JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi yang juga Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, adanya pelarangan terkait peredaran pelarangan bagi peredaran uang digital seperti bitcoin atau etherum bukanlah sebuah solusi yang tepat.
Menurut Chatib, saat ini lebih baik Bank Indonesia menerbitkan uang digital yang resmi dan mampu diawasi oleh bank sentral.
"Jadi lebih baik dia (BI) create sesuatu yang bisa dimonitor. Saya apresiasi langkah BI. Saya sadar kekhawatiran BI soal Bitcoin. Bitcoin itu sumber dari bubble (gelembung harga), underlying assetnya enggak ada, tapi tidak bisa dilarang," ujar Chatib saat menjadi pembicara pada acara Disruptif Ekonomi Digital di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (5/1/2018).
Dengan perkembangan teknologi yang semakin masif, maka diperlukan upaya atau peran bank sentral mengikuti arus teknologi tersebut salah satunya perkembangan uang digital yang saat ini tengah masif.
Bagaimana menurut agan2 semua tentang berita ini apakah ini pertanda kalau bitcoin berpeluang akan dilegalkan di indonesia...
kalau dilegalkan sebagai alat pembayaran sepertinya tidak mungkin gan, karena aturannya belum ada. Sedangkan undang-undang menetapkan hanya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Tapi kalau dilegalkan sebagai intrumen investasi, itu sangat mungkin, apalagi belakangan ini pemerintah mulai memberikan pernyataan-pernyataan positif terkait hal ini