Author

Topic: [JASA] Konsultasi Hukum GRATIS !!! (Read 174 times)

legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
March 15, 2021, 08:25:57 PM
#16
kalau mau dirunut, kalau beli di amazon dan ebay, transaksinya bukan di Indonesia tapi di luar negeri. betul bayarnya dari sini pakai paypal tapi belinya kan di website luar negeri. dalam artian transaksi ada di luar wilayah Indonesia.
Bagaimana Jika Jasa /  Barangnya ada di Indonesia? Apakah Legal om?

Jika Illegal jawabannya om, saya mau kasih tunjukin screenshoot dibawah ini:


Itu merupakan screenshot yang saya ambil di travala.com (pencipta token AVA) ketika mencoba memesan hotel di daerah Bandung pada websitenya, token yang bergerak di bidang perwisataan.


jika Saya check website travala.com ada di san fransisco

Quote
IP Address: 104.22.79.218

Geolocation: US (United States)

Transaksi masih berada di luar wilayah hukum Indonesia.



Quote
Saya masih bingung dengan ketegasan pemerintah Indonesia, kadang Plin - Plan ga jelas...

Banyak sih yang ilegal, karena gak ketahuan aja, tapi kalau ketahuan pasti ditindak.



Quote
BTW Makasih banyak tukar tambah fikirannya om, saya bertanya seperti itu karena sedang ingin menawarkan ekspansi pasar dari sebuah project yang berbasis di bidang Marketplace.

Selagi Legal dan tidak melanggar hukum, lanjutkan saja.

Quote
Namun bingung apakah bisa berjalan atau tidak di Indonesia.

berjalan lancar atau tidak itu tergantung market Indonesia.
hero member
Activity: 1442
Merit: 700
March 15, 2021, 02:51:11 PM
#15
kalau mau dirunut, kalau beli di amazon dan ebay, transaksinya bukan di Indonesia tapi di luar negeri. betul bayarnya dari sini pakai paypal tapi belinya kan di website luar negeri. dalam artian transaksi ada di luar wilayah Indonesia.
Bagaimana Jika Jasa /  Barangnya ada di Indonesia? Apakah Legal om?

Jika Illegal jawabannya om, saya mau kasih tunjukin screenshoot dibawah ini:


Itu merupakan screenshot yang saya ambil di travala.com (pencipta token AVA) ketika mencoba memesan hotel di daerah Bandung pada websitenya, token yang bergerak di bidang perwisataan.

Saya masih bingung dengan ketegasan pemerintah Indonesia, kadang Plin - Plan ga jelas...

BTW Makasih banyak tukar tambah fikirannya om, saya bertanya seperti itu karena sedang ingin menawarkan ekspansi pasar dari sebuah project yang berbasis di bidang Marketplace. Namun bingung apakah bisa berjalan atau tidak di Indonesia.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
March 13, 2021, 09:19:00 AM
#14
Untuk sekarang tidak bisa kalau seperti itu gan, pembayaran yang sah tetap rupiah kalau marketplace itu berjalan dibawah hukum indonesia, beda kalau dengan shopee pay dll, itu pada dasarnya hanya versi digital dari rupiah, memiliki nilai yang sama dengan rupiah jadi gak apa apa
Jadi bagaimana dengan orang yang membeli sesuatu dengan Amazon atau ebay?
Lantas Bagaimana dengan studi kasus yang saya sebutkan diatas om? perihal Amazon dan Ebay?
kalau mau dirunut, kalau beli di amazon dan ebay, transaksinya bukan di Indonesia tapi di luar negeri. betul bayarnya dari sini pakai paypal tapi belinya kan di website luar negeri. dalam artian transaksi ada di luar wilayah Indonesia.
full member
Activity: 644
Merit: 103
March 13, 2021, 05:37:57 AM
#13
Jadi bagaimana dengan orang yang membeli sesuatu dengan Amazon atau ebay?
Setau saya tidak ada yang salah dengan berbelanja di marketplace luar seperti Amazon atau eBay. Bahkan di Shopee banyak sekali seller yang menjadi dropshiper dari marketplace luar seperti dari Aliexpress.
Cuma yang perlu diperhatikan ketika berbelanja di marketplace luar adalah apakah barang tersebut termasuk dalam kategori barang Lartas (larangan & pembatasan) atau bukan. Karena bakalan repot nantinya ngurus perizinan ini itu apalagi dengan kuantitas besar.
Jangan lupa hitung pajaknya juga ya untuk mendapatkan harga akhir.


Thread bagus ini. Sangat bermanfaat, apalagi kalau ada yg bikin seputar perpajakan.
Nah ini benar, jual belinya legal ikut hukum negara tempat beli, bisa jadi illegal pas barangnya ternyata dilarang di Indonesia, dan pas masuk indonesia dilihat dari aturan barangnya masuk lartas gak
full member
Activity: 644
Merit: 103
March 13, 2021, 05:35:54 AM
#12
Lantas Bagaimana dengan studi kasus yang saya sebutkan diatas om? perihal Amazon dan Ebay?
Amazon dan Ebay itu gak ikut hukum Indonesia gan, dan sistem transaksi disana itu pada hakikatnya juga pake rupiah, tapi nilainya di konversi ke dollar. justru yang sebenarnya salah dimata hukum itu wisatawan asing yang belanja langsung pake dollarnya di daerah2 yang banyak turis dari luar negerinya, itu sering kali tanpa konversi transaksinya.
hero member
Activity: 910
Merit: 525
March 13, 2021, 05:31:59 AM
#11
Jadi bagaimana dengan orang yang membeli sesuatu dengan Amazon atau ebay?
Setau saya tidak ada yang salah dengan berbelanja di marketplace luar seperti Amazon atau eBay. Bahkan di Shopee banyak sekali seller yang menjadi dropshiper dari marketplace luar seperti dari Aliexpress.
Cuma yang perlu diperhatikan ketika berbelanja di marketplace luar adalah apakah barang tersebut termasuk dalam kategori barang Lartas (larangan & pembatasan) atau bukan. Karena bakalan repot nantinya ngurus perizinan ini itu apalagi dengan kuantitas besar.
Jangan lupa hitung pajaknya juga ya untuk mendapatkan harga akhir.


Thread bagus ini. Sangat bermanfaat, apalagi kalau ada yg bikin seputar perpajakan.
hero member
Activity: 1442
Merit: 700
March 13, 2021, 05:20:02 AM
#10
Untuk sekarang tidak bisa kalau seperti itu gan, pembayaran yang sah tetap rupiah kalau marketplace itu berjalan dibawah hukum indonesia, beda kalau dengan shopee pay dll, itu pada dasarnya hanya versi digital dari rupiah, memiliki nilai yang sama dengan rupiah jadi gak apa apa
Jadi bagaimana dengan orang yang membeli sesuatu dengan Amazon atau ebay?

Saya sudah melakukan pencarian di google dengan kata kunci: Apakah Beli di Amazon Legal | Apakah Beli di Ebay Legal

Namun saya tidak melihat adanya 1 berita atau indikasi ke ilegalan


Lantas Bagaimana dengan studi kasus yang saya sebutkan diatas om? perihal Amazon dan Ebay?
full member
Activity: 644
Merit: 103
March 12, 2021, 10:50:06 PM
#9
Om @Fulled, mau nanya nih tentang hukum...

Langsung di studi kasus saja yaa, jadi ada project cryptocurrency yang mau membuat marketplace seperti Bukalapak, Shopee, Amazon dan Alibaba.

Tapi pembayarannya melalui coin/token mereka. Apakah itu bisa berjalan jika di implementasikan di Indonesia?

Melihat bahwasanya alat pembayaran yang sah di Indonesia itu Rupiah, Bukan Token atau Coin yang notabene tidak stabil...

Tolong jawabnya rinci ya om...

Untuk sekarang tidak bisa kalau seperti itu gan, pembayaran yang sah tetap rupiah kalau marketplace itu berjalan dibawah hukum indonesia, beda kalau dengan shopee pay dll, itu pada dasarnya hanya versi digital dari rupiah, memiliki nilai yang sama dengan rupiah jadi gak apa apa
hero member
Activity: 1442
Merit: 700
March 12, 2021, 04:59:56 PM
#8
Om @Fulled, mau nanya nih tentang hukum...

Langsung di studi kasus saja yaa, jadi ada project cryptocurrency yang mau membuat marketplace seperti Bukalapak, Shopee, Amazon dan Alibaba.

Tapi pembayarannya melalui coin/token mereka. Apakah itu bisa berjalan jika di implementasikan di Indonesia?

Melihat bahwasanya alat pembayaran yang sah di Indonesia itu Rupiah, Bukan Token atau Coin yang notabene tidak stabil...

Tolong jawabnya rinci ya om...
full member
Activity: 644
Merit: 103
February 19, 2021, 03:24:51 AM
#7
Saya lebih sering dapat perdata sebenarnya, tapi untuk disiplin hukum lain jika diluar kemampuan saya, saya dapat menanyakan kepada senior atau rekan-rekan dosen, kebetulan saya dekat dengan praktisi maupun akademisi
copper member
Activity: 2310
Merit: 2133
Slots Enthusiast & Expert
February 19, 2021, 03:14:19 AM
#6
Btw agan lebih menguasai hukum pidana atau perdata (atau malah hukum syariah)? Apakah pertanyaan-pertanyaan nantinya tidak perlu sesuai dengan kompetensi agan?
full member
Activity: 644
Merit: 103
February 19, 2021, 12:45:34 AM
#5
Sependapat saya sama agan, tetapi kenapa saya bikin general permasalahan hukumnya dikarenakan jika ada permasalahan yang saya kurang faham, saya akan tanya dulu kepada senior-senior saya, bagaimana mereka menghadapinya. Tapi tetap fokus ane kepada permasalahan hukum yang basic-basic aja, saya ingin memberi info agar jika agan-agan berurusan dengan hukum sedikit banyak punya gambaran apa yang harus dilakukan
legendary
Activity: 2198
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
February 18, 2021, 07:27:08 PM
#4
Sepertinya agan memang punya latar belakang edukasi hukum ya. Mantaplah, ini bisa jadi next generasi pakar hukum setelah Om Pandu. Mungkin threadnya agan mu_enrico Jasa Konsultasi Bisnis dan Karier bisa jadi model atau contoh. Sedikit saran, lebih bagus lagi kalau agan buat sedikit intro dan deskripsi ranah yang bisa dikonsultasikan. Pastinya kan ada spesifikasinya, apa case hukum terkait crypto saja atau sebatas apa. Kan gak mungkin handle semua case hukum to. Juga, tambahi disclaimer atau FAQ sedikit di bagian bawah ya.
full member
Activity: 644
Merit: 103
February 18, 2021, 06:33:38 PM
#3
Keknya lebih cocok masuk SF Jual Beli gan: https://bitcointalk.org/index.php?board=193.0
Asik nih ada konsul hukum sama bisnis Grin
Iya, ane juga bingung mau naroh dimana sebenarnya, ane kembalikan kepada moderator aja untuk letak kamarnya, yang penting niat ane untuk bantu jawab sedikit tentang hukum bisa tercepai disini
copper member
Activity: 2310
Merit: 2133
Slots Enthusiast & Expert
February 18, 2021, 03:02:29 PM
#2
Keknya lebih cocok masuk SF Jual Beli gan: https://bitcointalk.org/index.php?board=193.0
Asik nih ada konsul hukum sama bisnis Grin
full member
Activity: 644
Merit: 103
February 18, 2021, 01:13:34 PM
#1
Hola guys, karena kebetulan gw senang kripto dan kebetulan juga berkecimpung di dunia hukum, walaupun gak terkenal kek Bapak Hotman Paris, gua membuka jasa konsultasi permasalahan hukum gratis, gue akan jawab semampu dan sebisa gue, buat yang punya pertanyaan silahkan komen aja di trit ini ya.

Salam sejahtera teman rekan semua
Jump to: