Author

Topic: Status Self-Regulatory Bagi Industri Bitcoin Cs di jepang (Read 120 times)

full member
Activity: 574
Merit: 100
https://ammut.network/
dua kemungkuinan bisa terjadi dan kita belum tau pasti yang akan terjadi nantinya,regulasi sudah terjadi di beberapa negara eropa namun keadaan crypto tetap stabil,pendapat saya pribadi crypto akan tumbuh lebih baik lagi di asia
sr. member
Activity: 882
Merit: 457
Wah saya pikir ini adalah solusi untuk menghilangkan scam gan. Kalo keamanan dan kasus scam bisa di selesaikan pasti harga akan kembali stabil seperti dulu. Mudah mudahan demikian
jr. member
Activity: 42
Merit: 1
Apakah dengan regulasi ini bakal dapat membuat tren baik lagi bagi perkembangan crypto di wilayah Asia, atau justru sebaliknya. Gimana pendapat agan agan semua?

Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA), memberikan status self-regulatory bagi industri mata uang kripto (cryptocurrency). Hal ini memungkinkan Japan Virtual Currency Exchange Association untuk mengawasi dan memberikan sanksi untuk setiap pelanggaran.

Pemerintah telah meninjau pendekatannya kembali terhadap industri yang telah terkena dua kasus pencurian berskala besar

https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20181024183859-37-38891/jepang-beri-status-self-regulatory-bagi-industri-bitcoin-cs
Jump to: