Ya kalo menulis ulang tulisan kita yang di publish disini si kayaknya ga termasuk plagiat karena kepemilikan terlihat dengan jelas dari user penulisnya.
Jika memang ada bukti yang konkrit kalau itu tulisan mas, itu artinya bukan plagiasi. Karena plagiasi adalah meniru, menggunakan karya orang lain untuk dijadikan karyanya baik sengaja atau tidak. Sedangkan, jika itu adalah karya sendiri bukan lagi dianggap plagiat namun memperluas apa yang ia buat agar dapat dibaca atau dilihat dalam lingkup yang lebih luas.
Tetapi, ada syarat yang harus diperhatikan., tulisan yang mas buat bukanlah tulisan yang mas jual kepada media baik online dan offline. atau bukan karya yang dijual namun pemilik website (misalnya) telah mencantumkan bahwa setiap tulisan atau karya yang dimuat di website tersebut adalah milik penyedia, maka mas wajib memberikan link sumber, walaupun itu adalah tulisan mas, karena saat mas membagikan ke web tersebut, itu artinya mas telah memberikan hak sepenuhnya kepada penyedia. Kecuali penyedia website memberikan lisensi CC0, artinya karya mas adalah milik mas dan boleh digunakan oleh siapapun termasuk mas jika ingin memposting ulang di tempat lain. Jika mas mempublikasikan di forum, social media atau web/blog pribadi, itu bukan plagiasi seharusnya, dengan catatan mas memiliki bukti valid kalau itu milik mas. Misal ada nama terang, atau sosial media yang menjelaskan bahwa itu milik mas. Kaya ikut artikel bounty di forum ini, diberikan link ke profil BTT, itu untuk membuktikan kalau itu memang blog mas. Jika mas membagikan artikel tersebut di forum ini, itu tidak dianggap plagiasi karena sudah ada bukti kalau itu milik mas eperti yang sudah mas sebutkan. Kalau tidak ada bukti apapun, walaupun mas mengaku itu punya mas, maka akan sulit untuk dipercaya, jadi memposting ulang disini perlu mas cantumkan sumbernya.