliru dan sering mencampuradukkan antara privasi dan anonimitas, berarti selam address bitcoin kita tidak dalam pantauan pajak dan kita menyimpannya didalam wallet dan bukan di Exchange, kita akan bisa lolos dari pantauan pemerintah.

Kecuali mungkin kalau kita mencairkan dana yang begitu besarnya melalui Exchange dan atau melalui bank di Indonesia, baru disitu mungkin kita akan menarik perhatian pihak Bank.
newbie
Activity: 24
Merit: 1
Tetapi, apakah nantinya ketika Crypto sudah di regulasi di Indonesia, pemerintah akan mulai bergerak? Misalnya dengan membuat peraturan terhadap otoritas exchange untuk mendirikan kantor di indonesia dan mendapatkan akses ke data nasabahnya?

Crypto sudah ter-regulasi di Indonesia, pemerintah sudah bergerak dengan majakin exchage dan majakin trader with pph dan ppn. Lagian, Otoritas exchange juga sudah berdiri sejak lama, bukan hanya memfasilitasi exchange-exchange crypto tapi juga saham, valas, fiat, dll. Otoritas tersebut bernama OJK. Tuh gedungnya mega sekali, mereka bisa mengakses data nasabah melalui ppatk jika dia mau.
Oh berarti walaupun belum teregulasi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi sudah diiregulasi sebagai aset investasi ya.

Berarti saya keliru selama ini, terimakasih atas koreksinya.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Belum dilegalkan sebagai alat pembayaran pun pemerintah saat ini dapat dengan mudah meminta data pengguna ke exchange. Jadi tidak perlu nunggu legal atau tidak, kalau dirasa pemilik rekening melebihi ambang batas, atau terlihat ada hal yang mencurigakan, pemerintah pasti akan memeriksa dan meminta data ke exchange. Apa lagi exchange crypto di Indonesia diwajibkan untuk membuat laporan berkala ke bappebti tentang jumlah transaksi, dan berapa pemasukan uang selama ini, sehingga jika ada user yang mencurigakan dan memiliki asset crypto dan rekening di atas 1 milyar rupiah, pastinya sudah distabilo dan diamati terus oleh pihak berwenang.

Kalau begitu ceritanya konsep privasi yang salam ini saya tau dan selalu dijunjung para penggiat crypto, secara otomatis akan menjadi hilang ketika masuk dalam ranah pemerintah dong. Yang berarti nabung di Bitcoin pun harus pintar-pintar menghindari radar dengan tidak berusaha menarik perhatian otoritas Ditjen Pajak.
Pemerintah sudah menetapkan pajak untuk crypto dengan diambil ketika sampeyan trading. Taruhlah sampeyan trading 1 M dalam bentuk bitcoin, itu sudah kena pajak PPN dan PPH di exchange tersebut. Jadi untuk apa harus dihindari?, kan sudah bayar pajak. Kalau memang pemerintah usil ngulik-ngulik rekening sampeyan yang capai 1 milyar, cukup tunjukin bukti transaksi pajak yang ada di exchange tempat sampeyan trading. Saya rasa itu sudah cukup, kecuali kalau nominalnya lebih dari bukti sudah bayar pajak tadi, mungkin akan ada denda tambahan, namun yang pasti kalau sudah sesuai dengan bukti sudah bayar ppn dan pph, saya rasa tidak perlu paranoid lagi dengan namanya pajak.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kalau begitu ceritanya konsep privasi yang salam ini saya tau dan selalu dijunjung para penggiat crypto, secara otomatis akan menjadi hilang ketika masuk dalam ranah pemerintah dong. Yang berarti nabung di Bitcoin pun harus pintar-pintar menghindari radar dengan tidak berusaha menarik perhatian otoritas Ditjen Pajak.
Anonimitas sudah hilang ketika agan jual atau beli di Centralized Exchange (CEX) macam Indodax, Binance, Triv, dkk. BTC yang ada di dompet sudah bisa dikaitken ke identitas agan. Kalau mau anonimitas tetap terjaga ya pakai non-KYC exchange, beli P2P, dsb.

Namun demikian privasi agak beda dengan anonimitas ya karena alamat wallet BTC itu tidak ada nama agan di sana. Jadi kalau katakanlah punya 1M dipecah ke sejumlah wallet, nanti lebih repot untuk melacak total saldo BTC agan tsb. Katakanlah agan wede di alamat bc1xyz -> kirim ke bc1asd, bc1qwe, dsb. belum tentu itu adalah alamat yang agan kuasai, banyak kemungkinan kek belanja dsb. Tidak ada alasan oknum untuk menginvestigasi alamat-alamat tsb, kecuali nanti diduga kriminal, nah baru agan boleh dimintai keterangan siapa pemilik alamat-alamat tsb.
newbie
Activity: 26
Merit: 6
Saya rasa pun nantinya kalau crypto sudah dilegalkan sebagai alat pembayaran dan sudah diatur penggunaannya, Ditjen Pajak bisa saja mengintip dan meminta data kita kepada exchange yang memiliki kantor di Indonesia, karena exchange tersebuta harus patuh dan tunduk dengan hukum di indonesia.
Belum dilegalkan sebagai alat pembayaran pun pemerintah saat ini dapat dengan mudah meminta data pengguna ke exchange. Jadi tidak perlu nunggu legal atau tidak, kalau dirasa pemilik rekening melebihi ambang batas, atau terlihat ada hal yang mencurigakan, pemerintah pasti akan memeriksa dan meminta data ke exchange. Apa lagi exchange crypto di Indonesia diwajibkan untuk membuat laporan berkala ke bappebti tentang jumlah transaksi, dan berapa pemasukan uang selama ini, sehingga jika ada user yang mencurigakan dan memiliki asset crypto dan rekening di atas 1 milyar rupiah, pastinya sudah distabilo dan diamati terus oleh pihak berwenang.

Kalau begitu ceritanya konsep privasi yang salam ini saya tau dan selalu dijunjung para penggiat crypto, secara otomatis akan menjadi hilang ketika masuk dalam ranah pemerintah dong. Yang berarti nabung di Bitcoin pun harus pintar-pintar menghindari radar dengan tidak berusaha menarik perhatian otoritas Ditjen Pajak.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Saya rasa pun nantinya kalau crypto sudah dilegalkan sebagai alat pembayaran dan sudah diatur penggunaannya, Ditjen Pajak bisa saja mengintip dan meminta data kita kepada exchange yang memiliki kantor di Indonesia, karena exchange tersebuta harus patuh dan tunduk dengan hukum di indonesia.
Belum dilegalkan sebagai alat pembayaran pun pemerintah saat ini dapat dengan mudah meminta data pengguna ke exchange. Jadi tidak perlu nunggu legal atau tidak, kalau dirasa pemilik rekening melebihi ambang batas, atau terlihat ada hal yang mencurigakan, pemerintah pasti akan memeriksa dan meminta data ke exchange. Apa lagi exchange crypto di Indonesia diwajibkan untuk membuat laporan berkala ke bappebti tentang jumlah transaksi, dan berapa pemasukan uang selama ini, sehingga jika ada user yang mencurigakan dan memiliki asset crypto dan rekening di atas 1 milyar rupiah, pastinya sudah distabilo dan diamati terus oleh pihak berwenang.
newbie
Activity: 26
Merit: 6
Bagi yang belum tau, sejak 06 Agustus lalu, rekening tabungan di atas 1 milyar bisa diintip Ditjen Pajak:

Sudahkan agan menabung Bitcoin?

Terimakasih informasinya gan dan menurut saya pribadi jika sekarang ini Ditjen pajak sudah mulai membongkar bongkar kerahasiaan rekening masyarakat itu saya rasa sudah keterlaluan ya meskipun dengan alasan untuk menyelidiki apakah rekening tersebut dijadikan sebagai tempat untuk tindakan kejahatan seperti korupsi namun hal ini jika masyarakat di seluruh Indonesia mengetahuinya maka akan menjadi pro dan kontra yang viral dan tidak tanggung- tanggung akan membuat ketakutan bagi masyarakat itu sendiri.
Pastinya masyarakat was was apakah nantinya mereka akan tetap berinvestasi bitcoin dalam jangka panjang atau tidak dan hal ini sungguh menyebalkan sekali.
Nantinya kalau Dirjen Pajak berusaha membongkar privasi kita, bisa menggunakan alasan dugaan tindak pidana pencucian uang/penghindaran pajak/lalai membayar pajak, karena hukum diatur pemerintah dan Ditjen Pajak adalah lembaga yang menjalankan hukum tersebut, alasan bisa mereka gunakan kapanpun.

