Author

Topic: Carut Marut PPN 12%, Apakah Memang Signifikan? (Read 163 times)

copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
December 08, 2024, 11:16:55 AM
#14
Pemerintah juga sudah sigap mengurangi dampak kenaikan PPN 12% dengan rencana kenaikan gaji Guru dan kenaikan UMR di tahun depan.

Mungkin maksudnya supaya daya beli tetap tinggi dan tidak akan terasa dampaknya, namun pemerintah lupa kalau banyak sektor lain yang mungkin akan jadi bom waktu buat perekonomian indonesia, yaitu pengusaha yang paling terbebani ppn 12% dan nambah bayar gaji buruh. Tentunya akan banyak PHK, dan mungkin ke depan bakal makin suram.
Ada diskusi menarik mengenai hal ini kebetulan tadi ane click: Pengusaha Ingatkan “Ancaman” Dibalik Kenaikan UMP 6,5% & PPN 12%

Poinnya adalah:
1. Menaikkan upah minimum bukan merupakan strategi mengurangi dampak (meningkatkan daya beli). Ya karena tidak semua orang bekerja formal, bahkan malah data menunjukkan banyak PHK yang artinya yang tadinya ikut UMP/UMR jadi kerja serabutan yang tidak dapat gaji. Di satu sisi kenak PPN padahal di sisi lain kenak PHK jadi tidak ada kenaikan upah (kenak tusbol depan belakang).
2. Justru hindari kebijakan kontraktif (mengurangi belanja negara, meningkatkan pajak) sehingga pada mau ekspansi & investasi, plus meningkatkan daya beli.
brand new
Activity: 0
Merit: 0
saya berada di pihak yang menentang itu, karena saya pikir kenaikan ppn yg direncanakan pemerintah itu waktunya tidak tepat untuk ekonomi mayoritas masyarakat sekarang ini. memang hitungannya cuman naik 1%, tapi ingat yg terkenda dampak kenaikan ppn ini bukan hanya kita sebagai konsumen, tapi juga para pengusaha barang jadi dan setengah jadi. kenaikan 1% untuk barang baku yang mereka beli itu bisa jadi signifikan kerasa, dan imbasnya mereka akan menaikkan harga produk, dan itu akan membebani konsumen, dan seterusnya akan berefek pada daya beli yg menurun.

efek domino yang ditimbulkan dari kenaikan ppn di waktu yang tidak tepat ini juga akan memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi dan akan membuat beban kepada masyarakat. jadi seharusnya pemerintah mempertimbangkan kenaikan ppn ini dan bisa menundanya sampai ekonomi membaik kedepannya.
Ane setuju dengan pendapat gan, memang kenaikan PPN ini terasa kurang tepat mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Kenaikan sekecil 1% pun bisa memberi dampak besar, terutama bagi pengusaha kecil dan konsumen. Efek domino yang ditimbulkan bisa semakin menekan daya beli masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ini lebih matang, agar tidak memperburuk keadaan ekonomi yang sudah sulit. Semoga ada solusi yang lebih bijak untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan PPN tidak jadi diterapkan dalam waktu dekat ini.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Pemerintah juga sudah sigap mengurangi dampak kenaikan PPN 12% dengan rencana kenaikan gaji Guru dan kenaikan UMR di tahun depan.

Mungkin maksudnya supaya daya beli tetap tinggi dan tidak akan terasa dampaknya, namun pemerintah lupa kalau banyak sektor lain yang mungkin akan jadi bom waktu buat perekonomian indonesia, yaitu pengusaha yang paling terbebani ppn 12% dan nambah bayar gaji buruh. Tentunya akan banyak PHK, dan mungkin ke depan bakal makin suram.
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
Solusinya masyarakat harus bisa dan sadar untuk belajar mengendalikan kebiasaan konsumtifnya yang berlebihan. Mulai menghemat, mulai hidup sederhana, jangan suka beli barang baru kalau masih bisa diperbaiki ya perbaiki. Karena dengan aktivitas menahan pengeluaran akan menjadi satu satunya cara untuk melawan kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN ini.
Nah ini kemarin juga ramai usulan rame-rame frugal living (ngirit) biar pemerintah Wakanda kena batunya sendiri malakin warganya berlebihan. Katanya kalau beneran gerakan ngirit ini terjadi bisa sangat mengancam perekonomian...

