Pages:
Author

Topic: Ada GPN, Apakah Indonesia masih butuh Crypto? - page 3. (Read 1532 times)

newbie
Activity: 138
Merit: 0
Setau saya gan Indonesia masih sangat-sangat butuh crypto sebagai transaksi akan tetapi belum bisa dijadikan sebagai alat untuk jual beli dikarenakan belum disahkan di Indonesia,tapi saya rasa nanti kedepannya agar Indonesia bisa dijadikan untuk jual beli.

Pendapat agan sangat bagus gan,memang iya negara kita Indonesia sangat butuh crypto untuk bertransaksi tetapi di Indonesia yang tidak ada izin untuk jual belikan karena Indonesia belum melegalkan bitcoin ini gan.
Sampai saat ini di indonesia masih sangat banyak pengguna crypto, walaupun sampai saat ini negara kita belum melegalkan secara resmi untuk transaksinya di berbagai elemen. Jika dipersentasekan sangat banyak yang masih aktif dalam dunia crypto. Jadi sampai saat ini crypto masih sangat dibutuhkan di indonesia.
member
Activity: 530
Merit: 10
Revolutionizing Crypto Payment Solutions
Saya rasa crypto tetap di butuhkan di Indonesia dan walaupun nantinya crypto tidak digunakan untuk bertransaksi tapi crypto tetap di cintai oleh publik di Indonesia untuk bertransaksi dan kita berharap crypto tetap terus sukses kedepannya.

Di negara kita Indonesia biarpun crypto ini di larang bertransaksi maka crypto ini masih sangatlah banyak masyarakat Indonesia mencintai  dan sayang terhadap crypto untuk bertransaksi di Indonesia gan.

belum legal saja sudah semewah sekarang gan gimana kalau dilegalkan ya banyak orang akan lebih tertarik join karena trading crypto tidak serumit forex, terus market resmi di indo baru satu sehingga edukasinya juga ga lari kemana2, beda dengan forex yang harus ke banyak broker dan akun yang sering bermasalah disana.
member
Activity: 476
Merit: 10
Saya rasa crypto tetap di butuhkan di Indonesia dan walaupun nantinya crypto tidak digunakan untuk bertransaksi tapi crypto tetap di cintai oleh publik di Indonesia untuk bertransaksi dan kita berharap crypto tetap terus sukses kedepannya.

Di negara kita Indonesia biarpun crypto ini di larang bertransaksi maka crypto ini masih sangatlah banyak masyarakat Indonesia mencintai  dan sayang terhadap crypto untuk bertransaksi di Indonesia gan.
sr. member
Activity: 851
Merit: 254
Borderless for People, Frictionless for Banks
GPN Resmi Diluncurkan, Visa dan Mastercard, Bye Bye! https://www.youtube.com/watch?v=4bGZZe18tQk
Berita dari CNN Indonesia, apakah dengan adanya sistem Gerbang Pembayaran Nasional ini, indonesia masih membutuhkan cryptocurrency? akankan kemungkinan crypto bisa diterima di Indonesia menjadi semakin kecil?
GNP ini proyek yang diluncurkan pemerintah untuk bisa mandiri dalam sektor pelayanan keuangan dan perlahan meninggalkan sistem matercard dan visa. Menurut ane si GNP dan kripto memiliki ekosistem yang berbeda jadi aman aman aja.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Crypto di Indonesia tetap masih diterima minat masyarakat Indonesia terhadap crypto cukup banyak baik berinvestasi maupun pekerjaan bounty tapi menyangkut perizinan pemerintah belum mengeluarkan maklumat melegalkan crypto di Indonesia , Indonesia butuh kepada crypto untuk melaju kemajuan ekonomi.
member
Activity: 243
Merit: 10
Kalau menurut saya gak akan ada efek dari adanya GPN terhadap cryptocurrency. Undang2 sudah jelas melarang crypto sebagai alat pembayaran di indonesia. Namun crypto sebagai alat investasi yang resikonya di serahkan ke masyarakat. Bisa di simak berita berikut https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/23/131400926/sri-mulyani--bitcoin-sebagai-alat-investasi-keputusan-pada-masyarakat-tetapi
setuju saya sama agan, memang tidak ada hubungannya rilis GPN dengan crypto. sebab GPN untuk alat pembayaran (fiat) dan crypto belum bisa menjadi alat pembayaran.
member
Activity: 406
Merit: 10
Setau saya gan Indonesia masih sangat-sangat butuh crypto sebagai transaksi akan tetapi belum bisa dijadikan sebagai alat untuk jual beli dikarenakan belum disahkan di Indonesia,tapi saya rasa nanti kedepannya agar Indonesia bisa dijadikan untuk jual beli.

Pendapat agan sangat bagus gan,memang iya negara kita Indonesia sangat butuh crypto untuk bertransaksi tetapi di Indonesia yang tidak ada izin untuk jual belikan karena Indonesia belum melegalkan bitcoin ini gan.
full member
Activity: 700
Merit: 100
Sovryn - 300-500% APY on USDT Deposit
Ane rasa ga ada hubungan dan pengaruhnya antara gerbang pembayaran nasional (GPN) dan crypto. Dah jelas GPN itu sarana pembayaran non tunai resmi yang dikeluarkan pihak bank sedangkan crypto itu hanya sebatas aset investasi jadi sebelum GPN dirilis juga crypto ga di anggap sebagai alat pembayaran kan.
Itu GPN hanya ingin memakai sistem dalam negeri sendiri jika transaksi non tunai tampa membutuhkan jasa principal asing lagi macam visa, mastercard jadi ga ada juga kan keterkaitannya dengan crypto.

betul tuh gan, saya rasa dengan adanya GPN tidaklah berpengaruh terhadap crypto, karena memang benar dari sebelum adanya GPN juga crypto gak boleh jadi alat pembayaran karena adanya undang2 yang mengatur bahwa mata uang yang digunakan hanya rupiah, jadi kayaknya gak usah terlalu khawatir bahwa dengan adanya GPN akan membuat crypto tak lagi digunakan di indonesia
sr. member
Activity: 1890
Merit: 252
The OGz Club
walaupun saat ini banyaknya teronbosan terobasan terbaru tidak akan merubah keyakinan orang terhadap terobasan lama,dan lagipun dunia crypto adalah sarana untuk kita berinvestasi jadi akan sangat sulih untuk di tinggalkan apalagi terobosan yang keluar bukan dari luar negara melainkan dari negara kita sendiri jadi tidak akan banyak yang tertarik apalagi klau kita pantau2 sangat jauh sekali perbedaannya
memang benar gan walaupun crypto punya banyak saingan akan tetapi saya yakin crypto tidak akan ditinggalkan walaupun memang terobosan-terobosan tersebut cukup mengancam popularitas crypto akan tetapi akan tetap ada banyak orang yang masih setia terhadap crypto bahkan walaupun mereka menggunakan alternatif lain tapi saya yakin mereka juga tetap menggunakan crypto terutama sebagai sarana investasi mereka
sr. member
Activity: 656
Merit: 261
Kalau menurut saya gak akan ada efek dari adanya GPN terhadap cryptocurrency. Undang2 sudah jelas melarang crypto sebagai alat pembayaran di indonesia. Namun crypto sebagai alat investasi yang resikonya di serahkan ke masyarakat. Bisa di simak berita berikut https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/23/131400926/sri-mulyani--bitcoin-sebagai-alat-investasi-keputusan-pada-masyarakat-tetapi
member
Activity: 266
Merit: 10
walaupun saat ini banyaknya teronbosan terobasan terbaru tidak akan merubah keyakinan orang terhadap terobasan lama,dan lagipun dunia crypto adalah sarana untuk kita berinvestasi jadi akan sangat sulih untuk di tinggalkan apalagi terobosan yang keluar bukan dari luar negara melainkan dari negara kita sendiri jadi tidak akan banyak yang tertarik apalagi klau kita pantau2 sangat jauh sekali perbedaannya
full member
Activity: 560
Merit: 105
Sepertinya cryptocurrency tetap akan dibutuhkan di manapun termasuk Indonesia gan, karena investasi crypto sangat menguntungkan bagi para investor2, sedangkan GPN hanya meminimalisasikan fee transaksi VISA dan Mastercard
full member
Activity: 389
Merit: 100
GPN Resmi Diluncurkan, Visa dan Mastercard, Bye Bye! https://www.youtube.com/watch?v=4bGZZe18tQk
Berita dari CNN Indonesia, apakah dengan adanya sistem Gerbang Pembayaran Nasional ini, indonesia masih membutuhkan cryptocurrency? akankan kemungkinan crypto bisa diterima di Indonesia menjadi semakin kecil?
Setelah ane lihat videonya dan ane buat kesimpulan Kayaknya GPN dan Cryptocurrency itu beda deh om walaupun agak sulit kalau dijelasin dengan ketikan  Huh
Yang paling mencolok aja Crypto kita bisa lihat transaksinya sedangkan GPN gak
legendary
Activity: 1274
Merit: 1001
Ane rasa ga ada hubungan dan pengaruhnya antara gerbang pembayaran nasional (GPN) dan crypto. Dah jelas GPN itu sarana pembayaran non tunai resmi yang dikeluarkan pihak bank sedangkan crypto itu hanya sebatas aset investasi jadi sebelum GPN dirilis juga crypto ga di anggap sebagai alat pembayaran kan.
Itu GPN hanya ingin memakai sistem dalam negeri sendiri jika transaksi non tunai tampa membutuhkan jasa principal asing lagi macam visa, mastercard jadi ga ada juga kan keterkaitannya dengan crypto.
member
Activity: 252
Merit: 10
Saya rasa crypto tetap di butuhkan di Indonesia dan walaupun nantinya crypto tidak digunakan untuk bertransaksi tapi crypto tetap di cintai oleh publik di Indonesia untuk bertransaksi dan kita berharap crypto tetap terus sukses kedepannya.
copper member
Activity: 266
Merit: 1
tidak ada sangkutpautnya Gpn dengan crypto menurut ane, indonesia cuma nggak mau bergantung sama visa/mastercard jadi dibuatlah GPN untuk transaksi debit di indonesia.
jr. member
Activity: 131
Merit: 1
jelas banget gan crypto masih tetap dibutuhkan gan terutama untuk investasinya, menurut saya  yakin pengguna crypto juga akan tetap semakin bertumbuh karena GPN dan crypto itu sendiri sudah beda sejak awal begitu ga
kalau dibutuhkan untuk berinvestasi pastinya gan sebaimana crypto adalah mata uang digital pertama dan penggunanya juga sudah sangat banyak walaupun belum bisa trading  dalam pertokoan , namun dengan adanya GPN yang lebih meluas dalam trading mungkin akan lebih memudahkan dan lebih banyak dikenal masyarakat. keduanya sih sama-sama dibutuhkan pastinya.
full member
Activity: 364
Merit: 100
kalau masalah di terima ataupun di tinggalkan saya rasa tidak akan ada yang meninggalkan dunia crypto kalau misalkan sudah mengenalnya saya rasa yang tidak dapat menerima cripto ya mereka yang belum mengenal dunia crypto,akan tetapi kalau untuk transaksi saya rasa kalau belum diegalkan akan sangat sulit,lagipun anntara GPN dan CRYPTO sangat jauh perbedaannya jadi sangat tidak mungkin orang meninggalkan crypto
jr. member
Activity: 397
Merit: 1
menurut ane munculnya terobosan baru sistem GPN ini tidak berpengaruh terhadap pengguna crypto di indonesia gan karena GPN sendiri di kategorikan sistem pembayaran dan crypto ini lebih di kenal dengan investasi jelas berbeda tujuanya gan dan tentu indonesia sangatlah butuh dengan adanya keberadan dunia crypto ini gan.
sr. member
Activity: 1246
Merit: 252
GPN Menurutku pihak yang mendapatkan keuntungan adalaj antara importir karena biasanya dari situlah mereka bisa terkne fee yang kalau ditotal bisa sampai milyaran pertahun. tapi benar itu masuk ke perusahaan pembayaran sedankan pihak negara tidak mendapatkan fee nya
Pages:
Jump to: