A study results say, Bitcoin according to Islamic Shari'a. The results of this study open the market potential Bitcoin wider reach 1.6 billion Muslims around the world.
Studi yang dilakukan oleh Muhammad Abu-Bakar dari Blossom Finance di Indonesia, fokus meneliti apakah Bitcoin dan cryptocurrency lainnya sesuai dengan definisi uang dalam syariat Islam. Hasil penelitian tersebut lantas mendongkrak nilai tukar Bitcoin hingga USD 1.000 dalam kurun satu jam saja setelah hasil studi dirilis.
Penelitian ini juga merujuk pada fakta bahwa Bitcoin sudah diakui sebagai mata uang legal di Jerman, dan karenanya memenuhi syarat halal di negara tersebut.
What do you think of this?
Let us say that bitcoin is in accordance with the Shariah Law but this would not imply a tremendous increase in bitcoins value. Since we do not know the actual of muslims that will buy bitcoin. The acceptance of bitcoin to the muslim community is a good news, but the usage or buying of bitcoin by the muslim community will have a long way to go.