Tapi itu juga ada dua kubu Grin

(1) Warga selama ini sudah frugal living, jadi ga ada efeknya.
Jadi ini menurut yang skeptis. Gerakan ini dicetuskan oleh orang yang kakinya ga napak tanah, alias mereka yang kondisi ekonominya bagus yang ga ngerti kondisi sebenarnya di tengah warga sipil. Sekarang aja kelas menengah dan calon kelas menengah udah hidup hemat ga usah disuruh. Mau hemat kek gimana lagi?

(2) Perekonomian bakal carut marut.
Ya kalau mengurangi belanja tentu pertumbuhan ekonomi melambat.
Rancangan kenaikan pajak ini memang membuat saya sangat kesal, walaupun nilai tambahnya 1% tapi ini akan berdampak besar jika melakukan transaksi yang jauh lebih besar.

saya setuju bahwa salah satunya cara adalah dengan hidup hemat seperti konsep frugal living, hanya saja dampaknya pasti pada perputaran ekonomi yang akan terus melambat dan ini akan berakibat pada perekonomian negara, ini menyebalkan karena kita akan menghadapi biaya hidup yang bertambah mahal kedepannya, carut marut ekonomi mungkin akan terjadi jika sebagian besar orang menahan uangnya dan melakukan kehidupan keuangan secara lebih terencana. Mungkin itu keliru hanya sebagian kecil orang saja yang melakukan hal semacam itu menurut saya, jujur saja kita memiliki literasi yang buruk apalagi berbicara literasi finansial.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Solusinya masyarakat harus bisa dan sadar untuk belajar mengendalikan kebiasaan konsumtifnya yang berlebihan. Mulai menghemat, mulai hidup sederhana, jangan suka beli barang baru kalau masih bisa diperbaiki ya perbaiki. Karena dengan aktivitas menahan pengeluaran akan menjadi satu satunya cara untuk melawan kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN ini.
Nah ini kemarin juga ramai usulan rame-rame frugal living (ngirit) biar pemerintah Wakanda kena batunya sendiri malakin warganya berlebihan. Katanya kalau beneran gerakan ngirit ini terjadi bisa sangat mengancam perekonomian...

Tapi itu juga ada dua kubu Grin

(1) Warga selama ini sudah frugal living, jadi ga ada efeknya.
Jadi ini menurut yang skeptis. Gerakan ini dicetuskan oleh orang yang kakinya ga napak tanah, alias mereka yang kondisi ekonominya bagus yang ga ngerti kondisi sebenarnya di tengah warga sipil. Sekarang aja kelas menengah dan calon kelas menengah udah hidup hemat ga usah disuruh. Mau hemat kek gimana lagi?

(2) Perekonomian bakal carut marut.
Ya kalau mengurangi belanja tentu pertumbuhan ekonomi melambat.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
Wah sorry sorry itu maksudnya kenaikan nilai pajak, bukan kenaikan dihitung dari harga netnya,
Oh maksudnya naik dari 11% ke 12% itu kenaikannya adalah (12% - 11%)/11% = 9,09%
Bener sih kalau yang dipakai adalah perspektif dari pemungut pajak, karena mereka mengharapkan adanya kenaikan penerimaan pajak sebesar 9,09% ceteris paribus.
Dari 11% ke 12% naiknya 1% kesannya kecil tapi beban pajaknya yang naik 9%. Harga barang dan jasa akan naik signifikan di tengah daya beli masyarakat yang sedang melemah, gelombang PHK akan semakin meningkat dimana mana, ini definisi dimana hidup susah jadi tambah susah. Grin Kebijakan ini memang akan bagus untuk pemasukan negara tapi suka atau tidak rakyat akan semakin menderita.

Solusinya masyarakat harus bisa dan sadar untuk belajar mengendalikan kebiasaan konsumtifnya yang berlebihan. Mulai menghemat, mulai hidup sederhana, jangan suka beli barang baru kalau masih bisa diperbaiki ya perbaiki. Karena dengan aktivitas menahan pengeluaran akan menjadi satu satunya cara untuk melawan kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN ini.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Wah sorry sorry itu maksudnya kenaikan nilai pajak, bukan kenaikan dihitung dari harga netnya,
Oh maksudnya naik dari 11% ke 12% itu kenaikannya adalah (12% - 11%)/11% = 9,09%
Bener sih kalau yang dipakai adalah perspektif dari pemungut pajak, karena mereka mengharapkan adanya kenaikan penerimaan pajak sebesar 9,09% ceteris paribus.

Anyway, seharusnya pakar-pakar itu lebih menekankan karakteristik PPN yang adalah:

Quote
6. Bersifat Multi Stage Levy
Pajak ini akan dikenakan atau dipungut pada setiap tahap jalur produksi dan distribusi, mulai dari pabrik, pedagang besar, grosir, hingga pedagang kecil atau pengecer.
Sumur: https://klikpajak.id/blog/mengenali-karakteristik-dan-ciri-khas-ppn-sebagai-kewajiban-pkp/

Jadi ya 1% itu bisa jadi dikenakan berulang kali. Jadi leptop yang sebagai contoh tadi realnya nanti naiknya tidak cuma 1%.
sr. member
Activity: 1400
Merit: 268
Fully Regulated Crypto Casino

Ini 9% sumurnya sama kek agan di bawah ini ya?

Quote
Direktur Eksekutif Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan bukanlah cuma 1%, melainkan 9,09%.

Rumus perhitungan persentase kenaikan tarif yaitu: ((harga baru - harga lama) / harga lama) × 100% = persentase kenaikan Ambil contoh harga final laptop tadi: ((Rp5.600.000 - Rp5.550.000) / Rp5.550.000) × 100% = 9,09%

https://www.bisnis.com/read/20241119/638/1817298/cek-berikut-simulasi-kenaikan-harga-barangjasa-ketika-ppn-jadi-12
Sempet ane double check di situs bisnis karena ane pikir typo... Ane coba itung pakai calculator:
((Rp5.600.000 - Rp5.550.000) / Rp5.550.000) × 100%
= (50.000 / 5.550.000) x 100%
= 0,009009 x 100%
= 0,9% (malah lebih sedikit)

Ini ane yang salah, itungan bisnis dot com yang salah, atau om Dirut yang salah Grin

Wah sorry sorry itu maksudnya kenaikan nilai pajak, bukan kenaikan dihitung dari harga netnya,

Kalau saya ngitungnya gini, pake angka 1jt aja ya yang gampang, hehe

misal harga net nya 1.000.000 dengan PPN 11% harga+PPN jadi 1.110.000 kalau PPN naik ke 12% jadinya kan 1.120.000, jadi dihitung nilai pajak yang sebelumnya 110rb naik jadi 120rb itu naiknya 9%.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Menurutku efeknya jadi sangat terasa karena kondisi ekonomi sekarang yang memang sedang tidak bagus, daya beli lagi turun yang artinya harga yang ada sekarang aja terlalu berat buat masyarakat untuk menjangkaunya, apalagi kalau PPN Naik 1% yang kalau dihitung di harga riil nya akan menaikkan harganya 9%

Ini 9% sumurnya sama kek agan di bawah ini ya?

