Author

Topic: Carut Marut PPN 12%, Apakah Memang Signifikan? (Read 4 times)

copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
November 20, 2024, 10:42:58 AM
#1
Semakin dekat ke Januari 2025, kisruh PPN naik dari 11% menjadi 12% menjadi semakin anget. Banyak kalangan yang menilai kalau PPN naik jadi 12% otomatis barang dan jasa menjadi semakin mahal yang kemudian memukul daya beli masyarakat yang sudah tiarap.

Ada dua argumen yang muncul terkait naiknya PPN ini:

(1) Ga bakal berasa
Ambil hitungan sederhana barang senilai IDR 100.000, kalau PPN 11% menjadi IDR 111.000, kalau PPN 12% menjadi IDR 112.000
Nah bedanya tidak bakal berasa di kantong bukan?

Apalagi tidak semua barang kena PPN:
Quote
Barang tertentu dalam kelompok barang kebutuhan pokok meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran dengan kriteria dan/atau perincian jenis barang.
dan masih banyak yang bebas PPN.
Sumur: https://klikpajak.id/blog/barang-dan-jasa-bebas-ppn/

(2) Semakin mencekik rakyat kecil
Tidak sedikit yang beranggapan kalau 1% itu bakal membuat ekonomi kian porak poranda. Bahkan konon 5 juta buruh akan mengadakan aksi mogok nasional!

Quote
Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%
...
Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Sumur: https://nasional.kontan.co.id/news/sebanyak-5-juta-buruh-siap-gelar-mogok-nasional-tolak-kenaikan-ppn-12



Berada di pihak mana agan dan sista di sini?
Jump to: