Pages:
Author

Topic: dipengaruhi apakah Legalitas Bitcoin di Indonesia?? - page 6. (Read 1331 times)

full member
Activity: 753
Merit: 100
www.licx.io
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh

menurut ane yang menjadi tolak ukur pemerintahan untuk dapat melegalkan bitcoin di indonesia saat ini bukan karena minim nya pengguna bitcoin di indonesia dan bukan juga dikarenakan oleh belum siap nya pemerintah dalam menerima perkembangan tekhnology blokchain ini serta bukan karena tidak yakin pada masyarakatnya, melainkan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengkaji secara sistem kerja blokchain sehingga masyarakat indonesia tidak mendapatkan kerugian darinya.
full member
Activity: 490
Merit: 100
Kalau menurut saya lihat gan peminat bitcoin di indonesia semakin semakin banyak bahkan sudah di kenal masyarakat pedalaman,pemerintah belum mau melegalkannya mungkin belum waktu yang tepat bukan karena peminat di indobesia sedikit gan
newbie
Activity: 76
Merit: 0
kalau menurut saya sih, msih banyak faktor di indonesia blum di legalkan, seperti dari negara indonesia sendiri mngkin dari sdm  ya blum siap dengan mata uang digital ini yg nenggunakan tehnologi, jga dari mata uang ini sendiri yg smgat riskan narik turun ya cepat dan kurs ya tinggi mngkin itu yg jdi pertimbangan pemerintah
member
Activity: 98
Merit: 10
Leumakmabok
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh

Tentu untuk legalnya bitcoin di Indonesia harus ada aturan yang jelas. Penguasaan terhadap teknologi blockchain sangat menentukan terhadap lahirnya aturan yang mengatur tentang itu. Ane pikir itu menjadi faktor gan.
newbie
Activity: 196
Merit: 0
menurut saya legalitas bitcoin di Indonesia di pengaruhi oleh dampak yang di timbulkan bitcoin tersebut jikalau berdampak positive untuk negara dan masyarakatnya pasti nya negara cepat untuk melegalkannya.
member
Activity: 280
Merit: 12
Kalau menurut saya gan kayaknya pemerintah indonesia sedang mempertimbangkan untuk melegalkan bitcoin di indonesia gan,,,kita bisa liat bagaimana perkembangan bitcoin di indonesia sekarang,,semoga pemerintah cepat melegalkan bitcoin di indonesia.
full member
Activity: 546
Merit: 100
Kalau menurut saya, rakyat Indonesia sebagiannya sudah mampu menerima perkembangan teknologi sekarang. Cuma masih sebagian aja gan. Cuma pemerintah menjadikan tolak ukur untuk tidak melegalkan bitcoin mungkin karena pemerintah berpikir bitcoin ini rawan terjadinya kecurangan atau pencurian.


benar sekali gan, kalau melihat situasi saat sekarang ini dengan pesat nya perkembangan tekologi dan zaman yang serba canggih, saya rasa sudah banyak masyarat kita yang bisa menerima perkembagan teknologi, alasan pemeritah belum melegalkan bitcoin mugkin karena bitcoin mudah untuk dicuri dan akan mudah untuk para koruptor menyembunyikan aset mereka karena bitcoin sulit untuk dilacak gan.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
Sepertinya pemerintah Indonesia masih dalam tahap mempelajari dulu bitcoin itu. Jika dilegalkan, apa untung ruginya. Berapa manfaat untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Itu yang masih dipelajari oleh pemerintah.

memang kalau dilihat pemerintah indonesia sudah mulai memperbincangkan apa itu bitcoin , ya keuntungnya kalau menurut say sih bisa meningkatkan perekonomian serta mengurangi pengagguran yang ada di indonesia .
member
Activity: 84
Merit: 10
Sepertinya pemerintah Indonesia masih dalam tahap mempelajari dulu bitcoin itu. Jika dilegalkan, apa untung ruginya. Berapa manfaat untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Itu yang masih dipelajari oleh pemerintah.
member
Activity: 490
Merit: 28
Ane fokus di point 3, dimana Pemerintah belum sanggup dengan perkembangan tekonologi blockchain yang sangat berbeda dengan sistem perbankan. Kalau menurut ane, ini yang menjadi tolak ukur Pemerintah melegalkan atau tidaknya Bitcoin.
newbie
Activity: 110
Merit: 0
Menurut saya mungkin masyarakat Indonesia yg masih sebagian besar belum bisa menerima dan mengerti apa itu bitcoin dan kurang adanya edukasi. Serta mungkin maindset masyarakat sejak dulu kalau punya uang itu ditabung, pdhl lebih baik jika punya uang diinvestasikan, salah satunya investasi di bitcoin
full member
Activity: 154
Merit: 100
Kalau menurut saya dipengaruhi oleh sulitnya infrastruktur pengawasan. Karena diperlukan infrastruktur yang tidak asal-asalan, kalau sampai sekedarnya saja bisa2 dijadikan lahan untuk cuci uang bagi kebanyakan koruptor,oleh karena itu diperlukanlah pengawasan yang ketat. Tapi bukan tidak mungkin akan legal, saya yakin suatu saat akan legal di Indonesia. Inilah yang menurut saya pengaruh legalitas bitcoin di Indonesia  Cheesy
newbie
Activity: 61
Merit: 0
Mungkin pemerintah mempertimbangkan dampaknya misal bitcoin di legalkan di indonesia dan seebagian besar masyarakat indonesia menggunakan bitcoin dan membuat harga bitcoin naik pesat tapi kemudian suatu saat para cukong melakukan dump massal dan membuat harga bitcoin anjlok ini akan menyebabkan kerugian yang besar di masyarakat,
newbie
Activity: 12
Merit: 0
Mohon izin sebelumnya.  Mungkin menurut saya ada beberapa hal yang mempengaruhi legalitas bitcoin diindonesia.

Bitcoin tidak dimiliki oleh Negara manapun
Apabila anda bertanya bahwa bisnis CryptoCurrency bitcoin dengan uang virtual ini berasal dari mana, maka jawabannya adalah bitcoin tidak dimiliki oleh Negara manapun. Tentu saja hal ini menjadi keuntungan bagi para pemain bitcoin. Alasannya Negara tidak akan bertanggung jawab atau tidak akan turun akan turun langsung untuk menangani bitcoin yang nantinya anda jalankan. Berbeda dengan uang nyata yang ditangani langsung oleh Negara dimana kursnya dipengaruhi dan ditetunkan oleh pemerintah. Dan pemeritahlah yang berkuasa atas pengelolaan dari uang yang beredar tersebut. Jadi inilah salah satu hal yang masih dipertimbangkan oleh pemerintah

Demand yang tinggi
Di tahun 2011 sampai dengan 2013, minat masyarkat terhadap bitcoin masih terbilang kecil karena masih banyak yang belum mengenal bitcoin, padahal disitu nilai bitcoin sudah tinggi. Pada bulan januari 2013 saja, nilai 1 BTC memilki nilai jual beli sekitar 13 USD, sedangkan di bulan Mei 2013 1 BTC sudah dihargai senilai 120 USD. Hal ini tentu menunjukkan bahwa nilai Bitcoin memiliki demand yang sangat tinggi. Tidak bisa dihitung lagi keuntungan yang bisa didapatkan dengan jual beli bitcoin tersebut. Dan saat ini nilai 1 btc sudah tembus sampai dengan 860 USD sehingga, apabila anda membeli bitcoin di tahun 2011 tentu saat ini anda sudah menjadi milioner.

Dikembangkan dengan idealisme
Pemerintah tidak akan ikut campur dalam trading bitcoin, sehingga bisnis CryptoCurrency bitcoin ini dikembangkan dengan ilmu idealisme. Orang yang memilki akun bitcoin dan saldo bitcoin akan menjadi orang yang lebih idealis. Hal ini dikarenakan ia dituntut untuk menganalisa sendiri mata uang bitcoin tersebut. Idealis ini menjadi kelemahan maupun kelebihan bitcoin, sebab semakin membuat seseorang menjadi idealis maka semakin bagus karakter dari oran tersebut.

Segi keamanan
Karna menggunakan bitcoin maka dari segi keamanan dijamin karna peredaran uang palsu dapat dikendalikan dengan mudah. 
newbie
Activity: 4
Merit: 0
Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??

1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?

kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
 Roll Eyes Huh

Kalau untuk no 1 saya pikir malah sebaliknya permintaan bitcoin sudah semakin banyak di Indonesia. Dan menurut saya alasan sebenarnya pemerintah susah melegalkan bitcoin karena mereka tidak menginginkan bitcoin menjadi alat tukar karena dapat mengurangi nilai mata uang rupiah.
member
Activity: 243
Merit: 11
Kalau untuk no.1 sih gak ya gan,,karna semakin tahun peminat bitcoin semakin meningkat,,menurut ane no.2 dan 3,,dan ditambah lagi dengan ketidak merataan perkembangan teknologi khususnya didaerah-daerah yang ada diindonesia,banyak masyarakat indonesia belum tau apa itu internet,sedangkan bitcoin ini harus selalu terhubung dengan koneksi internet.
member
Activity: 126
Merit: 10
Tolak ukur pemerintah dalam melegalkan bitcoin kalo menurut saya pribadi adalah tidak ada gan karena saya tau yang dicemaskan pemerintah adalah jika bitcoin disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun tindakan yang melanggar hukum. Di poin 1 misal pengguna bitcoin sudah banyak juga pemerintah tetap melarang kok, mengapa? Karena memang tolak ukur nya bukan itu
member
Activity: 294
Merit: 10
kalo menurut yang saya baca dari artikel ini gan

Bank Indonesia menyatakan bahwa bahwa bitcoin bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, Bank Indonesia juga melarang Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran untuk melakukan pemrosesan transaksi pembayaran dengan menggunakan virtual currency (termasuk bitcoin).

Uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah negara Republik Indonesia.[2] Prinsipnya, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, rupiah wajib digunakan dalam:

a.   setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran;

b.   penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau

c.   transaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Masih berkaitan dengan Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang di atas, Pasal 33 ayat (1) UU Mata Uang berbunyi:
Setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam:

a.   setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran;

b.   penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau

c.   transaksi keuangan lainnya,

lebih lengkapnya bisa di baca di artikel ini gan,

sumber : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5a1e13e9c9fc4/legalitas-ibitcoin-i-menurut-hukum-indonesia
sr. member
Activity: 714
Merit: 253
yg jadi tolak ukur utama pemerintah dalam legal2an bitcoin itu krn nilaix gak nentu, sangat fluktuatif
pemerintah mengkhawatirkan kerugian besar2 pada rakyat, setau gua sih gitu
full member
Activity: 644
Merit: 100
Sepertinya pemerintah yang tidak siap menerima perkembangan yang terjadi. Pemerintah justru tertinggal di bandingkan masyarakatnya sendiri,  dan tidak membuka diri untuk kemajuan mata uang.
bukan nya tidak siap gan, tapi justru pemerintah memikirkan nasib mata uang kita,  kalau sampai terjadi inflasi bagaimana coba,?
kalau seperti ini kan jelas sama sama untung karena setiap pemilik coin harus mengkonversikan kedalam rupiah dulu sebelum untuk transaksi di dunia nyata, la kalau transaksinya di dunia maya semua gimana nasib pasar tradisional dan mata uang kebanggaan kita?
Pages:
Jump to: