Selamat pagi / siang / malam gan. Menurut agan, apa saja hal yang bakalan terjadi, ketika bitcoin dilegalkan untuk transaksi di Indonesia?
Untuk hal ini , saya yakin bahwa nantinya transaksi semakin mudah karena tidak perlu menggunakan uang lokal lagi seperti rupiah dan lainnya. Selain itu, jika bitcoin digunakan dalam jangka waktu panjang juga akan terjadi suatu hari dimana rate atau kurs mata uang diseluruh dunia itu sudah sama, dan tidak ada lagi pembeda antara negara maju dan berkembang ( seperti yang saat ini sedang terjadi di seluruh dunia ) . Namun, kenapa sampai saat ini pemerintahan kita masih mencekal atau melarang kelegalan bitcoin di Indonesia?
Jadi menurut saya ada beberapa hal yang mungkin dipertimbangkan oleh pemerintahan kita diantaranya adalah bitcoin memiliki alur transaksi yang anonym atau tidak terlacak kalau sudah dilakukannya transaksi, sehingga memudahkan para koruptor dinegara kita untuk melakukan money laundry atau proses pencucian uang. Selain itu, harga bitcoin yang fluktuatif juga menjadi sebuah hal yang dipertimbangkan, karena dinilai bisa merusak sebuah negara jika digunakan sepenuhnya oleh suatu negara. Selain itu, jika bitcoin sudah dilegalkan dan digunakan sepenuhnya, maka hari itu adalah hari punahnya mata uang lokal dinegara kita, karena orang-orang di negara kita mungkin akan lebih prefer menggunakan bitcoin sehingga nilai mata uang kita mengalami inflasi besar-besaran.
Jadi, kesimpulannya untuk menangani hal ini, menurut saya kalau bitcoin boleh saja masuk ke Indonesia dalam artian masih dalam pengontrolan oleh negara kita.
Saya beri masukan sedikit.
Sebenarnya pemerintah sampai saat ini belum mencekal atau melarang secara masif. Pemerintah masih mengkaji penggunaan bitcoin atau mata uang virtual lainnya.
Mungkin nanti bukan bitcoinnya yang digunakan, tapi tekhnologi yang melahirkan bitcoin yaitu blockchain yang akan diadaptasi oleh pemerintah dan dikembangkan. Dari beberapa berita, tekhnologi blockchain selain dapat diterapakan dalam bidang moneter juga bisa diterapkan dalam bidang lain contohnya perbankkan, retail, asuransi, jasa keuangan, rumah sakit dan sebagainya hingga dalam pembuatan ijazah dapat dilakukan dengan menggunakan tekhnologi blockchain sehingga tidak dapat dipalsukan atau dirubah.
Sama seperti system operasi android pada perangkat telekomunikasi handphone yang hingga saat ini sudah memasuki versi androidone, tekhnologi blockchain juga dapat berkembang. Technologi blockchain pada etherium lebih canggih daripada tehnologi blockchain pada bitcoin.
Mungkin ke depan pemerintah mengeluarkan mata uang virtual versi sendiri yang dapat melacak transaksi yang teridentifikasi melakukan perbuatan ilegal.
Bitcoin bukanlah hal menakutkan. Bitcoin hanya merupakan pengkodean dalam kriftografis yang diujicobakan dalam dunia moneter, sehingga lahirlah mata uang virtual.
Sama seperti uang elekronik yang beredar di Indonesia (berbeda dengan uang card; ATM,katu kredit atau debet), walaupun jumlah pemakaiannya masih sedikit, tapi pemakaiannya sudah legal di negara ini dan akan terus dikembangkan. uang elektronik mengunakan tehnologi yang tidak secanggih uang virtual.
Penggunaan uang virtual bukan tidak mungkin menjadi keharusan, jika pemerintah atau masyarakat menginginkannya.
Hal ini sama seperti pembelian token listrik atau pulsa, yang transaksinya hari ini terasa lebih mudah dengan ATM.