Para master yang terhormat bagaimana jika dana haji di indonesia di investasikan di bitcoin? Mungkin kah pemerintah melakukannya?
janagan kan ke dana haji yang memakai bitcoin gan, pembayaran atau membeli barang dengan bitcoin saja di negara kita Indonesia ini tidak di perboleh kan, apalagi dana haji yang memakai bitcoin, menurut ane itu tidak akan pernah terjadi, karena dari harga bitcoin sendiri juga sangat fluktuatif, tidak ada orang yang tau kapan naik dan turun nya, bagai mana jika harga tahun kemaren dan tahun yang saat ini harga nya tidak sama, jangan kan di tahun kemaren yang kita contoh, hari ini dan hari esok saja pasti nya harga dari bitcoin sedndiri sudah tidak akan sama lagi, entah itu akan selisih berapa juta ane juga tidak tahu, nah jika pemerintah menggunakan dana haji dengan bitcoin, bagai mana tanggapan mereka yang pendaftaran nya tidak sama harga nya gan, si A dan si B pasti akan banyak orang yang tidak terima gan, jadi jangan sampai deh dana haji menggunakan bitcoin, dan ane rasa pemerintah juga tidak akan memikirkan hal sejauh itu.