dan kembali mengenai kebijakan PPN 12%, mengapa banyak yang beranggapan akan menyengsarakan rakyat kecil, karena kebijakan PPn yang seharusnya hanya utuk barang-barang mewah, akan tetapi untuk saat ini, barang-barang yang dibeli oleh masyarakat kecil disetiap harinya juga harus terkena PPN, seperti sabun, minyak dan lainya juga harus terkena PPN.
Kenyataannya adalah ketika pajak naik meskipun sudah ada tanggapan bahwa hanya beberapa barang dan jasa yang tergolong mewah sesuai dengan perkataan pemerintah tetapi pada faktanya semua akan mengalami kenaikan terlepas dari apakah itu barang mewah atau tidak karena bagaimanapun juga semua pasti akan mengikuti karena barang dan jasa yang naik akan membuat situasi harga pasar kembali lebih naik juga termasuk kepada bahan pokok nantinya (saya jamin itu akan mengikuti).
Ambil contoh dari pajak kendaraan saat ini ketika PPN naik 12 persen maka ospen pajak motor seperti yang sudah dicanangkan akan naik 66 persen yang secara tidak langsung melihat dari situasinya ini bisa berdampak lebih besar kepada situasi yang kita rasakan apalagi mayoritas masyarakat kita pasti memiliki kendaraan roda dua dan ini jelas akan mengacu kepada situasi ekonomi yang lebih sulit dibanding yang dirasakan sebelumnya.
Bahkan dengan kenaikan ini negara kita memiliki pajak paling tinggi di asean dan jangan bandingan dengan negara yang jauh lebih maju seperti jepang atau negara lain seperti Finland atau Denmark yang memang fasilitias dan infrastrukturnya sudah maju tetapi perbandingan dengan negara asean lain saja seperti singapura yang pajaknya lebih kecil kita masih jauh tertinggal dari infrastruktur yang memperlihatkan bahwa pada akhirnya pajak naik tidak sebanding dengan apa yang kita dapatkan untuk hak hidup dinegara ini.
Mungkin jika kondisinya lebih baik dari segi infrastruktur, hukum dan pelayanan lain maka pajak naik tidak akan menjadi masalah tetapi ketika keresahan yang kita alami setiap harinya yang terkesan masih sangat sengsara ditambah dengan tuntutan dari negara yang terlalu memaksakan kehendak jelas rakyat akan merasa kenaikan ini bermasalah.
Namun hal ini tidak hanya menyangkut infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, tetapi juga UMR dan pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia yang tidak sebanding dengan pajak yang ditetapkan pemerintah. Indonesia merupakan salah satu negara dengan UMR terendah di dunia, dan untuk ASEAN, UMR yang ditetapkan oleh Kemenkeu masih tergolong rendah dibandingkan dengan 5 negara lainnya, seperti yang terlihat pada gambar berikut;
Sumber gambar;
idxchannel.comPendapatan tidak mengalami kenaikan, tetapi hal ini tidak sepadan pengeluaran, dan lebih gilnay lagi ketika mayarakat terus menjerit dengan harga yang terus naik, justru pemerintah dengan penuh kesengajaan mengeluarkan kebijakan untuk menaikan pajak.
dan kita lihat di tahun 2025, komoditas apa saja yang akan mengalami kenaikan, apalagi dalam beberapa bulan lagi kita akan menghadapi bulan Ramadhan, bulan dimana harga-harga akan melambung lebih tinggi.