Pages:
Author

Topic: [DISKUSI][ANN] Facebook Projects: Libra Coin & Calibra Wallet - page 3. (Read 863 times)

sr. member
Activity: 1386
Merit: 250
1XBit.com
Dengan diluncurkannya libra coin oleh facebook beberapa waktu yang lalu, ini memberikan dampak yang cukup positif teehadap pergerakkan harga bitcoin market2  saat ini yang memang mengalami kenaikkan harga yang cukup signifikan 😂 semoga saja akan ada kabar2 positif terbaru yang terus bermunculan sehingga dengan begitu harga bitcoin bisa terus melonjak seperti pada tahun 2017 lalu.
full member
Activity: 1050
Merit: 108
Saya cukup menunggu kapan Libra coin masuk ke market besar seperti binance,Nama besar facebook akan membuat dunia cryptocurrency semakin di kenal oleh seluruh orang di dunia ini tentang blockchain,Tentu saja prediksi saya investor dan perusahaan besar akan tertarik pada libra coin,Ya walaupun stablecoin akan tetapi peluang naik cukup besar karena ane melihat barusan proyek yang stablecoin mampu naik secara signifikan tidak mengikuti arus kurs dollar,coin nya adalah QDAO berikut gambar ane screnchoot

member
Activity: 434
Merit: 10

masih belum terealisasi om , jangan membuat berita onar dulu , nanti malah jd pembahasan yg ngawur  Cheesy
nanti juga pemerintah akan buat pengumuman resmi jika memang dirasa perlu , so kita tunggu saja .
Benar gan, karena memang saat ini belum ada informasi yang akurat dari kominfo tentang perihal  wa dan facebook di shutdown , kalau pun nantinya facebook dan wa membuat opsi pembayaran menggunakan walltet libra tentunya peruahaan besar sepeeti fb dan wa akan  menonaktifkan beberapa opsi di fitur mereka bagi  negara2 yang memang tidak membolehkan pembayaran menggunakan cryptocurrency dan saya pikir ini pasti telah dipertimbangkan oleh pihak fb maupun gan. Contoh sederhana saja jika kita lihat ada beberapa project bounty/ico yang memang tidak menerima/melarang investor/peserta dari negara2 tertentu untuk berkontribusi project /ico tersebut😂
member
Activity: 462
Merit: 41
WA dan Facebook bakal di shutdown oleh pemerintah indonesia, apabila Opsi pembayaran wallet Libra terdapat di fiktur WA dan FB indonesia
masih belum terealisasi om , jangan membuat berita onar dulu , nanti malah jd pembahasan yg ngawur  Cheesy
nanti juga pemerintah akan buat pengumuman resmi jika memang dirasa perlu , so kita tunggu saja .
sr. member
Activity: 1190
Merit: 257
WA dan Facebook bakal di shutdown oleh pemerintah indonesia, apabila Opsi pembayaran wallet Libra terdapat di fiktur WA dan FB indonesia
Jika beragumentasi tolong sertakan infonya juga atau link berita nya, jangan asal post doang
apa jangan2 agan kemakan berita hoax ya?
legendary
Activity: 2226
Merit: 1592
hmph..
WA dan Facebook bakal di shutdown oleh pemerintah indonesia, apabila Opsi pembayaran wallet Libra terdapat di fiktur WA dan FB indonesia

Yang saya tahu, belum ada berita/rilis resmi dari pemerintah mengenai shutdown WA & FB di Indonesia karena Libra, atau karena ada fitur Calibra pada messenger & WA. Jangan berandai-andai jika belum ada informasi akurat. Jika memang benar ada, coba kirimkan source link/berita tentang shutdown tersebut (harus dari media terpercaya, bukan blogspot, atau web tidak jelas redaksinya) atau juga berdasarkan statemen/press rilis pemerintah. Karena informasi Anda ini dapat menjadi hoax yang dapat membawa rasa takut bagi para newbie apalagi yang masih sangat bergantung pada WA & FB.
member
Activity: 93
Merit: 10
WA dan Facebook bakal di shutdown oleh pemerintah indonesia, apabila Opsi pembayaran wallet Libra terdapat di fiktur WA dan FB indonesia
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
kalau saja coin libra ini sudah launching apakah indonesia me legalkan coin ini?
 Grin