Saya rasa pun nantinya kalau crypto sudah dilegalkan sebagai alat pembayaran dan sudah diatur penggunaannya, Ditjen Pajak bisa saja mengintip dan meminta data kita kepada exchange yang memiliki kantor di Indonesia, karena exchange tersebuta harus patuh dan tunduk dengan hukum di indonesia.
full member
Activity: 183
Merit: 119
Bukan mau menghindar pajak sih, tapi lebih terkait privasi... Dari kemaren yg pada komen tentang mau ngemplang pajak mulu ah... jadi takut ane dikira ngomporin* Grin
Wajar gan kalau banyak yg komen seperti itu karena banyaknya kasus besar di dunia pajak dan rata-rata nilainya mantep juga, jadi wajar klo banyak komenan kayak gitu gan jadi agan aman tidak termasuk unsur ngomporin Cheesy
Jika posisi kita trade di market lokal dan sudah rutin bayar pajak saat open order beli dan jual apakah assets yang kita withdraw ke rekening nanti jika nominal diatas 1M ada potensi kena pajak lagi? Di satu sisi kita sudah rutin membantu pemerintah lewat setoran pajak saat trading masak harus kena double pajak lagi dari uang yang kita simpan dari hasil trading di rekening juga. Bukankah sudah cukup hasil trading yang kita bayar pajak dan haruskah tabungan atau assets kita juga dipajakin kembali?
1M itu ga dipajakin gan, tapi auto diintip...
Kalau 1M dari trading dan selalu ada pelaporan SPT ya ga dipajakin lagi. Tapi bukan itu permasalahannya, permasalahan adalah terkait privasi yang ngebolehin pengintipan dana meskipun tidak ada indikasi/laporan kalau kita berbuat salah. Ini bakal bikin warga Wakanda ga nyaman nabung karena ada ketakutan kalau nabung banyak -> diintip -> dicari-cari kesalahan -> dipalak oknum.
Betul gan jadi apabila 1M ke atas pasti bakalan diintip gan itu udah otomatis, kalau gasalah mau apapun itu misal kita trade terus kita withdraw ke bank dan dengan nominal 1M ke atas, pihak bank langsung melakukan identifikasi rekening tersebut dan melaporkannya kepada djp. Selain bank ada pegadaian, pasar modal, dll. Mungkin kalau di Indodax juga seperti itu gan cuman saya kurang begitu paham bener enggaknya, tapi sepertinya sih iya gan karena sudah resmi dan diawasi. Walaupun itu juga ke beberapa rekening atau beberapa akun tetapi masih dengan atas nama yang sama juga masih besar kemungkinan dipantau gan. Sebenernya sah-sah aja gan klo emang mau diintip selama jelas sih harusnya gabakalan jadi masalah, cuman kan yaa begitulah  Cheesy
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Simpan di wallet dan juga di market luar salah satu cara menghindar pajak
Bukan mau menghindar pajak sih, tapi lebih terkait privasi... Dari kemaren yg pada komen tentang mau ngemplang pajak mulu ah... jadi takut ane dikira ngomporin* Grin

Jika posisi kita trade di market lokal dan sudah rutin bayar pajak saat open order beli dan jual apakah assets yang kita withdraw ke rekening nanti jika nominal diatas 1M ada potensi kena pajak lagi? Di satu sisi kita sudah rutin membantu pemerintah lewat setoran pajak saat trading masak harus kena double pajak lagi dari uang yang kita simpan dari hasil trading di rekening juga. Bukankah sudah cukup hasil trading yang kita bayar pajak dan haruskah tabungan atau assets kita juga dipajakin kembali?
1M itu ga dipajakin gan, tapi auto diintip...
Kalau 1M dari trading dan selalu ada pelaporan SPT ya ga dipajakin lagi. Tapi bukan itu permasalahannya, permasalahan adalah terkait privasi yang ngebolehin pengintipan dana meskipun tidak ada indikasi/laporan kalau kita berbuat salah. Ini bakal bikin warga Wakanda ga nyaman nabung karena ada ketakutan kalau nabung banyak -> diintip -> dicari-cari kesalahan -> dipalak oknum.

*Ane ga mendukung dan ngomporin pengemplangan dalam bentuk apapun ya kang pajak, mohon dicatat Tongue
hero member
Activity: 1218
Merit: 608
Nabung di Bitcoin agar tidak Diintip & Dipalak Oknum Pajak ? ini ada benernya sih  Grin Grin karena menurut ane si petugas tax gk bakalan bisa mengintip asset kita diluar exchange harusnya apalagi kek warga SFI yang menurut ane dah pinter semua  Cheesy keluar excahnge bisa bisa udah gak ketrace lagi wkwkkw.

Sebenrnya menurut ane pribadi orang indonesia itu bayar pajak fine fine aja cuman mereka musti tau uangnya di kemanain dan yhang sering nongol di tv berita korupsi yang nominalnya itu gak main main ratusan miliar bahkan kemarin ada yang sampe triliuan itu yang bikin males dan kepercayaan menurun IMO
Simpan di wallet dan juga di market luar salah satu cara menghindar pajak untuk saat ini dan petugas pajak pasti tidak memiliki kapasitast jika masyarakat Indonesia menyimpan assets mereka dalam bentuk bitcoin. Namun saat ada kondisi darurat butuh sedikit waktu untuk mencairkan asset dari crypto apalagi assets bitcoin yang disimpan di wallet harus deposit ke market dulu untuk dijual sebelum penarikan ke market lokal atau jadi IDR.


Jika posisi kita trade di market lokal dan sudah rutin bayar pajak saat open order beli dan jual apakah assets yang kita withdraw ke rekening nanti jika nominal diatas 1M ada potensi kena pajak lagi? Di satu sisi kita sudah rutin membantu pemerintah lewat setoran pajak saat trading masak harus kena double pajak lagi dari uang yang kita simpan dari hasil trading di rekening juga. Bukankah sudah cukup hasil trading yang kita bayar pajak dan haruskah tabungan atau assets kita juga dipajakin kembali?
copper member
Activity: 2156
Merit: 983
Part of AOBT - English Translator to Indonesia
Nabung di Bitcoin agar tidak Diintip & Dipalak Oknum Pajak ? ini ada benernya sih  Grin Grin karena menurut ane si petugas tax gk bakalan bisa mengintip asset kita diluar exchange harusnya apalagi kek warga SFI yang menurut ane dah pinter semua  Cheesy keluar excahnge bisa bisa udah gak ketrace lagi wkwkkw.

