Ask : Bagaimana jika pemerintah berinvestasi di Bitcoin?
Ans : Sulit bro bagi pemerintah untuk investasi di bitcoin, tapi bukan tidak mungkin. Karena beberapa faktor ini yg jadi tidak mungkin
1. berdasarkan UUD 45, mata uang yang sah untuk pembayaran adalah RUPIAH, dolar, euro, bitcoin, dll, di anggap tidak sah. Kalau mau sah harus exchange dulu ke rupiah. ini ada sisi positifnya, karena menguatkan harga rupiah.
2. crypto currencies itu bersifat anonym, dimana ini mempunyai banyak nilai negatif dibandingkan positifnya. salah satu pertanyaan sederhana saya, ente pernah kena tipu dgn bitcoin ga?? bagaimana ente melacaknya orangnya.
3. crypto currencies bersifat decentral, dimana pemerintah tidak punya hak untuk mengatur harga, volume, dll. andai kata pemerintah ikut investasi 1 trilion rupiah di bitcoin, trus suatu ketika ada pump or dump di bitcoin, kira2 bagaimana bro nasib bangsa klo begitu?? . itu contoh simpel yang realnya dulu, contoh yang lain ada lgi.
4. Inflasi, ini berkaitan dengan no 3.
5. Katakanlah investasi pemerintah bukan di bitcoinnya, tapi pemerintah sebagai Developernya. Seberapa tahan dana pemerintah untuk terhadap kelakuan trader yang melakukan pump and dump. Ga bisa di pungkiri, ente sendiri kalo beli barang/coin maunya murah mulu kan, kalo bisa gratis tapi harga jualnya gila
.
6. Trend anonymous koruptor, ini berkaitan dgn no 2. dan sangat dapat dipastikan.
7. masih banyak lagi bro, ente pikirin bener2 dah.
bermanfaat,, nambah pengetahuan,, iya juga apa lagi kalo sudah liat yang namanya UUD,,, Udah jadi dasar negara,, pastinya banyak sekali pertimbangan pemerintah