ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??
1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?
kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?
menurut ane yang menjadi tolak ukur pemerintahan untuk dapat melegalkan bitcoin di indonesia saat ini bukan karena minim nya pengguna bitcoin di indonesia dan bukan juga dikarenakan oleh belum siap nya pemerintah dalam menerima perkembangan tekhnology blokchain ini serta bukan karena tidak yakin pada masyarakatnya, melainkan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengkaji secara sistem kerja blokchain sehingga masyarakat indonesia tidak mendapatkan kerugian darinya.