Sebenrnya menurut ane pribadi orang indonesia itu bayar pajak fine fine aja cuman mereka musti tau uangnya di kemanain dan yhang sering nongol di tv berita korupsi yang nominalnya itu gak main main ratusan miliar bahkan kemarin ada yang sampe triliuan itu yang bikin males dan kepercayaan menurun IMO
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Tetapi, apakah nantinya ketika Crypto sudah di regulasi di Indonesia, pemerintah akan mulai bergerak? Misalnya dengan membuat peraturan terhadap otoritas exchange untuk mendirikan kantor di indonesia dan mendapatkan akses ke data nasabahnya?

Crypto sudah ter-regulasi di Indonesia, pemerintah sudah bergerak dengan majakin exchage dan majakin trader with pph dan ppn. Lagian, Otoritas exchange juga sudah berdiri sejak lama, bukan hanya memfasilitasi exchange-exchange crypto tapi juga saham, valas, fiat, dll. Otoritas tersebut bernama OJK. Tuh gedungnya mega sekali, mereka bisa mengakses data nasabah melalui ppatk jika dia mau.
newbie
Activity: 24
Merit: 1
Setuju sekali, dengan mempertimbangkan ini Bitcoin menjadi sarana yang sangat aman untuk menghindari pantauan Dirjen Pajak.

Tetapi, apakah nantinya ketika Crypto sudah di regulasi di Indonesia, pemerintah akan mulai bergerak? Misalnya dengan membuat peraturan terhadap otoritas exchange untuk mendirikan kantor di indonesia dan mendapatkan akses ke data nasabahnya?
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Makanya sekarang ini banyak yang mempercayakan uang mereka untuk dikelola oleh manajer keuangan/pejabat pajak yang mempunyai trik untuk menghindari pajak tinggi atas harta yang mereka miliki, misalnya mobil atau rekening atas nama orang lain, dan seharusnya itu tidak bisa ketahuan oleh pemerintah karena atas nama orang lain dan semua itu dikendalikan dengan kerjasama pihak bank, oknum pejabat, dll. Jadi mau bagaimanapun pemerintah ngejar pajak dari orang yang punya duit diatas 1 milyar, tidak banyak yang bisa didapat, sebagian lagi bisa kabur dengan bantuan oknum pajak. Kalau mau sembunyikan di Bitcoin jg bisa aja, tapi harus via P2P karena kalo dari exchange sudah jelas bakal kecium orang pajak.
Tapi harus hati-hati juga, banyak dari mereka yang mempercayakan menggunakan nama orang lain malah dibawa kabur semua assetnya tersebut oleh yang punya rekening. Di tipi pun sering kita lihat manajer artis melakukan penggelapan atas uang yng mereka hasilkan, karena manajer punya akses di situ, dan bisa berbuat semau mereka yang punya nama. Oleh karena itu jika memang mau memakai atau menggunakan nama orang lain harus ada perjanjian hitam di atas putih, bila perlu menghadap notaris, bikin perjanjian yang mengikat sehingga jika bersangkutan menyalahi perjanjian bisa digugat balik. Kalau mau aman bener, baiknya buku rekening, kartu atm, bahkan telepon yang dipakai untuk mobile bangking kamu yang pegang.
sr. member
Activity: 1106
Merit: 391
Makanya sekarang ini banyak yang mempercayakan uang mereka untuk dikelola oleh manajer keuangan/pejabat pajak yang mempunyai trik untuk menghindari pajak tinggi atas harta yang mereka miliki, misalnya mobil atau rekening atas nama orang lain, dan seharusnya itu tidak bisa ketahuan oleh pemerintah karena atas nama orang lain dan semua itu dikendalikan dengan kerjasama pihak bank, oknum pejabat, dll. Jadi mau bagaimanapun pemerintah ngejar pajak dari orang yang punya duit diatas 1 milyar, tidak banyak yang bisa didapat, sebagian lagi bisa kabur dengan bantuan oknum pajak. Kalau mau sembunyikan di Bitcoin jg bisa aja, tapi harus via P2P karena kalo dari exchange sudah jelas bakal kecium orang pajak.
sr. member
Activity: 1119
Merit: 206
20BET - Premium Casino & Sportsbook
Ane sangat heran dengan kebijakan pemerintah yang semakin hari semakin aneh. Namun bagi ane sih tidak peduli apalagi kalau tabungannnya diatas 1 miliyar bisa kena pajak karena memang sejauh ini ane belum pernah merasakan penghasilan 1 miliyar. Semoga saja kedepan ada perbaikan pada pemerintahan baru.
hero member
Activity: 2912
Merit: 556
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Ane sih juga bukan yang terdampak, tapi tetep ini adalah penyunatan privasi, dan akan berbahaya apabila dibiarkan.
Kalau dibiarkan bbrp tahun lagi diubah jadi rekening 100jt nah itu nanti akan lebih banyak warga yang diintip, dst sampai semua warganya diintip kek di China.
Semoga saja tidak ada langkah-langkah ke arah sana ya Mas. Kan ada rasa tidak nyaman juga jika hanya punya rekening 100 juta atau dibawah 1 Milyar tapi tetap diintip dan diawasi hanya karena di masa lalu pernah menarik uang sampai puluhan juta. Tapi kalau untuk tujuan yang benar ya sebenarnya tidak apa-apa karena itu untuk negara. Tapi kembali lagi, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini berusaha mencari celah supaya mereka bisa memalak orang-orang yang memiliki saldo-saldo segitu banyaknya. Coba saja jika mereka berani mengawasi pejabat-pejabat yang memiliki saldo puluhan Milyar atau bahkan diatas ratusan Milyar.

Tapi disisi lain, orang-orang pasti akan mencoba untuk mencari cara melindungi asetnya atau uangnya karena mereka berpikir bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah benar-benar sudah kelewat batas. Mungkin kripto bisa melindungi aset-asetnya tapi kita tahu pemerintah bisa berbuat apa saja untuk mendapatkan data-data itu.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Nah bagaimana untuk yang ratusan juta keatas yang misal TF ke bank? Apakah ada resiko dipertanyakan uang dari mana? Apakah kondisi ini juga bisa mencuri perhatian terhadap pemangku kebijakan mengenaik pajak?
Ada dong, misalnya rekening atas nama Mamat, diketahui adalah karyawan gaji UMR, tapi bolak-balik TT ratusan juta ya ga cuma dicurigai terkait pajak, tapi bisa jadi terkait pencucian uang dan judol.

Saya bahkan lebih suka menabung dalam emas jika berbicara aset fisik. tapi bukan perhiasan emas ya. Itu beda lagi soalnya dan tidak rekomen kalau untuk menyimpan jangka panjang. Tapi dalam emas batangan saja. dan untuk kali ini saya lebih fokus pada bitcoin dan aset lainnya saya belikan pada real estate. Dan saya hanya menyisakan uang recehan di tabungan bank.
Beli emas fisik juga pakai KYC juga kan? Ya kecuali kalau beli ditempat yang tidak resmi...

Ane sih santai aja melihat perubahan yang terjadi maksudnya mereka mengejar pajak dari para pemain crypto karena mereka tau para pemain crypto itu cukong semua.hhh
Ane sih juga bukan yang terdampak, tapi tetep ini adalah penyunatan privasi, dan akan berbahaya apabila dibiarkan.
Kalau dibiarkan bbrp tahun lagi diubah jadi rekening 100jt nah itu nanti akan lebih banyak warga yang diintip, dst sampai semua warganya diintip kek di China.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Nah bagaimana untuk yang ratusan juta keatas yang misal TF ke bank? Apakah ada resiko dipertanyakan uang dari mana? Apakah kondisi ini juga bisa mencuri perhatian terhadap pemangku kebijakan mengenaik pajak?
Kalau udah pro atau mahir, mereka akan menggunakan akun rekening orang lain untuk bikin akun exchange baru. Mereka tidak segan ngeluarin duit demi membuat akun bank atas nama orang lain, mereka bayar dan pakai KTP temen, lalu bikin akun bank dan KYC di exchange tersebut, tentunya temen dia ini yang foto diri semuanya. Nantinya buku rekening, ATM, akun exchange OTP, dan semuanya diambil alih sama bersangkutan.
hero member
Activity: 737
Merit: 551
Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.

Cita citanya si om Bitcoinya jangan sampe berkurang tapi ya kadang karena kebutuhan mengharuskan. Ini yang kadang membuat saya kawatir ketika mau WD ke IDR. Pengalaman saya memang WD bke IDR itu kecil kecil aja, terbanyak mungkin hanya puluhan tapi hanya beberapa kali saja. Nah bagaimana untuk yang ratusan juta keatas yang misal TF ke bank? Apakah ada resiko dipertanyakan uang dari mana? Apakah kondisi ini juga bisa mencuri perhatian terhadap pemangku kebijakan mengenaik pajak?
Agak aneh sih kalau mereka harus mempertanyakan hal itu kepada kita dari mana asal duitnya Cheesy
Saya pikir sih kalau transaksi kita dari indodax dan pastinya mereka sudah tau kalau duit kita dari hasil crypto.
Ane sih santai aja melihat perubahan yang terjadi maksudnya mereka mengejar pajak dari para pemain crypto karena mereka tau para pemain crypto itu cukong semua.hhh
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Makin kesini kebijakan makin aneh dan edan, ane rasa lebih baik mengawasi transaksi para pemerintah juga dengan asetnya dan sumber penghasilan non gaji pokok dari pekerjaan sebagai aparatur.

Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.
Kebijakan pemerintah makin kesini maskin kesana. Cheesy
Pokoknya duit rakyat harus di rampok bagaaimanapun caranya. Pajak memang merupakan primadona bagi pemerintah untuk mendapatkan uang. Lihat saja sekarang pemerintah selalu membuat kebijakan dengan cara menaikan pajak mulai dari pajak bisnis dan sekarang pajak yang memiliki uang 1 M di rekenng. Tidak kebayang jika orang tua dengan sengaja menabung uang di bank untuk persiapan anak-anaknya sekolah hingga kuliah lalu pemarintah datang mengambil pajak. Miris memang kebijkan pemerntah di ujung masa jabatannya sekarang. Seharusnya yang harus di awasi oleh pemerntah dan mengambil pajak itu ya rekening pejabat-pejabat seperti pejabat Bea Cukai, Jaksa, Polisi, TNI, DPR, DPRD, Kader Partai, Menteri, Direksi BUMN dan Presiden. Bukan uang rakyat yang terus menerus di kejar sampai ke lubang semut.

Tapi saya yakin efek dari kebijakan ini banyak masayarakat akan menghindari untuk menabung di bank, ini sama saja pemerintah menganjurkan kepada masayrakat jangan menabung di bank. Cheesy
Kalau kita yang mengerti investasi kripto mungkin membeli bitcoin adalah solusi menghindari pajak, tapi saya juga yakin akan banyak orang-orang akan lebih memilih menabung di bank luar negeri saja lebih aman dari pajak atau beli brankas kecil naruh di rumah.
ya bagaimana lagi bisnis terbesar yang dimiliki negara kita kan cuman pajak, ga ada inovasi bisnis lain yang bisa memberikan keuntungan untuk negara secara besar-besaran, sementara dengan bisnis perlu banyak pertimbangan ini itu dan mereka terlalu malas berpikir, lebih baik menaikan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. LOL

Mungkin dampaknya Variatif, seperti  yang agan sampaikan mengenai kebijakan ini, bukan lagi seperti melarang jangan menyimpan uang di bank tetapi menyuruh menarik memindahkan/menarik uang dari perbankan yang di awasi pemerintah, jika masyarakat memindahkan uangnya dari perbankan lokal tentunya itu akan menjadi krisis liquiditas uang di bank.
hero member
Activity: 1736
Merit: 501
Makin kesini kebijakan makin aneh dan edan, ane rasa lebih baik mengawasi transaksi para pemerintah juga dengan asetnya dan sumber penghasilan non gaji pokok dari pekerjaan sebagai aparatur.

Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.
Kebijakan pemerintah makin kesini maskin kesana. Cheesy
Pokoknya duit rakyat harus di rampok bagaaimanapun caranya. Pajak memang merupakan primadona bagi pemerintah untuk mendapatkan uang. Lihat saja sekarang pemerintah selalu membuat kebijakan dengan cara menaikan pajak mulai dari pajak bisnis dan sekarang pajak yang memiliki uang 1 M di rekenng. Tidak kebayang jika orang tua dengan sengaja menabung uang di bank untuk persiapan anak-anaknya sekolah hingga kuliah lalu pemarintah datang mengambil pajak. Miris memang kebijkan pemerntah di ujung masa jabatannya sekarang. Seharusnya yang harus di awasi oleh pemerntah dan mengambil pajak itu ya rekening pejabat-pejabat seperti pejabat Bea Cukai, Jaksa, Polisi, TNI, DPR, DPRD, Kader Partai, Menteri, Direksi BUMN dan Presiden. Bukan uang rakyat yang terus menerus di kejar sampai ke lubang semut.

Tapi saya yakin efek dari kebijakan ini banyak masayarakat akan menghindari untuk menabung di bank, ini sama saja pemerintah menganjurkan kepada masayrakat jangan menabung di bank. Cheesy
Kalau kita yang mengerti investasi kripto mungkin membeli bitcoin adalah solusi menghindari pajak, tapi saya juga yakin akan banyak orang-orang akan lebih memilih menabung di bank luar negeri saja lebih aman dari pajak atau beli brankas kecil naruh di rumah.
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.

Cita citanya si om Bitcoinya jangan sampe berkurang tapi ya kadang karena kebutuhan mengharuskan. Ini yang kadang membuat saya kawatir ketika mau WD ke IDR. Pengalaman saya memang WD bke IDR itu kecil kecil aja, terbanyak mungkin hanya puluhan tapi hanya beberapa kali saja. Nah bagaimana untuk yang ratusan juta keatas yang misal TF ke bank? Apakah ada resiko dipertanyakan uang dari mana? Apakah kondisi ini juga bisa mencuri perhatian terhadap pemangku kebijakan mengenaik pajak?

Setau ane tidak akan di pertanyakan sejauh itu, apalagi jika aktivitas transaksi anda sering menggunakan akun perbankan agan, semisal agan selalu melakukan penarikan kecil sebelumnya dari exchange lokal ke akun, maka dari itu bisa di katakan agan adalah seorang investor/trader, dan jika hanya ratusan juga menurut ane masalah pajaknya akan hanya di kenakan seperti yang tertera pada exchangenya ketika melakukan penarikan.

Lagi pula yang di mention itu adalah akun yang memiliki dana diatas 1M, jadi tidak masalah jika di bawah itu, hanya saja mungkin jika statusnya tabungan akan di kenakan pemotongan pajak penyimpanan oleh bank yang di gunakan. CMIIW
hero member
Activity: 952
Merit: 779
Menabung dalam Bitcoin memang bisa menjadi solusi yang lebih nyaman kalau memang juga siap dengan resikonya. Selain privasi terjamin, kita juga menjadi memegang penuh akses pada aset kita itu sendiri. Sedangkan ketika kita memiliki tabungan besar di Bank sebenarnya cukup rawan juga. Selain memang terdampak inflasi yang sebenarnya tidak perlu dibicarakan lagi. Menabung di bank dalam jumlah besar memang bisa menimbulkan kecurigaan yang tidak diperlukan. Bahkan ketika kita memang menghasilkan dengan cara baik seperti hasil dari trading kripto yang mana pajaknya sudah di potong langsung di exchange lokal. Namun kekhawatiran lain pasti ada. intinya ketika rekening kita di intip maka saya pribadi pasti akan merasa tidak nyaman seolah kita sudah tidak punya privasi lagi.

Saya bahkan lebih suka menabung dalam emas jika berbicara aset fisik. tapi bukan perhiasan emas ya. Itu beda lagi soalnya dan tidak rekomen kalau untuk menyimpan jangka panjang. Tapi dalam emas batangan saja. dan untuk kali ini saya lebih fokus pada bitcoin dan aset lainnya saya belikan pada real estate. Dan saya hanya menyisakan uang recehan di tabungan bank.
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
Bagi yang belum tau, sejak 06 Agustus lalu, rekening tabungan di atas 1 milyar bisa diintip Ditjen Pajak:

Sudahkan agan menabung Bitcoin?

Terimakasih informasinya gan dan menurut saya pribadi jika sekarang ini Ditjen pajak sudah mulai membongkar bongkar kerahasiaan rekening masyarakat itu saya rasa sudah keterlaluan ya meskipun dengan alasan untuk menyelidiki apakah rekening tersebut dijadikan sebagai tempat untuk tindakan kejahatan seperti korupsi namun hal ini jika masyarakat di seluruh Indonesia mengetahuinya maka akan menjadi pro dan kontra yang viral dan tidak tanggung- tanggung akan membuat ketakutan bagi masyarakat itu sendiri.
Pastinya masyarakat was was apakah nantinya mereka akan tetap berinvestasi bitcoin dalam jangka panjang atau tidak dan hal ini sungguh menyebalkan sekali.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Sedikit tambahan, di artikel Kumparan juga menyebutkan kalau aksi mereka tidak hanya sampai ke pelaku utama pemecahan saldo atas nama yang sama, mereka juga akan kejar nasabah yang memiliki hubungan atau kedekatan dengan pelaku utama.
Yang ini agak beda dengan yang sudah bisa auto-intip-saldo, yang 1M di satu atau dipecah ke beberapa rekening.
Kalau dengan ada hubungan keluarga itu nanti via interogasi petugas.

Semakin mengerikan negeri ini, mungkin mereka juga bisa mengakses laporan saldo pengguna di exchange besar Indonesia seperti Indodax & Tokocrypto.
Bisa dong.

Saya tidak begitu mengerti tentang pajak, apakah ketika kita memiliki saldo diatas 1 miliar kita harus memberikan pajak lain atas saldo kita?
Ya kalau punya duit 1M tapi kemudian tidak diketemukan laporan tahunan pajak, atau laporannya mencurigaken ya bisa jadi kasus. Meskipun demikian, yang ane angkat bukan ketakutan kalau misalnya emang ga patuh pajak. Tapi terkait privasi dan potensi penyalahgunaan wewenang. Seharusnya ada kasus -> penyelidikan -> buka rekening. Tapi ini kan bisa jadi menimbulkan potensi yang punya logika terbalik: karena melihat rekening gendut -> dicari-cari kasus untuk dipalak. Ya kan ga ada orang bersih di dunia ini dan kalau dicari seujung kuku kesalahannya pasti ada, entah itu dulu salah bikin laporan pajak, punya usaha yang belum ada ijin, dagang barang import illegal (yang dia ga tau), dsb.

Makin kesini kebijakan makin aneh dan edan, ane rasa lebih baik mengawasi transaksi para pemerintah juga dengan asetnya dan sumber penghasilan non gaji pokok dari pekerjaan sebagai aparatur.
Nah, padahal daripada ngurusin rekening warganya yang tidak berdampak luas, mending urusin rekening pejabat Wakanda yang kalau gendut itu indikasinya ya korupsi.

mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.
Sempat terpikir stablecoin tapi keknya risikonya tinggi buat jangka panjang, ambil contoh UST dan sekarang USDT juga ngeri-ngeri sedap kalau baca gosip yang audit abal-abal, kasus SEC, dsb. Lebih aman di Bitcoin dan disimpan di dompet non kustodian, hanya saja ada risiko volatilitas pasar di situ.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.

Cita citanya si om Bitcoinya jangan sampe berkurang tapi ya kadang karena kebutuhan mengharuskan. Ini yang kadang membuat saya kawatir ketika mau WD ke IDR. Pengalaman saya memang WD bke IDR itu kecil kecil aja, terbanyak mungkin hanya puluhan tapi hanya beberapa kali saja. Nah bagaimana untuk yang ratusan juta keatas yang misal TF ke bank? Apakah ada resiko dipertanyakan uang dari mana? Apakah kondisi ini juga bisa mencuri perhatian terhadap pemangku kebijakan mengenaik pajak?
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Nabung bitcoin memang bisa menghindari pemalakan oleh petugas pajak. Namun harus dipastikan nabungnya bukan di wallet yang sewaktu-waktu bisa diakses oleh mereka, misalnya wallet exchange. Namanya exchange, tentunya harus KYC, dimana nama dan nomor rekening sudah pasti sama dengan pemilik wallet untuk nabung bitcoin, sehingga akan sama saja nyimpen duit di bank dan sewaktu-waktu dapat diakses oleh petugas pajak.
hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Makin kesini kebijakan makin aneh dan edan, ane rasa lebih baik mengawasi transaksi para pemerintah juga dengan asetnya dan sumber penghasilan non gaji pokok dari pekerjaan sebagai aparatur.

Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.
full member
Activity: 294
Merit: 178
If you know, you know!
Sedikit tambahan, di artikel Kumparan juga menyebutkan kalau aksi mereka tidak hanya sampai ke pelaku utama pemecahan saldo atas nama yang sama, mereka juga akan kejar nasabah yang memiliki hubungan atau kedekatan dengan pelaku utama.

Quote
Lalu bagaimana jika seseorang memecah rekening tersebut atas nama yang berbeda, misalnya ke rekening keluarga, kerabat, atau orang lain?

"Pasti ketemu, kalau kamu mengatasnamakan saya yah, kalau saya dicecar orang pajak masa iya saya tidak mengaku. Seperti Bu Menkeu bilang, berprasangka baik aja lah, kalau dipecah untuk apa sih," jelasnya.

Semakin mengerikan negeri ini, mungkin mereka juga bisa mengakses laporan saldo pengguna di exchange besar Indonesia seperti Indodax & Tokocrypto. Saya tidak begitu mengerti tentang pajak, apakah ketika kita memiliki saldo diatas 1 miliar kita harus memberikan pajak lain atas saldo kita?
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Bagi yang belum tau, sejak 06 Agustus lalu, rekening tabungan di atas 1 milyar bisa diintip Ditjen Pajak:

Quote
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) kini memiliki kewenangan mendapatkan akses informasi keuangan dalam rekening nasabah di atas Rp 1 miliar.

Aturan ini berlaku sejak 6 Agustus 2024.
Sumur.

Aturan ini merupakan update dari aturan yang sebelumnya 200jt: "Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak" ya memang bukan aturan baru dan lebih besar malah threshold-nya dari aturan sebelumnya. Namun berita yang sekarang ini sepertinya datang di saat tingkat kepercayaan warga Wakanda sudah sangat merosot terhadap pemerintahannya.

Bagi yang mau pakai trik agar tidak diintip, tunggu dulu, meskipun duit tsb dipecah ke beberapa rekening, asalkan atas nama yang sama maka masih bisa diintip. Seandainya agan punya saldo 1M+ apakah nyaman saldo tsb bisa diintip oknum? Akan ada ketakutan penyalahgunaan kekuasaan untuk malakin rakyat yang punya tabungan besar disaat kekuasaan sudah semakin korup akhir-akhir ini.

Disaat pemerintah Wakanda semakin korup, otoriter, tongpes, dan menelanjangi kebebasan warganya, semakin bersinar dan seksi Bitcoin untuk dimiliki.
(1) Duit lebih sulit untuk diintip, apalagi kalau beli di market luar, pakai P2P, atau anon exchange.
(2) Duit lebih sulit untuk dipalak dan diambil paksa oknum.
(3) Duit bisa dicairkan di luar negeri kalau mau ngungsi.

Sudahkan agan menabung Bitcoin?
Jump to: