Sepanjang Januari tahun ini menjadi masa yang sulit bagi kebanyakan investor yang bermain di mata uang digital Bitcoin.
Pada awal Januari 2018, 1 BTC memiliki nilai hampir USD 15.000 (Rp 201 juta). Kemudian, pada akhir bulan tersebut, nilai dari salah satu cryptocurreny terbesar ini bahkan sempat jatuh hingga berada di kisaran USD 8.810 (Rp 118 juta).
Meskipun sempat pulih hingga berada di USD 10.142 (Rp 136 juta), namun kesialan Bitcoin masih berlanjut hingga ke awal Februari. Mata uang digital ini sempat kembali mengalami kemerosotan yang memaksa 1 BTC bernilai USD 8.568 (Rp 115,1 juta).
Angka tersebut pun menjadi yang terburuk sejak 25 November 2017, yang pada saat itu Bitcoin sempat menyentuh angka USD 8.561 (Rp 115 juta). Kini, nilai Bitcoin sendiri berada di kisaran 8.900 (Rp 119 juta), berdasarkan data dari CoinDesk.
Merosotnya harga Bitcoin ini diperkirakan disebabkan oleh regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah Korea Selatan terkait dengan pelarangan cryptocurrency di Negeri Ginseng tersebut.
Meskipun begitu, Menteri Keuangan Korea Selatan Kim Dong-yeon membantah hal tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah setempat hanya mengatur perdagangannya saja.
Tidak hanya Korea Selatan, Filipina dan Jepang pun baru-baru ini diketahui tengah menggodok kebijakan untuk memperketat aturan main cryptocurrency di negara masing-masing.
Selain itu, kebijakan jejaring sosial Facebook untuk menjatuhi hukuman terhadap iklan yang memiliki keterkaitan dengan mata uang digital pun juga turut dianggap berperan dalam penurunan nilai Bitcoin.
Ditambah, meningkatnya popularitas dari cryptocurrency lain seperti Ethereum dan Ripple yang menarik orang-orang untuk berinvestasi di situ juga menjadi salah satu penyebab menurunnya nilai Bitcoin, sebagaimana dikatakan oleh Nicholas Colas, co-founder dari DataTrek Research.
Terkait hal tersebut, Jim Smigiel, Chief Investment Officer - Non Traditional Strategies dari SEI Investments, mengakui bahwa Bitcoin dan cryptocurrency lain memang sebuah bentuk investasi yang membuat jantung berdebar-debar.
"Sebuah siklus selama 24 jam dari cryptocurrency bisa dikatakan dapat menguras sistem saraf orang-orang yang bermain di dalamnya," ujarnya, seperti detikINET kutip dari CNBC, Jumat (2/2/2018).
Ia juga mengatakan bahwa bentuk investasi spekulatif lain seperti penanaman modal tidak mengharuskan investor untuk mengecek ponselnya tiap lima menit. Sedangkan saat bermain cryptocurrency, para pemain bisa jadi akan memeriksa perubahan nilainya tiap menit.
"Melihat sesuatu yang memiliki tingkat fluktuasi yang sangat tinggi sepanjang waktu memang sangat tidak kondusif terhadap kesehatan mental para investor," pungkas Smigiel.
Source :
https://inet.detik.com/cyberlife/d-3846341/januari-2018-jadi-mimpi-buruk-buat-investor-bitcoinBagaimana pendapat agan-agan yang disini ?