kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Berita nya ane belum tahu ni gan, ane belum pernah dengar dan belum pernah baca gan... Tapi kalau agan pernah dengar berita ini, ane bisa berikan pendapat ane tentang efek baik dan buruknya bagi masyarakat akibat bitcoin akan di masukan kedalam undang-undang di negara ini, efek baik nya adalah bitcoin akan memiliki payung hukum yang jelas, bitcoin akan dapat dasar hukum yang jelas juga, semua tentang bitcoin akan di legalkan secara sah oleh pemerintah dan ada baiknya juga bitcoin nanti akan menjadi pekerjaan yang terstruktur dengan rapi , lambat laun masyarakat akan terus mengenal secara jelas dan masyarakat kita tahu secara luas , apa itu sebenarnya bitcoin.
Efek buruknya adalah ketika bitcoin di masukan ke dalam undang-undang pemerintah ini, maka bitcoin mudah di intervensi oleh pemerintah, pemerintah akan mengenakan pajak yang pajaknya hanya pemerintah yang menentukan,,, ane takut semua bergantung ke pemerintah....