Terus Terang Saya Pribadi Tidak Mengerti Apa Sebenarnya Niat China Ini
, Saya Juga Mendengar Bahwa Memang Sedari Dulu Mereka Selalu Mengeluarkan
Statements Yang Negatif Ketika Keadaan Pasar Sedang
Bullish. Bahkan Beberapa Waktu Lalu Saya Sempat Melihat Infografis Tentang Kepemilikan Bitcoin, China Ini Berada di Urutan Kedua Setelah
Grayscale (Maaf Tidak Bisa Melampirkan Gambarnya Karena Sudah Hilang Jejak).
Kalau menurut ane transaksi kripto tidak dilarang adalah kabar gembira, yah meskipun nantinya aturannya akan diperketat. Tapi kan semua exchange di Indonesia sudah KYC semua, lebih ketat seperti apa lagi yang beliau maksud?
Mungkin dari Sisi Aset Kripto-nya Om, Karena Sejauh Yang Saya Tahu Kalau Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Itu Harus di Audit Terlebih Dahulu Menggunakan 2 Pendekatan, Jadi Pemilik
Exchange Itu Tidak Bisa Bermain Kepentingan Secara Langsung.
Coba Baca Ini Om: https://investasi.kontan.co.id/news/daftar-lengkap-13-pedagang-dan-229-aset-kripto-terdaftar-di-bappebtiSaya Tidak Tahu Pasti Mengenai Sudah Ada atau Tidaknya
Update Mengenai Kripto Yang Boleh Diperdagangkan Yang Mengacu Pada BAPPEBTI, Namun dari Artikel Yang Saya Baca Tersebut, botXcoin (BOTX) Tidak Terdaftar Disana, Tapi Kok Bisa Ya List Indodax Kemarin Itu
Nah Ini Yang Saya Maksud Praktik Kepentingan Secara Langsung Oleh
Exchange Terkait, Jadi
Exchange Tidak Semena-Mena
Listing Sebuah Token/Koin Karena Atas Dasar Kepentingan Kelompok.
kalo misalnya nih Indo juga ikut-ikutan melarang Bitcoin di masa depan, apa yang akan agan lakukan? Tetap masih "main" kripto ato pensi?
Kenapa Harus Pensi
, Toh Masih Ada DEX