Selama bertahun-tahun, bitcoin dan cryptocurrency lainnya tetap menjadi bahan perdebatan dunia, umumnya tidak diketahui oleh mereka yang berada di luar komunitas. Pada tahun 2009-2010, setelah penemuan bitcoin tidak pernah bernilai lebih dari $ 1 tetapi dalam dua tahun belakangan ini cryptocurrency dan blockchain telah diterima banyak kalangan yang menyebab kan lonjakan harga yang sangat tajam, serta memaksa konsumen biasa, bisnis dan institusi di seluruh dunia serta berbagai macam industri duduk dan memperhatikan semua itu.
Melihat semua itu saya rasa cryptocurrency akan jauh lebih dahsyat jika berkolaborasi dengan pemerintah dan perbankan.
tapi apakah semua pemerintah dan perbankan setiap negara mau!
kita ketahui ada beberapa negara dan perbangkan nya menerima bahkan menjadi pelopor untuk adopsi cryptocurrency, seperti Barclays di inggris yg menerima bursa coinbase setelah mendapat lisensy e-money.
apakah pemerintah indonesia dan perbangkan nya seperti inggris?
mungkin para senior2 BT bisa memberi pandangan nya.
salam kompak !!!
pada beberapa hari yang ke belakang menteri keuangan belanda melayangkan surat kepada parlemen . surat itu seruan berisi terkait pendekatan internasional pengaturan mata uang virtual.
dalam surat kepada parlemen tersebut HOEKSTRA juga mengajukan aturan baru untuk membantu peserta penerbitan koin perdana pula.
di INDONESIA sendiri MENTERI KEUANGAN Sri Mulyani berharap masyarakat tidak melakukan Spekulasi dengan berinvestasi dimata uang virtual, semacam btc. karena mata uang virtual atau BTC tdak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di indonesia saat ini. selain itu BTC juga bukan alat penukaran atau pembayaran yang sah.
sekian dan TERIMAKASIH ...!!!!!