Sampai sekarang ini cryptocurency belum resmi di indonesia gan termasuk libra coin ini yang notabenya merupakan mata uang digital sama seperti btc, apalagi jika kita lihat sepertinya libra ini lebih ke e-commerce tentu akan sangat sulit untuk diterapkan di indonesia yang memang melarang pembayaran yang menggunakan mata uang selain rupiah yang berdasarkan  Pasal 21 ayat (1) tentang mata uang,
Pasal 33 ayat (1)  tentang sanksi pembayaran selain menggunakan rupiah,
Pasal 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang

Dan yang terbaru adalah  Pernyataan Bank Indonesia Terkait Bitcoin dan Mata Uang digital

 
No: 16/6 / DKom

 

Memperhatikan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menetapkan Bitcoin dan mata uang virtual yang bukan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia .

 

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan mata uang virtual lainnya. Semua yang terkait dengan kepemilikan / penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik / pengguna Bitcoin dan mata uang virtual lainnya.

 

Selain itu menurut Pasal 34 huruf a Peraturan BI 18/2016 , Bank Indonesia memberlakukan Sistem Pembayaran untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan mata uang virtual (termasuk bitcoin ).

 

Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menetapkan ketentuan tersebut maka akan dikenakan persyaratan administrasi berupa:
Sebuah.    teguran;

b.    denda;

c.    penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan sistem pembayaran; dan / atau

d.    pencabutan izin sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.


Sumber : https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5a1e13e9c9fc4/legalitas-ibitcoin-i-menurut-hukum-indonesia

legendary
Activity: 2226
Merit: 1592
hmph..

BTW Itu Yang Dihukum Hanya Pihak Penjual Barangnya Saja.
Jadi Selama Ada Yang Mau Nerima Pembayaran Via Kripto Gas Keun.

Mamang Zuck Itu Tidak Goblok, Kemungkinan Facebook Bakal Cari Loophole Dari UU Itu.

Kalaupun Libra Gak Bisa Buat Transaksi Di Indonesia, Setidaknya Bisa Buat Transaksi Internasional, Kan Enak Kalo Mau Beli Barang Dari Luar Negeri Gak Usah Mahal2 Fee-nya.
Remittance Juga Lebih Gampang, Sobat Sebangsa Kita Yang Merantau Di Negeri Orang Kalau Mau Kirim Uang Ke Indonesia Lebih Murah, Dan Lebih Mudah.(Bitcoin Ada Fee Exchange, Dan Sulit Digunakan Untuk Orang Awam)

Facebook,Instagram, WhatsApp Sudah Mendarah Daging Ke Warganet Indonesia. Jadi Libra Bakal Mudah Nyebar


Setiap orang (Pembayar dan penerima) pembayaran selain rupiah akan kena pidana. Ini saya ada kutipan dari detik:

Dalam Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, pada pasal 33 disebutkan ketentuan pidana bagi setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi lainnya.

Apalagi ada pelanggaran maka sanksi pidana kurungan akan diberikan paling lama 1 (satu tahun) dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. (source: https://m.detik.com/finance/moneter/d-2594157/transaksi-pakai-mata-uang-asing-di-dalam-negeri-kena-sanksi-pidana)

Coba Anda cek beberapa referensi berikut ini tentang kekuatan landasan hukum penggunaan Rupiah di Indonesia:
- Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Mata Uang. Selain itu ada UU lain yaitu Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- UU Nomor 36 Tahun 2000 terkait kawasan perdagangan bebas.
- https://m.hukumonline.com/berita/baca/lt5527bdc671422/bi-keluarkan-aturan-kewajiban-penggunaan-rupiah/

Memang ada pengecualian boleh menggunakan mata uang asing tapi di beberapa transaksi tertentu saja. Silakan cek referensi tersebut.

Saya tidak menyinggung Zuck gobl** seperti yang Anda katakan. Saya hanya mengatakan bahwa Libra tidak akan bisa digunakan untuk pembayaran/transaksi di Indonesia kecuali ada perubahan UU, itu saja. Jika memang ada celah, tentu Pemerintah akan menutup celah tersebut untuk tetap menguatkan posisi Rupiah sebagai pembayaran di Indonesia.

Pembayaran e-commerce Internasional, itu sama halnya dengan kita bayar dengan kartu kredit. Kita ke bank kirim Rupiah, bank melanjutkan dengan mata uang asing, tagihan pun keluar dalam bentuk Rupiah. Bisa jadi sistem pada Libra dibuat demikian mengingat ada tim dari Paypal, Visa dan sebagainya. Tetapi, untuk e-commerce Indonesia, mutlak menggunakan Rupiah.

Saya juga sudah sebutkan, kirim uang dalam bentuk Libra/valas boleh dilakukan, tapi untuk transaksi pembayaran atau kebutuhan dengan uang tunai/e-tunai tetap harus dikonversi ke Rupiah? Apakah itu kurang jelas mas Farul?
sr. member
Activity: 270
Merit: 309
Shinji bgt gwh
selama belum ada perubahan isi UU tersebut. Jika ada yang melanggar tentu konsekuensinya adalah pidana.
BTW Itu Yang Dihukum Hanya Pihak Penjual Barangnya Saja.
Jadi Selama Ada Yang Mau Nerima Pembayaran Via Kripto Gas Keun.

Mamang Zuck Itu Tidak Goblok, Kemungkinan Facebook Bakal Cari Loophole Dari UU Itu.

Kalaupun Libra Gak Bisa Buat Transaksi Di Indonesia, Setidaknya Bisa Buat Transaksi Internasional, Kan Enak Kalo Mau Beli Barang Dari Luar Negeri Gak Usah Mahal2 Fee-nya.
Remittance Juga Lebih Gampang, Sobat Sebangsa Kita Yang Merantau Di Negeri Orang Kalau Mau Kirim Uang Ke Indonesia Lebih Murah, Dan Lebih Mudah.(Bitcoin Ada Fee Exchange, Dan Sulit Digunakan Untuk Orang Awam)

Facebook,Instagram, WhatsApp Sudah Mendarah Daging Ke Warganet Indonesia. Jadi Libra Bakal Mudah Nyebar
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Udah banyak artikelnya ini dimana mana Grin mengingat facebook sudah sangat familiar di masyarakat, dengan lauchingnya libra ini tentu akan membuka mata orang orang untuk lebih mengenal kripto, dan ini akan semakin memudahkan menurut ane, semoga saja launchingnya berjalan lancar.

Agak disayangkan kalau kripto dikenalkan lewat proyek semacam Libra yang kalau mau buat node saja harus modal $10 juta. Kesannya malah jadi sistem elit dan yang bisa kontribusi ke jaringan hanya orang-orang kaya saja. Eniwei, saya sih gak meragukan kalau kebanyakan orang udah pernah dengar tentang kripto (Bitcoin khususnya), karena hampir semua teman ane, walau gak berkecimpung di dunia kripto, tau tentang Bitcoin.

Yang jadi masalah cuma ga ada dorongan lebih lanjut untuk mempelajari dan menggunakan, karena kebanyakan Bitcoin dipersepsi sebagai aset investasi high-risk.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1592
hmph..
-snip- semoga saja launchingnya berjalan lancar.

Satu-satunya masalah dalam proyek ini jika dipusatkan di Amerika, bisa jadi dari regulasi pemerintah U.S. yang menjadi kendala serius. Karena, pemerintah di sana masih cukup kurang setuju dengan kehadiran kripto ini. Contohnya pada berita yang dirilis Wartaekonomi, dimana ketua komite layanan keuangan Amerika menyebut Libra ini merupakan ekspansi tak terkendali dari Facebook.
Code:
https://m.wartaekonomi.co.id/berita232911/siapkan-uang-kripto-facebook-panen-serangan-politis.html

Tetapi sebagai perusahaan besar, tentunya Facebook memiliki rencana-rencana yang bisa saja tidak dipublikasikan.
sr. member
Activity: 914
Merit: 250
Making Smart Money Work
Udah banyak artikelnya ini dimana mana Grin mengingat facebook sudah sangat familiar di masyarakat, dengan lauchingnya libra ini tentu akan membuka mata orang orang untuk lebih mengenal kripto, dan ini akan semakin memudahkan menurut ane, semoga saja launchingnya berjalan lancar.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1592
hmph..
kalau saja coin libra ini sudah launching apakah indonesia me legalkan coin ini?
 Grin

Di Indonesia legalitas kripto terbatas pada komoditas, bukan untuk alat pembayaran. Ini sudah tertuang dalam
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) Di Bursa Berjangka
Edaran resmi bisa unduh disini: UNDUH
Di Indonesia segala transaksi jual beli harus dengan Rupiah. Karena Rupiah satu-satunya pembayaran sah di Indonesia. Ini sudah tertuang pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Libra, BTC, ETH, Dollar, Euro dll, tidak akan pernah sah dijadikan alat pembayaran/digunakan untuk bertransaksi di Indonesia, selama belum ada perubahan isi UU tersebut. Jika ada yang melanggar tentu konsekuensinya adalah pidana.

Jadi, selama kita bertransaksi tidak menggunakan Libra, dan hanya berinvestasi pada Libra itu masih berada pada jalur hukum yang benar di Indonesia. Ini berlaku untuk semua kripto/valas yang diperdagangkan di Indonesia atau di bursa internasional yang bisa diikuti masyarakat Indonesia.

Mengirim/menerima Libra/kripto dari luar/dalam negeri tentu boleh, ini sama halnya kalau kita mengirimkan/menerima mata uang asing ke luar/dalam negeri. Tentu saja harus dikonversi ke Rupiah terlebih dahulu jika ingin dijadikan alat pembayaran/transaksi di Indonesia.

CMIIW
full member
Activity: 146
Merit: 100
kalau saja coin libra ini sudah launching apakah indonesia me legalkan coin ini?
 Grin
member
Activity: 574
Merit: 25
Ini koin kalau memang bisa diadopsi global nantinya bisa sangat bermanfaat bagi para merchant yang sudah sebal dengan Paypal/WU/Bank, asalkan stabil dan biaya transaksinya kecil loh. Cuma ya gak tau nanti pemerintah mau menerima koin ini sebagai alat pembayaran atau tidak.

Kalau menurut ane koin ini memang difungsikan sebagai e-money, jadi tidak untuk investasi. Kalau "investasi" ya di Bitcoin saja Tongue
Benar gan, karena walaupun coin global ini merupakan salah satu cryptocurrency yang juga menerapkan sistem blockchain tapi banyak perbedaannya dengan bitcoin maupun altcoin lainnya yang memiliki ketidakstabilan harga sedangkan libra coin ini lebih relatif stabil harganya karena berpatokan pada beberapa mata uang fiat seperti yen, poundsterling dan lain sebagainya.
Sumber: https://blockchainmedia.id/wajib-tahu-inilah-intinya-inti-mata-uang-kripto-libra/
legendary
Activity: 2226
Merit: 2229
From Zero to 2 times Self-Made Legendary

That’s why the Libra Association’s goal is to move to a permissionless system based on proof-of-stake that will protect against attacks by distributing control, encourage competition and lower the barrier to entry.


Sekilas saya membaca mekanisme konsensus yang akan digunakan oleh Libra Blockchain adalah Byzantine Fault Tolerances atau tepatnya dinamakan dengan LibraBFT. Dalam mekanisme kerjanya untuk mencapai suatu konsensus akan ada peran Validator sebagai node yang bertugas untuk mengajukan dan membuat sebuah block pada saat node ini terpilih sebagai "Leader" dan node-node validator lainnya akan bertugas melakukan validasi terhadap block yg diajukan oleh node Leader dengan melalui proses "Vote".

Jadi pada saat sebuah wallet (client) mengirimkan transaksi, maka transaksi ini akan diteruskan ke node validator dan terus disebarkan sampai seluruh node validator yg ada menerima transaksi tersebut didalam protokol jaringan MemPool. Pada satu putaran Block maka satu node validator akan ditunjuk sebagai Leader yg berperan untuk membuat proposal block yg selanjutnya proposal block ini akan diteruskan ke node-node validator lainnya yang bertugas melakukan proses validasi dengan cara memberikan sign vote terhadap block tersebut dan mengirimkan bukti otentikasi kepada Leader kembali. Selanjutnya Leader tersebut akan membuat sebuah Sertifikat Quorum (Quorum Certificate) untuk menyatakan bahwa block tersebut telah divalidasi oleh node validator dan sesuai dengan ketentuan protocol, sehingga Block tersebut bisa dinyatakan telah mencapai konsensus LibraBFT (Valid).

Referensi: https://developers.libra.org/docs/assets/papers/the-libra-blockchain.pdf
sr. member
Activity: 1526
Merit: 252
Ini koin kalau memang bisa diadopsi global nantinya bisa sangat bermanfaat bagi para merchant yang sudah sebal dengan Paypal/WU/Bank, asalkan stabil dan biaya transaksinya kecil loh. Cuma ya gak tau nanti pemerintah mau menerima koin ini sebagai alat pembayaran atau tidak.

Kalau menurut ane koin ini memang difungsikan sebagai e-money, jadi tidak untuk investasi. Kalau "investasi" ya di Bitcoin saja Tongue
Yang ane baca-baca terjadi pro dan kontra dengan adanya proyek ini...facebook tersandung kasus skandal keamanan Cambridge Analytica.
Orang-orang yang kontra dengan proyek ini ketakutan akan privacy mereka terganggu.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/06/19/parlemen-as-minta-facebook-hentikan-proyek-mata-uang-kripto

tapi ane sendiri termasuk orang yang percaya dengan proyek ini bakal berkembang...
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Ini koin kalau memang bisa diadopsi global nantinya bisa sangat bermanfaat bagi para merchant yang sudah sebal dengan Paypal/WU/Bank, asalkan stabil dan biaya transaksinya kecil loh. Cuma ya gak tau nanti pemerintah mau menerima koin ini sebagai alat pembayaran atau tidak.

Kalau menurut ane koin ini memang difungsikan sebagai e-money, jadi tidak untuk investasi. Kalau "investasi" ya di Bitcoin saja Tongue
sr. member
Activity: 770
Merit: 268
Bagi para investor, yang menjadi pertimbangan utama adalah potensi keuntungan/profit dan keamanan, bukan masalah sentralisasi atau desentralisasi. Dan saya belum begitu yakin kalo para investor akan menjadikan Libra sebagai pilihan utama mereka. Apalagi jika libra memiliki tingkat volatilitas yang rendah, seperti yang Om Abhi sebutkan di atas.

bentuk investasi di libra ini mungkin adalah dengan menjalankan node (kalau bisa). kalau cuma trading ane rasa sama sekali ga bakal menguntungkan, toh ujung-ujungnya sama saja megang fiat.

Pages:
Jump to: