pemerintahan kali ini benar-benar ingin memaksimalkan pajak yang selama ini harusnya dibebankan kepada rakyat, slogan memakmurkan rakyat secara tidak langsung mengambil dari pendapatan kita juga.
Ane penasaran apa yang dilakukan pemerintah kalo pada akhirnya 200 juta dari bitcoin pada akhirnya juga masuk target wajib pajak, kalo memang bener iya, mungkin sudah saatnya kita menuntut regulasi yang transparan tentang bitcoin, biar enggak terlihat cuma ngerampokin rakyatnya saja.
Ia gan, sekarang kan di negara kita apa apa dikenakan pajak dari mulai pajak penghasilan, kendaraan, bumi dan bangunan dan lain lainnya. Jajan di kfc aja kena pajak gan..hehe. dari berbagai sumber pendapatan pajak tersebut harusnya pemerintah sudah tercapai target pendapatan pajaknya, masa sekarang giliran bitcoin juga mau dibebanin pajak..