Quote
Direktur Eksekutif Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan bukanlah cuma 1%, melainkan 9,09%.

Rumus perhitungan persentase kenaikan tarif yaitu: ((harga baru - harga lama) / harga lama) × 100% = persentase kenaikan Ambil contoh harga final laptop tadi: ((Rp5.600.000 - Rp5.550.000) / Rp5.550.000) × 100% = 9,09%

https://www.bisnis.com/read/20241119/638/1817298/cek-berikut-simulasi-kenaikan-harga-barangjasa-ketika-ppn-jadi-12
Sempet ane double check di situs bisnis karena ane pikir typo... Ane coba itung pakai calculator:
((Rp5.600.000 - Rp5.550.000) / Rp5.550.000) × 100%
= (50.000 / 5.550.000) x 100%
= 0,009009 x 100%
= 0,9% (malah lebih sedikit)

Ini ane yang salah, itungan bisnis dot com yang salah, atau om Dirut yang salah Grin
sr. member
Activity: 1106
Merit: 391
(1) Ga bakal berasa
Ambil hitungan sederhana barang senilai IDR 100.000, kalau PPN 11% menjadi IDR 111.000, kalau PPN 12% menjadi IDR 112.000
Nah bedanya tidak bakal berasa di kantong bukan?

Memang kalau diliat dalam pembelian dengan jumlah yang lebih kecil, kita tidak melihat kenaikan harga yang signifikan, namun bagaimana dengan pembelian dalam jumlah yang lebih besar misalnya 100juta atau lebih dari itu? bisa dihitung sendiri berapa kenaikan harganya. Dan juga kenaikan PPN itu bukan hanya 1%, namun 9,09%, bisa disimak secara seksama penjelasan dibawah:

Quote
Direktur Eksekutif Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan bukanlah cuma 1%, melainkan 9,09%.

Rumus perhitungan persentase kenaikan tarif yaitu: ((harga baru - harga lama) / harga lama) × 100% = persentase kenaikan Ambil contoh harga final laptop tadi: ((Rp5.600.000 - Rp5.550.000) / Rp5.550.000) × 100% = 9,09%

https://www.bisnis.com/read/20241119/638/1817298/cek-berikut-simulasi-kenaikan-harga-barangjasa-ketika-ppn-jadi-12

Jadi bisa dicerna sendiri kenaikan PPN ini bakal kerasa kedepannya, apalagi di tengah situasi ekonomi Indonesia yang sedang tidak stabil seperti sekarang, itu bisa menghambat daya beli masyarakat dan semakin menyusahkan rakyat, khususnya kaum menengah kebawah dan kebijakan pemerintah ini kurang tepat untuk direalisasikan di tahun depan.



sr. member
Activity: 1400
Merit: 268
Fully Regulated Crypto Casino
Menurutku efeknya jadi sangat terasa karena kondisi ekonomi sekarang yang memang sedang tidak bagus, daya beli lagi turun yang artinya harga yang ada sekarang aja terlalu berat buat masyarakat untuk menjangkaunya, apalagi kalau PPN Naik 1% yang kalau dihitung di harga riil nya akan menaikkan harganya nilai pajaknya sampai 9%, belum lagi kalau ada pengusaha culas yang menaikkan harga seenaknya dengan alasan PPN naik. Ditambah lagi efek Trump, USD jadi tambah menguat dan nilai rupiah jadi makin dikit, efeknya jadi bakal jadi tambah kerasa. Akan lebih bijak rasanya kalau pemerintah menaikkan PPN kalau kondisi ekonomi sudah membaik.


hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
Masalahnya bukan berapa persen kenaikan yang terjadi tetapi mungkin dalam hal ini saya pikir kita tahu bahwa setidaknya ada beberapa janji yang pada akhirnya tidak sesuai untuk era kepemerintahan saat ini yang memang selalu mengedepankan janji tidak ada kenaikan. Selain itu, saya akan mendebat untuk mereka yang memang mengatakan bahwa kenaikan pajak ini tidak berdampak apapun.

Untuk mereka yang paham ekonomi maka 1 persen akan menjadi penting karena pada akhirnya dengan kondisi kenaikan yang terjadi maka sudah dipastikan ada beberapa barang yang pada akhirnya akan dikenakan PPN yang membuat barang tersebut menjadi lebih mahal yang membuat biaya produksi sedikit dinaikan lebih besar dan bisa berefek pada daya beli untuk masyarakat. Ini secara tidak langsung akan terjadi dan semakin lama hal seperti ini akan membuat kondisi para pelaku pasar mendapatkan situasi yang lebih sulit dibanding yang dipikirkan karena ketika daya produksi lebih besar dan daya beli melemah maka pasti akan ada sebuah kondisi dimana mereka harus berfikir ulang dengan strategi yang harus dilakukan pada akhirnya yang bisa saja berimbas kepada pengurangan orang atau pegawai dan lain sebagainya.

"Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat dibebaskan dari pengenaan PPN," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti

Walaupun sekarang sebenarnya ada sebuah statement seperti ini tetapi pada akhirnya saya pikir hal ini hanya sebagai salah satu metode agar kita tidak terlalu merespon dengan apa yang terjadi dan tanpa kita sadari ada regulasi lain dan statement lain yang berlainan arah dengan statement ini nantinya Smiley
full member
Activity: 868
Merit: 202
saya berada di pihak yang menentang itu, karena saya pikir kenaikan ppn yg direncanakan pemerintah itu waktunya tidak tepat untuk ekonomi mayoritas masyarakat sekarang ini. memang hitungannya cuman naik 1%, tapi ingat yg terkenda dampak kenaikan ppn ini bukan hanya kita sebagai konsumen, tapi juga para pengusaha barang jadi dan setengah jadi. kenaikan 1% untuk barang baku yang mereka beli itu bisa jadi signifikan kerasa, dan imbasnya mereka akan menaikkan harga produk, dan itu akan membebani konsumen, dan seterusnya akan berefek pada daya beli yg menurun.

efek domino yang ditimbulkan dari kenaikan ppn di waktu yang tidak tepat ini juga akan memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi dan akan membuat beban kepada masyarakat. jadi seharusnya pemerintah mempertimbangkan kenaikan ppn ini dan bisa menundanya sampai ekonomi membaik kedepannya.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Semakin dekat ke Januari 2025, kisruh PPN naik dari 11% menjadi 12% menjadi semakin anget. Banyak kalangan yang menilai kalau PPN naik jadi 12% otomatis barang dan jasa menjadi semakin mahal yang kemudian memukul daya beli masyarakat yang sudah tiarap.

Ada dua argumen yang muncul terkait naiknya PPN ini:

(1) Ga bakal berasa
Ambil hitungan sederhana barang senilai IDR 100.000, kalau PPN 11% menjadi IDR 111.000, kalau PPN 12% menjadi IDR 112.000
Nah bedanya tidak bakal berasa di kantong bukan?

Apalagi tidak semua barang kena PPN:
Quote
Barang tertentu dalam kelompok barang kebutuhan pokok meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran dengan kriteria dan/atau perincian jenis barang.
dan masih banyak yang bebas PPN.
Sumur: https://klikpajak.id/blog/barang-dan-jasa-bebas-ppn/

(2) Semakin mencekik rakyat kecil
Tidak sedikit yang beranggapan kalau 1% itu bakal membuat ekonomi kian porak poranda. Bahkan konon 5 juta buruh akan mengadakan aksi mogok nasional!

Quote
Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%
...
Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Sumur: https://nasional.kontan.co.id/news/sebanyak-5-juta-buruh-siap-gelar-mogok-nasional-tolak-kenaikan-ppn-12



Berada di pihak mana agan dan sista di sini?
Jump to: