Author

Topic: [TANYA] Apakah Masternode Termasuk Riba? 💸 (Read 608 times)

newbie
Activity: 33
Merit: 0
October 03, 2021, 10:59:16 AM
#32
Masternode itu termasuk riba atau bukan, itu tergantung dari sudut pandang seseorang, kita harus telaah dengan baik dan pelajari dengan baik, kegunaan,keuntungan dan juga sisi baik dan buruknya si masternode itu sendiri, dan alangkah lebih baik diskusi dengan ustatz atau gutu yang mengerti tentang agama,karena jika hanya pendapat itu kan keliru.
jr. member
Activity: 42
Merit: 14
Quote
saya sebenarnya ingin bertanya melalui Ustadz/Guru ngaji, dll. Tapi takutnya mereka gak paham masalah kayak gini

Saran saya coba googling website pesantren-pesantren besar di indonesia, biasanya mereka menyediakan form tanya jawab yang bisa anda gunakan untuk bertanya.

Kenapa harus pesantren-pesantren besar?

Karena umumnya pesantren-pesantren besar itu mempunyai "Lajnah Bahtsul Masail", yakni forum khusus dengan Tim khusus yang dikhususkan untuk mengkaji pertanyaan-pertanyaan yang masuk sebelum dijawab.

Jadi kemungkinan pertanyaan anda terjawab lebih besar.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kayaknya sekarang ini juga banyak ustad2 yang memang mengerti tentang blockchain menurut saya gan , jadi gak salah juga kita coba tanya hal tersebut 😃 toh sekarang ini era digital dan tentunya tidak semua ustad yang gaptek saat ini,
Silahkan kalau itu memang salah satu bidang studi beliau.

Masalah ini panjang sejarahnya sehingga pemahaman yang setengah-setengah akan berbahaya. Ane sarankan untuk meminta opini ke Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah di Universitas-Universitas yang bermutu (nama pusat studinya mirip-mirip), misalnya di UI, UGM, IPB, dll. untuk mendapatkan penjelasan yang lebih valid.
member
Activity: 574
Merit: 14
saran saya mengenai riba atau tidak coba om tanyakan di guru pengajian aja jika ragu ragu
Aneh betul ini sarannya si Mr. Black

Tahu apa guru pengajian tentang blockchain, cryptocurrency, lalu master node? Kalau tanya ya sama yang ahli di bidang masing-masing. Tanya baca-tulis Al-Quran boleh lah di guru pengajian.

Kalau belum ada seorang ahli agama yang juga ahli di fintech ya cari dua orang ahli di kedua bidang tersebut, lalu simpulkan sendiri.

Kayaknya sekarang ini juga banyak ustad2 yang memang mengerti tentang blockchain menurut saya gan , jadi gak salah juga kita coba tanya hal tersebut 😃 toh sekarang ini era digital dan tentunya tidak semua ustad yang gaptek saat ini,

Tapi kalau ane pribadi sih simpel saja gan, kalau memang setelah dipelajari lebih detail dan merasa nyakin masternode tersebut mengandung unsur riba ya tinggalkan saja dan kalau memang tidak ada unsur riba ya lanjutkan saja.
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io
Riba atau tidak menurut saya tergantung bagaimana sistem tersebut.

Setahu saya untuk hukum riba dalam lingkup agama adalah sesuatu yang merugikan/hilangnya nilai keadilan.

Tapi maaf karena saya bukanlah seseorang yang ahli dalam bidang agama, Jadi kesimpulannya butuh seorang yang ahli di bidangnya jika ingin mencari jawabannya.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
saran saya mengenai riba atau tidak coba om tanyakan di guru pengajian aja jika ragu ragu
Aneh betul ini sarannya si Mr. Black

Tahu apa guru pengajian tentang blockchain, cryptocurrency, lalu master node? Kalau tanya ya sama yang ahli di bidang masing-masing. Tanya baca-tulis Al-Quran boleh lah di guru pengajian.

Kalau belum ada seorang ahli agama yang juga ahli di fintech ya cari dua orang ahli di kedua bidang tersebut, lalu simpulkan sendiri.
member
Activity: 420
Merit: 10
Saya rasa om jika membahas masalah riba tread ini pendapatnya pasti berbeda,karena setiap orang punya pendapat masing masing,setelah saya baca tread ini dari awal yang kasih pendapat banyak juga yang tidak setuju entak kenapa bisa,lebih baik saran saya mengenai riba atau tidak coba om tanyakan di guru pengajian aja jika ragu ragu
sr. member
Activity: 1526
Merit: 252
Maaf Sebelumnya Om, Saya Izin Jawab...

Menurut Saya Pribadi Sistem Masternode Itu Merupakan Riba, Dikarenakan Sistem Yang Kita Hanya Meletakkan Uang dan Uang Itu Akan Berkembang Sendiri tanpa Di Apa-Apain
POW, POS, Masternode itu intinya sama saja cari reward dari block yang di gali, masternode memiliki fungsi menjalankan beberapa fitur misal instan send.
private send...canggih kan masternode?...jadi masih bilang masternode cuma akal-akalan?
dan untuk membuat masternode di butuhkan koin jaminan, server jalan 24jam non stop dan setingan-setingan tertentu supaya terbaca di blockchaninnya...terus metode seperti ini apa bedanya dengan POW dan POS?

kalo saya salah mohon di koreksi gan karena saya juga masih belajar...apa yang saya sampaikan di atas itu murni dari pengetahuan saya yang saya baca-baca di forum ini.
sr. member
Activity: 520
Merit: 250
KUWA.ai
Jika membahas masalah hukum riba atau tidak di kalangan forum ini saya sara tidak ada jawaban yang tepat,karena pasti berdbeda pendapat  dan juga banyak member yang tidak ingin membahas masalah tersebut,jika ingin bertanya yang berkitan dengan riba tepatnya pada ustad atau tgk" om
full member
Activity: 700
Merit: 101
BBOD Trading Platform
Saya agak kurang setuju jika membahas hal yang berkaitan dengan SARA di forum ini, pertanyaan OP dan sejenisnya tak akan mendapatkan jawaban yang "tepat" dan bahkan cenderung menimbulkan perdebatan yang seolah tanpa ujung, Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda. Saya merasa tidak akan memberi penyelesaian seperti yang diharapkan. CMIIW
seharusnya memang seperti itu gan, saya juga sebenarnya sedikit tidak setuju jika di forum ini kita membahas hukum agam atau sebagainya, itu sangat sensitif, sebaiknya mereka yang ragu dengan suatu penerapan hukum akan lebih baik bertanya pada ahlinya.
sr. member
Activity: 798
Merit: 250
Vave.com - Crypto Casino

Setiap orang memiliki sudut pandang masing masing gan berbicara mengenai riba. saya pun juga masih belajar mengenai agama jadi saya tidak berargumen mengenai riba.
Masternode ini setahu saya sistemnya memberikan keuntungan bagi tambang kita.. Lebih jelasnya memberikan reward untuk usaha yang kita lakukan. hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan eksistensinya agar investor tetap tertarik
full member
Activity: 854
Merit: 115
Menurut Saya Pribadi Sistem Masternode Itu Merupakan Riba, Dikarenakan Sistem Yang Kita Hanya Meletakkan Uang dan Uang Itu Akan Berkembang Sendiri tanpa Di Apa-Apain

Maaf juga sebelumnya gan atas jawaban saya ini.

Saya tidak bisa menjawab dengan pasti masalah Hukum Riba/Tidak nya karena saya rasa saya belum atau bahkan bukan orang yang kompeten untuk "Justifikasi" masalah tersebut.
Tapi sedikit ganjalan dengan pernyataan "Dikarenakan Sistem Yang Kita Hanya Meletakkan Uang dan Uang Itu Akan Berkembang Sendiri tanpa Di Apa-Apain".

Maaf saya kurang sependapat, karena setahu saya Master Node (Terutama yang dikelola oleh sendiri) memerlukan beberapa set-up serta sistem yang terus berjalan, Mungkin yang menjadi rujukan agan adalah Master Node yang dikelola oleh pihak ketiga (biasanya bersifat kolateral). Tapi tetap saja menjadi ganjalan bagi saya dengan kalimat tersebut.

Semisal kita berinvestasi pada sebuah perusahaan dan mendapat keuntungan dari investasi kita apa bisa dikatakan Riba juga? (Merujuk pada jawaban agan)
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Menurut Saya Pribadi Sistem Masternode Itu Merupakan Riba, Dikarenakan Sistem Yang Kita Hanya Meletakkan Uang dan Uang Itu Akan Berkembang Sendiri tanpa Di Apa-Apain
Yang namanya investasi bukannya selalu begitu kalau agan jadi investor murni tanpa ikut ambil bagian di tata kelola usaha?
Ane invest, kalau sukses ya dananya seolah-olah "berkembang sendiri" <- padahal kan di belakang layar ada sistem yang bekerja.
newbie
Activity: 7
Merit: 0
Maaf Sebelumnya Om, Saya Izin Jawab...

Menurut Saya Pribadi Sistem Masternode Itu Merupakan Riba, Dikarenakan Sistem Yang Kita Hanya Meletakkan Uang dan Uang Itu Akan Berkembang Sendiri tanpa Di Apa-Apain
sr. member
Activity: 910
Merit: 351
Semoga ane tidak salah tangkap kalau berhubungan dengan crypto tidak ada hubungan dengan riba gan karena disini tidak menyangkut utang piutang hanya sekedar aset tersimpan dibli pada saat murah dijual ketika harganya naik
dibeli saat murah dan di jual saat harganya naik apa itu berhubungan dengan masternodes yang sedang di bicarakan, dan jika agan menganggap di crypto tidak ada pinjam meminjam seperti nya keliru deh, karena setahu saya ada juga tuh transaksi pinjam meminjam koin, meski di lakukan oleh segelintir orang tetapi menurut saya tetap saja itu berhungan dengan crypto.

Ane juga merasa pembahasannya kadang beda ruang lingkup, ada yang dipersempit, ada yang diperlebar dan akibatnya penyimpulannya juga gak pas.

Dari rumusan masalahnya OP gak bisa disimpulkan kripto != riba karena yang dibahas juga beda. Pun pertanyaan apakah kripto == riba itu juga agak kurang pas karena beda ruang lingkup dan identitasnya.

Alur logika umumnya untuk menjawab rm semacam ini kan sederhana saja sebenarnya:
- Apa itu riba
- Apa itu masternode
- Apakah bisa dibandingkan (dilihat dari unsur-unsurnya)
- Apakah ada irisannya dari unsur-unsur yang ada
- Apakah yang beririsan itu bisa dibilang 1 identitas (dengan kata lain, esensinya sama)
- Kesimpulan ...

Jadi terlepas apapun yang didiskusikan di atas, maka kesimpulan:
- Kripto bukan riba / kripto adalah riba
- Bitcoin itu riba / bitcoin bukan riba
- Kripto bukan pinjam meminjam / kripto itu lending
- dsm sudah ada di luar topik.


Btw, ane juga merasa rumusan masalah yang lebih tepat adalah "apakah masternode mengandung riba?"
But ini ga begitu penting sih.
full member
Activity: 715
Merit: 102
Semoga ane tidak salah tangkap kalau berhubungan dengan crypto tidak ada hubungan dengan riba gan karena disini tidak menyangkut utang piutang hanya sekedar aset tersimpan dibli pada saat murah dijual ketika harganya naik
dibeli saat murah dan di jual saat harganya naik apa itu berhubungan dengan masternodes yang sedang di bicarakan, dan jika agan menganggap di crypto tidak ada pinjam meminjam seperti nya keliru deh, karena setahu saya ada juga tuh transaksi pinjam meminjam koin, meski di lakukan oleh segelintir orang tetapi menurut saya tetap saja itu berhungan dengan crypto.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Konsep dari Masternode ialah Proof of Service, yakni sebuah mekanisme kerja didalam sebuah jaringan suatu cryptocurrency dalam memberikan layanan-layanan khusus pada suatu transaksi, bahkan ada suatu konsensus dimana Masternode juga bertindak sebagai pembuat Block. Sebagai bentuk imbalan kerja maka suatu node (masternode) didalam jaringan masternode akan menerima reward pada saat node tersebut terpilih.

Untuk menjalankan Masternode dibutuhkan collateral sebagai syarat utamanya, sehingga node tersebut bisa masuk menjadi bagian dari jaringan konsensus sebagai kandidat Masternode yang akan terpilih nantinya. Collateral ini merupakan Proof of Ownership dari suatu Node Masternode dan ini bukanlah suatu sistem berbunga (yang bisa merujuk kearah Riba), karena untuk menjalankan masternode selain harus menyiapkan collateral node tersebut harus aktif 24/7 didalam jaringan tersebut dan tentu saja usaha ini membutuhkan biaya (running PC/VPS, biaya listrik, dll) dan dari hasil usahanya tersebut node tersebut akhirnya akan menerima bayaran.
sr. member
Activity: 868
Merit: 250
Semoga ane tidak salah tangkap kalau berhubungan dengan crypto tidak ada hubungan dengan riba gan karena disini tidak menyangkut utang piutang hanya sekedar aset tersimpan dibli pada saat murah dijual ketika harganya naik
full member
Activity: 343
Merit: 101
Reply dari Om mu_enrico dan djadmika sudah cukup untuk menjawab pertanyaan agan. Selebihnya tinggal agan sendiri yang memutuskan kesimpulan dan tindak lanjut apa yang perlu agan lakukan.

Betul, sudah jelas kalo yang dijelaskan agan djadmika itu sudah ada garis besar dari cara kerja dari master node..

Jadi di Masternode ini, kita dapet reward berupa bunga atas hasil kerja menambang yang kita lakukan.

Intinya sih balik agan mau ngambil dari pandangan yang mana, menurut saya selama itu ada akad ( persetujuan, cara kerja ) itu jelas ya ane bisa katakan itu sah dimata saya yang awam tentang agama ini.

Selama agan yakin ini bukan judi, penipuan atau pesugihan yang menomerdua kan "Tuhan" agan yaa agan mungkin tau halal atau haramnya.
legendary
Activity: 2436
Merit: 1140
duelbits.com
~snip~

Tidak perlu dibold merah sampai 18pt, Om. Saya kira cukup ditulis normal saja, orang-orang tetap bisa baca. Kalaupun anda ingin menegaskan sesuatu, cukup dibold bagian itu saja. [Saran]

Saya pribadi tidak mempersalahkan orang bertanya tentang hal yang ada sangkut pautnya dengan agama, apalagi itu masih terkait dengan ruang lingkup crypto dan blockchain. Hal tersebut wajar-wajar saja asalkan hanya sebatas opini atau sebuah pertanyaan, bukan asal claim atau judge "haram"/"halal" tanpa alasan yang kuat. Toh, sudah dijelaskan OP di atas kalo pun tanya ke Ustd atau Kiai, mereka mungkin tidak paham betul dengan crypto dan blockchain.

Saya pernah dengar soal ustad mendapat pertanyaan tentang bitcoin, dan pertanyaannya itu tentang hukum bitcoin,

Sebaiknya fokus saja dulu ke pembahasan "Masternode". Karena agak sedikit berbeda cakupan antara Masternode dan Bitcoin. Nanti malah melebar pembahasannya.

Saya masih ragu-ragu dengan hukum dari Masternode ini, tujuan saya bertanya disini supaya lebih lega dan rasa keraguan menjadi hilang.

Jadi, apakah Masternode itu termasuk Riba, Gan?

Reply dari Om mu_enrico dan djadmika sudah cukup untuk menjawab pertanyaan agan. Selebihnya tinggal agan sendiri yang memutuskan kesimpulan dan tindak lanjut apa yang perlu agan lakukan.

Saya setuju dengan Om mu_enrico kalo masalah sepeti ini tidak cukup hanya agan tanyakan di forum seperti ini. Akan lebih tepat, jika berkonsultasi pada ahli ekonomi atau bisnis syari'ah.

  • Bunga yang secara rela/ikhlas diberikan oleh peminjam kepada pemberi hutang yang tidak ada perjanjiannya di awal adalah halal. Jadi kayak semacam hadiah/kompensasi buat pemberi hutang tersebut karena kita merasa terbantu.

Cukup dikatakan sebagai hadiah saja. Karena itu lebih mengarah kepada ucapan terima kasih atau penghormatan kepada seseorang.
Sedangkan kompensasi lebih berkaitan kepada imbalan/ganti rugi.  Wink
jr. member
Activity: 319
Merit: 1
Saya pernah dengar soal ustad mendapat pertanyaan tentang bitcoin, dan pertanyaannya itu tentang hukum bitcoin , pada intinya ustad itu menjawab bahwa dunia ini sudah berkembang, dan islam tidak pernah menyebut bahwa ini haram itu haram, tetapi islam menyebut dengan sifat, jika ada tiga hal dalam bitcoin yaitu:
1. Penipuan
2. Judi
3. Menganiaya

Jika ada salah satu dari sifat tersebut maka itu haram.
Nah kalau soal riba, kita harus tahu apa itu riba, riba menurut saya itu BERLEBIH, dalam arti kita mendapatkan untung dari hasil yang kita berikan kepada orang lain. Jika masternode itu konfensional seperti hal di atas maka bisa di sebut dengan riba. Tetapi kita tidak tahu hasil yang di dapat dari masternode itu, jika itu hasilnya dari mining atau lainnya, kemudian itu di bagi menjadi 2 atau lebih saya pikir itu bukan riba. Itu namanya mudharabah. Itu yang saya ketahui, tapi maaf kalau saya salah tolong di benarkan!!!
member
Activity: 93
Merit: 10
Kalau mau tanya Yang berkaitan tentang Agama mending tanya sama ahlinya seperti Ustad, Kiyai ataupun yang ahli di bidangnya, bukan disini ataupun di Google.
sr. member
Activity: 656
Merit: 261
Saya agak kurang setuju jika membahas hal yang berkaitan dengan SARA di forum ini, pertanyaan OP dan sejenisnya tak akan mendapatkan jawaban yang "tepat" dan bahkan cenderung menimbulkan perdebatan yang seolah tanpa ujung, Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda. Saya merasa tidak akan memberi penyelesaian seperti yang diharapkan. CMIIW
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Emang sih gak ada unsur peminjaman dana om. Tapi bukannya kalau mau ngejalanin masternode butuh coin tersebut sebagai jaminan yang harus ditransfer ke alamat masternode tersebut, dan kalau coin jaminan tersebut kita tarik masternode-nya jadi berhenti? Apakah jaminan coin di alamat masternode tersebut gak bisa dianggap sebagai simpanan/pinjaman yang menghasilkan bunga? CMIIW
Ndak (disclaimer: ini opini ane, ane bukan ahli keuangan Syariah)
Setahu ane haramnya bunga simpanan itu karena simpanan nasabah digunakan untuk memberikan kredit yang berbunga. Jadi secara tidak langsung nasabah yang menyimpan dana di bank konvensional dianggap ikut "menzalimi" nasabah yang mengajukan kredit di bank konvensional.

Bank Syariah juga memiliki produk simpanan yang menghasilkan keuntungan, menggunakan akad mudharabah. Jadi esensinya bukan di ada atau tidaknya return tapi dari mana (bagaimana cara) return tersebut dihasilkan. https://www.cermati.com/artikel/mau-nabung-di-bank-syariah-pahami-akad-mudharabah-dan-akad-wadiah

Menurut agan ada tidak unsur zalim di masternode tersebut? Kan esensi pro dan kontranya ada di sini Smiley
member
Activity: 87
Merit: 40
Bila anda menyakini  bahwa sistem Masternode/coins RIBA, kenapa anda masuk dalam dunia cryptocurrency bila semua itu anda yakini bertentangan dengan anda saat ini, dan kenapa anda tidak berada di tempat ibadah saja untuk mengajari hal-hal yang menurut anda itu melanggar dalam agama atau salah.
Maaf om, saya kurang setuju kalo nyaranin orang untuk berada di tempat ibadah aja. Setiap orang harus kerja biar dapet pahala lain yang berasal dari harta kita, kayak beramal, ngasih nafkah keluarga dan lainnya, dan dunia cryptocurrency ngasih peluang seseorang untuk mendapatkan tambahan harta yang bisa dipake buat beribadah juga. Saya ngerti kegalauan agan @gener353 karena saya juga ngalamin. Mau tanya guru ngaji tapi dia gak paham, tapi kalo kita jelasin mungkin dia lebih gak paham lagi. Tanya di forum ini menurut saya langkah yang tepat karena saya yakin di forum ini ada orang yang paham agama dan juga paham masalah "bunga" masternode, walopun emang lebih tepat kalau tanya ke Pusat Ekonomi Syariah kayak saran om @mu_enrico.
Bagi saya cryptocurrency/seperti bitcoin dan coins, persis seperti jual/beli, kita beli saat harga murah dan di jual disaat harga tinggi.
Arti Riba: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Riba
Cryptocurrency dalam sudut pandang saya sih gak ada unsur riba, tapi bukannya yang ditanya agan di atas masalah bunga masternode?
Ingat: jual beli apa saja sah dengan syarat sipenjual dan sipembeli setuju dalam transaksi.
Kecuali yang dilarang dalam agama anda....!
Sah dan dilarang itu 2 hal yang berbeda. Jual ganja juga kalo si pembeli dan penjual setuju ya sah-sah aja, tapi dilarang agama.

Masternode lebih tepat mirip dengan dividen karena tidak ada unsur peminjaman dana. Bunga = riba itu kan konteksnya di pinjam meminjam dana, dan hal ini pun masih pro dan kontra. Jaman dulu mungkin bisa kalau pinjam meminjam tanpa ada bunga --peminjam hanya mengembalikan dana sama besar dengan prinsipal-nya saja.
Emang sih gak ada unsur peminjaman dana om. Tapi bukannya kalau mau ngejalanin masternode butuh coin tersebut sebagai jaminan yang harus ditransfer ke alamat masternode tersebut, dan kalau coin jaminan tersebut kita tarik masternode-nya jadi berhenti? Apakah jaminan coin di alamat masternode tersebut gak bisa dianggap sebagai simpanan/pinjaman yang menghasilkan bunga? CMIIW


legendary
Activity: 2128
Merit: 1775
Bila anda menyakini  bahwa sistem Masternode/coins RIBA, kenapa anda masuk dalam dunia cryptocurrency bila semua itu anda yakini bertentangan dengan anda saat ini, dan kenapa anda tidak berada di tempat ibadah saja untuk mengajari hal-hal yang menurut anda itu melanggar dalam agama atau salah.

Bagi saya cryptocurrency/seperti bitcoin dan coins, persis seperti jual/beli, kita beli saat harga murah dan di jual disaat harga tinggi.
Arti Riba: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Riba

Untuk itu semua tergantung cara berpikir anda sendiri tentang crypto. Bila anda yakini itu salah tinggalkan saja. Nah bila anda yakini itu benar bagi anda teruskan.

Ingat: jual beli apa saja sah dengan syarat sipenjual dan sipembeli setuju dalam transaksi.
Kecuali yang dilarang dalam agama anda....!
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Kalau menurut ane ini thread seharusnya di sub altcoin (atau mining)

Masternode lebih tepat mirip dengan dividen karena tidak ada unsur peminjaman dana. Bunga = riba itu kan konteksnya di pinjam meminjam dana, dan hal ini pun masih pro dan kontra. Jaman dulu mungkin bisa kalau pinjam meminjam tanpa ada bunga --peminjam hanya mengembalikan dana sama besar dengan prinsipal-nya saja.

Akan tetapi harap diingat jaman dulu uangnya itu berupa koin emas/perak sehingga tidak ada perubahan nilai emas/perak dalam pinjam meminjam. Agan pinjam 1 koin emas, kembali 1 koin emas juga. Nilainya sama atau inflasi kecil sehingga bisa diabaikan.

Coba ini diterapkan dalam sistem keuangan modern dengan adanya inflasi (debase), agan pinjam Rp. 5.000 untuk beli mie instan, kembali Rp. 5.000 mungkin sudah tidak bisa dapat mie instan lagi karena harga naik. Trivia: dinar itu berasal dari kata denarius yang artinya koin perak. https://en.wikipedia.org/wiki/Dinar

Masalah ini panjang sejarahnya sehingga pemahaman yang setengah-setengah akan berbahaya. Ane sarankan untuk meminta opini ke Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah di Universitas-Universitas yang bermutu (nama pusat studinya mirip-mirip), misalnya di UI, UGM, IPB, dll. untuk mendapatkan penjelasan yang lebih valid.
member
Activity: 87
Merit: 40
Masternode memang memberikan pembagian keuntungan dari block reward pertambangan kita (45% kalo gak salah) dan tujuannya jelas supaya ekosistemnya berjalan dengan baik dan menarik lebih banyak investor (selain keuntungan komersial tentunya). Untuk dapat gambaran lebih gamblang tentang masternode bsas baca dimarih https://bitcointalksearch.org/topic/apa-itu-masternode-5034500 Jadi di Masternode ini, kita dapet reward berupa bunga atas hasil kerja menambang yang kita lakukan.

Untuk riba sendiri bisa di-googling referensinya, ada banyak banget buat dipelajarin. Tapi tidak semua praktek “bunga” bisa dianggap riba, misalnya:
  • Bunga yang secara rela/ikhlas diberikan oleh peminjam kepada pemberi hutang yang tidak ada perjanjiannya di awal adalah halal. Jadi kayak semacam hadiah/kompensasi buat pemberi hutang tersebut karena kita merasa terbantu.
  • Denda yang dibebankan dengan tujuan agar peminjam uang menjaga amanah dalam membayar hutang diperbolehkan selama hasilnya tidak dipakai buat pribadi sendiri.
  • Bunga yang ditimbulkan karena adanya perbedaan harga antara harga kredit dengan cash bukanlah merupakan riba.

Jadi silahkan agan ambil kesimpulan sendiri. Saya gak mau banyak berargumen tentang riba karena ilmu agama saya sendiri juga terbilang minus. Semua kembali lagi ke masalah sudut pandang masing-masing orang.
member
Activity: 447
Merit: 12
sudah sangat sangat sering topic ini sering dibahas,  dengan beberapa pertanyaan yang sama seperti.
- bitcoin itu judi atau bukan?
- apakah bitccoin itu riba?
- apakah masternodes itu riba?
- dan lain sebagainy

Menurut saya, jawaban yang tepat bagi agan dan beberapa user lainya yg ingin menanyakan hal yg sama spt ini mungkin balik lagi sebagaiamana sudut pandang anda mengenai pengetahuan masterndes itu sendiri, telusuri, pelajari, lalu simpulkan apakah itu riba/judi atau bukan Smiley

semuanya balik lagi ke diri anda sendiri, dan do with your own risk.
full member
Activity: 700
Merit: 101
BBOD Trading Platform
Quote
NB: Mohon maaf apabila thread ini kurang berkenan, saya sebenarnya ingin bertanya melalui Ustadz/Guru ngaji, dll. Tapi takutnya mereka gak paham masalah kayak gini

jika anda ingin berdiskusi mengenai riba dan hukum agama, sebaiknya anda bertanya pada Ustadz/Guru ngaji, dan jika anda takut mereka tidak mengerti maka andalah yang harus menjelaskan kepada mereka tentang bagaimanakah sisitem Masternode secara keseluruhan tanpa ada yang di lebihkan atau dikurangkan. selanjutnya setelah anda menjelaskannya berikan mereka waktu untuk melihat dari segi hukum agama.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Saya rasa Anda salah kamar menanyakan masalah masternodes SFI, seharusnya masuk ke child SFI mining.

Masternodes dan sistem bunga itu sangat berbeda. masternodes itu Anda memiliki server VPS, kemudian Anda gunakan VPS tersebut untuk mendapatkan penghasilan dengan menginvestasikan uang Anda untuk kolateral, hal ini tidak berbeda dengan ketika Anda menggunakan VPS tersebut untuk menjalankan sebuah website tentu investasi Anda dengan membayar developer, beli domain dan lain sebagainya. hanya saja, masternodes dan website memiliki setup dan fungsi yang berbeda. Rewards yang didapatkan bukan karena bunga, tapi karena hasil kerja Anda.

Sebaiknya Anda cek lagi apa arti riba dan bagaimana cara kerjanya, karena saya tidak mau membahas masalah riba tersebut di sini. Semoga jawaban saya tentang masternodes di atas dapat Anda terima.
newbie
Activity: 99
Merit: 0
LATAR BELAKANG

Semakin menjamurnya berbagai macam Coin yang menerapkan sistem Masternode, ditambah adanya kemudahan yang diberikan oleh Pool Masternode membuat semakin banyak Pengguna Cryptocurrency yang mencoba meraih pundi-pundi keuntungan disini.
Menurut saya, cara kerja dari Masternode sendiri hampir mirip dengan sistem Bunga yang ada di Bank² Konvensional, dimana kita akan diminta menaruh Coin dalam jumlah dan waktu tertentu yang nantinya akan mendapatkan reward berupa Coin tersebut.

TUJUAN

Saya masih ragu-ragu dengan hukum dari Masternode ini, tujuan saya bertanya disini supaya lebih lega dan rasa keraguan menjadi hilang.

POST OP

Jadi, apakah Masternode itu termasuk Riba, Gan?


Quote
NB: Mohon maaf apabila thread ini kurang berkenan, saya sebenarnya ingin bertanya melalui Ustadz/Guru ngaji, dll. Tapi takutnya mereka gak paham masalah kayak gini

Quote
Sekian, Atas jawaban yang diberikan saya mengucapkan terima kasih.
Jump to: