~snip~
mungkin memang point yang saya merahin ini, yang paling disukai oleh para investor sehingga mereka tidak takut lagi kehilangan assetnya. karena selama ini yang terus dirugikan memang para investor itulah sebabnya sekarang ini sangat susah suatu proyek dalam mencari investor
Berlebihan kalo mengasihani investor sampe segitunya, karena nyatanya banyak investor yang juga mendapat keuntungan kok. Memang beritanya santer dari investor yang mengalami kerugian, seolah-olah lebih banyak yang rugi ketimbang yang profit. Padahal kalo mau dicek kenapa yang untung nggak keliatan?
Karena untung makanya mereka diem aja, kalo rugi baru ribut _______________________________________________________________________________
___________________________________________
...menurut saya investor juga harus bisa dijamin tidak mengalami kerugian . kan aneh , masak investor rugi ?
Kalo menurut saya wajar sih dan nggak ada yang bisa memberi jaminan tidak akan rugi, lagian bukankah malah aneh kalo ada jaminan itu?
Ibaratnya, anda membuka sebuah restoran, kemudian saya bertindak sebagai investor/penyandang dana di restoran anda tersebut dengan perjanjian bahwa
anda menjamin tidak akan mengalami kerugian. Ternyata kemudian terjadi kerugian dan kegagalan, restoran anda bangkrut, anda bahkan gak bisa membayar gaji karyawan anda. Lalu saya minta anda mengembalikan seluruh dana saya,
kalo nggak, bisa saya tuntut secara hukum atas jaminan anda tadi, gimana? Aneh nggak? Kalo bisa, bagaimana perhitungan dan caranya?
_______________________________________________________________________________
___________________________________________
lembaga yang berwenang itu siapa saja ya, kalo cuma listing market, bukti penting adalah dokumen legal sesuai persyaratan beserta tempat mereka berkantor. itu semua sudah masuk dalam satu bundle whitepaper and contact.
Pak, mbok ya dibaca lagi itu tulisan saya. Saya tidak menyebutkan bahwa regulasi tersebut sudah ada, tapi itu contoh regulasi yang kira-kira bisa diterapkan menurut saya. Bukan untuk listing, tapi untuk membuat/memulai sebuah ICO.
kalo yang berwenang lainnya adalah pemerintah atau lembaga/projek indie, belum ada, pemerintah cuma minta kyc saja untuk transaksi tertentu.
untuk refunding invest hampir semua ico bertanggung jawab, mereka hanya menghanguskan hak dari bounty saja. dana ico dikembalikan, tapi kalau yang scam dan kabur memang absurd banget.
Memang belum ada, kan saya hanya mengajukan contoh, dan itu berarti dalam contoh yang saya lontarkan pemerintah harus mendirikan lembaga tersebut. Hampir semua ICO bertanggungjawab, tapi nggak ada jaminan mereka akan bertanggung jawab, toh anda sendiri menyatakan masih tetep ada yang scam dan kabur kan?
dari keempat point itu memang misterinya adalah siapa yang ambil sikap obyektif untuk menjadi penanggungjawab, agar ico2 juga ga muncul bebas tanpa regulasi.
Ya pemerintah pak, perusahaan tinggal ngikut aturan dari pemerintah. Gak mau ikut aturan ya ditangkap.