~
Dalam pandangan saya Sah-sah saja, asalnya beretika tidak merugikan peserta pemilu lainnya, dalam agama juga yaitu siasat untuk mencapai tujuannya. yang tidak boleh yaitu bermain curang secara terang terangan sampai terjadinya saling melapor. Indonesia negara majemuk mempunyai ratusan suku dan budaya dan juga mempunyai banyak kepercayaan atau agama. saat ini apapun agama sah saja dalam politik asal tidak melanggar norma dalam perpolitikan dan semua diatur dalam pkpu
Yang namanya bermain curang, mau itu terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi, tetap saja hal itu tidak boleh dilakukan. Karena dengan adanya kecerugangan maka sama saja dengan mencederai perpolitikan dan demokrasi bangsa ini.
Dan yang namanya pelanggaran dalam pemilu itu pasti ada saja yang terjadi, hanya saja dalam pnenegakan dan penindakannya saja masih kurang maksimal. Karena baik KPU maupun Bawaslu, ini masih belum bisa berprilaku netral terhadap semua calon dan parpol yang melakukan kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu.
Tapi negatifnya adalah adanya kekhawatiran misalnya calon pemimpin dengan identitas A menang, bagaimana sikapnya nanti terhadap oposisi atau mereka dengan identirtas B? Disitulah ane merasa politik identitas itu boleh asal sesuai dengan kadar porsinya. Jangan sampai politik identitas menimbulkan sikap fanatik dan anti oposisi di negara kita yang majemuk ini.
Kalau yang berselisih itu hanya pimpinan nya saja, itu tidak menjadi masalah dan itu sudah menjadi hal lumrah dalam dunia perpolitikan, karena dalam dunia politik itu tidak ada kawan dan tidak ada lawan. Yang bahaya itu ketika yang berselisih itu adalah para pendukungnya ataupun masyarakat bawah yang dengan sengaja di adu dombakan untuk saling berselisih hanya karena perbedaan pilihan.