Mungkin maksudnya supaya daya beli tetap tinggi dan tidak akan terasa dampaknya, namun pemerintah lupa kalau banyak sektor lain yang mungkin akan jadi bom waktu buat perekonomian indonesia, yaitu pengusaha yang paling terbebani ppn 12% dan nambah bayar gaji buruh. Tentunya akan banyak PHK, dan mungkin ke depan bakal makin suram.
Poinnya adalah:
1. Menaikkan upah minimum bukan merupakan strategi mengurangi dampak (meningkatkan daya beli). Ya karena tidak semua orang bekerja formal, bahkan malah data menunjukkan banyak PHK yang artinya yang tadinya ikut UMP/UMR jadi kerja serabutan yang tidak dapat gaji. Di satu sisi kenak PPN padahal di sisi lain kenak PHK jadi tidak ada kenaikan upah (kenak tusbol depan belakang).
2. Justru hindari kebijakan kontraktif (mengurangi belanja negara, meningkatkan pajak) sehingga pada mau ekspansi & investasi, plus meningkatkan daya beli.