Disini saya ingin membahas tentang masa depan koin digital jika benar benar menggantikan mata uang asli, apakah itu benar benar akan terjadi suatu saat nanti?
Apakah semua koin akan sama di semua negara atau apakah tiap negara akan memiliki koin digital sendiri-sendiri untuk pertukarannya?
Dan bagaimana sirkulasi koin tersebut apakah cukup penyebaran untuk menggantikan mata uang asli jika itu benar benar terjadi suatu saat nanti?
untuk lebih lengkapnya bisa di baca di sini :
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5a1e13e9c9fc4/legalitas-bitcoin-menurut-hukum-indonesia
terimakasih gan semoga dapat membantu