Iya yang kita tahu bahwa beberapa negara menolak adanya dunia crypto ataupun alat transaksi digital karena takut bahwa susah dalam pengurusan pajak dan bagaimana nantinya jika bitcoin benar benar menjadi mata uang internasional, lalu bagaimana fungsi bank jika pengelolaan bitcoin itu perorangan. Tapi mau gimana lagi dengan maraknya pengguna crypto sekarang maka sudah tidak bisa dibendung, walaupun belum dilegalkan, ane begitu tertarik dengan tulisan ente, khusus nya poin 4 gan yang mana antara masyarakat dan pemerintahan begitu berperan. Dan jika itu benar benar bisa berjalan ane rasa berdampak baik. Sekarang saja yang sudah bergabung dengan crypto bisa merasakan banyak manfaatnya. Ane rasakan sendiri, benar begitu gan hehe
Sengaja saya menulis sedikit ulasan dalam konten, karena jika terlalu banyak ulasan pembaca akan lelah.
Pada point setidaknya ada 2 isu kuat tentang pembentukan cryptocurrency oleh negara.
- Pertama, isu berasal dari rusia yang ingin membuat mata uang kripto multinasional pertama yang dapat digunakan transaksi kepada negara terdaftar. Namun, gagasan ini menjadi politis ketika rusia hanya mengajak negara-negara yang sudah melegalkan cryptocurrency. terlebih fokus pada jaringan rusia yakni negara BRICS (BRIC adalah akronim dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan lima negara yang pertumbuhan ekonominya pesat.) dan EEU (Uni Ekonomi Eurasia, juga dikenal dengan Uni Eurasia).
- Kedua, Isu tentang penerbitan CBDC (Central bank digital currency). isu pertama kali hadir pada 2017 akhir dan membuat swedia kepincut untuk menerapkan ini. ulasannya dapat anda baca di wikipedia ---> Central Bank Digital Currency
Nah, selanjutnya mana yang akan mendominasi dan berperan penting jika negara menciptakan cryptocurrency? ini merupakan pertanyaan politis yang mendasar, saya akan mencoba menjawab sepengetahuan saya. saya fikir jika negara dengan sistem kapitalisme tinggi, hal dominan akan dikuasai oleh swasta walapun sebenarnya negara dapat melakukan screening aliran dana masyarakat. Namun, jika negaranya memiliki sistem demokratis / liberal maka negara akan mengambil peranan penting untuk mengatur aliran cryptocurrency.
Jadi, menurut hemat saya. adanya digital cryptocurrency tidak akan menjadikan negara itu mengalami krisis ataupun takut berkurangnya pendapatan pajak negara (malah sebaliknya) karena negara secara langsung dapat mengkontrol aliran dananya. terlebih ini menjadikan banyakk negara berkompetisi secara adil untuk dapat melakukan perjanjian bilateral untuk jalur perdagangan dan jasa, karena akan memotong sistem regulasi strukturan yang ada.