" ETF pada dasarnya adalah sekuritas yang dibeli dan dijual melalui perusahaan pialang atau bursa saham. ETF ditawarkan untuk hampir semua kelas aset mulai dari investasi tradisional hingga aset alternatif seperti komoditas atau mata uang. Manfaat utama dari ETF adalah bahwa hal itu menghilangkan kebutuhan investor untuk mendaftar di bursa atau dompet hanya untuk membeli Bitcoin."
membaca rule diatas sepertinya ETF lebih dekat ke pihak penyedia layanan, dan ini sangat membantu para investor yang ingin melakukan investasi dalam jumlah yang besar,
lalu bagaimana dengan para traders? akankah para traders juga dapat terbantu dengan adanya ETF?
ETF itu bukan penyedia layanan. Nama lainnya kalau di Indonesia Reksadana ETF, alias sejatinya Reksadana tetapi bisa diperdagangkan di bursa/exchange. Baik investor atau trader sama-sama bisa membeli ETF.
Saya fikir kok cryptocurrency kurang cocok jika dijadikan bursa saham / pialang, walaupun sebagian menganggap sebagai komoditas. Pertama, fungsi cryptocurrency akan berubah. Padahal jika investor menguasai salah satu token crypto asset bukan berarti perusahaan tersebut akan menjadi miliknya dan pengembang bisa bebas membuat project baru.
Kedua, jika ETF setujui bitcoin/altcoin masuk bursa. Tentunya harus ada semacam komsorsium untuk menentukan bitcoin / altcoin sebagai asset digital resmi yg dapat dijaminkan.
Prediksi saya kok nanti ETF akan setuju jika metode market sudah menjadi dex, karena dgn metode dex. Trader akan menjaga aset pribadinya secara penuh jadi ketika ada komplain terhadap broker/platform trade ETF tidak banyak keluhan masuk karena pelanggan rewel. Terlebih hanya butuh protokol yg mampu membaca transaksi secara menyeluruh, bukan menjaga rekening berjangka (rawan peretasan).
Sepemahaman saya, pengesahan / penerimaan Bitcoin ETF bukan berarti akhirnya mereka punya saham dalam perusahaan "Bitcoin", tetapi para trader investor bisa membeli unit Bitcoin real yang disediakan oleh platform ETF tersebut. Lagipula tidak mungkin Bitcoin atau Altcoin (tidak semuanya) bisa masuk bursa saham dalam pengertian tradisional sebagai tempat jual beli saham perusahaan, karena mereka tidak menunjukkan unit perwakilan kepemilikan suatu perusahaan seperti saham/sekuritas. Akan tetapi (Bitcoin) ETF akan menunjukkan unit kepemilikan seseorang terhadap aset Bitcoin yang dimiliki oleh perilis aset ETF tersebut. Detail ETF beda" tergantung yang mengajukannya, contohnya antara VanEck dengan Winklevoss, satunya akan menjamin kalau investor kehilangan dananya karena pencurian dst, satunya tidak.