Pages:
Author

Topic: BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin - page 30. (Read 4860 times)

full member
Activity: 826
Merit: 101
$CYBERCASH METAVERSE
October 15, 2017, 10:48:36 AM
#18
barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"  Shocked
tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU



mungkin akan suram juga berita nya ya gan karena sekarang ini penghasilan saya cuma saya cari lewat bitcoin,kalau bitcoin di larang di indonesia bisa bahaya nie karena susah cari kerja lewat dunia nyata penghasilan saya cuma dari bitcoin aja.semoga aja tidak akan terjadi pelarangan dan putusan dari berita itu tidak akan di resmikan di indonesia.amin
newbie
Activity: 31
Merit: 0
October 15, 2017, 10:41:07 AM
#17
BI Larang Masyarakat Gunakan Bitcoin

Santai, masih sama seperti dulu kok. Cuma klarifikasi bahwa saat ini hanya Rupiah yang sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia (obviously) dan tidak 100% melarang penggunaan Bitcoin. Bahkan beliau (Gubernur Bank BI) menyebut Bitcoin ini sebuah inovasi dan mempersilakan adanya pengembangan dan eksperimen terkait alat pembayaran digital pada umumnya.

Quote
Kalaupun ada pengembangan atau diskusi luas terkait penggunaan bitcoin, Agus meminta masyarakat tidak memakai bitcoin sebagai alat pembayaran. Uang yang tercipta di dunia maya tersebut tidak mendapat persetujuan dari BI dan baru dianggap otoritas sebagai sekadar inovasi.

...

Namun, Agus mempersilakan berlangsungnya eksperimen-eksperimen untuk menghasilkan teknologi alat pembayaran. Namun, eksperimen tersebut tetap dijaga agar tidak berdampak pada masyarakat luas pada saat produk atau jasa tersebut tidak stabil dan tidak aman.
Memang seperti ini opini aslinya, penggunaan bitcoin itu memang tidak dilarang tp yang dilarang itu ketika bitcoin dijadikan alat pembayaran secara langsung karena alat pembayaran fisik yang berlaku dan sah di indonesia yaitu Rupiah dan itupun sudah ditetapkan dala undang-undang sehingga jika kita membeli barang di toko (ada fisiknya) dengan menggunakan bitcoin maka kita telah melanggar undang-undang dan bisa kena sanksi
full member
Activity: 776
Merit: 101
PredX - AI-Powered Prediction Market
October 15, 2017, 10:39:22 AM
#16
Waktu kemaren saya seminar di BI bitcoin juga sekilas di jelaskan katanya bitcoin iniaaih ilegal belum dapat ijin resmi dan ada beberapa negara belum bisa nerima mata uang bitcoin katanya si gitu.
Kita harapkan yang bagus aja kedepan tentang bitcoin ini dan apa boleh buat kalau pemerintah kita yang buat aturan seperti itu, tetapi kalau pemeritah tidak melegalkan bitcoin mmaka hal tersebut sangat di sayangkan.
full member
Activity: 336
Merit: 100
✅ The Most Complete Secure Cryptocurrency
October 15, 2017, 09:57:31 AM
#15
Jangan putus asa gan, jika larangan bitcoin diberlakukan Bank Indonesia maka hasilnya sama dengan Cina, banyak member cina di bitcointalk ini, kita bisa cari pengalaman dengan mereka cara mencari bitcoin walaupun dilarang pemerintah
full member
Activity: 336
Merit: 100
October 15, 2017, 09:53:19 AM
#14
wah jangan termakan isu gan, pernyataan BI sudah dari dulu kok seperti itu. resiko berada dalam dunia bitcoin sih seperti itu harus kuat terhadap statement yang kadang membikin resah.
tapi kalau agan sudah termaakan omongan dan percaya sihmending agan cari aman sambil main AOV kali aja mendapat 7M kan lumayan tidak terganggu jika bitcoin dilarang Grin Grin Grin Grin
full member
Activity: 658
Merit: 100
October 15, 2017, 09:44:57 AM
#13
barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"  Shocked
tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU

Tenang gan, gak usah panik. Mungkin yang dimaksud disitu lebih ke transaksi jual beli. Kalo menurut saya ini masih hal yang wajar mengingat di negara kita masih tabu tentang Bitcoin. Jangankan Bitcoin, penggunaan dolar pun belum diakui dalam transaksi jual beli. mungkin belum saatnya saja mengingat masyarakat kita yg banyak yg masih awam dengan konversi mata uang.
full member
Activity: 296
Merit: 100
October 15, 2017, 09:31:54 AM
#12
Karena sumbernya dari BI langsung sudah pasti beritanya bisa dipertanggung jawabkan. tapi BI bukanlah lembaga Negara yang mempunyai kewenangan penuh untuk pelarangan. dan jika benar akan terjadi pelarangan di Negara kita hal itu pasti akan ada banyak perdebatan yang alot di instasi yang bersangkutan. dan menurut ane ini malahan menjadi sesuatu yang akan berdampak buruk bagi perkembangan Bitcoin di Indonesia.  

BI hanya MELARANG penggunaan Bitcoin sebagai alat tukar bukan pelarangan untuk dimiliki,
Bitcoin tidak diakui sebagai mata uang yang sah di indonesia karena mata uang yang sah di Indonesia hanya Rupiah
full member
Activity: 322
Merit: 104
October 15, 2017, 09:29:29 AM
#11
barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"  Shocked
tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU



Sepertinya bukan melarang om tapi lebih ke tidak menyarankan, kalo beneran BI melarang pun Sepertinya tidak terlalu berpengaruh dengan harga bitcoin.
full member
Activity: 294
Merit: 119
For Bounty Hunters, Don't Cheat or You DIE!!
October 15, 2017, 09:25:34 AM
#10
Wah kalau memang seperti itu, bakal mengganggu progress bitcoin di Indonesia. Tapi, saya rasa yang dimaksud itu adalah alat pembayaran sah nya yang dipermasalahkan. Berharap seperti itu
hero member
Activity: 966
Merit: 500
October 15, 2017, 09:24:21 AM
#9
Waktu kemaren saya seminar di BI bitcoin juga sekilas di jelaskan katanya bitcoin iniaaih ilegal belum dapat ijin resmi dan ada beberapa negara belum bisa nerima mata uang bitcoin katanya si gitu.

iya makannya itu kan "belum". berarti di masa depan masih ada kemungkinan untuk di legalkan. saran ane tenang saja gan. karena belum ada hukum yang mengatur tentang pengguanaan bitcoin, jadi masih aman (meskipun belum di legalkan).
sr. member
Activity: 1246
Merit: 252
October 15, 2017, 09:20:29 AM
#8
Yuk yang mau meninggalkan bitcoin aku siap nampung rate 60% dari pada nanti TERCYDUK ? Mending di jual ke saya malah untung dan dapat uang bisa buat invest di Paytren Cheesy
saya juga siap menampung gan rate aku naikan menjadi 70% . kalau jual banyak dapat diskon wkwkwk. ngaco nih agan . buat bisnis paytren .
sr. member
Activity: 966
Merit: 250
October 15, 2017, 09:14:52 AM
#7
barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"  Shocked
tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU



saya kira apa yang diucapkan BI bukanlah aturan yang mengikat untuk di taati. karena BI bukanlah lembaga negara yang mempunyai kewenangan penuh untuk pelarangan. dan jika benar akan terjadi pelarangan di negara kita hal itu pasti akan ada banyak perdebatan yang alot di instasi yang bersangkutan. tapi mudah mudahan bitcoin dilegalkan di negara kita ini.
newbie
Activity: 62
Merit: 0
October 15, 2017, 09:13:40 AM
#6
Bitcoin itu seperti dollar,yen,ringgit, ataupun mata uang lainnya
tidak diakui sebagai mata uang yang sah di indonesia, tapi boleh dimiliki dan diperdagangkan.
karena mata yang sah di Indonesia hanya rupiah

makanya didalam penjelasannya BI hanya MELARANG penggunaan Bitcoin sebagai alat tukar, bukan pelarangan untuk dimiliki
newbie
Activity: 140
Merit: 0
October 15, 2017, 09:07:56 AM
#5
Waktu kemaren saya seminar di BI bitcoin juga sekilas di jelaskan katanya bitcoin iniaaih ilegal belum dapat ijin resmi dan ada beberapa negara belum bisa nerima mata uang bitcoin katanya si gitu.
sr. member
Activity: 854
Merit: 250
October 15, 2017, 09:06:01 AM
#4
Yuk yang mau meninggalkan bitcoin aku siap nampung rate 60% dari pada nanti TERCYDUK ? Mending di jual ke saya malah untung dan dapat uang bisa buat invest di Paytren Cheesy
staff
Activity: 2454
Merit: 1617
Crypto Swap Exchange
October 15, 2017, 09:04:00 AM
#3
BI Larang Masyarakat Gunakan Bitcoin

Santai, masih sama seperti dulu kok. Cuma klarifikasi bahwa saat ini hanya Rupiah yang sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia (obviously) dan tidak 100% melarang penggunaan Bitcoin. Bahkan beliau (Gubernur Bank BI) menyebut Bitcoin ini sebuah inovasi dan mempersilakan adanya pengembangan dan eksperimen terkait alat pembayaran digital pada umumnya.

Quote
Kalaupun ada pengembangan atau diskusi luas terkait penggunaan bitcoin, Agus meminta masyarakat tidak memakai bitcoin sebagai alat pembayaran. Uang yang tercipta di dunia maya tersebut tidak mendapat persetujuan dari BI dan baru dianggap otoritas sebagai sekadar inovasi.

...

Namun, Agus mempersilakan berlangsungnya eksperimen-eksperimen untuk menghasilkan teknologi alat pembayaran. Namun, eksperimen tersebut tetap dijaga agar tidak berdampak pada masyarakat luas pada saat produk atau jasa tersebut tidak stabil dan tidak aman.
full member
Activity: 241
Merit: 100
TLS Group
October 15, 2017, 08:57:55 AM
#2
barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"  Shocked
tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU



walah menurut saya ini malahan menjadi sesuatu yang akan berdampak buruk bagi perkembangan bitcoin diIndonesia. karena kalau sumbernya dari BI langsung sudah pasti beritanya bisa dipertanggung jawabkan.
hero member
Activity: 1232
Merit: 738
Mixing reinvented for your privacy | chipmixer.com
October 15, 2017, 08:54:19 AM
#1
barusan sekilas nonton big circle di metrotv kebetulan tamunya ibu SMI
pas lagi acaranya, ane liat di news ticker ada kalimat seperti judul thread ini
"BI Larang Masyarakat Menggunakan Bitcoin"  Shocked
tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut dan belum liat beritanya di news / tv lainnya
waduh bakal suram nih kalo larangannya ditetapkan dalam peraturan resmi dan/atau UU



edit: October 16, 2017, 11:08:35 PM server time
thanks @dbshck untuk news link http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/eN4xWD7N-bi-larang-masyarakat-gunakan-bitcoin
beberapa pernyataan yg diambil (quote) dari artikel tsb
Quote
Otoritas moneter menegaskan bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah untuk digunakan di Indonesia. Masyarakat diminta untuk tidak memakai bitcoin dalam transaksi apa pun.
Quote
"Khusus bitcoin sudah dalam satu tahun ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa bitcoin itu bukan alat pembayaran di Indonesia," ujar Agus.

Kalaupun ada pengembangan atau diskusi luas terkait penggunaan bitcoin, Agus meminta masyarakat tidak memakai bitcoin sebagai alat pembayaran. Uang yang tercipta di dunia maya tersebut tidak mendapat persetujuan dari BI dan baru dianggap otoritas sebagai sekadar inovasi.



edit: December 01, 2017, 10:15:06 AM server time
barusan liat ada news ticker lagi, Bank Indonesia: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Yang Sah
makin kesini makin santer nih beritanya, bakalan tambah rame nih
tinggal nunggu pejabat korup kena OTT dengan barang bukti bitcoin tx, paperwallet, android wallet app dsb  Grin

juga ane baca di koran Pikiran Rakyat kemarin tgl 30 November 2017 halaman 17 lembar Ekonomi
Judulnya: Legalitas Tak Jelas, Uang Digital Dilarang yg ternyata versi onlinenya judulnya berbeda
cuplikan versi onlinenya seperti yg di bawah ini, klik linknya klo mo baca lanjutannya
BI Akan Buat Aturan Pelarangan Bitcoin
Oleh: Tia Dwitiani Komalasari   29 November, 2017 - 08:48
JAKARTA, (PR).- Bank Indonesia akan membuat peraturan yang menegaskan larangan menggunakan mata uang digital (virtual currency) yang tidak memiliki aspek legal yang jelas, termasuk bitcoin. Lembaga tersebut juga melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran memproses dan bekerja sama dengan pihak yang memfasilitasi transaksi mata uang digital.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai legal tender di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mata uang digital juga berpotensi digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
selengkapnya...
Pages:
Jump to: