Mungkin saja sudah ada thread sebelumnya yang juga menanyakan hal seperti ini, tetapi saya masih belum menemukannya (tolong dikoreksi apabila sudah ada thread dengan pertanyaan yang sama seperti ini). Jadi langsung ke inti pembicaraan, seperti yang telah kita ketahui jika selama ini Pemerintah banyak investasikan uangnya ke dalam bentuk tabungan, obligasi, dan juga saham dengan jumlah yang tidak sedikit. Sedangkan yang kita ketahui juga jika Indonesia masih memiliki jumlah utang yang tidak sedikit ke negara lain, mungkin apa lebih baik jika pemerintah mulai berinvestasi di bitcoin? apalagi harga bitcoin ini nampak nya juga naik terus, jadinya bisa membantu meringankan jumlah utang indonesia.
sebenarnya ini ide yang bagus untuk dapat melunasi utang piutang negara kita indonesia dengan negara negara jiran, saya sepakat kalau pemerintah negara indonesia melakukan investasi kedalam bitcoin, akan tetapi apakah sebelum melakukan investasi pemerintahan kita akan mengeluarkan regulasi tentang dilegalkannya bitcoin diindonesia ?
kalau hal seperti itu dilakukan oleh pemerintah maka saya yakin Hutang indonesia bukan akan berkurang tapi malah membengkak, karena dengan dilegalkannya Bitcoin diindonesia maka besar kemungkinan kalau para Bapak Bapak berdasi akan melakukan pencucian uangnya dibitcoin.